KOMINFO, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen untuk memberantas maraknya penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras ilegal dan tingginya kasus pergaulan bebas. Komitmen itu kembali ditegaskan Bupati Sidoarjo Subandi saat menggelar silaturahmi dan dialog bersama jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sidoarjo di Kantor PCNU Sidoarjo, Rabu (29/7/2026). Di hadapan para pengurus PCNU Sidoarjo, Bupati Subandi menyampaikan bahwa langkah tegas akan diambil untuk mengatasi persoalan banyaknya peredaran miras, termasuk menindak dan menutup tempat usaha yang menjual minuman keras tanpa izin di wilayah Sidoarjo. Pertemuan itu juga dihadiri oleh Ketua PCNU Sidoarjo KH Zainal Abidin, Ketua Dewan Syuro DPC PKB Sidoarjo KH Nur Kholis Misbah, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Khoziny KH Abussalam, Ketua DPC PKB Sidoarjo Reza Ali Faizin, serta Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasik. Bupati Sidoarjo Subandi menyatakan bahwa penanganan penyakit masyarakat memerlukan sinergi yang kuat antara ulama dan pemerintah daerah (umara). Pemkab Sidoarjo berencana mengencangkan pengawasan hingga ke tingkat desa dan kecamatan untuk menyisir tempat-tempat yang diindikasikan melanggar aturan. "Pemerintah akan mengambil tindakan tegas berupa penutupan operasional terhadap tempat usaha minuman keras berskala besar maupun warung kopi dan kafe ilegal. Bersama jajaran kecamatan dan kepala desa, kami akan langsung turun melakukan inspeksi mendadak serta evaluasi berkala agar peredaran miras tidak berulang," tegas Subandi. Ia menambahkan, kolaborasi dengan para ulama murni dilakukan demi menjaga ketenteraman dan masa depan generasi muda di Sidoarjo, lepas dari kepentingan politik praktis. Langkah tegas Pemkab Sidoarjo ini merespons kekhawatiran mendalam dari tokoh masyarakat dan ulama terkait melonjaknya kasus penyakit sosial yang kian mengancam kelompok remaja dan pelajar. Pergaulan bebas yang dipicu maraknya peredaran miras dan penyalahgunaan teknologi media sosial dinilai memicu lonjakan kasus HIV/AIDS di Sidoarjo. Sejumlah ancaman tersebut, menurut Ketua PCNU Sidoarjo KH Zainal Abidin, menjadi sinyal darurat yang dapat merusak moral serta kesehatan generasi penerus jika tidak ditangani dengan aksi nyata. "Peredaran minuman keras dan pergaulan bebas telah menyebabkan peningkatan kasus HIV/AIDS yang signifikan. Situasi ini memerlukan tindakan tegas dan kewaspadaan bersama. Kami mendorong Pemkab Sidoarjo tidak hanya berhenti pada rapat evaluasi, tetapi langsung mengimplementasikan penertiban regulatif dan razia rutin di lapangan," ujar Zainal. Melalui sinergi ini, Pemkab Sidoarjo bersama PCNU berkomitmen untuk mengawal pembentukan lingkungan sosial yang lebih kondusif, aman, dan bersih dari penyakit masyarakat secara berkelanjutan.yu/mas
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana menghadiri Tasyakuran dan Resepsi Hari Ulang Tahun ke-64 Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (29/7/2026). Dalam suasana penuh keakraban, Mimik mengajak para purnabakti untuk terus memberikan sumbangsih pemikiran dan pengalaman demi kemajuan Kabupaten Sidoarjo. Acara tersebut turut dihadiri Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sidoarjo Ainun Amalia, jajaran Forkopimda Kabupaten Sidoarjo, kepala OPD, Ketua PWRI Kabupaten Sidoarjo Hadi Sutjipto, perwakilan Bank Jatim, Baznas Sidoarjo, Bank Mandiri Taspen, BPR Delta Artha, serta para anggota PWRI dan tamu undangan. Wabup Mimik mengucapkan selamat ulang tahun kepada PWRI Kabupaten Sidoarjo yang kini memasuki usia ke-64. "Atas nama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, saya mengucapkan selamat ulang tahun ke-64 untuk PWRI. Semoga semakin kompak, semakin guyub, dan semakin memberikan manfaat bagi para anggotanya maupun masyarakat Sidoarjo," ujar Mimik. Menurut Mimik, tema "Satu Tekad, Satu Jiwa, Memperkokoh Solidaritas Wredatama Demi Kesejahteraan Bersama", menurutnya tema tersebut sangat relevan dalam memperkuat kebersamaan. Ia juga mengapresiasi semangat pengabdian para anggota PWRI yang tetap aktif berorganisasi dan berkolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo meski telah memasuki masa purnatugas. "Tidak ada kata pensiun, karena ilmu, pengalaman, dan wejangan dari panjenengan semua masih sangat kami butuhkan. Jadi jangan bosan memberikan masukan untuk Pemkab Sidoarjo. Kami masih perlu banyak belajar dari panjenengan semua," katanya. Ia juga mengajak seluruh anggota PWRI untuk terus menjaga silaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. "Saya berharap silaturahmi antara Pemkab Sidoarjo dan PWRI dapat terus terjaga. Jangan sungkan memberikan saran, kritik maupun masukan kepada kami. Kami siap mendengarkan karena tujuan kita sama, yaitu membuat Sidoarjo semakin maju dan masyarakat semakin harmonis serta sejahtera," tuturnya. Sementara itu, Ketua PWRI Kabupaten Sidoarjo, Hadi Sutjipto, mengatakan peringatan HUT ke-64 PWRI tidak hanya menjadi momentum mempererat silaturahmi antaranggota, tetapi juga diisi berbagai kegiatan sosial seperti santunan kepada anak yatim dan dhuafa, penyaluran mushaf Al-Qur`an ke masjid, serta sejumlah kegiatan kemasyarakatan lainnya."Di dalam Mars PWRI terdapat kalimat `Mengabdi sampai akhir usia`. Jadi pengabdian PWRI itu sampai akhir usia. Kami tetap berbakti kepada bangsa dan negara serta siap membantu Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui pengalaman dan kemampuan yang kami miliki," ujar Hadi. Di akhir sambutannya, Mimik mendoakan seluruh anggota PWRI senantiasa diberikan kesehatan, umur yang berkah, kebahagiaan, dan rezeki yang melimpah. "Semoga panjenengan semua selalu diberikan kesehatan, umur yang barokah, hati yang bahagia, rezeki yang melimpah, serta semoga PWRI terus menjadi organisasi yang membawa manfaat dan menjadi teladan bagi generasi penerus," pungkasnya. (Mar)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Di balik rindangnya pepohonan yang menaungi Punden Kepuh, Desa Randegan, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, tersimpan sebuah situs yang hingga kini masih menyisakan banyak pertanyaan. Puluhan makam tua dengan nisan batu berdiri berjajar di tengah kompleks punden, menjadi saksi bisu perjalanan panjang sebuah desa yang jejak sejarahnya belum sepenuhnya terungkap.Sekilas, kawasan itu tampak seperti kompleks pemakaman desa pada umumnya. Namun ketika memasuki area punden, suasana berbeda mulai terasa. Puluhan nisan batu dengan bentuk sederhana, sebagian dihiasi motif flora, masih berdiri meski permukaannya telah aus dimakan usia. Beberapa bagian kompleks juga masih memperlihatkan susunan bata merah tua yang menambah kesan historis kawasan tersebut.Berdasarkan hasil observasi lapangan, terdapat lebih dari 20 makam tua di kompleks Punden Kepuh. Sebagian besar menggunakan nisan batu andesit dengan bentuk pipih yang umum dijumpai pada makam-makam Islam kuno di Pulau Jawa. Meski demikian, hingga kini belum pernah dilakukan penelitian arkeologi maupun kajian sejarah yang dapat memastikan usia situs maupun tokoh-tokoh yang dimakamkan di dalamnya.Bagi masyarakat Randegan, keberadaan makam-makam tersebut tidak hanya dipandang sebagai peninggalan fisik, tetapi juga menjadi bagian dari identitas desa yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.Suyadhim (72), juru kunci Punden Kepuh, mengatakan dirinya menerima cerita mengenai sejarah punden dari para sesepuh dan juru kunci terdahulu."Cerita ini saya terima dari orang-orang tua dulu. Kami hanya meneruskan apa yang diwariskan para sesepuh agar sejarah desa tidak hilang," ujar Suyadhim.Menurut penuturan yang diterimanya, masyarakat meyakini salah satu makam di kompleks tersebut merupakan makam Suryo Wiryodiharjo atau Mbah Sosro, tokoh yang dihormati sebagai pembabat alas Desa Randegan. Para sesepuh juga meyakini Mbah Sosro hidup pada masa kejayaan Kesultanan Mataram. Namun, keterangan tersebut merupakan bagian dari tradisi lisan yang hingga kini belum didukung oleh sumber sejarah tertulis maupun penelitian ilmiah.Keberadaan makam-makam tua itu justru membuka peluang bagi penelitian lebih lanjut. Tipologi nisan dapat menjadi salah satu petunjuk awal dalam memahami periodisasi sebuah situs, tetapi tidak dapat dijadikan dasar untuk menentukan umur makam tanpa kajian arkeologi yang menyeluruh.Seorang warga Randegan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan berharap situs tersebut dapat diteliti tanpa menghilangkan nilai budaya yang selama ini dijaga masyarakat."Kalau memang nanti ada penelitian, kami berharap tetap menghormati tempat ini. Yang terpenting sejarah desa bisa diketahui lebih jelas dan tetap dijaga," ujarnya.Dalam kajian antropologi, keberadaan situs seperti Punden Kepuh tidak hanya dipandang sebagai tinggalan fisik, tetapi juga sebagai ruang yang menyimpan memori kolektif masyarakat. Antropolog Koentjaraningrat menjelaskan bahwa tradisi merupakan bagian dari sistem budaya yang diwariskan secara turun-temurun dan menjadi sarana masyarakat mempertahankan identitasnya.Sementara itu, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya menegaskan bahwa benda, bangunan, struktur, situs, maupun kawasan yang memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan perlu dilindungi melalui proses penetapan berdasarkan hasil kajian para ahli. Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa dugaan nilai sejarah suatu situs perlu dibuktikan melalui penelitian yang sistematis sebelum ditetapkan sebagai cagar budaya.Bagi kalangan sejarawan dan arkeolog, tradisi lisan sering kali menjadi pintu masuk untuk menemukan jejak sejarah yang belum terdokumentasikan. Cerita yang hidup di tengah masyarakat dapat menjadi petunjuk awal, namun tetap memerlukan verifikasi melalui penelitian arkeologi, kajian naskah, maupun data sejarah lainnya.Punden Kepuh Randegan memiliki potensi tersebut. Kompleks makam tua, tradisi yang masih lestari, serta ingatan kolektif masyarakat merupakan kekayaan budaya yang layak didokumentasikan dan diteliti lebih lanjut. Kajian ilmiah tidak dimaksudkan untuk menggantikan tradisi yang hidup di masyarakat, melainkan melengkapi pemahaman mengenai sejarah lokal yang selama ini diwariskan melalui cerita para sesepuh.Di tengah pesatnya pembangunan, situs-situs sejarah lokal sering kali luput dari perhatian. Padahal, dari tempat-tempat sederhana seperti Punden Kepuh, sejarah sebuah desa dapat ditelusuri, dipelajari, dan diwariskan kepada generasi berikutnya.Mungkin hingga hari ini belum semua jawaban mengenai Punden Kepuh berhasil ditemukan. Namun satu hal yang pasti, masyarakat Randegan telah menunjukkan bahwa menjaga warisan leluhur bukan hanya tentang merawat makam-makam tua, melainkan juga merawat ingatan, tradisi, dan penghormatan terhadap sejarah yang membentuk identitas desa mereka. (Ir)
Selengkapnya
KOMINFO Sidoarjo - Kabupaten Sidoarjo dinobatkan sebagai daerah dengan Indeks Perlindungan Anak (IPA) terbaik II di Jawa Timur. Penghargaan itu diumumkan pada peringatan Hari Anak Nasional Provinsi Jawa Timur yang digelar di wisata alam Pintu Langit Pasuruan, Selasa, (28/7/2026). Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana. Pada peringatan Hari Anak Nasional Provinsi Jawa Timur ini juga dilakukan penandatangan komitmen bersama ekosistem perlindungan anak diruang digital. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi dan Kepala Kantor UNICEF Wilayah Jawa-Bali Tubagus Arie Rukmantara hadir menyaksikan penandatanganan komitmen bersama tersebut. Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik Idayana yang hadir mewakil Bupati H Subandi menegaskan bahwa Pemkab Sidoarjo berkomitmen memberikan perlindungan anak secara menyeluruh. Disampaikannya anak-anak adalah aset terpenting bangsa. Mereka merupakan tunas masa depan bangsa yang harus dilindungi secara menyeluruh. Oleh karenanya pemerintah harus menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak Indonesia. "Pemenuhan hak-hak anak serta perlindungan anak dari berbagai ancaman, baik secara fisik maupun digital harus menjadi komitmen bersama," ucapnya. Wabup Mimik Idayana mengatakan tantangan yang masih dihadapi anak-anak hari ini cukup besar. Mulai dari kekerasan, pelecehan hingga dampak negatif dari teknologi digital. Dikatakannya internet membuka peluang tindak kekerasan di dunia maya seperti cyberbullying, penyebaran hoaks, konten negatif, hingga eksploitasi digital. Oleh karenanya anak-anak harus dibekali dengan literasi digital, nilai-nilai etika, serta kemampuan menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab. “Sudah menjadi tugas kita bersama untuk membimbing anak-anak agar menjadi pengguna digital yang cerdas, kritis, kreatif, dan tetap aman,” ujarnya. Hal yang sama juga diungkapkan Menteri PPPA, Arifah Fauzi. Ia mengatakan saat ini anak-anak tidak hanya hidup diruang fisik, namun mereka saat ini juga hidup didunia digital. Oleh karenanya penggunaan media sosial menjadi tantangan anak saat ini. Penggunaan media sosial yang tidak bijaksana berdampak buruk terhadap perkembangan anak. Bahkan kejahatan didunia maya menjadi salah satu ancaman mereka. "Di ruang fisik anak-anak butuh keluarga yang hangat, komunikatif dan menyejukkan. Sedangan di ruang digital anak-anak perlu mendapatkan ruang yang aman," ujarnya. Arifah Fauzi mengatakan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak tidak bisa diselesaikan satu sektor saja. Butuh keterlibatan semua pihak. Provinsi Jawa Timur menjadi contoh bagaimana pemenuhan hak anak dan perlindungan anak bisa diselesaikan bersama. Salah satunya lewat program Perisai Anak yang dilaunching Pemprov Jatim. "Saat kita memenuhi hak-hak anak dan perlindungan anak kita lakukan, sesungguhnya kita sedang menyiapkan generasi emas Indonesia 2045," ujarnya. Git
Selengkapnya
KOMINFO Sidoarjo- Maraknya peredaran minuman keras (miras) tanpa izin, serta keberadaan tempat hiburan atau rumah karaoke yang diduga tidak sesuai ketentuan dan praktik prostitusi terselubung di Kabupaten Sidoarjo mendapat respon serius dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sidoarjo. Penanganan terpadu terhadap berbagai persoalan itu telah disiapkan. Termasuk rencana operasi penertiban besar-besaran di sejumlah lokasi. Beberapa langkah sudah diambil oleh Pemkab Sidoarjo. Termasuk dengan mengajak pemangku kepentingan lintas sektor berkoordinasi untuk merumuskan langkahlangkah penanganan berbagai persoalan tersebut, Senin, (27/7/2026). Koordinasi lintas sektor yang digelar di ruang rapat Delta Wicaksana Setda Sidoarjo itu dipimpin langsung Bupati Sidoarjo H. Subandi. Forkopimda, termasuk Kapolresta Sidoarjo, Dandim 0816 Sidoarjo serta ketua DPRD Sidoarjo dan perwakilan Kejaksaan Negeri Sidoarjo dan Pengadilan Sidoarjo hadir dalam rapat koordinasi tersebut. Tampak pula Kepala BNN Sidoarjo, Ketua PCNU Sidoarjo, serta perwakilan MUI Sidoarjo, perwakilan PD Muhammadiyah Sidoarjo, perwakilan DPD LDII Sidoarjo dan Ketua Banom PCNU Sidoarjo serta Ketua Komisi A,B,C,D DPRD Sidoarjo. Beberapa kyai Sidoarjo juga tampak hadir dalam kesempatan itu. Terlihat Kyai Nurkholis Misbah pimpinan Ponpes Al-Amanah Junwangi Krian serta Kyai Abdul Wachid Harun pengasuh Ponpes Manba`ul Hikam Putat Tanggulangin. Dalam rapat koordinasi tersebut Sekda Sidoarjo hadir bersama kepala OPD terkait seperti Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sidoarjo, Kepala Satpol PP Sidoarjo, Kepala Dinas Sosial Sidoarjo, Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo, Kepala DPMPTSP Sidoarjo, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sidoarjo, Kepala Disporapar Sidoarjo. Beberapa camat juga dilibatkan seperi Camat Krian, Camat Jabon dan Camat Krembung. Dalam rapat yang digelar selama 2 jam tersebut seluruhnya sepakat untuk bersamasama memberantas penyakit masyarakat itu. Disepakati beberapa hal untuk menekan maraknya peredaran Miras, maraknya keberadaan tempat hiburan atau rumah karaoke serta praktik prostitusi terselubung dan penyebaran HIV/AIDS. Diantaranya yang pertama dilakukan kegiatan operasi gabungan secara berkala terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal, tempat hiburan karaoke, dan lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi. Kedua, memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan perizinan usaha hiburan melalui sinergi DPMPTSP, Satpol PP, dan aparat penegak hukum. Langkah ketiga, meningkatkan patroli preventif pada wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Keempat, mengoptimalkan deteksi dini dan upaya pencegahan melalui koordinasi Tim Pemantauan Perkembangan Politik Daerah, Forkopimda, pemerintah kecamatan, desa/kelurahan, serta mendorong Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) keagamaan beserta badan-badan otonomnya untuk berperan lebih proaktif dan intensif dalam melakukan tindakan preventif, antara lain melalui pembinaan moral, edukasi, penyuluhan, pendampingan masyarakat, dan penguatan ketahanan keluarga guna mencegah perilaku berisiko. Langkah kelima, melaksanakan sosialisasi secara berkelanjutan mengenai bahaya penyalahgunaan minuman beralkohol serta zat adiktif, seperti narkotika, psikotropika, rokok elektronik (vape), rokok, dan zat adiktif lainnya, kepada pelajar, mahasiswa, pemuda, dan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran serta mencegah perilaku yang berpotensi mengganggu kesehatan, ketertiban umum. Keamanan, memperluas edukasi kesehatan reproduksi dan pencegahan HIV bagi remaja, mahasiswa, dan masyarakat produktif. Kketujuh, memperkuat pendampingan terhadap ODHIV agar kepatuhan terapi meningkat dan angka loss to follow-up menurun. Dan terakhir, melakukan evaluasi berkala terhadap efektivitas penegakan hukum dan hasil operasi terpadu sebagai dasar penyusunan langkah tindak lanjut. Bupati Sidoarjo H. Subandi memastikan toko Miras tak berizin akan ditutup. Selain itu tempat-tempat praktik prostitusi terselubung akan disisirnya. Seluruh Forkopimda akan dilibatkan dalam operasi penertiban tersebut. "Saya minta waktu dalam satu bulan ini, insya Allah akan kita selesaikan, kita akan tertibkan secara intens, jadi tidak hanya berhenti hari ini saja karena kalau dibiarkan tambah menjamur,” ucapnya. Bupati Sidoarjo H. Subandi mengatakan saat ini baru diketahui 16 toko Miras tak berizin. Padahal ia yakin masih banyak toko Miras lainnya. Dipastikannya ke 16 toko tersebut akan ditutup. Setelah itu akan menyasar toko-toko Miras lainnya. Namun sebelumnya ia akan meminta masukan Camat, Polsek dan Koramil disetiap wilayah. Ia juga meminta pemangku wilayah untuk berkoordinasi dengan desa-desa setempat. "Ini tadi yang sudah masuk ke kita kurang lebih ada 16 yang tidak berizin. Makanya ini kita sasar semua. Ini yang diketahui, yang tidak banyak. Makanya kita sampaikan yang paling tahu adalah Camat, Kapolsek dan Danramil. Nanti kita minta juga berkoordinasi dengan desa-desa setempat.Setelah memberikan masukan pada Bupati, baru kita nanti turun di lapangan,” ujarnya. Bupati Sidoarjo H. Subandi juga akan memastikan menutup toko Miras yang tidak sesuai Perda Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Seperti toko Miras yang berdekatan dengan tempat peribadatan, sekolah maupun rumah sakit. Jika terdapat toko Miras yang melanggar Perda tersebut ia akan pastikan penutupannya meski berizin. “Meski dia ada izin namun berdekatan dengan sekolah dan lainnya, ini kita tutup, sesuai dengan Perda yang ada,” tandasnya. Bupati Sidoarjo H. Subandi juga akan memastikan penertiban tempat-tempat praktik prostitusi terselubung. Seperti yang ada di Krian, Jabon dan juga di Pasar Larangan. Tempat kos juga tidak akan luput dari penertiban yang akan dilakukannya. Pasalnya ia melihat banyak tempat kos digunakan sebagai tempat maksiat. Ketua PCNU Sidoarjo KH. Zaenal Abidin mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang sangat tanggap terhadap persoalan sosial di tengah-tengah masyarakat. Ia berharap penertiban tempat-tempat penjualan miras dilakukan secara terus menerus. PCNU Sidoarjo ingin Kabupaten Sidaorjo benar-benar bersih dari miras dan bersih dari prostitusi yang akan merusak kader-kader bangsa yang akan memimpin Kabupaten Sidoarjo ke depan. “Kami berharap mudah-mudahan semua pejabat, stakeholder yang ada di Kabupaten Sidoarjo, wabilkhusus Pak Bupati, terus melakukan gerakan-gerakan untuk melakukan sweeping terhadap tempat-tempat penjualan miras,” harapnya. Git/mas
Selengkapnya
KOMINFO Sidoarjo- Bupati Sidoarjo H. Subandi resmi menutup turnamen sepak bola Perseka Muda Cup XX Piala Bupati 2026 di Lapangan Sepakbola Perseka Muda Kepuhkiriman Waru, Minggu sore, (26/7). Pada penutupannya digelar laga final antar Jakun FC melawan Tambak Sawah FC. Hasilnya Jakun FC dari Desa Putat Tanggulangin itu berhasil menggilas kesebelasan Tambak Sawah FC dari Desa Tambak Sawak Waru dengan skor 2-0. Bupati H. Subandi memberikan apresiasi yang tinggi terhadap penyelenggaraan turnamen sepakbola tersebut. Menurutnya kegiatan seperti ini memiliki banyak nilai positif. Tidak hanya mempererat kebersamaan, namun juga memacu atlet sepakbola untuk terus berprestasi. "Turnamen sepakbola seperti ini menjadi hiburan yang menarik bagi masyarakat yang dapat mempererat kebersamaan dan memacu para pemain sepakbola untuk terus berprestasi," ucapnya. Oleh karenanya ia berharap makin banyak penyelenggaraan turnamen sepakbola seperti ini. Ia juga yakin akan muncul atlet-atlet sepakbola berprestasi dari turnamen tersebut. "Kabupaten Sidoarjo dikenal sebagai gudang pencetak atlet berbakat termasuk atlet sepakbola yang lahir dari masifnya kompetisi sepakbola seperti ini," ujarnya. Sementara itu Ali Wahyudi, sekretaris panitia kegiatan mengatakan turnamen sepak bola Perseka Muda Cup Piala Bupati rutin digelarnya. Tahun ini sudah yang ke 20 kali digelarnya. Tahun ini diikuti oleh 32 klub sepakbola dari berbagai daerah. Tidak hanya klub lokal Sidoarjo, namun juga klub dari Kota Surabaya juga ikut ambil bagian. "Ini agenda tahunan dari Perseka Muda, pesertanya tidak hanya dari tim sepakbola Sidoarjo saja, namun dari Surabaya juga ada," ujarnya. Dikatakannya, pelaksanaan turnamen Perseka Muda Cup Piala Bupati digelar sejak tanggal 21 Juni kemarin. Satu bulan itu, tim sepakbola dari berbagai kesebelasan itu bertanding di lapangan sepakbola Perseka Muda Waru. Mereka adu taktik dan strategi untuk merebutkan hadiah dengan total Rp. 28 juta. Juara pertama mendapatkan Rp. 11 juta, juara dua Rp. 8 juta, serta juara tiga Rp. 4 juta dan juara empat mendapatkan Rp. 3 juta. Selain itu juga diberikan penghargaan hadiah kepada tim ter fairplay, pemain terbaik, pemain dengan top score serta wasit terbaik. "Turnamen dimulai tanggal 21 Juni sampai laga final penutupannya tanggal 26 Juli ini. Total hadiah yang diperebutkan senilai Rp. 28 juta yang juga datang dari bupati," ucapnya. Git/mas
Selengkapnya
KOMINFO, SIDOARJO — Pemerintah Kabupaten Pemkab Sidoarjo bersama Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) menggelar acara jalan sehat, senam massal, dan bazar sembako murah, Minggu (25/7/2026). Kegiatan yang dipusatkan di halaman Polsek Kota Sidoarjo itu merupakan rangkaian peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 Tahun 2026 di Kabupaten Sidoarjo. Acara yang mengusung tema “Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya” ini dibuka langsung oleh Bupati Sidoarjo Subandi, serta dihadiri oleh jajaran Forkopimda, termasuk Dandim 0816 Sidoarjo, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sidoarjo, serta Kapolsek Kota Sidoarjo. Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan bahwa koperasi memiliki peran vital sebagai motor penggerak perekonomian daerah yang berimbas langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. "Di Kabupaten Sidoarjo, koperasi merupakan pilar penting perekonomian. Kehadirannya sejalan dengan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam menjaga stabilitas pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat melalui penguatan kelembagaan koperasi di daerah," ujar Subandi. Ia menambahkan, momentum peringatan Harkopnas ini harus dijadikan landasan untuk memperkuat kebersamaan, gotong royong, dan solidaritas antar-elemen masyarakat.Menurutnya, Pemkab Sidoarjo terus berkomitmen mendukung gerakan koperasi agar lebih maju, mandiri, dan berdaya saing. Sebagai bentuk kepedulian sosial, peringatan Harkopnas ke-79 ini juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan sembako melalui bazar murah. Warga dan anggota koperasi dapat memperoleh paket bahan pokok seharga Rp130.000 yang berisi 5 kg beras, 2 liter minyak goreng, dan 2 kg gula pasir. "Bazar murah ini adalah bukti nyata peran koperasi dalam membantu masyarakat mendapatkan bahan pangan dengan harga terjangkau," kata Subandi. Sementara itu, Ketua Dekopinda Kabupaten Sidoarjo Bambang Pujianto mengungkapkan bahwa tak kurang dari 1.000 anggota koperasi di seluruh Sidoarjo turut memeriahkan rangkaian kegiatan tersebut. Bambang menjelaskan bahwa Dekopinda terus berupaya mengedukasi serta mengkonsolidasikan gerakan koperasi agar semakin modern, sehat, dan akuntabel. "Dekopinda berperan mengedukasi dan menyuarakan aspirasi gerakan koperasi. Kami berkolaborasi erat dengan Pemkab Sidoarjo yang terus memberikan dukungan regulasi dan fasilitas percepatan program perkoperasian," kata Bambang. Melalui sinergi antara pemerintah daerah, Dekopinda, dan masyarakat, kegiatan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh pengurus dan anggota koperasi untuk terus menjadi penggerak ekonomi kerakyatan yang tangguh di Sidoarjo.yu/mas.
Selengkapnya
Kominfo, Sidoarjo – Ratusan jamaah dari berbagai wilayah, termasuk dari Sidoarjo dan luar daerah, hadir dalam peringatan Satu Dekade Ummi Peduli yang digelar Masjid Agung Sidoarjo, Sabtu (25/7/2026). Semakin meriah, acara itu juga dirangkai dengan pengajian dan tausiah bersama Ustadz Hanan Attaki. Momentum satu dekade Ummi Peduli menjadi wujud rasa syukur atas konsistensi lembaga tersebut dalam menjalankan misi dakwah dan aksi sosial selama sepuluh tahun terakhir. Bupati Sidoarjo Subandi juga hadir dalam kegiatan itu. Dia menyampaikan apresiasi kepada Ummi Peduli yang selama ini telah berkontribusi membantu masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial, kemanusiaan, dan keagamaan. Menurut Subandi, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam membangun daerah, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga sosial dan keagamaan. "Atas nama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, saya mengucapkan selamat atas satu dekade Ummi Peduli. Semoga terus istiqamah dalam berdakwah, berbagi manfaat, serta menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk terus menebarkan kebaikan," ujar Subandi. Ia mengatakan, pembangunan daerah bukan hanya diwujudkan melalui pembangunan fisik, tetapi juga melalui pembangunan karakter, akhlak, dan kepedulian sosial masyarakat. Karena itu, kegiatan keagamaan seperti pengajian dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat nilai-nilai moral sekaligus mempererat ukhuwah Islamiyah. Subandi juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, adil, serta berpihak pada kepentingan masyarakat. Menurutnya, kepercayaan publik merupakan modal utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. "Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Namun keberhasilan pembangunan membutuhkan sinergi dan kolaborasi semua pihak. Mari bersama-sama membangun Sidoarjo yang maju, sejahtera, religius, dan penuh kepedulian," tuturnya. Sementara Ustadz Hanan Attaki, dalam tausiahnya, mengajak seluruh jamaah untuk senantiasa memperkuat keimanan, menjaga hubungan dengan Allah SWT, serta memperbanyak amal saleh dan kepedulian terhadap sesama. Ia juga mengingatkan pentingnya menjadikan Al-Qur`an sebagai pedoman hidup agar mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan dengan hati yang tenang dan penuh keberkahan. Acara berlangsung dengan penuh kekhusyukan. Ratusan jamaah mengikuti rangkaian pengajian hingga selesai sebagai bentuk ikhtiar memperdalam ilmu agama sekaligus mempererat tali silaturahmi. Diharapkan, semangat dakwah dan kepedulian sosial yang diusung Ummi Peduli selama satu dekade dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya Kabupaten Sidoarjo yang religius, harmonis, dan sejahtera. (Son/mas) .
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo – Sebanyak 1.940 atlet peraih juara pada Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) Sidoarjo Tahun 2026 menerima penghargaan (reward) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Apresiasi tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas prestasi yang telah diraih sekaligus memotivasi para atlet agar terus meningkatkan kemampuan demi membawa Kabupaten Sidoarjo meraih hasil terbaik pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2027. Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan bahwa pemberian reward merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghargai perjuangan para atlet yang telah mengharumkan nama Kabupaten Sidoarjo. Menurutnya, setiap prestasi lahir dari kerja keras, disiplin berlatih, serta dukungan pelatih, orang tua, dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembinaan olahraga. “Reward ini menjadi bentuk penghargaan atas perjuangan para atlet. Kami ingin semangat mereka terus terjaga untuk meraih prestasi di jenjang yang lebih tinggi sehingga Sidoarjo semakin dikenal sebagai daerah pencetak juara,” ujar Subandi di Pendopo Delta Wibawa usai acara penyerahan reward porkab 2026 pada Sabtu (25/7/2026). Sebagai bentuk dukungan terhadap pembinaan atlet, Subandi berencana menaikkan bonus bagi peraih medali emas pada Porprov Jawa Timur mendatang dari Rp45 juta menjadi sekitar Rp50 juta hingga Rp60 juta. Selain itu, atlet yang membela nama Kabupaten Sidoarjo juga mendapatkan jaminan BPJS Kesehatan dengan perluasan kerja sama layanan rumah sakit di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo. Subandi juga menegaskan pemerintah akan memberikan kemudahan bagi atlet berprestasi untuk melanjutkan pendidikan melalui jalur prestasi. “Bagi atlet yang meraih juara satu, dua, dan tiga, pemerintah akan memfasilitasi melalui Dinas Pendidikan untuk melanjutkan pendidikan di sekolah negeri sesuai ketentuan berlaku. Kami ingin para atlet dapat terus berprestasi tanpa meninggalkan pendidikannya,” katanya. Melalui pemberian reward ini, Subandi berharap semangat kompetisi dan budaya berprestasi di kalangan generasi muda terus tumbuh. “Pembinaan olahraga yang berkelanjutan diharapkan mampu melahirkan lebih banyak atlet berprestasi yang dapat mengharumkan nama Kabupaten Sidoarjo di tingkat provinsi, nasional, hingga internasional,” harapnya. Sementara itu, Plt. Ketua Umum KONI Sidoarjo Imam Purwanto mengatakan keberhasilan para atlet merupakan hasil sinergi seluruh pihak, mulai dari cabang olahraga, pelatih, orang tua hingga para atlet yang berlatih dengan disiplin dan pantang menyerah. Ia menjelaskan Porkab Sidoarjo mempertandingkan 52 cabang olahraga dengan 580 nomor pertandingan. Dari pelaksanaan tersebut lahir 1.940 atlet peraih juara satu, dua, dan tiga. Bahkan terdapat dua atlet yang berhasil mengoleksi tujuh medali, sementara sembilan atlet lainnya meraih enam medali, hal ini menunjukkan kualitas pembinaan atlet di Kabupaten Sidoarjo yang terus berkembang. Menurut Imam, penghargaan yang diberikan bukan menjadi akhir perjalanan para atlet. Porkab menjadi tahap pembinaan menuju kompetisi yang lebih tinggi, yakni Porprov Jawa Timur 2027. “Kami menargetkan Sidoarjo mampu menjadi juara umum atau minimal runner-up pada ajang Porprov Jawa Timur 2027. Mulai sekarang cabang olahraga harus semakin disiplin, membangun budaya juara, dan terus bersinergi agar target tersebut dapat tercapai,” ujarnya. (Dew)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat sinergi untuk menekan peredaran narkoba. Langkah pencegahan difokuskan pada kawasan yang dinilai rawan menjadi jalur peredaran gelap narkotika. Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Sidoarjo Subandi saat menghadiri Peringatan Hari Antinarkotika Internasional (HANI) 2026 secara virtual di Sidoarjo, Kamis (23/7/2026). Subandi menegaskan bahwa Pemkab Sidoarjo mendukung penuh langkah BNN dalam memberantas narkoba. Menurutnya, langkah pencegahan tidak hanya bertumpu pada penindakan hukum, tetapi juga lewat edukasi masif serta pemetaan berbasis survei mandiri. "Melalui survei ini, kita bisa mengidentifikasi area yang tingkat prevalensinya masih tinggi. Pemkab Sidoarjo akan berkolaborasi dengan Polsek, Camat, hingga tingkat desa untuk menyisir daerah pinggiran dan perbatasan yang rentan," ujar Subandi, Kamis (23/7/2026). Ia menambahkan, hasil data survei tersebut akan menjadi tolok ukur pemerintah daerah dalam menentukan arah kebijakan sosialisasi dan intervensi di lapangan. "Kami berkomitmen memerangi narkoba dari tingkat anak-anak hingga seluruh lapisan masyarakat guna menekan angka peredaran maupun pengguna," tegasnya. Sementara itu, Kepala BNNK Sidoarjo Kombes Pol Gatot Soegeng Soesanto membeberkan bahwa posisi Sidoarjo sebagai daerah penyangga ibu kota provinsi membuat wilayah ini rentan menjadi sasaran pasar baru jaringan narkotika. "Para pelaku akan selalu mencari pasar dan pengguna baru dengan berbagai modus operandi. Daerah pinggiran serta perbatasan wilayah menjadi area yang masih marak peredaran," ungkap Gatot. Gatot mengapresiasi dukungan Pemkab Sidoarjo yang telah menggelar survei prevalensi mandiri. Menurutnya, kendati angka kasus di Sidoarjo relatif terkendali, kewaspadaan tidak boleh kendor. "Data awal dari survei ini penting untuk menentukan daerah mana yang perlu diintervensi agar angka penyalahgunaan menurun. Walau angkanya terbilang kecil, bukan berarti kita bisa santai karena ancamannya tetap besar," katanya. Peringatan HANI 2026 sendiri mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Cerdas, dan Kuat melalui Gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045". Langkah ini sejalan dengan program prioritas Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika di Indonesia.yu/mas
Selengkapnya3.09.2026
2.12.2025
2.12.2025
12.11.2025
28.10.2025
14.10.2025
9.10.2025
29.09.2025
17.09.2025
16.09.2025
8.09.2025
4.09.2025
3.09.2025
30.07.2025
23.07.2025
23.07.2025
17.07.2025
10.07.2025
10.07.2025
7.07.2025
7.07.2025
4.07.2025
12.06.2025
12.06.2025
19.05.2025
24.04.2025
11.04.2025
19.03.2025
17.03.2025
28.02.2025
26.02.2025
17.02.2025
3.02.2025
3.02.2025
23.01.2025
23.01.2025
20.01.2025
17.12.2024
13.12.2024
13.12.2024
19.11.2024
17.10.2024
17.10.2024
2.10.2024
17.09.2024
9.09.2024
30.08.2024
27.08.2024
25.07.2024
11.07.2024
27.05.2024
8.05.2024
1.04.2024
28.02.2024
25.01.2024
21.01.2024
18.01.2024
15.01.2024
10.01.2024
9.01.2024
9.01.2024
2.01.2024
22.12.2023
18.12.2023
3.12.2023
24.11.2023
20.11.2023
13.11.2023
9.11.2023
27.10.2023
10.10.2023
3.10.2023
13.09.2023
25.08.2023
22.08.2023
22.08.2023
26.07.2023
24.07.2023
28.06.2023
31.08.2026 - 30.09.2026
2.09.2026 - 7.09.2026
1.09.2026 - 7.09.2026
7.09.2026 - 7.10.2026
7.09.2026 - 7.10.2026
26.08.2026 - 30.08.2026
22.08.2026 - 28.08.2026
22.08.2026 - 23.08.2026
20.08.2026 - 23.08.2026
21.08.2026 - 23.08.2026
18.08.2026 - 19.08.2026
18.08.2026 - 22.08.2026
13.08.2026 - 20.08.2026
11.08.2026 - 17.08.2026
12.08.2026 - 14.08.2026
12.08.2026 - 14.08.2026
31.08.2026 - 1.09.2026
11.08.2026 - 12.08.2026
12.08.2026 - 14.08.2026
11.08.2026 - 14.08.2026
9.08.2026 - 12.08.2026
12.08.2026 - 14.08.2026
21.07.2026 - 27.07.2026
25.07.2026 - 30.07.2026
15.07.2026 - 22.07.2026
14.07.2026 - 20.07.2026
13.07.2026 - 14.07.2026
13.07.2026 - 15.07.2026
13.07.2026 - 30.07.2026
29.06.2026 - 30.06.2026
30.06.2026 - 10.07.2026
30.06.2026 - 10.07.2026
30.06.2026 - 4.07.2026
30.06.2026 - 11.07.2026
23.06.2026 - 24.06.2026
24.06.2026 - 28.06.2026
24.06.2026 - 28.06.2026
23.06.2026 - 28.06.2026
22.06.2026 - 26.06.2026
22.06.2026 - 27.06.2026
22.06.2026 - 30.06.2026
21.06.2026 - 23.06.2026
22.06.2026 - 28.06.2026
22.06.2026 - 27.06.2026
22.06.2026 - 28.06.2026
22.06.2026 - 28.06.2026
17.06.2026 - 26.06.2026
17.06.2026 - 28.06.2026
17.06.2026 - 23.06.2026
15.06.2026 - 22.06.2026
12.06.2026 - 26.06.2026
15.06.2026 - 21.06.2026
15.06.2026 - 20.06.2026
15.06.2026 - 25.06.2026
15.06.2026 - 20.06.2026
15.06.2026 - 20.06.2026
9.06.2026 - 15.06.2026
31.05.2026 - 14.06.2026
16.05.2026 - 19.06.2026
9.06.2026 - 12.06.2026
8.06.2026 - 12.06.2026
8.06.2026 - 15.06.2026
2.06.2026 - 8.06.2026
8.06.2026 - 11.06.2026
7.06.2026 - 30.06.2026
4.06.2026 - 14.06.2026
4.06.2026 - 18.06.2026
4.06.2026 - 31.03.2027
31.05.2026 - 1.06.2026
1.06.2026 - 3.06.2026
1.06.2026 - 4.06.2026
25.05.2026 - 18.06.2026
25.05.2026 - 26.05.2026
15.05.2026 - 30.06.2026
19.05.2026 - 25.05.2026
20.05.2026 - 3.06.2026
19.05.2026 - 20.05.2026
13.05.2026 - 17.05.2026
18.05.2026 - 22.05.2026
12.05.2026 - 17.05.2026
18.05.2026 - 18.05.2026
19.05.2026 - 23.05.2026
11.05.2026 - 18.05.2026
12.05.2026 - 18.05.2026
12.05.2026 - 17.05.2026
10.05.2026 - 13.05.2026
6.05.2026 - 8.05.2026
4.05.2026 - 29.10.2026
5.05.2026 - 11.05.2026
6.05.2026 - 18.05.2026
4.05.2026 - 4.05.2026
4.05.2026 - 7.05.2026
4.05.2026 - 11.05.2026
28.04.2026 - 6.05.2026
29.04.2026 - 3.06.2026
28.04.2026 - 21.05.2026
22.05.2026 - 23.05.2026
28.04.2026 - 6.05.2026
27.04.2026 - 4.05.2026
27.04.2026 - 4.05.2026
24.04.2026 - 25.04.2026
27.04.2026 - 3.05.2026
22.04.2026 - 27.04.2026
21.04.2026 - 22.04.2026
21.04.2026 - 5.05.2026
21.04.2026 - 23.04.2026
20.04.2026 - 24.04.2026
14.04.2026 - 17.04.2026
13.04.2026 - 17.04.2026
14.04.2026 - 15.04.2026
10.04.2026 - 1.07.2026
2.04.2026 - 4.04.2026
2.04.2026 - 6.04.2026
27.03.2026 - 18.04.2026
27.02.2026 - 6.03.2026
25.02.2026 - 12.03.2026
26.02.2026 - 27.02.2026
24.02.2026 - 19.03.2026
14.02.2026 - 14.03.2026
7.03.2026 - 15.03.2026
23.02.2026 - 20.03.2026
13.02.2026 - 14.02.2026
11.02.2026 - 10.03.2026
11.02.2026 - 15.02.2026
9.01.2026 - 31.01.2026
8.01.2026 - 15.01.2026
15.01.2026 - 22.01.2026
8.01.2026 - 11.01.2026
6.01.2026 - 25.01.2026
6.01.2026 - 11.01.2026
21.12.2025 - 28.12.2025
18.12.2025 - 21.12.2025
18.12.2025 - 22.01.2026
16.12.2025 - 18.12.2025
15.12.2025 - 16.12.2025
1.12.2025 - 15.12.2025
19.12.2025 - 20.12.2025
24.10.2025 - 28.10.2025
22.09.2025 - 19.10.2025
2.11.2025 - 2.11.2025
15.09.2025 - 12.10.2025
9.09.2025 - 14.10.2025
3.09.2025 - 4.09.2025
4.09.2025 - 30.09.2025
10.06.2025 - 17.06.2025
10.06.2025 - 24.06.2025
5.06.2025 - 16.06.2025
4.06.2025 - 10.06.2025
3.06.2025 - 10.06.2025
3.06.2025 - 10.06.2025
2.06.2025 - 5.06.2025
27.05.2025 - 28.05.2025
26.05.2025 - 28.05.2025
26.05.2025 - 3.06.2025
23.05.2025 - 2.06.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 26.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
19.05.2025 - 25.05.2025
16.05.2025 - 18.05.2025
13.05.2025 - 20.05.2025
16.05.2025 - 18.05.2025
15.05.2025 - 16.05.2025
14.05.2025 - 24.05.2025
9.05.2025 - 22.05.2025
9.05.2025 - 11.05.2025
9.05.2025 - 9.06.2025
8.05.2025 - 15.05.2025
8.05.2025 - 19.05.2025
5.05.2025 - 11.05.2025
5.05.2025 - 20.05.2025
5.05.2025 - 24.05.2025
23.04.2025 - 2.05.2025
21.04.2025 - 28.04.2025
17.03.2025 - 10.04.2025
14.03.2025 - 17.03.2025
14.03.2025 - 16.03.2025
12.03.2025 - 13.03.2025
12.03.2025 - 20.03.2025
11.03.2025 - 16.03.2025
10.03.2025 - 13.03.2025
7.03.2025 - 9.03.2025
6.03.2025 - 24.03.2025
6.03.2025 - 11.03.2025
8.03.2025 - 23.03.2025
3.03.2025 - 17.03.2025
1.03.2025 - 20.03.2025
27.02.2025 - 26.03.2025
24.02.2025 - 24.03.2025
24.02.2025 - 24.02.2025
23.02.2025 - 26.02.2025
8.03.2025 - 22.03.2025
21.02.2025 - 23.02.2025
19.02.2025 - 21.02.2025
18.02.2025 - 21.02.2025
18.02.2025 - 19.02.2025
18.02.2025 - 19.02.2025
18.02.2025 - 27.02.2025
18.02.2025 - 28.02.2025
28.02.2025 - 28.02.2025
14.02.2025 - 26.02.2025
14.02.2025 - 28.02.2025
13.02.2025 - 23.02.2025
10.02.2025 - 12.03.2025
10.02.2025 - 11.02.2025
6.02.2025 - 6.03.2025
6.02.2025 - 6.03.2025
6.02.2025 - 23.02.2025
5.02.2025 - 5.03.2025
5.02.2025 - 22.02.2025
4.02.2025 - 5.02.2025
4.02.2025 - 5.02.2025
3.02.2025 - 8.02.2025
29.01.2025 - 30.01.2025
29.01.2025 - 30.01.2025
30.01.2025 - 28.02.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
22.01.2025 - 22.02.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
17.01.2025 - 22.01.2025
20.01.2025 - 25.01.2025
24.01.2025 - 26.02.2025
20.01.2025 - 27.02.2025
9.01.2025 - 22.02.2025
8.01.2025 - 8.02.2025
7.01.2025 - 11.02.2025
7.01.2025 - 7.02.2025
7.01.2025 - 28.01.2025
6.01.2025 - 6.02.2025
6.01.2025 - 6.02.2025
3.01.2025 - 23.01.2025
3.01.2025 - 3.02.2025
30.12.2024 - 31.12.2024
31.12.2024 - 31.01.2025
30.12.2024 - 31.12.2024
27.12.2024 - 27.01.2025
25.12.2024 - 29.12.2024
19.12.2024 - 27.12.2024
19.12.2024 - 19.01.2025
19.12.2024 - 19.01.2025
18.12.2024 - 24.12.2024
17.12.2024 - 17.01.2025
17.12.2024 - 23.12.2024
13.12.2024 - 15.12.2024
15.12.2024 - 21.12.2024
4.12.2024 - 5.12.2024
29.11.2024 - 3.12.2024
1.12.2024 - 28.03.2025
1.12.2024 - 15.12.2024
29.11.2024 - 1.12.2024
2.12.2024 - 8.12.2024
30.11.2024 - 1.12.2024
28.11.2024 - 29.11.2024
27.11.2024 - 30.11.2024
26.11.2024 - 28.11.2024
24.11.2024 - 25.11.2024
21.11.2024 - 21.11.2024
22.11.2024 - 24.11.2024
29.11.2024 - 4.12.2024
21.11.2024 - 26.12.2024
20.11.2024 - 20.12.2024
14.11.2024 - 16.11.2024
14.11.2024 - 22.12.2024
13.11.2024 - 15.11.2024
13.11.2024 - 17.11.2024
14.11.2024 - 16.11.2024
13.11.2024 - 14.11.2024
14.11.2024 - 14.11.2024
5.11.2024 - 5.11.2024
1.11.2024 - 3.11.2024
31.10.2024 - 1.11.2024
30.10.2024 - 30.11.2024
3.11.2024 - 3.11.2024
29.10.2024 - 29.11.2024
25.10.2024 - 27.10.2024
31.10.2024 - 8.11.2024
28.10.2024 - 1.11.2024
18.10.2024 - 20.10.2024
18.10.2024 - 20.10.2024
26.10.2024 - 27.10.2024
13.10.2024 - 13.10.2024
14.10.2024 - 14.11.2024
13.10.2024 - 13.10.2024
9.10.2024 - 11.10.2024
8.10.2024 - 25.10.2024
2.10.2024 - 30.10.2024
2.10.2024 - 8.10.2024
1.10.2024 - 1.11.2024
30.09.2024 - 1.10.2024
27.09.2024 - 30.09.2024
30.09.2024 - 2.10.2024
27.09.2024 - 29.09.2024
30.09.2024 - 1.10.2024
27.09.2024 - 29.09.2024
27.09.2024 - 27.10.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
24.09.2024 - 25.09.2024
24.09.2024 - 25.09.2024
23.09.2024 - 23.10.2024
20.09.2024 - 22.09.2024
19.09.2024 - 24.09.2024
31.12.2024 - 31.12.2024
18.09.2024 - 22.09.2024
18.09.2024 - 18.09.2024
13.09.2024 - 14.09.2024
13.09.2024 - 20.09.2024
11.09.2024 - 22.09.2024
10.09.2024 - 12.09.2024
10.09.2024 - 11.09.2024
8.09.2024 - 9.09.2024
6.09.2024 - 8.09.2024
5.09.2024 - 6.09.2024
4.09.2024 - 5.09.2024
30.08.2024 - 1.09.2024
29.08.2024 - 1.09.2024
2.09.2024 - 25.09.2024
1.09.2024 - 3.09.2024
26.08.2024 - 28.08.2024
27.08.2024 - 1.09.2024
6.09.2024 - 15.09.2024
23.08.2024 - 24.08.2024
23.08.2024 - 25.08.2024
23.08.2024 - 24.08.2024
26.08.2024 - 1.09.2024
23.08.2024 - 23.08.2024
20.08.2024 - 8.09.2024
14.08.2024 - 16.08.2024
13.08.2024 - 14.08.2024
9.08.2024 - 11.08.2024
12.08.2024 - 21.08.2024
10.08.2024 - 12.08.2024
9.08.2024 - 14.08.2024
7.08.2024 - 9.08.2024
7.08.2024 - 7.08.2024
12.08.2024 - 17.08.2024
1.08.2024 - 4.08.2024
1.08.2024 - 4.08.2024
1.08.2024 - 3.08.2024
1.08.2024 - 18.08.2024
31.07.2024 - 8.08.2024
30.07.2024 - 15.08.2024
30.07.2024 - 21.08.2024
26.07.2024 - 28.07.2024
24.07.2024 - 26.07.2024
29.07.2024 - 29.07.2024
25.07.2024 - 28.07.2024
19.07.2024 - 23.07.2024
18.07.2024 - 21.07.2024
16.07.2024 - 25.07.2024
16.07.2024 - 16.07.2024
28.07.2024 - 1.08.2024
15.07.2024 - 30.07.2024
16.07.2024 - 31.07.2024
17.07.2024 - 1.08.2024
11.07.2024 - 12.07.2024
11.07.2024 - 19.07.2024
10.07.2024 - 31.12.2024
13.07.2024 - 16.07.2024
5.07.2024 - 14.07.2024
1.07.2024 - 28.10.2024
28.06.2024 - 30.06.2024
27.06.2024 - 28.06.2024
24.06.2024 - 25.06.2024
20.06.2024 - 23.06.2024
21.06.2024 - 24.06.2024
21.06.2024 - 23.06.2024
24.06.2024 - 29.06.2024
13.06.2024 - 14.06.2024
12.06.2024 - 18.06.2024
11.08.2024 - 11.08.2024
10.06.2024 - 11.06.2024
6.06.2024 - 8.06.2024
20.03.2024 - 20.03.2024
4.06.2024 - 27.09.2024
3.06.2024 - 7.06.2024
3.06.2024 - 30.06.2024
2.06.2024 - 3.06.2024
3.06.2024 - 14.06.2024
31.05.2024 - 10.06.2024
1.06.2024 - 6.06.2024
29.05.2024 - 30.05.2024
30.05.2024 - 9.06.2024
27.05.2024 - 29.05.2024
17.05.2024 - 19.05.2024
14.05.2024 - 16.05.2024
14.05.2024 - 19.05.2024
13.05.2024 - 15.05.2024
13.05.2024 - 30.06.2024
13.05.2024 - 31.07.2024
7.05.2024 - 8.05.2024
8.05.2024 - 1.12.2024
7.05.2024 - 8.05.2024
3.05.2024 - 1.07.2024
30.04.2024 - 30.04.2024
29.04.2024 - 7.05.2024
29.04.2024 - 30.04.2024
29.04.2024 - 7.05.2024
28.04.2024 - 29.04.2024
27.05.2024 - 29.05.2024
25.04.2024 - 26.04.2024
25.04.2024 - 26.04.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
27.04.2024 - 30.04.2024
25.04.2024 - 11.05.2024
22.04.2024 - 5.05.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
23.04.2024 - 25.04.2024
14.04.2024 - 14.05.2024
23.04.2024 - 24.04.2024
20.04.2024 - 24.04.2024
14.05.2024 - 15.05.2024
5.04.2024 - 7.04.2024
13.04.2024 - 14.04.2024
23.04.2024 - 24.04.2024
29.04.2024 - 30.04.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
27.03.2024 - 28.03.2024
27.03.2024 - 31.03.2024
23.03.2024 - 25.03.2024
24.03.2024 - 26.03.2024
25.03.2024 - 26.03.2024
22.03.2024 - 25.03.2024
21.03.2024 - 31.03.2024
17.03.2024 - 2.04.2024
22.03.2024 - 6.04.2024
19.03.2024 - 21.03.2024
18.03.2024 - 31.03.2024
16.03.2024 - 19.03.2024
18.03.2024 - 21.03.2024
18.03.2024 - 19.03.2024
6.03.2024 - 26.03.2024
7.03.2024 - 8.03.2024
6.03.2024 - 8.03.2024
6.03.2024 - 7.03.2024
6.03.2024 - 6.04.2024
6.03.2024 - 7.03.2024
6.03.2024 - 8.03.2024
5.03.2024 - 7.03.2024
1.02.2024 - 1.02.2024
4.03.2024 - 4.03.2024
4.03.2024 - 8.03.2024
27.02.2024 - 28.02.2024
2.03.2024 - 8.03.2024
29.02.2024 - 1.03.2024
23.02.2024 - 25.02.2024
24.02.2024 - 9.03.2024
23.02.2024 - 27.02.2024
21.02.2024 - 26.02.2024
24.02.2024 - 24.02.2024
29.02.2024 - 4.03.2024
19.02.2024 - 25.02.2024
19.02.2024 - 20.02.2024
20.02.2024 - 20.02.2024
21.02.2024 - 22.02.2024
16.02.2024 - 16.02.2024
12.02.2024 - 8.04.2024
12.02.2024 - 20.02.2024
1.02.2024 - 7.03.2024
5.02.2024 - 7.02.2024
2.02.2024 - 8.02.2024
2.02.2024 - 17.02.2024
1.02.2024 - 24.02.2024
28.01.2024 - 28.01.2024
30.01.2024 - 7.02.2024
26.01.2024 - 26.01.2024
28.01.2024 - 28.01.2024
26.01.2024 - 27.01.2024
24.01.2024 - 24.01.2024
23.01.2024 - 4.02.2024
17.01.2024 - 17.02.2024
18.01.2024 - 31.01.2024
18.01.2024 - 31.01.2024
13.01.2024 - 21.01.2024
20.01.2024 - 21.01.2024
22.01.2024 - 23.01.2024
12.01.2024 - 14.01.2024
11.01.2024 - 25.02.2024
11.01.2024 - 12.01.2024
10.01.2024 - 8.02.2024
5.01.2024 - 7.01.2024
29.12.2023 - 29.01.2024
28.12.2023 - 30.12.2023
22.12.2023 - 31.12.2023
22.12.2023 - 24.12.2023
30.11.2023 - 20.01.2024
11.12.2023 - 12.12.2023
30.11.2023 - 3.12.2023
10.11.2023 - 12.11.2023
8.11.2023 - 10.11.2023
8.11.2023 - 9.11.2023
3.11.2023 - 5.11.2023
9.11.2023 - 10.11.2023
29.10.2023 - 1.11.2023
27.10.2023 - 22.11.2023
23.10.2023 - 5.11.2023
23.10.2023 - 29.11.2023
20.10.2023 - 21.10.2023
17.10.2023 - 29.10.2023
16.10.2023 - 22.10.2023
11.08.2023 - 11.08.2023
16.09.2023 - 17.09.2023
19.06.2023 - 18.07.2023
30.06.2023 - 30.06.2023
1.07.2023 - 2.07.2023
Visitors : 2143579