Halo Sobat Indag dan Sobat Metrologi,
Pada tahun 2024 RETRIBUSI “untuk pelayanan tera/tera ulang *DIBEBASKAN/ GRATIS*’’.
Sesuai dengan Undang-undang No. 1 Tahun 2022 Pasal 88 ayat (2), “dapat tidak dipungut Retribusi apabila potensi penerimaannya kecil dan/atau dalam rangka pelaksanaan kebijakan nasional/daerah untuk memberikan pelayanan tersebut secara cuma-cuma.”
Untuk melakukan pendaftaran kegiatan silahkan scan barcode atau klik link: bit.ly/metrologisda . Ayo daftar segera karena kuota terbatas
Acara dilaksanakan tanggal 21 Agustus 2024!!!
By: Disperindag Sidoarjo