KOMINFO, Sidoarjo – Pembentukan karakter menjadi bagian penting dalam tumbuh kembang anak, selain kemampuan akademik. Karena itu, nilai kemandirian, kedisiplinan, keberanian, gotong royong hingga kepedulian terhadap sesama perlu dibiasakan sejak usia dini melalui pengalaman yang dekat dengan dunia anak.Hal tersebut disampaikan Bunda PAUD Kabupaten Sidoarjo, Sriatun Subandi, saat menghadiri Pesta Pramuka Prasiaga di Alun-alun Sidoarjo, Sabtu (8/8/2026). Menurutnya, kegiatan seperti Prasiaga dapat menjadi salah satu cara mengenalkan nilai-nilai tersebut melalui aktivitas yang menyenangkan.“Anak-anak belajar banyak hal bukan hanya dari teori, tetapi dari apa yang mereka lakukan dan alami. Melalui bermain, bergerak, berkarya, bekerja sama dan berinteraksi dengan lingkungan, mereka belajar menjadi pribadi yang mandiri, disiplin, berani dan peduli terhadap sesama,” ujar Sriatun.Ia menilai, pendidikan anak tidak semestinya hanya diarahkan pada pencapaian akademik. Kemampuan sosial dan karakter yang baik juga menjadi bekal penting agar anak mampu menghadapi lingkungan dan tantangan di masa depan.“Kita tentu ingin anak-anak cerdas secara akademik, tetapi kecerdasan itu harus diikuti oleh karakter yang baik pula. Anak perlu memiliki rasa percaya diri, mampu bekerja sama, mandiri, menghargai orang lain, peduli kepada sesama dan memiliki akhlak yang baik,” katanya.Sriatun menekankan bahwa membangun karakter anak membutuhkan proses yang konsisten dan tidak dapat dibebankan kepada sekolah saja. Lingkungan keluarga menjadi tempat pertama bagi anak untuk mengenal dan mempraktikkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.“Karakter anak tidak bisa dibentuk oleh satu pihak. Keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan harus saling mendukung. Kita perlu bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan ramah bagi anak untuk tumbuh dan berkembang,” tuturnya.Menurutnya, pembiasaan sederhana seperti mengajarkan anak bertanggung jawab terhadap barangnya sendiri, disiplin mengikuti aturan, menghargai teman, berani menyampaikan pendapat serta mau membantu orang lain merupakan bagian dari pendidikan karakter yang dapat dilakukan setiap hari.Karena itu, Sriatun mengajak orang tua untuk terus mendampingi sekaligus memberikan teladan kepada anak. Dukungan keluarga dinilai menjadi kunci agar nilai-nilai yang diperoleh anak di lingkungan pendidikan dapat diterapkan secara konsisten di rumah.“Yang paling penting adalah membiasakan hal-hal baik sejak kecil. Ketika anak dibiasakan mandiri, disiplin, menghargai orang lain dan mau bekerja sama, itu akan menjadi bagian dari karakter mereka. Orang tua memiliki peran besar untuk terus mendukung dan memberikan contoh,” pungkasnya. (Dew)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dengan legislatif tidak hanya dibangun melalui kegiatan resmi pemerintahan. Komunikasi, koordinasi, dan kekompakan juga bisa diperkuat lewat agenda di lapangan sepak bola. Jum’at (7/8) kemarin sore, Bupati Sidoarjo, Subandi mengajak anggota DPRD Sidoarjo main bareng sepak bola di Stadion Gelora Delta Sidoarjo. Pertandingan persahabatan itu tidak hanya untuk memperkuat koordinasi kerja di luar ruang sidang. Namun, menjadi salah satu cara mencairkan ketegangan politik antara eksekutif dan legislatif. Dalam laga itu, Subandi memimpin tim kesebelasan Pemkab Sidoarjo dengan membawa seluruh kepala OPD. Di pihak legislatif, Ketua DPRD Sidoarjo Abdilah Nasih membawa anggotanya untuk unjuk gigi di lapangan hijau. Tiga gol berhasil disarangkan tim DPRD Sidoarjo ke gawang tim Pemkab yang dijaga kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Sidoarjo. Tim Pemkab membalas satu gol lewat kepala Dinas Perhubungan Sidoarjo. Hingga peluit panjang tanda pertandingan berakhir dibunyikan, tidak ada lagi tambahan gol. Kesebelasan DPRD Sidoarjo unggul 3-1. Subandi mengatakan, kegiatan seperti pertandingan persahabatan menjadi salah satu cara yang efektif untuk mencairkan suasana komunikasi. Lewat komunikasi yang baik akan terbangun sinergi yang kuat dalam mengurus daerah. ”Olahraga bersama seperti ini menjadi simbol kekompakan dan kerja sama yang kuat antara Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo dengan DPRD Sidoarjo,” ucapnya.Subandi mengatakan bahwa DPRD merupakan mitra kerja dalam membangun daerah. Pemkab fokus menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik. Di sisi lain, DPRD mengoptimalkan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara konstruktif. Semua harus berjalan beriringan untuk kesejahteraan masyarakat. ”Sinergi dapat dibangun melalui komunikasi yang terbuka, penyelarasan program kerja, serta saling menghargai fungsi dan wewenang masing-masing dalam perencanaan, penganggaran, dan pengawasan pembangunan daerah,” ujarnya. Git/mas
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus memperkuat peran kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sebagai mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui Jambore Kader PKK Kabupaten Sidoarjo, para kader dibekali pengetahuan, kreativitas, dan keterampilan agar mampu menjawab berbagai persoalan di tengah masyarakat, mulai dari pengasuhan anak di era digital, pencegahan stunting, ketahanan pangan keluarga hingga pemberdayaan ekonomi melalui UMKM.Bupati Sidoarjo, Subandi mengapresiasi seluruh panitia, kader PKK, serta seluruh pihak yang telah menyukseskan penyelenggaraan Jambore PKK. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi ruang belajar sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan kader PKK dalam mewujudkan pembangunan yang dimulai dari keluarga.“PKK bukan hanya organisasi kemasyarakatan, tetapi merupakan mitra pemerintah yang hadir langsung di tengah masyarakat. Karena itu, peningkatan kapasitas kader harus terus dilakukan agar mereka mampu menjadi motor penggerak perubahan di lingkungan masing-masing,” ujar Subandi saat acara puncak jambore PKK Kabupaten Sidoarjo di Alun-alun Sidoarjo pada Jumat (7/8/2026). Ia menegaskan, peran kader PKK sangat dibutuhkan untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintah daerah. Mulai dari memberikan edukasi mengenai pola asuh anak yang tepat, mempercepat penurunan angka stunting, menguatkan ketahanan pangan keluarga, hingga mendorong tumbuhnya UMKM sebagai penopang ekonomi masyarakat.“Ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama jambore jangan berhenti di sini. Jadikan bekal untuk diterapkan di desa dan kelurahan masing-masing sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Ketika kader PKK semakin berkualitas, pelayanan kepada masyarakat pun akan semakin baik,” katanya.Subandi juga berharap Jambore PKK menjadi ajang untuk mempererat silaturahmi antar kader dari seluruh kecamatan sehingga tercipta sinergi yang semakin kuat dalam menjalankan program-program pemberdayaan keluarga.“Silaturahmi yang terbangun hari ini adalah modal besar untuk saling belajar, berbagi pengalaman, dan memperkuat semangat gotong royong dalam melayani masyarakat,” tambahnya.Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sidoarjo, Sriatun Subandi mengatakan Jambore PKK merupakan salah satu program kerja yang dirancang tidak hanya sebagai ajang kompetisi, tetapi juga sebagai media peningkatan kapasitas dan evaluasi pelaksanaan 10 Program Pokok PKK.“Melalui jambore ini, kader PKK dapat saling bertukar pengalaman, meningkatkan kreativitas, sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program yang selama ini dijalankan di desa dan kelurahan. Harapannya, kualitas pelayanan kepada masyarakat juga terus meningkat,” ujarnya.Sriatun menjelaskan, kegiatan tersebut diikuti kader PKK dari seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Sidoarjo. Berbagai perlombaan diselenggarakan sesuai bidang kerja masing-masing kelompok kerja (Pokja), sehingga setiap kegiatan memiliki nilai edukasi yang dapat diterapkan secara langsung di lingkungan masyarakat.Pokja I menggelar lomba simulasi pola asuh anak di era digital untuk memperkuat kemampuan kader dalam mendampingi keluarga menghadapi tantangan perkembangan teknologi. Pokja II menyelenggarakan bazar UMKM sebagai upaya mendorong pemberdayaan ekonomi keluarga. Pokja III mengadakan lomba olahan pangan bertema Zero Food Waste guna mengedukasi masyarakat agar lebih bijak memanfaatkan bahan pangan sekaligus mengurangi limbah makanan. Sementara Pokja IV menggelar lomba balita sehat sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas kesehatan ibu dan anak. Selain itu, setiap kecamatan juga menampilkan kreativitas melalui lomba defile.Sriatun menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo atas dukungan yang diberikan terhadap penyelenggaraan Jambore PKK. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia dan kader yang telah berpartisipasi sehingga kegiatan dapat berjalan lancar.“Semangat yang tumbuh melalui Jambore PKK ini harus terus dijaga. Kami berharap para kader pulang membawa inspirasi dan semangat baru untuk menggerakkan program PKK di wilayahnya masing-masing, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh keluarga dan masyarakat di Kabupaten Sidoarjo,” pungkasnya. (Dew)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Sidoarjo dr. Hj. Sriatun Subandi membuka secara resmi Jambore Kader PKK Kabupaten Sidoarjo Tahun 2026 di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (6/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi ajang mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan kapasitas, kreativitas, dan kompetensi kader PKK dari seluruh kecamatan di Kabupaten Sidoarjo.Pembukaan jambore turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sidoarjo, Pengurus TP PKK Kabupaten Sidoarjo, dewan juri, Ketua TP PKK kecamatan se-Kabupaten Sidoarjo, serta para peserta Jambore Kader PKK Tahun 2026.Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo dr. Hj. Sriatun Subandi menyampaikan bahwa Jambore PKK merupakan momentum penting untuk memperkuat kebersamaan sekaligus meningkatkan kualitas kader sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan keluarga yang sejahtera.Menurutnya, kader PKK semakin dibutuhkan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, mulai dari mendukung penurunan stunting, meningkatkan kesehatan keluarga, mengembangkan ketahanan pangan, menjaga kelestarian lingkungan, hingga mempererat ekonomi keluarga melalui berbagai program pemberdayaan peningkatan kesehatan keluarga."Jambore PKK merupakan momentum yang sangat penting untuk mempererat tali silaturahmi, memperkuat semangat kebersamaan, sekaligus meningkatkan kapasitas dan kreativitas para kader PKK sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan keluarga yang sejahtera," ujar Sriatun.Ia berharap kegiatan tersebut menjadi ruang bagi para kader untuk saling bertukar pengalaman, memperluas wawasan, serta menghadirkan inovasi dalam pelaksanaan 10 Program Pokok PKK di wilayah masing-masing."Melalui Jambore PKK ini saya berharap seluruh peserta dapat saling berbagi pengalaman, memperluas wawasan, meningkatkan kompetensi, sekaligus menumbuhkan semangat untuk terus berinovasi dalam melaksanakan 10 Program Pokok PKK di wilayah masing-masing," katanya.Sriatun juga mengajak seluruh kader PKK untuk terus menjaga kekompakan dan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, serta seluruh elemen masyarakat agar mampu mewujudkan keluarga yang sehat, mandiri, berdaya, dan sejahtera menuju Sidoarjo yang semakin maju dan berkelanjutan.Jambore Kader PKK Tahun 2026 diikuti seluruh perwakilan kecamatan di Kabupaten Sidoarjo. Beragam perlombaan digelar sesuai bidang kerja masing-masing kelompok kerja (Pokja), yakni Lomba Simulasi PAAREDI dari Pokja I, Bazar UMKM dari Pokja II, Lomba Vlog dan Kreasi Olahan Pangan bertema Zero Food Waste dari Pokja III, serta Lomba Balita Sehat Masa Depan Hebat dari Pokja IV yang bertujuan mendukung upaya percepatan penurunan stunting.Sriatun mengajak seluruh peserta untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh semangat, menjunjung tinggi sportivitas, disiplin, serta tetap menjaga kebersamaan."Saya berharap seluruh peserta menjunjung tinggi sportivitas karena tujuan utama jambore ini adalah belajar, berbagi inspirasi, dan mempererat persaudaraan," tegasnya.Melalui Jambore Kader PKK Kabupaten Sidoarjo Tahun 2026, diharapkan semangat kolaborasi, kreativitas, dan inovasi para kader semakin meningkat sehingga mampu memperkuat pelaksanaan program pemberdayaan keluarga di Kabupaten Sidoarjo. (Mar)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Upaya pengendalian Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kabupaten Sidoarjo tidak hanya difokuskan pada skrining dan deteksi dini, tetapi juga diperkuat melalui langkah promotif sejak usia sekolah. Untuk membangun pemahaman yang benar sekaligus mencegah perilaku berisiko, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bekerja sama dengan Ikatan Alumni Universitas Airlangga (IKA Unair) dan Universitas Muhammadiyah menggelar edukasi Sidoarjo Youth Safeguard 2026 yang diikuti pelajar SMA dan SMK se-Kabupaten Sidoarjo di Auditorium KH. Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) pada Rabu (5/8/2026). Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dr. Lakhsmie Herawati Yuwantina, mengatakan pengendalian HIV tidak dapat hanya mengandalkan penemuan kasus melalui skrining, tetapi juga harus diimbangi dengan edukasi. Menurutnya, pemahaman yang benar sejak usia remaja menjadi salah satu kunci untuk mencegah munculnya kasus baru.“Dengan edukasi tentang seksual dan mengenali diri pada pelajar merupakan bentuk melindungi generasi muda. Berbekal pengetahuan yang tepat, mereka diharapkan mampu menjaga diri dari perilaku berisiko sekaligus tidak memberikan stigma kepada Orang dengan HIV (ODHIV),” ujarnya.Lakhsmi memaparkan, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, sejak 2001 hingga Juni 2026 tercatat 60 kasus HIV secara kumulatif pada kelompok usia 11–17 tahun. Dari jumlah tersebut, tujuh orang meninggal dunia, sedangkan 53 lainnya masih hidup dengan HIV.“Data tersebut bukan untuk menimbulkan ketakutan di masyarakat, melainkan menjadi dasar penguatan upaya pencegahan. Bahkan, meningkatnya temuan kasus juga menunjukkan semakin luasnya layanan skrining dan deteksi dini sehingga masyarakat yang terinfeksi dapat segera memperoleh pengobatan,” tuturnya. Menurutnya, kelompok usia di atas 24 tahun masih menjadi penyumbang kasus HIV terbesar yang berkaitan dengan perilaku berisiko. Sementara itu, pada kelompok usia 0–10 tahun, penularan umumnya terjadi secara vertikal atau dari ibu kepada anak. Untuk itu, Dinas Kesehatan telah memperkuat skrining HIV di seluruh kelompok usia berdasarkan siklus hidup, mulai dari pemeriksaan ibu hamil melalui program triple eliminasi HIV, sifilis, dan hepatitis B, hingga pemeriksaan dini pada bayi agar penularan dapat dicegah sejak awal.Lakhsmi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang keliru mengenai HIV. “HIV tidak menular melalui berjabat tangan, berpelukan, belajar bersama, berbagi makanan, menggunakan toilet yang sama maupun gigitan nyamuk. Namun, melalui hubungan seksual berisiko tanpa pengaman, penggunaan jarum suntik secara bergantian, transfusi darah yang tidak aman, serta dari ibu kepada bayi apabila tidak mendapatkan penanganan yang tepat selama kehamilan, persalinan, maupun menyusui,” ucapnya. Selain memperkuat pemahaman tentang HIV, edukasi kepada pelajar juga dibekali dengan penguatan karakter. Psikolog Pendidikan dan Keluarga, Widji Lestari, mengatakan remaja perlu memiliki rasa percaya diri dan keberanian untuk mengatakan tidak terhadap berbagai ajakan yang dapat membawa pada perilaku berisiko.“Percaya diri dan berani berkata tidak merupakan benteng penting bagi remaja untuk menjaga diri. Karakter tersebut harus dibangun melalui peran keluarga, sekolah, dan lingkungan sehingga mereka mampu mengambil keputusan yang bertanggung jawab,” katanya. (Dew)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah dan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri menggelar kegiatan Ngopi (Ngobrol Pintar) dalam rangka penguatan penyelenggaraan otonomi daerah dan pengelolaan keuangan daerah di Pendopo Delta Wibawa pada Rabu (5/8/2026). Sejumlah narasumber kompeten turut hadir. Di antaranya, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si., GRCE, dan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E. Kegiatan ini turut dihadiri para kepala OPD, staf ahli, asisten, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dr. Fenny Apridawati hadir mewakili Bupati Sidoarjo H. Subandi dan Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana. Dia menyampaikan bahwa Sidoarjo ke depan harus bisa lebih baik dalam tata kelola pemerintahan. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diajak menjadikan berbagai masukan sebagai pengingat untuk bekerja sesuai aturan serta meningkatkan integritas dalam menjalankan tugas. "Kemarin kami bersama Bapak Bupati dan Inspektur mengikuti rangkaian pembahasan sejak pagi hingga malam. Tujuannya satu, bagaimana Sidoarjo ke depan bisa lebih baik dalam tata kelola pemerintahan. Karena itu mulai hari ini kita harus benar-benar berubah. Perbaikan tidak bisa lagi ditunda dan tidak bisa ditawar," tegas Fenny. Menurut dia, berbagai masukan yang disampaikan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan Kemendagri harus menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah. Fenny menekankan, seluruh proses pemerintahan harus berjalan sesuai regulasi agar tercipta pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Fenny juga mengingatkan, pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan saat ini semakin ketat sehingga setiap kebijakan maupun pelaksanaan program harus dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan. "Sudah saatnya kita berubah. Saya mengajak seluruh perangkat daerah untuk kembali on the right track, bekerja sesuai regulasi, memperkuat integritas, dan menjadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama," tegasnya. Fenny berharap, kehadiran dua narasumber dari Kemendagri dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh peserta untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan, sehingga memperoleh solusi yang tepat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menutup sambutannya, Fenny mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tetap menjaga semangat perubahan dan memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik. "Mari kita manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Dengan semangat, niat yang baik, dan komitmen menjalankan amanah sesuai aturan. Insya Allah kita dapat mewujudkan pemerintahan yang lebih baik, profesional, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Sidoarjo," pungkas Fenny. (Mar)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Ribuan pekerja rentan kini mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Tercatat, 42.210 pekerja rentan telah didaftarkan oleh Pemkab Sidoarjo sebagai peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan. Pemkab Sidoarjo membayar seluruh iuran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Sidoarjo tahun anggaran 2026. Anggarannya mencapai Rp 4,5 miliar. Rabu pagi (5/8/2026), secara simbolis, Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana menyerahkan kartu kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan penerima manfaat di Pendopo Delta Wibawa. Ada 200 orang perwakilan pekerja rentan hadir. Di antaranya, pengemudi ojek online, pedagang keliling, petani, peternak, nelayan, pembudidaya perikanan, kelompok pengelola dan pemasar ikan, dan petugas kebersihan. Ada pula penggali makam, sopir angkutan umum atau perdesaan, penjaga perlintasan kereta api, guru TPQ, pelaku usaha mikro, petugas pengelola sampah TPST desa, dan kelurahan, relawan bencana, serta atlet difabel dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis). Mimik mengatakan, program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan diberikan untuk memastikan warga Sidoarjo merasa aman saat bekerja. Dia mengatakan, pembangunan tidak hanya soal jalan, jembatan, atau gedung. Pembangunan sosial tidak kalah penting. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menghadirkan Program Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian untuk para pekerja rentan yang dibiayai dengan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT). “Kadang kita berpikir pembangunan itu ya soal jalan, jembatan, atau gedung. Memang, itu penting. Tapi, ada yang tidak kalah penting, yaitu memastikan warga Sidoarjo yang setiap hari bekerja mencari nafkah juga merasa aman. Itulah fungsinya kalau kita ikut BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.Mimik menanbahkan, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau memang diberikan pemerintah untuk dimanfaatkan kembali demi kepentingan masyarakat. Salah satunya, membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk ribuan pekerja rentan seperti ini. Tahun depan, diharapkan lebih banyak lagi penerima manfaat. Dengan begitu semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. “Kita semua tidak pernah ada yang berharap mengalami kecelakaan kerja atau musibah. Tapi, kalau musibah itu datang, jangan sampai keluarga Panjenengan ikut kehilangan harapan. Di situlah pemerintah hadir memberikan perlindungan, yaitu lewat BPJS,” ucapnya. Dalam kesempatan itu, Mimik juga menitipkan pesan khusus kepada 11 OPD yang menjadi pelaksana program tersebut. Semua harus betul-betul mengawal program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dengan sebaik-baiknya. Datanya harus valid. Penerimanya harus tepat sasaran. Dan, jangan sampai ragu untuk turun langsung ke lapangan. Kalau memang ada pekerja rentan yang belum diterdaftar sebagai penerima manfaat, mereka dapat dimasukkan pada tahun berikutnya. “Jangan hanya mengejar jumlah peserta. Kalau masih ada pekerja rentan yang belum terdaftar, ayo kita jemput bola. Koordinasi dengan camat dan kepala desa supaya tidak ada yang tertinggal. Mohon sesering mungkin sosialisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini di lingkungan kita masing-masing, nggih,” sampainya. Mimik juga menyampaikan apresiasinya kepada BPJS Ketenagakerjaan. Selama ini BPJS Ketenagakerjaan telah menjadi mitra yang luar biasa bagi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memperluas perlindungan bagi para pekerja. Ucapan terima kasih secara khusus juga disampaikan kepada Rumah Sakit Siti Hajar yang telah membantu peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Mimik juga sering mendengar rumah sakit Islam milik NU itu sering membantu masyarakat Sidoarjo lewat beasiswa pendidikan. Dia berharap kepedulian seperti itu dapat menular ke perusahaan-perusahaan yang lainnya melalui program CSR-nya. “Mari kita jadikan perlindungan sosial ketenagakerjaan ini sebagai gerakan bersama. Harapan saya, semoga Panjenengan semua yang menerima bantuan Jamsostek ini dapat bekerja lebih nyaman. Keluarga lebih tenang. Dan, pada akhirnya, kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sidoarjo juga akan semakin meningkat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo, Dwi Eko Saptono menjelaskan, program kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk melindungi para pekerja rentan. Pemkab Sidoarjo ingin memberikan kepastian perlindungan dasar kepada ribuan pekerja rentan di Kabupaten Sidoarjo melalui program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan. Lewat kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut diharapkan dapat meringankan beban ekonomi serta mencegah keluarga jatuh ke dalam jurang kemiskinan ekstrem saat terjadi risiko kecelakaan kerja. “Sasaran program ini adalah para pekerja rentan yang meliputi beberapa subsektor. Saat ini, jumlahnya 42.210 pekerja dan diampu oleh 11 perangkat daerah di Kabupaten Sidoarjo,” ujarnya. Dwi Eko memerinci, pekerja rentan penerima manfaat terdiri atas beberapa subsektor. Pengemudi ojek online berjumlah 7.116 orang. Petani sebanyak 4.195 orang. Guru TPQ sebanyak 4.004 orang. Penjaga, petugas kebersihan, dan penggali makam sebanyak 877 orang. Pembudidaya perikanan sebanyak 584 orang. Nelayan sebanyak 560 orang. Peternak 430 orang. Kelompok pengelola dan pemasar ikan 272 orang. Pelaku usaha mikro 186 orang. Petugas pengelola sampah TPST desa dan kelurahan 126 orang. Sopir angkutan umum atau perdesaan 68 orang. Pedagang keliling 30 orang. Atlet difabel 24 orang. Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) 23 orang. Selain itu, relawan bencana 13 orang serta penjaga perlintasan kereta api 11 orang dan pekerja rentan lain sebanyak 23.691 orang. “Adapun sumber anggaran berasal dari dana DBHCHT Tahun 2026 sebesar Rp. 4,5 miliar,” ungkap Dwi Eko.(git) .
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Sejumlah penjual miras yang terjaring dalam razia yang digelar petugas Satpol PP Pemkab Sidoarjo beberapa waktu lalu, dibawa ke jalur hukum. Tiga pemilik usaha dan pedagang minuman keras divonis bersalah dan dijatuhi sanksi denda dalam Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang digelar di Ruang Sidang Kantor Satpol PP Sidoarjo, Rabu (5/8/2026). Sidang yang dipimpin Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo, Bambang Trikoro, tersebut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Polresta Sidoarjo, Dinas Kominfo Sidoarjo, serta jajaran Satpol PP Sidoarjo. Persidangan ini merupakan tindak lanjut dari operasi penertiban serentak di 18 kecamatan yang dipimpin Bupati Sidoarjo bersama jajaran Forkopimda pada Jumat (31/7/2026) dan Sabtu (1/8/2026) lalu. Dari operasi gabungan tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan dus dan ratusan botol minuman keras yang dijual tanpa izin resmi. Para terdakwa dinyatakan terbukti melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Perda Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Dalam persidangan yang dimulai pukul 09.00 WIB, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP membeberkan bukti pelanggaran dari tiga lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Penyitaan terbanyak berasal dari outlet Libra Store di kawasan Kahuripan Nirwana, Kelurahan Jati, dengan penanggung jawab Andri Kurniawan. Di tempat usaha yang berkedok distributor namun menjual secara eceran ini, petugas menyita total 44 dus minuman beralkohol berbagai merek, meliputi jenis Anggur Hijau/Kawa-Kawa, Vodka Mix, Friendship, Tomy Stanley, Vibe, hingga minuman golongan tinggi seperti Singleton, Martell, dan Royal Brewhouse. Di kawasan yang sama, petugas juga menindak outlet Teman Santuy yang dikelola Yunuar Tri Sasongkoh dengan barang bukti 1 dus (12 botol) minuman beralkohol Golongan B merek Tommy Stanley. Sementara di lokasi ketiga, yakni toko sembako milik Moh Riki Ardiansyah di Desa Krembung, Kecamatan Krembung, petugas mengamankan 10 botol minuman keras merek McDonald dan 3 botol Bir Bintang yang disembunyikan di antara barang dagangan. Dalam putusannya, Hakim Bambang Trikoro menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 1.000.000 kepada terdakwa Yunuar Tri Sasongkoh dan Andri Kurniawan. Sedangkan terdakwa Moh Riki Ardiansyah dijatuhi sanksi denda sebesar Rp 300.000. Seluruh uang denda tersebut disetorkan langsung ke kas negara. Hakim mengingatkan bahwa sesuai pasal yang disangkakan, pelanggaran terhadap perda peredaran minuman beralkohol dapat diancam sanksi hingga 3 bulan kurungan penjara atau denda maksimal Rp 50 juta jika pelanggaran kembali terulang. Selain sanksi denda, seluruh barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dijadwalkan akan dimusnahkan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo secara terbuka dalam waktu dekat. Plt Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Sidoarjo, R Novianto Koesno Adi Putro, menegaskan bahwa penindakan hingga meja hijau ini penting untuk memberikan efek jera. "Kami tidak hanya melakukan penyitaan barang bukti, tetapi juga memproses para pelanggar melalui jalur hukum hingga ke pengadilan guna memberikan efek jera dan memastikan ketertiban hukum di Sidoarjo tetap terjaga," ujar Novianto. Satpol PP Sidoarjo memastikan operasi penertiban akan terus digencarkan secara rutin, khususnya menjelang hari-hari besar dan di kawasan yang rawan peredaran minuman beralkohol ilegal, demi menekan angka kriminalitas serta melindungi kesehatan masyarakat.yu
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - UMKM herbal teh daun kumis kucing di Dusun Girang, Desa Wonokupang, Kecamatan Balongbendo, menarik perhatian Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana. Dengan khasiatnya yang tinggi, ia berharap produk herbal itu dapat dikembangkan. Selasa (4/8) pagi, Mimik melihat langsung proses pembuatan herbal teh daun kumis kucing. Herwanto, pemilik produk Herbaroso teh daun kumis kucing itu, juga mengajaknya untuk ikut memanen daun kumis kucing. Herwanto menanam tumbuhan kumis kucing di lahan seluas 500 meter persegi. Sejak setahun lalu, pria yang juga seorang anggota TNI AL aktif itu mulai menanamnya dengan memanfaatkan lahan tidak produktif. Wabup Mimik mengapresiasi jerih payah Herwanto yang mampu membuat produk herbal teh daun kumis kucing. Menurutnya, produk Herbaroso akan menjadi produk UMKM herbal yang banyak diminati masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat dapat juga menanam tanaman herbal tumbuhan kumis kucing. ”Tanaman Toga itu sebenarnya banyak sekali, tetapi kita mulai dengan tanaman kumis kucing. Ini adalah salah satu contohnya, dengan menanam tanaman kumis kucing bisa menghasilkan uang. Perputaran perekonomian di desa ini Insya Allah akan lebih cepat,” ucapnya. Ia berharap Desa Wonokupang dapat menjadi percontohan desa dengan produk UMKM herbal. Lahan-lahan yang tidak produktif dapat dimanfaatkan untuk menanam tumbuhan kumis kucing. Ia melihat banyak sekali lahan-lahan di desa yang tidak produktif. ”Ini harus kita kembangkan dan ini udah ada salah satu contohnya. Ayo ben desadesa liyane melok-melok. Karena di desa itu banyak sekali lahan-lahan yang tidak berfungsi. Nah ayo dimanfaatkan,” ajaknya. Wabup mengakui tumbuhan kumis kucing sudah terbukti berkhasiat bagi kesehatan. Pemanfaatannya pun sangat mudah. Cukup dengan menyeduh daunnya, manfaat tumbuhan kumis kucing dapat langsung dirasakan. ”Manfaat tumbuhan kumis kucing ini sangat bagus sekali bagi kesehatan, murah meriah, cukup diseduh, khasiatnya langsung topcer,” ujarnya. Herwanto mengatakan, ide pembuatan teh daun kumis kucing berawal dari keprihatinannya pada kenaikan kasus pasien gagal ginjal di Indonesia. Data dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, kasus gagal ginjal di Indonesia melonjak hingga ratusan persen. Berlatar belakang tenaga kesehatan TNI Angkatan Laut, Herwanto tergugah. Ia mulai menanam tumbuhan kumis kucing. ”Pada tahun 2025 Menteri Kesehatan menyatakan seperti itu. Saya seorang nakes, jadi saya harus berupaya menolong masyarakat walaupun tanpa dukungan siapapun. Karena saya dulu pernah disumpah untuk membantu masyarakat, menolong masyarakat. Terciptalah ini karena teh kumis kucing ini komposisinya nomor satu untuk ginjal,” paparnya. Herwanto menuturkan, mengawali budidaya tumbuhan kumis kucing tidaklah mudah. Bibit tumbuhan asli Indonesia itu sulit sekali didapatkannya. Namun, dengan tekad untuk menolong masyarakat, akhirnya ia berhasil membudidayakan tumbuhan kumis kucing. Dari lahan pekarangan rumah miliknya, ia berhasil memanen ratusan kilo daun kumis kucing yang siap diolah menjadi daun teh. ”Jadi lahan yang saya punya ini adalah lahan pekarangan rumah. Di lahan tidur yang nggak produktif saya jadikan produktif. Saya tanam tumbuhan kumis kucing ini karena sangat bermanfaat bagi kesehatan terutama kesehatan ginjal,” katanya. Herwanto mengatakan, tanaman kumis kucing merupakan tanaman unggulan Indonesia. Banyak sekali manfaatnya. Selain untuk kesehatan ginjal, dapat juga untuk mengobati hipertensi, gula darah, maupun asam urat dan rematik. Menurutnya, merawat tanaman kumis kucing sangat mudah. Bahkan, bisa dibilang minim perawatan. Cukup dikasih pupuk, tanaman kumis kucing dapat tumbuh subur. Tidak perlu obat-obatan pestisida karena tanaman kumis kucing antihama. Masa panennya pun cukup singat. Tanaman kumis kucing dapat dipanen dalam 1,5 bulan sejak ditanam. Lalu, dapat dipanen lagi dalam periode yang sama selama tiga tahun masa produktivitasnya. ”Kalau tanaman kumis kucing aman sekali dari hama apapun. Coba dilihat daunnya, ada yang bolong nggak? Ini tanpa pestisida, tanpa semprot. Kita rawat saja dengan menyiram air dan kita cabut rumputnya,” jelasnya. Herwanto mengungkapkan, saat ini ada sekitar sepuluh orang petani tanaman kumis kucing yang menjadi mitranya. Dari para petani tersebut, ia mengumpulkan 700–800 kg daun kumis kucing setiap bulan. Harga daun basah yang sudah tercacah Rp 3 ribu per kg. Ia mengatakan, kebutuhan tanaman kumis kucing untuk produk tehnya masih cukup besar. Karena itu, dirinya siap menampung tanaman kumis kucing dari para petani lainnya. ”Daripada nandur yang lain mending nandur tanaman kumis kucing, karena tidak ada yang namanya hama. Masa produktivitasnya dua sampai tiga tahun ke depan. Semisal modal pertama itu bisa kembali antara setengah sampai 1 tahun, 2 tahun selanjutnya adalah untung sampeyan. Berapa per kilo? Tiga ribu rupiah. Langsung potong, kirim ke rumah saya,” ujarnya. Git
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Suasana yang harmonis dan sarat makna mewarnai pertemuan di Kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sidoarjo saat rombongan Bupati Sidoarjo Subandi beserta jajarannya beranjangsana ke kantor PD Muhammadiyah di Kompleks Perguruan Muhammadiyah Sidoarjo, pada Senin (03/08/2026). Selain bersilaturahmi, Subandi juga berdialog dengan pimpinan organisasi keagamaan tersebut. Tujuannya adalah menyelaraskan langkah, sekaligus mempertegas jalinan kolaborasi antara pemerintah daerah dan Muhammadiyah di tingkat daerah yang bisa membawa manfaat langsung bagi masyarakat. Subandi hadir bersama Bappeda, BKD, Kesbangpol, Inspektorat, serta stakeholders terkait menyampaikan, pemerintah daerah akan terus memprioritaskan dukungan bagi program keumatan dan kemaslahatan. Subandi mengatakan bahwa skema dukungan keuangan maupun fasilitas publik akan diarahkan pada penguatan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Pemkab Sidoarjo selalu mendukung penuh setiap kegiatan yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sidoarjo "Pemerintah daerah berada pada posisi mendukung dan mempermudah. Kita ingin seluruh proses perizinan, pengelolaan aset wakaf, hingga hibah berjalan terang benderang dan berdampak nyata bagi warga," jelasnya. Sementara itu, Ketua PD Muhammdiyah Sidoarjo A. Dzo`ul Milal menyampaikan pentingnya menjaga ritme komunikasi agar setiap program kerja bagi masyarakat dapat berjalan selaras dengan agenda prioritas kabupaten. "Prinsipnya sederhana. Persatuan merupakan fondasi paling dasar dari setiap capaian positif. Apabila koordinasi antara Pemkab Sidoarjo dan Muhammadiyah berjalan cair, berbagai persoalan publik akan lebih mudah kita selesaikan bersama," katanya.Dalam silaturahmi itu, Subandi menggarisbawahi beberapa hal yang menjadi pembahasan antara Pemkab Sidoarjo dan PD Muhammadiyah Sidoarjo sebagai berikut. - Akuntabilitas Hibah: Penyelarasan alokasi bantuan melalui dinas teknis terkait, didampingi Inspektorat demi menjamin ketertiban administrasi dan kepastian hukum. - Layanan Pendidikan dan BPHTB: Penyederhanaan izin operasional sekolah dan rumah ibadah berbasis digital, serta pemberian insentif/pemberkasan BPHTB fasilitas sosial. - Legalitas Aset Wakaf: Fasilitasi dan pendampingan lintas instansi bersama BPN untuk percepatan penerbitan sertipikat tanah wakaf masjid maupun musala. - Infrastruktur Kesehatan: Penguatan jaminan UHC warga serta pemanduan izin pengembangan sarana kesehatan milik jejaring persyarikatan. -Digitalisasi Layanan dan Pengawasan Melekat: Pemkab Sidoarjo tengah mematangkan sistem integrasi perizinan berbasis digital guna memangkas alur birokrasi. Melalui kanal ini, pemantauan status berkas perizinan lembaga pendidikan atau tempat ibadah dapat diakses secara transparan, sehingga hambatan di lapangan bisa diurai lebih cepat. (yu/mas)
Selengkapnya17.09.2026
10.09.2026
9.09.2026
3.09.2026
2.12.2025
2.12.2025
12.11.2025
28.10.2025
14.10.2025
9.10.2025
29.09.2025
17.09.2025
16.09.2025
8.09.2025
4.09.2025
3.09.2025
30.07.2025
23.07.2025
23.07.2025
17.07.2025
10.07.2025
10.07.2025
7.07.2025
7.07.2025
4.07.2025
12.06.2025
12.06.2025
19.05.2025
24.04.2025
11.04.2025
19.03.2025
17.03.2025
28.02.2025
26.02.2025
17.02.2025
3.02.2025
3.02.2025
23.01.2025
23.01.2025
20.01.2025
17.12.2024
13.12.2024
13.12.2024
19.11.2024
17.10.2024
17.10.2024
2.10.2024
17.09.2024
9.09.2024
30.08.2024
27.08.2024
25.07.2024
11.07.2024
27.05.2024
8.05.2024
1.04.2024
28.02.2024
25.01.2024
21.01.2024
18.01.2024
15.01.2024
10.01.2024
9.01.2024
9.01.2024
2.01.2024
22.12.2023
18.12.2023
3.12.2023
24.11.2023
20.11.2023
13.11.2023
9.11.2023
27.10.2023
10.10.2023
3.10.2023
13.09.2023
25.08.2023
22.08.2023
22.08.2023
26.07.2023
24.07.2023
28.06.2023
15.09.2026 - 18.09.2026
9.09.2026 - 15.09.2026
13.09.2026 - 15.09.2026
11.09.2026 - 15.09.2026
8.09.2026 - 14.09.2026
9.09.2026 - 17.09.2026
7.09.2026 - 14.09.2026
7.09.2026 - 14.09.2026
7.09.2026 - 7.10.2026
7.09.2026 - 15.09.2026
5.09.2026 - 7.09.2026
31.08.2026 - 30.09.2026
2.09.2026 - 7.09.2026
1.09.2026 - 7.09.2026
7.09.2026 - 7.10.2026
7.09.2026 - 7.10.2026
26.08.2026 - 30.08.2026
22.08.2026 - 28.08.2026
22.08.2026 - 23.08.2026
20.08.2026 - 23.08.2026
21.08.2026 - 23.08.2026
18.08.2026 - 19.08.2026
18.08.2026 - 22.08.2026
13.08.2026 - 20.08.2026
11.08.2026 - 17.08.2026
12.08.2026 - 14.08.2026
12.08.2026 - 14.08.2026
31.08.2026 - 1.09.2026
11.08.2026 - 12.08.2026
12.08.2026 - 14.08.2026
11.08.2026 - 14.08.2026
9.08.2026 - 12.08.2026
12.08.2026 - 14.08.2026
21.07.2026 - 27.07.2026
25.07.2026 - 30.07.2026
15.07.2026 - 22.07.2026
14.07.2026 - 20.07.2026
13.07.2026 - 14.07.2026
13.07.2026 - 15.07.2026
13.07.2026 - 30.07.2026
29.06.2026 - 30.06.2026
30.06.2026 - 10.07.2026
30.06.2026 - 10.07.2026
30.06.2026 - 4.07.2026
30.06.2026 - 11.07.2026
23.06.2026 - 24.06.2026
24.06.2026 - 28.06.2026
24.06.2026 - 28.06.2026
23.06.2026 - 28.06.2026
22.06.2026 - 26.06.2026
22.06.2026 - 27.06.2026
22.06.2026 - 30.06.2026
21.06.2026 - 23.06.2026
22.06.2026 - 28.06.2026
22.06.2026 - 27.06.2026
22.06.2026 - 28.06.2026
22.06.2026 - 28.06.2026
17.06.2026 - 26.06.2026
17.06.2026 - 28.06.2026
17.06.2026 - 23.06.2026
15.06.2026 - 22.06.2026
12.06.2026 - 26.06.2026
15.06.2026 - 21.06.2026
15.06.2026 - 20.06.2026
15.06.2026 - 25.06.2026
15.06.2026 - 20.06.2026
15.06.2026 - 20.06.2026
9.06.2026 - 15.06.2026
31.05.2026 - 14.06.2026
16.05.2026 - 19.06.2026
9.06.2026 - 12.06.2026
8.06.2026 - 12.06.2026
8.06.2026 - 15.06.2026
2.06.2026 - 8.06.2026
8.06.2026 - 11.06.2026
7.06.2026 - 30.06.2026
4.06.2026 - 14.06.2026
4.06.2026 - 18.06.2026
4.06.2026 - 31.03.2027
31.05.2026 - 1.06.2026
1.06.2026 - 3.06.2026
1.06.2026 - 4.06.2026
25.05.2026 - 18.06.2026
25.05.2026 - 26.05.2026
15.05.2026 - 30.06.2026
19.05.2026 - 25.05.2026
20.05.2026 - 3.06.2026
19.05.2026 - 20.05.2026
13.05.2026 - 17.05.2026
18.05.2026 - 22.05.2026
12.05.2026 - 17.05.2026
18.05.2026 - 18.05.2026
19.05.2026 - 23.05.2026
11.05.2026 - 18.05.2026
12.05.2026 - 18.05.2026
12.05.2026 - 17.05.2026
10.05.2026 - 13.05.2026
6.05.2026 - 8.05.2026
4.05.2026 - 29.10.2026
5.05.2026 - 11.05.2026
6.05.2026 - 18.05.2026
4.05.2026 - 4.05.2026
4.05.2026 - 7.05.2026
4.05.2026 - 11.05.2026
28.04.2026 - 6.05.2026
29.04.2026 - 3.06.2026
28.04.2026 - 21.05.2026
22.05.2026 - 23.05.2026
28.04.2026 - 6.05.2026
27.04.2026 - 4.05.2026
27.04.2026 - 4.05.2026
24.04.2026 - 25.04.2026
27.04.2026 - 3.05.2026
22.04.2026 - 27.04.2026
21.04.2026 - 22.04.2026
21.04.2026 - 5.05.2026
21.04.2026 - 23.04.2026
20.04.2026 - 24.04.2026
14.04.2026 - 17.04.2026
13.04.2026 - 17.04.2026
14.04.2026 - 15.04.2026
10.04.2026 - 1.07.2026
2.04.2026 - 4.04.2026
2.04.2026 - 6.04.2026
27.03.2026 - 18.04.2026
27.02.2026 - 6.03.2026
25.02.2026 - 12.03.2026
26.02.2026 - 27.02.2026
24.02.2026 - 19.03.2026
14.02.2026 - 14.03.2026
7.03.2026 - 15.03.2026
23.02.2026 - 20.03.2026
13.02.2026 - 14.02.2026
11.02.2026 - 10.03.2026
11.02.2026 - 15.02.2026
9.01.2026 - 31.01.2026
8.01.2026 - 15.01.2026
15.01.2026 - 22.01.2026
8.01.2026 - 11.01.2026
6.01.2026 - 25.01.2026
6.01.2026 - 11.01.2026
21.12.2025 - 28.12.2025
18.12.2025 - 21.12.2025
18.12.2025 - 22.01.2026
16.12.2025 - 18.12.2025
15.12.2025 - 16.12.2025
1.12.2025 - 15.12.2025
19.12.2025 - 20.12.2025
24.10.2025 - 28.10.2025
22.09.2025 - 19.10.2025
2.11.2025 - 2.11.2025
15.09.2025 - 12.10.2025
9.09.2025 - 14.10.2025
3.09.2025 - 4.09.2025
4.09.2025 - 30.09.2025
10.06.2025 - 17.06.2025
10.06.2025 - 24.06.2025
5.06.2025 - 16.06.2025
4.06.2025 - 10.06.2025
3.06.2025 - 10.06.2025
3.06.2025 - 10.06.2025
2.06.2025 - 5.06.2025
27.05.2025 - 28.05.2025
26.05.2025 - 28.05.2025
26.05.2025 - 3.06.2025
23.05.2025 - 2.06.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 26.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
19.05.2025 - 25.05.2025
16.05.2025 - 18.05.2025
13.05.2025 - 20.05.2025
16.05.2025 - 18.05.2025
15.05.2025 - 16.05.2025
14.05.2025 - 24.05.2025
9.05.2025 - 22.05.2025
9.05.2025 - 11.05.2025
9.05.2025 - 9.06.2025
8.05.2025 - 15.05.2025
8.05.2025 - 19.05.2025
5.05.2025 - 11.05.2025
5.05.2025 - 20.05.2025
5.05.2025 - 24.05.2025
23.04.2025 - 2.05.2025
21.04.2025 - 28.04.2025
17.03.2025 - 10.04.2025
14.03.2025 - 17.03.2025
14.03.2025 - 16.03.2025
12.03.2025 - 13.03.2025
12.03.2025 - 20.03.2025
11.03.2025 - 16.03.2025
10.03.2025 - 13.03.2025
7.03.2025 - 9.03.2025
6.03.2025 - 24.03.2025
6.03.2025 - 11.03.2025
8.03.2025 - 23.03.2025
3.03.2025 - 17.03.2025
1.03.2025 - 20.03.2025
27.02.2025 - 26.03.2025
24.02.2025 - 24.03.2025
24.02.2025 - 24.02.2025
23.02.2025 - 26.02.2025
8.03.2025 - 22.03.2025
21.02.2025 - 23.02.2025
19.02.2025 - 21.02.2025
18.02.2025 - 21.02.2025
18.02.2025 - 19.02.2025
18.02.2025 - 19.02.2025
18.02.2025 - 27.02.2025
18.02.2025 - 28.02.2025
28.02.2025 - 28.02.2025
14.02.2025 - 26.02.2025
14.02.2025 - 28.02.2025
13.02.2025 - 23.02.2025
10.02.2025 - 12.03.2025
10.02.2025 - 11.02.2025
6.02.2025 - 6.03.2025
6.02.2025 - 6.03.2025
6.02.2025 - 23.02.2025
5.02.2025 - 5.03.2025
5.02.2025 - 22.02.2025
4.02.2025 - 5.02.2025
4.02.2025 - 5.02.2025
3.02.2025 - 8.02.2025
29.01.2025 - 30.01.2025
29.01.2025 - 30.01.2025
30.01.2025 - 28.02.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
22.01.2025 - 22.02.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
17.01.2025 - 22.01.2025
20.01.2025 - 25.01.2025
24.01.2025 - 26.02.2025
20.01.2025 - 27.02.2025
9.01.2025 - 22.02.2025
8.01.2025 - 8.02.2025
7.01.2025 - 11.02.2025
7.01.2025 - 7.02.2025
7.01.2025 - 28.01.2025
6.01.2025 - 6.02.2025
6.01.2025 - 6.02.2025
3.01.2025 - 23.01.2025
3.01.2025 - 3.02.2025
30.12.2024 - 31.12.2024
31.12.2024 - 31.01.2025
30.12.2024 - 31.12.2024
27.12.2024 - 27.01.2025
25.12.2024 - 29.12.2024
19.12.2024 - 27.12.2024
19.12.2024 - 19.01.2025
19.12.2024 - 19.01.2025
18.12.2024 - 24.12.2024
17.12.2024 - 17.01.2025
17.12.2024 - 23.12.2024
13.12.2024 - 15.12.2024
15.12.2024 - 21.12.2024
4.12.2024 - 5.12.2024
29.11.2024 - 3.12.2024
1.12.2024 - 28.03.2025
1.12.2024 - 15.12.2024
29.11.2024 - 1.12.2024
2.12.2024 - 8.12.2024
30.11.2024 - 1.12.2024
28.11.2024 - 29.11.2024
27.11.2024 - 30.11.2024
26.11.2024 - 28.11.2024
24.11.2024 - 25.11.2024
21.11.2024 - 21.11.2024
22.11.2024 - 24.11.2024
29.11.2024 - 4.12.2024
21.11.2024 - 26.12.2024
20.11.2024 - 20.12.2024
14.11.2024 - 16.11.2024
14.11.2024 - 22.12.2024
13.11.2024 - 15.11.2024
13.11.2024 - 17.11.2024
14.11.2024 - 16.11.2024
13.11.2024 - 14.11.2024
14.11.2024 - 14.11.2024
5.11.2024 - 5.11.2024
1.11.2024 - 3.11.2024
31.10.2024 - 1.11.2024
30.10.2024 - 30.11.2024
3.11.2024 - 3.11.2024
29.10.2024 - 29.11.2024
25.10.2024 - 27.10.2024
31.10.2024 - 8.11.2024
28.10.2024 - 1.11.2024
18.10.2024 - 20.10.2024
18.10.2024 - 20.10.2024
26.10.2024 - 27.10.2024
13.10.2024 - 13.10.2024
14.10.2024 - 14.11.2024
13.10.2024 - 13.10.2024
9.10.2024 - 11.10.2024
8.10.2024 - 25.10.2024
2.10.2024 - 30.10.2024
2.10.2024 - 8.10.2024
1.10.2024 - 1.11.2024
30.09.2024 - 1.10.2024
27.09.2024 - 30.09.2024
30.09.2024 - 2.10.2024
27.09.2024 - 29.09.2024
30.09.2024 - 1.10.2024
27.09.2024 - 29.09.2024
27.09.2024 - 27.10.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
24.09.2024 - 25.09.2024
24.09.2024 - 25.09.2024
23.09.2024 - 23.10.2024
20.09.2024 - 22.09.2024
19.09.2024 - 24.09.2024
31.12.2024 - 31.12.2024
18.09.2024 - 22.09.2024
18.09.2024 - 18.09.2024
13.09.2024 - 14.09.2024
13.09.2024 - 20.09.2024
11.09.2024 - 22.09.2024
10.09.2024 - 12.09.2024
10.09.2024 - 11.09.2024
8.09.2024 - 9.09.2024
6.09.2024 - 8.09.2024
5.09.2024 - 6.09.2024
4.09.2024 - 5.09.2024
30.08.2024 - 1.09.2024
29.08.2024 - 1.09.2024
2.09.2024 - 25.09.2024
1.09.2024 - 3.09.2024
26.08.2024 - 28.08.2024
27.08.2024 - 1.09.2024
6.09.2024 - 15.09.2024
23.08.2024 - 24.08.2024
23.08.2024 - 25.08.2024
23.08.2024 - 24.08.2024
26.08.2024 - 1.09.2024
23.08.2024 - 23.08.2024
20.08.2024 - 8.09.2024
14.08.2024 - 16.08.2024
13.08.2024 - 14.08.2024
9.08.2024 - 11.08.2024
12.08.2024 - 21.08.2024
10.08.2024 - 12.08.2024
9.08.2024 - 14.08.2024
7.08.2024 - 9.08.2024
7.08.2024 - 7.08.2024
12.08.2024 - 17.08.2024
1.08.2024 - 4.08.2024
1.08.2024 - 4.08.2024
1.08.2024 - 3.08.2024
1.08.2024 - 18.08.2024
31.07.2024 - 8.08.2024
30.07.2024 - 15.08.2024
30.07.2024 - 21.08.2024
26.07.2024 - 28.07.2024
24.07.2024 - 26.07.2024
29.07.2024 - 29.07.2024
25.07.2024 - 28.07.2024
19.07.2024 - 23.07.2024
18.07.2024 - 21.07.2024
16.07.2024 - 25.07.2024
16.07.2024 - 16.07.2024
28.07.2024 - 1.08.2024
15.07.2024 - 30.07.2024
16.07.2024 - 31.07.2024
17.07.2024 - 1.08.2024
11.07.2024 - 12.07.2024
11.07.2024 - 19.07.2024
10.07.2024 - 31.12.2024
13.07.2024 - 16.07.2024
5.07.2024 - 14.07.2024
1.07.2024 - 28.10.2024
28.06.2024 - 30.06.2024
27.06.2024 - 28.06.2024
24.06.2024 - 25.06.2024
20.06.2024 - 23.06.2024
21.06.2024 - 24.06.2024
21.06.2024 - 23.06.2024
24.06.2024 - 29.06.2024
13.06.2024 - 14.06.2024
12.06.2024 - 18.06.2024
11.08.2024 - 11.08.2024
10.06.2024 - 11.06.2024
6.06.2024 - 8.06.2024
20.03.2024 - 20.03.2024
4.06.2024 - 27.09.2024
3.06.2024 - 7.06.2024
3.06.2024 - 30.06.2024
2.06.2024 - 3.06.2024
3.06.2024 - 14.06.2024
31.05.2024 - 10.06.2024
1.06.2024 - 6.06.2024
29.05.2024 - 30.05.2024
30.05.2024 - 9.06.2024
27.05.2024 - 29.05.2024
17.05.2024 - 19.05.2024
14.05.2024 - 16.05.2024
14.05.2024 - 19.05.2024
13.05.2024 - 15.05.2024
13.05.2024 - 30.06.2024
13.05.2024 - 31.07.2024
7.05.2024 - 8.05.2024
8.05.2024 - 1.12.2024
7.05.2024 - 8.05.2024
3.05.2024 - 1.07.2024
30.04.2024 - 30.04.2024
29.04.2024 - 7.05.2024
29.04.2024 - 30.04.2024
29.04.2024 - 7.05.2024
28.04.2024 - 29.04.2024
27.05.2024 - 29.05.2024
25.04.2024 - 26.04.2024
25.04.2024 - 26.04.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
27.04.2024 - 30.04.2024
25.04.2024 - 11.05.2024
22.04.2024 - 5.05.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
23.04.2024 - 25.04.2024
14.04.2024 - 14.05.2024
23.04.2024 - 24.04.2024
20.04.2024 - 24.04.2024
14.05.2024 - 15.05.2024
5.04.2024 - 7.04.2024
13.04.2024 - 14.04.2024
23.04.2024 - 24.04.2024
29.04.2024 - 30.04.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
27.03.2024 - 28.03.2024
27.03.2024 - 31.03.2024
23.03.2024 - 25.03.2024
24.03.2024 - 26.03.2024
25.03.2024 - 26.03.2024
22.03.2024 - 25.03.2024
21.03.2024 - 31.03.2024
17.03.2024 - 2.04.2024
22.03.2024 - 6.04.2024
19.03.2024 - 21.03.2024
18.03.2024 - 31.03.2024
16.03.2024 - 19.03.2024
18.03.2024 - 21.03.2024
18.03.2024 - 19.03.2024
6.03.2024 - 26.03.2024
7.03.2024 - 8.03.2024
6.03.2024 - 8.03.2024
6.03.2024 - 7.03.2024
6.03.2024 - 6.04.2024
6.03.2024 - 7.03.2024
6.03.2024 - 8.03.2024
5.03.2024 - 7.03.2024
1.02.2024 - 1.02.2024
4.03.2024 - 4.03.2024
4.03.2024 - 8.03.2024
27.02.2024 - 28.02.2024
2.03.2024 - 8.03.2024
29.02.2024 - 1.03.2024
23.02.2024 - 25.02.2024
24.02.2024 - 9.03.2024
23.02.2024 - 27.02.2024
21.02.2024 - 26.02.2024
24.02.2024 - 24.02.2024
29.02.2024 - 4.03.2024
19.02.2024 - 25.02.2024
19.02.2024 - 20.02.2024
20.02.2024 - 20.02.2024
21.02.2024 - 22.02.2024
16.02.2024 - 16.02.2024
12.02.2024 - 8.04.2024
12.02.2024 - 20.02.2024
1.02.2024 - 7.03.2024
5.02.2024 - 7.02.2024
2.02.2024 - 8.02.2024
2.02.2024 - 17.02.2024
1.02.2024 - 24.02.2024
28.01.2024 - 28.01.2024
30.01.2024 - 7.02.2024
26.01.2024 - 26.01.2024
28.01.2024 - 28.01.2024
26.01.2024 - 27.01.2024
24.01.2024 - 24.01.2024
23.01.2024 - 4.02.2024
17.01.2024 - 17.02.2024
18.01.2024 - 31.01.2024
18.01.2024 - 31.01.2024
13.01.2024 - 21.01.2024
20.01.2024 - 21.01.2024
22.01.2024 - 23.01.2024
12.01.2024 - 14.01.2024
11.01.2024 - 25.02.2024
11.01.2024 - 12.01.2024
10.01.2024 - 8.02.2024
5.01.2024 - 7.01.2024
29.12.2023 - 29.01.2024
28.12.2023 - 30.12.2023
22.12.2023 - 31.12.2023
22.12.2023 - 24.12.2023
30.11.2023 - 20.01.2024
11.12.2023 - 12.12.2023
30.11.2023 - 3.12.2023
10.11.2023 - 12.11.2023
8.11.2023 - 10.11.2023
8.11.2023 - 9.11.2023
3.11.2023 - 5.11.2023
9.11.2023 - 10.11.2023
29.10.2023 - 1.11.2023
27.10.2023 - 22.11.2023
23.10.2023 - 5.11.2023
23.10.2023 - 29.11.2023
20.10.2023 - 21.10.2023
17.10.2023 - 29.10.2023
16.10.2023 - 22.10.2023
11.08.2023 - 11.08.2023
16.09.2023 - 17.09.2023
19.06.2023 - 18.07.2023
30.06.2023 - 30.06.2023
1.07.2023 - 2.07.2023
Visitors : 2195376