KOMINFO, Sidoarjo - Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, S.A.P., secara resmi membuka kegiatan 1.000 Yatim Camp yang diselenggarakan Forum Daerah Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (FORDA LKSA) Kabupaten Sidoarjo yang diikuti oleh peserta jenjang SD, SMP, SMA, dan anak-anak binaan LKSA di Bumi Perkemahan Tanjek Wagir, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (21/6/2026). Kegiatan perkemahan tersebut berlangsung selama dua hari, hingga Senin (22/6/2026).Pembukaan ditandai dengan penyematan tanda peserta kepada perwakilan peserta serta penyerahan secara simbolis bantuan transportasi oleh Wakil Bupati Sidoarjo. Acara juga dimeriahkan dengan penampilan Tari Remo yang dibawakan oleh Yayasan Nurma Sidoarjo dan penampilan semaphore Pramuka.Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Sidoarjo, H. Abdillah Nasikh, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sidoarjo, serta para pembina dan pendamping peserta.Dalam sambutannya, Mimik menyampaikan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya memberikan kebahagiaan, tetapi juga membentuk karakter dan melatih kemampuan anak agar lebih mandiri.“Kegiatan ini bukan hanya tentang berkemah atau berkumpul bersama, tetapi menjadi ruang belajar tentang kehidupan. Anak-anak belajar bagaimana menjadi pribadi yang mandiri, berani bermimpi, saling membantu, dan memiliki rasa percaya diri untuk meraih cita-cita,” ungkapnya.Mimik juga memberikan motivasi kepada seluruh peserta agar tetap memiliki semangat dan rasa percaya diri dalam meraih cita-cita meskipun menghadapi berbagai keterbatasan hidup."Anak-anakku yang saya sayangi, jangan pernah menyerah pada keadaan. Bisa jadi kalian memiliki perjalanan hidup yang tidak mudah, tetapi yakinlah bahwa masa depan tidak ditentukan oleh keadaan hari ini, melainkan oleh semangat, doa, dan usaha yang kalian lakukan setiap hari," ujarnya.Ia juga mengajak para peserta untuk terus belajar, menghormati guru dan orang tua, rajin beribadah, serta berani bermimpi setinggi mungkin."Saya yakin, dari seribu anak hebat yang hadir hari ini akan lahir dokter, guru, pengusaha, ulama, bahkan pemimpin Kabupaten Sidoarjo di masa depan," katanya.Menurut Mimik, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan terus hadir memberikan perhatian terhadap kesejahteraan anak-anak khususnya anak yatim, karena mereka merupakan investasi berharga bagi masa depan bangsa dan negara."Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan terus berupaya hadir memberikan perhatian bagi kesejahteraan anak-anak, karena mereka adalah investasi terbesar bagi masa depan bangsa dan negara. Saya berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar, penuh kegembiraan, dan menjadi pengalaman berharga bagi seluruh peserta," pungkasnya. (Mar)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Sebanyak 105 anak mengikuti kegiatan bakti sosial Khitan Bahagia yang digelar di Kantor Desa Sedenganmijen, Kecamatan Krian, Minggu (21/6/2026). Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian sosial untuk membantu masyarakat sekaligus menghadirkan kebahagiaan bagi anak-anak yang mengikuti khitan massal.Acara ini diinisiasi oleh Pelita Kribata Prabu (Pemuda Lintas Iman Krian, Balongbendo, Tarik, Prambon, dan Wonoayu) bekerja sama dengan Nurul Hayat serta sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Sidoarjo.Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, S.A.P., yang memberikan apresiasi kepada seluruh panitia dan relawan atas dedikasi mereka dalam menyelenggarakan kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sidoarjo menyampaikan pesan khusus kepada para relawan agar terus berjuang dalam kegiatan sosial dan tidak mudah mengeluh dalam mengabdikan diri kepada masyarakat."Semoga kegiatan seperti ini dapat terus berjalan, sehingga dapat menjangkau lebih banyak anak dan semakin memperkuat rasa kepedulian terhadap sesama. Mari terus menebar kebaikan, karena sekecil apa pun kebaikan akan berguna bagi sesama," pesannya.Melalui kolaborasi berbagai elemen masyarakat, kegiatan Khitan Bahagia diharapkan menjadi inspirasi untuk terus membangun semangat gotong royong, kepedulian, dan kebersamaan dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. (ach)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Lingkungan RT/RW dan Rumah Ibadah (GARDU Sosial) sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja, serta menekan angka kemiskinan akibat risiko kerja. Hal tersebut disampaikan Sekda Kabupaten Sidoarjo, Dr. Fenny Apridawati, yang hadir mewakili Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn., dan Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, S.A.P.Kegiatan yang digelar di Tugu Jayandaru Alun-Alun Kabupaten Sidoarjo, Minggu (21/6/2026), turut dihadiri Kepala Dinas PMD Kabupaten Sidoarjo, Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo, Ketua PKDI, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Juanda, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Krian, Camat, Lurah/Kepala Desa, serta Ketua RT/RW.Dalam sambutannya, Fenny menyampaikan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman, terutama bagi pekerja informal.“Pemerintah Kabupaten Sidoarjo hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan. Dengan mengikuti BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat akan mendapatkan perlindungan ketika terjadi risiko kecelakaan kerja maupun risiko lainnya,” ujar Fenny.Ia menjelaskan, manfaat BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya diberikan kepada peserta yang meninggal dunia, tetapi juga bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.“Yang penerima upah bayar iurannya Rp16.800 dan yang bukan penerima upah bayar iurannya Rp11.800 per bulan. Kalau terjadi kecelakaan kerja, semuanya ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan hingga sembuh. Apabila terjadi risiko meninggal dunia, ahli waris juga mendapatkan santunan,” jelasnya.Fenny menambahkan bahwa Pemkab Sidoarjo telah mengikut sertakan BPJS Ketenagakerjaan untuk ekosistem pedesaan mulai dari perangkat desa, kepala desa, kader kesehatan, kader PPKBD hingga kader sub-PPKBD.“Ini merupakan bukti hadirnya pemerintah di tengah masyarakat untuk membangun kehidupan yang lebih baik dan saya memohon pada pengurus PKDI bahwa tidak hanya di perangkat, BPD, RT/RW, dan kader namun program BPJS Ketenagakerjaan ini bisa digetok tularkan kepada yang lain supaya tidak terjadi kemiskinan mendadak dan kemiskinan ekstrem. Karena sanak saudara, anak-anak, dan keluarga kalau ikut ini pasti akan ditanggung pula beasiswanya,” katanya.Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo, Arie Fianto Sofyan, S.E., M.Sos, menyampaikan bahwa saat ini peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sidoarjo mencapai sekitar 487 ribu peserta atau 39,60 persen. Namun masih terdapat sekitar 631 ribu masyarakat yang belum terlindungi.“Masih banyak masyarakat yang perlu kita dorong agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Jika tidak segera dilindungi, ke depan bisa menjadi potensi munculnya kemiskinan baru,” jelasnya.Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta. Santunan diberikan kepada Siti Rohma, ahli waris almarhum Abdul Malik, Perangkat Desa Plaosan, Kecamatan Wonoayu, sebesar Rp109.728.060. Santunan lainnya diberikan kepada Nur Laili Fitria, ahli waris Wahyudi Sugianto, peserta bukan penerima upah yang bekerja sebagai ojek online, sebesar Rp238 juta.Arie menjelaskan, santunan tersebut tidak hanya berupa jaminan kematian, tetapi juga mencakup manfaat beasiswa bagi anak peserta mulai jenjang TK hingga perguruan tinggi.“Tantangan saat ini adalah masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.Melalui GARDU Sosial, RT/RW dan rumah ibadah diharapkan menjadi pusat edukasi masyarakat mengenai pentingnya perlindungan pekerja. Dalam peluncuran tersebut juga dilakukan penyematan simbol kepada ekosistem rumah ibadah sadar jaminan sosial ketenagakerjaan dari Masjid Al Barokah (Makah), Perum Watasa, Desa Sumput, Kecamatan Sidoarjo yang telah mendaftarkan sebanyak 42 peserta, serta ekosistem RT/RW sadar jaminan sosial ketenagakerjaan dari RW 9 Desa Sidorejo, Kecamatan Krian yang telah memiliki hampir 1.200 peserta.“Kami berharap ekosistem rumah ibadah dan RT/RW ini menjadi role model bagi wilayah lain di Kabupaten Sidoarjo. Program ini harus terus digetok-tularkan agar masyarakat mendapatkan informasi dan semakin sadar pentingnya perlindungan jaminan sosial,” pungkas Arie. (Mar)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo – Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana bersama Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo Sriatun Subandi menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada masyarakat di empat desa, Kamis (18/6/2026).Penyaluran bantuan tersebut dilakukan di Desa Kalisampurno dan Desa Ganggangpanjang, Kecamatan Tanggulangin, oleh Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana. Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo Sriatun Subandi menyalurkan bantuan pangan di Desa Watutulis dan Desa Temu, Kecamatan Prambon.Kegiatan tersebut turut didampingi Dinas Pertanian Kabupaten Sidoarjo, Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Bulog Cabang Sidoarjo, Kapolsek setempat, Danramil setempat serta jajaran Forkopimka.Sebanyak 2.052 keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan pangan tersebut. Rinciannya, Desa Kalisampurno sebanyak 555 penerima, Desa Ganggangpanjang sebanyak 485 penerima, Desa Watutulis sebanyak 604 penerima, dan Desa Temu sebanyak 408 penerima.Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana mengatakan bahwa bantuan beras tersebut merupakan program pemerintah pusat yang penyalurannya bekerja sama dengan Bulog untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.Ia meminta masyarakat penerima bantuan untuk segera melaporkan apabila menemukan kualitas beras yang kurang baik atau tidak layak konsumsi agar dapat segera ditindaklanjuti.“Kalau nanti ada beras yang diterima kondisinya tidak layak konsumsi, misalnya karena kurang kering sehingga warnanya menguning atau terdapat kerusakan lainnya, segera laporkan melalui pemerintah desa agar bisa ditukar,” ujarnya.Mimik menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan pengembalian beras dari masyarakat penerima bantuan. Ia berharap seluruh bantuan yang diterima warga berada dalam kondisi baik dan layak dikonsumsi.Selain itu, ia mengingatkan masyarakat agar bantuan yang diterima dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga dan tidak diperjualbelikan.“Beras ini untuk dikonsumsi sendiri bersama keluarga. Manfaatkan dengan baik dan jangan dijual kembali,” pesannya.Menurutnya, program bantuan pangan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan bantuan tersebut secara optimal.“Ini merupakan perhatian pemerintah kepada masyarakat. Semoga bantuan ini dapat membantu kebutuhan keluarga dan memberikan manfaat bagi warga yang menerimanya,” ucapnya.Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo Sriatun Subandi menyampaikan bahwa setiap penerima bantuan mendapatkan beras dan minyak goreng. “Bantuan yang diterima berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter. Nanti setelah diterima, dibawa pulang dan digunakan untuk kebutuhan keluarga,” pesannya.Sriatun juga memastikan bahwa data penerima bantuan berasal dari pemerintah pusat sehingga penentuannya bukan berdasarkan pilihan pemerintah desa maupun pemerintah daerah. Data tersebut telah disesuaikan dengan kriteria penerima manfaat."Data penerima ini berasal dari pusat, bukan dari kabupaten maupun desa. Jadi sudah sesuai dengan data yang ada di DTSEN. Kalau ada masyarakat yang belum menerima, bukan karena tidak diperhatikan, tetapi memang berdasarkan data yang ditetapkan," pungkasnya. (Son/Mar)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Bupati Sidoarjo Subandi meminta seluruh kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah bekerja tepat waktu dan sesuai spesifikasi. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola pembangunan di Kabupaten Sidoarjo sekaligus tindak lanjut arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat pengawasan pelaksanaan proyek pemerintah.Arahan tersebut disampaikan Subandi saat Penandatanganan Kontrak Bersama Paket Pekerjaan Konstruksi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2026 yang dihadiri para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor pelaksana, dan konsultan pengawas, Kamis (18/6/2026).Dalam kesempatan itu, Subandi menegaskan bahwa berbagai keterlambatan pekerjaan maupun deviasi proyek yang pernah terjadi harus menjadi bahan evaluasi bersama. Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat harus menjaga kualitas pekerjaan karena pembangunan yang dilaksanakan menggunakan uang rakyat.“Hari ini kita ingin berbenah. Kita koreksi persoalannya sampai di mana. Ke depan kontraktor harus bekerja tepat waktu dan mutunya harus bagus,” ujar Subandi.Ia juga mewanti-wanti para PPK agar lebih aktif melakukan pengawasan terhadap pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya. Dikatakannya, pengawasan yang ketat merupakan bagian dari upaya perbaikan tata kelola proyek dan sejalan dengan arahan KPK agar potensi persoalan di lapangan dapat dicegah sejak awal.“Kepada para PPK saya minta betul-betul melakukan pengawasan. Kalau ada keterlambatan harus segera ditindaklanjuti. Saya tidak suka pekerjaan sampai terkena denda karena molor karena itu menunjukkan ada yang tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.Subandi meminta PPK dan konsultan pengawas tidak hanya mengawasi administrasi, tetapi juga aktif turun ke lapangan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai kontrak dan spesifikasi. Ia menegaskan OPD yang tidak menjalankan fungsi pengawasan dengan baik akan dievaluasi.“Kalau ada pekerjaan yang tidak bagus harus diberikan catatan. Pengawasan harus dilakukan secara ketat karena baik buruknya pembangunan Sidoarjo tergantung pada komitmen kita bersama,” katanya.Selain menekankan kualitas pekerjaan, Subandi juga mendorong keterlibatan kontraktor lokal dalam pembangunan daerah. Ia berharap paket-paket pekerjaan yang nilainya masih dapat dikerjakan pelaku usaha lokal dapat diprioritaskan untuk kontraktor asal Sidoarjo agar manfaat ekonominya dirasakan langsung oleh masyarakat.“Kita ingin perputaran ekonomi terjadi di Sidoarjo. Kalau pekerjaan itu mampu dikerjakan kontraktor Sidoarjo, kita upayakan dikerjakan oleh kontraktor Sidoarjo sehingga daerah juga mendapatkan manfaat dari perputaran ekonomi dan pajaknya,” ujarnya.Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. Sidoarjo, Moh. Bahrul Amig, dalam laporannya menyampaikan bahwa pada Tahun Anggaran 2026 Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengalokasikan 93 paket tender dengan total pagu anggaran sebesar Rp290,3 miliar. Hingga Batch 2, proses tender telah mencakup 70 paket dengan nilai pagu mencapai Rp234,25 miliar.Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 paket pekerjaan konstruksi dengan nilai kontrak sekitar Rp108,5 miliar telah memasuki tahap penandatanganan kontrak. Paket pekerjaan tersebut terdiri atas 20 paket di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tiga paket di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air, satu paket di Dinas Kesehatan, serta satu paket di Badan Kepegawaian Daerah.Beberapa proyek strategis yang akan segera dikerjakan antara lain pembangunan RSUD Sedati senilai Rp42,6 miliar, peningkatan Jalan Blurukidul (Lingkar Timur)–Sidoklumpuk senilai Rp21,65 miliar, peningkatan Jalan Kebonagung–Tambak Kemerakan senilai Rp18,07 miliar, serta peningkatan Jalan Tambakcemandi–Tambakoso senilai Rp10,96 miliar.Selain itu, terdapat 20 paket rehabilitasi gedung SD dan SMP dengan total nilai Rp14,46 miliar yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Sidoarjo serta rehabilitasi gedung kantor senilai Rp771,84 juta.Subandi berharap penandatanganan kontrak bersama tersebut dapat memperkuat komitmen seluruh pihak dalam menghasilkan pembangunan yang berkualitas, transparan, dan tepat waktu.“Mari bersama-sama membangun Sidoarjo dengan penuh amanah. Uang yang digunakan untuk pembangunan adalah uang rakyat sehingga harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Saya yakin kalau semua bekerja sesuai tugas dan tanggung jawabnya, pembangunan akan berjalan lancar dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” tutupnya. (Dew)
Selengkapnya
KOMINFO,Sidoarjo - Suasana berbeda terlihat di ruang kerja Bupati Sidoarjo H. Subandi, Rabu (17/6/2026). Biasanya, ruangan tersebut menjadi tempat berdiskusi para orang dewasa, seperti jajaran pemerintahan, masyarakat, mahasiswa yang menyampaikan aspirasi, atau perwakilan organisasi.Namun kali ini, enam anak yang baru lulus dari Madrasah Ibtidaiyah Nahdlatul Ulama (MI NU KH Mukmin) Sidoarjo hadir membawa gagasan dan harapan untuk masa depan Kabupaten Sidoarjo.Meski masih tergolong anak-anak, keenam alumni tersebut tampil percaya diri saat menyampaikan harapan secara langsung kepada Bupati Subandi. Didampingi para guru, mereka datang membawa sebuah karya bertajuk Buku "Suara Dari Masa Depan" yang berisi berbagai pandangan, harapan, dan masukan untuk kemajuan Sidoarjo.Satu per satu siswa memperkenalkan diri dan menyampaikan cita-cita mereka. Namun, pertemuan itu tidak sekadar menjadi ajang perkenalan. Di hadapan Bupati Subandi, mereka juga menyampaikan berbagai persoalan yang masih ditemui serta usulan yang menurut mereka perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.Salah satu alumni siswi, Fatimah, yang bercita-cita menjadi dokter spesialis anak, menyampaikan pandangannya terkait infrastruktur jalan di Kabupaten Sidoarjo. Ia menilai pemerintah daerah telah banyak melakukan perbaikan jalan rusak, namun masih terdapat sejumlah titik yang kerap tergenang saat musim hujan.“Alhamdulillah jalan rusak yang kami maksud, Pak, sudah banyak diperbaiki. Namun saat musim hujan masih sering tergenang air. Kami berharap kualitas aspal pada setiap perbaikan jalan bisa lebih baik agar lebih tahan terhadap genangan air dan tidak mudah rusak lagi,” kata Fatimah.Fatimah mengatakan harapan yang disampaikan kepada Bupati Subandi bukan sekadar hasil diskusi di ruang kelas. Bersama teman-temannya yang didampingi guru, ia mencatat berbagai kondisi di lingkungan tempat tinggal dan sekitar sekolah. Apa yang mereka lihat kemudian dituangkan dalam buku bertajuk “Suara Masa Depan”.“Yang kami sampaikan hari ini sebagian besar juga sudah kami tulis dalam buku tersebut. Kami turun langsung ke lapangan dan mencatat sesuai kondisi yang kami lihat, seperti jalan rusak dan banjir,” katanya.Selain itu, Fatimah juga menuturkan masih adanya potensi kerawanan lingkungan akibat minimnya penerangan jalan umum (PJU). Ia mencontohkan kondisi di sekitar tempat tinggalnya di daerah Jasem.“Jadi di warga itu kalau mau keluar malam takut, Pak. Tempatnya juga terlihat sepi. Di sekitar rumah saya juga pernah ada pengendara jatuh karena memang penerangannya kurang. Mohon nanti bisa dibantu, Enggeh Pak,” ucap Fatimah.Ia juga berharap pemerintah daerah dapat menambah titik PJU di lokasi-lokasi yang masih gelap agar aktivitas masyarakat lebih aman pada malam hari.Mendengar hal itu, Bupati Sidoarjo H. Subandi menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut, termasuk terkait peningkatan fasilitas penerangan jalan di titik-titik rawan.Sementara itu, alumni siswi lainnya, Anindita Keisha, mengungkapkan harapan terkait pemerataan program beasiswa pendidikan. Ia berharap beasiswa dapat terus diperluas agar semakin banyak pelajar yang terbantu, baik dari jenjang SD maupun SMP.“Saya mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerja keras Bapak dalam memajukan Sidoarjo. Kami berharap program beasiswa dapat terus diperluas agar semakin banyak siswa yang terbantu,” tuturnya.Kedua siswi tersebut menjadi bagian dari enam alumni MI NU KH Mukmin yang datang membawa harapan untuk kemajuan Kabupaten Sidoarjo melalui karya bertajuk “Buku Suara Masa Depan”.Mendengar berbagai masukan tersebut, Subandi mengaku bangga dan mengapresiasi kepedulian para siswa terhadap kondisi daerahnya. Menurutnya, tidak banyak anak seusia mereka yang memiliki keberanian untuk menyampaikan harapan sekaligus memikirkan masa depan daerah tempat mereka tinggal.“Alhamdulillah mereka datang memberikan masukan untuk kemajuan Sidoarjo. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada para guru yang selama ini mendampingi dan mendidik mereka,” kata Subandi.Subandi mengatakan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus meningkatkan kuota beasiswa setiap tahunnya. Pada 2026, program beasiswa bagi siswa SD dan SMP kembali diperluas. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud), Pemkab Sidoarjo juga memberikan beasiswa kepada 1.500 anak yatim jenjang SD dan SMP.Ia menilai kepedulian terhadap lingkungan dan pembangunan daerah perlu ditanamkan sejak dini. Karena itu, ia berharap para siswa terus menjaga semangat belajar dan tidak berhenti berkontribusi melalui ide maupun gagasan positif.“Saya salut. Di usia seperti ini mereka sudah peduli terhadap kondisi Kabupaten Sidoarjo. Semoga kelak menjadi anak-anak yang berbakti kepada orang tua, bangsa, negara, dan khususnya Sidoarjo,” ujarnya.Di akhir pertemuan, Subandi juga memberi kesempatan kepada para alumni siswa-siswi MI NU KH Mukmin tersebut yang sekadar meminta foto bersama untuk satu per satu duduk mencoba kursi di ruang kerja Bupati.Dalam kesempatan tersebut, salah satu siswi, Fatimah, sempat menyampaikan secara spontan saat mencoba kursi Bupati.“Pak, duduk sini boleh? Enggeh Pak,” ucap Fatimah.Subandi pun menjawab dengan hangat, “Iya, boleh-boleh.”Setelah momen tersebut, Subandi berpesan agar para siswa terus menuntut ilmu setinggi-tingginya dan tidak mudah menyerah dalam meraih cita-cita. Ia juga memberikan semangat agar mereka diberi kemudahan dalam menempuh pendidikan ke jenjang berikutnya, mulai dari SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.“Semoga adik-adik ini terus semangat belajar, diberi kemudahan dalam menempuh pendidikan, dan kelak bisa meraih cita-cita setinggi-tingginya,” lanjut Subandi.Ia bahkan menyebut bukan tidak mungkin kelak salah satu dari mereka akan menjadi pemimpin daerah.“Tadi saya tanya satu per satu. Ada yang ingin menjadi dokter, guru, dan pengusaha. Bisa jadi nanti ada yang menjadi Bupati Sidoarjo. Yang terpenting terus belajar, jangan mudah putus asa, dan tetap rendah hati,” pungkasnya.(mas).
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Bupati Sidoarjo, H. Subandi, telah menyelenggarakan rapat koordinasi dengan Paguyuban Kepala Desa/Kelurahan se-Kabupaten Sidoarjo beserta BPD. Rapat ini bertujuan untuk menyatakan dukungan penuh terhadap program KDMP yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto, dan dilaksanakan pada hari Rabu, 17/06/ 2026, di ruang Delta Wicaksana.Setelah diterbitkannya surat edaran mengenai dukungan penuh dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Bupati kini mengajak serta memohon dukungan penuh dari Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat Desa, maupun kelurahan.Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Camat, serta Kepala Desa/Lurah.Subandi menyampaikan arahan agar memberikan dukungan penuh kepada KDMP guna menyukseskan misi dan visi presiden."Dengan adanya sistem pendukung, program ini akan berjalan secara sinergis. Dimulai minggu ini, KDMP harus mulai berjalan dengan baik dengan dukungan penuh dari BPD, perangkat desa, RT/RW, serta pemerintah daerah," ujarnya.Bupati juga menginstruksikan agar gerai-gerai didesain secara unik dibandingkan dengan Kabupaten lain, sehingga Kabupaten Sidoarjo dapat menjadi model percontohan. Beliau juga mendorong semangat dalam menyukseskan program KDMP di antara program-program presiden lainnya seperti MBG dan sekolah rakyat."KDMP akan terus kita galakkan, keanggotaan harus menjadi prioritas utama, semua pihak harus menjadi anggota, mulai dari ASN, BPD, hingga perangkat desa. Kegiatan rapat koordinasi ini merupakan bukti dukungan Kepala Daerah dengan mengundang BPD dan kepala desa, guna membangun komunikasi antara BPD dan perangkat desa agar dapat diintegrasikan sebagai anggota, sehingga KDMP memiliki basis anggota yang luas,"Program KDMP akan berjalan efektif jika keanggotaan juga berjalan optimal. Perlu dilakukan pemetaan pada Desa/Kelurahan yang program KDMP-nya telah berjalan, serta memetakan ASN yang wajib menjadi anggota melalui sistem satu data dari Dinas Kominfo, di mana melalui Dasbor semua informasi dapat diakses."Apabila Surat Edaran (SE) telah diterbitkan, kami mengusulkan agar kepala desa segera mengadakan rapat koordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Rukun Tetangga (RT), dan Rukun Warga (RW) guna memastikan kelancaran implementasi program. Setelah semua persiapan selesai, kami dapat meluncurkan program ini secara resmi di pendopo, dengan harapan Sidoarjo dapat menjadi percontohan bagi daerah-daerah lain."pungkasnya.yu
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pajak daerah melalui pemasangan Tax Monitoring System (Taxmon) pada objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Hingga Juni 2026, sebanyak 361 titik Taxmon telah terpasang dan ditargetkan meningkat menjadi 454 titik pada akhir Juli 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan transaksi usaha tercatat secara elektronik sehingga penerimaan daerah dapat dioptimalkan guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik.Hal itu disampaikan dalam Sosialisasi Implementasi Tax Monitoring System (Taxmon) atau alat perekam transaksi pajak pada objek PBJT yang digelar Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo di Fave Hotel Sidoarjo, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti 100 wajib pajak dari sektor makanan dan minuman, perhotelan, jasa parkir, serta kesenian dan hiburan.Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo, Noer Rochmawati, mengatakan Taxmon merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menciptakan tata kelola perpajakan yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi.“Taxmon bukan untuk menambah beban pelaku usaha, melainkan menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil serta memberikan kepastian dalam pemenuhan kewajiban perpajakan daerah,” ujarnya.Ima, sapaan akrabnya, menjelaskan saat ini ada sebanyak 361 titik Taxmon telah terpasang yang terdiri atas 315 titik pada sektor makanan dan minuman, 11 titik pada jasa perhotelan, 20 titik pada jasa parkir, serta 15 titik pada sektor kesenian dan hiburan.“Tujuan utama pemasangan Taxmon adalah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas transaksi usaha sekaligus memberikan kepastian dalam pelaporan pajak daerah,” katanya.Saat ini, sebanyak 93 titik yang sedang dalam proses pemasangan. BPPD menargetkan jumlah Taxmon yang terpasang mencapai 454 titik pada akhir Juli 2026. Setelah itu, pada semester kedua tahun 2026 direncanakan penambahan sekitar 200 titik Taxmon lagi untuk memperluas pengawasan transaksi usaha secara elektronik.Menurut Ima, optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui sistem yang transparan akan berdampak langsung pada peningkatan kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan masyarakat.“Pendapatan daerah yang diperoleh nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik,” jelasnya.Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, BPPD bersama Bank Jatim juga menyelenggarakan Program Digital Jayandaru Tax Prize (DIJAPRI). Melalui program tersebut, masyarakat dapat mengunggah struk belanja dari tempat usaha yang telah terpasang Taxmon untuk diikutsertakan dalam pengundian hadiah yang akan dilaksanakan pada 28 Juli 2026.Hadiah yang disiapkan antara lain smartphone, televisi, dan hadiah utama satu unit sepeda motor Honda Vario. Program tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk meminta dan menyimpan bukti transaksi setiap berbelanja sekaligus meningkatkan kesadaran pentingnya pajak daerah.Sementara itu, Bupati Sidoarjo yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo yang juga selaku Ketua Harian Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati mengatakan digitalisasi transaksi daerah telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan tata kelola keuangan daerah. Bahkan Kabupaten Sidoarjo berhasil meraih peringkat ketiga tingkat nasional dalam implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.Menurutnya, pemasangan Taxmon menjadi salah satu instrumen penting dalam mengoptimalkan potensi penerimaan pajak daerah karena seluruh transaksi dapat termonitor secara lebih akurat dan transparan.“Dengan sistem yang terdigitalisasi, potensi pajak daerah dapat tergali lebih optimal. Semakin banyak transaksi yang termonitor, semakin besar pula peluang peningkatan pendapatan daerah yang nantinya digunakan kembali untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.Dari data BPPD Kabupaten Sidoarjo beberapa tahun terakhir, realisasi pajak restoran secara konsisten melampaui target yang ditetapkan. Pada tahun 2025 realisasi pajak restoran mencapai Rp153,17 miliar atau 124,63 persen dari target sebesar Rp122,90 miliar. (Dew)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Sidoarjo, Sriatun Subandi, menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng alokasi Februari–Maret 2026 kepada masyarakat di Desa Keboananom, Desa Ganting, dan Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, Rabu (17/6/2026).Penyaluran bantuan tersebut didampingi Dinas Pertanian Sidoarjo, Dinas Sosial Sidoarjo, Wakil Cabang Bulog Sidoarjo, serta jajaran Forkopimka Gedangan. Program bantuan pangan ini bertujuan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok.Dalam kegiatan tersebut, setiap keluarga penerima manfaat memperoleh bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng. Tercatat sebanyak 570 penerima manfaat di Desa Keboananom, 376 penerima manfaat di Desa Ganting, dan 505 penerima manfaat di Desa Karangbong menerima bantuan tersebut.Sriatun Subandi mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus hadir di tengah masyarakat untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar warga, khususnya saat harga bahan pokok mengalami kenaikan. Menurutnya, bantuan pangan ini merupakan program pemerintah pusat yang disalurkan kepada masyarakat yang telah terdata sebagai penerima manfaat.“Pemerintah hadir untuk membantu masyarakat. Di tengah kondisi harga kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan, bantuan pangan ini diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat. Bantuan ini berasal dari program Presiden Republik Indonesia yang disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima,” ujarnya.Sriatun menjelaskan, jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Sidoarjo tahun 2026 mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun ini tercatat sebanyak 181.442 penerima manfaat mendapatkan bantuan, meningkat dari sekitar 79 ribu penerima manfaat pada tahun sebelumnya.“Seluruh data penerima manfaat telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pusat, sehingga penyaluran bantuan dapat tepat sasaran,” jelasnya.Ia berharap bantuan beras dan minyak goreng yang diterima masyarakat dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan tidak diperjualbelikan.“Mudah-mudahan bantuan beras yang diberikan pemerintah ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan digunakan sebagaimana mestinya untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.Pada kesempatan tersebut, Sriatun juga menegaskan bahwa beras yang disalurkan kepada masyarakat memiliki kualitas yang baik, layak dikonsumsi, dan merupakan hasil produksi dalam negeri.“Beras yang dibagikan kepada masyarakat ini kualitasnya baik dan sangat layak untuk dikonsumsi. Beras ini merupakan hasil produksi Indonesia, bukan beras impor,” tegasnya.Ia berharap program bantuan pangan yang disalurkan pemerintah tidak hanya membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sektor pertanian nasional serta mendukung ketahanan pangan Indonesia.“Semoga program ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendorong sektor pertanian Indonesia agar semakin kuat dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional,” pungkasnya. (Son)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Bertepatan dengan libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Selasa (16/6/2026), Bupati Sidoarjo H. Subandi menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng. Penyaluran bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.Dalam kegiatan tersebut, Bupati Sidoarjo didampingi Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo, Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Camat Sukodono, pimpinan Perum Bulog Kantor Cabang Surabaya serta perangkat desa setempat.Bantuan pangan tersebut merupakan program pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang disalurkan melalui Perum Bulog. Penyaluran bantuan yang dipusatkan di tiga desa sekaligus di Kecamatan Sukodono yakni Desa Bangsri, Desa Plumbungan, dan Desa Sambungrejo. Sebanyak 934 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan rincian sebanyak 349 KPM di Desa Bangsri, 231 KPM di Desa Plumbungan, dan 354 KPM di Desa Sambungrejo mendapatkan bantuan pangan alokasi Februari–Maret 2026. Masing-masing penerima manfaat mendapatkan bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.Subandi menyampaikan bahwa data penerima bantuan saat ini telah menggunakan sistem satu pintu. “Sekarang data sudah terintegrasi yakni melalui DTSEN. Jadi tidak ada lagi penentuan berdasarkan hubungan keluarga atau kedekatan dengan perangkat desa. Semua berdasarkan data yang sudah ditetapkan,” tegasnya.Selain itu, Subandi mengingatkan agar bantuan pangan yang diterima masyarakat benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga dan tidak diperjualbelikan.“Beras dan minyak goreng yang diberikan pemerintah ini layak konsumsi. Tolong dimanfaatkan untuk keluarga, untuk kebutuhan sehari-hari, bukan untuk dijual kembali, mengko berase niki sampean masak,” pesannya.Salah satu penerima bantuan, Sainah (61), warga Desa Sambungrejo, mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya.“Senang mendapat bantuan ini. Alhamdulillah bisa membantu kebutuhan keluarga. Kalau bisa selalu dapat terus seperti ini. Semoga pemimpin kami panjang umur, sehat selalu, dan banyak rezekinya,” ungkapnya.Program bantuan pangan ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok. Penyaluran bantuan diharapkan dapat tepat sasaran dan memberikan dampak langsung bagi keluarga penerima manfaat. (Mar)
Selengkapnya2.12.2025
2.12.2025
12.11.2025
28.10.2025
14.10.2025
9.10.2025
29.09.2025
17.09.2025
16.09.2025
8.09.2025
4.09.2025
3.09.2025
30.07.2025
23.07.2025
23.07.2025
17.07.2025
10.07.2025
10.07.2025
7.07.2025
7.07.2025
4.07.2025
12.06.2025
12.06.2025
19.05.2025
24.04.2025
11.04.2025
19.03.2025
17.03.2025
28.02.2025
26.02.2025
17.02.2025
3.02.2025
3.02.2025
23.01.2025
23.01.2025
20.01.2025
17.12.2024
13.12.2024
13.12.2024
19.11.2024
17.10.2024
17.10.2024
2.10.2024
17.09.2024
9.09.2024
30.08.2024
27.08.2024
25.07.2024
11.07.2024
27.05.2024
8.05.2024
1.04.2024
28.02.2024
25.01.2024
21.01.2024
18.01.2024
15.01.2024
10.01.2024
9.01.2024
9.01.2024
2.01.2024
22.12.2023
18.12.2023
3.12.2023
24.11.2023
20.11.2023
13.11.2023
9.11.2023
27.10.2023
10.10.2023
3.10.2023
13.09.2023
25.08.2023
22.08.2023
22.08.2023
26.07.2023
24.07.2023
28.06.2023
23.06.2026 - 24.06.2026
24.06.2026 - 28.06.2026
24.06.2026 - 28.06.2026
23.06.2026 - 28.06.2026
22.06.2026 - 26.06.2026
22.06.2026 - 27.06.2026
22.06.2026 - 30.06.2026
21.06.2026 - 23.06.2026
22.06.2026 - 28.06.2026
22.06.2026 - 27.06.2026
22.06.2026 - 28.06.2026
22.06.2026 - 28.06.2026
17.06.2026 - 26.06.2026
17.06.2026 - 28.06.2026
17.06.2026 - 23.06.2026
15.06.2026 - 22.06.2026
12.06.2026 - 26.06.2026
15.06.2026 - 21.06.2026
15.06.2026 - 20.06.2026
15.06.2026 - 25.06.2026
15.06.2026 - 20.06.2026
15.06.2026 - 20.06.2026
9.06.2026 - 15.06.2026
31.05.2026 - 14.06.2026
16.05.2026 - 19.06.2026
9.06.2026 - 12.06.2026
8.06.2026 - 12.06.2026
8.06.2026 - 15.06.2026
2.06.2026 - 8.06.2026
8.06.2026 - 11.06.2026
7.06.2026 - 30.06.2026
4.06.2026 - 14.06.2026
4.06.2026 - 18.06.2026
4.06.2026 - 31.03.2027
31.05.2026 - 1.06.2026
1.06.2026 - 3.06.2026
1.06.2026 - 4.06.2026
25.05.2026 - 18.06.2026
25.05.2026 - 26.05.2026
15.05.2026 - 30.06.2026
19.05.2026 - 25.05.2026
20.05.2026 - 3.06.2026
19.05.2026 - 20.05.2026
13.05.2026 - 17.05.2026
18.05.2026 - 22.05.2026
12.05.2026 - 17.05.2026
18.05.2026 - 18.05.2026
19.05.2026 - 23.05.2026
11.05.2026 - 18.05.2026
12.05.2026 - 18.05.2026
12.05.2026 - 17.05.2026
10.05.2026 - 13.05.2026
6.05.2026 - 8.05.2026
4.05.2026 - 29.10.2026
5.05.2026 - 11.05.2026
6.05.2026 - 18.05.2026
4.05.2026 - 4.05.2026
4.05.2026 - 7.05.2026
4.05.2026 - 11.05.2026
28.04.2026 - 6.05.2026
29.04.2026 - 3.06.2026
28.04.2026 - 21.05.2026
22.05.2026 - 23.05.2026
28.04.2026 - 6.05.2026
27.04.2026 - 4.05.2026
27.04.2026 - 4.05.2026
24.04.2026 - 25.04.2026
27.04.2026 - 3.05.2026
22.04.2026 - 27.04.2026
21.04.2026 - 22.04.2026
21.04.2026 - 5.05.2026
21.04.2026 - 23.04.2026
20.04.2026 - 24.04.2026
14.04.2026 - 17.04.2026
13.04.2026 - 17.04.2026
14.04.2026 - 15.04.2026
10.04.2026 - 1.07.2026
2.04.2026 - 4.04.2026
2.04.2026 - 6.04.2026
27.03.2026 - 18.04.2026
27.02.2026 - 6.03.2026
25.02.2026 - 12.03.2026
26.02.2026 - 27.02.2026
24.02.2026 - 19.03.2026
14.02.2026 - 14.03.2026
7.03.2026 - 15.03.2026
23.02.2026 - 20.03.2026
13.02.2026 - 14.02.2026
11.02.2026 - 10.03.2026
11.02.2026 - 15.02.2026
9.01.2026 - 31.01.2026
8.01.2026 - 15.01.2026
15.01.2026 - 22.01.2026
8.01.2026 - 11.01.2026
6.01.2026 - 25.01.2026
6.01.2026 - 11.01.2026
21.12.2025 - 28.12.2025
18.12.2025 - 21.12.2025
18.12.2025 - 22.01.2026
16.12.2025 - 18.12.2025
15.12.2025 - 16.12.2025
1.12.2025 - 15.12.2025
19.12.2025 - 20.12.2025
24.10.2025 - 28.10.2025
22.09.2025 - 19.10.2025
2.11.2025 - 2.11.2025
15.09.2025 - 12.10.2025
9.09.2025 - 14.10.2025
3.09.2025 - 4.09.2025
4.09.2025 - 30.09.2025
10.06.2025 - 17.06.2025
10.06.2025 - 24.06.2025
5.06.2025 - 16.06.2025
4.06.2025 - 10.06.2025
3.06.2025 - 10.06.2025
3.06.2025 - 10.06.2025
2.06.2025 - 5.06.2025
27.05.2025 - 28.05.2025
26.05.2025 - 28.05.2025
26.05.2025 - 3.06.2025
23.05.2025 - 2.06.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 26.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
19.05.2025 - 25.05.2025
16.05.2025 - 18.05.2025
13.05.2025 - 20.05.2025
16.05.2025 - 18.05.2025
15.05.2025 - 16.05.2025
14.05.2025 - 24.05.2025
9.05.2025 - 22.05.2025
9.05.2025 - 11.05.2025
9.05.2025 - 9.06.2025
8.05.2025 - 15.05.2025
8.05.2025 - 19.05.2025
5.05.2025 - 11.05.2025
5.05.2025 - 20.05.2025
5.05.2025 - 24.05.2025
23.04.2025 - 2.05.2025
21.04.2025 - 28.04.2025
17.03.2025 - 10.04.2025
14.03.2025 - 17.03.2025
14.03.2025 - 16.03.2025
12.03.2025 - 13.03.2025
12.03.2025 - 20.03.2025
11.03.2025 - 16.03.2025
10.03.2025 - 13.03.2025
7.03.2025 - 9.03.2025
6.03.2025 - 24.03.2025
6.03.2025 - 11.03.2025
8.03.2025 - 23.03.2025
3.03.2025 - 17.03.2025
1.03.2025 - 20.03.2025
27.02.2025 - 26.03.2025
24.02.2025 - 24.03.2025
24.02.2025 - 24.02.2025
23.02.2025 - 26.02.2025
8.03.2025 - 22.03.2025
21.02.2025 - 23.02.2025
19.02.2025 - 21.02.2025
18.02.2025 - 21.02.2025
18.02.2025 - 19.02.2025
18.02.2025 - 19.02.2025
18.02.2025 - 27.02.2025
18.02.2025 - 28.02.2025
28.02.2025 - 28.02.2025
14.02.2025 - 26.02.2025
14.02.2025 - 28.02.2025
13.02.2025 - 23.02.2025
10.02.2025 - 12.03.2025
10.02.2025 - 11.02.2025
6.02.2025 - 6.03.2025
6.02.2025 - 6.03.2025
6.02.2025 - 23.02.2025
5.02.2025 - 5.03.2025
5.02.2025 - 22.02.2025
4.02.2025 - 5.02.2025
4.02.2025 - 5.02.2025
3.02.2025 - 8.02.2025
29.01.2025 - 30.01.2025
29.01.2025 - 30.01.2025
30.01.2025 - 28.02.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
22.01.2025 - 22.02.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
17.01.2025 - 22.01.2025
20.01.2025 - 25.01.2025
24.01.2025 - 26.02.2025
20.01.2025 - 27.02.2025
9.01.2025 - 22.02.2025
8.01.2025 - 8.02.2025
7.01.2025 - 11.02.2025
7.01.2025 - 7.02.2025
7.01.2025 - 28.01.2025
6.01.2025 - 6.02.2025
6.01.2025 - 6.02.2025
3.01.2025 - 23.01.2025
3.01.2025 - 3.02.2025
30.12.2024 - 31.12.2024
31.12.2024 - 31.01.2025
30.12.2024 - 31.12.2024
27.12.2024 - 27.01.2025
25.12.2024 - 29.12.2024
19.12.2024 - 27.12.2024
19.12.2024 - 19.01.2025
19.12.2024 - 19.01.2025
18.12.2024 - 24.12.2024
17.12.2024 - 17.01.2025
17.12.2024 - 23.12.2024
13.12.2024 - 15.12.2024
15.12.2024 - 21.12.2024
4.12.2024 - 5.12.2024
29.11.2024 - 3.12.2024
1.12.2024 - 28.03.2025
1.12.2024 - 15.12.2024
29.11.2024 - 1.12.2024
2.12.2024 - 8.12.2024
30.11.2024 - 1.12.2024
28.11.2024 - 29.11.2024
27.11.2024 - 30.11.2024
26.11.2024 - 28.11.2024
24.11.2024 - 25.11.2024
21.11.2024 - 21.11.2024
22.11.2024 - 24.11.2024
29.11.2024 - 4.12.2024
21.11.2024 - 26.12.2024
20.11.2024 - 20.12.2024
14.11.2024 - 16.11.2024
14.11.2024 - 22.12.2024
13.11.2024 - 15.11.2024
13.11.2024 - 17.11.2024
14.11.2024 - 16.11.2024
13.11.2024 - 14.11.2024
14.11.2024 - 14.11.2024
5.11.2024 - 5.11.2024
1.11.2024 - 3.11.2024
31.10.2024 - 1.11.2024
30.10.2024 - 30.11.2024
3.11.2024 - 3.11.2024
29.10.2024 - 29.11.2024
25.10.2024 - 27.10.2024
31.10.2024 - 8.11.2024
28.10.2024 - 1.11.2024
18.10.2024 - 20.10.2024
18.10.2024 - 20.10.2024
26.10.2024 - 27.10.2024
13.10.2024 - 13.10.2024
14.10.2024 - 14.11.2024
13.10.2024 - 13.10.2024
9.10.2024 - 11.10.2024
8.10.2024 - 25.10.2024
2.10.2024 - 30.10.2024
2.10.2024 - 8.10.2024
1.10.2024 - 1.11.2024
30.09.2024 - 1.10.2024
27.09.2024 - 30.09.2024
30.09.2024 - 2.10.2024
27.09.2024 - 29.09.2024
30.09.2024 - 1.10.2024
27.09.2024 - 29.09.2024
27.09.2024 - 27.10.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
24.09.2024 - 25.09.2024
24.09.2024 - 25.09.2024
23.09.2024 - 23.10.2024
20.09.2024 - 22.09.2024
19.09.2024 - 24.09.2024
31.12.2024 - 31.12.2024
18.09.2024 - 22.09.2024
18.09.2024 - 18.09.2024
13.09.2024 - 14.09.2024
13.09.2024 - 20.09.2024
11.09.2024 - 22.09.2024
10.09.2024 - 12.09.2024
10.09.2024 - 11.09.2024
8.09.2024 - 9.09.2024
6.09.2024 - 8.09.2024
5.09.2024 - 6.09.2024
4.09.2024 - 5.09.2024
30.08.2024 - 1.09.2024
29.08.2024 - 1.09.2024
2.09.2024 - 25.09.2024
1.09.2024 - 3.09.2024
26.08.2024 - 28.08.2024
27.08.2024 - 1.09.2024
6.09.2024 - 15.09.2024
23.08.2024 - 24.08.2024
23.08.2024 - 25.08.2024
23.08.2024 - 24.08.2024
26.08.2024 - 1.09.2024
23.08.2024 - 23.08.2024
20.08.2024 - 8.09.2024
14.08.2024 - 16.08.2024
13.08.2024 - 14.08.2024
9.08.2024 - 11.08.2024
12.08.2024 - 21.08.2024
10.08.2024 - 12.08.2024
9.08.2024 - 14.08.2024
7.08.2024 - 9.08.2024
7.08.2024 - 7.08.2024
12.08.2024 - 17.08.2024
1.08.2024 - 4.08.2024
1.08.2024 - 4.08.2024
1.08.2024 - 3.08.2024
1.08.2024 - 18.08.2024
31.07.2024 - 8.08.2024
30.07.2024 - 15.08.2024
30.07.2024 - 21.08.2024
26.07.2024 - 28.07.2024
24.07.2024 - 26.07.2024
29.07.2024 - 29.07.2024
25.07.2024 - 28.07.2024
19.07.2024 - 23.07.2024
18.07.2024 - 21.07.2024
16.07.2024 - 25.07.2024
16.07.2024 - 16.07.2024
28.07.2024 - 1.08.2024
15.07.2024 - 30.07.2024
16.07.2024 - 31.07.2024
17.07.2024 - 1.08.2024
11.07.2024 - 12.07.2024
11.07.2024 - 19.07.2024
10.07.2024 - 31.12.2024
13.07.2024 - 16.07.2024
5.07.2024 - 14.07.2024
1.07.2024 - 28.10.2024
28.06.2024 - 30.06.2024
27.06.2024 - 28.06.2024
24.06.2024 - 25.06.2024
20.06.2024 - 23.06.2024
21.06.2024 - 24.06.2024
21.06.2024 - 23.06.2024
24.06.2024 - 29.06.2024
13.06.2024 - 14.06.2024
12.06.2024 - 18.06.2024
11.08.2024 - 11.08.2024
10.06.2024 - 11.06.2024
6.06.2024 - 8.06.2024
20.03.2024 - 20.03.2024
4.06.2024 - 27.09.2024
3.06.2024 - 7.06.2024
3.06.2024 - 30.06.2024
2.06.2024 - 3.06.2024
3.06.2024 - 14.06.2024
31.05.2024 - 10.06.2024
1.06.2024 - 6.06.2024
29.05.2024 - 30.05.2024
30.05.2024 - 9.06.2024
27.05.2024 - 29.05.2024
17.05.2024 - 19.05.2024
14.05.2024 - 16.05.2024
14.05.2024 - 19.05.2024
13.05.2024 - 15.05.2024
13.05.2024 - 30.06.2024
13.05.2024 - 31.07.2024
7.05.2024 - 8.05.2024
8.05.2024 - 1.12.2024
7.05.2024 - 8.05.2024
3.05.2024 - 1.07.2024
30.04.2024 - 30.04.2024
29.04.2024 - 7.05.2024
29.04.2024 - 30.04.2024
29.04.2024 - 7.05.2024
28.04.2024 - 29.04.2024
27.05.2024 - 29.05.2024
25.04.2024 - 26.04.2024
25.04.2024 - 26.04.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
27.04.2024 - 30.04.2024
25.04.2024 - 11.05.2024
22.04.2024 - 5.05.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
23.04.2024 - 25.04.2024
14.04.2024 - 14.05.2024
23.04.2024 - 24.04.2024
20.04.2024 - 24.04.2024
14.05.2024 - 15.05.2024
5.04.2024 - 7.04.2024
13.04.2024 - 14.04.2024
23.04.2024 - 24.04.2024
29.04.2024 - 30.04.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
27.03.2024 - 28.03.2024
27.03.2024 - 31.03.2024
23.03.2024 - 25.03.2024
24.03.2024 - 26.03.2024
25.03.2024 - 26.03.2024
22.03.2024 - 25.03.2024
21.03.2024 - 31.03.2024
17.03.2024 - 2.04.2024
22.03.2024 - 6.04.2024
19.03.2024 - 21.03.2024
18.03.2024 - 31.03.2024
16.03.2024 - 19.03.2024
18.03.2024 - 21.03.2024
18.03.2024 - 19.03.2024
6.03.2024 - 26.03.2024
7.03.2024 - 8.03.2024
6.03.2024 - 8.03.2024
6.03.2024 - 7.03.2024
6.03.2024 - 6.04.2024
6.03.2024 - 7.03.2024
6.03.2024 - 8.03.2024
5.03.2024 - 7.03.2024
1.02.2024 - 1.02.2024
4.03.2024 - 4.03.2024
4.03.2024 - 8.03.2024
27.02.2024 - 28.02.2024
2.03.2024 - 8.03.2024
29.02.2024 - 1.03.2024
23.02.2024 - 25.02.2024
24.02.2024 - 9.03.2024
23.02.2024 - 27.02.2024
21.02.2024 - 26.02.2024
24.02.2024 - 24.02.2024
29.02.2024 - 4.03.2024
19.02.2024 - 25.02.2024
19.02.2024 - 20.02.2024
20.02.2024 - 20.02.2024
21.02.2024 - 22.02.2024
16.02.2024 - 16.02.2024
12.02.2024 - 8.04.2024
12.02.2024 - 20.02.2024
1.02.2024 - 7.03.2024
5.02.2024 - 7.02.2024
2.02.2024 - 8.02.2024
2.02.2024 - 17.02.2024
1.02.2024 - 24.02.2024
28.01.2024 - 28.01.2024
30.01.2024 - 7.02.2024
26.01.2024 - 26.01.2024
28.01.2024 - 28.01.2024
26.01.2024 - 27.01.2024
24.01.2024 - 24.01.2024
23.01.2024 - 4.02.2024
17.01.2024 - 17.02.2024
18.01.2024 - 31.01.2024
18.01.2024 - 31.01.2024
13.01.2024 - 21.01.2024
20.01.2024 - 21.01.2024
22.01.2024 - 23.01.2024
12.01.2024 - 14.01.2024
11.01.2024 - 25.02.2024
11.01.2024 - 12.01.2024
10.01.2024 - 8.02.2024
5.01.2024 - 7.01.2024
29.12.2023 - 29.01.2024
28.12.2023 - 30.12.2023
22.12.2023 - 31.12.2023
22.12.2023 - 24.12.2023
30.11.2023 - 20.01.2024
11.12.2023 - 12.12.2023
30.11.2023 - 3.12.2023
10.11.2023 - 12.11.2023
8.11.2023 - 10.11.2023
8.11.2023 - 9.11.2023
3.11.2023 - 5.11.2023
9.11.2023 - 10.11.2023
29.10.2023 - 1.11.2023
27.10.2023 - 22.11.2023
23.10.2023 - 5.11.2023
23.10.2023 - 29.11.2023
20.10.2023 - 21.10.2023
17.10.2023 - 29.10.2023
16.10.2023 - 22.10.2023
11.08.2023 - 11.08.2023
16.09.2023 - 17.09.2023
19.06.2023 - 18.07.2023
30.06.2023 - 30.06.2023
1.07.2023 - 2.07.2023
Visitors : 1921687