KOMINFO Sidoarjo- Maraknya peredaran minuman keras (miras) tanpa izin, serta keberadaan tempat hiburan atau rumah karaoke yang diduga tidak sesuai ketentuan dan praktik prostitusi terselubung di Kabupaten Sidoarjo mendapat respon serius dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sidoarjo. Penanganan terpadu terhadap berbagai persoalan itu telah disiapkan. Termasuk rencana operasi penertiban besar-besaran di sejumlah lokasi. Beberapa langkah sudah diambil oleh Pemkab Sidoarjo. Termasuk dengan mengajak pemangku kepentingan lintas sektor berkoordinasi untuk merumuskan langkahlangkah penanganan berbagai persoalan tersebut, Senin, (27/7/2026). Koordinasi lintas sektor yang digelar di ruang rapat Delta Wicaksana Setda Sidoarjo itu dipimpin langsung Bupati Sidoarjo H. Subandi. Forkopimda, termasuk Kapolresta Sidoarjo, Dandim 0816 Sidoarjo serta ketua DPRD Sidoarjo dan perwakilan Kejaksaan Negeri Sidoarjo dan Pengadilan Sidoarjo hadir dalam rapat koordinasi tersebut. Tampak pula Kepala BNN Sidoarjo, Ketua PCNU Sidoarjo, serta perwakilan MUI Sidoarjo, perwakilan PD Muhammadiyah Sidoarjo, perwakilan DPD LDII Sidoarjo dan Ketua Banom PCNU Sidoarjo serta Ketua Komisi A,B,C,D DPRD Sidoarjo. Beberapa kyai Sidoarjo juga tampak hadir dalam kesempatan itu. Terlihat Kyai Nurkholis Misbah pimpinan Ponpes Al-Amanah Junwangi Krian serta Kyai Abdul Wachid Harun pengasuh Ponpes Manba`ul Hikam Putat Tanggulangin. Dalam rapat koordinasi tersebut Sekda Sidoarjo hadir bersama kepala OPD terkait seperti Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sidoarjo, Kepala Satpol PP Sidoarjo, Kepala Dinas Sosial Sidoarjo, Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo, Kepala DPMPTSP Sidoarjo, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sidoarjo, Kepala Disporapar Sidoarjo. Beberapa camat juga dilibatkan seperi Camat Krian, Camat Jabon dan Camat Krembung. Dalam rapat yang digelar selama 2 jam tersebut seluruhnya sepakat untuk bersamasama memberantas penyakit masyarakat itu. Disepakati beberapa hal untuk menekan maraknya peredaran Miras, maraknya keberadaan tempat hiburan atau rumah karaoke serta praktik prostitusi terselubung dan penyebaran HIV/AIDS. Diantaranya yang pertama dilakukan kegiatan operasi gabungan secara berkala terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal, tempat hiburan karaoke, dan lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi. Kedua, memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan perizinan usaha hiburan melalui sinergi DPMPTSP, Satpol PP, dan aparat penegak hukum. Langkah ketiga, meningkatkan patroli preventif pada wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Keempat, mengoptimalkan deteksi dini dan upaya pencegahan melalui koordinasi Tim Pemantauan Perkembangan Politik Daerah, Forkopimda, pemerintah kecamatan, desa/kelurahan, serta mendorong Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) keagamaan beserta badan-badan otonomnya untuk berperan lebih proaktif dan intensif dalam melakukan tindakan preventif, antara lain melalui pembinaan moral, edukasi, penyuluhan, pendampingan masyarakat, dan penguatan ketahanan keluarga guna mencegah perilaku berisiko. Langkah kelima, melaksanakan sosialisasi secara berkelanjutan mengenai bahaya penyalahgunaan minuman beralkohol serta zat adiktif, seperti narkotika, psikotropika, rokok elektronik (vape), rokok, dan zat adiktif lainnya, kepada pelajar, mahasiswa, pemuda, dan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran serta mencegah perilaku yang berpotensi mengganggu kesehatan, ketertiban umum. Keamanan, memperluas edukasi kesehatan reproduksi dan pencegahan HIV bagi remaja, mahasiswa, dan masyarakat produktif. Kketujuh, memperkuat pendampingan terhadap ODHIV agar kepatuhan terapi meningkat dan angka loss to follow-up menurun. Dan terakhir, melakukan evaluasi berkala terhadap efektivitas penegakan hukum dan hasil operasi terpadu sebagai dasar penyusunan langkah tindak lanjut. Bupati Sidoarjo H. Subandi memastikan toko Miras tak berizin akan ditutup. Selain itu tempat-tempat praktik prostitusi terselubung akan disisirnya. Seluruh Forkopimda akan dilibatkan dalam operasi penertiban tersebut. "Saya minta waktu dalam satu bulan ini, insya Allah akan kita selesaikan, kita akan tertibkan secara intens, jadi tidak hanya berhenti hari ini saja karena kalau dibiarkan tambah menjamur,” ucapnya. Bupati Sidoarjo H. Subandi mengatakan saat ini baru diketahui 16 toko Miras tak berizin. Padahal ia yakin masih banyak toko Miras lainnya. Dipastikannya ke 16 toko tersebut akan ditutup. Setelah itu akan menyasar toko-toko Miras lainnya. Namun sebelumnya ia akan meminta masukan Camat, Polsek dan Koramil disetiap wilayah. Ia juga meminta pemangku wilayah untuk berkoordinasi dengan desa-desa setempat. "Ini tadi yang sudah masuk ke kita kurang lebih ada 16 yang tidak berizin. Makanya ini kita sasar semua. Ini yang diketahui, yang tidak banyak. Makanya kita sampaikan yang paling tahu adalah Camat, Kapolsek dan Danramil. Nanti kita minta juga berkoordinasi dengan desa-desa setempat.Setelah memberikan masukan pada Bupati, baru kita nanti turun di lapangan,” ujarnya. Bupati Sidoarjo H. Subandi juga akan memastikan menutup toko Miras yang tidak sesuai Perda Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Seperti toko Miras yang berdekatan dengan tempat peribadatan, sekolah maupun rumah sakit. Jika terdapat toko Miras yang melanggar Perda tersebut ia akan pastikan penutupannya meski berizin. “Meski dia ada izin namun berdekatan dengan sekolah dan lainnya, ini kita tutup, sesuai dengan Perda yang ada,” tandasnya. Bupati Sidoarjo H. Subandi juga akan memastikan penertiban tempat-tempat praktik prostitusi terselubung. Seperti yang ada di Krian, Jabon dan juga di Pasar Larangan. Tempat kos juga tidak akan luput dari penertiban yang akan dilakukannya. Pasalnya ia melihat banyak tempat kos digunakan sebagai tempat maksiat. Ketua PCNU Sidoarjo KH. Zaenal Abidin mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang sangat tanggap terhadap persoalan sosial di tengah-tengah masyarakat. Ia berharap penertiban tempat-tempat penjualan miras dilakukan secara terus menerus. PCNU Sidoarjo ingin Kabupaten Sidaorjo benar-benar bersih dari miras dan bersih dari prostitusi yang akan merusak kader-kader bangsa yang akan memimpin Kabupaten Sidoarjo ke depan. “Kami berharap mudah-mudahan semua pejabat, stakeholder yang ada di Kabupaten Sidoarjo, wabilkhusus Pak Bupati, terus melakukan gerakan-gerakan untuk melakukan sweeping terhadap tempat-tempat penjualan miras,” harapnya. Git/mas
Selengkapnya
KOMINFO Sidoarjo- Bupati Sidoarjo H. Subandi resmi menutup turnamen sepak bola Perseka Muda Cup XX Piala Bupati 2026 di Lapangan Sepakbola Perseka Muda Kepuhkiriman Waru, Minggu sore, (26/7). Pada penutupannya digelar laga final antar Jakun FC melawan Tambak Sawah FC. Hasilnya Jakun FC dari Desa Putat Tanggulangin itu berhasil menggilas kesebelasan Tambak Sawah FC dari Desa Tambak Sawak Waru dengan skor 2-0. Bupati H. Subandi memberikan apresiasi yang tinggi terhadap penyelenggaraan turnamen sepakbola tersebut. Menurutnya kegiatan seperti ini memiliki banyak nilai positif. Tidak hanya mempererat kebersamaan, namun juga memacu atlet sepakbola untuk terus berprestasi. "Turnamen sepakbola seperti ini menjadi hiburan yang menarik bagi masyarakat yang dapat mempererat kebersamaan dan memacu para pemain sepakbola untuk terus berprestasi," ucapnya. Oleh karenanya ia berharap makin banyak penyelenggaraan turnamen sepakbola seperti ini. Ia juga yakin akan muncul atlet-atlet sepakbola berprestasi dari turnamen tersebut. "Kabupaten Sidoarjo dikenal sebagai gudang pencetak atlet berbakat termasuk atlet sepakbola yang lahir dari masifnya kompetisi sepakbola seperti ini," ujarnya. Sementara itu Ali Wahyudi, sekretaris panitia kegiatan mengatakan turnamen sepak bola Perseka Muda Cup Piala Bupati rutin digelarnya. Tahun ini sudah yang ke 20 kali digelarnya. Tahun ini diikuti oleh 32 klub sepakbola dari berbagai daerah. Tidak hanya klub lokal Sidoarjo, namun juga klub dari Kota Surabaya juga ikut ambil bagian. "Ini agenda tahunan dari Perseka Muda, pesertanya tidak hanya dari tim sepakbola Sidoarjo saja, namun dari Surabaya juga ada," ujarnya. Dikatakannya, pelaksanaan turnamen Perseka Muda Cup Piala Bupati digelar sejak tanggal 21 Juni kemarin. Satu bulan itu, tim sepakbola dari berbagai kesebelasan itu bertanding di lapangan sepakbola Perseka Muda Waru. Mereka adu taktik dan strategi untuk merebutkan hadiah dengan total Rp. 28 juta. Juara pertama mendapatkan Rp. 11 juta, juara dua Rp. 8 juta, serta juara tiga Rp. 4 juta dan juara empat mendapatkan Rp. 3 juta. Selain itu juga diberikan penghargaan hadiah kepada tim ter fairplay, pemain terbaik, pemain dengan top score serta wasit terbaik. "Turnamen dimulai tanggal 21 Juni sampai laga final penutupannya tanggal 26 Juli ini. Total hadiah yang diperebutkan senilai Rp. 28 juta yang juga datang dari bupati," ucapnya. Git/mas
Selengkapnya
KOMINFO, SIDOARJO — Pemerintah Kabupaten Pemkab Sidoarjo bersama Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) menggelar acara jalan sehat, senam massal, dan bazar sembako murah, Minggu (25/7/2026). Kegiatan yang dipusatkan di halaman Polsek Kota Sidoarjo itu merupakan rangkaian peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 Tahun 2026 di Kabupaten Sidoarjo. Acara yang mengusung tema “Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya” ini dibuka langsung oleh Bupati Sidoarjo Subandi, serta dihadiri oleh jajaran Forkopimda, termasuk Dandim 0816 Sidoarjo, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sidoarjo, serta Kapolsek Kota Sidoarjo. Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan bahwa koperasi memiliki peran vital sebagai motor penggerak perekonomian daerah yang berimbas langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. "Di Kabupaten Sidoarjo, koperasi merupakan pilar penting perekonomian. Kehadirannya sejalan dengan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam menjaga stabilitas pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat melalui penguatan kelembagaan koperasi di daerah," ujar Subandi. Ia menambahkan, momentum peringatan Harkopnas ini harus dijadikan landasan untuk memperkuat kebersamaan, gotong royong, dan solidaritas antar-elemen masyarakat.Menurutnya, Pemkab Sidoarjo terus berkomitmen mendukung gerakan koperasi agar lebih maju, mandiri, dan berdaya saing. Sebagai bentuk kepedulian sosial, peringatan Harkopnas ke-79 ini juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan sembako melalui bazar murah. Warga dan anggota koperasi dapat memperoleh paket bahan pokok seharga Rp130.000 yang berisi 5 kg beras, 2 liter minyak goreng, dan 2 kg gula pasir. "Bazar murah ini adalah bukti nyata peran koperasi dalam membantu masyarakat mendapatkan bahan pangan dengan harga terjangkau," kata Subandi. Sementara itu, Ketua Dekopinda Kabupaten Sidoarjo Bambang Pujianto mengungkapkan bahwa tak kurang dari 1.000 anggota koperasi di seluruh Sidoarjo turut memeriahkan rangkaian kegiatan tersebut. Bambang menjelaskan bahwa Dekopinda terus berupaya mengedukasi serta mengkonsolidasikan gerakan koperasi agar semakin modern, sehat, dan akuntabel. "Dekopinda berperan mengedukasi dan menyuarakan aspirasi gerakan koperasi. Kami berkolaborasi erat dengan Pemkab Sidoarjo yang terus memberikan dukungan regulasi dan fasilitas percepatan program perkoperasian," kata Bambang. Melalui sinergi antara pemerintah daerah, Dekopinda, dan masyarakat, kegiatan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh pengurus dan anggota koperasi untuk terus menjadi penggerak ekonomi kerakyatan yang tangguh di Sidoarjo.yu/mas.
Selengkapnya
Kominfo, Sidoarjo – Ratusan jamaah dari berbagai wilayah, termasuk dari Sidoarjo dan luar daerah, hadir dalam peringatan Satu Dekade Ummi Peduli yang digelar Masjid Agung Sidoarjo, Sabtu (25/7/2026). Semakin meriah, acara itu juga dirangkai dengan pengajian dan tausiah bersama Ustadz Hanan Attaki. Momentum satu dekade Ummi Peduli menjadi wujud rasa syukur atas konsistensi lembaga tersebut dalam menjalankan misi dakwah dan aksi sosial selama sepuluh tahun terakhir. Bupati Sidoarjo Subandi juga hadir dalam kegiatan itu. Dia menyampaikan apresiasi kepada Ummi Peduli yang selama ini telah berkontribusi membantu masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial, kemanusiaan, dan keagamaan. Menurut Subandi, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam membangun daerah, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga sosial dan keagamaan. "Atas nama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, saya mengucapkan selamat atas satu dekade Ummi Peduli. Semoga terus istiqamah dalam berdakwah, berbagi manfaat, serta menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk terus menebarkan kebaikan," ujar Subandi. Ia mengatakan, pembangunan daerah bukan hanya diwujudkan melalui pembangunan fisik, tetapi juga melalui pembangunan karakter, akhlak, dan kepedulian sosial masyarakat. Karena itu, kegiatan keagamaan seperti pengajian dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat nilai-nilai moral sekaligus mempererat ukhuwah Islamiyah. Subandi juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, adil, serta berpihak pada kepentingan masyarakat. Menurutnya, kepercayaan publik merupakan modal utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. "Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Namun keberhasilan pembangunan membutuhkan sinergi dan kolaborasi semua pihak. Mari bersama-sama membangun Sidoarjo yang maju, sejahtera, religius, dan penuh kepedulian," tuturnya. Sementara Ustadz Hanan Attaki, dalam tausiahnya, mengajak seluruh jamaah untuk senantiasa memperkuat keimanan, menjaga hubungan dengan Allah SWT, serta memperbanyak amal saleh dan kepedulian terhadap sesama. Ia juga mengingatkan pentingnya menjadikan Al-Qur`an sebagai pedoman hidup agar mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan dengan hati yang tenang dan penuh keberkahan. Acara berlangsung dengan penuh kekhusyukan. Ratusan jamaah mengikuti rangkaian pengajian hingga selesai sebagai bentuk ikhtiar memperdalam ilmu agama sekaligus mempererat tali silaturahmi. Diharapkan, semangat dakwah dan kepedulian sosial yang diusung Ummi Peduli selama satu dekade dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya Kabupaten Sidoarjo yang religius, harmonis, dan sejahtera. (Son/mas) .
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo – Sebanyak 1.940 atlet peraih juara pada Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) Sidoarjo Tahun 2026 menerima penghargaan (reward) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Apresiasi tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas prestasi yang telah diraih sekaligus memotivasi para atlet agar terus meningkatkan kemampuan demi membawa Kabupaten Sidoarjo meraih hasil terbaik pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2027. Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan bahwa pemberian reward merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghargai perjuangan para atlet yang telah mengharumkan nama Kabupaten Sidoarjo. Menurutnya, setiap prestasi lahir dari kerja keras, disiplin berlatih, serta dukungan pelatih, orang tua, dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembinaan olahraga. “Reward ini menjadi bentuk penghargaan atas perjuangan para atlet. Kami ingin semangat mereka terus terjaga untuk meraih prestasi di jenjang yang lebih tinggi sehingga Sidoarjo semakin dikenal sebagai daerah pencetak juara,” ujar Subandi di Pendopo Delta Wibawa usai acara penyerahan reward porkab 2026 pada Sabtu (25/7/2026). Sebagai bentuk dukungan terhadap pembinaan atlet, Subandi berencana menaikkan bonus bagi peraih medali emas pada Porprov Jawa Timur mendatang dari Rp45 juta menjadi sekitar Rp50 juta hingga Rp60 juta. Selain itu, atlet yang membela nama Kabupaten Sidoarjo juga mendapatkan jaminan BPJS Kesehatan dengan perluasan kerja sama layanan rumah sakit di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo. Subandi juga menegaskan pemerintah akan memberikan kemudahan bagi atlet berprestasi untuk melanjutkan pendidikan melalui jalur prestasi. “Bagi atlet yang meraih juara satu, dua, dan tiga, pemerintah akan memfasilitasi melalui Dinas Pendidikan untuk melanjutkan pendidikan di sekolah negeri sesuai ketentuan berlaku. Kami ingin para atlet dapat terus berprestasi tanpa meninggalkan pendidikannya,” katanya. Melalui pemberian reward ini, Subandi berharap semangat kompetisi dan budaya berprestasi di kalangan generasi muda terus tumbuh. “Pembinaan olahraga yang berkelanjutan diharapkan mampu melahirkan lebih banyak atlet berprestasi yang dapat mengharumkan nama Kabupaten Sidoarjo di tingkat provinsi, nasional, hingga internasional,” harapnya. Sementara itu, Plt. Ketua Umum KONI Sidoarjo Imam Purwanto mengatakan keberhasilan para atlet merupakan hasil sinergi seluruh pihak, mulai dari cabang olahraga, pelatih, orang tua hingga para atlet yang berlatih dengan disiplin dan pantang menyerah. Ia menjelaskan Porkab Sidoarjo mempertandingkan 52 cabang olahraga dengan 580 nomor pertandingan. Dari pelaksanaan tersebut lahir 1.940 atlet peraih juara satu, dua, dan tiga. Bahkan terdapat dua atlet yang berhasil mengoleksi tujuh medali, sementara sembilan atlet lainnya meraih enam medali, hal ini menunjukkan kualitas pembinaan atlet di Kabupaten Sidoarjo yang terus berkembang. Menurut Imam, penghargaan yang diberikan bukan menjadi akhir perjalanan para atlet. Porkab menjadi tahap pembinaan menuju kompetisi yang lebih tinggi, yakni Porprov Jawa Timur 2027. “Kami menargetkan Sidoarjo mampu menjadi juara umum atau minimal runner-up pada ajang Porprov Jawa Timur 2027. Mulai sekarang cabang olahraga harus semakin disiplin, membangun budaya juara, dan terus bersinergi agar target tersebut dapat tercapai,” ujarnya. (Dew)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat sinergi untuk menekan peredaran narkoba. Langkah pencegahan difokuskan pada kawasan yang dinilai rawan menjadi jalur peredaran gelap narkotika. Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Sidoarjo Subandi saat menghadiri Peringatan Hari Antinarkotika Internasional (HANI) 2026 secara virtual di Sidoarjo, Kamis (23/7/2026). Subandi menegaskan bahwa Pemkab Sidoarjo mendukung penuh langkah BNN dalam memberantas narkoba. Menurutnya, langkah pencegahan tidak hanya bertumpu pada penindakan hukum, tetapi juga lewat edukasi masif serta pemetaan berbasis survei mandiri. "Melalui survei ini, kita bisa mengidentifikasi area yang tingkat prevalensinya masih tinggi. Pemkab Sidoarjo akan berkolaborasi dengan Polsek, Camat, hingga tingkat desa untuk menyisir daerah pinggiran dan perbatasan yang rentan," ujar Subandi, Kamis (23/7/2026). Ia menambahkan, hasil data survei tersebut akan menjadi tolok ukur pemerintah daerah dalam menentukan arah kebijakan sosialisasi dan intervensi di lapangan. "Kami berkomitmen memerangi narkoba dari tingkat anak-anak hingga seluruh lapisan masyarakat guna menekan angka peredaran maupun pengguna," tegasnya. Sementara itu, Kepala BNNK Sidoarjo Kombes Pol Gatot Soegeng Soesanto membeberkan bahwa posisi Sidoarjo sebagai daerah penyangga ibu kota provinsi membuat wilayah ini rentan menjadi sasaran pasar baru jaringan narkotika. "Para pelaku akan selalu mencari pasar dan pengguna baru dengan berbagai modus operandi. Daerah pinggiran serta perbatasan wilayah menjadi area yang masih marak peredaran," ungkap Gatot. Gatot mengapresiasi dukungan Pemkab Sidoarjo yang telah menggelar survei prevalensi mandiri. Menurutnya, kendati angka kasus di Sidoarjo relatif terkendali, kewaspadaan tidak boleh kendor. "Data awal dari survei ini penting untuk menentukan daerah mana yang perlu diintervensi agar angka penyalahgunaan menurun. Walau angkanya terbilang kecil, bukan berarti kita bisa santai karena ancamannya tetap besar," katanya. Peringatan HANI 2026 sendiri mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Cerdas, dan Kuat melalui Gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045". Langkah ini sejalan dengan program prioritas Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika di Indonesia.yu/mas
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Kesadaran masyarakat dalam menerapkan hidup bersih dan sehat menjadi kunci keberhasilan Kabupaten Sidoarjo menyandang status Kabupaten Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 5 Pilar. Predikat ini diraih usai tim verifikasi lapangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan penilaian di 12 desa/kelurahan dari enam kecamatan. Ketua Tim Verifikasi Lapangan Kemenkes, drg. Sulvy Dwi Anggraini menyebut capaian ini membuktikan bahwa komitmen membangun sanitasi bukan cuma tugas pemerintah, melainkan sudah jadi kesadaran kolektif warga. "Kesadaran masyarakat menjadi kontribusi terbesar. Komitmen ini dibangun dari kesadaran kolektif dengan kolaborasi lintas sektor yang luar biasa," kata Sulvy di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Kamis (23/7/2026). Sulvy merincikan data capaian indikator sanitasi di Sidoarjo berdasarkan hasil verifikasi lapangan: 100% KK Menghentikan praktik buang air besar sembarangan, 97% KK Membiasakan cuci tangan pakai sabun, 89% KK Mengelola air minum dan makanan rumah tangga yang aman. 83% KK, Melakukan pengamanan sampah rumah tangga, dan 72% KK Melaksanakan pengamanan limbah cair rumah tangga. Capaian ini mengantarkan Sidoarjo sebagai kabupaten kelima dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur yang berhasil memenuhi indikator STBM 5 Pilar. Bupati Sidoarjo, Subandi menegaskan keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras bersama seluruh elemen masyarakat dan jajaran pemerintah daerah. "Keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi. STBM harus menjadi budaya masyarakat yang berkelanjutan. Ikhtiar ini untuk menciptakan lingkungan yang sehat, bersih, serta mendukung terwujudnya Kabupaten Sidoarjo yang sehat dan sejahtera," ujar Subandi. Subandi juga memenitipkan pesan kepada para kepala desa, camat, hingga jajaran puskesmas untuk terus mengawal pola hidup sehat warga. Sebagai daerah urban dengan kepadatan penduduk tinggi, tantangan sanitasi di Sidoarjo dinilai membutuhkan komitmen jangka panjang. "Peran camat, kepala desa, dan puskesmas sangat vital. Jangan hanya untuk meraih penghargaan, tetapi bagaimana kolaborasi ini terus dijaga agar masyarakat benarbenar merasakan manfaatnya," tegasnya. Penerapan STBM 5 Pilar ini diharapkan tidak berhenti di sini, namun terus membudaya demi mencegah penyakit berbasis lingkungan serta meningkatkan kualitas hidup keluarga di Sidoarjo. (dew/mas)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mengajak masyarakat membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat melalui penerapan lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Komitmen tersebut diperkuat dengan pelaksanaan verifikasi lapangan oleh Tim Verifikator Provinsi Jawa Timur di 12 desa sampling, Rabu (22/7/2026). Kegiatan dilakukan untuk memastikan praktik sanitasi telah menjadi kebiasaan sehari-hari warga. Verifikasi lapangan dilakukan di enam kecamatan, yakni Kecamatan Buduran, Waru, Sedati, Tanggulangin, Porong, dan Prambon. Sebanyak 12 desa dipilih sebagai lokasi sampling, yaitu Desa Sidokepung dan Wadungasih, Desa Tambak Sumur dan Tambak Sawah, Desa Pabean dan Sedati Agung, Desa Ketapang dan Putat, Desa Candipari dan Glagaharum, serta Desa Jati Alun-alun dan Temu. Dalam pelaksanaannya, tim verifikator melakukan penilaian terhadap satu sekolah dan 25 kepala keluarga (KK) di setiap desa. Penilaian dilakukan melalui observasi, wawancara, serta pengecekan langsung terhadap penerapan lima pilar STBM, yakni stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengelolaan air limbah rumah tangga. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dr. Lakshmi Herawati Yuwantina mengatakan verifikasi lapangan bukan sekadar tahapan penilaian, melainkan menjadi sarana untuk memastikan perubahan perilaku hidup bersih dan sehat benar-benar diterapkan masyarakat. “Verifikasi ini bukan hanya mengecek administrasi, tetapi memastikan lima pilar STBM sudah menjadi kebiasaan masyarakat. Sanitasi yang baik dimulai dari rumah tangga. Jika seluruh warga konsisten menerapkannya, maka lingkungan akan semakin bersih, resiko penyakit dapat ditekan, dan kualitas hidup masyarakat akan meningkat,” ujarnya. Ia menambahkan, keberhasilan mewujudkan STBM lima pilar membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. “Sanitasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau tenaga kesehatan, tetapi menjadi tanggung jawab bersama mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah desa, hingga dunia usaha,” katanya. Ketua tim verifikasi lapangan, drg. Sulvy Dwi Anggraini menjelaskan, selain melihat kondisi sarana sanitasi, tim juga menggali kebiasaan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan melalui wawancara langsung dengan warga dan pihak sekolah. Hasil verifikasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar penguatan program sanitasi di Kabupaten Sidoarjo. “Kami akan memilih secara acak rumah yang ingin kami cek kebiasaan masyarakatnya apakah sudah memenuhi STBM 5 pilar atau belum kami yang menilai,” ungkapnya. Saat di lapangan, tim verifikator juga mewawancarai seputar cara mencuci tangan yang benar, cara memilah sampah rumah tangga, pengelolaan makanan dan minuman, dan memastikan septic tank memenuhi standar Sebelumnya, Kabupaten Sidoarjo telah berhasil mencapai status Open Defecation Free (ODF) pada 2024, sekaligus meraih STBM Award Tingkat Pratama Nasional. Prestasi tersebut kembali berlanjut pada 2025 dengan diraihnya STBM Award Tingkat Madya Nasional. Melalui verifikasi lapangan ini, Pemkab Sidoarjo berharap penerapan lima pilar STBM semakin membudaya sehingga terwujud lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (Dew)
Selengkapnya
KOMINFO Sidoarjo - Dinas Kesehatan/Dinkes Sidoarjo terus masifkan skrining HIV untuk mencegah penyebaran penularan HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo. Lokasilokasi berisiko tinggi penularannya akan dijamah untuk mendeteksi keberadaan virus mematikan tersebut. Dalam satu tahun ini, Dinkes Sidoarjo akan melakukan kegiatan skrining HIV sebanyak 60 kali. Sampai saat ini sudah 30 kali kegiatan skrining HIV itu dilakukan. Hasilnya tercatat 7.230 penderita HIV/AIDS yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Jumlah tersebut tercatat mulai dari tahun 2001 sampai pertengahan tahun 2026 ini. Besarnya jumlah penderita HIV/AIDS itu bukan berarti penyebaran penyakit HIV di Sidoarjo semakin meningkat. Namun karena kegiatan skrining dan deteksi dini dari Dinkes Sidoarjo yang semakin meluas. Bulan Juli ini, Dinkes Sidoarjo akan kembali memulai skrining HIV. Sasarannya 30 titik tempat-tempat yang berpotensi tinggi terhadap penularan HIV. Pemeriksaan medis kepada pengunjung tempat tersebut akan dilakukannya. Seperti di lokalisasi terselubung maupun tempat hiburan malam. Harapannya ketika skrining HIV itu dimasifkan, penderita HIV/AIDS akan lebih awal memperoleh pengobatan Antiretroviral (ARV) untuk menjaga sistem kekebalan tubuh mereka. Dengan begitu, pencegahan perkembangan virus HIV menjadi AIDS dapat dilakukan dan akan memutus rantai penularannya ke orang lain. “Harapannya nanti ketika ada skrining, ini viral load-nya (partikel virus HIV) juga sudah semakin sedikit dan tidak terdeteksi lagi, sehingga dia tidak berisiko untuk menularkannya,” ucap Kepala Dinas Kesehayan Sidoarjo dr. Lakhsmie Herawati Yuwantina, usai mendampingi Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati menggelar pertemuan dengan Delta Crisis Center di kantor Bupati Sidoarjo, Rabu sore kemarin, (22/7). dr. Lakhsmie menyampaikan pendampingan akan terus dilakukan kepada mereka-mereka yang dinyatakan ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS). Pendampingan dilakukan untuk memberikan dukungan emosional kepada mereka. Harapannya mereka dapat mengabaikan stigma masyarakat yang keliru terhadap penularan penyakit HIV/AIDS. Selain itu pendampingan penting dilakukan agar penderita HIV/AIDS lebih peduli terhadap penyakitnya dengan rajin minum obat ARV. Pendampingan juga melibatkan pihak-pihak yang peduli terhadap kondisi mereka seperti Yayasan Delta Crisis Center. “Selain dari Dinas Kesehatan, juga ada sejawat yang melakukan pendampingan pada mereka-mereka yang dinyatakan dengan ODHA, seperti Yayasan Delta Crisis Center ini. Jadi pendampingan sifatnya adalah untuk memberikan support supaya stigma masyarakat ini juga berkurang, kemudian yang bersangkutan juga rajin untuk minum ARV,” ucapnya. Ia juga mengatakan sosialisasi HIV/AIDS juga akan terus dilakukan. Seluruh Puskesmas telah rutin memberikan sosialisasi bahaya penularan HIV/AIDS kepada masyarakat. Rencananya ia akan mengggandeng sekolah maupun perusahaan agar upaya penanggulangan penyebaran HIV/AIDS lebih masif lagi. Lewat sosialisasi tersebut diharapkan akan mendorong perubahan perilaku masyarakat, khususnya kalangan remaja dan usia produktif terhindar dari aktivitas berisiko tertular HIV/AIDS. Seperti perilaku seksual berisiko dan penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya) menggunakan jarum suntik bergantian. “Seluruh Puskesmas sudah memberikan sosialisasi. Dan ini rencananya kami juga akan bekerjasama dengan sekolah, dengan perusahaan, supaya pencegahan penularan HIV ini lebih masif lagi,” bebernya. dr. Lakhsmie juga mengatakan terdapat 60 kasus penderita HIV/AIDS di usia 11 sampai dengan 17 tahun. 60 kasus itu terhitung sejak tahun 2001 sampai dengan pertengahan tahun 2026 ini. Dari 60 kasus sejak 25 tahun lalu itu diketahui 7 anak telah meninggal dunia. Sehingga saat ini terdapat 53 penderita HIV/AIDS ber usia 11 sampai dengan 17 tahun. Mereka saat ini masih mendapatkan pengobatan dan pendampingan intensif dari Dinkes Sidoarjo. Ia sampaikan penularan HIV/AIDS usia pelajar tersebut akibat pergaulan yang tidak sehat. Temuan dilapangan yang cukup besar karena hubungan sesama jenis. Hubungan Lelaki Sama Lelaki (LSL) menjadi faktor pemicu penularan HIV/AIDS kepada pelajar. “Karena ini usia-usia yang relatif rasa keingintahuannya besar, bisa jadi karena dampak dari media sosial, kemudian dari coba-coba, kemudian juga dari pergaulan bisa. Sehingga akhirnya kami temukan di lapangan LSL-nya tuh cukup besar, seperti itu. Itu yang kami temukan di lapangan,” ucapnya. Ia menghimbau masyarakat agar tidak memiliki stigma negatif terhadap penderita HIV/AIDS. Apalagi mendiskriminasikan mereka. Masyarakat perlu paham cara penularan virus HIV tersebut. Sentuhan fisik biasa seperti berjabat tangan atau berpelukan tidak menularkan virus HIV. HIV juga dipastikan tidak menular lewat keringat, air mata, maupun gigitan nyamuk. Virus HIV sendiri tidak dapat bertahan hidup lama di luar tubuh manusia. “Penularan virus HIV umumnya terjadi melalui hubungan seksual tanpa pengaman, penggunaan jarum suntik secara bergantian, atau dari ibu positif HIV ke bayi selama kehamilan dan menyusui,” jelasnya. Disampaikannya, ODHA atau penderita HIV/AIDS harus rajin minum ARV. ARV wajib dikonsumsi meski penderita merasa kondisi tubuhnya sudah sehat. Berobat rutin sesuai jadwal yang ditentukan, minum ARV sesuai dosisnya dan waktunya akan menekan pertumbuhan virus mematikan tersebut. “Meski dia tidak berisiko untuk menularkan, tetap dia harus minum ARV-nya. Jadi jangan sampai kondisi sudah merasa enak tidak melanjutkan. Jadi saran kami adalah tetap berobat rutin sesuai dengan yang ditentukan, baik dosisnya maupun waktunya,”pungkasnya. Git
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Komunitas Songgo Seni Indonesia yang merupakan satu-satunya perwakilan Kabupaten Sidoarjo. Dalam ajang Festival Garudeya Mahambara 2026 yang diselenggarakan Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Timur di Gedung Kesenian Cak Durasim, Surabaya, Rabu (22/7/2026). Komunitas tersebut berhasil meraih predikat sebagai 5 Penampil Terbaik di antara peserta dari berbagai daerah di Jawa Timur. Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Timur, Endah Budi Heryani, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Festival Garudeya Mahambara merupakan upaya pemajuan kebudayaan melalui seni pertunjukan sekaligus ruang bagi seniman menghidupkan kembali nilai-nilai dalam kisah Garudeya yang relevan bagi generasi masa kini. "Festival ini bukan sekadar ajang pertunjukan, tetapi media untuk melestarikan sejarah, filosofi, dan budaya melalui karya kreatif. Kami berharap para seniman terus mengembangkan tradisi secara bertanggung jawab agar warisan budaya tetap hidup dan dicintai masyarakat," ujarnya. Sebelumnya, Komunitas Songgo Seni Indonesia sukses menembus jajaran 10 besar dalam kompetisi yang diikuti 31 komunitas dan sanggar seni se-Jawa Timur. Pada babak penampilan terbaik, komunitas tersebut menampilkan karya berjudul “Garuda Samyukta” yang mengisahkan tentang perjuangan Garuda merebut air Amerta dan menaklukkan para dewa demi membebaskan ibunya, Dewi Winata, dari jerat perbudakan hingga akhirnya diangkat menjadi tunggangan Batara Wisnu. Achmad Pujilaksana, yang akrab disapa Mamak merupakan sutradara pertunjukan "Garuda Samyukta". Sebelum proses penggarapan, ia melakukan observasi di Candi Kidal, Malang, yang memiliki relief yang menggambarkan kisah tersebut. Hasil observasi itu kemudian diwujudkan dalam tujuh panel gambaran yang ditampilkan dalam pertunjukan. Penampilan komunitas tersebut mendapat apresiasi dari dewan juri maupun penonton. Dengan penghayatan karakter, kekompakan, serta penyampaian pesan yang kuat, mereka mampu menunjukkan kualitas seni pertunjukan yang membanggakan sekaligus membuktikan bahwa Kabupaten Sidoarjo mampu tampil kompetitif di panggung seni tingkat provinsi. Perwakilan Komunitas Songgo Seni Indonesia, Sutri Winurati, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan menjadi lima penampil terbaik merupakan hasil kerja keras dan dukungan berbagai pihak. “Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan penuh yang telah diberikan oleh semua pihak. Berkat kerja sama dan semangat seluruh tim, Komunitas Songgo Seni Indonesia berhasil menjadi 5 penampil terbaik pada Festival Garudeya Mahambara 2026,” ujarnya. Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo, Sukartini, yang hadir mewakili Bupati Sidoarjo, Subandi dan Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana serta menyaksikan langsung penampilan Komunitas Songgo Seni Indonesia mengapresiasi prestasi yang diraih dalam Festival Garudeya Mahambara. “Pada Festival Garudeya Mahambara yang diselenggarakan oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Timur pada 22 Juli 2026 di Gedung Kesenian Cak Durasim yang diikuti 31 komunitas dan sanggar seni, Kabupaten Sidoarjo melalui Komunitas Songgo Seni Indonesia berhasil meraih prestasi sebagai 5 Penampil Terbaik dan memperoleh hadiah pembinaan sebesar Rp15.000.000.” Keberhasilan ini membuktikan bahwa potensi seni budaya Kabupaten Sidoarjo mampu bersaing dan mendapat pengakuan di tingkat regional. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi para pelaku seni untuk terus berkarya, melestarikan budaya, serta menginspirasi generasi muda agar semakin mencintai warisan budaya daerah. (Mar)
Selengkapnya2.12.2025
2.12.2025
12.11.2025
28.10.2025
14.10.2025
9.10.2025
29.09.2025
17.09.2025
16.09.2025
8.09.2025
4.09.2025
3.09.2025
30.07.2025
23.07.2025
23.07.2025
17.07.2025
10.07.2025
10.07.2025
7.07.2025
7.07.2025
4.07.2025
12.06.2025
12.06.2025
19.05.2025
24.04.2025
11.04.2025
19.03.2025
17.03.2025
28.02.2025
26.02.2025
17.02.2025
3.02.2025
3.02.2025
23.01.2025
23.01.2025
20.01.2025
17.12.2024
13.12.2024
13.12.2024
19.11.2024
17.10.2024
17.10.2024
2.10.2024
17.09.2024
9.09.2024
30.08.2024
27.08.2024
25.07.2024
11.07.2024
27.05.2024
8.05.2024
1.04.2024
28.02.2024
25.01.2024
21.01.2024
18.01.2024
15.01.2024
10.01.2024
9.01.2024
9.01.2024
2.01.2024
22.12.2023
18.12.2023
3.12.2023
24.11.2023
20.11.2023
13.11.2023
9.11.2023
27.10.2023
10.10.2023
3.10.2023
13.09.2023
25.08.2023
22.08.2023
22.08.2023
26.07.2023
24.07.2023
28.06.2023
21.07.2026 - 27.07.2026
25.07.2026 - 30.07.2026
15.07.2026 - 22.07.2026
14.07.2026 - 20.07.2026
13.07.2026 - 14.07.2026
13.07.2026 - 15.07.2026
13.07.2026 - 30.07.2026
29.06.2026 - 30.06.2026
30.06.2026 - 10.07.2026
30.06.2026 - 10.07.2026
30.06.2026 - 4.07.2026
30.06.2026 - 11.07.2026
23.06.2026 - 24.06.2026
24.06.2026 - 28.06.2026
24.06.2026 - 28.06.2026
23.06.2026 - 28.06.2026
22.06.2026 - 26.06.2026
22.06.2026 - 27.06.2026
22.06.2026 - 30.06.2026
21.06.2026 - 23.06.2026
22.06.2026 - 28.06.2026
22.06.2026 - 27.06.2026
22.06.2026 - 28.06.2026
22.06.2026 - 28.06.2026
17.06.2026 - 26.06.2026
17.06.2026 - 28.06.2026
17.06.2026 - 23.06.2026
15.06.2026 - 22.06.2026
12.06.2026 - 26.06.2026
15.06.2026 - 21.06.2026
15.06.2026 - 20.06.2026
15.06.2026 - 25.06.2026
15.06.2026 - 20.06.2026
15.06.2026 - 20.06.2026
9.06.2026 - 15.06.2026
31.05.2026 - 14.06.2026
16.05.2026 - 19.06.2026
9.06.2026 - 12.06.2026
8.06.2026 - 12.06.2026
8.06.2026 - 15.06.2026
2.06.2026 - 8.06.2026
8.06.2026 - 11.06.2026
7.06.2026 - 30.06.2026
4.06.2026 - 14.06.2026
4.06.2026 - 18.06.2026
4.06.2026 - 31.03.2027
31.05.2026 - 1.06.2026
1.06.2026 - 3.06.2026
1.06.2026 - 4.06.2026
25.05.2026 - 18.06.2026
25.05.2026 - 26.05.2026
15.05.2026 - 30.06.2026
19.05.2026 - 25.05.2026
20.05.2026 - 3.06.2026
19.05.2026 - 20.05.2026
13.05.2026 - 17.05.2026
18.05.2026 - 22.05.2026
12.05.2026 - 17.05.2026
18.05.2026 - 18.05.2026
19.05.2026 - 23.05.2026
11.05.2026 - 18.05.2026
12.05.2026 - 18.05.2026
12.05.2026 - 17.05.2026
10.05.2026 - 13.05.2026
6.05.2026 - 8.05.2026
4.05.2026 - 29.10.2026
5.05.2026 - 11.05.2026
6.05.2026 - 18.05.2026
4.05.2026 - 4.05.2026
4.05.2026 - 7.05.2026
4.05.2026 - 11.05.2026
28.04.2026 - 6.05.2026
29.04.2026 - 3.06.2026
28.04.2026 - 21.05.2026
22.05.2026 - 23.05.2026
28.04.2026 - 6.05.2026
27.04.2026 - 4.05.2026
27.04.2026 - 4.05.2026
24.04.2026 - 25.04.2026
27.04.2026 - 3.05.2026
22.04.2026 - 27.04.2026
21.04.2026 - 22.04.2026
21.04.2026 - 5.05.2026
21.04.2026 - 23.04.2026
20.04.2026 - 24.04.2026
14.04.2026 - 17.04.2026
13.04.2026 - 17.04.2026
14.04.2026 - 15.04.2026
10.04.2026 - 1.07.2026
2.04.2026 - 4.04.2026
2.04.2026 - 6.04.2026
27.03.2026 - 18.04.2026
27.02.2026 - 6.03.2026
25.02.2026 - 12.03.2026
26.02.2026 - 27.02.2026
24.02.2026 - 19.03.2026
14.02.2026 - 14.03.2026
7.03.2026 - 15.03.2026
23.02.2026 - 20.03.2026
13.02.2026 - 14.02.2026
11.02.2026 - 10.03.2026
11.02.2026 - 15.02.2026
9.01.2026 - 31.01.2026
8.01.2026 - 15.01.2026
15.01.2026 - 22.01.2026
8.01.2026 - 11.01.2026
6.01.2026 - 25.01.2026
6.01.2026 - 11.01.2026
21.12.2025 - 28.12.2025
18.12.2025 - 21.12.2025
18.12.2025 - 22.01.2026
16.12.2025 - 18.12.2025
15.12.2025 - 16.12.2025
1.12.2025 - 15.12.2025
19.12.2025 - 20.12.2025
24.10.2025 - 28.10.2025
22.09.2025 - 19.10.2025
2.11.2025 - 2.11.2025
15.09.2025 - 12.10.2025
9.09.2025 - 14.10.2025
3.09.2025 - 4.09.2025
4.09.2025 - 30.09.2025
10.06.2025 - 17.06.2025
10.06.2025 - 24.06.2025
5.06.2025 - 16.06.2025
4.06.2025 - 10.06.2025
3.06.2025 - 10.06.2025
3.06.2025 - 10.06.2025
2.06.2025 - 5.06.2025
27.05.2025 - 28.05.2025
26.05.2025 - 28.05.2025
26.05.2025 - 3.06.2025
23.05.2025 - 2.06.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 26.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
19.05.2025 - 25.05.2025
16.05.2025 - 18.05.2025
13.05.2025 - 20.05.2025
16.05.2025 - 18.05.2025
15.05.2025 - 16.05.2025
14.05.2025 - 24.05.2025
9.05.2025 - 22.05.2025
9.05.2025 - 11.05.2025
9.05.2025 - 9.06.2025
8.05.2025 - 15.05.2025
8.05.2025 - 19.05.2025
5.05.2025 - 11.05.2025
5.05.2025 - 20.05.2025
5.05.2025 - 24.05.2025
23.04.2025 - 2.05.2025
21.04.2025 - 28.04.2025
17.03.2025 - 10.04.2025
14.03.2025 - 17.03.2025
14.03.2025 - 16.03.2025
12.03.2025 - 13.03.2025
12.03.2025 - 20.03.2025
11.03.2025 - 16.03.2025
10.03.2025 - 13.03.2025
7.03.2025 - 9.03.2025
6.03.2025 - 24.03.2025
6.03.2025 - 11.03.2025
8.03.2025 - 23.03.2025
3.03.2025 - 17.03.2025
1.03.2025 - 20.03.2025
27.02.2025 - 26.03.2025
24.02.2025 - 24.03.2025
24.02.2025 - 24.02.2025
23.02.2025 - 26.02.2025
8.03.2025 - 22.03.2025
21.02.2025 - 23.02.2025
19.02.2025 - 21.02.2025
18.02.2025 - 21.02.2025
18.02.2025 - 19.02.2025
18.02.2025 - 19.02.2025
18.02.2025 - 27.02.2025
18.02.2025 - 28.02.2025
28.02.2025 - 28.02.2025
14.02.2025 - 26.02.2025
14.02.2025 - 28.02.2025
13.02.2025 - 23.02.2025
10.02.2025 - 12.03.2025
10.02.2025 - 11.02.2025
6.02.2025 - 6.03.2025
6.02.2025 - 6.03.2025
6.02.2025 - 23.02.2025
5.02.2025 - 5.03.2025
5.02.2025 - 22.02.2025
4.02.2025 - 5.02.2025
4.02.2025 - 5.02.2025
3.02.2025 - 8.02.2025
29.01.2025 - 30.01.2025
29.01.2025 - 30.01.2025
30.01.2025 - 28.02.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
22.01.2025 - 22.02.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
17.01.2025 - 22.01.2025
20.01.2025 - 25.01.2025
24.01.2025 - 26.02.2025
20.01.2025 - 27.02.2025
9.01.2025 - 22.02.2025
8.01.2025 - 8.02.2025
7.01.2025 - 11.02.2025
7.01.2025 - 7.02.2025
7.01.2025 - 28.01.2025
6.01.2025 - 6.02.2025
6.01.2025 - 6.02.2025
3.01.2025 - 23.01.2025
3.01.2025 - 3.02.2025
30.12.2024 - 31.12.2024
31.12.2024 - 31.01.2025
30.12.2024 - 31.12.2024
27.12.2024 - 27.01.2025
25.12.2024 - 29.12.2024
19.12.2024 - 27.12.2024
19.12.2024 - 19.01.2025
19.12.2024 - 19.01.2025
18.12.2024 - 24.12.2024
17.12.2024 - 17.01.2025
17.12.2024 - 23.12.2024
13.12.2024 - 15.12.2024
15.12.2024 - 21.12.2024
4.12.2024 - 5.12.2024
29.11.2024 - 3.12.2024
1.12.2024 - 28.03.2025
1.12.2024 - 15.12.2024
29.11.2024 - 1.12.2024
2.12.2024 - 8.12.2024
30.11.2024 - 1.12.2024
28.11.2024 - 29.11.2024
27.11.2024 - 30.11.2024
26.11.2024 - 28.11.2024
24.11.2024 - 25.11.2024
21.11.2024 - 21.11.2024
22.11.2024 - 24.11.2024
29.11.2024 - 4.12.2024
21.11.2024 - 26.12.2024
20.11.2024 - 20.12.2024
14.11.2024 - 16.11.2024
14.11.2024 - 22.12.2024
13.11.2024 - 15.11.2024
13.11.2024 - 17.11.2024
14.11.2024 - 16.11.2024
13.11.2024 - 14.11.2024
14.11.2024 - 14.11.2024
5.11.2024 - 5.11.2024
1.11.2024 - 3.11.2024
31.10.2024 - 1.11.2024
30.10.2024 - 30.11.2024
3.11.2024 - 3.11.2024
29.10.2024 - 29.11.2024
25.10.2024 - 27.10.2024
31.10.2024 - 8.11.2024
28.10.2024 - 1.11.2024
18.10.2024 - 20.10.2024
18.10.2024 - 20.10.2024
26.10.2024 - 27.10.2024
13.10.2024 - 13.10.2024
14.10.2024 - 14.11.2024
13.10.2024 - 13.10.2024
9.10.2024 - 11.10.2024
8.10.2024 - 25.10.2024
2.10.2024 - 30.10.2024
2.10.2024 - 8.10.2024
1.10.2024 - 1.11.2024
30.09.2024 - 1.10.2024
27.09.2024 - 30.09.2024
30.09.2024 - 2.10.2024
27.09.2024 - 29.09.2024
30.09.2024 - 1.10.2024
27.09.2024 - 29.09.2024
27.09.2024 - 27.10.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
24.09.2024 - 25.09.2024
24.09.2024 - 25.09.2024
23.09.2024 - 23.10.2024
20.09.2024 - 22.09.2024
19.09.2024 - 24.09.2024
31.12.2024 - 31.12.2024
18.09.2024 - 22.09.2024
18.09.2024 - 18.09.2024
13.09.2024 - 14.09.2024
13.09.2024 - 20.09.2024
11.09.2024 - 22.09.2024
10.09.2024 - 12.09.2024
10.09.2024 - 11.09.2024
8.09.2024 - 9.09.2024
6.09.2024 - 8.09.2024
5.09.2024 - 6.09.2024
4.09.2024 - 5.09.2024
30.08.2024 - 1.09.2024
29.08.2024 - 1.09.2024
2.09.2024 - 25.09.2024
1.09.2024 - 3.09.2024
26.08.2024 - 28.08.2024
27.08.2024 - 1.09.2024
6.09.2024 - 15.09.2024
23.08.2024 - 24.08.2024
23.08.2024 - 25.08.2024
23.08.2024 - 24.08.2024
26.08.2024 - 1.09.2024
23.08.2024 - 23.08.2024
20.08.2024 - 8.09.2024
14.08.2024 - 16.08.2024
13.08.2024 - 14.08.2024
9.08.2024 - 11.08.2024
12.08.2024 - 21.08.2024
10.08.2024 - 12.08.2024
9.08.2024 - 14.08.2024
7.08.2024 - 9.08.2024
7.08.2024 - 7.08.2024
12.08.2024 - 17.08.2024
1.08.2024 - 4.08.2024
1.08.2024 - 4.08.2024
1.08.2024 - 3.08.2024
1.08.2024 - 18.08.2024
31.07.2024 - 8.08.2024
30.07.2024 - 15.08.2024
30.07.2024 - 21.08.2024
26.07.2024 - 28.07.2024
24.07.2024 - 26.07.2024
29.07.2024 - 29.07.2024
25.07.2024 - 28.07.2024
19.07.2024 - 23.07.2024
18.07.2024 - 21.07.2024
16.07.2024 - 25.07.2024
16.07.2024 - 16.07.2024
28.07.2024 - 1.08.2024
15.07.2024 - 30.07.2024
16.07.2024 - 31.07.2024
17.07.2024 - 1.08.2024
11.07.2024 - 12.07.2024
11.07.2024 - 19.07.2024
10.07.2024 - 31.12.2024
13.07.2024 - 16.07.2024
5.07.2024 - 14.07.2024
1.07.2024 - 28.10.2024
28.06.2024 - 30.06.2024
27.06.2024 - 28.06.2024
24.06.2024 - 25.06.2024
20.06.2024 - 23.06.2024
21.06.2024 - 24.06.2024
21.06.2024 - 23.06.2024
24.06.2024 - 29.06.2024
13.06.2024 - 14.06.2024
12.06.2024 - 18.06.2024
11.08.2024 - 11.08.2024
10.06.2024 - 11.06.2024
6.06.2024 - 8.06.2024
20.03.2024 - 20.03.2024
4.06.2024 - 27.09.2024
3.06.2024 - 7.06.2024
3.06.2024 - 30.06.2024
2.06.2024 - 3.06.2024
3.06.2024 - 14.06.2024
31.05.2024 - 10.06.2024
1.06.2024 - 6.06.2024
29.05.2024 - 30.05.2024
30.05.2024 - 9.06.2024
27.05.2024 - 29.05.2024
17.05.2024 - 19.05.2024
14.05.2024 - 16.05.2024
14.05.2024 - 19.05.2024
13.05.2024 - 15.05.2024
13.05.2024 - 30.06.2024
13.05.2024 - 31.07.2024
7.05.2024 - 8.05.2024
8.05.2024 - 1.12.2024
7.05.2024 - 8.05.2024
3.05.2024 - 1.07.2024
30.04.2024 - 30.04.2024
29.04.2024 - 7.05.2024
29.04.2024 - 30.04.2024
29.04.2024 - 7.05.2024
28.04.2024 - 29.04.2024
27.05.2024 - 29.05.2024
25.04.2024 - 26.04.2024
25.04.2024 - 26.04.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
27.04.2024 - 30.04.2024
25.04.2024 - 11.05.2024
22.04.2024 - 5.05.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
23.04.2024 - 25.04.2024
14.04.2024 - 14.05.2024
23.04.2024 - 24.04.2024
20.04.2024 - 24.04.2024
14.05.2024 - 15.05.2024
5.04.2024 - 7.04.2024
13.04.2024 - 14.04.2024
23.04.2024 - 24.04.2024
29.04.2024 - 30.04.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
27.03.2024 - 28.03.2024
27.03.2024 - 31.03.2024
23.03.2024 - 25.03.2024
24.03.2024 - 26.03.2024
25.03.2024 - 26.03.2024
22.03.2024 - 25.03.2024
21.03.2024 - 31.03.2024
17.03.2024 - 2.04.2024
22.03.2024 - 6.04.2024
19.03.2024 - 21.03.2024
18.03.2024 - 31.03.2024
16.03.2024 - 19.03.2024
18.03.2024 - 21.03.2024
18.03.2024 - 19.03.2024
6.03.2024 - 26.03.2024
7.03.2024 - 8.03.2024
6.03.2024 - 8.03.2024
6.03.2024 - 7.03.2024
6.03.2024 - 6.04.2024
6.03.2024 - 7.03.2024
6.03.2024 - 8.03.2024
5.03.2024 - 7.03.2024
1.02.2024 - 1.02.2024
4.03.2024 - 4.03.2024
4.03.2024 - 8.03.2024
27.02.2024 - 28.02.2024
2.03.2024 - 8.03.2024
29.02.2024 - 1.03.2024
23.02.2024 - 25.02.2024
24.02.2024 - 9.03.2024
23.02.2024 - 27.02.2024
21.02.2024 - 26.02.2024
24.02.2024 - 24.02.2024
29.02.2024 - 4.03.2024
19.02.2024 - 25.02.2024
19.02.2024 - 20.02.2024
20.02.2024 - 20.02.2024
21.02.2024 - 22.02.2024
16.02.2024 - 16.02.2024
12.02.2024 - 8.04.2024
12.02.2024 - 20.02.2024
1.02.2024 - 7.03.2024
5.02.2024 - 7.02.2024
2.02.2024 - 8.02.2024
2.02.2024 - 17.02.2024
1.02.2024 - 24.02.2024
28.01.2024 - 28.01.2024
30.01.2024 - 7.02.2024
26.01.2024 - 26.01.2024
28.01.2024 - 28.01.2024
26.01.2024 - 27.01.2024
24.01.2024 - 24.01.2024
23.01.2024 - 4.02.2024
17.01.2024 - 17.02.2024
18.01.2024 - 31.01.2024
18.01.2024 - 31.01.2024
13.01.2024 - 21.01.2024
20.01.2024 - 21.01.2024
22.01.2024 - 23.01.2024
12.01.2024 - 14.01.2024
11.01.2024 - 25.02.2024
11.01.2024 - 12.01.2024
10.01.2024 - 8.02.2024
5.01.2024 - 7.01.2024
29.12.2023 - 29.01.2024
28.12.2023 - 30.12.2023
22.12.2023 - 31.12.2023
22.12.2023 - 24.12.2023
30.11.2023 - 20.01.2024
11.12.2023 - 12.12.2023
30.11.2023 - 3.12.2023
10.11.2023 - 12.11.2023
8.11.2023 - 10.11.2023
8.11.2023 - 9.11.2023
3.11.2023 - 5.11.2023
9.11.2023 - 10.11.2023
29.10.2023 - 1.11.2023
27.10.2023 - 22.11.2023
23.10.2023 - 5.11.2023
23.10.2023 - 29.11.2023
20.10.2023 - 21.10.2023
17.10.2023 - 29.10.2023
16.10.2023 - 22.10.2023
11.08.2023 - 11.08.2023
16.09.2023 - 17.09.2023
19.06.2023 - 18.07.2023
30.06.2023 - 30.06.2023
1.07.2023 - 2.07.2023
Visitors : 2044263