KOMINFO, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat kolaborasi dengan komunitas kreator digital guna membangun komunikasi publik yang adaptif dan kreatif. Komitmen ini diwujudkan melalui agenda Gov x Creator Connect Vol. 2 yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sidoarjo di Hotel Luminor, Sidoarjo, Kamis (25/6/2026).Acara bertema "Navigating the Future of Digital Communication for Sidoarjo`s Growth" ini diikuti 110 peserta. Mereka terdiri dari 46 pegiat media sosial, 64 admin media sosial organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan instansi vertikal seperti Polresta Sidoarjo, Kodim 0816/Sidoarjo, PLN, dan Bank Jatim.Bupati Sidoarjo H. Subandi menegaskan, birokrasi di era digital dituntut bergerak cepat dan memanfaatkan teknologi secara optimal demi meningkatkan pelayanan masyarakat."Birokrasi Sidoarjo harus siap bergerak dan adaptif. Seluruh jajaran pemerintah harus aktif memanfaatkan ruang digital sebagai bagian dari pelayanan publik," ujar Subandi saat membuka acara.Menurut Subandi, keberhasilan komunikasi publik kini bertumpu pada kemampuan pemerintah membangun sinergi dengan elemen masyarakat, termasuk kreator konten.Oleh karena itu, Diskominfo Sidoarjo diminta menjadi motor penggerak transformasi tersebut, sekaligus memfasilitasi ide-ide kreatif agar informasi pembangunan tersampaikan secara cepat dan akurat.Selain pembenahan komunikasi publik, Subandi memaparkan peta jalan transformasi digital Pemkab Sidoarjo. Saat ini, setiap OPD telah memiliki dashboard digital internal. Pada tahun 2027, seluruh aplikasi tersebut ditargetkan terintegrasi dalam satu dashboard pemerintahan terpadu.Melalui integrasi ini, pemantauan program seperti pendapatan daerah, perizinan, infrastruktur, hingga penanganan banjir dapat dilakukan secara real-time sebagai dasar pengambilan kebijakan.Untuk mendukung inovasi berbasis data tersebut, Pemkab Sidoarjo juga menggandeng Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dan Universitas Airlangga (Unair).Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Sidoarjo Eri Sudewo menjelaskan, Gov x Creator Connect sengaja digelar di dalam daerah guna memberikan dampak langsung pada perputaran ekonomi lokal. Berbeda dengan tahun lalu yang diadakan di Kota Malang."Kami berharap kegiatan ini menyelaraskan persepsi antara komunikasi pemerintah dan harapan pegiat media sosial, sehingga informasi pembangunan berdampak nyata," kata Eri.Dalam lokakarya ini, para peserta mendapatkan pembekalan strategi platform digital dan komunikasi publik dari Social Media Strategist Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Farchan Noor Rachman. Selain itu, sesi berbagi pengalaman mengenai storytelling dan strategi membangun keterikatan (engagement) diisi oleh kreator digital lokal dari sejumlah komunitas yang ada di Sidoarjo. (Tim).
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meninjau progres pembangunan kembali Ponpes Al-Khoziny di Kabupaten Sidoarjo, Rabu (24/6). Pembangunan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menghadirkan fasilitas pendidikan yang lebih layak dan mengutamakan keselamatan para santri.Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian ATR/BPN, khususnya Kepala Kanwil dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, Kakanwil Kementerian Agama, Bupati Sidoarjo H. Subandi, Kapolresta Sidoarjo, Dandim 0816 Sidoarjo, Forkopimda, serta Ketua Dewan Pengasuh Ponpes Al-Khoziny dan Ketua Yayasan Ponpes Al-Khoziny.Sebelumnya, Bupati Sidoarjo H. Subandi mengucapkan selamat datang kepada Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) serta menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat dalam pembangunan kembali Ponpes Al-Khoziny, Kabupaten Sidoarjo. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, saya mengucapkan selamat datang dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sangat mendukung pembangunan kembali Ponpes Al-Khoziny. Ini menjadi bentuk kepedulian bersama agar para santri mendapatkan fasilitas pendidikan yang lebih baik, aman, dan nyaman. Kami berharap pembangunan ini segera selesai dan dapat dimanfaatkan kembali oleh para santri,” ujar Subandi.Subandi juga menegaskan bahwa Pemkab Sidoarjo akan terus bersinergi dengan pemerintah pusat dalam memastikan pembangunan berjalan dengan baik sesuai standar yang telah ditentukan.“Kami bersama pemerintah pusat akan terus mengawal proses pembangunan ini. Harapannya, Ponpes Al-Khoziny nantinya menjadi tempat pendidikan yang representatif, tidak hanya menjadi tempat belajar ilmu pengetahuan, tetapi juga mencetak generasi yang berkualitas,” tambahnya.Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan pembangunan kembali Ponpes Al-Khoziny di Jalan Siwalanpanji II, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo terus berjalan sesuai target. Pebangunan yang menggunakan anggaran APBN sekitar Rp122 miliar tersebut ditargetkan selesai dalam beberapa bulan ke depan dengan tetap mengutamakan kualitas dan keselamatan bangunan.“Saat ini progresnya sudah lebih dari 50 persen. Dan tentunya tuntaskan proyek pembangunan Pondok Pesantren Al Khoziny Kabupaten Sidoarjo. semoga membawa keberkahan untuk semua santri dan masyarakat sekitar dari musibah menjadi berkah,” ujar AHY.Ia menjelaskan, pembangunan kembali Ponpes Al-Khoziny mencakup tiga bangunan utama yang saling terintegrasi. Bangunan pertama berupa asrama santri yang diproyeksikan mampu menampung sekitar 830 hingga 850 penghuni, mulai dari santri Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), hingga sebagian ustaz.“Yang pertama adalah untuk hunian, untuk asrama, untuk tempat tinggal para santri. Itu bisa mengakomodasi sekitar 830-an atau 850-an santri,” jelasnya.Selain asrama, pemerintah juga membangun masjid empat lantai yang mampu digunakan sekitar 1.200 jamaah. Sementara bangunan ketiga berupa fasilitas pendidikan yang terdiri atas sejumlah ruang kelas dengan kapasitas sekitar 30 santri setiap kelas.“Yang ketiga adalah bangunan pendidikan atau kelas-kelas yang akan disiapkan bagi para santri. Ada sekian kelas, setiap kelas itu bisa untuk 30-an santri,” katanya.AHY menegaskan, seluruh proses pembangunan dilakukan dengan pengawasan ketat oleh Kementerian Pekerjaan Umum, kontraktor pelaksana Waskita, serta tim konsultan agar sesuai dengan standar kelayakan.“Saya tadi berpesan agar selesaikan semua proses pembangunan dengan sebaik mungkin, tidak boleh ada yang sembarangan. Harus benar-benar sesuai dengan standar keselamatan,” tegas AHY.Pembangunan kembali Ponpes Al-Khoziny diharapkan menjadi langkah nyata pemerintah dalam menghadirkan fasilitas pendidikan yang lebih aman, nyaman, dan memenuhi standar kelayakan. Pemerintah berharap lingkungan baru tersebut mampu mendukung para santri dalam menuntut ilmu, memperdalam nilai-nilai keagamaan, serta membentuk generasi yang berakhlak mulia dan bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara. (Mar)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mendukung pembangunan daerah. Salah satunya melalui audiensi dengan pengurus Ikatan Alumni Universitas Airlangga (IKA UNAIR) Sidoarjo yang berlangsung di Opsroom pada Rabu (24/6/2026). Dalam audiensi tersebut, Ketua Pengurus Cabang IKA UNAIR Sidoarjo, dr. Berlian Aniek Herlina menyampaikan sejumlah program yang akan dijalankan organisasinya sebagai bentuk kontribusi kepada masyarakat Sidoarjo.Di bidang kesehatan, IKA UNAIR akan menggelar Airlangga Kahuripan Run Fest 5K 2026 sebagai kampanye hidup sehat sekaligus upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan.Di bidang pendidikan, IKA UNAIR akan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi terkait kesehatan reproduksi dan pendidikan seksual kepada pelajar. “Program ini kami nilai penting mengingat tingginya kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo yang memerlukan perhatian bersama melalui langkah pencegahan dan edukasi sejak dini,” katanya. Sementara itu, di bidang lingkungan, IKA UNAIR akan menggencarkan gerakan bank sampah guna mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah yang berkelanjutan.“Sebagai bagian dari masyarakat Sidoarjo, kami ingin memberikan kontribusi melalui berbagai program yang telah kami sebutkan,” ungkapnya. Bupati Sidoarjo, Subandi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas komitmen IKA UNAIR yang siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.“Terimakasih kepada IKA UNAIR atas dukungan dan kolaborasi yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Program-program yang telah disiapkan sangat bermanfaat mulai dari kesehatan, pendidikan, lingkungan. Ini merupakan bentuk dukungan kepada pembangunan Sidoarjo,” ujar Subandi. Ia mengatakan, di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan pemerintah, daerah dituntut untuk lebih kreatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat sinergi dengan berbagai pihak.Menurutnya, salah satu upaya yang terus didorong Pemkab Sidoarjo adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan di daerah.Kalau memiliki usaha di Sidoarjo, maka NPWP nya juga di Sidoarjo. Pajaknya dibayarkan di Sidoarjo sehingga manfaatnya bisa kembali untuk pembangunan Sidoarjo dan pelayanan masyarakat,” katanya. Subandi menambahkan, Pemkab Sidoarjo juga telah menerapkan kebijakan pembayaran pajak lebih awal di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bentuk keteladanan sekaligus upaya memperkuat penerimaan daerah.“Nah hal ini bisa dibantu IKA UNAIR untuk ikut mengajak masyarakat tertib membayar pajak guna mempercepat pembangunan dan peningkatan keseja masyarakat. Karena uang rakyat ini akan kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan,” ungkapnya. (Dew)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan investasi guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong UMKM naik kelas agar mampu bersaing dan terhubung dengan sektor industri. Hal tersebut didampingi Bupati Sidoarjo, Subandi saat menerima audiensi pengurus HIPMI Sidoarjo di Opsroom Pemkab Sidoarjo pada Rabu (24/6/2026).Dalam audiensi tersebut, berbagai isu strategis dibahas mulai dari penguatan investasi, pengembangan kewirausahaan, peningkatan daya saing UMKM, hingga pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.Subandi mengatakan bahwa pemerintah daerah akan terus memberikan dukungan kepada para pelaku usaha yang berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Menurutnya, tantangan ekonomi yang dihadapi saat ini harus disikapi dengan semangat berusaha dan inovasi.“Saya akan support dan mendukung. Hari ini kita dihadapkan situasi yang sangat sulit. Pasang surut itu biasa bagi entrepreneur,” kata Subandi.Ia mengatakan dukungan pemerintah akan dilakukan melalui berbagai program dan anggaran yang melekat pada perangkat daerah. Menurutnya, HIPMI memiliki peran penting sebagai wadah pengusaha muda yang mampu menggerakkan perekonomian daerah.“Mudah-mudahan bentuk support dan dukungan yang melekat di dinas-dinas bisa membantu HIPMI sebagai ujung tombak lahirnya entrepreneur. Kalau sifatnya berjuang dan membesarkan usaha, pemerintah akan tetap mendukung,” ujarnya.Subandi juga berharap semakin berkembangnya dunia usaha di Kabupaten Sidoarjo dapat berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), perluasan kesempatan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Jika dunia usaha ini berkembang khususnya anak-anak muda Sidoarjo, maka selain berdampak pada PAD juga ikut menciptakan lapangan kerja baru di Sidoarjo,” jelasnya. Sementara itu, Ketua HIPMI Sidoarjo, Zakaria Dimas Peratama menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2025 mencapai 5,63 persen. Ke depan, HIPMI menargetkan pertumbuhan ekonomi daerah dapat meningkat hingga 7 sampai 8 persen melalui penguatan investasi dan sektor usaha produktif.Menurutnya, sektor industri pengolahan masih menjadi penyumbang terbesar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Sidoarjo. Namun hingga saat ini masih banyak pelaku UMKM yang belum terhubung dengan rantai pasok industri (supplay chain) sehingga belum memperoleh manfaat maksimal dari pertumbuhan sektor tersebut.“Banyak UMKM yang belum terhubung dengan rantai pasok industri. Selama ini masih banyak yang bergerak di sektor ritel. Karena itu perlu ada jembatan dan intervensi agar UMKM bisa naik kelas dan menjadi bagian dari ekosistem industri yang lebih besar,” ujarnya.Selain itu, HIPMI juga menilai masih terdapat aset daerah yang dapat dioptimalkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Pengembangan klaster usaha dinilai menjadi salah satu langkah untuk memperkuat keterhubungan antara UMKM dengan pelaku usaha skala besar sehingga tercipta ekosistem usaha yang saling mendukung.Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo, Happy Setianingtyas menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan HIPMI. Ia memastikan program-program yang sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah akan disinergikan untuk memperkuat sektor usaha dan industri di Kabupaten Sidoarjo.“Program kegiatan HIPMI yang bisa diadopsi akan kami sinergikan dengan program pemerintah daerah,” katanya. (Dew)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa Barang Kena Cukai (BKC) ilegal yang dilaksanakan di kawasan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) Desa Candipari, Kecamatan Porong, Rabu (24/6/2026).Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, jajaran Forkopimda, Kepala KPPBC TMP B Sidoarjo Rudy Hery Kurniawan, Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo Yany Setyawan, serta perwakilan Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Gresik.Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana menyampaikan bahwa pemusnahan barang kena cukai ilegal merupakan bukti nyata sinergi antara Bea Cukai Sidoarjo dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memerangi peredaran barang ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai."Peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai, memberikan dampak yang sangat merugikan. Selain menyebabkan kerugian pendapatan negara dan daerah karena menurunkan potensi penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, juga mengancam kesehatan masyarakat karena diproduksi tanpa melalui kontrol kualitas dan prosedur resmi," ujarnya.Ia menambahkan bahwa keberadaan rokok ilegal juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi industri hasil tembakau yang taat terhadap peraturan perundang-undangan.Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat upaya pemberantasan melalui pengumpulan informasi, operasi pasar terpadu, serta penindakan bersama Satpol PP, Bea Cukai, TNI, Polri dan unsur Forkopimda. Selain penegakan hukum, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat juga terus dilakukan guna meningkatkan kesadaran terhadap bahaya dan dampak negatif peredaran rokok ilegal."Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran barang kena cukai ilegal. Upaya ini membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, instansi terkait, pelaku industri, serta peran aktif masyarakat demi terciptanya iklim usaha yang sehat dan tertib," tegasnya.Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo Yany Setyawan menjelaskan bahwa tren temuan rokok ilegal di Kabupaten Sidoarjo mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2023, jumlah rokok ilegal yang diamankan mencapai sekitar 17.800 batang. Angka tersebut meningkat menjadi 288.000 batang pada tahun 2024 dan kembali naik menjadi 551.000 batang pada tahun 2025. Hingga Juni 2026, jumlah rokok ilegal yang berhasil diamankan telah mencapai sekitar 317.000 batang.“Berbagai modus peredaran rokok ilegal terus berkembang, mulai dari penjualan secara terselubung hingga pengiriman melalui jasa ekspedisi. Karena itu, kita akan terus meningkatkan koordinasi dengan Bea Cukai, TNI, Polri, serta instansi terkait guna memperkuat upaya pemberantasan jaringan peredaran rokok ilegal yang menyasar pabrik besar sesua arahan Wakil Bupati”, tuturnya.Pada kesempatan yang sama, Kepala KPPBC TMP B Sidoarjo Rudy Hery Kurniawan menyampaikan bahwa barang yang dimusnahkan telah memperoleh persetujuan pemusnahan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).“Total Barang Kena Cukai (BKC) ilegal yang dimusnahkan mencapai 9.096.760 batang rokok ilegal hasil penindakan di wilayah kerja Kantor Bea Cukai Sidoarjo yang meliputi Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, dan Kota Surabaya. Barang hasil penindakan tersebut memiliki estimasi nilai barang sekitar Rp13,5 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp8,8 miliar”,ucapnya.Rudy menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini menjadi bentuk komitmen seluruh pihak dalam menegakkan aturan di bidang cukai serta memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan kewajiban pembayaran pajak dan cukai sesuai ketentuan yang berlaku.Hingga saat ini, Bea Cukai Sidoarjo bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah telah melaksanakan 168 dokumen penindakan terhadap pelanggaran di bidang cukai. Penindakan tersebut dilakukan secara terkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk TNI dan Polri.Selain aspek penerimaan negara, Rudy juga menekankan pentingnya pengendalian konsumsi rokok demi menjaga kesehatan masyarakat. Menurutnya, penegakan hukum harus tetap dibarengi dengan pendekatan edukatif dan persuasif agar kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan di bidang cukai semakin meningkat.Melalui kegiatan pemusnahan ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan Bea Cukai berharap peredaran barang kena cukai ilegal dapat terus ditekan, sehingga penerimaan negara tetap terjaga, iklim usaha yang sehat dapat tercipta, serta masyarakat memperoleh perlindungan dari produk yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan.Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah, Bea Cukai, TNI, Polri, Satpol PP, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas penerimaan negara, melindungi masyarakat dari produk ilegal, serta menciptakan persaingan usaha yang adil bagi industri hasil tembakau yang mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.(Son)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, S.A.P., secara resmi membuka kegiatan 1.000 Yatim Camp yang diselenggarakan Forum Daerah Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (FORDA LKSA) Kabupaten Sidoarjo yang diikuti oleh peserta jenjang SD, SMP, SMA, dan anak-anak binaan LKSA di Bumi Perkemahan Tanjek Wagir, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (21/6/2026). Kegiatan perkemahan tersebut berlangsung selama dua hari, hingga Senin (22/6/2026).Pembukaan ditandai dengan penyematan tanda peserta kepada perwakilan peserta serta penyerahan secara simbolis bantuan transportasi oleh Wakil Bupati Sidoarjo. Acara juga dimeriahkan dengan penampilan Tari Remo yang dibawakan oleh Yayasan Nurma Sidoarjo dan penampilan semaphore Pramuka.Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Sidoarjo, H. Abdillah Nasikh, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sidoarjo, serta para pembina dan pendamping peserta.Dalam sambutannya, Mimik menyampaikan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya memberikan kebahagiaan, tetapi juga membentuk karakter dan melatih kemampuan anak agar lebih mandiri.“Kegiatan ini bukan hanya tentang berkemah atau berkumpul bersama, tetapi menjadi ruang belajar tentang kehidupan. Anak-anak belajar bagaimana menjadi pribadi yang mandiri, berani bermimpi, saling membantu, dan memiliki rasa percaya diri untuk meraih cita-cita,” ungkapnya.Mimik juga memberikan motivasi kepada seluruh peserta agar tetap memiliki semangat dan rasa percaya diri dalam meraih cita-cita meskipun menghadapi berbagai keterbatasan hidup."Anak-anakku yang saya sayangi, jangan pernah menyerah pada keadaan. Bisa jadi kalian memiliki perjalanan hidup yang tidak mudah, tetapi yakinlah bahwa masa depan tidak ditentukan oleh keadaan hari ini, melainkan oleh semangat, doa, dan usaha yang kalian lakukan setiap hari," ujarnya.Ia juga mengajak para peserta untuk terus belajar, menghormati guru dan orang tua, rajin beribadah, serta berani bermimpi setinggi mungkin."Saya yakin, dari seribu anak hebat yang hadir hari ini akan lahir dokter, guru, pengusaha, ulama, bahkan pemimpin Kabupaten Sidoarjo di masa depan," katanya.Menurut Mimik, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan terus hadir memberikan perhatian terhadap kesejahteraan anak-anak khususnya anak yatim, karena mereka merupakan investasi berharga bagi masa depan bangsa dan negara."Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan terus berupaya hadir memberikan perhatian bagi kesejahteraan anak-anak, karena mereka adalah investasi terbesar bagi masa depan bangsa dan negara. Saya berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar, penuh kegembiraan, dan menjadi pengalaman berharga bagi seluruh peserta," pungkasnya. (Mar)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Sebanyak 105 anak mengikuti kegiatan bakti sosial Khitan Bahagia yang digelar di Kantor Desa Sedenganmijen, Kecamatan Krian, Minggu (21/6/2026). Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian sosial untuk membantu masyarakat sekaligus menghadirkan kebahagiaan bagi anak-anak yang mengikuti khitan massal.Acara ini diinisiasi oleh Pelita Kribata Prabu (Pemuda Lintas Iman Krian, Balongbendo, Tarik, Prambon, dan Wonoayu) bekerja sama dengan Nurul Hayat serta sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Sidoarjo.Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, S.A.P., yang memberikan apresiasi kepada seluruh panitia dan relawan atas dedikasi mereka dalam menyelenggarakan kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sidoarjo menyampaikan pesan khusus kepada para relawan agar terus berjuang dalam kegiatan sosial dan tidak mudah mengeluh dalam mengabdikan diri kepada masyarakat."Semoga kegiatan seperti ini dapat terus berjalan, sehingga dapat menjangkau lebih banyak anak dan semakin memperkuat rasa kepedulian terhadap sesama. Mari terus menebar kebaikan, karena sekecil apa pun kebaikan akan berguna bagi sesama," pesannya.Melalui kolaborasi berbagai elemen masyarakat, kegiatan Khitan Bahagia diharapkan menjadi inspirasi untuk terus membangun semangat gotong royong, kepedulian, dan kebersamaan dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. (ach)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Lingkungan RT/RW dan Rumah Ibadah (GARDU Sosial) sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja, serta menekan angka kemiskinan akibat risiko kerja. Hal tersebut disampaikan Sekda Kabupaten Sidoarjo, Dr. Fenny Apridawati, yang hadir mewakili Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn., dan Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, S.A.P.Kegiatan yang digelar di Tugu Jayandaru Alun-Alun Kabupaten Sidoarjo, Minggu (21/6/2026), turut dihadiri Kepala Dinas PMD Kabupaten Sidoarjo, Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo, Ketua PKDI, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Juanda, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Krian, Camat, Lurah/Kepala Desa, serta Ketua RT/RW.Dalam sambutannya, Fenny menyampaikan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman, terutama bagi pekerja informal.“Pemerintah Kabupaten Sidoarjo hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan. Dengan mengikuti BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat akan mendapatkan perlindungan ketika terjadi risiko kecelakaan kerja maupun risiko lainnya,” ujar Fenny.Ia menjelaskan, manfaat BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya diberikan kepada peserta yang meninggal dunia, tetapi juga bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.“Yang penerima upah bayar iurannya Rp16.800 dan yang bukan penerima upah bayar iurannya Rp11.800 per bulan. Kalau terjadi kecelakaan kerja, semuanya ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan hingga sembuh. Apabila terjadi risiko meninggal dunia, ahli waris juga mendapatkan santunan,” jelasnya.Fenny menambahkan bahwa Pemkab Sidoarjo telah mengikut sertakan BPJS Ketenagakerjaan untuk ekosistem pedesaan mulai dari perangkat desa, kepala desa, kader kesehatan, kader PPKBD hingga kader sub-PPKBD.“Ini merupakan bukti hadirnya pemerintah di tengah masyarakat untuk membangun kehidupan yang lebih baik dan saya memohon pada pengurus PKDI bahwa tidak hanya di perangkat, BPD, RT/RW, dan kader namun program BPJS Ketenagakerjaan ini bisa digetok tularkan kepada yang lain supaya tidak terjadi kemiskinan mendadak dan kemiskinan ekstrem. Karena sanak saudara, anak-anak, dan keluarga kalau ikut ini pasti akan ditanggung pula beasiswanya,” katanya.Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo, Arie Fianto Sofyan, S.E., M.Sos, menyampaikan bahwa saat ini peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sidoarjo mencapai sekitar 487 ribu peserta atau 39,60 persen. Namun masih terdapat sekitar 631 ribu masyarakat yang belum terlindungi.“Masih banyak masyarakat yang perlu kita dorong agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Jika tidak segera dilindungi, ke depan bisa menjadi potensi munculnya kemiskinan baru,” jelasnya.Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta. Santunan diberikan kepada Siti Rohma, ahli waris almarhum Abdul Malik, Perangkat Desa Plaosan, Kecamatan Wonoayu, sebesar Rp109.728.060. Santunan lainnya diberikan kepada Nur Laili Fitria, ahli waris Wahyudi Sugianto, peserta bukan penerima upah yang bekerja sebagai ojek online, sebesar Rp238 juta.Arie menjelaskan, santunan tersebut tidak hanya berupa jaminan kematian, tetapi juga mencakup manfaat beasiswa bagi anak peserta mulai jenjang TK hingga perguruan tinggi.“Tantangan saat ini adalah masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.Melalui GARDU Sosial, RT/RW dan rumah ibadah diharapkan menjadi pusat edukasi masyarakat mengenai pentingnya perlindungan pekerja. Dalam peluncuran tersebut juga dilakukan penyematan simbol kepada ekosistem rumah ibadah sadar jaminan sosial ketenagakerjaan dari Masjid Al Barokah (Makah), Perum Watasa, Desa Sumput, Kecamatan Sidoarjo yang telah mendaftarkan sebanyak 42 peserta, serta ekosistem RT/RW sadar jaminan sosial ketenagakerjaan dari RW 9 Desa Sidorejo, Kecamatan Krian yang telah memiliki hampir 1.200 peserta.“Kami berharap ekosistem rumah ibadah dan RT/RW ini menjadi role model bagi wilayah lain di Kabupaten Sidoarjo. Program ini harus terus digetok-tularkan agar masyarakat mendapatkan informasi dan semakin sadar pentingnya perlindungan jaminan sosial,” pungkas Arie. (Mar)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo – Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana bersama Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo Sriatun Subandi menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada masyarakat di empat desa, Kamis (18/6/2026).Penyaluran bantuan tersebut dilakukan di Desa Kalisampurno dan Desa Ganggangpanjang, Kecamatan Tanggulangin, oleh Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana. Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo Sriatun Subandi menyalurkan bantuan pangan di Desa Watutulis dan Desa Temu, Kecamatan Prambon.Kegiatan tersebut turut didampingi Dinas Pertanian Kabupaten Sidoarjo, Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Bulog Cabang Sidoarjo, Kapolsek setempat, Danramil setempat serta jajaran Forkopimka.Sebanyak 2.052 keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan pangan tersebut. Rinciannya, Desa Kalisampurno sebanyak 555 penerima, Desa Ganggangpanjang sebanyak 485 penerima, Desa Watutulis sebanyak 604 penerima, dan Desa Temu sebanyak 408 penerima.Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana mengatakan bahwa bantuan beras tersebut merupakan program pemerintah pusat yang penyalurannya bekerja sama dengan Bulog untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.Ia meminta masyarakat penerima bantuan untuk segera melaporkan apabila menemukan kualitas beras yang kurang baik atau tidak layak konsumsi agar dapat segera ditindaklanjuti.“Kalau nanti ada beras yang diterima kondisinya tidak layak konsumsi, misalnya karena kurang kering sehingga warnanya menguning atau terdapat kerusakan lainnya, segera laporkan melalui pemerintah desa agar bisa ditukar,” ujarnya.Mimik menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan pengembalian beras dari masyarakat penerima bantuan. Ia berharap seluruh bantuan yang diterima warga berada dalam kondisi baik dan layak dikonsumsi.Selain itu, ia mengingatkan masyarakat agar bantuan yang diterima dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga dan tidak diperjualbelikan.“Beras ini untuk dikonsumsi sendiri bersama keluarga. Manfaatkan dengan baik dan jangan dijual kembali,” pesannya.Menurutnya, program bantuan pangan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan bantuan tersebut secara optimal.“Ini merupakan perhatian pemerintah kepada masyarakat. Semoga bantuan ini dapat membantu kebutuhan keluarga dan memberikan manfaat bagi warga yang menerimanya,” ucapnya.Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo Sriatun Subandi menyampaikan bahwa setiap penerima bantuan mendapatkan beras dan minyak goreng. “Bantuan yang diterima berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter. Nanti setelah diterima, dibawa pulang dan digunakan untuk kebutuhan keluarga,” pesannya.Sriatun juga memastikan bahwa data penerima bantuan berasal dari pemerintah pusat sehingga penentuannya bukan berdasarkan pilihan pemerintah desa maupun pemerintah daerah. Data tersebut telah disesuaikan dengan kriteria penerima manfaat."Data penerima ini berasal dari pusat, bukan dari kabupaten maupun desa. Jadi sudah sesuai dengan data yang ada di DTSEN. Kalau ada masyarakat yang belum menerima, bukan karena tidak diperhatikan, tetapi memang berdasarkan data yang ditetapkan," pungkasnya. (Son/Mar)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Bupati Sidoarjo Subandi meminta seluruh kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah bekerja tepat waktu dan sesuai spesifikasi. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola pembangunan di Kabupaten Sidoarjo sekaligus tindak lanjut arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat pengawasan pelaksanaan proyek pemerintah.Arahan tersebut disampaikan Subandi saat Penandatanganan Kontrak Bersama Paket Pekerjaan Konstruksi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2026 yang dihadiri para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor pelaksana, dan konsultan pengawas, Kamis (18/6/2026).Dalam kesempatan itu, Subandi menegaskan bahwa berbagai keterlambatan pekerjaan maupun deviasi proyek yang pernah terjadi harus menjadi bahan evaluasi bersama. Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat harus menjaga kualitas pekerjaan karena pembangunan yang dilaksanakan menggunakan uang rakyat.“Hari ini kita ingin berbenah. Kita koreksi persoalannya sampai di mana. Ke depan kontraktor harus bekerja tepat waktu dan mutunya harus bagus,” ujar Subandi.Ia juga mewanti-wanti para PPK agar lebih aktif melakukan pengawasan terhadap pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya. Dikatakannya, pengawasan yang ketat merupakan bagian dari upaya perbaikan tata kelola proyek dan sejalan dengan arahan KPK agar potensi persoalan di lapangan dapat dicegah sejak awal.“Kepada para PPK saya minta betul-betul melakukan pengawasan. Kalau ada keterlambatan harus segera ditindaklanjuti. Saya tidak suka pekerjaan sampai terkena denda karena molor karena itu menunjukkan ada yang tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.Subandi meminta PPK dan konsultan pengawas tidak hanya mengawasi administrasi, tetapi juga aktif turun ke lapangan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai kontrak dan spesifikasi. Ia menegaskan OPD yang tidak menjalankan fungsi pengawasan dengan baik akan dievaluasi.“Kalau ada pekerjaan yang tidak bagus harus diberikan catatan. Pengawasan harus dilakukan secara ketat karena baik buruknya pembangunan Sidoarjo tergantung pada komitmen kita bersama,” katanya.Selain menekankan kualitas pekerjaan, Subandi juga mendorong keterlibatan kontraktor lokal dalam pembangunan daerah. Ia berharap paket-paket pekerjaan yang nilainya masih dapat dikerjakan pelaku usaha lokal dapat diprioritaskan untuk kontraktor asal Sidoarjo agar manfaat ekonominya dirasakan langsung oleh masyarakat.“Kita ingin perputaran ekonomi terjadi di Sidoarjo. Kalau pekerjaan itu mampu dikerjakan kontraktor Sidoarjo, kita upayakan dikerjakan oleh kontraktor Sidoarjo sehingga daerah juga mendapatkan manfaat dari perputaran ekonomi dan pajaknya,” ujarnya.Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. Sidoarjo, Moh. Bahrul Amig, dalam laporannya menyampaikan bahwa pada Tahun Anggaran 2026 Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengalokasikan 93 paket tender dengan total pagu anggaran sebesar Rp290,3 miliar. Hingga Batch 2, proses tender telah mencakup 70 paket dengan nilai pagu mencapai Rp234,25 miliar.Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 paket pekerjaan konstruksi dengan nilai kontrak sekitar Rp108,5 miliar telah memasuki tahap penandatanganan kontrak. Paket pekerjaan tersebut terdiri atas 20 paket di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tiga paket di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air, satu paket di Dinas Kesehatan, serta satu paket di Badan Kepegawaian Daerah.Beberapa proyek strategis yang akan segera dikerjakan antara lain pembangunan RSUD Sedati senilai Rp42,6 miliar, peningkatan Jalan Blurukidul (Lingkar Timur)–Sidoklumpuk senilai Rp21,65 miliar, peningkatan Jalan Kebonagung–Tambak Kemerakan senilai Rp18,07 miliar, serta peningkatan Jalan Tambakcemandi–Tambakoso senilai Rp10,96 miliar.Selain itu, terdapat 20 paket rehabilitasi gedung SD dan SMP dengan total nilai Rp14,46 miliar yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Sidoarjo serta rehabilitasi gedung kantor senilai Rp771,84 juta.Subandi berharap penandatanganan kontrak bersama tersebut dapat memperkuat komitmen seluruh pihak dalam menghasilkan pembangunan yang berkualitas, transparan, dan tepat waktu.“Mari bersama-sama membangun Sidoarjo dengan penuh amanah. Uang yang digunakan untuk pembangunan adalah uang rakyat sehingga harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Saya yakin kalau semua bekerja sesuai tugas dan tanggung jawabnya, pembangunan akan berjalan lancar dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” tutupnya. (Dew)
Selengkapnya2.12.2025
2.12.2025
12.11.2025
28.10.2025
14.10.2025
9.10.2025
29.09.2025
17.09.2025
16.09.2025
8.09.2025
4.09.2025
3.09.2025
30.07.2025
23.07.2025
23.07.2025
17.07.2025
10.07.2025
10.07.2025
7.07.2025
7.07.2025
4.07.2025
12.06.2025
12.06.2025
19.05.2025
24.04.2025
11.04.2025
19.03.2025
17.03.2025
28.02.2025
26.02.2025
17.02.2025
3.02.2025
3.02.2025
23.01.2025
23.01.2025
20.01.2025
17.12.2024
13.12.2024
13.12.2024
19.11.2024
17.10.2024
17.10.2024
2.10.2024
17.09.2024
9.09.2024
30.08.2024
27.08.2024
25.07.2024
11.07.2024
27.05.2024
8.05.2024
1.04.2024
28.02.2024
25.01.2024
21.01.2024
18.01.2024
15.01.2024
10.01.2024
9.01.2024
9.01.2024
2.01.2024
22.12.2023
18.12.2023
3.12.2023
24.11.2023
20.11.2023
13.11.2023
9.11.2023
27.10.2023
10.10.2023
3.10.2023
13.09.2023
25.08.2023
22.08.2023
22.08.2023
26.07.2023
24.07.2023
28.06.2023
15.07.2026 - 22.07.2026
14.07.2026 - 20.07.2026
13.07.2026 - 14.07.2026
13.07.2026 - 15.07.2026
13.07.2026 - 30.07.2026
29.06.2026 - 30.06.2026
30.06.2026 - 10.07.2026
30.06.2026 - 10.07.2026
30.06.2026 - 4.07.2026
30.06.2026 - 11.07.2026
23.06.2026 - 24.06.2026
24.06.2026 - 28.06.2026
24.06.2026 - 28.06.2026
23.06.2026 - 28.06.2026
22.06.2026 - 26.06.2026
22.06.2026 - 27.06.2026
22.06.2026 - 30.06.2026
21.06.2026 - 23.06.2026
22.06.2026 - 28.06.2026
22.06.2026 - 27.06.2026
22.06.2026 - 28.06.2026
22.06.2026 - 28.06.2026
17.06.2026 - 26.06.2026
17.06.2026 - 28.06.2026
17.06.2026 - 23.06.2026
15.06.2026 - 22.06.2026
12.06.2026 - 26.06.2026
15.06.2026 - 21.06.2026
15.06.2026 - 20.06.2026
15.06.2026 - 25.06.2026
15.06.2026 - 20.06.2026
15.06.2026 - 20.06.2026
9.06.2026 - 15.06.2026
31.05.2026 - 14.06.2026
16.05.2026 - 19.06.2026
9.06.2026 - 12.06.2026
8.06.2026 - 12.06.2026
8.06.2026 - 15.06.2026
2.06.2026 - 8.06.2026
8.06.2026 - 11.06.2026
7.06.2026 - 30.06.2026
4.06.2026 - 14.06.2026
4.06.2026 - 18.06.2026
4.06.2026 - 31.03.2027
31.05.2026 - 1.06.2026
1.06.2026 - 3.06.2026
1.06.2026 - 4.06.2026
25.05.2026 - 18.06.2026
25.05.2026 - 26.05.2026
15.05.2026 - 30.06.2026
19.05.2026 - 25.05.2026
20.05.2026 - 3.06.2026
19.05.2026 - 20.05.2026
13.05.2026 - 17.05.2026
18.05.2026 - 22.05.2026
12.05.2026 - 17.05.2026
18.05.2026 - 18.05.2026
19.05.2026 - 23.05.2026
11.05.2026 - 18.05.2026
12.05.2026 - 18.05.2026
12.05.2026 - 17.05.2026
10.05.2026 - 13.05.2026
6.05.2026 - 8.05.2026
4.05.2026 - 29.10.2026
5.05.2026 - 11.05.2026
6.05.2026 - 18.05.2026
4.05.2026 - 4.05.2026
4.05.2026 - 7.05.2026
4.05.2026 - 11.05.2026
28.04.2026 - 6.05.2026
29.04.2026 - 3.06.2026
28.04.2026 - 21.05.2026
22.05.2026 - 23.05.2026
28.04.2026 - 6.05.2026
27.04.2026 - 4.05.2026
27.04.2026 - 4.05.2026
24.04.2026 - 25.04.2026
27.04.2026 - 3.05.2026
22.04.2026 - 27.04.2026
21.04.2026 - 22.04.2026
21.04.2026 - 5.05.2026
21.04.2026 - 23.04.2026
20.04.2026 - 24.04.2026
14.04.2026 - 17.04.2026
13.04.2026 - 17.04.2026
14.04.2026 - 15.04.2026
10.04.2026 - 1.07.2026
2.04.2026 - 4.04.2026
2.04.2026 - 6.04.2026
27.03.2026 - 18.04.2026
27.02.2026 - 6.03.2026
25.02.2026 - 12.03.2026
26.02.2026 - 27.02.2026
24.02.2026 - 19.03.2026
14.02.2026 - 14.03.2026
7.03.2026 - 15.03.2026
23.02.2026 - 20.03.2026
13.02.2026 - 14.02.2026
11.02.2026 - 10.03.2026
11.02.2026 - 15.02.2026
9.01.2026 - 31.01.2026
8.01.2026 - 15.01.2026
15.01.2026 - 22.01.2026
8.01.2026 - 11.01.2026
6.01.2026 - 25.01.2026
6.01.2026 - 11.01.2026
21.12.2025 - 28.12.2025
18.12.2025 - 21.12.2025
18.12.2025 - 22.01.2026
16.12.2025 - 18.12.2025
15.12.2025 - 16.12.2025
1.12.2025 - 15.12.2025
19.12.2025 - 20.12.2025
24.10.2025 - 28.10.2025
22.09.2025 - 19.10.2025
2.11.2025 - 2.11.2025
15.09.2025 - 12.10.2025
9.09.2025 - 14.10.2025
3.09.2025 - 4.09.2025
4.09.2025 - 30.09.2025
10.06.2025 - 17.06.2025
10.06.2025 - 24.06.2025
5.06.2025 - 16.06.2025
4.06.2025 - 10.06.2025
3.06.2025 - 10.06.2025
3.06.2025 - 10.06.2025
2.06.2025 - 5.06.2025
27.05.2025 - 28.05.2025
26.05.2025 - 28.05.2025
26.05.2025 - 3.06.2025
23.05.2025 - 2.06.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 26.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
19.05.2025 - 25.05.2025
16.05.2025 - 18.05.2025
13.05.2025 - 20.05.2025
16.05.2025 - 18.05.2025
15.05.2025 - 16.05.2025
14.05.2025 - 24.05.2025
9.05.2025 - 22.05.2025
9.05.2025 - 11.05.2025
9.05.2025 - 9.06.2025
8.05.2025 - 15.05.2025
8.05.2025 - 19.05.2025
5.05.2025 - 11.05.2025
5.05.2025 - 20.05.2025
5.05.2025 - 24.05.2025
23.04.2025 - 2.05.2025
21.04.2025 - 28.04.2025
17.03.2025 - 10.04.2025
14.03.2025 - 17.03.2025
14.03.2025 - 16.03.2025
12.03.2025 - 13.03.2025
12.03.2025 - 20.03.2025
11.03.2025 - 16.03.2025
10.03.2025 - 13.03.2025
7.03.2025 - 9.03.2025
6.03.2025 - 24.03.2025
6.03.2025 - 11.03.2025
8.03.2025 - 23.03.2025
3.03.2025 - 17.03.2025
1.03.2025 - 20.03.2025
27.02.2025 - 26.03.2025
24.02.2025 - 24.03.2025
24.02.2025 - 24.02.2025
23.02.2025 - 26.02.2025
8.03.2025 - 22.03.2025
21.02.2025 - 23.02.2025
19.02.2025 - 21.02.2025
18.02.2025 - 21.02.2025
18.02.2025 - 19.02.2025
18.02.2025 - 19.02.2025
18.02.2025 - 27.02.2025
18.02.2025 - 28.02.2025
28.02.2025 - 28.02.2025
14.02.2025 - 26.02.2025
14.02.2025 - 28.02.2025
13.02.2025 - 23.02.2025
10.02.2025 - 12.03.2025
10.02.2025 - 11.02.2025
6.02.2025 - 6.03.2025
6.02.2025 - 6.03.2025
6.02.2025 - 23.02.2025
5.02.2025 - 5.03.2025
5.02.2025 - 22.02.2025
4.02.2025 - 5.02.2025
4.02.2025 - 5.02.2025
3.02.2025 - 8.02.2025
29.01.2025 - 30.01.2025
29.01.2025 - 30.01.2025
30.01.2025 - 28.02.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
22.01.2025 - 22.02.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
17.01.2025 - 22.01.2025
20.01.2025 - 25.01.2025
24.01.2025 - 26.02.2025
20.01.2025 - 27.02.2025
9.01.2025 - 22.02.2025
8.01.2025 - 8.02.2025
7.01.2025 - 11.02.2025
7.01.2025 - 7.02.2025
7.01.2025 - 28.01.2025
6.01.2025 - 6.02.2025
6.01.2025 - 6.02.2025
3.01.2025 - 23.01.2025
3.01.2025 - 3.02.2025
30.12.2024 - 31.12.2024
31.12.2024 - 31.01.2025
30.12.2024 - 31.12.2024
27.12.2024 - 27.01.2025
25.12.2024 - 29.12.2024
19.12.2024 - 27.12.2024
19.12.2024 - 19.01.2025
19.12.2024 - 19.01.2025
18.12.2024 - 24.12.2024
17.12.2024 - 17.01.2025
17.12.2024 - 23.12.2024
13.12.2024 - 15.12.2024
15.12.2024 - 21.12.2024
4.12.2024 - 5.12.2024
29.11.2024 - 3.12.2024
1.12.2024 - 28.03.2025
1.12.2024 - 15.12.2024
29.11.2024 - 1.12.2024
2.12.2024 - 8.12.2024
30.11.2024 - 1.12.2024
28.11.2024 - 29.11.2024
27.11.2024 - 30.11.2024
26.11.2024 - 28.11.2024
24.11.2024 - 25.11.2024
21.11.2024 - 21.11.2024
22.11.2024 - 24.11.2024
29.11.2024 - 4.12.2024
21.11.2024 - 26.12.2024
20.11.2024 - 20.12.2024
14.11.2024 - 16.11.2024
14.11.2024 - 22.12.2024
13.11.2024 - 15.11.2024
13.11.2024 - 17.11.2024
14.11.2024 - 16.11.2024
13.11.2024 - 14.11.2024
14.11.2024 - 14.11.2024
5.11.2024 - 5.11.2024
1.11.2024 - 3.11.2024
31.10.2024 - 1.11.2024
30.10.2024 - 30.11.2024
3.11.2024 - 3.11.2024
29.10.2024 - 29.11.2024
25.10.2024 - 27.10.2024
31.10.2024 - 8.11.2024
28.10.2024 - 1.11.2024
18.10.2024 - 20.10.2024
18.10.2024 - 20.10.2024
26.10.2024 - 27.10.2024
13.10.2024 - 13.10.2024
14.10.2024 - 14.11.2024
13.10.2024 - 13.10.2024
9.10.2024 - 11.10.2024
8.10.2024 - 25.10.2024
2.10.2024 - 30.10.2024
2.10.2024 - 8.10.2024
1.10.2024 - 1.11.2024
30.09.2024 - 1.10.2024
27.09.2024 - 30.09.2024
30.09.2024 - 2.10.2024
27.09.2024 - 29.09.2024
30.09.2024 - 1.10.2024
27.09.2024 - 29.09.2024
27.09.2024 - 27.10.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
24.09.2024 - 25.09.2024
24.09.2024 - 25.09.2024
23.09.2024 - 23.10.2024
20.09.2024 - 22.09.2024
19.09.2024 - 24.09.2024
31.12.2024 - 31.12.2024
18.09.2024 - 22.09.2024
18.09.2024 - 18.09.2024
13.09.2024 - 14.09.2024
13.09.2024 - 20.09.2024
11.09.2024 - 22.09.2024
10.09.2024 - 12.09.2024
10.09.2024 - 11.09.2024
8.09.2024 - 9.09.2024
6.09.2024 - 8.09.2024
5.09.2024 - 6.09.2024
4.09.2024 - 5.09.2024
30.08.2024 - 1.09.2024
29.08.2024 - 1.09.2024
2.09.2024 - 25.09.2024
1.09.2024 - 3.09.2024
26.08.2024 - 28.08.2024
27.08.2024 - 1.09.2024
6.09.2024 - 15.09.2024
23.08.2024 - 24.08.2024
23.08.2024 - 25.08.2024
23.08.2024 - 24.08.2024
26.08.2024 - 1.09.2024
23.08.2024 - 23.08.2024
20.08.2024 - 8.09.2024
14.08.2024 - 16.08.2024
13.08.2024 - 14.08.2024
9.08.2024 - 11.08.2024
12.08.2024 - 21.08.2024
10.08.2024 - 12.08.2024
9.08.2024 - 14.08.2024
7.08.2024 - 9.08.2024
7.08.2024 - 7.08.2024
12.08.2024 - 17.08.2024
1.08.2024 - 4.08.2024
1.08.2024 - 4.08.2024
1.08.2024 - 3.08.2024
1.08.2024 - 18.08.2024
31.07.2024 - 8.08.2024
30.07.2024 - 15.08.2024
30.07.2024 - 21.08.2024
26.07.2024 - 28.07.2024
24.07.2024 - 26.07.2024
29.07.2024 - 29.07.2024
25.07.2024 - 28.07.2024
19.07.2024 - 23.07.2024
18.07.2024 - 21.07.2024
16.07.2024 - 25.07.2024
16.07.2024 - 16.07.2024
28.07.2024 - 1.08.2024
15.07.2024 - 30.07.2024
16.07.2024 - 31.07.2024
17.07.2024 - 1.08.2024
11.07.2024 - 12.07.2024
11.07.2024 - 19.07.2024
10.07.2024 - 31.12.2024
13.07.2024 - 16.07.2024
5.07.2024 - 14.07.2024
1.07.2024 - 28.10.2024
28.06.2024 - 30.06.2024
27.06.2024 - 28.06.2024
24.06.2024 - 25.06.2024
20.06.2024 - 23.06.2024
21.06.2024 - 24.06.2024
21.06.2024 - 23.06.2024
24.06.2024 - 29.06.2024
13.06.2024 - 14.06.2024
12.06.2024 - 18.06.2024
11.08.2024 - 11.08.2024
10.06.2024 - 11.06.2024
6.06.2024 - 8.06.2024
20.03.2024 - 20.03.2024
4.06.2024 - 27.09.2024
3.06.2024 - 7.06.2024
3.06.2024 - 30.06.2024
2.06.2024 - 3.06.2024
3.06.2024 - 14.06.2024
31.05.2024 - 10.06.2024
1.06.2024 - 6.06.2024
29.05.2024 - 30.05.2024
30.05.2024 - 9.06.2024
27.05.2024 - 29.05.2024
17.05.2024 - 19.05.2024
14.05.2024 - 16.05.2024
14.05.2024 - 19.05.2024
13.05.2024 - 15.05.2024
13.05.2024 - 30.06.2024
13.05.2024 - 31.07.2024
7.05.2024 - 8.05.2024
8.05.2024 - 1.12.2024
7.05.2024 - 8.05.2024
3.05.2024 - 1.07.2024
30.04.2024 - 30.04.2024
29.04.2024 - 7.05.2024
29.04.2024 - 30.04.2024
29.04.2024 - 7.05.2024
28.04.2024 - 29.04.2024
27.05.2024 - 29.05.2024
25.04.2024 - 26.04.2024
25.04.2024 - 26.04.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
27.04.2024 - 30.04.2024
25.04.2024 - 11.05.2024
22.04.2024 - 5.05.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
23.04.2024 - 25.04.2024
14.04.2024 - 14.05.2024
23.04.2024 - 24.04.2024
20.04.2024 - 24.04.2024
14.05.2024 - 15.05.2024
5.04.2024 - 7.04.2024
13.04.2024 - 14.04.2024
23.04.2024 - 24.04.2024
29.04.2024 - 30.04.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
27.03.2024 - 28.03.2024
27.03.2024 - 31.03.2024
23.03.2024 - 25.03.2024
24.03.2024 - 26.03.2024
25.03.2024 - 26.03.2024
22.03.2024 - 25.03.2024
21.03.2024 - 31.03.2024
17.03.2024 - 2.04.2024
22.03.2024 - 6.04.2024
19.03.2024 - 21.03.2024
18.03.2024 - 31.03.2024
16.03.2024 - 19.03.2024
18.03.2024 - 21.03.2024
18.03.2024 - 19.03.2024
6.03.2024 - 26.03.2024
7.03.2024 - 8.03.2024
6.03.2024 - 8.03.2024
6.03.2024 - 7.03.2024
6.03.2024 - 6.04.2024
6.03.2024 - 7.03.2024
6.03.2024 - 8.03.2024
5.03.2024 - 7.03.2024
1.02.2024 - 1.02.2024
4.03.2024 - 4.03.2024
4.03.2024 - 8.03.2024
27.02.2024 - 28.02.2024
2.03.2024 - 8.03.2024
29.02.2024 - 1.03.2024
23.02.2024 - 25.02.2024
24.02.2024 - 9.03.2024
23.02.2024 - 27.02.2024
21.02.2024 - 26.02.2024
24.02.2024 - 24.02.2024
29.02.2024 - 4.03.2024
19.02.2024 - 25.02.2024
19.02.2024 - 20.02.2024
20.02.2024 - 20.02.2024
21.02.2024 - 22.02.2024
16.02.2024 - 16.02.2024
12.02.2024 - 8.04.2024
12.02.2024 - 20.02.2024
1.02.2024 - 7.03.2024
5.02.2024 - 7.02.2024
2.02.2024 - 8.02.2024
2.02.2024 - 17.02.2024
1.02.2024 - 24.02.2024
28.01.2024 - 28.01.2024
30.01.2024 - 7.02.2024
26.01.2024 - 26.01.2024
28.01.2024 - 28.01.2024
26.01.2024 - 27.01.2024
24.01.2024 - 24.01.2024
23.01.2024 - 4.02.2024
17.01.2024 - 17.02.2024
18.01.2024 - 31.01.2024
18.01.2024 - 31.01.2024
13.01.2024 - 21.01.2024
20.01.2024 - 21.01.2024
22.01.2024 - 23.01.2024
12.01.2024 - 14.01.2024
11.01.2024 - 25.02.2024
11.01.2024 - 12.01.2024
10.01.2024 - 8.02.2024
5.01.2024 - 7.01.2024
29.12.2023 - 29.01.2024
28.12.2023 - 30.12.2023
22.12.2023 - 31.12.2023
22.12.2023 - 24.12.2023
30.11.2023 - 20.01.2024
11.12.2023 - 12.12.2023
30.11.2023 - 3.12.2023
10.11.2023 - 12.11.2023
8.11.2023 - 10.11.2023
8.11.2023 - 9.11.2023
3.11.2023 - 5.11.2023
9.11.2023 - 10.11.2023
29.10.2023 - 1.11.2023
27.10.2023 - 22.11.2023
23.10.2023 - 5.11.2023
23.10.2023 - 29.11.2023
20.10.2023 - 21.10.2023
17.10.2023 - 29.10.2023
16.10.2023 - 22.10.2023
11.08.2023 - 11.08.2023
16.09.2023 - 17.09.2023
19.06.2023 - 18.07.2023
30.06.2023 - 30.06.2023
1.07.2023 - 2.07.2023
Visitors : 1977770