KOMINFO, Sidoarjo – Pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) di Kabupaten Sidoarjo resmi dimulai dengan digelarnya Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025 di Lapangan Apel Mapolresta Sidoarjo, Jumat (19/12/2025). Kegiatan ini turut dihadiri Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Czi Shobirin Setio Utomo, serta unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya.Apel dipimpin Bupati Sidoarjo H. Subandi yang membacakan amanat Kapolri terkait pelaksanaan Operasi Lilin 2025. Ia menyampaikan bahwa Apel Gelar Pasukan merupakan bentuk kesiapsiagaan guna memastikan pelayanan dan pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 berjalan optimal, aman, dan kondusif. “Momentum Nataru menjadi agenda nasional yang rutin setiap tahun dan dimanfaatkan masyarakat untuk beribadah, berkumpul, serta melakukan perjalanan bersama keluarga sehingga berdampak pada meningkatnya mobilitas masyarakat,” ujarnya.Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan RI, potensi pergerakan masyarakat pada Nataru tahun ini diperkirakan mencapai 119,5 juta orang, meningkat sekitar 7,97% dibandingkan tahun sebelumnya. Di sisi lain, informasi BMKG menunjukkan adanya tiga sistem siklonik di Indonesia yang berpotensi memicu hujan lebat, angin kencang, dan gelombang tinggi, seiring puncak musim hujan yang diprediksi berlangsung pada bulan November 2025 hingga Februari 2026. Kondisi tersebut menuntut kesiapsiagaan yang lebih tinggi dari seluruh pihak.Sebagai bentuk kesiapan, Polri bersama TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait menggelar Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Operasi Lilin 2025 selama 14 hari, mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Operasi ini melibatkan 146.701 personel gabungan yang disiagakan di 2.930 posko, terdiri atas pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu. Personel tersebut bertugas mengamankan gereja, pusat perbelanjaan, terminal, stasiun, pelabuhan, bandara, kawasan wisata, serta lokasi perayaan Tahun Baru. “Selain itu, rekayasa lalu lintas di jalur tol dan jalan arteri, pengamanan kawasan wisata, serta kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam juga menjadi perhatian utama. Dalam pengamanan ibadah Natal, aparat turut melibatkan ormas keagamaan sebagai wujud toleransi beragama,” ucap Subandi.Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing menjelaskan bahwa Operasi Lilin 2025 merupakan operasi kemanusiaan yang mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Ia menyampaikan bahwa Polresta Sidoarjo melibatkan sebanyak 1.671 personel yang akan disiagakan di sejumlah pos pengamanan dan pos pelayanan di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo, termasuk pos utama di kawasan Bungurasih.Kombes Pol Christian Tobing juga mengapresiasi dukungan seluruh pihak yang terlibat. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sidoarjo, Dandim 0816, serta seluruh stakeholder atas kolaborasi dan sinergi yang telah terjalin dengan baik. Kami memastikan kesiapan personel, sarana prasarana, serta kelengkapan pendukung agar pengamanan Natal dan Tahun Baru dapat berjalan aman, lancar, dan kondusif,” pungkasnya. (Mar)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo – Pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) di Kabupaten Sidoarjo resmi dimulai dengan digelarnya Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025 di Lapangan Apel Mapolresta Sidoarjo, Jumat (19/12/2025). Kegiatan ini turut dihadiri Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Czi Shobirin Setio Utomo, serta unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya.Apel dipimpin Bupati Sidoarjo H. Subandi yang membacakan amanat Kapolri terkait pelaksanaan Operasi Lilin 2025. Ia menyampaikan bahwa Apel Gelar Pasukan merupakan bentuk kesiapsiagaan guna memastikan pelayanan dan pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 berjalan optimal, aman, dan kondusif. “Momentum Nataru menjadi agenda nasional yang rutin setiap tahun dan dimanfaatkan masyarakat untuk beribadah, berkumpul, serta melakukan perjalanan bersama keluarga sehingga berdampak pada meningkatnya mobilitas masyarakat,” ujarnya.Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan RI, potensi pergerakan masyarakat pada Nataru tahun ini diperkirakan mencapai 119,5 juta orang, meningkat sekitar 7,97% dibandingkan tahun sebelumnya. Di sisi lain, informasi BMKG menunjukkan adanya tiga sistem siklonik di Indonesia yang berpotensi memicu hujan lebat, angin kencang, dan gelombang tinggi, seiring puncak musim hujan yang diprediksi berlangsung pada bulan November 2025 hingga Februari 2026. Kondisi tersebut menuntut kesiapsiagaan yang lebih tinggi dari seluruh pihak.Sebagai bentuk kesiapan, Polri bersama TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait menggelar Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Operasi Lilin 2025 selama 14 hari, mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Operasi ini melibatkan 146.701 personel gabungan yang disiagakan di 2.930 posko, terdiri atas pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu. Personel tersebut bertugas mengamankan gereja, pusat perbelanjaan, terminal, stasiun, pelabuhan, bandara, kawasan wisata, serta lokasi perayaan Tahun Baru. “Selain itu, rekayasa lalu lintas di jalur tol dan jalan arteri, pengamanan kawasan wisata, serta kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam juga menjadi perhatian utama. Dalam pengamanan ibadah Natal, aparat turut melibatkan ormas keagamaan sebagai wujud toleransi beragama,” ucap Subandi.Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing menjelaskan bahwa Operasi Lilin 2025 merupakan operasi kemanusiaan yang mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Ia menyampaikan bahwa Polresta Sidoarjo melibatkan sebanyak 1.671 personel yang akan disiagakan di sejumlah pos pengamanan dan pos pelayanan di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo, termasuk pos utama di kawasan Bungurasih.Kombes Pol Christian Tobing juga mengapresiasi dukungan seluruh pihak yang terlibat. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sidoarjo, Dandim 0816, serta seluruh stakeholder atas kolaborasi dan sinergi yang telah terjalin dengan baik. Kami memastikan kesiapan personel, sarana prasarana, serta kelengkapan pendukung agar pengamanan Natal dan Tahun Baru dapat berjalan aman, lancar, dan kondusif,” pungkasnya. (Mar)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Bupati Sidoarjo Subandi SH,M.Kn bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Sidoarjo duduk bersama untuk membahas polemik tembok pembatas yang menutup akses jalan warga Banjarbendo di Perumahan Mutiara Regency.Dalam pertemuan yang digelar, Jumat (19/12/2025) sore, hadir Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Czi Shobirin Setio Utomo, Kejari Sidoarjo yang diwakili Kasi Datun Muslichan Darojad, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati, serta pihak-pihak yang terkait dalam persoalan tersebut. Setelah mendengarkan pendapat ahli hukum serta aspirasi dari warga, Forkopimda Sidoarjo telah menyepakati bahwa tembok tersebut akan dibongkar untuk integrasi jalan. Dengan keputusan itu bisa diartikan polemik ini telah tuntas."Hari ini fasum yang ada di Mutiara City dan Mutiara Regency kita buka untuk kepentingan umum," kata Bupati Sidoarjo dalam pertemuan tersebut. Dalam pertemuan itu, ahli hukum dari Universitas Airlangga Surabaya, Dr. M. Syaiful Aris memberikan pendapatnya terkait polemik tembok pembatas dua perumahan. Hadir pula dalam pertemuan itu perwakilan warga perumahan Mutiara Regency, Mutiara Harum, dan Mutiara City. Namun kuasa hukum dan perwakilan warga Mutiara Regency, pihak yang menolak tembok tersebut dibuka, memilih walkout usai memberikan keterangan di hadapan Forkopimda dan para peserta rapat yang hadir. Ahli hukum dari Universitas Airlangga Surabaya, Dr. M. Syaiful Aris memaparkan sejumlah pendapatnya mulai dari Undang-undang hingga peraturan daerah (Perda). Dari uraian yang disampaikan, Aris berkesimpulan bahwa Pemkab Sidoarjo secara yuridis berwenang melakukan tindakan penegakan terhadap pelanggaran fasilitas umum daerah (prasarana, sarana dan utilitas/PSU). "Termasuk tindakan pemulihan fungsi jalan, tanpa harus mensyaratkan terlebih dahulu pembentukan Perda RP3KP," katanya. Kewenangan tersebut bersumber pada peraturan perundang-undangan yang secara langsung mengatur penyelenggaraan jalan, ketertiban umum, serta penegakan Peraturan Daerah."Tindakan pemerintahan sepanjang didasarkan pada kewenangan yang sah, ditujukan bagi kepentingan umum, dan dilaksanakan sesuai Asas-asas pemerintahan yang baik," tambahnya.Sementara, salah satu warga Mutiara Harum, Alex menyampaikan bahwa pihaknya setuju untuk dilakukan integrasi jalan dengan membongkar tembok tersebut. Karena status PSU ketiga perumahan tersebut sudah diserahkan kepada Pemkab Sidoarjo."Jadi situasinya jalan di tempat kami sudah diserahkan kepada pemerintah. Selama ini kami sudah buka jalan kepada Mutiara Regency yang sebelumnya belum memiliki jalan," ujarnya.Dia mengaku bahwa selama ini Mutiara Regency cendrung ekslusif dengan membuat gapura dan portal. Padahal, lanjut Alex, akses jalan keluar masuk masih melewati Mutiara Harum. "Kami mengharapkan gapura dan portal sekalian dibongkar. Dari daerah selatan ke utara. Kita bukan memfasilitasi perumahan, tapi untuk masyarakat," tegasnya. Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Sidoarjo, M. Bachruni Aryawan menegaskan bakal segera menindaklanjuti keputusan bersama Forkopimda untuk melakukan pembongkaran. Menurut Bachruni pembongkaran tembok tersebut bakal dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku melalui Satpol PP. Seperti melakukan surat pemberitahuan atau peringatan. "Harapan kami ya, mereka secara sukarela membongkar sendiri tembok tersebut," ungkapnya. Ia menegaskan eksekusi pembongkaran tembok untuk integrasi jalan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. "Insyaallah Minggu depan akan kita laksanakan, mulai surat peringatan hingga pembongkaran," pungkasnya (yu/mas).
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo – Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada kelompok tani di Kabupaten Sidoarjo yang digelar di Kantor Dinas Pangan dan Pertanian (Dispanperta) Kabupaten Sidoarjo, Kamis (18/12/2025).Dalam sambutannya, Mimik Idayana menyampaikan rasa syukur atas kelancaran kegiatan tersebut. “Alhamdulillah acara hari ini berjalan lancar dan Tani Merdeka Indonesia (TMI) dan Pemkab Sidoarjo mendapatkan banyak bantuan alsintan berkat komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat, Kabupaten lain sampai iri karena Sidoarjo ini paling banyak mendapatkan bantuan. Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat bagi kelompok tani di Sidoarjo,” ujarnya.Pada kesempatan tersebut, bantuan alsintan diserahkan kepada tiga gabungan kelompok tani (Gapoktan), yakni Gapoktan Harapan Tani, Tani Mulyo, dan Sumber Makmur. Bantuan yang diberikan berupa alat mesin tanam dan pompa air guna mendukung peningkatan produktivitas pertanian.Mimik Idayana berharap bantuan tersebut tidak berhenti pada tahap penyerahan, namun benar-benar dimanfaatkan secara optimal. Ia juga mendorong para petani untuk melibatkan generasi muda dalam sektor pertanian. “Dengan peralatan yang sudah modern, pekerjaan petani menjadi lebih ringan. Panen satu hektare lahan kini bisa selesai hanya dalam waktu sekitar dua jam. Ini harus menjadi daya tarik bagi generasi muda agar mau terjun ke dunia pertanian,” jelasnya.Menurutnya, sektor pertanian justru memiliki prospek ekonomi yang menjanjikan, terlebih dengan dukungan teknologi dan bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah. Ia menegaskan bahwa program bantuan alsintan sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. “Pemerintah pusat dan daerah sudah memfasilitasi alat-alat untuk meringankan petani. Tinggal bagaimana kita memanfaatkan dan merawatnya dengan baik,” tegasnya.Mimik Idayana juga mengingatkan agar seluruh bantuan yang diterima dijaga dan dirawat dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa alsintan tersebut merupakan hibah pemerintah yang harus dipelihara dan tidak boleh diperjualbelikan.Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo, Dr. Eni Rustianingsih, S.T., M.T., menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025 telah menyalurkan berbagai bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada kelompok tani dan akan terus mengawal dan memantau pemanfaatan alsintan yang telah dihibahkan kepada kelompok tani.Ia menambahkan bahwa ia telah membentuk Tim Brigade Alsintan Kabupaten Sidoarjo yang bertugas mengawal pengelolaan alsintan secara profesional dan bertanggung jawab. “Brigade Alsintan ini menjadi contoh dalam hal pembukuan, pemeliharaan, dan pemanfaatan alat. Alsintan boleh disewakan antar petani dalam kelompok, sepanjang hasilnya digunakan untuk biaya perawatan, sehingga alat tetap terjaga kondisinya karena merupakan aset pemerintah yang harus dipertanggungjawabkan,” ucapnya.Mimik Idayana berharap bantuan alsintan yang disalurkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh kelompok tani untuk meningkatkan produktivitas pertanian di Kabupaten Sidoarjo. “Saya berharap bantuan ini benar-benar memberikan dampak nyata bagi pertanian di Sidoarjo dan mendukung upaya mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan serta mampu meningkatkan kesejahteraan para petani,” pungkasnya. (Mar)
Selengkapnya
Kesiapsiagaan Menyambut Natal 2025 Dan Tahun Baru 2026Bupati Sidoarjo, H. Subandi, S.H., M.Kn, mengeluarkan Surat Edaran tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dalam menyambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.Berbagai langkah dilakukan untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan kelancaran masyarakat selama masa libur akhir tahun, di antaranya:Koordinasi lintas instansi (Forkopimda) untuk mengantisipasi potensi gangguan, bencana, dan kemacetan.Menjaga kelancaran arus lalu lintas dan ketersediaan kebutuhan pokok, BBM, serta bahan pangan.Mengawasi tarif dan keselamatan angkutan umum, memastikan kendaraan laik jalan dan tidak melebihi kapasitas.Menyiapkan Posko Natal dan Tahun Baru untuk koordinasi pengamanan dan pelayanan publik.Meningkatkan kesiapsiagaan bencana dan pelayanan darurat, termasuk pemadam kebakaran, kesehatan, dan call center daerah.Menjaga ketertiban umum, terutama di tempat wisata, pusat perbelanjaan, dan ruang publik.Menjamin fasilitas inklusif bagi penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, anak-anak, dan kelompok rentan lainnya.Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat dapat merayakan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru Tahun 2026 dengan aman, lancar, dan tertib.
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, menyerahkan bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) berupa mesin combi kepada gabungan kelompok tani di Desa Tarik, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo. Penyerahan yang berlangsung di kantor desa setempat ini turut didampingi oleh perwakilan Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo dan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo H. Kayan, Selasa (16/12/2025) dan dilakukan secara simbolis dengan prosesi siraman air dari kepruk kendi sebagai tanda mesin siap dimanfaatkan oleh para petani.Dalam kegiatan yang sama, Mimik Idayana juga menyalurkan bantuan subsidi sewa sawah sebesar Rp200.000 per petani yang bersumber dari anggaran Pemerintah Desa Tarik, serta menyerahkan bantuan sembako kepada warga prasejahtera.Dalam sambutannya, Mimik Idayana menyampaikan bahwa bantuan Alsintan sangat penting dalam meningkatkan efisiensi dan produktivitas pertanian. “Dengan mesin combi ini, pengolahan sawah menjadi lebih cepat dan efisien. Petani tidak perlu lagi bekerja secara manual seperti dulu. Cukup beberapa jam, lahan sudah bisa diolah. Ini sangat meringankan dan meningkatkan pendapatan petani,” jelasnya.Bantuan mesin combi ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat dan sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong modernisasi pertanian guna mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan nasional dengan meningkatkan hasil panen dan menekan biaya produksi.Kepala Desa Tarik, Ifanul Ahmad Irfandi, menyampaikan terima kasih atas perhatian Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terhadap petani di wilayahnya. Ia menjelaskan bahwa selain bantuan mesin combi, pemerintah desa juga menyalurkan subsidi sewa sawah bagi petani penggarap.“Kami memiliki program subsidi sewa sawah sebesar Rp200.000 per ancer bagi petani penggarap. Selain itu, biaya sewa mesin combi juga akan disubsidi agar benar-benar meringankan beban petani,” ungkapnya.Pada kesempatan itu, Mimik Idayana menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk terus mendukung sektor pertanian melalui penerapan teknologi modern serta memastikan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. “Pemerintah hadir untuk mengayomi dan menampung aspirasi masyarakat. Karena itu, aspirasi di desa harus terus disampaikan agar bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya.Mimik Idayana berharap bantuan Alsintan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan petani serta mendukung ketahanan pangan di Desa Tarik. (Mar)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo — Pembangunan Alun-Alun Sidoarjo mengalami keterlambatan dari jadwal perencanaan awal. Proyek yang semestinya rampung pada 15 Desember 2025 hingga kini belum selesai dan telah memasuki masa perpanjangan waktu pelaksanaan hingga 26 Desember 2025. Selama masa perpanjangan, kontraktor dikenai denda keterlambatan sebesar Rp25 juta per hari, dengan total denda berjalan yang dapat mencapai Rp250 juta hingga proyek benar-benar diselesaikan. Hingga Selasa (16/12/2025) progresnya mencapai 90,013 persen dengan deviasi 9,98 persen. Bupati Sidoarjo, Subandi, memberikan peringatan keras kepada pelaksana proyek atas molornya pengerjaan sekaligus adanya perbedaan antara perencanaan yang dipaparkan kepada bupati dengan realisasi di lapangan. Ia menegaskan bahwa ketidaksesuaian tersebut tidak bisa ditoleransi, terlebih proyek ini merupakan ruang publik strategis bagi masyarakat.“Yang saya terima dalam perencanaan dan paparan berbeda dengan yang ada di lapangan. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegas Subandi usai rapat internal di Opsroom Setda Kab. Sidoarjo. Salah satu sorotan utama Bupati Subandi adalah perbedaan desain dan spesifikasi lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). Menurutnya, PJU di Alun-Alun Sidoarjo dan di Pendopo sisi depan seharusnya memiliki desain yang seragam, seperti yang telah diterapkan di kawasan GOR Sidoarjo, agar menciptakan identitas visual kota yang konsisten.“Lampu PJU di Sidoarjo ini seharusnya diseragamkan seperti di GOR Sidoarjo. Tapi yang terpasang justru berbeda dengan rencana,” ujarnya.Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan terus melakukan pengawasan ketat agar proyek segera dituntaskan sesuai spesifikasi yang telah direncanakan. Diharapkan, perbaikan dan penyelesaian pembangunan Alun-Alun Sidoarjo dapat segera dilakukan sehingga fasilitas publik tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat dengan kualitas yang sesuai standar dan mencerminkan wajah kota Sidoarjo. (Git/Dew)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Sarana dan prasarana pendidikan yang aman dan nyaman menjadi faktor penting dalam menunjang kualitas kegiatan belajar mengajar. Untuk memastikan hal tersebut, Bupati Sidoarjo H. Subandi melakukan sidak pembangunan SD Negeri Suko, Kecamatan Sukodono, Senin (15/12/2025).Dalam sidak tersebut, Bupati H. Subandi meninjau langsung progres pembangunan serta memastikan seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan standar teknis dan kontrak yang telah ditetapkan. Ia menyampaikan bahwa hasil pembangunan SDN Suko secara umum telah memenuhi ketentuan yang berlaku.“Tidak banyak catatan koreksi yang saya temukan. Kualitas bahan dasar pembangunan dari tembok hingga struktur atap bangunan sudah bagus dan sesuai standar,” ujar H. Subandi di sela-sela peninjauan.Bupati Sidoarjo juga mengapresiasi kinerja pihak kontraktor yang dinilainya telah bekerja dengan baik dan profesional. Ia menyampaikan terima kasih atas komitmen kontraktor dalam menjaga mutu pekerjaan.Selain itu, H. Subandi turut memberikan penilaian positif terhadap kinerja pengawas pembangunan di lapangan. Menurutnya, hasil pembangunan yang baik tidak terlepas dari peran pengawasan yang maksimal dan bertanggung jawab.“Kualitas hasil pembangunan sangat bergantung pada kinerja konsultan pengawas. Jika pengawas bekerja dengan baik, maka hasilnya juga akan maksimal,” ucapnya.Ia berharap pembangunan sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Sidoarjo dapat terus konsisten seperti yang terlihat di SDN Suko. Dengan fasilitas yang layak, aman, dan nyaman, diharapkan kegiatan belajar mengajar dapat berjalan optimal demi meningkatkan kualitas pendidikan di Sidoarjo. (Son/Mas)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan SMP Negeri 2 Prambon, Senin (15/12/2025). Sidak tersebut dilakukan menyusul ditemukannya sejumlah pekerjaan yang dinilai bermasalah diantaranya tembok bangunan yang retak, pemasangan keramik yang tidak rapat, dan ukuran plafon yang tidak presisi.Dalam sidak tersebut, Mimik Idayana menegaskan bahwa ini adalah sidak kali kedua yang dilakukan untuk memastikan progres serta kualitas pembangunan sekolah yang bersumber dari APBD Kabupaten Sidoarjo. “Kalau menurut tim pengawas katanya Senin tanggal 22 Desember 2025 sudah clear semua. Tapi jujur, saya belum yakin bisa selesai dengan kondisi di lapangan seperti ini. Kalau memang bisa selesai hari Senin, tentu luar biasa dan patut diapresiasi,” ujarnya.Mimik Idayana menyebutkan bahwa secara keseluruhan kualitas bangunan baru mencapai sekitar 80 persen. Selain progres fisik, ia juga menyoroti sistem drainase yang dinilai belum memadai. “Salurannya masih kecil. Kalau hujan deras, saya khawatir pembuangan airnya tidak maksimal. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.Di hadapan pelaksana proyek, Mimik Idayana juga menyampaikan kekecewaannya terhadap kualitas pekerjaan yang dinilai berulang kali bermasalah, meskipun dikerjakan oleh pihak dengan pimpinan yang sama namun berbeda bendera. Ia menyinggung kondisi bangunan sebelumnya yang dinilai cepat mengalami kerusakan. “Ini sudah pembangunan yang ketiga, tapi kualitasnya masih seperti ini. Yang pertama belum dua tahun sudah banyak retak, plafon rusak, dan pecah-pecah. Seharusnya ini menjadi bahan evaluasi,” katanya.Ia menegaskan akan terus mengawasi proyek hingga tuntas serta meminta perbaikan kualitas dilakukan sesuai standar. Menurutnya, penggunaan anggaran daerah harus disertai tanggung jawab dan kepatuhan terhadap aturan, termasuk penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).Selain perbaikan kualitas bangunan, Mimik Idayana juga meminta agar fasilitas pendukung yang rusak, seperti pot tanaman dan wastafel, segera dibenahi. Seluruh kekurangan diminta untuk dicatat sebagai bahan evaluasi sebelum dilakukan pengecekan ulang.Sementara itu, Camat Prambon Feri Prasetiya Budi, meminta agar komitmen pelebaran jalan akses di depan SMPN 2 Prambon segera direalisasikan. Menurutnya, pelebaran masing-masing satu meter di sisi kanan dan kiri sangat dibutuhkan untuk kelancaran akses sekolah dan masyarakat.Menanggapi hal tersebut, pihak pelaksana menyatakan kesanggupannya untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan sesuai komitmen dan Mimik Idayana berharap seluruh pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu agar tidak dikenai denda keterlambatan dan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. (Mar)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo menambah satu lagi unit Pos Damkar. Letaknya di eks Kantor Kecamatan Sukodono. Saat ini Pos Damkar Sukodono itu masih dalam penyelesaian pembangunannya. Siang tadi, Bupati Sidoarjo H. Subandi meninjau progres pengerjaannya, Senin, (15/12). Bupati Sidoarjo H. Subandi berharap pembangunan Pos Damkar Sukodono dapat segera selesai. Pos Damkar Sukodono tersebut merupakan Pos Damkar ke tujuh yang dibangun Pemkab Sidoarjo. Di Pos Damkar Sukodono itu nantinya akan di isi tiga unit mobil Damkar. “Kita harap ini segera selesai, Sidoarjo kan padat penduduk, kita butuh Pos Damkar, barang kali ada kebakaran kita bisa langsung cepat menanganinya,” ucapnya.Bupati H. Subandi meminta pengerjaan pembangunan Pos Damkar Sukodono benar-benar dilakukan sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya). Kualitas bahan harus sesuai dengan dokumen perencanaan. Selain itu pengerjaannya harus sesuai standar kontruksi bangunan. Ia ingin proyek yang dibangun dengan uang rakyat tersebut dapat berdiri kokoh. Dapat dipakai dalam jangka waktu yang lama.“Ini tadi ada temuan rangka plafon yang di tarik kawat, seharusnya di tarik hollow, ini tadi sudah saya sampaikan kepada konsultan pengawas pekerjaan, jangan sampai plafon ini usianya baru tiga sampai lima tahun sudah jatuh,”ucapnya.Konsultan pengawas pekerjaan pembangunan Pos Damkar Sukodono Yudiyana mengatakan progres pengerjaan Pos Damkar Sukodono telah mencapai 72,5 persen. Namun capaian progres tersebut tidak bisa lagi dilaporkan pada aplikasi E-Kenda Sidoarjo. Pasalnya pengerjaan Pos Damkar Sukodono sudah selesai masa perjanjian kontak pengerjaannya. “Deviasi yang tercatat minggu kemarin itu 45 sekian, minus, hari ini mau di input lagi di E-Kenda sudah tidak bisa karena di E-Kenda ada persyaratan kalau terlambat sudah tidak bisa di input, padahal perhari ini 72 setengah persen,”ucapnya.Yudiyana mengatakan masa kontak pengerjaan Pos Damkar Sukodono telah berakhir tanggal 14 Desember 2025 kemarin. Kontraktor pelaksana proyek juga telah menambah waktu pengerjaan 50 hari lagi. Namun diupayakan secepatnya pengerjaan pembangunan Pos Damkar Sukodono dapat segera selesai. Pasalnya denda keterlambatan pengerjaan terus berjalan setiap harinya.“Kontraktor itu akan berusaha secepatnya untuk menyelsaikan ini karena menyangkut denda, perharinya itu dendanya mencapai Rp. 2 juta 200 ribu,” ucapnya.Yudiyana memperkirakan pembangunan Pos Damkar Sukodono dapat selesai dalam dua minggu lagi. Ia juga akan meminta kontraktor pelaksana untuk menambah tenaga kerja untuk mempercepat pengerjaan. “Sarannya pak bupati tadi lebih baik menambah pekerja dari pada terus membayar denda, perhari dua juta, umpamanya merekrut sepuluh tukang lagi perharinya dibayar 200 ribu,kan lumayan mempercepat pekerjaan,” ujarnya. Git/mas
Selengkapnya2.12.2025
2.12.2025
12.11.2025
28.10.2025
14.10.2025
9.10.2025
29.09.2025
17.09.2025
16.09.2025
8.09.2025
4.09.2025
3.09.2025
30.07.2025
23.07.2025
23.07.2025
17.07.2025
10.07.2025
10.07.2025
7.07.2025
7.07.2025
4.07.2025
12.06.2025
12.06.2025
19.05.2025
24.04.2025
11.04.2025
19.03.2025
17.03.2025
28.02.2025
26.02.2025
17.02.2025
3.02.2025
3.02.2025
23.01.2025
23.01.2025
20.01.2025
17.12.2024
13.12.2024
13.12.2024
19.11.2024
17.10.2024
17.10.2024
2.10.2024
17.09.2024
9.09.2024
30.08.2024
27.08.2024
25.07.2024
11.07.2024
27.05.2024
8.05.2024
1.04.2024
28.02.2024
25.01.2024
21.01.2024
18.01.2024
15.01.2024
10.01.2024
9.01.2024
9.01.2024
2.01.2024
22.12.2023
18.12.2023
3.12.2023
24.11.2023
20.11.2023
13.11.2023
9.11.2023
27.10.2023
10.10.2023
3.10.2023
13.09.2023
25.08.2023
22.08.2023
22.08.2023
26.07.2023
24.07.2023
28.06.2023
9.01.2026 - 31.01.2026
8.01.2026 - 15.01.2026
15.01.2026 - 22.01.2026
8.01.2026 - 11.01.2026
6.01.2026 - 25.01.2026
6.01.2026 - 11.01.2026
21.12.2025 - 28.12.2025
18.12.2025 - 21.12.2025
18.12.2025 - 22.01.2026
16.12.2025 - 18.12.2025
15.12.2025 - 16.12.2025
1.12.2025 - 15.12.2025
19.12.2025 - 20.12.2025
24.10.2025 - 28.10.2025
22.09.2025 - 19.10.2025
2.11.2025 - 2.11.2025
15.09.2025 - 12.10.2025
9.09.2025 - 14.10.2025
3.09.2025 - 4.09.2025
4.09.2025 - 30.09.2025
10.06.2025 - 17.06.2025
10.06.2025 - 24.06.2025
5.06.2025 - 16.06.2025
4.06.2025 - 10.06.2025
3.06.2025 - 10.06.2025
3.06.2025 - 10.06.2025
2.06.2025 - 5.06.2025
27.05.2025 - 28.05.2025
26.05.2025 - 28.05.2025
26.05.2025 - 3.06.2025
23.05.2025 - 2.06.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 26.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
19.05.2025 - 25.05.2025
16.05.2025 - 18.05.2025
13.05.2025 - 20.05.2025
16.05.2025 - 18.05.2025
15.05.2025 - 16.05.2025
14.05.2025 - 24.05.2025
9.05.2025 - 22.05.2025
9.05.2025 - 11.05.2025
9.05.2025 - 9.06.2025
8.05.2025 - 15.05.2025
8.05.2025 - 19.05.2025
5.05.2025 - 11.05.2025
5.05.2025 - 20.05.2025
5.05.2025 - 24.05.2025
23.04.2025 - 2.05.2025
21.04.2025 - 28.04.2025
17.03.2025 - 10.04.2025
14.03.2025 - 17.03.2025
14.03.2025 - 16.03.2025
12.03.2025 - 13.03.2025
12.03.2025 - 20.03.2025
11.03.2025 - 16.03.2025
10.03.2025 - 13.03.2025
7.03.2025 - 9.03.2025
6.03.2025 - 24.03.2025
6.03.2025 - 11.03.2025
8.03.2025 - 23.03.2025
3.03.2025 - 17.03.2025
1.03.2025 - 20.03.2025
27.02.2025 - 26.03.2025
24.02.2025 - 24.03.2025
24.02.2025 - 24.02.2025
23.02.2025 - 26.02.2025
8.03.2025 - 22.03.2025
21.02.2025 - 23.02.2025
19.02.2025 - 21.02.2025
18.02.2025 - 21.02.2025
18.02.2025 - 19.02.2025
18.02.2025 - 19.02.2025
18.02.2025 - 27.02.2025
18.02.2025 - 28.02.2025
28.02.2025 - 28.02.2025
14.02.2025 - 26.02.2025
14.02.2025 - 28.02.2025
13.02.2025 - 23.02.2025
10.02.2025 - 12.03.2025
10.02.2025 - 11.02.2025
6.02.2025 - 6.03.2025
6.02.2025 - 6.03.2025
6.02.2025 - 23.02.2025
5.02.2025 - 5.03.2025
5.02.2025 - 22.02.2025
4.02.2025 - 5.02.2025
4.02.2025 - 5.02.2025
3.02.2025 - 8.02.2025
29.01.2025 - 30.01.2025
29.01.2025 - 30.01.2025
30.01.2025 - 28.02.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
22.01.2025 - 22.02.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
17.01.2025 - 22.01.2025
20.01.2025 - 25.01.2025
24.01.2025 - 26.02.2025
20.01.2025 - 27.02.2025
9.01.2025 - 22.02.2025
8.01.2025 - 8.02.2025
7.01.2025 - 11.02.2025
7.01.2025 - 7.02.2025
7.01.2025 - 28.01.2025
6.01.2025 - 6.02.2025
6.01.2025 - 6.02.2025
3.01.2025 - 23.01.2025
3.01.2025 - 3.02.2025
30.12.2024 - 31.12.2024
31.12.2024 - 31.01.2025
30.12.2024 - 31.12.2024
27.12.2024 - 27.01.2025
25.12.2024 - 29.12.2024
19.12.2024 - 27.12.2024
19.12.2024 - 19.01.2025
19.12.2024 - 19.01.2025
18.12.2024 - 24.12.2024
17.12.2024 - 17.01.2025
17.12.2024 - 23.12.2024
13.12.2024 - 15.12.2024
15.12.2024 - 21.12.2024
4.12.2024 - 5.12.2024
29.11.2024 - 3.12.2024
1.12.2024 - 28.03.2025
1.12.2024 - 15.12.2024
29.11.2024 - 1.12.2024
2.12.2024 - 8.12.2024
30.11.2024 - 1.12.2024
28.11.2024 - 29.11.2024
27.11.2024 - 30.11.2024
26.11.2024 - 28.11.2024
24.11.2024 - 25.11.2024
21.11.2024 - 21.11.2024
22.11.2024 - 24.11.2024
29.11.2024 - 4.12.2024
21.11.2024 - 26.12.2024
20.11.2024 - 20.12.2024
14.11.2024 - 16.11.2024
14.11.2024 - 22.12.2024
13.11.2024 - 15.11.2024
13.11.2024 - 17.11.2024
14.11.2024 - 16.11.2024
13.11.2024 - 14.11.2024
14.11.2024 - 14.11.2024
5.11.2024 - 5.11.2024
1.11.2024 - 3.11.2024
31.10.2024 - 1.11.2024
30.10.2024 - 30.11.2024
3.11.2024 - 3.11.2024
29.10.2024 - 29.11.2024
25.10.2024 - 27.10.2024
31.10.2024 - 8.11.2024
28.10.2024 - 1.11.2024
18.10.2024 - 20.10.2024
18.10.2024 - 20.10.2024
26.10.2024 - 27.10.2024
13.10.2024 - 13.10.2024
14.10.2024 - 14.11.2024
13.10.2024 - 13.10.2024
9.10.2024 - 11.10.2024
8.10.2024 - 25.10.2024
2.10.2024 - 30.10.2024
2.10.2024 - 8.10.2024
1.10.2024 - 1.11.2024
30.09.2024 - 1.10.2024
27.09.2024 - 30.09.2024
30.09.2024 - 2.10.2024
27.09.2024 - 29.09.2024
30.09.2024 - 1.10.2024
27.09.2024 - 29.09.2024
27.09.2024 - 27.10.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
24.09.2024 - 25.09.2024
24.09.2024 - 25.09.2024
23.09.2024 - 23.10.2024
20.09.2024 - 22.09.2024
19.09.2024 - 24.09.2024
31.12.2024 - 31.12.2024
18.09.2024 - 22.09.2024
18.09.2024 - 18.09.2024
13.09.2024 - 14.09.2024
13.09.2024 - 20.09.2024
11.09.2024 - 22.09.2024
10.09.2024 - 12.09.2024
10.09.2024 - 11.09.2024
8.09.2024 - 9.09.2024
6.09.2024 - 8.09.2024
5.09.2024 - 6.09.2024
4.09.2024 - 5.09.2024
30.08.2024 - 1.09.2024
29.08.2024 - 1.09.2024
2.09.2024 - 25.09.2024
1.09.2024 - 3.09.2024
26.08.2024 - 28.08.2024
27.08.2024 - 1.09.2024
6.09.2024 - 15.09.2024
23.08.2024 - 24.08.2024
23.08.2024 - 25.08.2024
23.08.2024 - 24.08.2024
26.08.2024 - 1.09.2024
23.08.2024 - 23.08.2024
20.08.2024 - 8.09.2024
14.08.2024 - 16.08.2024
13.08.2024 - 14.08.2024
9.08.2024 - 11.08.2024
12.08.2024 - 21.08.2024
10.08.2024 - 12.08.2024
9.08.2024 - 14.08.2024
7.08.2024 - 9.08.2024
7.08.2024 - 7.08.2024
12.08.2024 - 17.08.2024
1.08.2024 - 4.08.2024
1.08.2024 - 4.08.2024
1.08.2024 - 3.08.2024
1.08.2024 - 18.08.2024
31.07.2024 - 8.08.2024
30.07.2024 - 15.08.2024
30.07.2024 - 21.08.2024
26.07.2024 - 28.07.2024
24.07.2024 - 26.07.2024
29.07.2024 - 29.07.2024
25.07.2024 - 28.07.2024
19.07.2024 - 23.07.2024
18.07.2024 - 21.07.2024
16.07.2024 - 25.07.2024
16.07.2024 - 16.07.2024
28.07.2024 - 1.08.2024
15.07.2024 - 30.07.2024
16.07.2024 - 31.07.2024
17.07.2024 - 1.08.2024
11.07.2024 - 12.07.2024
11.07.2024 - 19.07.2024
10.07.2024 - 31.12.2024
13.07.2024 - 16.07.2024
5.07.2024 - 14.07.2024
1.07.2024 - 28.10.2024
28.06.2024 - 30.06.2024
27.06.2024 - 28.06.2024
24.06.2024 - 25.06.2024
20.06.2024 - 23.06.2024
21.06.2024 - 24.06.2024
21.06.2024 - 23.06.2024
24.06.2024 - 29.06.2024
13.06.2024 - 14.06.2024
12.06.2024 - 18.06.2024
11.08.2024 - 11.08.2024
10.06.2024 - 11.06.2024
6.06.2024 - 8.06.2024
20.03.2024 - 20.03.2024
4.06.2024 - 27.09.2024
3.06.2024 - 7.06.2024
3.06.2024 - 30.06.2024
2.06.2024 - 3.06.2024
3.06.2024 - 14.06.2024
31.05.2024 - 10.06.2024
1.06.2024 - 6.06.2024
29.05.2024 - 30.05.2024
30.05.2024 - 9.06.2024
27.05.2024 - 29.05.2024
17.05.2024 - 19.05.2024
14.05.2024 - 16.05.2024
14.05.2024 - 19.05.2024
13.05.2024 - 15.05.2024
13.05.2024 - 30.06.2024
13.05.2024 - 31.07.2024
7.05.2024 - 8.05.2024
8.05.2024 - 1.12.2024
7.05.2024 - 8.05.2024
3.05.2024 - 1.07.2024
30.04.2024 - 30.04.2024
29.04.2024 - 7.05.2024
29.04.2024 - 30.04.2024
29.04.2024 - 7.05.2024
28.04.2024 - 29.04.2024
27.05.2024 - 29.05.2024
25.04.2024 - 26.04.2024
25.04.2024 - 26.04.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
27.04.2024 - 30.04.2024
25.04.2024 - 11.05.2024
22.04.2024 - 5.05.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
23.04.2024 - 25.04.2024
14.04.2024 - 14.05.2024
23.04.2024 - 24.04.2024
20.04.2024 - 24.04.2024
14.05.2024 - 15.05.2024
5.04.2024 - 7.04.2024
13.04.2024 - 14.04.2024
23.04.2024 - 24.04.2024
29.04.2024 - 30.04.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
27.03.2024 - 28.03.2024
27.03.2024 - 31.03.2024
23.03.2024 - 25.03.2024
24.03.2024 - 26.03.2024
25.03.2024 - 26.03.2024
22.03.2024 - 25.03.2024
21.03.2024 - 31.03.2024
17.03.2024 - 2.04.2024
22.03.2024 - 6.04.2024
19.03.2024 - 21.03.2024
18.03.2024 - 31.03.2024
16.03.2024 - 19.03.2024
18.03.2024 - 21.03.2024
18.03.2024 - 19.03.2024
6.03.2024 - 26.03.2024
7.03.2024 - 8.03.2024
6.03.2024 - 8.03.2024
6.03.2024 - 7.03.2024
6.03.2024 - 6.04.2024
6.03.2024 - 7.03.2024
6.03.2024 - 8.03.2024
5.03.2024 - 7.03.2024
1.02.2024 - 1.02.2024
4.03.2024 - 4.03.2024
4.03.2024 - 8.03.2024
27.02.2024 - 28.02.2024
2.03.2024 - 8.03.2024
29.02.2024 - 1.03.2024
23.02.2024 - 25.02.2024
24.02.2024 - 9.03.2024
23.02.2024 - 27.02.2024
21.02.2024 - 26.02.2024
24.02.2024 - 24.02.2024
29.02.2024 - 4.03.2024
19.02.2024 - 25.02.2024
19.02.2024 - 20.02.2024
20.02.2024 - 20.02.2024
21.02.2024 - 22.02.2024
16.02.2024 - 16.02.2024
12.02.2024 - 8.04.2024
12.02.2024 - 20.02.2024
1.02.2024 - 7.03.2024
5.02.2024 - 7.02.2024
2.02.2024 - 8.02.2024
2.02.2024 - 17.02.2024
1.02.2024 - 24.02.2024
28.01.2024 - 28.01.2024
30.01.2024 - 7.02.2024
26.01.2024 - 26.01.2024
28.01.2024 - 28.01.2024
26.01.2024 - 27.01.2024
24.01.2024 - 24.01.2024
23.01.2024 - 4.02.2024
17.01.2024 - 17.02.2024
18.01.2024 - 31.01.2024
18.01.2024 - 31.01.2024
13.01.2024 - 21.01.2024
20.01.2024 - 21.01.2024
22.01.2024 - 23.01.2024
12.01.2024 - 14.01.2024
11.01.2024 - 25.02.2024
11.01.2024 - 12.01.2024
10.01.2024 - 8.02.2024
5.01.2024 - 7.01.2024
29.12.2023 - 29.01.2024
28.12.2023 - 30.12.2023
22.12.2023 - 31.12.2023
22.12.2023 - 24.12.2023
30.11.2023 - 20.01.2024
11.12.2023 - 12.12.2023
30.11.2023 - 3.12.2023
10.11.2023 - 12.11.2023
8.11.2023 - 10.11.2023
8.11.2023 - 9.11.2023
3.11.2023 - 5.11.2023
9.11.2023 - 10.11.2023
29.10.2023 - 1.11.2023
27.10.2023 - 22.11.2023
23.10.2023 - 5.11.2023
23.10.2023 - 29.11.2023
20.10.2023 - 21.10.2023
17.10.2023 - 29.10.2023
16.10.2023 - 22.10.2023
11.08.2023 - 11.08.2023
16.09.2023 - 17.09.2023
19.06.2023 - 18.07.2023
30.06.2023 - 30.06.2023
1.07.2023 - 2.07.2023
Visitors : 907683