KOMINFO, Sidoarjo – Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mulai melakukan sosialisai untuk penertiban fasilitas umum (fasum) di kawasan Perumahan Pondok Mutiara. Di antaranya adalah upaya untuk menertibkan pemanfaatan aset prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) yang mengalami alih fungsi.Sosialisasi digelar di Cafe Tanah Jawa yang berada di Kawasan Taman Pinang, Rabu (13/5/2026) malam. Dalam pertemuan itu, DLHK merilis sejumlah hasil temuan lapangan terkait monitoring dan evaluasi yang telah dilakukan.Beberapa poin utama dugaan pelanggaran yang ditemukan di lapangan antara lain alih fungsi lahan parkir, bangunan liar, penutupan akses, komersialisasi ilegal dan penyalahgunaan fasilitas.Plt Kepala DLHK Kabupaten Sidoarjo,Arif Mulyono menegaskan bahwa akan melakukan penertiban secara bertahap. Semua bakal dilakukan dengan prosedur hukum yang berlaku."Kami tidak langsung bongkar begitu saja. Ada tahapan-tahapan administrasi yang harus dilalui, mulai dari sosialisasi, pemasangan papan pengumuman, hingga pemberian surat peringatan (SP) 1 sampai 3," ujar Arif.Proses penertiban ini diperkirakan memakan waktu sekitar dua minggu, dengan rincian tenggang waktu 7 hari, 5 hari, hingga 3 hari untuk setiap tahapannya sebelum eksekusi dilakukan bersama Satpol PP.Rencana pengembangan kawasan ini mencakup dua aspek utama. Yakni terkait penanggulangan banjir dan estetika kota. PUPR juga berencana membangun rumah pompa di sana untuk memperbesar kapasitas rumah pompa di area tersebut dalam mengoptimalkan penanganan banjir di kawasan itu.Di bagian belakang kawasan, DLHK Sidoarjo akan membangun taman yang pengerjaannya direncanakan mulai pada triwulan ketiga. Dalam program ini, pemerintah berencana menggandeng komunitas petani bunga lokal untuk mengelola lahan tersebut."Kami ingin memperbanyak pohon dan taman. Ide kami adalah menawarkan kepada petani bunga untuk memajang tanaman mereka di sana. Jadi, selain aset kita terjaga dan tidak ada yang buang sampah sembarangan, warga di sekitar Pondok Mutiara juga bisa menikmati udara yang lebih sehat dan pemandangan yang indah," tambahnya.Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Dr. Muhammad Irwan Datuiding, S.H., M.H. menekankan pentingnya mengembalikan fungsi fasum sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sidoarjo. Ia mengingatkan bahwa pembiaran terhadap aset milik pemerintah daerah dapat berimplikasi hukum yang serius."Pembiaran terhadap aset milik Pemda bisa masuk ke ranah tindak pidana korupsi. Karena fasum tersebut memiliki nilai aset yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara melalui BPPD dan BPK," ujarnya.Ia menambahkan bahwa saat ini ditemukan sejumlah titik fasum di Pondok Mutiara yang beralih fungsi dan dinikmati secara pribadi oleh segelintir orang. Hal ini dinilai mencederai hak warga lainnya yang seharusnya bisa menikmati fasilitas tersebut bersama-sama."Kami tidak ingin langsung melakukan tindakan keras. Ada tahapan-tahapan yang harus dilalui. Oleh karena itu, bantuan dari Bapak Ibu Ketua RT dan RW sangat penting untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada warga yang mungkin belum tahu atau menganggap alih fungsi ini sebagai hal yang lumrah," tambahnya.Warga diharapkan memiliki kesepahaman bahwa fasum adalah milik bersama untuk kepentingan publik, bukan golongan atau individu tertentu."Kita harus satu bahasa, bahwa fasum di Pondok Mutiara adalah untuk kepentingan kita bersama. Sebagai warga yang memiliki KTP di sini, kita semua berhak atas fasilitas tersebut," tandasnya.Terkait rencana penertiban, ketua RT 09 perum pondok mutiara, Dr.Abdus salam, menyatakan dukungannya demi terciptanya ketertiban umum. Namun, mereka meminta agar pemerintah tetap mengedepankan prosedur resmi dan pendekatan yang humanis."Kami setuju dengan penertiban, namun mohon dilakukan dengan surat resmi dan diberikan tenggang waktu yang cukup, misalnya seminggu atau sebulan, agar warga bisa bersiap-siap," tambahnya.Di sisi lain, warga juga berharap adanya toleransi dari pemerintah terkait bangunan atau tempat pertemuan warga di RT 31 yang selama ini menjadi pusat kegiatan sosial dan ibadah, terutama saat masa pandemi lalu.Koordinasi dan Sosialiasai rencana penertiban PSU Perumahan Pondok Mutiara ini dihadiri ol Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Inspektorat Kabupaten Sidoarjo, Dinas PU Bina Marga dan SDA Kabupaten Sidoarjo, Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Sidoarjo, BPKAD dan DLHK Kabupaten Sidoarjo. Hadir pula Pemdes Jati,Pemdes Banjarbendo,Tomas dan Seluruh Ketua RT dan RW Perumahan Pondok Mutiara. (Mas).
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo – Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia yang tergabung dalam IWAPI Ranting Krian Sidoarjo meminta Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menjadi jembatan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar dapat menjadi supplier perusahaan besar. Harapan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana di Rumah Dinas Wakil Bupati Sidoarjo pada Rabu (13/5/2026). Ketua IWAPI Ranting Krian Sidoarjo, Endang Dariyanti mengatakan pelaku UMKM di Sidoarjo memiliki potensi besar untuk berkembang dan masuk dalam rantai pasok industri maupun perusahaan besar. Karena itu, diperlukan dukungan pemerintah untuk menjembatani kerja sama tersebut.“Kami ingin Pemerintah hadir menjadi jembatan antara pabrik besar dengan UMKM agar UMKM bisa menjadi supplier perusahaan besar. Selama ini kami juga terus berjuang untuk UMKM agar terus berkembang di kondisi ekonomi seperti saat ini,” ujarnya.Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mendukung pemasaran produk UMKM agar mampu menembus pasar yang lebih luas. “Pemerintah saat ini terus hadir dan berjuang bagaimana produk UMKM bisa masuk ke hotel, perusahaan, supermarket dan minimarket. Produk UMKM wajib dan harus bisa masuk. Bahkan hal ini juga masuk dalam program unggulan yaitu UMKM naik kelas,” tegasnya.Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Sidoarjo saat ini tengah mempertimbangkan serta menampung berbagai persoalan dan masukan dari para pengusaha wanita yang tergabung dalam IWAPI sebagai bahan penguatan kebijakan pemberdayaan UMKM ke depan.“Kami tampung berbagai permasalahan yang disampaikan para pengusaha wanita di IWAPI,” ungkapnya. Ia juga mengajak seluruh pelaku UMKM untuk terus guyub dan memperkuat kolaborasi melalui koperasi maupun komunitas usaha yang telah terbentuk.“Semua UMKM harus guyub jadi satu. Saat ini sudah ada koperasi desa yang dpaat dimanfaatkan sebagai wadah bersama. Yang terpenting tetap sehat, terus berjuang dan ikhtiar karena pemerintah ke depan sudah memikirkan pengembangan UMKM,” tutupnya. (Dew)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggelar Deklarasi Damai menjelang pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan digelar pada 24 Mei 2026 mendatang.Sebanyak 230 calon kepala desa dari 80 desa berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah selama proses pelaksanaan pemilihan kepala desa nanti.Acara yang berlangsung di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (13/5/2026) ini dihadiri langsung oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi, jajaran Forkopimda, serta seluruh kandidat kades.Bupati Sidoarjo, H. Subandi, menegaskan bahwa Pilkades adalah manifestasi demokrasi tingkat desa yang sangat menentukan masa depan daerah. Ia berpesan agar momentum ini menjadi sarana memilih pemimpin yang mampu memberikan pelayanan nyata."Desa yang kuat akan melahirkan kabupaten yang kuat. Marilah kita jadikan Pilkades sebagai sarana memilih pemimpin terbaik yang mampu menjaga persatuan dan membawa kemajuan," ujar Subandi dalam sambutannya.Bupati Subandi juga memberikan apresiasi kepada para calon dan tim sukses yang hingga saat ini mampu menahan diri dari provokasi, fitnah, maupun ujaran kebencian.Tak hanya soal persatuan, Bupati juga menginstruksikan jajaran Camat, Kapolsek, dan Danramil untuk melakukan pemetaan potensi kerawanan di lapangan."Saya instruksikan kepada Camat dan Forkopimcam untuk melakukan pendampingan ketat. Antisipasi setiap potensi kerawanan agar pelaksanaan tetap lancar dan aman," tegasnya.Di lokasi yang sama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sidoarjo, Ainun Amalia, merinci bahwa Pilkades serentak tahun ini diikuti oleh 230 kandidat yang tersebar di 17 kecamatan.Ia menekankan pentingnya kampanye yang edukatif dan bebas dari praktik politik uang (money politics)."Tujuannya jelas, kita ingin membangun komitmen bersama untuk menjaga stabilitas kamtibmas. Kita dorong kampanye yang santun agar menghasilkan pemimpin desa yang amanah dan berkualitas," pungkas Ainun.yu
Selengkapnya
Kominfo, Sidoarjo - Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, S.A.P., kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga yang membutuhkan. Kali ini, ia menyerahkan bantuan kursi roda secara langsung kepada dua warga yang mengalami keterbatasan fisik, Selasa (12/5/26).Dua penerima bantuan tersebut, yakni Munaji (68), warga Desa Buduran, Kecamatan Buduran, serta Sukini (72), warga Kelurahan Gebang, Kecamatan Sidoarjo. Bantuan kursi roda itu diberikan secara langsung oleh Mimik dengan mengunjungi rumah masing-masing penerima.Kunjungan pertama dilakukan ke rumah Munaji di Desa Buduran RT 4 RW 2 dengan menyerahkan kursi roda tipe standar. Munaji diketahui menderita stroke sejak enam bulan lalu. Usai menyerahkan bantuan, Mimik melanjutkan kunjungannya ke Kelurahan Gebang RT 5 RW 1 untuk menyerahkan kursi roda tipe 3 in 1 kepada Sukini yang mengalami patah tulang setelah terjatuh dan harus menjalani perawatan selama beberapa bulan.Raut wajah bahagia tampak dari Sukini saat menerima bantuan tersebut. Penyerahan berlangsung sederhana dan disaksikan oleh keluarga serta warga sekitar. Hadir pula Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Camat Buduran, Camat Sidoarjo, serta perangkat desa/kelurahan setempat."Bantuan ini sebagai rasa kepedulian Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk meringankan beban masyarakat, terutama mereka yang memiliki keterbatasan fisik. Semoga kursi roda ini bisa membantu aktivitas sehari-hari dan memberikan kemandirian yang lebih baik," ujar Mimik.Selain kursi roda, Mimik juga menyalurkan bantuan tambahan berupa sembako kepada sejumlah warga di sekitar lokasi, khususnya ibu-ibu lansia.Mimik menegaskan Pemkab Sidoarjo berkomitmen untuk terus memperluas pelayanan sosial hingga ke tingkat desa. Ia menilai kolaborasi antara perangkat daerah, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci agar bantuan tepat sasaran."Kalau semua bersinergi, penanganan warga yang benar-benar membutuhkan bisa lebih cepat," ujarnya.Ucapan terima kasih disampaikan oleh keluarga penerima bantuan. Yusnia, cucu dari Sukini mengaku terharu atas perhatian yang diberikan pemerintah daerah."Alhamdulillah, dengan adanya bantuan kursi roda ini, nenek bisa menggunakannya untuk bepergian, beraktivitas di luar, dan berobat ke rumah sakit menggunakan BPJS. Sangat membantu untuk mobilitas nenek setelah menjalani operasi," ungkapnya.Melalui bantuan ini, Pemkab Sidoarjo berharap para penerima manfaat dapat lebih mandiri dalam beraktivitas dan semakin merasakan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. (Son/Mar)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memperkuat kerja sama pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pertemuan dengan Perpukadesi (Perkumpulan Purnabakti Kepala Daerah Seluruh Indonesia).Perpukadesi menyampaikan dukungan program yang mencakup revitalisasi fasilitas pendidikan, hingga fasilitasi penempatan tenaga kerja migran ke luar negeri.Hal itu terungkap saat Bupati Sidoarjo H. Subandi melakukan audiensi dengan Sekjen Perpukadesi Drs. Sokhiatulo Laoli, M.M. di Jakarta pada Selasa (12/5/2026).Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Sidoarjo dan Perpukadesi membahas kerja sama strategis di sektor pendidikan, ketenagakerjaan, dan pemberdayaan masyarakat.Subandi menjelaskan, dukungan tersebut mencakup revitalisasi pendidikan sebanyak 21 kegiatan. Rinciannya, ada 10 ruang kelas baru di tahun 2026, dan 11 kelas di tahun 2027. Selain itu, Pemkab Sidoarjo juga memperoleh dukungan fasilitasi 50 calon Pekerja Migran Indonesia ( PMI) yang akan diberangkatkan ke Jepang.Subandi menilai Perpukadesi menjadi contoh bahwa pengabdian kepada masyarakat tetap dapat berlanjut meski para kepala daerah telah purna tugas. Menurutnya, pengalaman dan jejaring para purnabakti masih memberi kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.“Ini menunjukkan bahwa pengabdian tidak berhenti di masa jabatan. Justru setelah itu, kontribusi bisa tetap diberikan untuk masyarakat,” kata Subandi.Ia juga menilai Sekjen Perpukadesi masih aktif menghadirkan gagasan dan program yang bermanfaat bagi masyarakat.“Kemaslahatan ini adalah yang utama, beliau seperti sekjen masih bisa memberikan hal-hal yang bermanfaat,” ujarnya.Subandi menegaskan kerja sama ini menjadi langkah konkret untuk mempercepat peningkatan kualitas pembangunan daerah, terutama pada sektor yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.“Ini bukan sekedar program bantuan, tetapi bentuk kolaborasi nyata untuk memperkuat SDM dan meningkatkan kesejahteraan warga Sidoarjo,” katanya.Selanjutnya, Subandi menyemangati masyarakat Sidoarjo, khususnya para tenaga kerja, seiring adanya rencana fasilitasi 50 kuota tenaga kerja migran ke luar negeri dari Perpukadesi.Ia mengajak masyarakat meningkatkan etos kerja, tidak mudah patah semangat, serta tidak terlalu memilih pekerjaan.“Ayo kerja sing semangat, kerja itu tidak usah banyak pilih-pilih, tanamkan rasa semangat, dilakoni dengan ikhlas,” ujar Subandi.Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sidoarjo, Dwi Eko Saptono, menegaskan Pemkab Sidoarjo memperoleh dukungan fasilitasi 50 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan ke Jepang. Program tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sekaligus daya saing tenaga kerja daerah.Ia menyebut program ini tidak hanya membuka akses kesempatan kerja di luar negeri, tetapi juga memastikan proses penempatan berjalan sesuai prosedur resmi, aman, dan terlindungi.Dwi Eko menjelaskan dukungan dari Perpukadesi tidak hanya berfokus pada sektor ketenagakerjaan, tetapi juga mencakup penguatan di sektor pertanian dan peternakan sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia secara menyeluruh.Ia menambahkan pihaknya terus berkoordinasi dengan Perpukadesi untuk memastikan kesiapan para calon pekerja migran Indonesia, termasuk pembekalan, uji kompetensi, serta kelengkapan administrasi secara tertib dan resmi.“Kami memastikan seluruh tahapan pendampingan berjalan sesuai ketentuan, mulai dari administrasi, pelatihan, hingga kesiapan keterampilan calon tenaga kerja migran sebelum diberangkatkan,” ujarnya.Dwi Eko menegaskan Pemkab Sidoarjo berkomitmen memperluas akses kerja produktif sekaligus meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja di tingkat internasional.“Program ini kami dorong sebagai upaya nyata untuk memperkuat kualitas SDM Sidoarjo agar mampu bersaing, tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga global,” ujarnya.Ia menyebut seluruh program akan direalisasikan dalam dua gelombang pada 2026 dan 2027 sebagai bagian dari kesinambungan pembangunan daerah.Dwi Eko berharap kerja sama dengan Perpukadesi terus berlanjut dan memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat Sidoarjo.“Kami berharap kerja sama ini menjadi langkah nyata yang berkelanjutan bagi kemajuan Sidoarjo,” pungkasnya. (Mas).
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - SDN Pucang 1 menjadi salah satu penerima program MBG (Makan Bergizi Gratis) dari pemerintah pusat. Terdapat 575 siswa di SD tersebut yang memperolehnya. Pagi tadi, Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana berkunjung ke sekolah tersebut, Selasa, (12/5). Ia ingin memastikan langsung kelancaran program Presiden Prabowo tersebut. Selain itu ia juga ingin memastikan menu yang diterima ratusan siswa tersebut sesuai standar gizi Badan Gizi Nasional (BGN).“Alhamdulillah menu MBG sesuai standar gizi, menu hari ini ada daging dengan nasi kebuli, dan saya lihat langsung anak-anak banyak yang suka,” ujarnya usai membagikan langsung loyang makanan MBG kepada puluhan siswa kelas 2 dan 5 di SD tersebut.Wabup Hj. Mimik Idayana berharap program MBG di Kabupaten Sidoarjo dapat berjalan maksimal. Dikatakannya program MBG merupakan salah satu program prioritas utama Presiden Prabowo. Program pemenuhan gizi bagi anak-anak Indonesia itu harus didukung bersama. Jika ada keluhan terhadap menu MBG dapat disampaikan langsung kepada SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) penyedia utama MBG. Ia pun mengizinkan siswa sekolah penerima MBG membuat surat keluhan menu yang diterimanya.“Saya tadi juga sampaikan kepada anak-anak kalau menu MBG itu tidak cocok atau apa bisa membuat surat cinta,” ujarnya.Sementara itu Walhi pengelola SPPG Bluru Kidul mengatakan SDN Pucang 1 merupakan salah satu sekolah yang dilayaninya. Sejak Februari 2026 lalu SPPG nya mendistribusikan MBG kepada ratusan siswa sekolah tersebut. Dikatakannya selain SDN Pucang 1, SPPG Bluru Kidul juga melayani pemenuhan gizi bagi siswa SDN Pucang 2, 3 dan 4. Jumlah keseluhannya mencapai 1.800 porsi. Termasuk menu bagi tenaga pendidik dimasing-masing sekolah tersebut. Selain itu SPPG nya juga melayani SLB yang berada di Desa Bluru Kidul dan Pondok Tahfidz Al Quran El Hijaz.“Empat sekolah ini sekitar 1.800, SLB nya 100, sama yang Pondok Al Quran El Hijas, totalnya 2.074,” ujarnya. Walhi mengatakan setiap hari menu yang disajikan selalu berbeda. Dua kali dalam seminggu menu yang diberikan dilengkapi dengan susu. Untuk menu daging sapi diberikan dua kali dalam sebulan. Sajian menu tersebut sesuai arahan dari BGN. Di tempatnya seluruh proses penyediaan MBG diawasi ketat oleh ahli gizi. Mulai dari kandungan gizinya sampai kebersihan proses pengolahan makanan sebelum didistribusikan. “Ada 1 ahli gizi yang mengawasi dengan ketat proses pengolahan makanan yang kita sajikan, kita juga dibantu 47 relawan untuk bagian dapur mulai dari pengolahan, pemorsian dan pengiriman juga,” ujarnya. Git
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui program Beasiswa Pemkab Sidoarjo Tahun 2026 yang termasuk dalam program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo. Setelah proses pendaftaran dibuka pada 1 hingga 28 Februari 2026 lalu, kini tahapan seleksi calon penerima manfaat telah selesai dilaksanakan. Sebanyak 4.000 penerima beasiswa akan menerima manfaat dari program tersebut, Senin (11/5/2026).Pemkab Sidoarjo akan segera merilis nama-nama penerima beasiswa melalui website resmi beasiswa.sidoarjokab.go.id yang berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor. 100.3.3.2/251/438.1.1.3/2026. Para pendaftar nantinya dapat melakukan pengecekan nama penerima secara mandiri melalui laman tersebut sekaligus melengkapi persyaratan tambahan yang dibutuhkan.Program Beasiswa Pemkab Sidoarjo Tahun 2026 tersebut terbagi dalam beberapa kategori. Di antaranya untuk anak yatim jenjang SD-SMP sederajat sebanyak 1.500 siswa, anak yatim SMA dan mahasiswa kurang mampu sebanyak 1.000 penerima, kategori prestasi akademik dan non akademik sebanyak 1.000 mahasiswa, serta bidang keagamaan sebanyak 500 mahasiswa.Bupati Sidoarjo H. Subandi mengatakan, program beasiswa tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap dunia pendidikan sekaligus upaya mendorong generasi muda Sidoarjo agar terus berprestasi.“Alhamdulillah, bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional kemarin, saya telah menandatangani SK Penerima Beasiswa Pemkab Sidoarjo tahun 2026. Ini adalah komitmen kami untuk terus mendukung mimpi anak-anak hebat di Sidoarjo,” ujar H. Subandi.Ia berharap bantuan pendidikan tersebut dapat menjadi motivasi bagi para pelajar dan mahasiswa penerima manfaat untuk terus belajar dan mengembangkan potensi diri.“Semoga bantuan ini menjadi penyemangat belajar dan barokah bagi masa depan kalian. Terus berprestasi dan bangun Sidoarjo kita tercinta,” ucapnya.Program Beasiswa Pemkab Sidoarjo sendiri menjadi salah satu upaya nyata pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan serta mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Sidoarjo. (Son)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo – Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana menghadiri kegiatan Ruang Kebersamaan yang digelar di Pendopo Balai Desa Kebaron Kecamatan Tulangan, Sabtu (9/5/2026) malam. Kegiatan tersebut menjadi wadah silaturahmi sekaligus ruang dialog antara masyarakat, generasi muda dan pemerintah daerah.Dalam sambutannya, Wabup Hj. Mimik Idayana mengapresiasi antusiasme masyarakat, khususnya anak-anak muda dan ibu-ibu yang hadir dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, semangat kebersamaan dan kepedulian masyarakat seperti itu perlu terus dijaga dan dilanjutkan secara berkesinambungan.“Saya sangat senang melihat semangat anak-anak muda dan ibu-ibu yang hadir malam ini. Kegiatan seperti ini jangan hanya berlangsung hari ini saja, tetapi harus terus berlanjut ke depannya,” ujarnya.Pada kesempatan tersebut, Wabup Mimik juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara, mulai dari Camat Tulangan beserta jajaran Forkopimka, Plt. Kepala Desa Kebaron, panitia pelaksana, hingga organisasi kepemudaan seperti KNPI dan Karang Taruna Kecamatan Tulangan.Menurutnya, forum kebersamaan seperti ini sangat penting sebagai ruang komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan berbagai aspirasi, masukan maupun persoalan yang dihadapi secara langsung kepada pemerintah daerah.“Forum seperti ini sangat penting karena menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhannya kepada pemerintah. Kalau masyarakat tidak bisa menyampaikan aspirasinya, maka pemerintahan tidak akan berjalan dengan baik,” ungkapnya.Hj. Mimik Idayana juga menyoroti perkembangan teknologi informasi dan media sosial yang kini semakin memudahkan masyarakat dalam menyampaikan keluhan maupun aduan pelayanan publik. Namun demikian, ia menegaskan bahwa pelayanan di tingkat desa harus tetap berjalan optimal sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.“Sekarang masyarakat memiliki banyak cara untuk menyampaikan keluhan, termasuk melalui media sosial. Ini menjadi evaluasi bersama agar pelayanan pemerintah desa dapat berjalan lebih baik sesuai kapasitas dan tanggung jawabnya,” tambahnya.Pemkab Sidoarjo akan terus mendukung kegiatan-kegiatan positif yang melibatkan generasi muda dan masyarakat sebagai upaya memperkuat komunikasi, partisipasi publik, serta meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan di Kabupaten Sidoarjo. (Son)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Seribu jamaah Jatman dan JQH NU se Kabupaten Sidoarjo memadati pendopo Delta Wibawa, Sabtu malam, (9/5). Mereka berkumpul untuk mengikuti pengajian malam Ahad Pahing dalam rangka doa bersama dan Lailatul Qiraah. Para kyai hadir dalam kegiatan tersebut. Selain kyai Abdul Aziz Munif, juga hadir Kyai Abdi Manaf Soleh serta K.H. Lukman Hakim yang hadir sebagai penceramah. Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati yang hadir mewakili Bupati Sidoarjo H. Subandi menyampaikan pesan bupati yang dititipkan kepada dirinya. Pesannya meminta dukungan dan doa dari para ulama. Disampaikannya bahwa membangun Kabupaten Sidoarjo tidak dapat dilakukan bupati dan wakil bupati seorang diri. Butuh dukungan semua pihak untuk menjadikan Kabupaten Sidoarjo lebih baik lagi. Salah satunya dukungan dan doa para kyai. "Bapak bupati dan ibu wakil bupati memohon doa dan dukungan agar pemerintah Kabupaten Sidoarjo senantiasa diberi kekuatan, keistiqomahan dan kebijaksanaan dalam menjalankan amanah demi mashalatan masyarakat," ucap nya. Fenny menyampaikan bahwa sinergi ulama dan umara harus terus terjaga. Menurutnya sinergi tersebut menjadi kekuatan besar dalam pembangunan. Ia yakin Sidoarjo yang lebih baik akan terwujud jika semuanya dapat berjalan beriringan dan bersatu. "Ulama dan umara adalah kekuatan yang dasyat kalau sama-sama mendukung," ujarnya. Secara pribadi Fenny juga memohon kepada para jamaah pengajian untuk ikut mendoakan para pemimpin Sidoarjo. Ia berharap doa kesehatan dan keselamatan bagi para pemimpin Sidoarjo untuk dapat menjalankan roda pemerintahan yang lebih baik."Mudah-mudahan pemimpin-pemimpin kita semua sehat, bahagia, selamat dunia akhirat, itu doa kita semuanya," ucapnya. Git
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo – Bupati Sidoarjo Subandi menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga korban kecelakaan di jalan Lingkar Timur, dan kepada kelurga almarhum Kades Buncitan, Jumat (8/5/2026).Bantuan untuk keluarga almarhum Jumali, seorang pekerja di Save N Lock Estate Management, yang meninggal dunia akibat kecelakaan diserahkan langsung ke keluarga di di Perum Taman Candi Loka Candi Sidoarjo.Bupati bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sidoarjo dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo menyerahkan santunan kepada Sri Utami, istri almarhum Jumali.Santunan itu senilai Rp 314.599.858. Terdiri dari santunan kecelakaan kerja Rp249.193.968, santunan berkala sebesar Rp12.000.000, biaya pemakaman Rp10.000.000, dan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp43.405.890.Bupati berharap santunan yang diberkan ini dapat meringankan. Setidaknya bisa untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, serta biaya sekolah putra-putrinya yang ditinggalkan."Namanya musibah kita tidak ada yang tahu, namun dengan kejadian kecelakaan ini tentunya akan membuat kita lebih mawas diri dan hati-hati. Pemerintah juga akan melakukan koreksi serta perbaikan," kata Subandi.Pada hari yang sama, Bupati juga menyerahkan santunan untuk keluarga almarhum Kades Buncitan. Bantuan yang diberikan berupa santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 47.341.987 yang terdiri dari Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun. Penyerahan dilakukan dirumah duka almarhum Mujiyono di Swan Regency Graha Sedati Mas. Selain itu, seluarga almarhum Mujiyono nantinya juga akan menerima Jaminan Pensiun berkala dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 411.400 setiap bulan.Bupati Subandi berharap santunan tersebut dapat meringankan beban keluarga almarhum. Santunan seperti ini merupakan bentuk support atau dukungan pemerintah kepada masyarakat. Ia juga meminta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kesabaran dalam menghadapi cobaan seperti ini. “Alhamdulillah hari ini kita bisa bertakziah kekediaman keluarga almarhum Kades Mujiyono, semoga almarhum diterima di sisi Allah,” kata Subandi usai berkunjung ke kediaman almarhum Kades Buncitan.Menurut Subandi, seluruh perangkat desa di Kabupaten Sidoarjo telah terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Mulai dari kepala desa sampai ketua RT telah masuk kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan. Pemkab Sidoarjo telah menanggung seluruh iuran kepersertaannya.“Kita sebagai pemerintah daerah memberikan bantuan ini karena sudah kita masukkan program pemerintah. Jadi, seluruh kepala desa, aparat desa ini sudah masuk ke BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.Pemkab Sidoarjo juga mencover Kader Posyandu dengan BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan sosial tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat. Tidak terkecuali bagi petani dan nelayan yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Mereka juga telah terlindungi program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Git/yu/mas
Selengkapnya2.12.2025
2.12.2025
12.11.2025
28.10.2025
14.10.2025
9.10.2025
29.09.2025
17.09.2025
16.09.2025
8.09.2025
4.09.2025
3.09.2025
30.07.2025
23.07.2025
23.07.2025
17.07.2025
10.07.2025
10.07.2025
7.07.2025
7.07.2025
4.07.2025
12.06.2025
12.06.2025
19.05.2025
24.04.2025
11.04.2025
19.03.2025
17.03.2025
28.02.2025
26.02.2025
17.02.2025
3.02.2025
3.02.2025
23.01.2025
23.01.2025
20.01.2025
17.12.2024
13.12.2024
13.12.2024
19.11.2024
17.10.2024
17.10.2024
2.10.2024
17.09.2024
9.09.2024
30.08.2024
27.08.2024
25.07.2024
11.07.2024
27.05.2024
8.05.2024
1.04.2024
28.02.2024
25.01.2024
21.01.2024
18.01.2024
15.01.2024
10.01.2024
9.01.2024
9.01.2024
2.01.2024
22.12.2023
18.12.2023
3.12.2023
24.11.2023
20.11.2023
13.11.2023
9.11.2023
27.10.2023
10.10.2023
3.10.2023
13.09.2023
25.08.2023
22.08.2023
22.08.2023
26.07.2023
24.07.2023
28.06.2023
15.05.2026 - 30.06.2026
19.05.2026 - 25.05.2026
20.05.2026 - 3.06.2026
19.05.2026 - 20.05.2026
13.05.2026 - 17.05.2026
18.05.2026 - 22.05.2026
12.05.2026 - 17.05.2026
18.05.2026 - 18.05.2026
19.05.2026 - 23.05.2026
11.05.2026 - 18.05.2026
12.05.2026 - 18.05.2026
12.05.2026 - 17.05.2026
10.05.2026 - 13.05.2026
6.05.2026 - 8.05.2026
4.05.2026 - 29.10.2026
5.05.2026 - 11.05.2026
6.05.2026 - 18.05.2026
4.05.2026 - 4.05.2026
4.05.2026 - 7.05.2026
4.05.2026 - 11.05.2026
28.04.2026 - 6.05.2026
29.04.2026 - 3.06.2026
28.04.2026 - 21.05.2026
22.05.2026 - 23.05.2026
28.04.2026 - 6.05.2026
27.04.2026 - 4.05.2026
27.04.2026 - 4.05.2026
24.04.2026 - 25.04.2026
27.04.2026 - 3.05.2026
22.04.2026 - 27.04.2026
21.04.2026 - 22.04.2026
21.04.2026 - 5.05.2026
21.04.2026 - 23.04.2026
20.04.2026 - 24.04.2026
14.04.2026 - 17.04.2026
13.04.2026 - 17.04.2026
14.04.2026 - 15.04.2026
10.04.2026 - 1.07.2026
2.04.2026 - 4.04.2026
2.04.2026 - 6.04.2026
27.03.2026 - 18.04.2026
27.02.2026 - 6.03.2026
25.02.2026 - 12.03.2026
26.02.2026 - 27.02.2026
24.02.2026 - 19.03.2026
14.02.2026 - 14.03.2026
7.03.2026 - 15.03.2026
23.02.2026 - 20.03.2026
13.02.2026 - 14.02.2026
11.02.2026 - 10.03.2026
11.02.2026 - 15.02.2026
9.01.2026 - 31.01.2026
8.01.2026 - 15.01.2026
15.01.2026 - 22.01.2026
8.01.2026 - 11.01.2026
6.01.2026 - 25.01.2026
6.01.2026 - 11.01.2026
21.12.2025 - 28.12.2025
18.12.2025 - 21.12.2025
18.12.2025 - 22.01.2026
16.12.2025 - 18.12.2025
15.12.2025 - 16.12.2025
1.12.2025 - 15.12.2025
19.12.2025 - 20.12.2025
24.10.2025 - 28.10.2025
22.09.2025 - 19.10.2025
2.11.2025 - 2.11.2025
15.09.2025 - 12.10.2025
9.09.2025 - 14.10.2025
3.09.2025 - 4.09.2025
4.09.2025 - 30.09.2025
10.06.2025 - 17.06.2025
10.06.2025 - 24.06.2025
5.06.2025 - 16.06.2025
4.06.2025 - 10.06.2025
3.06.2025 - 10.06.2025
3.06.2025 - 10.06.2025
2.06.2025 - 5.06.2025
27.05.2025 - 28.05.2025
26.05.2025 - 28.05.2025
26.05.2025 - 3.06.2025
23.05.2025 - 2.06.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 26.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
19.05.2025 - 25.05.2025
16.05.2025 - 18.05.2025
13.05.2025 - 20.05.2025
16.05.2025 - 18.05.2025
15.05.2025 - 16.05.2025
14.05.2025 - 24.05.2025
9.05.2025 - 22.05.2025
9.05.2025 - 11.05.2025
9.05.2025 - 9.06.2025
8.05.2025 - 15.05.2025
8.05.2025 - 19.05.2025
5.05.2025 - 11.05.2025
5.05.2025 - 20.05.2025
5.05.2025 - 24.05.2025
23.04.2025 - 2.05.2025
21.04.2025 - 28.04.2025
17.03.2025 - 10.04.2025
14.03.2025 - 17.03.2025
14.03.2025 - 16.03.2025
12.03.2025 - 13.03.2025
12.03.2025 - 20.03.2025
11.03.2025 - 16.03.2025
10.03.2025 - 13.03.2025
7.03.2025 - 9.03.2025
6.03.2025 - 24.03.2025
6.03.2025 - 11.03.2025
8.03.2025 - 23.03.2025
3.03.2025 - 17.03.2025
1.03.2025 - 20.03.2025
27.02.2025 - 26.03.2025
24.02.2025 - 24.03.2025
24.02.2025 - 24.02.2025
23.02.2025 - 26.02.2025
8.03.2025 - 22.03.2025
21.02.2025 - 23.02.2025
19.02.2025 - 21.02.2025
18.02.2025 - 21.02.2025
18.02.2025 - 19.02.2025
18.02.2025 - 19.02.2025
18.02.2025 - 27.02.2025
18.02.2025 - 28.02.2025
28.02.2025 - 28.02.2025
14.02.2025 - 26.02.2025
14.02.2025 - 28.02.2025
13.02.2025 - 23.02.2025
10.02.2025 - 12.03.2025
10.02.2025 - 11.02.2025
6.02.2025 - 6.03.2025
6.02.2025 - 6.03.2025
6.02.2025 - 23.02.2025
5.02.2025 - 5.03.2025
5.02.2025 - 22.02.2025
4.02.2025 - 5.02.2025
4.02.2025 - 5.02.2025
3.02.2025 - 8.02.2025
29.01.2025 - 30.01.2025
29.01.2025 - 30.01.2025
30.01.2025 - 28.02.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
22.01.2025 - 22.02.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
17.01.2025 - 22.01.2025
20.01.2025 - 25.01.2025
24.01.2025 - 26.02.2025
20.01.2025 - 27.02.2025
9.01.2025 - 22.02.2025
8.01.2025 - 8.02.2025
7.01.2025 - 11.02.2025
7.01.2025 - 7.02.2025
7.01.2025 - 28.01.2025
6.01.2025 - 6.02.2025
6.01.2025 - 6.02.2025
3.01.2025 - 23.01.2025
3.01.2025 - 3.02.2025
30.12.2024 - 31.12.2024
31.12.2024 - 31.01.2025
30.12.2024 - 31.12.2024
27.12.2024 - 27.01.2025
25.12.2024 - 29.12.2024
19.12.2024 - 27.12.2024
19.12.2024 - 19.01.2025
19.12.2024 - 19.01.2025
18.12.2024 - 24.12.2024
17.12.2024 - 17.01.2025
17.12.2024 - 23.12.2024
13.12.2024 - 15.12.2024
15.12.2024 - 21.12.2024
4.12.2024 - 5.12.2024
29.11.2024 - 3.12.2024
1.12.2024 - 28.03.2025
1.12.2024 - 15.12.2024
29.11.2024 - 1.12.2024
2.12.2024 - 8.12.2024
30.11.2024 - 1.12.2024
28.11.2024 - 29.11.2024
27.11.2024 - 30.11.2024
26.11.2024 - 28.11.2024
24.11.2024 - 25.11.2024
21.11.2024 - 21.11.2024
22.11.2024 - 24.11.2024
29.11.2024 - 4.12.2024
21.11.2024 - 26.12.2024
20.11.2024 - 20.12.2024
14.11.2024 - 16.11.2024
14.11.2024 - 22.12.2024
13.11.2024 - 15.11.2024
13.11.2024 - 17.11.2024
14.11.2024 - 16.11.2024
13.11.2024 - 14.11.2024
14.11.2024 - 14.11.2024
5.11.2024 - 5.11.2024
1.11.2024 - 3.11.2024
31.10.2024 - 1.11.2024
30.10.2024 - 30.11.2024
3.11.2024 - 3.11.2024
29.10.2024 - 29.11.2024
25.10.2024 - 27.10.2024
31.10.2024 - 8.11.2024
28.10.2024 - 1.11.2024
18.10.2024 - 20.10.2024
18.10.2024 - 20.10.2024
26.10.2024 - 27.10.2024
13.10.2024 - 13.10.2024
14.10.2024 - 14.11.2024
13.10.2024 - 13.10.2024
9.10.2024 - 11.10.2024
8.10.2024 - 25.10.2024
2.10.2024 - 30.10.2024
2.10.2024 - 8.10.2024
1.10.2024 - 1.11.2024
30.09.2024 - 1.10.2024
27.09.2024 - 30.09.2024
30.09.2024 - 2.10.2024
27.09.2024 - 29.09.2024
30.09.2024 - 1.10.2024
27.09.2024 - 29.09.2024
27.09.2024 - 27.10.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
24.09.2024 - 25.09.2024
24.09.2024 - 25.09.2024
23.09.2024 - 23.10.2024
20.09.2024 - 22.09.2024
19.09.2024 - 24.09.2024
31.12.2024 - 31.12.2024
18.09.2024 - 22.09.2024
18.09.2024 - 18.09.2024
13.09.2024 - 14.09.2024
13.09.2024 - 20.09.2024
11.09.2024 - 22.09.2024
10.09.2024 - 12.09.2024
10.09.2024 - 11.09.2024
8.09.2024 - 9.09.2024
6.09.2024 - 8.09.2024
5.09.2024 - 6.09.2024
4.09.2024 - 5.09.2024
30.08.2024 - 1.09.2024
29.08.2024 - 1.09.2024
2.09.2024 - 25.09.2024
1.09.2024 - 3.09.2024
26.08.2024 - 28.08.2024
27.08.2024 - 1.09.2024
6.09.2024 - 15.09.2024
23.08.2024 - 24.08.2024
23.08.2024 - 25.08.2024
23.08.2024 - 24.08.2024
26.08.2024 - 1.09.2024
23.08.2024 - 23.08.2024
20.08.2024 - 8.09.2024
14.08.2024 - 16.08.2024
13.08.2024 - 14.08.2024
9.08.2024 - 11.08.2024
12.08.2024 - 21.08.2024
10.08.2024 - 12.08.2024
9.08.2024 - 14.08.2024
7.08.2024 - 9.08.2024
7.08.2024 - 7.08.2024
12.08.2024 - 17.08.2024
1.08.2024 - 4.08.2024
1.08.2024 - 4.08.2024
1.08.2024 - 3.08.2024
1.08.2024 - 18.08.2024
31.07.2024 - 8.08.2024
30.07.2024 - 15.08.2024
30.07.2024 - 21.08.2024
26.07.2024 - 28.07.2024
24.07.2024 - 26.07.2024
29.07.2024 - 29.07.2024
25.07.2024 - 28.07.2024
19.07.2024 - 23.07.2024
18.07.2024 - 21.07.2024
16.07.2024 - 25.07.2024
16.07.2024 - 16.07.2024
28.07.2024 - 1.08.2024
15.07.2024 - 30.07.2024
16.07.2024 - 31.07.2024
17.07.2024 - 1.08.2024
11.07.2024 - 12.07.2024
11.07.2024 - 19.07.2024
10.07.2024 - 31.12.2024
13.07.2024 - 16.07.2024
5.07.2024 - 14.07.2024
1.07.2024 - 28.10.2024
28.06.2024 - 30.06.2024
27.06.2024 - 28.06.2024
24.06.2024 - 25.06.2024
20.06.2024 - 23.06.2024
21.06.2024 - 24.06.2024
21.06.2024 - 23.06.2024
24.06.2024 - 29.06.2024
13.06.2024 - 14.06.2024
12.06.2024 - 18.06.2024
11.08.2024 - 11.08.2024
10.06.2024 - 11.06.2024
6.06.2024 - 8.06.2024
20.03.2024 - 20.03.2024
4.06.2024 - 27.09.2024
3.06.2024 - 7.06.2024
3.06.2024 - 30.06.2024
2.06.2024 - 3.06.2024
3.06.2024 - 14.06.2024
31.05.2024 - 10.06.2024
1.06.2024 - 6.06.2024
29.05.2024 - 30.05.2024
30.05.2024 - 9.06.2024
27.05.2024 - 29.05.2024
17.05.2024 - 19.05.2024
14.05.2024 - 16.05.2024
14.05.2024 - 19.05.2024
13.05.2024 - 15.05.2024
13.05.2024 - 30.06.2024
13.05.2024 - 31.07.2024
7.05.2024 - 8.05.2024
8.05.2024 - 1.12.2024
7.05.2024 - 8.05.2024
3.05.2024 - 1.07.2024
30.04.2024 - 30.04.2024
29.04.2024 - 7.05.2024
29.04.2024 - 30.04.2024
29.04.2024 - 7.05.2024
28.04.2024 - 29.04.2024
27.05.2024 - 29.05.2024
25.04.2024 - 26.04.2024
25.04.2024 - 26.04.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
27.04.2024 - 30.04.2024
25.04.2024 - 11.05.2024
22.04.2024 - 5.05.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
23.04.2024 - 25.04.2024
14.04.2024 - 14.05.2024
23.04.2024 - 24.04.2024
20.04.2024 - 24.04.2024
14.05.2024 - 15.05.2024
5.04.2024 - 7.04.2024
13.04.2024 - 14.04.2024
23.04.2024 - 24.04.2024
29.04.2024 - 30.04.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
27.03.2024 - 28.03.2024
27.03.2024 - 31.03.2024
23.03.2024 - 25.03.2024
24.03.2024 - 26.03.2024
25.03.2024 - 26.03.2024
22.03.2024 - 25.03.2024
21.03.2024 - 31.03.2024
17.03.2024 - 2.04.2024
22.03.2024 - 6.04.2024
19.03.2024 - 21.03.2024
18.03.2024 - 31.03.2024
16.03.2024 - 19.03.2024
18.03.2024 - 21.03.2024
18.03.2024 - 19.03.2024
6.03.2024 - 26.03.2024
7.03.2024 - 8.03.2024
6.03.2024 - 8.03.2024
6.03.2024 - 7.03.2024
6.03.2024 - 6.04.2024
6.03.2024 - 7.03.2024
6.03.2024 - 8.03.2024
5.03.2024 - 7.03.2024
1.02.2024 - 1.02.2024
4.03.2024 - 4.03.2024
4.03.2024 - 8.03.2024
27.02.2024 - 28.02.2024
2.03.2024 - 8.03.2024
29.02.2024 - 1.03.2024
23.02.2024 - 25.02.2024
24.02.2024 - 9.03.2024
23.02.2024 - 27.02.2024
21.02.2024 - 26.02.2024
24.02.2024 - 24.02.2024
29.02.2024 - 4.03.2024
19.02.2024 - 25.02.2024
19.02.2024 - 20.02.2024
20.02.2024 - 20.02.2024
21.02.2024 - 22.02.2024
16.02.2024 - 16.02.2024
12.02.2024 - 8.04.2024
12.02.2024 - 20.02.2024
1.02.2024 - 7.03.2024
5.02.2024 - 7.02.2024
2.02.2024 - 8.02.2024
2.02.2024 - 17.02.2024
1.02.2024 - 24.02.2024
28.01.2024 - 28.01.2024
30.01.2024 - 7.02.2024
26.01.2024 - 26.01.2024
28.01.2024 - 28.01.2024
26.01.2024 - 27.01.2024
24.01.2024 - 24.01.2024
23.01.2024 - 4.02.2024
17.01.2024 - 17.02.2024
18.01.2024 - 31.01.2024
18.01.2024 - 31.01.2024
13.01.2024 - 21.01.2024
20.01.2024 - 21.01.2024
22.01.2024 - 23.01.2024
12.01.2024 - 14.01.2024
11.01.2024 - 25.02.2024
11.01.2024 - 12.01.2024
10.01.2024 - 8.02.2024
5.01.2024 - 7.01.2024
29.12.2023 - 29.01.2024
28.12.2023 - 30.12.2023
22.12.2023 - 31.12.2023
22.12.2023 - 24.12.2023
30.11.2023 - 20.01.2024
11.12.2023 - 12.12.2023
30.11.2023 - 3.12.2023
10.11.2023 - 12.11.2023
8.11.2023 - 10.11.2023
8.11.2023 - 9.11.2023
3.11.2023 - 5.11.2023
9.11.2023 - 10.11.2023
29.10.2023 - 1.11.2023
27.10.2023 - 22.11.2023
23.10.2023 - 5.11.2023
23.10.2023 - 29.11.2023
20.10.2023 - 21.10.2023
17.10.2023 - 29.10.2023
16.10.2023 - 22.10.2023
11.08.2023 - 11.08.2023
16.09.2023 - 17.09.2023
19.06.2023 - 18.07.2023
30.06.2023 - 30.06.2023
1.07.2023 - 2.07.2023
Visitors : 1780109