Sidoarjo, Wartakotadelta.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat pelayanan publik berbasis respons cepat melalui layanan sambungan darurat 112 yang beroperasi selama 24 jam penuh. Layanan terpadu tersebut menjadi pusat pengaduan masyarakat untuk berbagai kondisi gawat darurat, mulai dari kecelakaan lalu lintas, kebakaran, hingga keadaan medis mendesak.Operasional layanan 112 dipusatkan di ruang call center milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sidoarjo yang berada di Jalan Diponegoro Nomor 139, Sidoarjo. Di ruangan tersebut, petugas call center bekerja tanpa henti secara bergantian dalam tiga shift guna memastikan setiap laporan masyarakat dapat diterima dan ditindaklanjuti kapan pun dibutuhkan.Tidak hanya menerima sambungan telepon, petugas juga melakukan pemantauan secara realtime melalui jaringan kamera CCTV yang tersebar di sejumlah titik strategis dan kawasan vital di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Sistem tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat deteksi serta penanganan situasi darurat di lapangan.Salah satu calltaker layanan 112 Sidoarjo, Trialailul, mengatakan bahwa layanan tersebut memang difokuskan untuk penanganan kondisi emergensi yang membutuhkan respons cepat dari pemerintah maupun instansi terkait.“Untuk layanan 112 ini berfokus ke gawat darurat, seperti adanya kecelakaan, darurat medis ataupun kebakaran. Dari laporan emergensi itu, kami langsung berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya.Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan diverifikasi terlebih dahulu oleh petugas call center sebelum diteruskan kepada instansi yang berwenang. Proses itu dilakukan agar penanganan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.Ia mencontohkan, ketika terdapat laporan kebakaran yang masuk ke layanan 112, petugas call center segera menghubungi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan petugas pemadam kebakaran terdekat agar penanganan bisa dilakukan secepat mungkin.“Sehingga untuk satu tindakan langsung sampai ke tujuan dan segera ditindaklanjuti sesuai lokasi laporan,” katanya.Selain kebakaran, laporan darurat medis juga menjadi salah satu jenis pengaduan yang paling sering diterima. Dalam kondisi tersebut, petugas akan langsung berkoordinasi dengan ambulans PMI maupun Public Safety Center (PSC) untuk memberikan pertolongan kepada warga.“Kalau memang urgen, langsung kami hubungi pihak yang bertugas. Kalau kebakaran ke BPBD dan damkar, sedangkan untuk darurat medis kami koordinasi dengan ambulans PMI maupun PSC,” ungkapnya.Meski demikian, dalam pelaksanaannya layanan 112 masih menghadapi sejumlah kendala teknis di lapangan. Salah satu hambatan yang cukup sering terjadi adalah ketidaksesuaian lokasi yang dikirim oleh pelapor saat meminta bantuan.Menurut Trialailul, kesalahan share lokasi dapat menghambat proses pencarian titik kejadian oleh petugas sehingga penanganan membutuhkan waktu lebih lama.“Biasanya miss komunikasi di share lokasi. Ada beberapa share lokasi yang tidak sesuai, sehingga menghambat petugas menuju lokasi,” jelasnya.Karena itu, masyarakat diimbau untuk memberikan informasi yang lengkap dan akurat ketika menghubungi layanan 112, terutama terkait alamat, titik lokasi, maupun kondisi kejadian yang sedang berlangsung.Meski menghadapi berbagai kendala teknis, pihaknya memastikan seluruh laporan masyarakat tetap menjadi prioritas utama untuk segera ditindaklanjuti. Bahkan, sebagian besar laporan yang diterima berhasil disalurkan kepada instansi yang tepat dan memperoleh penanganan sesuai kebutuhan masyarakat.“99 persen tersalurkan dan sasarannya tepat,” ujarnya.Dalam sehari, layanan 112 Sidoarjo menerima puluhan laporan dari masyarakat. Tidak seluruhnya bersifat darurat, karena sebagian laporan juga berkaitan dengan pelayanan umum seperti lampu penerangan jalan umum (PJU) padam, kerusakan jalan, hingga persoalan lingkungan.“Rata-rata dalam 24 jam ada sekitar 30 laporan, baik emergency maupun non-emergency seperti PJU padam ataupun perbaikan jalan,” tandasnya.Sementara itu, Bupati Sidoarjo, Subandi, menegaskan bahwa layanan 112 tidak sekadar menjadi pusat panggilan darurat, tetapi juga harus menjadi pusat koordinasi terpadu antarinstansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.Menurutnya, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat harus terkoneksi dalam satu sistem agar respons terhadap laporan warga dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.“Layanan 112 ini harus benar-benar berjalan maksimal dan seluruh unsur pendukungnya lengkap. OPD terkait seperti DLHK, Damkar, dan PU semuanya harus terkoneksi dalam sistem itu,” ujar Subandi kepada wartawan, dikutip Wartakotadelta.com, Senin (18/5/2026).Ia menilai, keberadaan perwakilan OPD dalam satu pusat layanan sangat penting untuk memangkas proses koordinasi birokrasi yang selama ini kerap memperlambat penanganan di lapangan.Dengan sistem yang terintegrasi, setiap instansi dapat langsung memantau laporan masyarakat sekaligus mengambil langkah penanganan sesuai bidang masing-masing tanpa harus menunggu proses administrasi yang panjang.“Kalau belum terakomodasi dengan baik, tentu ketepatan pelayanan akan sulit tercapai,” imbuhnya.Lebih jauh, Pemkab Sidoarjo juga mulai mengembangkan layanan 112 sebagai bagian dari transformasi menuju sistem pemerintahan digital atau smart city. Ke depan, layanan tersebut tidak hanya difungsikan untuk kondisi darurat, tetapi juga diarahkan menjadi pusat pelayanan publik terpadu yang mampu mengakomodasi berbagai kebutuhan administrasi masyarakat.Pengembangan sistem saat ini tengah dimatangkan melalui koordinasi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo. Integrasi layanan antar-OPD diharapkan mampu menciptakan pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, transparan, serta mudah diakses masyarakat hanya melalui satu pintu layanan.“Tujuannya agar percepatan pelayanan bisa berjalan. Jadi cukup terpusat di satu sistem, sementara masing-masing OPD tinggal melakukan pemantauan dan tindak lanjut,” pungkasnya.Dengan keberadaan layanan 112 yang aktif selama 24 jam, Pemkab Sidoarjo berharap masyarakat dapat lebih mudah memperoleh bantuan layanan gratis saat menghadapi situasi darurat maupun ketika membutuhkan pelayanan cepat dari pemerintah daerah.(ADV)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo mulai melakukan sosialisasi rencana pengadaan tanah untuk pembangunan flyover Gedangan pada Senin malam (18/5/2026). Kegiatan yang digelar di Kantor Kecamatan Gedangan itu dihadiri ratusan warga pemilik lahan yang terdampak proyek.Dalam agenda tersebut, Pemkab Sidoarjo menargetkan pembebasan lahan selesai pada akhir 2026. Pembangunan flyover direncanakan dimulai pada 2027.Hadir langsung dalam pertemuan itu Bupati Sidoarjo, H. Subandi, S.H., M.Kn. didampingi para asisten, Kepala Dinas PUBMSDA, Kepala Dinas Perkim CKTR, camat, serta para kepala desa. Turut hadir pula perwakilan BPN, Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Polresta Sidoarjo, Dandim 0816 Sidoarjo, serta instansi terkait lainnya.Subandi menegaskan bahwa pembebasan lahan untuk pembangunan flyover Gedangan yang menelan anggaran sebesar Rp 400 miliar merupakan program prioritas yang memerlukan keseriusan demi kepentingan masyarakat luas serta bagian dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo. Program ini juga telah disampaikan kepada pemerintah pusat. Ada dukungan dari menteri hingga presiden.Ia memastikan masyarakat tidak dirugikan dalam pembebasan lahan. Semua aset, baik tanah, bangunan, maupun tanaman, akan diganti sesuai nilai appraisal tertinggi.“Kami pastikan masyarakat tidak dirugikan, justru diuntungkan. Semua akan diganti sesuai penilaian appraisal tertinggi tanpa makelar. Pemkab juga tidak bisa memengaruhi, dan nilai tertinggi yang akan digunakan. Kalau Bapak/Ibu membantu, kami juga akan membantu panjenengan semua,” tegasnya.Selama sosialisasi, tidak ada penolakan dari warga terhadap rencana pembangunan flyover Gedangan. Sebaliknya, masyarakat terlihat antusias dan aktif mengajukan pertanyaan.Berbagai hal yang ditanyakan antara lain terkait kelengkapan dokumen tanah, mekanisme pembebasan lahan, penyelesaian hak waris, hingga ketentuan pajak dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo, M. Makhmud, memaparkan secara rinci tahapan pengadaan tanah. Ia menyebutkan bahwa proses tersebut meliputi perencanaan, persiapan, hingga pelaksanaan.Tahapan pelaksanaan sendiri mencakup pengukuran lahan, inventarisasi data fisik dan yuridis, penilaian oleh tim appraisal independen, hingga pemberian ganti kerugian kepada pihak yang berhak.Pembangunan flyover Gedangan ditujukan untuk mengatasi kemacetan di perempatan Gedangan yang telah berlangsung lama. Selain itu, proyek ini diharapkan memberi dampak positif secara sosial dan ekonomi bagi masyarakat seperti aktivitas warga yang membuka usaha di sisi barat Jalan Raya Gedangan tetap bisa berjalan.Makhmud juga menjelaskan bahwa berdasarkan kajian teknis Detail Engineering Design (DED), trase proyek digeser ke sisi timur. Hal itu mempertimbangkan efisiensi, kondisi tanah, serta dampak terhadap masyarakat."Ada penghematan waktu, efisiensi anggaran, dan pergeseran trase ke sisi timur merupakan pertimbangan teknis DED flyover Gedangan dan hasil geometrik BBPJN menunjukkan sisi timur memiliki daya dukung tanah dan kondisi topografi yang lebih ideal untuk struktur bawah jembatan serta bidang yang terdampak lebih sedikit dengan luas pembebasan lahan yang terdampak adalah 45.822 meter persegi dan 89 KK serta lebih banyak lahan yang berstatus milik negara seperti Polsek, Puskesmas, PDAM, dan lahan milik PT KAI," tambah Makhmud.Dalam kesempatan tersebut, Subandi menjelaskan bahwa pemilik lahan tidak akan dibebani pajak maupun BPHTB dalam proses pembebasan.Subandi mengimbau masyarakat segera menyiapkan dokumen kepemilikan lahan, mulai dari alas hak, data bangunan, hingga tanaman yang berada di atas tanah tersebut dan diminta aktif berkoordinasi dengan kepala desa dan camat agar proses administrasi berjalan lancar dan tidak menghambat tahapan pembebasan lahan.Dengan dukungan masyarakat dan sinergi lintas instansi, proyek flyover Gedangan diharapkan dapat segera terealisasi sebagai solusi jangka panjang untuk mengurai kemacetan di kawasan tersebut. (Mar)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo – Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana mengunjungi MI Darussalam Sugihwaras Kecamatan Candi, Senin (18/5/2026). Dalam kunjungan tersebut, Hj. Mimik Idayana bertemu langsung dengan Muhammad Marfen, siswa kelas V-D MI Darussalam Sugihwaras yang menjadi perhatian setelah suratnya kepada Presiden RI Prabowo Subianto dibaca langsung oleh Presiden.Surat yang ditulis Marfen berisi ucapan terima kasih dan apresiasi terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini ia rasakan langsung di sekolahnya. Surat tersebut diterima Presiden Prabowo Subianto saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Nganjuk, Sabtu (16/5/2026). Dalam agenda tersebut, Presiden juga meresmikan Museum Ibu Marsinah sebagai bentuk penghormatan kepada aktivis buruh sekaligus Pahlawan Nasional, Marsinah.Kunjungan Wakil Bupati Sidoarjo tersebut menjadi bentuk apresiasi atas keberanian dan kepedulian seorang anak dalam menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Presiden RI. Selain itu, kisah Marfen juga dinilai menjadi inspirasi bagi anak-anak lain untuk berani menyampaikan pendapat secara santun dan positif.Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana mengatakan bahwa keberanian Muhammad Marfen patut diapresiasi karena mampu menunjukkan sikap percaya diri sekaligus kepedulian terhadap program pemerintah.“Ini menjadi contoh yang sangat baik bagi anak-anak lainnya. Marfen berani menyampaikan rasa terima kasih dan aspirasinya secara langsung kepada Presiden melalui surat. Tentu kami bangga karena dari Kabupaten Sidoarjo ada anak yang memiliki keberanian, kepedulian dan semangat seperti ini,” ujar Hj. Mimik Idayana.Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis yang dicanangkan pemerintah pusat. Menurutnya, program tersebut sangat membantu pemenuhan gizi anak-anak sekaligus mendukung kualitas pendidikan.“Program MBG ini sangat baik untuk mendukung tumbuh kembang anak-anak. Namun evaluasi juga tetap diperlukan agar menu yang diberikan sesuai dengan selera dan kebutuhan anak-anak sehingga makanan tidak terbuang sia-sia,” katanya.Hj. Mimik Idayana menambahkan, Pemkab Sidoarjo juga mendorong adanya ruang aspirasi bagi para siswa melalui konsep “surat cinta” sebagai sarana menyampaikan masukan terkait menu makanan di sekolah.“Nanti kalau ada menu yang kurang disukai, anak-anak bisa menyampaikan lewat surat cinta. Dari situ bisa menjadi bahan evaluasi agar pelayanan semakin baik dan anak-anak tetap semangat makan makanan bergizi,” tambahnya.Sementara itu, Muhammad Marfen mengaku senang dan tidak menyangka surat yang ditulisnya dapat diterima hingga dibaca langsung oleh sosok yang ia idolakan yaitu Presiden RI.“Saya senang sekali karena surat saya bisa dibaca Bapak Presiden. Saya hanya ingin mengucapkan terima kasih karena sekarang di sekolah sudah ada makan bergizi gratis,” ungkap Marfen.Di akhir suratnya, Marfen juga menyampaikan harapan sederhana untuk dapat bertemu langsung dengan Presiden dan mengikuti upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI di Istana Negara.“Saya ingin bertemu dengan Bapak Presiden dengan ikut upacara 17 Agustus di Istana Negara, karena cuma bisa melihat di TV,” tulisnya.Sebagai bentuk dukungan dan apresiasi kepada Muhammad Marfen, Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana menyatakan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo siap memberikan pendampingan serta fasilitas apabila nantinya Marfen mendapatkan balasan atau undangan dari Presiden RI untuk menghadiri Upacara Hari Kemerdekaan 17 Agustus di Istana Negara. Pemkab Sidoarjo juga siap mendukung penuh keberangkatan Marfen agar dapat mewujudkan cita-citanya bertemu langsung dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara. (Son)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Gedung Juang 45 Pancasila yang berada di Jalan A. Yani Sidoarjo mendapatkan perhatian Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana. Pagi tadi ia melihat langsung kondisi gedung yang diresmikan tanggal 18 desember 1984 oleh Pangdam VIII Brawijaya Mayjen TNI Soelarso itu, Senin, (18/5). Ia prihatin setelah berkeliling melihat kondisi gedung tersebut. Wabup Hj. Mimik Idayana mengatakan gedung Juang 45 Pancasila kondisinya memang kurang layak. Sudah sekian lama tidak tersentuh renovasi. Padahal gedung tersebut masih ditempati Kantor Sekretariat Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Sidoarjo serta kantor Dewan Harian Cabang (DHC) Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Sidoarjo dan Primkoppabri. Apalagi di gedung Juang 45 Pancasila juga terdapat museum perjuangan. Kondisi museumnya sendiri juga cukup memprihatinkan.“Saya melihat sendiri kondisinya memang kurang layak. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo harus memperbarui dan harus menjaga, karena juga ada museum, museum itu harus kita pelihara, jangan sampai hilang atau tidak terawat. Saya mohon nanti bagian aset atau OPD yang terkait untuk lebih memperhatikan lagi, terutama gedungnya,” ucapnya.Wabup Hj. Mimik Idayana mengatakan akan segera mencarikan solusi agar bangunan bersejarah itu kembali terawat. Ia juga pastikan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan menindaklanjutinya agar renovasi segera dapat dilakukan. Untuk itu ia akan segera mengkoordinasikannya dengan OPD terkait untuk membahas renovasi gedung tersebut. “Insyaallah nanti Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan segera menindaklanjuti, gimana caranya agar segera direnovasi,” ujarnya.Wabup Hj. Mimik Idayana mengatakan museum yang ada di gedung Juang 45 Pancasila dapat menjadi sarana edukasi kepada generasi muda. Pasalnya di museum tersebut terdapat peninggalan bersejarah para pahlawan kemerdekaan. Ia juga mendengar sendiri dari pengelola gedung bahwa museum tersebut kerap juga dikunjungi siswa sekolah. Oleh karenanya keberadaan museum tersebut harus dapat dirawat. Apalagi gedung Juang 45 Pancasila sangat strategis berada di tengah-tengah kota. “Ini kan ada di tengah-tengah kota. Jadi harus kita pertahankan, kita kembalikan ke aslinya seperti apa, tinggal kita renovasi supaya tetap indah dan terawat. Tadi itu saya menemukan koin, terus bendera masih ada, senjata-senjata masih dari kayu itu juga harus kita rawat, kita pertahankan, jangan sampai hilang atau rusak," ujarnya. Git
Selengkapnya
Kominfo, Sidoarjo - Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn. melakukan inspeksi mendadak (sidak) rumah tidak layak huni (RTLH) sekaligus menyalurkan bantuan kursi roda kepada warga di Desa Candinegoro, Sawocangkring, dan Wonokasian, Kecamatan Wonoayu, didampingi Kepala Dinas Sosial, Baznas, Camat Wonoayu, serta Forkopimka, pada Minggu (17/5/2026).Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap akhir pekan ini juga disertai dengan penyaluran bantuan sosial berupa kebutuhan pokok kepada warga yang membutuhkan.Subandi menegaskan, kegiatan itu merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memberikan perhatian kepada masyarakat kurang mampu, khususnya yang tinggal di hunian tidak layak maupun yang membutuhkan alat bantu mobilitas.“Inisiatif yang sedang kita jalankan saat ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo hadir dalam memberikan perhatian kepada masyarakat yang kurang mampu, termasuk mereka yang menempati hunian tidak layak serta individu yang memerlukan bantuan kursi roda,” ujarnya.Sidak RTLH dilakukan di kediaman Sukirman (46) di Dusun Dermo, Desa Candinegoro, yang dihuni bersama istri dan seorang anaknya. Ia bekerja serabutan, mengerjakan pekerjaan apa saja karena tidak memiliki keahlian tertentu.“Ini tadi kita cek, terutama atapnya ini masih pring atau bambu. Kalau hujan pasti bocor, juga kamar mandinya dan dapurnya. Nanti akan kita instruksikan Baznas untuk segera ada perbaikan atap, kamar mandi, serta pemasangan keramik supaya rumah ini benar-benar layak huni dan nyaman ditempati,” tutur Subandi.Selain melakukan sidak RTLH, pada hari yang sama Subandi juga menyerahkan bantuan kursi roda kepada Mukayanah (60) yang hidup sebatang kara dan mengalami keterbelakangan mental, serta Rawit (60) yang menderita sakit diabetes di Desa Sawocangkring, kepada Dewi Yucha (75) yang mengalami cacat permanen pada kaki dan Sugeng (71) yang menderita sakit komplikasi jantung di Desa Wonokasian.“Program kursi roda ini bagi warga yang membutuhkan akan terus kita bantu. Kita keliling, ketika ada warga membutuhkan, tentu kita harus turun. Mudah-mudahan dengan bantuan ini bisa mengurangi beban beliau dan keluarganya. Mugi-mugi diparingi sehat,” pungkasnya.Melalui penyaluran bantuan yang meliputi perbaikan hunian dan alat bantu mobilitas, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga secara menyeluruh. (Git/Mar/Yu/Mas)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Sekilas tidak ada yang berbeda dengan pelaksanaan ruwat Desa Pagerngumbuk Kecamatan Wonoayu. Tradisi wujud syukur itu hampir sama dengan desa lainnya. Terdapat pengajian, ziarah kemakam leluhur desa serta pagelaran wayang kulit semalam suntuk. Namun ada yang agak sedikit berbeda pada pelaksanaan tasyakuran ruwat Desa Pagerngumbuk.Bedanya bukan dari cara berdoa, namun cara pensajian makanan saat tasyakuran. Selain puluhan nasi kuning, juga tersaji belasan tumpeng raksasa yang berisi hasil pertanian. Namun yang sangat berbeda cara pensajian makanan pada puluhan amben atau tempat tidur dari bambu. Sekilas mirip keranda jenasah. Makanan ditata memanjang dan ditutup jarik atau kain batik. Setelah itu puluhan amben berisi makanan itu digotong warga ke balai Desa Pagerngumbuk, Minggu pagi, (17/5). Di balai Desa Pagerngumbuk itu puluhan amben yang berdatangan dijejer disamping kanan kiri pendopo balai desa. Seluruh warga desa juga sudah berkumpul menantikan tasyakuran dilangsungkan. Dalam kesempatan itu Bupati Sidoarjo H. Subandi hadir langsung ditengah-tengah masyarakat. Pihak Desa Pagerngumbuk sendiri memiliki cara unik saat menyambut kedatangan bupati. Tokoh Hanoman dan petani didaulat untuk mengantarkannya ke balai desa. Bupati Sidoarjo H. Subandi mengapresiasi pelaksanaan ruwat desa seperti ini. Menurutnya tradisi yang menjadi salah satu bentuk kearifan lokal tersebut memiliki tujuan mulia. Tujuannya adalah untuk mengucapkan rasa syukur kepada sang pencipta atas hasil bumi yang telah diberikan. Selain itu ruwat desa digunakan untuk memanjatkan doa bagi keselamatan dan kemakmuran desa dan masyarakatnya. “Tujuane nopo kok desa dislameti, desa diruwati?, biar desane pak lurah dalam penyelenggaraan pemerintahan diparingi gampang dan gangsar, mugi-mugi diparingi slamet sedoyo,” ucapnya. Bupati Sidoarjo H. Subandi juga menyampaikan ruwat desa seperti ini dapat juga dipakai sebagai sarana mempererat warga. Warga datang dengan yang ikhlas membawa hasil bumi yang diperolehnya digunakan untuk tasyakuran bersama. Niat seperti ini menurutnya akan membawa berkah bagi semua warga. Warga Desa Pagerngumbuk akan dijauhkan dari musibah dan para petani akan diberikan keberkahan hasil pertaniannya.“Mudah-mudahan niat kita bersyukur kepada Allah diterima, mugi-mugi warga Desa Pagerngumbuk keluargane paringi sehat. Rumah tanggane dijadikan rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah. Anak turunne mugi-mugi jadikan anak yang saleh dan salehah, Aamiin. Sing tidak kalah penting, mugi-mugi sedaya tanduranipun panjenengan diparingi tanduran sing sehat, tandurane sing subur, produksine meningkat,” doanya. Git/mas
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Jatim Open Woodball 2026 pertama digelar di Stadion Jenggolo Sidoarjo. Kejuaraan Cabang Olahraga (Cabor) bola kayu Piala Gubernur Jatim itu resmi dibuka oleh Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jawa Timur M. Hadi Wawan Guntoro di Stadion Jenggolo Sidoarjo, Jumat, (15/5). Terdapat 400 atlet dari seluruh tanah air yang ikut dalam Jatim Open Woodball 2026 yang berlangsung sampai tanggal 17 Mei 2026 besok. Para atlet tersebut berasal dari 9 provinsi dan 8 klub serta 11 kabupaten/kota ditanah air. Pembukaan Jatim Open Woodball 2026 Piala Gubernur Jatim juga dihadiri Bupati Sidoarjo H. Subandi, Kepala Bidang Event dan Kompetisi PB IWbA (Indonesia Woodball Association) Ivan Firdaus, Ketua KONI Jatim M. Nabil, Plt. Ketua KONI Sidoarjo Imam Purwanto, Ketua Umum IWbA Jatim M. Ali Kuncoro serta Ketua Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI) Jawa Timur Arumi Bachsin Emil Dardak dan Ketua PERWOSI Sidoarjo Sriatun Subandi.Bupati Sidoarjo H. Subandi mengapresiasi pelaksanaan Jatim Open Woodball 2026 Piala Gubernur Jatim tersebut. Kejuaraan ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Sidoarjo. Disampaikannya Kabupaten Sidoarjo merasa terhormat menjadi tuan rumah. Stadion Jenggolo bukan hanya menjadi arena pertandingan, tetapi juga menjadi saksi lahirnya semangat perjuangan, kerja keras, sportivitas para atlet Woodball dari berbagai penjuru tanah air.“Kami percaya dari sinilah akan lahir prestasi gemilang para atlet Woodball yang akan membanggakan Jawa Timur dan Indonesia,” katanya. .Bupati Sidoarjo H. Subandi juga mengatakan Jatim Open Woodball 2026 menjadi energi positif bagi perkembangan olahraga Jawa Timur. Menurutnya kejuaraan kali ini bukan sekadar kompetisi, melainkan sebuah tonggak penting yang menandai Cabor Woodball sebagai olahraga yang semakin eksis di tanah air.“Hari ini kita mencatat sejarah baru untuk pertama kalinya kegiatan Jatim Woodball 2026 akan memperkuat posisi Jawa Timur sebagai barometer kekuatan Woodball nasional,” ucapnya.Dikatakannya Jatim Open Woodball 2026 menjadi tempat para atlet terbaik berkumpul, mengukur kemampuan, dan mempersiapkan diri menuju jenjang yang lebih tinggi. Untuk itu ia berharap kompetisi ini akan melahirkan atlet Woodball berprestasi. Ia yakin dengan komitmen yang kuat akan lahir atlet Woodball berprestasi bagi Jawa Timur dan Indonesia.“Untuk itu, mari kita jadikan Jatim Open Woodball 2026 sebagai momentum kebangkitan olahraga Woodball nasional,” ucapnya.Kadispora Jatim M. Hadi Wawan Guntoro menyampaikan rasa terimakasih kepada semua pihak atas terselenggaranya Jatim Open Woodball 2026 Piala Gubernur Jatim kali ini. Disampaikannya terselenggaranya kompetisi kali ini adalah berkat kerja sama serta sinergi, kolaborasi semua pihak. Tidak hanya pemerintah daerah tapi juga seluruh organisasi olahraga serta para atlet Woodball. “Tentu kami atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan terima kasih kepada seluruhnya, bahwa ekosistem olahraga di Jawa Timur akan terus berkembang dan terus berprestasi,” ucapnya.Ia berpesan kepada para atlet Woodball untuk dapat menjunjung tinggi sportivitas pada Jatim Open Woodball 2026. Ia meminta para atlet Woodball dapat menunjukkan prestasinya. Selain itu mental juara juga harus dapat diperlihatkan. Artinya siap menang dan siap kalah. Menurutnya kalah bukan berarti harus putus asa. Tetapi kekalahan harus dapat menjadi semangat untuk terus berlatih dan berlatih sampai pada saatnya nanti akan meraih juara.“Selamat bertanding, mudah-mudahan Allah SWT memudahkan, melancarkan semua ikhtiar kita bersama untuk terus membangun prestasi olahraga di Jawa Timur dan khususnya olahraga Woodball,” ucapnya.Ketua KONI Jatim M. Nabil mengaku bangga Jatim Open Woodball 2026 digelar di Jawa Timur. Kejuaraan tersebut menjadi kesempatan atlet-atlet Woodball untuk berekspresi menuju prestasi. Disampaikannya Woodball merupakan Cabor yang semakin hari terus berkembang di Jawa Timur. Pada PON Aceh-Sumut tahun 2024 lalu atlet Woodball Jatim mempersembahkan dua medali perak. Bahkan empat atlet Woodball Jatim terpilih mewakili kontingen Indonesia pada SEA GAMES Thailand 2025 kemarin dengan membawa empat medali perak. “Prestasi ini luar biasa dan saya pastikan bukan sesuatu yang kebetulan, ini harus kita tingkatkan,” ucapnya. Git/mas
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo – Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana menerima audiensi Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sidoarjo terkait pelaksanaan dan persiapan Sensus Ekonomi Tahun 2026 di Kabupaten Sidoarjo, di Rumah Dinas Wakil Bupati Sidoarjo, Rabu (13/5/2026). Audiensi tersebut membahas kesiapan pelaksanaan sensus ekonomi yang akan dilakukan secara mandiri melalui website maupun pendataan lapangan secara door to door.Kepala BPS Kabupaten Sidoarjo, Bagyo Trilaksono menjelaskan, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 akan dimulai dengan pengisian mandiri berbasis website pada 1 Mei hingga 31 Juli 2026. Metode tersebut ditujukan untuk memudahkan pelaku usaha maupun perusahaan dalam melakukan pendataan usahanya secara mandiri dan lebih efisien.“Selanjutnya pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 akan dilakukan pendataan lapangan oleh petugas sensus secara door to door. Pendataan ini dilakukan bagi perusahaan atau pelaku usaha yang belum melakukan pengisian mandiri melalui website,” ujarnya.Bagyo mengatakan, Sensus Ekonomi 2026 menjadi langkah penting untuk memperoleh data terkini mengenai kondisi ekonomi daerah, termasuk perkembangan usaha mikro, kecil, menengah hingga sektor industri besar di Kabupaten Sidoarjo.“Saat ini sekitar 49 persen sektor industri di Sidoarjo menjadi bagian penting dalam struktur perekonomian daerah. Karena itu data yang akurat sangat dibutuhkan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi dan investasi daerah,” tambahnya.Sementara itu, Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Menurutnya, data yang valid dan akurat sangat penting untuk perencanaan pembangunan daerah yang tepat sasaran.“Kami mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Sidoarjo. Partisipasi masyarakat dan pelaku usaha sangat diperlukan agar data yang diperoleh benar-benar akurat dan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan pembangunan ekonomi daerah,” katanya.Mimik juga mengajak seluruh pelaku usaha di Kabupaten Sidoarjo untuk aktif melakukan pengisian mandiri melalui website agar proses pendataan berjalan lebih cepat dan efektif.“Dengan data ekonomi yang lengkap dan akurat, pemerintah daerah dapat menyusun program yang lebih tepat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, UMKM, maupun sektor industri di Sidoarjo,” pungkasnya. (Dew)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo – Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mulai melakukan sosialisai untuk penertiban fasilitas umum (fasum) di kawasan Perumahan Pondok Mutiara. Di antaranya adalah upaya untuk menertibkan pemanfaatan aset prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) yang mengalami alih fungsi.Sosialisasi digelar di Cafe Tanah Jawa yang berada di Kawasan Taman Pinang, Rabu (13/5/2026) malam. Dalam pertemuan itu, DLHK merilis sejumlah hasil temuan lapangan terkait monitoring dan evaluasi yang telah dilakukan.Beberapa poin utama dugaan pelanggaran yang ditemukan di lapangan antara lain alih fungsi lahan parkir, bangunan liar, penutupan akses, komersialisasi ilegal dan penyalahgunaan fasilitas.Plt Kepala DLHK Kabupaten Sidoarjo,Arif Mulyono menegaskan bahwa akan melakukan penertiban secara bertahap. Semua bakal dilakukan dengan prosedur hukum yang berlaku."Kami tidak langsung bongkar begitu saja. Ada tahapan-tahapan administrasi yang harus dilalui, mulai dari sosialisasi, pemasangan papan pengumuman, hingga pemberian surat peringatan (SP) 1 sampai 3," ujar Arif.Proses penertiban ini diperkirakan memakan waktu sekitar dua minggu, dengan rincian tenggang waktu 7 hari, 5 hari, hingga 3 hari untuk setiap tahapannya sebelum eksekusi dilakukan bersama Satpol PP.Rencana pengembangan kawasan ini mencakup dua aspek utama. Yakni terkait penanggulangan banjir dan estetika kota. PUPR juga berencana membangun rumah pompa di sana untuk memperbesar kapasitas rumah pompa di area tersebut dalam mengoptimalkan penanganan banjir di kawasan itu.Di bagian belakang kawasan, DLHK Sidoarjo akan membangun taman yang pengerjaannya direncanakan mulai pada triwulan ketiga. Dalam program ini, pemerintah berencana menggandeng komunitas petani bunga lokal untuk mengelola lahan tersebut."Kami ingin memperbanyak pohon dan taman. Ide kami adalah menawarkan kepada petani bunga untuk memajang tanaman mereka di sana. Jadi, selain aset kita terjaga dan tidak ada yang buang sampah sembarangan, warga di sekitar Pondok Mutiara juga bisa menikmati udara yang lebih sehat dan pemandangan yang indah," tambahnya.Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Dr. Muhammad Irwan Datuiding, S.H., M.H. menekankan pentingnya mengembalikan fungsi fasum sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sidoarjo. Ia mengingatkan bahwa pembiaran terhadap aset milik pemerintah daerah dapat berimplikasi hukum yang serius."Pembiaran terhadap aset milik Pemda bisa masuk ke ranah tindak pidana korupsi. Karena fasum tersebut memiliki nilai aset yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara melalui BPPD dan BPK," ujarnya.Ia menambahkan bahwa saat ini ditemukan sejumlah titik fasum di Pondok Mutiara yang beralih fungsi dan dinikmati secara pribadi oleh segelintir orang. Hal ini dinilai mencederai hak warga lainnya yang seharusnya bisa menikmati fasilitas tersebut bersama-sama."Kami tidak ingin langsung melakukan tindakan keras. Ada tahapan-tahapan yang harus dilalui. Oleh karena itu, bantuan dari Bapak Ibu Ketua RT dan RW sangat penting untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada warga yang mungkin belum tahu atau menganggap alih fungsi ini sebagai hal yang lumrah," tambahnya.Warga diharapkan memiliki kesepahaman bahwa fasum adalah milik bersama untuk kepentingan publik, bukan golongan atau individu tertentu."Kita harus satu bahasa, bahwa fasum di Pondok Mutiara adalah untuk kepentingan kita bersama. Sebagai warga yang memiliki KTP di sini, kita semua berhak atas fasilitas tersebut," tandasnya.Terkait rencana penertiban, ketua RT 09 perum pondok mutiara, Dr.Abdus salam, menyatakan dukungannya demi terciptanya ketertiban umum. Namun, mereka meminta agar pemerintah tetap mengedepankan prosedur resmi dan pendekatan yang humanis."Kami setuju dengan penertiban, namun mohon dilakukan dengan surat resmi dan diberikan tenggang waktu yang cukup, misalnya seminggu atau sebulan, agar warga bisa bersiap-siap," tambahnya.Di sisi lain, warga juga berharap adanya toleransi dari pemerintah terkait bangunan atau tempat pertemuan warga di RT 31 yang selama ini menjadi pusat kegiatan sosial dan ibadah, terutama saat masa pandemi lalu.Koordinasi dan Sosialiasai rencana penertiban PSU Perumahan Pondok Mutiara ini dihadiri ol Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Inspektorat Kabupaten Sidoarjo, Dinas PU Bina Marga dan SDA Kabupaten Sidoarjo, Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Sidoarjo, BPKAD dan DLHK Kabupaten Sidoarjo. Hadir pula Pemdes Jati,Pemdes Banjarbendo,Tomas dan Seluruh Ketua RT dan RW Perumahan Pondok Mutiara. (Mas).
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo – Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia yang tergabung dalam IWAPI Ranting Krian Sidoarjo meminta Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menjadi jembatan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar dapat menjadi supplier perusahaan besar. Harapan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana di Rumah Dinas Wakil Bupati Sidoarjo pada Rabu (13/5/2026). Ketua IWAPI Ranting Krian Sidoarjo, Endang Dariyanti mengatakan pelaku UMKM di Sidoarjo memiliki potensi besar untuk berkembang dan masuk dalam rantai pasok industri maupun perusahaan besar. Karena itu, diperlukan dukungan pemerintah untuk menjembatani kerja sama tersebut.“Kami ingin Pemerintah hadir menjadi jembatan antara pabrik besar dengan UMKM agar UMKM bisa menjadi supplier perusahaan besar. Selama ini kami juga terus berjuang untuk UMKM agar terus berkembang di kondisi ekonomi seperti saat ini,” ujarnya.Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mendukung pemasaran produk UMKM agar mampu menembus pasar yang lebih luas. “Pemerintah saat ini terus hadir dan berjuang bagaimana produk UMKM bisa masuk ke hotel, perusahaan, supermarket dan minimarket. Produk UMKM wajib dan harus bisa masuk. Bahkan hal ini juga masuk dalam program unggulan yaitu UMKM naik kelas,” tegasnya.Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Sidoarjo saat ini tengah mempertimbangkan serta menampung berbagai persoalan dan masukan dari para pengusaha wanita yang tergabung dalam IWAPI sebagai bahan penguatan kebijakan pemberdayaan UMKM ke depan.“Kami tampung berbagai permasalahan yang disampaikan para pengusaha wanita di IWAPI,” ungkapnya. Ia juga mengajak seluruh pelaku UMKM untuk terus guyub dan memperkuat kolaborasi melalui koperasi maupun komunitas usaha yang telah terbentuk.“Semua UMKM harus guyub jadi satu. Saat ini sudah ada koperasi desa yang dpaat dimanfaatkan sebagai wadah bersama. Yang terpenting tetap sehat, terus berjuang dan ikhtiar karena pemerintah ke depan sudah memikirkan pengembangan UMKM,” tutupnya. (Dew)
Selengkapnya2.12.2025
2.12.2025
12.11.2025
28.10.2025
14.10.2025
9.10.2025
29.09.2025
17.09.2025
16.09.2025
8.09.2025
4.09.2025
3.09.2025
30.07.2025
23.07.2025
23.07.2025
17.07.2025
10.07.2025
10.07.2025
7.07.2025
7.07.2025
4.07.2025
12.06.2025
12.06.2025
19.05.2025
24.04.2025
11.04.2025
19.03.2025
17.03.2025
28.02.2025
26.02.2025
17.02.2025
3.02.2025
3.02.2025
23.01.2025
23.01.2025
20.01.2025
17.12.2024
13.12.2024
13.12.2024
19.11.2024
17.10.2024
17.10.2024
2.10.2024
17.09.2024
9.09.2024
30.08.2024
27.08.2024
25.07.2024
11.07.2024
27.05.2024
8.05.2024
1.04.2024
28.02.2024
25.01.2024
21.01.2024
18.01.2024
15.01.2024
10.01.2024
9.01.2024
9.01.2024
2.01.2024
22.12.2023
18.12.2023
3.12.2023
24.11.2023
20.11.2023
13.11.2023
9.11.2023
27.10.2023
10.10.2023
3.10.2023
13.09.2023
25.08.2023
22.08.2023
22.08.2023
26.07.2023
24.07.2023
28.06.2023
25.05.2026 - 18.06.2026
25.05.2026 - 26.05.2026
15.05.2026 - 30.06.2026
19.05.2026 - 25.05.2026
20.05.2026 - 3.06.2026
19.05.2026 - 20.05.2026
13.05.2026 - 17.05.2026
18.05.2026 - 22.05.2026
12.05.2026 - 17.05.2026
18.05.2026 - 18.05.2026
19.05.2026 - 23.05.2026
11.05.2026 - 18.05.2026
12.05.2026 - 18.05.2026
12.05.2026 - 17.05.2026
10.05.2026 - 13.05.2026
6.05.2026 - 8.05.2026
4.05.2026 - 29.10.2026
5.05.2026 - 11.05.2026
6.05.2026 - 18.05.2026
4.05.2026 - 4.05.2026
4.05.2026 - 7.05.2026
4.05.2026 - 11.05.2026
28.04.2026 - 6.05.2026
29.04.2026 - 3.06.2026
28.04.2026 - 21.05.2026
22.05.2026 - 23.05.2026
28.04.2026 - 6.05.2026
27.04.2026 - 4.05.2026
27.04.2026 - 4.05.2026
24.04.2026 - 25.04.2026
27.04.2026 - 3.05.2026
22.04.2026 - 27.04.2026
21.04.2026 - 22.04.2026
21.04.2026 - 5.05.2026
21.04.2026 - 23.04.2026
20.04.2026 - 24.04.2026
14.04.2026 - 17.04.2026
13.04.2026 - 17.04.2026
14.04.2026 - 15.04.2026
10.04.2026 - 1.07.2026
2.04.2026 - 4.04.2026
2.04.2026 - 6.04.2026
27.03.2026 - 18.04.2026
27.02.2026 - 6.03.2026
25.02.2026 - 12.03.2026
26.02.2026 - 27.02.2026
24.02.2026 - 19.03.2026
14.02.2026 - 14.03.2026
7.03.2026 - 15.03.2026
23.02.2026 - 20.03.2026
13.02.2026 - 14.02.2026
11.02.2026 - 10.03.2026
11.02.2026 - 15.02.2026
9.01.2026 - 31.01.2026
8.01.2026 - 15.01.2026
15.01.2026 - 22.01.2026
8.01.2026 - 11.01.2026
6.01.2026 - 25.01.2026
6.01.2026 - 11.01.2026
21.12.2025 - 28.12.2025
18.12.2025 - 21.12.2025
18.12.2025 - 22.01.2026
16.12.2025 - 18.12.2025
15.12.2025 - 16.12.2025
1.12.2025 - 15.12.2025
19.12.2025 - 20.12.2025
24.10.2025 - 28.10.2025
22.09.2025 - 19.10.2025
2.11.2025 - 2.11.2025
15.09.2025 - 12.10.2025
9.09.2025 - 14.10.2025
3.09.2025 - 4.09.2025
4.09.2025 - 30.09.2025
10.06.2025 - 17.06.2025
10.06.2025 - 24.06.2025
5.06.2025 - 16.06.2025
4.06.2025 - 10.06.2025
3.06.2025 - 10.06.2025
3.06.2025 - 10.06.2025
2.06.2025 - 5.06.2025
27.05.2025 - 28.05.2025
26.05.2025 - 28.05.2025
26.05.2025 - 3.06.2025
23.05.2025 - 2.06.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 26.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
19.05.2025 - 25.05.2025
16.05.2025 - 18.05.2025
13.05.2025 - 20.05.2025
16.05.2025 - 18.05.2025
15.05.2025 - 16.05.2025
14.05.2025 - 24.05.2025
9.05.2025 - 22.05.2025
9.05.2025 - 11.05.2025
9.05.2025 - 9.06.2025
8.05.2025 - 15.05.2025
8.05.2025 - 19.05.2025
5.05.2025 - 11.05.2025
5.05.2025 - 20.05.2025
5.05.2025 - 24.05.2025
23.04.2025 - 2.05.2025
21.04.2025 - 28.04.2025
17.03.2025 - 10.04.2025
14.03.2025 - 17.03.2025
14.03.2025 - 16.03.2025
12.03.2025 - 13.03.2025
12.03.2025 - 20.03.2025
11.03.2025 - 16.03.2025
10.03.2025 - 13.03.2025
7.03.2025 - 9.03.2025
6.03.2025 - 24.03.2025
6.03.2025 - 11.03.2025
8.03.2025 - 23.03.2025
3.03.2025 - 17.03.2025
1.03.2025 - 20.03.2025
27.02.2025 - 26.03.2025
24.02.2025 - 24.03.2025
24.02.2025 - 24.02.2025
23.02.2025 - 26.02.2025
8.03.2025 - 22.03.2025
21.02.2025 - 23.02.2025
19.02.2025 - 21.02.2025
18.02.2025 - 21.02.2025
18.02.2025 - 19.02.2025
18.02.2025 - 19.02.2025
18.02.2025 - 27.02.2025
18.02.2025 - 28.02.2025
28.02.2025 - 28.02.2025
14.02.2025 - 26.02.2025
14.02.2025 - 28.02.2025
13.02.2025 - 23.02.2025
10.02.2025 - 12.03.2025
10.02.2025 - 11.02.2025
6.02.2025 - 6.03.2025
6.02.2025 - 6.03.2025
6.02.2025 - 23.02.2025
5.02.2025 - 5.03.2025
5.02.2025 - 22.02.2025
4.02.2025 - 5.02.2025
4.02.2025 - 5.02.2025
3.02.2025 - 8.02.2025
29.01.2025 - 30.01.2025
29.01.2025 - 30.01.2025
30.01.2025 - 28.02.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
22.01.2025 - 22.02.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
17.01.2025 - 22.01.2025
20.01.2025 - 25.01.2025
24.01.2025 - 26.02.2025
20.01.2025 - 27.02.2025
9.01.2025 - 22.02.2025
8.01.2025 - 8.02.2025
7.01.2025 - 11.02.2025
7.01.2025 - 7.02.2025
7.01.2025 - 28.01.2025
6.01.2025 - 6.02.2025
6.01.2025 - 6.02.2025
3.01.2025 - 23.01.2025
3.01.2025 - 3.02.2025
30.12.2024 - 31.12.2024
31.12.2024 - 31.01.2025
30.12.2024 - 31.12.2024
27.12.2024 - 27.01.2025
25.12.2024 - 29.12.2024
19.12.2024 - 27.12.2024
19.12.2024 - 19.01.2025
19.12.2024 - 19.01.2025
18.12.2024 - 24.12.2024
17.12.2024 - 17.01.2025
17.12.2024 - 23.12.2024
13.12.2024 - 15.12.2024
15.12.2024 - 21.12.2024
4.12.2024 - 5.12.2024
29.11.2024 - 3.12.2024
1.12.2024 - 28.03.2025
1.12.2024 - 15.12.2024
29.11.2024 - 1.12.2024
2.12.2024 - 8.12.2024
30.11.2024 - 1.12.2024
28.11.2024 - 29.11.2024
27.11.2024 - 30.11.2024
26.11.2024 - 28.11.2024
24.11.2024 - 25.11.2024
21.11.2024 - 21.11.2024
22.11.2024 - 24.11.2024
29.11.2024 - 4.12.2024
21.11.2024 - 26.12.2024
20.11.2024 - 20.12.2024
14.11.2024 - 16.11.2024
14.11.2024 - 22.12.2024
13.11.2024 - 15.11.2024
13.11.2024 - 17.11.2024
14.11.2024 - 16.11.2024
13.11.2024 - 14.11.2024
14.11.2024 - 14.11.2024
5.11.2024 - 5.11.2024
1.11.2024 - 3.11.2024
31.10.2024 - 1.11.2024
30.10.2024 - 30.11.2024
3.11.2024 - 3.11.2024
29.10.2024 - 29.11.2024
25.10.2024 - 27.10.2024
31.10.2024 - 8.11.2024
28.10.2024 - 1.11.2024
18.10.2024 - 20.10.2024
18.10.2024 - 20.10.2024
26.10.2024 - 27.10.2024
13.10.2024 - 13.10.2024
14.10.2024 - 14.11.2024
13.10.2024 - 13.10.2024
9.10.2024 - 11.10.2024
8.10.2024 - 25.10.2024
2.10.2024 - 30.10.2024
2.10.2024 - 8.10.2024
1.10.2024 - 1.11.2024
30.09.2024 - 1.10.2024
27.09.2024 - 30.09.2024
30.09.2024 - 2.10.2024
27.09.2024 - 29.09.2024
30.09.2024 - 1.10.2024
27.09.2024 - 29.09.2024
27.09.2024 - 27.10.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
24.09.2024 - 25.09.2024
24.09.2024 - 25.09.2024
23.09.2024 - 23.10.2024
20.09.2024 - 22.09.2024
19.09.2024 - 24.09.2024
31.12.2024 - 31.12.2024
18.09.2024 - 22.09.2024
18.09.2024 - 18.09.2024
13.09.2024 - 14.09.2024
13.09.2024 - 20.09.2024
11.09.2024 - 22.09.2024
10.09.2024 - 12.09.2024
10.09.2024 - 11.09.2024
8.09.2024 - 9.09.2024
6.09.2024 - 8.09.2024
5.09.2024 - 6.09.2024
4.09.2024 - 5.09.2024
30.08.2024 - 1.09.2024
29.08.2024 - 1.09.2024
2.09.2024 - 25.09.2024
1.09.2024 - 3.09.2024
26.08.2024 - 28.08.2024
27.08.2024 - 1.09.2024
6.09.2024 - 15.09.2024
23.08.2024 - 24.08.2024
23.08.2024 - 25.08.2024
23.08.2024 - 24.08.2024
26.08.2024 - 1.09.2024
23.08.2024 - 23.08.2024
20.08.2024 - 8.09.2024
14.08.2024 - 16.08.2024
13.08.2024 - 14.08.2024
9.08.2024 - 11.08.2024
12.08.2024 - 21.08.2024
10.08.2024 - 12.08.2024
9.08.2024 - 14.08.2024
7.08.2024 - 9.08.2024
7.08.2024 - 7.08.2024
12.08.2024 - 17.08.2024
1.08.2024 - 4.08.2024
1.08.2024 - 4.08.2024
1.08.2024 - 3.08.2024
1.08.2024 - 18.08.2024
31.07.2024 - 8.08.2024
30.07.2024 - 15.08.2024
30.07.2024 - 21.08.2024
26.07.2024 - 28.07.2024
24.07.2024 - 26.07.2024
29.07.2024 - 29.07.2024
25.07.2024 - 28.07.2024
19.07.2024 - 23.07.2024
18.07.2024 - 21.07.2024
16.07.2024 - 25.07.2024
16.07.2024 - 16.07.2024
28.07.2024 - 1.08.2024
15.07.2024 - 30.07.2024
16.07.2024 - 31.07.2024
17.07.2024 - 1.08.2024
11.07.2024 - 12.07.2024
11.07.2024 - 19.07.2024
10.07.2024 - 31.12.2024
13.07.2024 - 16.07.2024
5.07.2024 - 14.07.2024
1.07.2024 - 28.10.2024
28.06.2024 - 30.06.2024
27.06.2024 - 28.06.2024
24.06.2024 - 25.06.2024
20.06.2024 - 23.06.2024
21.06.2024 - 24.06.2024
21.06.2024 - 23.06.2024
24.06.2024 - 29.06.2024
13.06.2024 - 14.06.2024
12.06.2024 - 18.06.2024
11.08.2024 - 11.08.2024
10.06.2024 - 11.06.2024
6.06.2024 - 8.06.2024
20.03.2024 - 20.03.2024
4.06.2024 - 27.09.2024
3.06.2024 - 7.06.2024
3.06.2024 - 30.06.2024
2.06.2024 - 3.06.2024
3.06.2024 - 14.06.2024
31.05.2024 - 10.06.2024
1.06.2024 - 6.06.2024
29.05.2024 - 30.05.2024
30.05.2024 - 9.06.2024
27.05.2024 - 29.05.2024
17.05.2024 - 19.05.2024
14.05.2024 - 16.05.2024
14.05.2024 - 19.05.2024
13.05.2024 - 15.05.2024
13.05.2024 - 30.06.2024
13.05.2024 - 31.07.2024
7.05.2024 - 8.05.2024
8.05.2024 - 1.12.2024
7.05.2024 - 8.05.2024
3.05.2024 - 1.07.2024
30.04.2024 - 30.04.2024
29.04.2024 - 7.05.2024
29.04.2024 - 30.04.2024
29.04.2024 - 7.05.2024
28.04.2024 - 29.04.2024
27.05.2024 - 29.05.2024
25.04.2024 - 26.04.2024
25.04.2024 - 26.04.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
27.04.2024 - 30.04.2024
25.04.2024 - 11.05.2024
22.04.2024 - 5.05.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
23.04.2024 - 25.04.2024
14.04.2024 - 14.05.2024
23.04.2024 - 24.04.2024
20.04.2024 - 24.04.2024
14.05.2024 - 15.05.2024
5.04.2024 - 7.04.2024
13.04.2024 - 14.04.2024
23.04.2024 - 24.04.2024
29.04.2024 - 30.04.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
27.03.2024 - 28.03.2024
27.03.2024 - 31.03.2024
23.03.2024 - 25.03.2024
24.03.2024 - 26.03.2024
25.03.2024 - 26.03.2024
22.03.2024 - 25.03.2024
21.03.2024 - 31.03.2024
17.03.2024 - 2.04.2024
22.03.2024 - 6.04.2024
19.03.2024 - 21.03.2024
18.03.2024 - 31.03.2024
16.03.2024 - 19.03.2024
18.03.2024 - 21.03.2024
18.03.2024 - 19.03.2024
6.03.2024 - 26.03.2024
7.03.2024 - 8.03.2024
6.03.2024 - 8.03.2024
6.03.2024 - 7.03.2024
6.03.2024 - 6.04.2024
6.03.2024 - 7.03.2024
6.03.2024 - 8.03.2024
5.03.2024 - 7.03.2024
1.02.2024 - 1.02.2024
4.03.2024 - 4.03.2024
4.03.2024 - 8.03.2024
27.02.2024 - 28.02.2024
2.03.2024 - 8.03.2024
29.02.2024 - 1.03.2024
23.02.2024 - 25.02.2024
24.02.2024 - 9.03.2024
23.02.2024 - 27.02.2024
21.02.2024 - 26.02.2024
24.02.2024 - 24.02.2024
29.02.2024 - 4.03.2024
19.02.2024 - 25.02.2024
19.02.2024 - 20.02.2024
20.02.2024 - 20.02.2024
21.02.2024 - 22.02.2024
16.02.2024 - 16.02.2024
12.02.2024 - 8.04.2024
12.02.2024 - 20.02.2024
1.02.2024 - 7.03.2024
5.02.2024 - 7.02.2024
2.02.2024 - 8.02.2024
2.02.2024 - 17.02.2024
1.02.2024 - 24.02.2024
28.01.2024 - 28.01.2024
30.01.2024 - 7.02.2024
26.01.2024 - 26.01.2024
28.01.2024 - 28.01.2024
26.01.2024 - 27.01.2024
24.01.2024 - 24.01.2024
23.01.2024 - 4.02.2024
17.01.2024 - 17.02.2024
18.01.2024 - 31.01.2024
18.01.2024 - 31.01.2024
13.01.2024 - 21.01.2024
20.01.2024 - 21.01.2024
22.01.2024 - 23.01.2024
12.01.2024 - 14.01.2024
11.01.2024 - 25.02.2024
11.01.2024 - 12.01.2024
10.01.2024 - 8.02.2024
5.01.2024 - 7.01.2024
29.12.2023 - 29.01.2024
28.12.2023 - 30.12.2023
22.12.2023 - 31.12.2023
22.12.2023 - 24.12.2023
30.11.2023 - 20.01.2024
11.12.2023 - 12.12.2023
30.11.2023 - 3.12.2023
10.11.2023 - 12.11.2023
8.11.2023 - 10.11.2023
8.11.2023 - 9.11.2023
3.11.2023 - 5.11.2023
9.11.2023 - 10.11.2023
29.10.2023 - 1.11.2023
27.10.2023 - 22.11.2023
23.10.2023 - 5.11.2023
23.10.2023 - 29.11.2023
20.10.2023 - 21.10.2023
17.10.2023 - 29.10.2023
16.10.2023 - 22.10.2023
11.08.2023 - 11.08.2023
16.09.2023 - 17.09.2023
19.06.2023 - 18.07.2023
30.06.2023 - 30.06.2023
1.07.2023 - 2.07.2023
Visitors : 1811309