KOMINFO, Sidoarjo – Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, melakukan sidak terhadap pekerjaan pemeliharaan jalan di ruas Suko–Sumberejo, Kecamatan Wonoayu, Rabu (8/4/2026). Dalam sidak tersebut, ia menyoroti kualitas pekerjaan jalan sekaligus kondisi drainase yang dinilai bisa menjadi salah satu penyebab banjir di wilayah tersebut.Dalam dialog langsung dengan satgas jalan Dinas PUBMSDA Kabupaten Sidoarjo, Mimik Idayana mempertanyakan spesifikasi pekerjaan yang seharusnya memiliki ketebalan tertentu sebelum dan sesudah pemadatan serta menyampaikan bahwa ketebalan lapisan aspal telah memenuhi standar.“Ketebalan aspal jalan ini telah sesuai standar yaitu mulai dari 3 cm dan lapisan aspal telah sesuai yaitu menggunakan batu gragal, lapen dan aspal hotmix. Jangan sampai kualitasnya kurang, karena akan berdampak pada daya tahan jalan,” tegasnya di lokasi.Ia mengingatkan pengguna jalan agar kendaraannya yang melintas disesuaikan dengan kelas jalan dan tonasenya. Selain kualitas aspal, Mimik Idayana juga menyoroti sistem drainase yang dinilai tidak berfungsi optimal. Ia menemukan sejumlah saluran air yang tertutup urukan dan pengecoran tanpa mempertimbangkan aliran air.“Kalau saluran air tertutup seperti ini, airnya mau mengalir ke mana? Ini yang bisa menyebabkan banjir,” ujarnya.Dalam kesempatan tersebut, ia meminta pemerintah desa dan pihak terkait untuk lebih serius dalam merencanakan pembangunan infrastruktur, khususnya terkait sistem drainase. Ia menegaskan bahwa pembangunan jalan harus terintegrasi dengan perencanaan saluran air agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.“Prioritaskan dulu penanganan saluran air. Percuma membangun jalan kalau akhirnya tetap banjir. Perencanaan harus jelas, aliran air ke mana, panjang saluran berapa, dan ujungnya di mana,” tegasnya.Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak menutup saluran air secara sembarangan, karena hal tersebut memperparah kondisi banjir. Menurutnya, pembangunan tetap diperbolehkan selama dilengkapi dengan bak kontrol agar perawatan saluran tetap mudah dilakukan.Selain itu, Mimik Idayana juga meminta evaluasi terhadap ketinggian jalan dengan perhitungan matang agar tidak berdampak pada rumah warga di sekitarnya.Sidak ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memastikan kualitas pembangunan infrastruktur sekaligus mengatasi persoalan banjir. Ia berharap, melalui perencanaan yang terintegrasi dan pengawasan yang ketat, pembangunan jalan ke depan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (Mar)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo tengah mengerjakan normalisasi Sungai Porong Kanal. Satu alat berat dikerahkan untuk mengeruk sedimentasi sungai sepanjang 31 km itu. Pagi tadi, Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana memantau pelaksanaan kegiatan normalisasi tersebut, Rabu, (8/4). Saat ini kegiatan normalisasi Sungai Porong Kanal telah mencapai wilayah Krembung. Tepatnya di Pintu Air Krembung. Wabup Hj. Mimik Idayana menyampaikan normalisasi Sungai Porong Kanal akan dilakukan sampai wilayah Kecamatan Prambon. Saat ini masih berlangsung di wilayah Kecamatan Krembung. Excavator Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo terus bekerja mengeruk sampah serta endapan lumpur. “Disini sudah selesai tapi masih ada sedikit sampah yang harus dibersihkan,” ucapnya.Dikatakannya keberadaan Sungai Porong Kanal sangat penting bagi pertanian. Terdapat tiga kecamatan yang membutuhkan aliran air dari sungai tersebut. Mulai dari Kecamatan Krembung, Porong sampai Jabon. Oleh karenanya normalisasi sungai tersebut menjadi perhatian Pemkab Sidoarjo. “Tiga kecamatan sangat membutuhkan aliran air sungai ini,” ujarnya.Dalam Sidaknya Wabup Hj. Mimik Idayana mendapati ulir pengatur pintu air Krembung yang rusak. Dua ulir dari 4 ulir pengatur pintu air tersebut hilang. Kondisi tersebut sudah terjadi empat tahun lalu. Oleh karenanya ia akan segera mengkoordinasikannya dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas. Pasalnya kewenangan pintu air Krembung berada di bawah pengelolaan BBWS karena termasuk bagian dari jaringan irigasi Delta Brantas.“Pintu air ini sangat penting karena menyangkut pertanian di wilayah Krembung sampai Jabon, kalau aliran air terkendala karena pintu airnya macet tidak bisa dibuka tutup, pertanian di tiga kecamatan akan terpengaruh,” ucapnya.Sementara itu Kabid Pengairan Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo Prayit mengungkapkan pengerjaan normalisasi Sungai Porong Kanal dimulai dari hilir sampai hulu. Saat ini sudah 7 km pengerjaan normalisasi Sungai Porong Kanal telah dilakukan. Normalisasi dimulai dari wilayah Porong sampai Prambon. Titik-titik sungai yang mengalami sedimentasi serta plengsengan sungai yang mengalami longsor akan dikeruk.“Mulai kemarin kita mengerjakan normalisasi Sungai Porong Kanal dari Kedungsolo Porong sampai hari ini di wilayah Krembung, panjangnya sudah mencapai 7 km,” ucapnya.Prayit mengungkapkan pengerjaan normalisasi akan di lakukan sampai hulu Sungai Porong Kanal di wilayah Prambon. Ia memperkirakan satu bulan ini pengerjaannya akan selesai. Pengerjaan normalisasi Sungai Porong Kanal tersebut menjadi program rutin yang dilakukan dinasnya. Rencananya ada 9 km yang akan dikerjakan secara swakelola oleh Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo. “Ini pekerjaan rutin, swakelola yang akan dikerjakan Satgas Air Dinas PU Bina Marga Sidoarjo,” ujarnya.Ia juga mengatakan pengerjaan normalisasi Sungai Porong Kanal juga akan dilakukan pihak swasta. Saat ini masih dalam proses lelang pengerjaannya. Normalisasi akan dilakukan mulai wilayah Porong sampai Jabon. Panjangnya sekitar 2,5 km. Normalisasi tersebut akan memperlancar aliran air Sungai Porong Kanal bagi 1,5 hektar lahan persawahan di Kecamatan Jabon. Pasalnya ia melihat kondisinya saat ini aliran Sungai Porong Kanal tidak sampai kebawah. Terutama saat kondisi musim kemarau.“Mulai dari jembatan arteri kebawah sampai dengan Pejarakan, masih proses lelang,” ucapnya. git
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP. PKK) Kabupaten Sidoarjo menggelar kegiatan Ngaji Cerdas Ahad Pahing bersama KH. Habib Amrullah sekaligus Halal Bihalal di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (7/4/2026).Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sidoarjo, Ainun Amalia yang mewakili Bupati Sidoarjo Subandi. Hadir pula jajaran pengurus TP. PKK Kabupaten Sidoarjo, serta ratusan ibu-ibu dari unsur Ketua TP. PKK Kecamatan, Desa, hingga organisasi masyarakat. Dalam sambutannya, Ainun Amalia menyampaikan harapannya agar kondisi global yang saat ini diwarnai berbagai konflik tidak memberikan dampak signifikan bagi Indonesia, khususnya Kabupaten Sidoarjo.“Kami memohon doa agar berbagai isu konflik yang terjadi di dunia tidak berdampak terlalu dalam bagi Indonesia, khususnya Sidoarjo, sehingga masyarakat tetap aman dan sejahtera,” ujarnya.Sementara itu, Ketua TP. PKK Kabupaten Sidoarjo, Sriatun Subandi mengatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai sarana meningkatkan keimanan, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi pasca Hari Raya Idul Fitri.“Momentum ini selain untuk berdoa kepada Allah SWT demi keamanan dan kesejahteraan kita semua, bangsa dan Sidoarjo, juga menjadi kesempatan untuk saling memaafkan antar sesama,” ucapnya.Melalui kegiatan ini, diharapkan nilai-nilai kebersamaan, kepedulian sosial, serta semangat persatuan di tengah masyarakat Sidoarjo semakin kuat, sehingga mampu mendukung terciptanya kondisi daerah yang aman, damai, dan sejahtera. “Dengan saling bermaaf-maafan maka kita semua akan kembali fitri dan bersih,”tutupnya. (Dew)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo perkuat komitmen terhadap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah) Kabupaten Sidoarjo terus berinovasi untuk mempercepat dan memperluas implementasi ETPD. Hasilnya tahun 2025 kemarin TP2DD Kabupaten Sidoarjo mendapat apresiasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI. TP2DD Kabupaten Sidoarjo dinobatkan sebagai TP2DD terbaik III Wilayah Jawa-Bali. Tahun 2026 ini komitmen terhadap ETPD diwujudkan dengan rencana penerapan QRIS Tap disetiap transaksi keuangan. Mode transaksi keuangan dari tunai menjadi non-tunai tersebut lebih cepat, praktis dan aman. QRIS Tap akan memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran digital tanpa harus memindai atau scan barcode melalui kamera ponsel. Transaksi pembayaran cukup dengan menempelkan HP ke mesin EDC/pembaca contactless.Pagi tadi, TP2DD Kabupaten Sidoarjo menggelar High Level Meeting di Pendopo Delta Wibawa, Senin, (6/4). Kegiatan tersebut digunakan untuk mengevaluasi Championship TP2DD 2025 serta mempersiapkan pengisian Championship TP2DD 2026. Selain itu kegiatan yang dibuka Bupati Sidoarjo H. Subandi tersebut juga digunakan untuk mensosialisasikan pemanfaatan QRIS Tap. Analis Kebijakan Ahli Muda serta Analis Perekonomian dari Kementerian Koordinator Bidang perekonomian dihadirkan sebagai narasumber pada kegiatan tersebut. Selain itu juga dihadirkan narasumber dari Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (SPPUR) Kantor Perwakilan BI Jawa Timur.Bupati Sidoarjo H. Subandi mengatakan forum HLM ini bukanlah sekadar rapat koordinasi rutin. Namun menjadi forum strategis di tingkat pimpinan untuk menyamakan langkah, membongkar sumbatan yang ada, dan mengeksekusi komitmen bersama terhadap ETPD. “Digitalisasi sudah menjadi instrumen mutlak, bukan lagi pilihan untuk menekan kebocoran anggaran, menjamin transparansi, dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) kita secara terukur,” ucapnya.Bupati Sidoarjo H. Subandi mengapresiasi kinerja TP2DD Kabupaten Sidoarjo yang telah berhasil menduduki peringkat ke-3 TP2DD Terbaik wilayah Jawa-Bali. Selain itu inovasi pembayaran retribusi secara non tunai milik Pemkab Sidoarjo juga dinobatkan sebagai Program Unggulan Terbaik ke-3 nasional oleh Menko Bidang Perekonomian RI. Kinerja TP2DD Kabupaten Sidoarjo tersebut mampu menaikkan ETPD Kabupaten Sidoarjo menjadi 99,5%. Angka itu menjadi yang tertinggi se-Provinsi Jawa Timur pada Semester 2 Tahun 2025. “Capaian ini adalah buah dari kerja keras saudara-saudara sekalian, anggota Tim Percepatan Perluasan dan Digitalisasi Daerah Kabupaten Sidoarjo,” ujarnya.Bupati Sidoarjo H. Subandi akan terus mendorong implementasi ETPD di Kabupaten Sidoarjo. Ia meminta transaksi keuangan secara digital dapat dilakukan diberbagai sektor. Baik disektor perdagangan maupun kesehatan. Ia yakin dengan percepatan dan perluasan transaksi keuangan digital akan mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).“Saat ini retribusi pasar sangat kecil, coba ETPD kita implementasi pada pasar-pasar yang ada, bikinkan aplikasi yang kira-kira masyarakat yang tidak bisa IT cukup dengan HP bisa melakukan pembayaran non tunai,” pintanya.Sementara itu Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati selaku Ketua Harian TP2DD Kabupaten Sidoarjo mengatakan komitmen implementasi ETPD akan dikuatkan melalui penerapan QRIS Tap. Semua OPD diharapkan segera menerapkan QRIS Tap dalam meningkatkan PAD maupun belanja daerah. Menurutnya hal tersebut tidaklah sulit bagi semua OPD. “Non tunai (pembayaran) ini terbukti liner dengan pembangunan-pembangunan yang lain, terbukti Indeks Pembangunan Manusia kita tertinggi se Jawa Timur untuk kabupaten dengan angka 83,35,”ucapnya.Fenny menyampaikan bahwa saat ini pemanfaatan Kartu Kredit Indonesia (KKI) di Kabupaten Sidoarjo tertinggi se-Jawa Timur. Capain tersebut juga tercatat sebagai yang tertinggi ke 4 Nasional. Menurutnya peningkatan pendapatan daerah tidak terlepas dari digitalisasi daerah. Pemkab Sidoarjo juga melibatkan infrastruktur perbankan dalam mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah.“Kita juga memiliki pondasi infrastruktur digital yang matang yang siap mendukung implementasi berbagai jenis transaksi digital,” ucapnya. Git/mas
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran Nomor 000.8/4203/438.1.3.1/2026, Bupati Sidoarjo Subandi menetapkan kebijakan fleksibilitas lokasi kerja yang mengombinasikan tugas di kantor (Work from Office/WFO) dan tugas di rumah (Work from Home/WFH).Kebijakan ini mulai berlaku efektif sejak 1 April 2026 sebagai tindak lanjut dari kebijakan Presiden RI dan arahan Menteri Dalam Negeri terkait efisiensi energi serta peningkatan produktivitas birokrasi.Dalam edaran tersebut, penyesuaian pola kerja WFH ditetapkan sebanyak satu hari dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat. Meskipun bekerja dari rumah, Bupati menekankan bahwa kebijakan ini bukan berarti pelonggaran kinerja."Pelaksanaan WFH tidak mengurangi kewajiban ASN dalam memenuhi target kinerja, menjaga disiplin, serta melaksanakan tugas sesuai peraturan,"Imbuhnya. ASN yang melaksanakan WFH wajib melakukan presensi melalui aplikasi e-Buddy sebanyak dua kali, yakni pagi sebelum jam kerja dan sore hari setelah jam kerja berakhir. Target Efisiensi dan Layanan Digital Transformasi ini mengusung beberapa tujuan utama, di antaranya Efisiensi Sumber Daya: Mengurangi konsumsi BBM, listrik, air, dan biaya operasional kantor secara riil.Kemudian Akselerasi Digital: Mempercepat adopsi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan layanan digital seperti e-buddy serta tanda tangan elektronik.Ada juga sektor Lingkungan: Menurunkan tingkat polusi udara dengan mengurangi mobilitas kendaraan. Dan Kinerja Berbasis Output: Mendorong budaya kerja yang diukur berdasarkan hasil, bukan sekadar kehadiran fisik.Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memastikan bahwa layanan masyarakat tidak akan terganggu. Sejumlah instansi dan jabatan tetap diwajibkan melaksanakan WFO 100%, antara lain:Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas. * Unit layanan kesehatan (Dinas Kesehatan, Puskesmas, RSUD R.T. Notopuro, dan RSUD Sidoarjo Barat). * Layanan kependudukan (Dispendukcapil) dan perizinan (DPMPTSP/MPP). * Lembaga pendidikan (Sekolah PAUD hingga SMP). * Unsur keamanan dan kebencanaan (BPBD dan Satpol PP). * Perangkat kewilayahan (Camat, Lurah, dan Kepala Desa).Selain pola kerja, Bupati juga menginstruksikan penghematan besar-besaran pada anggaran perjalanan dinas. Frekuensi perjalanan dinas dalam negeri dibatasi hingga 50%, sementara perjalanan dinas luar negeri dikurangi sebesar 70%.Bagi pegawai yang tinggal dalam radius kurang dari 5 km dari kantor, disarankan menggunakan sepeda, sedangkan yang lebih dari 5 km dihimbau menggunakan kendaraan listrik atau transportasi umum.Setiap Kepala Perangkat Daerah diwajibkan melaporkan hasil evaluasi penggunaan energi (listrik, air, BBM) serta produktivitas pegawai kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setiap tanggal 1 di bulan berikutnya. Hasil penghematan anggaran dari kebijakan ini nantinya akan dialokasikan kembali untuk membiayai program prioritas daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (Mas).
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Yulianto Garden Farm dapat menjadi tempat favorit bagi penggemar buah klengkeng. Ditempat tersebut buah klengkeng dapat dinikmati langsung dari pohonnya. Lokasinya di Desa Tulangan Kecamatan Tulangan. Yulianto Garden Farm menjadi salah satu tempat wisata petik buah klengkeng yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Saat ini kebun klengkeng Yulianto Garden Farm telah masuk masa panen. Sudah dua Minggu ini dibuka. Pagi tadi, Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana kesana untuk mencoba sendiri sensasi rasa buah klengkeng langsung dari pohonnya, Selasa, (31/3).Wabup Hj. Mimik Idayana membuktikan sendiri rasa buah klengkeng yang baru saja dipanennya sendiri. Manis dengan daging buah yang tebal membuat dirinya tidak berhenti memakannya. Bahkan ia memborong berkilo-kilo buah klengkeng dari dua pohon yang dipanennya. Jenis klengkeng new cristal yang ditanaman di Yulianto Garden Farm memang menjadi klengkeng unggulan nusantara.“Rasanya manis, bijinya kecil, ternyata ini klengkeng unggulan yang ada di Indonesia yang harus kita budidayakan,” ucapnya.Wabup Hj. Mimik Idayana mengapresiasi keberadaan wisata petik klengkeng tersebut. Berkat kreatifitas Yulianto sang pemilik kebun, lahan tidur aset TKD Desa Kureksari Kecamatan Waru tersebut mampu menggerakkan perekonomian di Kabupaten Sidoarjo. Oleh karenanya gagasan memanfaatkan lahan-lahan tidur aset TKD seperti ini dapat juga ditiru.“Ini dapat menjadi percontohan disetiap kecamatan untuk memanfaatkan lahan TKD atau lahan tidur yang ada di Kabupaten Sidoarjo,” ucapnya.Sementara itu Yulianto mengatakan Yulianto Garden Farm berdiri sejak empat tahun lalu. Tahun ini merupakan panen kedua buah klengkeng dikebunnya. Terdapat 300 pohon klengkeng jenis new cristal yang ditanamnya di lahan seluas 1,2 hektar. Ia memperkirakan 4 sampai 5 ton hasil panen yang akan diperoleh kali ini.“Sudah dua Minggu ini kami buka, perkilonya kami jual Rp. 50 ribu, pengunjungnya mulai dari Kediri, Tulungagung, dari Batu Malang, dari Surabaya dari Pasuruan,”ucapnya.Yulianto mengatakan Yulianto Garden Farm sengaja dikhususkan untuk wisata petik buah. Dari situ ia juga menyelipkan edukasi tentang buah klengkeng kepada pengunjung. Pasalnya ia melihat banyak warga yang masih awam terhadap tanaman buah klengkeng. Padahal sudah banyak dijumpai buah klengkeng yang ditanam dihalaman rumah-rumah. Dengan edukasi tersebut ia yakin masyarakat yang ingin menanam buah klengkeng akan dapat menikmati hasilnya. Tidak seperti yang selama ini dilihatnya. Banyak pohon klengkeng yang ditanam warga dipekarangan rumahnya tidak berbuah meski sudah tumbuh besar.“Masyarakat kita ini masih awam, dikira klengkeng ini semua sama, padahal varietas klengkeng berbeda-beda, ada untuk komersil dan untuk hiasan, kalau untuk hiasan klengkeng merah ruby longan, kalau ini sama yang di impor dari Thailand, pohon klengken ini juga harus dibuahkan atau diboster, jika tidak, 30 tahun tidak bakalan berbuah,” ujarnya. Git
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana Inspeksi Mendadak/Sidak SPPG Kepuhkemiri Kecamatan Tulangan, Selasa, (31/3). Sidak dilakukan untuk memastikan pengelolaan SPPG tersebut berjalan baik. Ia juga berharap distribusi Makan Bergizi Gratis/MBG dapat dilakukan dengan baik. Dalam Sidaknya Wabup Hj. Mimik Idayana melihat pengelolaan SPPG Kepuhkemiri sudah berjalan baik. Mulai dari perencanaan menu bergizi, pengelolaan makanan higienis sampai pendistribusian MBG ke siswa sekolah. Ia juga pastikan selama tiga bulan beroperasi, SPPG Kepuhkemiri telah melayani program MBG kepada 2.757 siswa sekolah dengan lancar. Tidak ada kendala maupun keluhan dari penerima. Namun ia meminta pembenahan instalasi pengelolaan limbah segera diselesaikan. “Menunya juga sudah sesuai dengan standar gizi, dapurnya juga sudah memenuhi standart, tidak ada kendala, kebersihannya juga bagus,”ucapnya.Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo dr. Lakhsmie Herawati Yuwantina yang ikut dalam Sidak mengatakan SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) menjadi kewajiban yang harus dimiliki oleh seluruh SPPG. Saat ini SLHS SPPG Kepuhkemiri masih dalam proses pengurusan dokumen di instansinya. SLHS akan dikeluarkannya jika pengelolaan SPPG telah memenuhi standar keamanan, kebersihan, dan kesehatan pangan.“Kewajiban dari SPPG adalah mengurus SLHS, SLHS ini diajukan ke Dinas Kesehatan, dari tim Dinas Kesehatan akan hadir kesini untuk yang pertama memeriksa peralatan sampai semple makanan, kemudian para petugasnya, penjamah makanan ini harus dilatih, dan satu lagi hasil lab itu harus diserahkan, kalau sudah memenuhi semuanya, SLHS nya akan dikeluarkan Dinas Kesehatan,” ucapnya. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo Tirto Adi yang juga ikut dalam Sidak mengatakan selama ini dirinya tidak mendapatkan keluhan guru yang siswanya menerima MBG. Seperti halnya menu MBG yang disajikan oleh SPPG Kepuhkemiri. Hal tersebut menandakan bahwa selama tiga bulan berjalan, pengelolaan SPPG Kepuhkemiri telah berjalan dengan baik.“Tadi saya juga tanya kepada pengelola SPPG ini apa ada keluhan dari sekolah seperti anak-anak tidak mau makan MBG ini, ternyata tidak ada, ini artinya menu itu sudah sesuai dan memenuhi standar gizi,” ucapnya.Tirto Adi juga mengungkapkan bahwa terdapat 117 SPPG di Kabupaten Sidoarjo yang telah beroperasi. Ia berharap tidak terlalu lama akan ada penambahan SPPG lagi. Dengan begitu akan semakin banyak siswa sekolah di Kabupaten Sidoarjo yang menerima manfaat program MBG dari presiden Prabowo tersebut. “Setelah saya berkoordinasi dengan Korwil MBG di Sidoarjo, ada 117 SPPG di Kabupaten Sidoarjo yang telah beroperasi, inshaalloh dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi penambahan MBG ini akan semakin banyak,” ujarnya. Git
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Peringatan Haul Masyayikh Sidogiri ke-6 menjadi momentum penting untuk mengenang sekaligus meneladani perjuangan para ulama dalam membangun pendidikan dan akhlak umat.Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, saat menghadiri acara Haul Masyayikh Sidogiri dan Halal Bihalal yang digelar di halaman Masjid Baitus Su’ada, Kecamatan Candi, Selasa malam (31/3/2026), yang diikuti ratusan alumni santri Ponpes Sidogiri.Dalam acara tersebut, turut hadir Pengasuh Ponpes Sidogiri KH. Fuad Noerhasan, Majelis Keluarga PPS KH. Baharuddin Toyyib, Ketua Pengurus Pusat IASS KH. Ahmad Sa’dulloh Abd. Alim, Pengasuh Ponpes Nurul Jadid Paiton Probolinggo KH. Moh. Zuhri Zaini, Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo H. Bambang Pujianto, Forkopimka Kecamatan Candi, Pengurus Ranting NU Sumokali, serta Banom.Dalam sambutannya, Hj. Mimik Idayana mengungkapkan rasa syukur karena dapat hadir bersama dalam keadaan sehat. Ia menyampaikan bahwa masih dalam suasana bulan Syawal, dirinya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengucapkan Minal Aidin Wal Faizin serta memohon maaf lahir dan batin, serta berharap Allah SWT menerima amal ibadah seluruh hadirin.Ia menegaskan bahwa haul bukan sekadar mengenang tokoh besar, tetapi menjadi momen refleksi untuk meneladani nilai-nilai perjuangan para masyayikh. Ia juga menyampaikan bahwa para masyayikh Sidogiri dikenal sebagai sosok yang penuh kasih, lembut dalam bertutur kata, serta gigih dalam memperjuangkan pendidikan dan akhlak umat.Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, lanjutnya, memberikan apresiasi atas kontribusi besar para ulama dan Pondok Pesantren Sidogiri dalam menjaga moral, persatuan, dan kedamaian di tengah masyarakat.Ia menuturkan bahwa para masyayikh telah memberikan teladan luar biasa yang menjadi inspirasi bagi semua pihak untuk terus berbuat kebaikan, menjaga kerukunan, dan membangun Sidoarjo yang religius, maju, dan sejahtera, Gemah Ripah Loh Jinawi.Hj. Mimik Idayana berharap semangat perjuangan para masyayikh dapat terus hidup dan menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, serta memohon doa agar Kabupaten Sidoarjo ke depan semakin baik. Ia juga memohon doa untuk Kabupaten Sidoarjo agar semakin baik dan mendapatkan pemimpin yang amanah untuk kemaslahatan masyarakat Sidoarjo. (Mar)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Bupati Sidoarjo, H. Subandi, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Timur.Penyerahan dokumen tersebut dilakukan secara serentak oleh seluruh pemerintah daerah se-Jawa Timur di kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur yang berlokasi di Jalan Raya Ir. H. Juanda, Kecamatan Gedangan Senin (30/3/2026).Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, serta Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin.Penyerahan LKPD ini merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, khususnya Pasal 56, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. Laporan tersebut selanjutnya akan diaudit guna menentukan opini atas kewajaran penyajian informasi keuangan.Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Timur mengapresiasi seluruh pemerintah daerah yang telah memenuhi kewajiban penyampaian LKPD tepat waktu. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan komitmen nyata dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel dan sesuai standar akuntansi pemerintah.“Ketepatan waktu penyerahan LKPD ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Saya berharap seluruh daerah di Jawa Timur dapat terus meningkatkan kualitas laporan keuangannya, sehingga tidak hanya tepat waktu, tetapi juga semakin berkualitas dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,” ujarnya.Selain itu, sinergi antara pemerintah daerah dan BPK dinilai penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur menjelaskan bahwa penyerahan LKPD Unaudited menjadi tahap awal dalam rangkaian proses audit. Selanjutnya, BPK akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh sesuai standar pemeriksaan keuangan negara."Kami mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan laporan, karena hal tersebut mendukung kelancaran proses audit. Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan terus meningkatkan kualitas laporan keuangan serta menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan," tuturnya.Di sisi lain, H. Subandi menyampaikan harapannya agar hasil audit yang dilakukan BPK dapat menjadi motivasi bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah.Ia menegaskan komitmen untuk mempertahankan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, keberhasilan meraih kembali opini tersebut akan menjadi indikator bahwa transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah terus terjaga.“Semoga hasil audit ini semakin mendorong peningkatan kinerja kami, khususnya dalam mempertahankan opini WTP. Kami ingin memastikan kualitas laporan keuangan tetap baik, serta tata kelola pemerintahan semakin transparan, akuntabel, dan berstandar tinggi,” ucapnya. Dengan penyerahan LKPD ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menunjukkan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. (Son)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Bupati Sidoarjo, Subandi, memimpin apel pagi sekaligus rangkaian acara halal bihalal yang dihadiri oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo di parkir timur GOR Delta, Senin (30/3/2026). Dalam arahannya, Subandi menekankan pentingnya transformasi digital dan peningkatan kualitas pelayanan publik.Subandi menyoroti perlunya percepatan dalam segala lini pelayanan, terutama dengan adanya transformasi digitalisasi. Ia berharap sistem dashboard di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat segera berjalan optimal agar kinerja dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat terpantau secara real-time."Kita butuh kontribusi yang besar, kurang lebih Rp642 miliar yang harus kita tutupi bersama. Caranya adalah dengan menjalankan dashboard di masing-masing OPD untuk mencari solusi peningkatan PAD," ujar Subandi.Di sektor ekonomi, Subandi menekankan pentingnya penguatan UMKM yang jumlahnya mencapai sekitar 250.000 di Sidoarjo. Ia meminta agar proses perizinan dipermudah serta pendampingan terhadap pelaku UMKM terus ditingkatkan, termasuk melalui optimalisasi program subsidi bunga 0,2 persen Kurda.“Penguatan UMKM harus menjadi perhatian kita bersama. Permudah perizinan dan pastikan pendampingan berjalan dengan baik, termasuk optimalisasi subsidi bunga Kurda 0,2 persen agar tepat sasaran,” tutur Subandi.Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada kecerdasan, tetapi juga pada kekompakan dan rasa empati para ASN terhadap masyarakat.ASN diminta mematuhi seluruh regulasi yang ada untuk Kerja Bareng, Empati dengan Pelayanan harus dilakukan dengan hati agar aspirasi masyarakat dapat terserap dengan baik.Subandi memastikan bahwa penanganan banjir dan proyek-proyek perbaikan jalan terus berjalan. Ia menginstruksikan agar pada bulan April ini, proses modernisasi dan perbaikan jalan-jalan berlubang sudah mulai terlihat hasilnya."Saya minta triwulan kedua ini semua sudah jalan. Terkait jalan berlubang dan pembangunan jembatan serta normalisasi kita gerakkan dari hulu sampai hilir, kita pantau terus titik-titiknya. OPD tidak perlu takut selama bekerja di jalur yang benar," pungkasnya.Dengan semangat baru pasca libur lebaran, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen untuk terus meningkatkan performa birokrasi demi kesejahteraan seluruh warga Sidoarjo. (Mas/Mar)
Selengkapnya2.12.2025
2.12.2025
12.11.2025
28.10.2025
14.10.2025
9.10.2025
29.09.2025
17.09.2025
16.09.2025
8.09.2025
4.09.2025
3.09.2025
30.07.2025
23.07.2025
23.07.2025
17.07.2025
10.07.2025
10.07.2025
7.07.2025
7.07.2025
4.07.2025
12.06.2025
12.06.2025
19.05.2025
24.04.2025
11.04.2025
19.03.2025
17.03.2025
28.02.2025
26.02.2025
17.02.2025
3.02.2025
3.02.2025
23.01.2025
23.01.2025
20.01.2025
17.12.2024
13.12.2024
13.12.2024
19.11.2024
17.10.2024
17.10.2024
2.10.2024
17.09.2024
9.09.2024
30.08.2024
27.08.2024
25.07.2024
11.07.2024
27.05.2024
8.05.2024
1.04.2024
28.02.2024
25.01.2024
21.01.2024
18.01.2024
15.01.2024
10.01.2024
9.01.2024
9.01.2024
2.01.2024
22.12.2023
18.12.2023
3.12.2023
24.11.2023
20.11.2023
13.11.2023
9.11.2023
27.10.2023
10.10.2023
3.10.2023
13.09.2023
25.08.2023
22.08.2023
22.08.2023
26.07.2023
24.07.2023
28.06.2023
14.04.2026 - 17.04.2026
13.04.2026 - 17.04.2026
14.04.2026 - 15.04.2026
10.04.2026 - 1.07.2026
2.04.2026 - 4.04.2026
2.04.2026 - 6.04.2026
27.03.2026 - 18.04.2026
27.02.2026 - 6.03.2026
25.02.2026 - 12.03.2026
26.02.2026 - 27.02.2026
24.02.2026 - 19.03.2026
14.02.2026 - 14.03.2026
7.03.2026 - 15.03.2026
23.02.2026 - 20.03.2026
13.02.2026 - 14.02.2026
11.02.2026 - 10.03.2026
11.02.2026 - 15.02.2026
9.01.2026 - 31.01.2026
8.01.2026 - 15.01.2026
15.01.2026 - 22.01.2026
8.01.2026 - 11.01.2026
6.01.2026 - 25.01.2026
6.01.2026 - 11.01.2026
21.12.2025 - 28.12.2025
18.12.2025 - 21.12.2025
18.12.2025 - 22.01.2026
16.12.2025 - 18.12.2025
15.12.2025 - 16.12.2025
1.12.2025 - 15.12.2025
19.12.2025 - 20.12.2025
24.10.2025 - 28.10.2025
22.09.2025 - 19.10.2025
2.11.2025 - 2.11.2025
15.09.2025 - 12.10.2025
9.09.2025 - 14.10.2025
3.09.2025 - 4.09.2025
4.09.2025 - 30.09.2025
10.06.2025 - 17.06.2025
10.06.2025 - 24.06.2025
5.06.2025 - 16.06.2025
4.06.2025 - 10.06.2025
3.06.2025 - 10.06.2025
3.06.2025 - 10.06.2025
2.06.2025 - 5.06.2025
27.05.2025 - 28.05.2025
26.05.2025 - 28.05.2025
26.05.2025 - 3.06.2025
23.05.2025 - 2.06.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 26.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
19.05.2025 - 25.05.2025
16.05.2025 - 18.05.2025
13.05.2025 - 20.05.2025
16.05.2025 - 18.05.2025
15.05.2025 - 16.05.2025
14.05.2025 - 24.05.2025
9.05.2025 - 22.05.2025
9.05.2025 - 11.05.2025
9.05.2025 - 9.06.2025
8.05.2025 - 15.05.2025
8.05.2025 - 19.05.2025
5.05.2025 - 11.05.2025
5.05.2025 - 20.05.2025
5.05.2025 - 24.05.2025
23.04.2025 - 2.05.2025
21.04.2025 - 28.04.2025
17.03.2025 - 10.04.2025
14.03.2025 - 17.03.2025
14.03.2025 - 16.03.2025
12.03.2025 - 13.03.2025
12.03.2025 - 20.03.2025
11.03.2025 - 16.03.2025
10.03.2025 - 13.03.2025
7.03.2025 - 9.03.2025
6.03.2025 - 24.03.2025
6.03.2025 - 11.03.2025
8.03.2025 - 23.03.2025
3.03.2025 - 17.03.2025
1.03.2025 - 20.03.2025
27.02.2025 - 26.03.2025
24.02.2025 - 24.03.2025
24.02.2025 - 24.02.2025
23.02.2025 - 26.02.2025
8.03.2025 - 22.03.2025
21.02.2025 - 23.02.2025
19.02.2025 - 21.02.2025
18.02.2025 - 21.02.2025
18.02.2025 - 19.02.2025
18.02.2025 - 19.02.2025
18.02.2025 - 27.02.2025
18.02.2025 - 28.02.2025
28.02.2025 - 28.02.2025
14.02.2025 - 26.02.2025
14.02.2025 - 28.02.2025
13.02.2025 - 23.02.2025
10.02.2025 - 12.03.2025
10.02.2025 - 11.02.2025
6.02.2025 - 6.03.2025
6.02.2025 - 6.03.2025
6.02.2025 - 23.02.2025
5.02.2025 - 5.03.2025
5.02.2025 - 22.02.2025
4.02.2025 - 5.02.2025
4.02.2025 - 5.02.2025
3.02.2025 - 8.02.2025
29.01.2025 - 30.01.2025
29.01.2025 - 30.01.2025
30.01.2025 - 28.02.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
22.01.2025 - 22.02.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
17.01.2025 - 22.01.2025
20.01.2025 - 25.01.2025
24.01.2025 - 26.02.2025
20.01.2025 - 27.02.2025
9.01.2025 - 22.02.2025
8.01.2025 - 8.02.2025
7.01.2025 - 11.02.2025
7.01.2025 - 7.02.2025
7.01.2025 - 28.01.2025
6.01.2025 - 6.02.2025
6.01.2025 - 6.02.2025
3.01.2025 - 23.01.2025
3.01.2025 - 3.02.2025
30.12.2024 - 31.12.2024
31.12.2024 - 31.01.2025
30.12.2024 - 31.12.2024
27.12.2024 - 27.01.2025
25.12.2024 - 29.12.2024
19.12.2024 - 27.12.2024
19.12.2024 - 19.01.2025
19.12.2024 - 19.01.2025
18.12.2024 - 24.12.2024
17.12.2024 - 17.01.2025
17.12.2024 - 23.12.2024
13.12.2024 - 15.12.2024
15.12.2024 - 21.12.2024
4.12.2024 - 5.12.2024
29.11.2024 - 3.12.2024
1.12.2024 - 28.03.2025
1.12.2024 - 15.12.2024
29.11.2024 - 1.12.2024
2.12.2024 - 8.12.2024
30.11.2024 - 1.12.2024
28.11.2024 - 29.11.2024
27.11.2024 - 30.11.2024
26.11.2024 - 28.11.2024
24.11.2024 - 25.11.2024
21.11.2024 - 21.11.2024
22.11.2024 - 24.11.2024
29.11.2024 - 4.12.2024
21.11.2024 - 26.12.2024
20.11.2024 - 20.12.2024
14.11.2024 - 16.11.2024
14.11.2024 - 22.12.2024
13.11.2024 - 15.11.2024
13.11.2024 - 17.11.2024
14.11.2024 - 16.11.2024
13.11.2024 - 14.11.2024
14.11.2024 - 14.11.2024
5.11.2024 - 5.11.2024
1.11.2024 - 3.11.2024
31.10.2024 - 1.11.2024
30.10.2024 - 30.11.2024
3.11.2024 - 3.11.2024
29.10.2024 - 29.11.2024
25.10.2024 - 27.10.2024
31.10.2024 - 8.11.2024
28.10.2024 - 1.11.2024
18.10.2024 - 20.10.2024
18.10.2024 - 20.10.2024
26.10.2024 - 27.10.2024
13.10.2024 - 13.10.2024
14.10.2024 - 14.11.2024
13.10.2024 - 13.10.2024
9.10.2024 - 11.10.2024
8.10.2024 - 25.10.2024
2.10.2024 - 30.10.2024
2.10.2024 - 8.10.2024
1.10.2024 - 1.11.2024
30.09.2024 - 1.10.2024
27.09.2024 - 30.09.2024
30.09.2024 - 2.10.2024
27.09.2024 - 29.09.2024
30.09.2024 - 1.10.2024
27.09.2024 - 29.09.2024
27.09.2024 - 27.10.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
24.09.2024 - 25.09.2024
24.09.2024 - 25.09.2024
23.09.2024 - 23.10.2024
20.09.2024 - 22.09.2024
19.09.2024 - 24.09.2024
31.12.2024 - 31.12.2024
18.09.2024 - 22.09.2024
18.09.2024 - 18.09.2024
13.09.2024 - 14.09.2024
13.09.2024 - 20.09.2024
11.09.2024 - 22.09.2024
10.09.2024 - 12.09.2024
10.09.2024 - 11.09.2024
8.09.2024 - 9.09.2024
6.09.2024 - 8.09.2024
5.09.2024 - 6.09.2024
4.09.2024 - 5.09.2024
30.08.2024 - 1.09.2024
29.08.2024 - 1.09.2024
2.09.2024 - 25.09.2024
1.09.2024 - 3.09.2024
26.08.2024 - 28.08.2024
27.08.2024 - 1.09.2024
6.09.2024 - 15.09.2024
23.08.2024 - 24.08.2024
23.08.2024 - 25.08.2024
23.08.2024 - 24.08.2024
26.08.2024 - 1.09.2024
23.08.2024 - 23.08.2024
20.08.2024 - 8.09.2024
14.08.2024 - 16.08.2024
13.08.2024 - 14.08.2024
9.08.2024 - 11.08.2024
12.08.2024 - 21.08.2024
10.08.2024 - 12.08.2024
9.08.2024 - 14.08.2024
7.08.2024 - 9.08.2024
7.08.2024 - 7.08.2024
12.08.2024 - 17.08.2024
1.08.2024 - 4.08.2024
1.08.2024 - 4.08.2024
1.08.2024 - 3.08.2024
1.08.2024 - 18.08.2024
31.07.2024 - 8.08.2024
30.07.2024 - 15.08.2024
30.07.2024 - 21.08.2024
26.07.2024 - 28.07.2024
24.07.2024 - 26.07.2024
29.07.2024 - 29.07.2024
25.07.2024 - 28.07.2024
19.07.2024 - 23.07.2024
18.07.2024 - 21.07.2024
16.07.2024 - 25.07.2024
16.07.2024 - 16.07.2024
28.07.2024 - 1.08.2024
15.07.2024 - 30.07.2024
16.07.2024 - 31.07.2024
17.07.2024 - 1.08.2024
11.07.2024 - 12.07.2024
11.07.2024 - 19.07.2024
10.07.2024 - 31.12.2024
13.07.2024 - 16.07.2024
5.07.2024 - 14.07.2024
1.07.2024 - 28.10.2024
28.06.2024 - 30.06.2024
27.06.2024 - 28.06.2024
24.06.2024 - 25.06.2024
20.06.2024 - 23.06.2024
21.06.2024 - 24.06.2024
21.06.2024 - 23.06.2024
24.06.2024 - 29.06.2024
13.06.2024 - 14.06.2024
12.06.2024 - 18.06.2024
11.08.2024 - 11.08.2024
10.06.2024 - 11.06.2024
6.06.2024 - 8.06.2024
20.03.2024 - 20.03.2024
4.06.2024 - 27.09.2024
3.06.2024 - 7.06.2024
3.06.2024 - 30.06.2024
2.06.2024 - 3.06.2024
3.06.2024 - 14.06.2024
31.05.2024 - 10.06.2024
1.06.2024 - 6.06.2024
29.05.2024 - 30.05.2024
30.05.2024 - 9.06.2024
27.05.2024 - 29.05.2024
17.05.2024 - 19.05.2024
14.05.2024 - 16.05.2024
14.05.2024 - 19.05.2024
13.05.2024 - 15.05.2024
13.05.2024 - 30.06.2024
13.05.2024 - 31.07.2024
7.05.2024 - 8.05.2024
8.05.2024 - 1.12.2024
7.05.2024 - 8.05.2024
3.05.2024 - 1.07.2024
30.04.2024 - 30.04.2024
29.04.2024 - 7.05.2024
29.04.2024 - 30.04.2024
29.04.2024 - 7.05.2024
28.04.2024 - 29.04.2024
27.05.2024 - 29.05.2024
25.04.2024 - 26.04.2024
25.04.2024 - 26.04.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
27.04.2024 - 30.04.2024
25.04.2024 - 11.05.2024
22.04.2024 - 5.05.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
23.04.2024 - 25.04.2024
14.04.2024 - 14.05.2024
23.04.2024 - 24.04.2024
20.04.2024 - 24.04.2024
14.05.2024 - 15.05.2024
5.04.2024 - 7.04.2024
13.04.2024 - 14.04.2024
23.04.2024 - 24.04.2024
29.04.2024 - 30.04.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
27.03.2024 - 28.03.2024
27.03.2024 - 31.03.2024
23.03.2024 - 25.03.2024
24.03.2024 - 26.03.2024
25.03.2024 - 26.03.2024
22.03.2024 - 25.03.2024
21.03.2024 - 31.03.2024
17.03.2024 - 2.04.2024
22.03.2024 - 6.04.2024
19.03.2024 - 21.03.2024
18.03.2024 - 31.03.2024
16.03.2024 - 19.03.2024
18.03.2024 - 21.03.2024
18.03.2024 - 19.03.2024
6.03.2024 - 26.03.2024
7.03.2024 - 8.03.2024
6.03.2024 - 8.03.2024
6.03.2024 - 7.03.2024
6.03.2024 - 6.04.2024
6.03.2024 - 7.03.2024
6.03.2024 - 8.03.2024
5.03.2024 - 7.03.2024
1.02.2024 - 1.02.2024
4.03.2024 - 4.03.2024
4.03.2024 - 8.03.2024
27.02.2024 - 28.02.2024
2.03.2024 - 8.03.2024
29.02.2024 - 1.03.2024
23.02.2024 - 25.02.2024
24.02.2024 - 9.03.2024
23.02.2024 - 27.02.2024
21.02.2024 - 26.02.2024
24.02.2024 - 24.02.2024
29.02.2024 - 4.03.2024
19.02.2024 - 25.02.2024
19.02.2024 - 20.02.2024
20.02.2024 - 20.02.2024
21.02.2024 - 22.02.2024
16.02.2024 - 16.02.2024
12.02.2024 - 8.04.2024
12.02.2024 - 20.02.2024
1.02.2024 - 7.03.2024
5.02.2024 - 7.02.2024
2.02.2024 - 8.02.2024
2.02.2024 - 17.02.2024
1.02.2024 - 24.02.2024
28.01.2024 - 28.01.2024
30.01.2024 - 7.02.2024
26.01.2024 - 26.01.2024
28.01.2024 - 28.01.2024
26.01.2024 - 27.01.2024
24.01.2024 - 24.01.2024
23.01.2024 - 4.02.2024
17.01.2024 - 17.02.2024
18.01.2024 - 31.01.2024
18.01.2024 - 31.01.2024
13.01.2024 - 21.01.2024
20.01.2024 - 21.01.2024
22.01.2024 - 23.01.2024
12.01.2024 - 14.01.2024
11.01.2024 - 25.02.2024
11.01.2024 - 12.01.2024
10.01.2024 - 8.02.2024
5.01.2024 - 7.01.2024
29.12.2023 - 29.01.2024
28.12.2023 - 30.12.2023
22.12.2023 - 31.12.2023
22.12.2023 - 24.12.2023
30.11.2023 - 20.01.2024
11.12.2023 - 12.12.2023
30.11.2023 - 3.12.2023
10.11.2023 - 12.11.2023
8.11.2023 - 10.11.2023
8.11.2023 - 9.11.2023
3.11.2023 - 5.11.2023
9.11.2023 - 10.11.2023
29.10.2023 - 1.11.2023
27.10.2023 - 22.11.2023
23.10.2023 - 5.11.2023
23.10.2023 - 29.11.2023
20.10.2023 - 21.10.2023
17.10.2023 - 29.10.2023
16.10.2023 - 22.10.2023
11.08.2023 - 11.08.2023
16.09.2023 - 17.09.2023
19.06.2023 - 18.07.2023
30.06.2023 - 30.06.2023
1.07.2023 - 2.07.2023
Visitors : 1588869