KOMINFO,Sidoarjo- Bupati Sidoarjo H. Subandi SH, M.Kn memimpin rapat terkait pembangunan pintu air dan rumah pompa (Boezem) di Desa Kedungpeluk Kecamatan Candi, Rapat yang diselenggarakan di Opsroom Setda Kab. Sidoarjo, Senin 01/12/2025 ini sebagai tindak lanjut Sidak Bupati Sidoarjo beberapa waktu yang lalu.Hadir pada rapat ini Kepala Dinas PUBMSDA Dwi Eko Saptono, Pelaksana Proyek serta pihak-pihak terkait, Bupati menyampaikan proyek ini harus segera selesai dan dengan kondisi pembangunan rumah pompa yang mengalami deviasi sebesar 30%, Bupati meminta adanya penambahan tenaga kerja untuk segera menyelesaikan lantai bawah. Jika itu sudah selesai maka bisa segera digunakan untuk mengantisipasi kelebihan debit air.Pada pertemuan tersebut Bupati Subandi menyampaikan kepada kepala PUBMSDA Dwi Eko Saptono untuk benar-benar mengawasi pengerjaan proyek dam Kedungpeluk tersebut. Terutama, pengerjaan lantai bawah rumah pompa yang harus segera diselesaikan ”kalau bisa Jumat, lantai bawah itu harus sudah selesai, pengerjaan harus dimaksimalkan untuk lantai bawah. Sebab, pengerjaan yang paling sulit adalah lantai bawah rumah pompa,” tegas Bupati Subandi.Ia pun melanjutkan jika lantai bawah sudah selesai, dalam kondisi cuaca apa pun, pembuangan air dari Tanggulangin (selatan) ke Kedungpeluk (utara) lebih mudah. Kalau lantai bawah belum selesai, pembuangan air masih susah. Padahal, pembangunan dam dan rumah pompa di Kedungpeluk itu bertujuan menarik debit air dari Tanggulangin. Bisa dibuang ke muara. Sebab, dam dan boezem Kedungpeluk terhubung langsung dengan Boezem Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin.Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Sumber Daya Air (PUBMSDA) harus bisa memastikan penyelesaian proyek tersebut. Jangan sampai kontraktor pelaksana tidak mampu menuntaskan dan terjadi wanprestasi. Ada waktu tiga pekan sampai berakhirnya kontrak pada 26 Desember. Kemudian sesuai aturan, ada tambahan waktu 50 hari. Kontraktor pelaksana akan dikenakan denda sampai proyek selesai."Kalau dalam waktu 3 minggu tidak selesai maka akan ada penambahan waktu lagi,” ucapnya Sebagai percepatan pengerjaan, Bupati Subandi meminta tambahan pekerja untuk mengejar target penyelesaian proyek. Pemkab Sidoarjo sangat ingin pembangunan dam dan rumah pompa di Kedungpeluk ini menjadi solusi atas bencana banjir yang terjadi di Tanggulangin selama ini.”Kalau sampai pelaksana wanprestasi, kasihan warga Kecamatan Tanggulangin yang kebanjiran,” pungkasnya.(yu/mas)
Selengkapnya
KOMINFO,Sidoarjo- Dua penghargaan sekaligus diraih Kabupaten Sidoarjo dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI. Penghargaan tersebut yakni TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah) Kabupaten Terbaik 3 Wilayah Jawa - Bali dan penghargaan Program Unggulan Terbaik 3 kategori Umum. Penghargaan TP2DD diberikan karena Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dinilai memiliki kinerja dan komitmen yang tinggi terhadap Digitalisasi Penerimaan dan Belanja Daerah. Sedangkan penghargaan program unggulan terbaik diberikan untuk aplikasi My Retribusi yang dinilai mampu menjadi solusi dalam mentransformasikan penerimaan tunai retribusi menjadi non tunai dan pemantauan penerimaan retribusi secara realtime.Pagi tadi, dua penghargaan tersebut diterima Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Sidoarjo Muhammad Makhmud pada Rapat Koordinasi Pusat-Daerah (Rakorpusda) P2DD tahun 2025 di Hotel Kempinski Jakarta, Senin, (1/12). Sebelumnya, TP2DD Kabupaten Sidoarjo juga juga mendapatkan penghargaan dari Gubernur Jawa Timur sebagai TP2DD Kabupaten dengan realisasi Kartu Kredit Indonesia Tertinggi Tahun 2025.Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Sidoarjo Muhammad Makhmud mengatakan Pemkab Sidoarjo terus mendorong percepatan pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Bahkan implementasi ETPD diperkuat dengan dibentuknya TP2DD Kabupaten Sidoarjo berdasarkan SK Bupati Sidoarjo Nomor 188/330/438.1.1.3/2021.“ETPD merupakan bentuk upaya dari pemerintah untuk memberikan kemudahan pelayanan dalam melakukan pembayaran pada aspek pendapatan dan belanja pemerintah sebagai wujud dari transformasi transaksi secara tunai menjadi non tunai,” ucap Muhammad Makhmud usai menerima penghargaan.Muhammad Makhmud menyampaikan indeks ETPD Kabupaten Sidoarjo terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Pada semester satu tahun 2022 kemarin sebesar 96,8% meningkat menjadi 98,3% pada semester dua di tahun yang sama. Tren tersebut terus meningkat pada semester satu tahun 2023 lalu sebesar 97,5%, dan terus naik pada semester dua 98,3%. Sedangkan pada semester satu tahun 2024 telah mencapai 99,3% dan beranjak naik di semester dua 2024 sebesar 99,3%.“ETPD ini diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih efisien, transparan, serta akuntabel dan pada akhirnya dapat meningkatkan PAD Kabupaten Sidoarjo,” ujarnya.Muhammad Makhmud mengatakan Pemerintah Pusat terus mendorong percepatan pelaksanaan ETPD di seluruh Indonesia. Setiap tahunnya Pemerintah Pusat akan menilai percepatan pelaksanaan ETPD yang dilakukan pemerintah kabupaten/kota dan provinsi. Disebutkannya penilaian dilakukan pada tiga aspek. Pertama pada proses percepatan pelaksanaan ETPD dengan bobot 20% yang mencakup High Level Meeting TP2DD, capacity building, literasi masyarakat terhadap pembayaran non tunai. Kedua pada output berbobot 50% dengan penilaian pencapaian indeks ETPD terakhir, capaian indeks SPBE terakhir, roadmap dan renaksi P2DD, rekomendasi/kebijakan/regulasi yang mendukung ETPD, Komitmen Pemda mendukung kebijakan P2DD. Ketiga pada outcome sebesar 30% yang dapat dilihat pada penerimaan pajak non tunai, penerimaan retribusi non tunai serta presentase belanja daerah non tunai.“Untuk percepatan pelaksanaan ETPD di seluruh Indonesia, Pemerintah Pusat melalui Kemenko Perekonomian RI, Kementerian Komdigi RI, Kemendagri, dan Bank Indonesia setiap tahunnya mengadakan TP2DD Championship untuk menilai TP2DD Kabupaten Kota dan Provinsi, termasuk kategori BPD terbaik, beserta program-program unggulan TP2DD untuk mendorong percepatan pelaksanaan ETPD di wilayah masing-masing,” ucapnya. Git
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagai bentuk komitmen tersebut, Bupati Sidoarjo H. Subandi hadir langsung di tengah warga yang membutuhkan bantuan melalui kegiatan sidak Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Minggu (30/11/2025).Sidak dilakukan di dua lokasi, yakni di Desa Sebani, Kecamatan Tarik, serta Desa Tropodo, Kecamatan Krian. Dalam kegiatan ini, H.Subandi didampingi oleh jajaran Dinas Sosial Sidoarjo, Baznas Sidoarjo, serta unsur forkopimka setempat.Rumah milik Sudarmo Desa Sebani diketahui mengalami kerusakan berat setelah diterjang angin puting beliung dua pekan lalu. Melihat kondisi tersebut, Bupati H.Subandi menegaskan bahwa proses renovasi harus segera dilakukan.“Saya akan segera berkoordinasi dengan Baznas untuk segera melakukan perbaikan atap rumah milik Sudarmo yang dihantam angin puting beliung. Atap rumah dan plafon menjadi fokus utama perbaikan,” ujar Bupati Subandi saat berada di lokasi."Saya melihat rumah Masriyah betul-betul butuh perbaikan. Atapnya sudah kropos dan tembok kanan kiri plesternya mulai rapuh. Saya koordinasi dengan Baznas untuk segera melakukan perbaikan mengingat sekarang musim penghujan," tuturnya.Pemkab Sidoarjo berharap proses renovasi dapat segera dilaksanakan agar keluarga penerima manfaat bisa tinggal di rumah yang lebih aman dan nyaman.Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan seluruh stakeholder, program renovasi RTLH diharapkan dapat terus memperluas jangkauan dan memberi dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan untuk kesejahteraan. (Son/Mas)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo— Pemerintah Kabupaten Sidoarjo meraih Predikat Informatif pada Awarding Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Jawa Timur 2025 yang digelar Sabtu (29/11/2024) di Hotel Aston Bojonegoro. Penghargaan ini menjadi bukti peningkatan kualitas layanan publik dan komitmen daerah terhadap keterbukaan informasi.Selain capaian kabupaten, Pemerintah Desa Simoangin angin, Kecamatan Wonoayu, juga mencatat prestasi dengan memperoleh predikat Menuju Informatif untuk kategori pemerintah desa. Keberhasilan desa ini menegaskan bahwa upaya transparansi tidak hanya berjalan di tingkat kabupaten, tetapi juga merambah ke pemerintahan paling bawah.Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. “Komitmen transparansi pemimpin daerah menjadi sangat penting sebagai wujud akuntabilitas kepada publik,” ujarnya.Dari hasil penilaian, Sidoarjo dinilai unggul dalam penerapan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta penyediaan akses informasi yang cepat dan mudah bagi masyarakat. Layanan yang responsif dan terstruktur menjadi faktor penentu dalam penilaian.Penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh OPD dan PPID, serta bukti bahwa pemerintah daerah serius meningkatkan kualitas layanan publik. Penghargaan tersebut juga dipandang sebagai dorongan bagi desa desa lain untuk memperkuat tata kelola informasi. Dengan meningkatnya akses dan kualitas informasi publik, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pelayanan publik ikut tumbuh, sehingga tata kelola pemerintahan menjadi lebih partisipatif dan berdaya guna.Prestasi Sidoarjo pada ajang provinsi ini menegaskan bahwa keterbukaan informasi telah menjadi bagian penting dari upaya reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik di daerah. (Af/hmsen)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Dalam upaya menjaga kelestarian alam dan memperkuat gerakan peduli lingkungan, Kecamatan Tulangan berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo melaksanakan kegiatan kerja bakti dan program Tarian Tangan (Tanaman Ribuan Pepohonan di Kecamatan Tulangan). Puncak kegiatan digelar di Balai Desa Tlasih, Kecamatan Tulangan, Jumat (28/11/2025).Program Tarian Tangan berlangsung selama lima hari, mulai 24 hingga 28 November 2025, dan dilaksanakan serentak di seluruh desa se-Kecamatan Tulangan. Gerakan ini melibatkan semua unsur pemerintahan, perangkat desa, hingga masyarakat setempat dalam aksi penanaman pohon massal.Kepala DLHK Sidoarjo, Moh. Bahrul Amig, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Kecamatan Tulangan yang dinilai sangat relevan dalam menjaga kelestarian alam.“Program ini sangat baik dan perlu mendapat dukungan bersama. Penanaman pohon adalah langkah penting, namun perawatan setelahnya tidak kalah penting agar tanaman dapat tumbuh subur dan berkelanjutan,” ujarnya.Camat Tulangan, Asmara Hadi, turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintahan, desa, serta masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut. Ia menyebutkan bahwa total bibit yang ditanam mencapai 8.000 bibit, terdiri dari 2.000 bibit tabe buyah, 3.000 bibit sengon, dan 3.000 bibit tanaman buah-buahan. Seluruh bibit tersebut ditanam di berbagai RT di wilayah Kecamatan Tulangan.“Karena dukungan semua pihak, kegiatan Tarian Tangan berjalan lancar dan mendapat respon positif dari warga. Harapannya, pohon-pohon ini dapat menjadi investasi lingkungan bagi generasi mendatang,” kata Camat Asmara.Melalui kegiatan ini, Kecamatan Tulangan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan yang lebih hijau, sejuk, dan berkelanjutan, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga alam di sekitar mereka. (Son)
Selengkapnya
KOMINFO,Sidoarjo – Berbagai kegiatan memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 digelar Pemkab Sidoarjo di parkir Timur GOR Sidoarjo, Jumat, (28/11). Rangkaian acaranya berlangsung meriah. Pelaksanaannya tidak hanya diikuti seluruh ASN Sidoarjo saja. Namun juga diikuti masyarakat, pelajar dan mahasiswa. Pemkab Sidoarjo juga menyediakan puluhan stan berjualan untuk UMKM Sidoarjo. Kegiatan peringatan Hakordia tahun ini yang mengambil tema “Satukan Aksi Basmi Korupsi” diawali dengan senam bersama seluruh ASN Sidoarjo. Kemudian dilanjut dengan orasi kebangsaan membentuk budaya anti korupsi oleh mantan Kajati Jawa Timur Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA, CSSL yang saat ini menjabat sebagai komisaris independen Bank Mandiri. Acara berlanjut dengan ikrar patriot integritas muda Kabupaten Sidoarjo dan penyerahan banner tolak gratifikasi dan anti korupsi kepada OPD. Setelah itu dilakukan pelepasan burung merpati oleh para pejabat yang hadir sebagai bentuk komitmen bebas korupsi. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan flashmop gerakan anti korupsi oleh mahasiswa Unair. Tidak ketinggalan, TP-PKK Desa Kwangsan Kecamatan Sedati juga ikut mendengungkan gerakan anti korupsi lewat paduan suara yang dibawakannya pada kegiatan tersebut. Begitu juga yang dilakukan puluhan siswa siswi SMP Negeri 2 Sidoarjo yang sepakat menolak korupsi.Pada peringatan Hakordia tahun ini dihadiri Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Joko Budi Darmawan serta Komisaris Independent Bank Mandiri Mia Amiati dan Ketua DPRD Sidoarjo Abdilah Nasih. Seluruh kepala OPD Sidoarjo juga hadir dalam kegiatan tersebut. Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati dalam sambutannya mengatakan seluruh ASN Sidoarjo wajib bebas korupsi. Pemkab Sidoarjo sendiri berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang transparan dan bersih dari praktek korupsi. Oleh karenanya ia meminta dukungan seluruh ASN Sidoarjo.“Tanpa dukungan dan support panjenangan semua, kita tidak akan pernah berhasil,” ucapnyaFenny berharap Hakordia tahun ini menjadi semangat bagi seluruh ASN Sidoarjo dalam menjaga komitmen bersama mewujudkan pemerintahan yang bersih. Ia yakin dengan komitmen tersebut Kabupaten Sidoarjo akan semakin maju dan berkembang.“Mari kita maknai Hakordia ini dengan terus mewujudkan pemerintahan yang bersih. Inshaalloh dengan pemerintahan yang clear, pembangunan akan lebih cepat tercapai,” ucapnya.Mia Amiati dalam orasinya mengatakan bahwa korupsi merupakan extraordinary crime atau kejahatan yang luar biasa. Perbuatan yang mengandung unsur tindak korupsi pasti ada akibat hukumnya. Oleh karenanya perlu dikenali apa saja rambu-rambu yang terdapat dalam undang-undang tindak korupsi. Bahkan kalau perlu dapat berkoordinasi langsung dengan Kejaksaan saat menjalankan program kegiatan.“Jika bapak ibu ada dispute atau kebingungan bisa berkomunikasi dengan teman-teman Kejaksaan, akan ada pendampingan bagaimana meminimalisir kemungkinan penyimpangan, sehingga semua pelaksanaan program ataupun kegiatan pengadaan bisa berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucapnya.Mia juga mengingatkan untuk tidak memasukkan unsur kepentingan saat melaksanakan program kegiatan. Selain itu benturan kepentingan juga harus bisa dihindari. Pasalnya hal itu menjadi celah perbuatan korupsi.“Ketika bapak ibu melakukan proses pengerjaan dan bapak ibu memiliki kewenangan siapa yang akan melaksanakan pekerjaan tersebut atau ada kepentingan lain semisal didesak oleh atasan atau penguasa, bapak ibu bisa menolak karena kita nanti yang harus bertanggung jawab,” ujarnya. Disampaikannya juga bahwa melawan korupsi tidak dapat dilakukan sendiri. Butuh semangat yang sama untuk mencegah tindak korupsi. Menurutnya Hakordia dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen melawan korupsi. “Melawan korupsi tidak bisa sendirian, seluruh ASN Sidoarjo dapat bersatu padu melawan korupsi karena korupsi saat ini luar biasa,” ucapnya.Sementara itu Inspektur Sidoarjo Andjar Surjadianto mengatakan peringatan Hakordia digelar dengan berbagai kegiatan pencegahan korupsi. Seperti melakukan roadshow edukasi dini pencegahan korupsi kepada pelajar SMP serta perluasan desa anti korupsi di Jawa Timur. “Tahun 2025 ini sudah ada 27 SMP baik negeri atau swasta yang telah kita edukasi bahaya korupsi, kita juga membuat pilot projeck desa anti korupsi, di tahun 2025 ini ada empat nominator desa anti korupsi di Kabupaten Sidoarjo yang kemudian kita kirim ke tingkat provinsi yaitu Desa Kwangsan Kecamatan Sedati, Desa Wadungasri Kecamatan Waru, Desa Simoketawang Kecamatan Wonoayu dan Desa Trompoasri Kecamatan Jabon,” ucapnya.Selain itu lanjut Andjar, Kabupaten Sidoarjo juga memiliki penyuluh anti korupsi. Sampai saat ini Pemkab Sidoarjo memiliki tiga penyuluh anti korupsi. Dua dari Inspektorat Sidoarjo dan satu dari Provinsi Jawa Timur. Tim Penyuluh Anti Korupsi dibentuk oleh Lembaga Sertifikasi Profesi/LSP KPK yang telah terlisensi BNSP. Pemkab Sidoarjo juga telah membentuk Patriot Integritas Muda Kabupaten Sidoarjo. Ada 14 pemuda yang dipilih. Mereka memiliki wawasan, pandangan dan budaya anti korupsi yang dapat dilihat dari kreatifitas dan aktifitas dalam ber Medsos.“Kita bersama Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata Sidoarjo juga membentuk Patriot Integritas Muda Kabupaten Sidoarjo, jadi patriot ini merupakan anak-anak muda yang memiliki wawasan, pandangan dan budaya anti korupsi, di tahun 2025 ini terdapat 40 finalis terbaik tim Patriot Integritas Muda Jawa Timur, 14 diantaranya dari Kabupaten Sidoarjo,” ujarnya. Git
Selengkapnya
KOMINFO,Sidoarjo- Dalam rangkaian peringatan Hari Ibu Tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana menyelenggarakan Workshop "Perempuan Berdaya di Era Digital Memahami Hak dan Melindungi Diri Secara Hukum" yang dirangkai dengan Launching Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025, di Pendopo Delta Wibawa, Jum`at 28/11/2025.Hadir pada kesempatan ini para perempuan-perempuan hebat Sidoarjo diantaranya Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo dr. Hj. Sriatun Subandi, Sekretaris Daeraha Kabupaten Sidoarjo Dr. Fenny Apridawati, M.Kes, Kepala Dinas P3AKB Heni Kristiani, S.Pd,MM serta dua Narasumber Nasional yaitu Komisaris Independen Bank Mandiri Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., C.M.A., C.S.S.L. dan dari Universitas Airlangga Surabaya Dr. Dewi Retno Suminar, M.Si.,Psikolog.Pada moment special ini dr.Sriatun Subandi menyampaikan tema pada workshop ini sangat relevan dengan dinamika zaman yang di hadapi saat yaitu hidup di era di mana teknologi digital membuka peluang besar bagi perempuan untuk belajar, berusaha, mengembangkan karier, dan mengekspresikan diri serta menghadirkan ruang baru bagi perempuan untuk berdikari dan berinovasi.Namun kemajuan digital ini pasti menghadirkan sejumlah tantangan. Seperti yang telah diamati bahwa peningkatan kasus kekerasan berbasis gender daring, penyalahgunaan data pribadi, perundungan digital, penipuan daring, serta pelecehan yang berdampak negatif terhadap perempuan secara psikologis, sosial, dan hukum. "Oleh karena itu, pemberdayaan perempuan tidak hanya berfokus pada peningkatan kapasitas, melainkan juga pada pemahaman hak-hak serta kemampuan untuk melindungi diri secara hukum,"ucapnyaPada moment ini ia pun menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para perempuan yang memiliki kekuatan yang luar biasa sehingga berhak mendapatkan perlindungan, peremluan memiliki kapasitas untuk berdaya. Dan pada peringatan Hari Ibu ini bisa menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan perempuan yang tangguh, mandiri, dan terlindungi. Mari kita pastikan bahwa perempuan di wilayah kita tidak hanya berperan sebagai pengguna teknologi, tetapi juga sebagai katalisator perubahan, pemimpin komunitas, dan agen edukasi bagi generasi penerus. Semoga semangat Hari Ibu ini menginspirasi kita semua untuk terus melangkah maju dengan keberanian",pungkasnyaSementara itu Kepala Dinas Heni Kristiani, S.Pd,MM menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan sebagai apresiasi, mengenang dan menghargai sejarah perjuangan perempuan, menunjukkan rasa hormat dan kasih sayang yang mendalam kepada perempuan (terutama ibu), menguatkan peran perempuan dalam pembangunan bangsa."Selain itu juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan untuk mewujudkan Indonesia Emas serta menurunkan kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO)",katanyaKemudian sebagai simbol Launching Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025, Ketua TP PKK Kab. Sidoarjo, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo bersama Nara Sumber serta perwakilan dari Kementerian Kependudukan & Pembangunan Keluarga/BKKBN Perwakilan Prov.Jawa Timur menekan tombol bersama sebagai tanda peluncuran Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025, yang kemudian diserahkan Sekretaris Daerah Kab.Sidoarjo kepada Kementerian Kependudukan & Pembangunan Keluarga/BKKBN Perwakilan Prov.Jawa Timur yang di wakili oleh Yani Tjadikijanto,SE.Yu
Selengkapnya
KOMINFO,Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, bersinergi dengan Bank Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapabilitas bagi Pelaku Usaha dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada 27–28 November 2025 di Luminor Hotel Sidoarjo.Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mengimplementasikan Peraturan Presiden No. 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.Sejumlah narasumber kompeten turut hadir, di antaranya Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sidoarjo Muslichan Darojad, S.H., M.H.; Kepala Sub Direktorat Pengelolaan Katalog Elektronik Kementerian PU RI Fany Dhuha, S.T., M.Sc.; Ahli Pertama PBJ Kementerian PU RI Gita Andini Siregar, S.E.; Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Arifyanto Syofian; serta Ahli PBJ I Made Heriyana, S.H., CCMs., CPSp.Kegiatan ini diikuti oleh 70 pelaku usaha jasa konstruksi asal Sidoarjo dan 80 PPK dari seluruh OPD dan Puskesmas di Kabupaten Sidoarjo. Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Dr. Fenny Afridawati, S.KM, M.Kes., yang hadir mewakili Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa pembangunan di Sidoarjo ke depan harus dilaksanakan secara lebih baik, benar, dan tetap berada pada jalur yang tepat.Ia menegaskan bahwa Pemkab Sidoarjo berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, serta melibatkan pelaku usaha dalam proses pengadaan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan Sidoarjo bertumpu pada tiga aspek utama yaitu integritas, kompetensi, dan kolaborasi, yang harus tertanam kuat dalam setiap proses pengadaan.Inspektur Kabupaten Sidoarjo, Andjar Surjadianto, S.Sos., CGCAE., menambahkan bahwa interaksi intens antara pelaku usaha jasa konstruksi dan PPK sangat penting untuk menyelaraskan pemahaman terkait regulasi, teknis pekerjaan, hingga pengendalian risiko.Pendekatan tersebut diharapkan mampu membangun komunikasi yang terbuka dan efektif, sehingga kualitas pelaksanaan proyek konstruksi tetap akuntabel dan sesuai standar. “Tugas pengawasan dan penguatan tata kelola harus terus dijalankan. PPK memiliki peran strategis dalam memastikan setiap tahapan pengadaan berjalan transparan, taat regulasi, dan bebas dari potensi penyimpangan,” ucap Andjar Surjadianto.Melalui kegiatan ini, Fenny Afridawati berharap pelaku usaha jasa konstruksi di Sidoarjo semakin siap dan kompeten dalam memanfaatkan e-Katalog versi terbaru. Dengan demikian, proses pengadaan di Sidoarjo dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memiliki daya saing tinggi, sehingga pembangunan yang dihasilkan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Sidoarjo dan mewujudkan "Proyek Aman Sidoarjo Nyaman". (Mar)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Dalam upaya mempercepat penanganan banjir di wilayah Sidoarjo, Bupati Sidoarjo H. Subandi melakukan sidak pembangunan rumah pompa dan bendungan di Desa Kedungpeluk, Kecamatan Candi. Sidak tersebut dilakukan bersama jajaran Dinas PUBMSDA, BPBD Sidoarjo, serta unsur Forkopimka Candi, Kamis (27/11/2025).Proyek pembangunan rumah pompa dan bendungan ini memiliki fungsi strategis dalam mengatur aliran air, termasuk mengendalikan volume air agar tidak meluap ke area hilir yang kerap menjadi titik langganan banjir. Infrastruktur ini juga dirancang untuk meningkatkan kapasitas pengendalian air dari wilayah hulu, khususnya dari Kecamatan Tanggulangin.Dalam kesempatan tersebut, Bupati H. Subandi menegaskan pentingnya penyelesaian proyek tepat waktu sesuai jadwal yang ditargetkan, yaitu pada 26 Desember 2025. Menurutnya, keberadaan rumah pompa dan bendungan ini akan sangat membantu kelancaran aliran sungai dari Tanggulangin dan berkontribusi besar dalam mengurangi risiko banjir di kawasan tersebut.“Saya minta seluruh pihak terkait memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana dan selesai tepat waktu. Infrastruktur ini sangat penting untuk mengurangi dampak banjir, terutama di wilayah Tanggulangin yang selama ini terdampak signifikan,” tegas H.Subandi.Selain itu, Bupati Subandi juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pembangunan yang berlangsung di Kabupaten Sidoarjo sepanjang tahun 2025. Evaluasi tersebut mencakup aspek kualitas pekerjaan hingga ketepatan waktu penyelesaian proyek.“Semua pembangunan akan kami evaluasi, mulai dari kualitas hingga kesesuaian target. Ini penting agar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan ke depan bisa lebih baik dan tepat sasaran,” tambahnya.Riyan, pelaksana lapangan mengutarakan pembangunan proyek ini sudah masuk tahap 49%, dan optimis selesai tepat waktu meski di musim penghujan."Pembangunan ini sudah berjalan 49% dan akan kita kebut agar selesai pada tanggal 26 Desember 2025. Pengerjaan akan kita fokuskan pada lantai dasar bendungan sesuai dengan arahan Bupati Sidoarjo," ucapnya.Sidak ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Sidoarjo dalam meningkatkan infrastruktur pengendalian banjir serta memastikan pembangunan berjalan efektif untuk kepentingan masyarakat. (Son/mas)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo – Bupati Sidoarjo Subandi mengapresiasi Wajib Pajak Panutan dalam acara Bulan Panutan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025 yang digelar di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 250 peserta dari berbagai sektor, termasuk wajib pajak badan dan perorangan, instansi pemerintah, BUMD, serta pemenang lomba karya Tiktok dan Instagram Reels “Taxcited Sidoarjo 2025”.Subandi, menyampaikan bahwa penghargaan ini ditujukan kepada wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya secara baik dan tepat waktu. Dikatakannya, pajak daerah menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan penting dalam membiayai pembangunan.“Pajak adalah kontribusi kita bersama untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, pendidikan hingga pemberdayaan masyarakat. Kepatuhan wajib pajak sangat menentukan keberlanjutan pembangunan Sidoarjo,” ujarnya. Subandi berharap penghargaan ini dapat memotivasi seluruh pelaku usaha, wajib pajak badan maupun perorangan untuk semakin patuh dan berkontribusi dalam membangun Sidoarjo yang lebih maju.“Semoga semangat para wajib pajak teladan ini menjadi inspirasi bagi yang lain untuk ikut serta membangun daerah melalui kepatuhan pembayaran pajak,” pungkasnya.Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Noer Rochmawati dalam laporannya menyampaikan realisasi penerimaan pajak daerah hingga 26 November 2025 mencapai Rp 1,581 Triliun atau 93,21 persen dari target Rp 1,696 Triliun. Angka ini naik dibandingkan realisasi tahun 2024 yang tercatat Rp 1,407 Triliun. Ia mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah, wajib pajak, dan mitra pemungut pajak yang selama ini turut membantu optimalisasi penerimaan daerah.“Peningkatan realisasi pajak tidak terlepas dari kepatuhan wajib pajak yang terus membaik dan dukungan berbagai pihak. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas layanan pajak melalui inovasi digital, kemudahan akses layanan, serta peningkatan kualitas SDM agar masyarakat semakin mudah dalam melaksanakan kewajiban pajaknya,” ujarnya.Dalam acara tersebut, penghargaan diberikan kepada sejumlah kategori, di antaranya:826 Wajib Pajak Restoran128 Wajib Pajak Hotel773 Wajib Pajak Parkir100 Wajib Pajak Hiburan385 Wajib Pajak Non-PLN2.413 Wajib Pajak Air Tanah8.929 Wajib Pajak Reklame836.066 objek Wajib Pajak PBB-P219.220 Wajib Pajak BPHTB2.820 Wajib Pajak Instansi Pemerintah/BUMD7 Mitra Kerja Pemungut PajakBPPD juga melaporkan keberhasilan kegiatan penyuluhan pajak melalui program “Taxcited Sidoarjo 2025” yang diikuti lebih dari 110 peserta dari pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat umum. (Dew)
Selengkapnya2.12.2025
2.12.2025
12.11.2025
28.10.2025
14.10.2025
9.10.2025
29.09.2025
17.09.2025
16.09.2025
8.09.2025
4.09.2025
3.09.2025
30.07.2025
23.07.2025
23.07.2025
17.07.2025
10.07.2025
10.07.2025
7.07.2025
7.07.2025
4.07.2025
12.06.2025
12.06.2025
19.05.2025
24.04.2025
11.04.2025
19.03.2025
17.03.2025
28.02.2025
26.02.2025
17.02.2025
3.02.2025
3.02.2025
23.01.2025
23.01.2025
20.01.2025
17.12.2024
13.12.2024
13.12.2024
19.11.2024
17.10.2024
17.10.2024
2.10.2024
17.09.2024
9.09.2024
30.08.2024
27.08.2024
25.07.2024
11.07.2024
27.05.2024
8.05.2024
1.04.2024
28.02.2024
25.01.2024
21.01.2024
18.01.2024
15.01.2024
10.01.2024
9.01.2024
9.01.2024
2.01.2024
22.12.2023
18.12.2023
3.12.2023
24.11.2023
20.11.2023
13.11.2023
9.11.2023
27.10.2023
10.10.2023
3.10.2023
13.09.2023
25.08.2023
22.08.2023
22.08.2023
26.07.2023
24.07.2023
28.06.2023
21.12.2025 - 21.12.2025
16.12.2025 - 18.12.2025
15.12.2025 - 16.12.2025
1.12.2025 - 15.12.2025
19.12.2025 - 20.12.2025
24.10.2025 - 28.10.2025
22.09.2025 - 19.10.2025
2.11.2025 - 2.11.2025
15.09.2025 - 12.10.2025
9.09.2025 - 14.10.2025
3.09.2025 - 4.09.2025
4.09.2025 - 30.09.2025
10.06.2025 - 17.06.2025
10.06.2025 - 24.06.2025
5.06.2025 - 16.06.2025
4.06.2025 - 10.06.2025
3.06.2025 - 10.06.2025
3.06.2025 - 10.06.2025
2.06.2025 - 5.06.2025
27.05.2025 - 28.05.2025
26.05.2025 - 28.05.2025
26.05.2025 - 3.06.2025
23.05.2025 - 2.06.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 26.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
19.05.2025 - 25.05.2025
16.05.2025 - 18.05.2025
13.05.2025 - 20.05.2025
16.05.2025 - 18.05.2025
15.05.2025 - 16.05.2025
14.05.2025 - 24.05.2025
9.05.2025 - 22.05.2025
9.05.2025 - 11.05.2025
9.05.2025 - 9.06.2025
8.05.2025 - 15.05.2025
8.05.2025 - 19.05.2025
5.05.2025 - 11.05.2025
5.05.2025 - 20.05.2025
5.05.2025 - 24.05.2025
23.04.2025 - 2.05.2025
21.04.2025 - 28.04.2025
17.03.2025 - 10.04.2025
14.03.2025 - 17.03.2025
14.03.2025 - 16.03.2025
12.03.2025 - 13.03.2025
12.03.2025 - 20.03.2025
11.03.2025 - 16.03.2025
10.03.2025 - 13.03.2025
7.03.2025 - 9.03.2025
6.03.2025 - 24.03.2025
6.03.2025 - 11.03.2025
8.03.2025 - 23.03.2025
3.03.2025 - 17.03.2025
1.03.2025 - 20.03.2025
27.02.2025 - 26.03.2025
24.02.2025 - 24.03.2025
24.02.2025 - 24.02.2025
23.02.2025 - 26.02.2025
8.03.2025 - 22.03.2025
21.02.2025 - 23.02.2025
19.02.2025 - 21.02.2025
18.02.2025 - 21.02.2025
18.02.2025 - 19.02.2025
18.02.2025 - 19.02.2025
18.02.2025 - 27.02.2025
18.02.2025 - 28.02.2025
28.02.2025 - 28.02.2025
14.02.2025 - 26.02.2025
14.02.2025 - 28.02.2025
13.02.2025 - 23.02.2025
10.02.2025 - 12.03.2025
10.02.2025 - 11.02.2025
6.02.2025 - 6.03.2025
6.02.2025 - 6.03.2025
6.02.2025 - 23.02.2025
5.02.2025 - 5.03.2025
5.02.2025 - 22.02.2025
4.02.2025 - 5.02.2025
4.02.2025 - 5.02.2025
3.02.2025 - 8.02.2025
29.01.2025 - 30.01.2025
29.01.2025 - 30.01.2025
30.01.2025 - 28.02.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
22.01.2025 - 22.02.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
17.01.2025 - 22.01.2025
20.01.2025 - 25.01.2025
24.01.2025 - 26.02.2025
20.01.2025 - 27.02.2025
9.01.2025 - 22.02.2025
8.01.2025 - 8.02.2025
7.01.2025 - 11.02.2025
7.01.2025 - 7.02.2025
7.01.2025 - 28.01.2025
6.01.2025 - 6.02.2025
6.01.2025 - 6.02.2025
3.01.2025 - 23.01.2025
3.01.2025 - 3.02.2025
30.12.2024 - 31.12.2024
31.12.2024 - 31.01.2025
30.12.2024 - 31.12.2024
27.12.2024 - 27.01.2025
25.12.2024 - 29.12.2024
19.12.2024 - 27.12.2024
19.12.2024 - 19.01.2025
19.12.2024 - 19.01.2025
18.12.2024 - 24.12.2024
17.12.2024 - 17.01.2025
17.12.2024 - 23.12.2024
13.12.2024 - 15.12.2024
15.12.2024 - 21.12.2024
4.12.2024 - 5.12.2024
29.11.2024 - 3.12.2024
1.12.2024 - 28.03.2025
1.12.2024 - 15.12.2024
29.11.2024 - 1.12.2024
2.12.2024 - 8.12.2024
30.11.2024 - 1.12.2024
28.11.2024 - 29.11.2024
27.11.2024 - 30.11.2024
26.11.2024 - 28.11.2024
24.11.2024 - 25.11.2024
21.11.2024 - 21.11.2024
22.11.2024 - 24.11.2024
29.11.2024 - 4.12.2024
21.11.2024 - 26.12.2024
20.11.2024 - 20.12.2024
14.11.2024 - 16.11.2024
14.11.2024 - 22.12.2024
13.11.2024 - 15.11.2024
13.11.2024 - 17.11.2024
14.11.2024 - 16.11.2024
13.11.2024 - 14.11.2024
14.11.2024 - 14.11.2024
5.11.2024 - 5.11.2024
1.11.2024 - 3.11.2024
31.10.2024 - 1.11.2024
30.10.2024 - 30.11.2024
3.11.2024 - 3.11.2024
29.10.2024 - 29.11.2024
25.10.2024 - 27.10.2024
31.10.2024 - 8.11.2024
28.10.2024 - 1.11.2024
18.10.2024 - 20.10.2024
18.10.2024 - 20.10.2024
26.10.2024 - 27.10.2024
13.10.2024 - 13.10.2024
14.10.2024 - 14.11.2024
13.10.2024 - 13.10.2024
9.10.2024 - 11.10.2024
8.10.2024 - 25.10.2024
2.10.2024 - 30.10.2024
2.10.2024 - 8.10.2024
1.10.2024 - 1.11.2024
30.09.2024 - 1.10.2024
27.09.2024 - 30.09.2024
30.09.2024 - 2.10.2024
27.09.2024 - 29.09.2024
30.09.2024 - 1.10.2024
27.09.2024 - 29.09.2024
27.09.2024 - 27.10.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
24.09.2024 - 25.09.2024
24.09.2024 - 25.09.2024
23.09.2024 - 23.10.2024
20.09.2024 - 22.09.2024
19.09.2024 - 24.09.2024
31.12.2024 - 31.12.2024
18.09.2024 - 22.09.2024
18.09.2024 - 18.09.2024
13.09.2024 - 14.09.2024
13.09.2024 - 20.09.2024
11.09.2024 - 22.09.2024
10.09.2024 - 12.09.2024
10.09.2024 - 11.09.2024
8.09.2024 - 9.09.2024
6.09.2024 - 8.09.2024
5.09.2024 - 6.09.2024
4.09.2024 - 5.09.2024
30.08.2024 - 1.09.2024
29.08.2024 - 1.09.2024
2.09.2024 - 25.09.2024
1.09.2024 - 3.09.2024
26.08.2024 - 28.08.2024
27.08.2024 - 1.09.2024
6.09.2024 - 15.09.2024
23.08.2024 - 24.08.2024
23.08.2024 - 25.08.2024
23.08.2024 - 24.08.2024
26.08.2024 - 1.09.2024
23.08.2024 - 23.08.2024
20.08.2024 - 8.09.2024
14.08.2024 - 16.08.2024
13.08.2024 - 14.08.2024
9.08.2024 - 11.08.2024
12.08.2024 - 21.08.2024
10.08.2024 - 12.08.2024
9.08.2024 - 14.08.2024
7.08.2024 - 9.08.2024
7.08.2024 - 7.08.2024
12.08.2024 - 17.08.2024
1.08.2024 - 4.08.2024
1.08.2024 - 4.08.2024
1.08.2024 - 3.08.2024
1.08.2024 - 18.08.2024
31.07.2024 - 8.08.2024
30.07.2024 - 15.08.2024
30.07.2024 - 21.08.2024
26.07.2024 - 28.07.2024
24.07.2024 - 26.07.2024
29.07.2024 - 29.07.2024
25.07.2024 - 28.07.2024
19.07.2024 - 23.07.2024
18.07.2024 - 21.07.2024
16.07.2024 - 25.07.2024
16.07.2024 - 16.07.2024
28.07.2024 - 1.08.2024
15.07.2024 - 30.07.2024
16.07.2024 - 31.07.2024
17.07.2024 - 1.08.2024
11.07.2024 - 12.07.2024
11.07.2024 - 19.07.2024
10.07.2024 - 31.12.2024
13.07.2024 - 16.07.2024
5.07.2024 - 14.07.2024
1.07.2024 - 28.10.2024
28.06.2024 - 30.06.2024
27.06.2024 - 28.06.2024
24.06.2024 - 25.06.2024
20.06.2024 - 23.06.2024
21.06.2024 - 24.06.2024
21.06.2024 - 23.06.2024
24.06.2024 - 29.06.2024
13.06.2024 - 14.06.2024
12.06.2024 - 18.06.2024
11.08.2024 - 11.08.2024
10.06.2024 - 11.06.2024
6.06.2024 - 8.06.2024
20.03.2024 - 20.03.2024
4.06.2024 - 27.09.2024
3.06.2024 - 7.06.2024
3.06.2024 - 30.06.2024
2.06.2024 - 3.06.2024
3.06.2024 - 14.06.2024
31.05.2024 - 10.06.2024
1.06.2024 - 6.06.2024
29.05.2024 - 30.05.2024
30.05.2024 - 9.06.2024
27.05.2024 - 29.05.2024
17.05.2024 - 19.05.2024
14.05.2024 - 16.05.2024
14.05.2024 - 19.05.2024
13.05.2024 - 15.05.2024
13.05.2024 - 30.06.2024
13.05.2024 - 31.07.2024
7.05.2024 - 8.05.2024
8.05.2024 - 1.12.2024
7.05.2024 - 8.05.2024
3.05.2024 - 1.07.2024
30.04.2024 - 30.04.2024
29.04.2024 - 7.05.2024
29.04.2024 - 30.04.2024
29.04.2024 - 7.05.2024
28.04.2024 - 29.04.2024
27.05.2024 - 29.05.2024
25.04.2024 - 26.04.2024
25.04.2024 - 26.04.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
27.04.2024 - 30.04.2024
25.04.2024 - 11.05.2024
22.04.2024 - 5.05.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
23.04.2024 - 25.04.2024
14.04.2024 - 14.05.2024
23.04.2024 - 24.04.2024
20.04.2024 - 24.04.2024
14.05.2024 - 15.05.2024
5.04.2024 - 7.04.2024
13.04.2024 - 14.04.2024
23.04.2024 - 24.04.2024
29.04.2024 - 30.04.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
27.03.2024 - 28.03.2024
27.03.2024 - 31.03.2024
23.03.2024 - 25.03.2024
24.03.2024 - 26.03.2024
25.03.2024 - 26.03.2024
22.03.2024 - 25.03.2024
21.03.2024 - 31.03.2024
17.03.2024 - 2.04.2024
22.03.2024 - 6.04.2024
19.03.2024 - 21.03.2024
18.03.2024 - 31.03.2024
16.03.2024 - 19.03.2024
18.03.2024 - 21.03.2024
18.03.2024 - 19.03.2024
6.03.2024 - 26.03.2024
7.03.2024 - 8.03.2024
6.03.2024 - 8.03.2024
6.03.2024 - 7.03.2024
6.03.2024 - 6.04.2024
6.03.2024 - 7.03.2024
6.03.2024 - 8.03.2024
5.03.2024 - 7.03.2024
1.02.2024 - 1.02.2024
4.03.2024 - 4.03.2024
4.03.2024 - 8.03.2024
27.02.2024 - 28.02.2024
2.03.2024 - 8.03.2024
29.02.2024 - 1.03.2024
23.02.2024 - 25.02.2024
24.02.2024 - 9.03.2024
23.02.2024 - 27.02.2024
21.02.2024 - 26.02.2024
24.02.2024 - 24.02.2024
29.02.2024 - 4.03.2024
19.02.2024 - 25.02.2024
19.02.2024 - 20.02.2024
20.02.2024 - 20.02.2024
21.02.2024 - 22.02.2024
16.02.2024 - 16.02.2024
12.02.2024 - 8.04.2024
12.02.2024 - 20.02.2024
1.02.2024 - 7.03.2024
5.02.2024 - 7.02.2024
2.02.2024 - 8.02.2024
2.02.2024 - 17.02.2024
1.02.2024 - 24.02.2024
28.01.2024 - 28.01.2024
30.01.2024 - 7.02.2024
26.01.2024 - 26.01.2024
28.01.2024 - 28.01.2024
26.01.2024 - 27.01.2024
24.01.2024 - 24.01.2024
23.01.2024 - 4.02.2024
17.01.2024 - 17.02.2024
18.01.2024 - 31.01.2024
18.01.2024 - 31.01.2024
13.01.2024 - 21.01.2024
20.01.2024 - 21.01.2024
22.01.2024 - 23.01.2024
12.01.2024 - 14.01.2024
11.01.2024 - 25.02.2024
11.01.2024 - 12.01.2024
10.01.2024 - 8.02.2024
5.01.2024 - 7.01.2024
29.12.2023 - 29.01.2024
28.12.2023 - 30.12.2023
22.12.2023 - 31.12.2023
22.12.2023 - 24.12.2023
30.11.2023 - 20.01.2024
11.12.2023 - 12.12.2023
30.11.2023 - 3.12.2023
10.11.2023 - 12.11.2023
8.11.2023 - 10.11.2023
8.11.2023 - 9.11.2023
3.11.2023 - 5.11.2023
9.11.2023 - 10.11.2023
29.10.2023 - 1.11.2023
27.10.2023 - 22.11.2023
23.10.2023 - 5.11.2023
23.10.2023 - 29.11.2023
20.10.2023 - 21.10.2023
17.10.2023 - 29.10.2023
16.10.2023 - 22.10.2023
11.08.2023 - 11.08.2023
16.09.2023 - 17.09.2023
19.06.2023 - 18.07.2023
30.06.2023 - 30.06.2023
1.07.2023 - 2.07.2023
Visitors : 863421