Kominfo, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melaksanakan upacara peringatan Hari Otonomi Daerah yang ke XXVIII tahun 2024, di Alun-alun Sidoarjo, Kamis(25/4). Tema pada peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII kali ini adalah Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat. Bertindak sebagai Inspektur upacara dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, Komandan Upacara Achmad Farkan Jazuli dan dihadiri sejumlah pasukan upacara yang terdiri dari 1 Unit Korsik Pemkab Sidoarjo, 1 Pleton Kodim 0816 Sidoarjo, 1 Pleton Polresta Sidoarjo, 1 Pleton Pasukan Pamong Praja Sidoarjo, 1 Pleton Dinas Perhubungan Sidoarjo, 4 Pleton ASN Kabupaten Sidoarjo, 4 Pleton Kades/kakel, 1 Pleton Linmas, 1 Pleton Purna Paskibraka dan 3 Pleton Mahasiswa/Pelajar.Menilik sejarah, tonggak pelaksanaan otonomi daerah diawali melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1995. Pemerintah pusat saat itu menyerahkan sebagian urusan pemerintahan kepada 26 Daerah Tingkat II percontohan. Sehingga muncul Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996 yang menetapkan tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah.Pada kesempatan tersebut, Inspektur Upacara Fenny Apridawati menyampaikan dengan lantang dan tegas amanat Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Tema Hari Otonomi Daerah ke XXVIII ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang. Di akhir upacara, dilanjutkan dengan penganugerahaan penghargaan oleh Direktoral Jenderal Perbendaharaan kantor wilayah Provinsi Jawa Timur kepada peringkat 1,2 dan 3 sebagai Desa prospektif good governance pengelolaan keuangan desa di wilayah Kabupaten Sidoarjo.Penghargaan secara simbolis diberikan oleh Sekda Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati kepada kepala desa para pemenang. Untuk peringkat 1 Desa Jemundo, Kecamatan Taman, peringkat 2 Desa Keboan Anom, Kecamatan Gedangan dan peringkat 3 Desa Tambakoso, Kecamatan Waru.Meski dibawah guyuran gerimis hujan, namun tidak mempengaruhi semangat para peserta upacara untuk melanjutkan dan meyelesaikan upacara hingga akhir. (Son/Yuk)
SelengkapnyaKOMINFO, Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo mengapresiasi positif kegiatan sosial yang dilakukan PWI Sidoarjo. Pagi tadi, Rabu, (24/4), organisasi wartawan tersebut menggelar Bakti Sosial/Baksos pemberian Sembako. 150 paket Sembako diberikan kepada warga Kecamatan Tanggulangin yang berada di tiga desa yang menjadi langganan banjir. Yakni Desa Kedungbanteng, Desa Banjarasri dan Desa Banjarpanji. 150 paket Sembako berisi beras, minyak goreng, gula dan mie itu diserahkan secara simbolis bergantian di Balai Desa Banjarasri. Mulai dari Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Sidoarjo H. Wildan yang mewakili Kepala Dinas Kominfo Sidaorjo, Ketua PWI Sidoarjo Mustain serta Forkopimka Tanggulangin seperti Camat Tanggulangin, Kapolsek Tanggulangin, Danramil Tanggulangin serta Kades Banjarasri.Dalam sambutannya Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Sidoarjo H. Wildan menyampaikan Pemkab Sidoarjo memberikan apresiasi positif terhadap kegiatan sosial seperti ini. Pasalnya langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Menurutnya bantuan tersebut akan sangat membantu meringankan kebutuhan warga. “Kami mengapresiasi kegiatan-kegiatan sosial yang seperti ini yang telah dilakukan PWI Sidoarjo,” ucapnya.M. Wildan berharap program kegiatan sosial seperti ini dapat terus dilakukan PWI Sidoarjo. Dengan begitu PWI Sidoarjo dapat selalu berkontribusi dan bersinergi dalam membangun Kabupaten Sidoarjo. Dikatakannya PWI Sidoarjo merupakan mitra kerja Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Hubungan yang sangat baik selama ini diharapkan dapat terus dijaga. “Kegiatan-kegiatan sosial yang seperti ini sudah dilakukan PWI Sidoarjo bertahun-tahun, saya kira efeknya dapat memberikan manfaat luar biasa kepada masyarakat,” ujarnya.Sementara itu Ketua PWI Sidoarjo Mustain mengatakan Baksos kali ini merupakan bentuk perhatian anggota PWI Sidoarjo terhadap masyarakat Sidoarjo. Oleh karenanya ia meminta untuk tidak memandang bantuan yang diterima. Namun perhatian insan pers terhadap warga yang membutuhkan.“Acara hari ini Baksos yang memang sepenuhnya didukung Pemkab Sidoarjo kita membagikan paket Sembako sebanyak 150 yang dibagikan kepada 50 warga Banjarasri, 50 warga Banjarpani dan 50 warga Kedungbanteng,” ucapnya.Mustain mengatakan Baksos kali ini dalam rangka memperingatai Hari Pers Nasional 2024. Lewat moment tersebut ini diharapkan mampu meningkatkan kepedulian sosial anggotanya kepada warga kurang mampu. “Ini menjadi moment kita untuk meningkatkan kepekaan sosial teman-teman wartawan khususnya anggota PWI Sidoarjo terhadap persoalan-persoalan yang terjadi diwilayahnya,” ujarnya. git
SelengkapnyaKOMINFO, Sidoarjo - Gabungan Kelompok Tani/Gapoktan mendapatkan pelatihan budidaya bebek pedaging jenis peking oleh Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo, Selasa (23/04/2024). Selain itu 30 orang anggota Gapoktan Sekar Jaya Desa Simogirang Kecamatan Prambon itu juga mendapatkan 100 bibit bebek peking gratis sekaligus pakannya. Pelatihan budidaya bebek pedaging jenis peking tersebut dilakukan di balai Desa Simogirang. Pelatihan budidaya bebek tersebut menghadirkan narasumber dari Unair Surabaya Dr. Drh. Emy Kostanti Sabdoningrum, M.Kes. Selain itu juga dihadirkan langsung peternak bebek asal Mojosari Mojokerto Lukman untuk membagikan ilmunya. Kegiatan tersebut dibuka Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo Dr. Eni Rustianingsih, ST., MT.Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo Eni Rustianingsih menyampaikan tujuan diadakan kegiatan kali ini untuk meningkatkan penghasilan masyarakat dari beternak bebek pedaging. Dikatakannya sektor peternakan merupakan salah satu sumber pendapatan masyarakat. Namun ia melihat sektor peternakan saat ini belum cukup mampu meningkatkan perekonomian masyarakat. Menurutnya hal itu disebabkan minimnya pengetahuan untuk menjadi seorang peternak. Sehingga pengelolaan peternakan tidak dapat berjalan baik.“Melalui pelatihan ini diharapkan mampu menambah income keluarga dengan beternak bebek pedaging dan juga mampu mencukupi konsumsi protein hewani anggota keluarga,” ujarnya.Eni Rustianingsi mengatakan salah satu usaha peternakan yang cukup menjanjikan saat ini adalah budidaya bebek pedaging jenis peking. Dikatakannya harga bebek pedaging saat ini cukup tinggi dipasaran. Permintaannya pun juga cukup tinggi. Oleh karenanya ia berharap pelatihan budidaya bebek pedaging jenis peking kali ini dapat dimanfaatkan dengan baik. Peserta pelatihan diharapkan dapat mempraktekkanny langsung usai menerima pelatihan. Dengan begitu peningkatan penghasilan masyarakat dari sektor peternakan dapat langsung dirasakan masyarakat.“Jenis bebek pedaging yang saat ini cukup banyak digemari yakni jenis bebek peking dan bebek hibrida. Kedua bebek ini cukup banyak diminati di kalangan masyarakat karena memiliki keunggulan pertumbuhan dagingnya,” ujarnya.Eni Rustianingsih melihat perawatan dan cara ternak bebek pedaging hibrida dengan bebek peking sama saja. Masa panennya sekitar 40 hingga 45 hari. Jangka waktu panen tersebut sangat cocok untuk peternak pemula.“Kami berharap bibit bebek pedaging yang diterima dapat dipelihara dengan baik, dan diharapkan bisa berkembang menjadi usaha tambahan yang akan mampu meningkatkan kesejahteraan dan mencukupi kebutuhan konsumsi protein hewani keluarga,” harapnya.Sementara itu Susilo salah satu peserta pelatihan tampak sumringah mengikuti pelatihan tersebut. Menurutnya fasilitas pelatihan budidaya bebek semacam ini sangat bermanfaat bagi masyarakat seperti dirinya. Apalagi ujar Susilo, Pemkab Sidoarjo memfasilitasinya juga dengan memberikan gratis bibit bebek peking yang akan diternak. Ditambah lagi pakan gratis yang juga diberikan. “Alhamdulillah, Desa Simogirang kebetulan mendapatkan bantuan anakan bebek Peking gratis kepada 30 orang, ada 100 ekor anakan bebek peking di tambah 30 kilo pakan konsentrat yang diberikan kepada masing-masing peserta pelatihan,” ujarnya.Susilo mengatakan dirinya akan berupaya menjadi peternak pemula bebek pedaging yang sukses dari ilmu yang telah diterimanya. Setelah itu ia akan berusaha untuk mengembangkan budidaya bebek seperti ini. Dengan begitu budidaya bebek pedaging oleh peternak Sidoarjo dapat terus berkelanjutan dan mampu meningkatkan perekonomian warga Sidoarjo.“Kami penerima bantuan ini berterima kasih kepada Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Sidoarjo dan juga kepada Desa Simogirang karena bukan hanya bantuan yang diberikan tetapi kita juga diberi pelatihan budidaya bebek mulai cara merawat anakan bebek kecil sampai menjadi bebek pedaging untuk bisa kita jual nantinya,” ungkapnya. git
Selengkapnya KOMINFO Sidoarjo - Surat Keputusan (SK) Bupati Sidoarjo tentang pembatalan pelantikan ASN tanggal 22 Maret 2024 lalu sudah dikeluarkan. Dikeluarkannya SK pembatalan itu tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor : 100.2.1.3/1575/SJ perihal Kewenangan Kepala Daerah pada daerah yang melaksanakan Pilkada dalam Aspek Kepegawaian tertanggal 29 Maret 2024. Dalam SE Kemendagri tersebut disebutkan bahwa mulai tanggal 22 Maret 2024 sampai dengan akhir masa jabatan kepala daerah dilarang melakukan penggantian pejabat kecuali mendapat persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri.Pemkab Sidoarjo melakukan pelantikan tanggal 22 Maret 2024 setelah berkonsultasi merupakan batas akhir bagi kepala daerah dapat melakukan mutasi jabatan. Pasalnya sebelumnya Pemkab Sidoarjo sudah berkonsultasi dengan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) mengenai UU Nomor 10 Tahun 2016, mengenai batasan waktu kepala daerah dapat melakukan penggantian pejabat sesuai dengan UU Pilkada. Hasilnya KASN memperbolehkan pelantikan pejabat oleh bupati Sidoarjo tanggal 22 Maret 2024 lalu. Bahkan pelantikan tersebut dihadiri oleh pihak KASN serta Kepala Kantor Regional BKN yang kemarin dilakukan di Pendopo Delta Wibawa.Saat ini Pemkab Sidoarjo tengah berupaya mencari solusi terkait pembatalan pelantikan pejabat yang tidak hanya dialami Kabupaten Sidoarjo saja. Terdapat 30 daerah yang mengalami persoalan serupa. Kepala daerah di puluhan kabupaten kota itu juga melakukan pelantikan di tanggal 22 Maret 2024. Dalam waktu dekat ini persoalan pembatalan pelantikan pejabat Sidoarjo akan dibawa ke Kemendagri. Pemkab Sidoarjo bersama Komisi A DPRD Sidoarjo akan segera berkonsultasi ke Kemendagri.Siang tadi, Senin, (22/4), Komisi A DPRD Sidoarjo mengundang Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati serta Kepala BKD Sidoarjo Budi Basuki serta Asisten Administrasi Umum Atok Irawan dan Kabag Organisasi Arif Mulyono untuk membahas solusi pembatalan pelantikan pejabat tersebut. Ketua KPU Sidoarjo serta Ketua Bawaslu Sidoarjo juga diundang oleh Komisi A DPRD Sidoarjo. Selain itu tenaga ahli hukum tata Negara Dr. Rusdianto Sesung SH,MH juga ikut dihadirkan.Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Sidoarjo H. Usman yang hadir meminta persoalan tersebut segera dikonsultasikan ke Kemendagri. Pasalnya SK pembatalan tersebut terdapat batas akhir berlakunya pembatalan pelantikan tanggal 30 April 2024.“Saya minta Komisi A dengan bu Sekda dengan jajarannya bersama-sama ke Kemendagri dan hasil dari Kemendagri itu kita patuhi bersama, kita sepakati sekarang hari Senin, kita paling telat Kamis sudah harus ke Kemendagri karena tanggal 30 ini batas akhir pembatalan,” pintanya.Dalam kesempatan itu Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati memohon maaf atas persoalan tersebut. Ia berjanji persoalan seperti ini menjadi bahan evaluasi Pemkab Sidoarjo untuk terus berbenah.“Saya memohon maaf atas kesalahan ini, mudah-mudahan ini menjadi bahan evaluasi Pemkab Sidoarjo untuk lebih baik lagi,”ucapnya.Sementara itu tenaga ahli hukum tata Negara Rusdianto Sesung mengatakan keputusan bupati Sidoarjo tentang pembatalan pelantikan secara hukum sah. Namun secara prosedur cacat. Pasalnya saat melakukan pelantikan tanpa ada surat persetujuan Kemendagri.“Memang cacat tapi kadar kecacatannya bukan cacat wewenang karena kalau cacat wewenang itu ada didalam pasal 56 ayat 1, kalau dia cacat wewenang maka akibat hukumnya dia batal demi hukum, dia itu hanya mengandung cacat prosedur,” ucapnya.Oleh karenanya lanjut Dekan Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya itu, pejabat yang dilantik kemarin saat ini masih sah menduduki jabatannya. Namun setelah tanggal 30 April 2024 besok, 491 ASN yang kemarin dilantik kembali ke jabatan semula.“Posisinya sekarang ini Bu Fenny masih Sekda, Pak Budi masih Kaban sampai tanggal 30 April kecuali jenengan menggugat ke PTUN bisa,” ujarnya. Rusdianto juga memastikan secara hukum bahwa kebijakan pejabat yang kemarin dilantik juga sah secara hukum. Namun sekali lagi sampai tanggal 30 April sebagai batas akhir pembatalan pelantikan. Berbeda jika upaya meminta rekomendasi persetujuan pelantikan dari Kemendagri telah diperoleh. Maka ucap Rusdianto, SK bupati Sidoarjo tentang pembatalan pelantikan tersebut harus dicabut.“Kalau ternyata rekomendasinya mengakui berarti tetap, berarti keputusan pembatalannya harus dicabut, kalau tidak disetujui berarti pembatalan ini berlaku, kembali ke awal semua, namun tindakannya tetap sah, misalnya saya sebelumnya bukan siapa-siapa lalu menjadi kepala bidang, lalu saya jadi PPK di bidang itu lalu saya tandatangani kontrak, kontrak saya tetap sah sampai tanggal 30 tadi,”pungkasnya.Sementara itu menurut Ahli Pakar Hukum Tata Negara Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, Dr. Radian Salman, S.H., LL.M. menuturkan ada beberapa faktor yang mendasari pembatalan pengangkatan pegawai.Faktor pertama, kata Radian, Pemkab Sidoarjo telah melakukan konsultasi dengan pihak KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) mengenai UU Nomor 10 Tahun 2016, mengenai Batasan waktu sesuai dengan UU Pilkada sampai dengan akhir masa jabatan kepala daerah, dilarang melakukan penggantian pejabat kecuali mendapat persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri (Kemendagri).“Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat pada tanggal 22 Maret 2024 sudah didahului peristiwa berupa perbuatan konsultasi kepada pihak yang berkompeten (KASN) sehingga hal ini secara objektif dapat dipandang sebagai Tindakan kehati-hatian, kecermatan dan upaya kepastian hukum oleh Pemkab Sidoarjo,” katanya saat ditemui pada Rapat Koordinasi Pengisian Jabatan yang dihadiri oleh 65 Perangkat Daerah Pemkab Sidoarjo di Ruang Delta Wicaksana, Senin (22/4).Masih kata Radian, Pemkab Sidoarjo juga telah memedomani UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang administrasi Pemerintahan dan Bupati Sidoarjo memiliki wewenang dalam hal pembatalan pengangkatan pegawai sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang tertuang di UU Nomor 30 Tahun 2014 dan mengacu pada Surat Edaran Kemendagri.“Pada dasarnya menurut UU 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, pembatalan dapat dilakukan karena adanya cacat wewenang, prosedur dan substansi (Pasal 66 ayat (1) huruf a). Bahwa terhadap terbitnya Surat Menteri Dalam Negeri, dapat menjadi dasar substansi untuk melakukan pembatalan terhadap Keputusan yang telah ditetapkan dapat diubah, dicabut, atau ditunda oleh Badan atau Pejabat menetapkan Keputusan (Pasal 66 ayat (1) huruf b). Maka dalam hal ini pembatalan pengangkatan Pegawai telah sesuai dengan wewenang Bupati,” jelasnya. “Bahwa apabila Keputusan pembatalan dianggap tidak sah maka hal ini hanya bisa oleh karena alasan tidak berwenangnya pejabat atau badan terhadap suatu hal. Adapun mengenai alasan pemberian jangka waktu efektif berlaku, yang dikaitkan dengan diskresi dan AUPB, tidak bisa disimpulkan bertentangan kecuali diuji oleh pengadilan atau dibatalkan oleh badan atau pejabat atasan yang menetapkan Keputusan. Yang dilakukan Pemkab Sidoarjo tepat dalam me response surat Mendagri. Pegawai pemkab yang dilantik tanggal 22 Maret tetap bekerja sesuai posisi dan wewenang sampai saat berlaku batas akhir sesuai SK Bupati,” tambahnya. (Git/Son/Ir)
SelengkapnyaPemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali membuka program beasiswa pendidikan tinggi dan beasiswa keagamaan dengan sasaran 2.000 penerima pada 16 April - 15 Mei 2024 dengan jumlah anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 5 juta per penerima. Program pemberian beasiswa ini merupakan 17 program Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo yang telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga tahun 2026. Berikut pengumuman persyaratan dan link pendaftarannya di beasiswa.sidoarjokab.go.id.
SelengkapnyaKOMINFO, Sidoarjo - Hari Kedua Open house halal bihalal di Pendopo Delta Wibawa menjadi saksi kehangatan acara open house yang diadakan oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dan istri Hj. Sa`adah Ahmad Muhdlor. Minggu pagi (14/4/24) ribuan warga sudah mulai memadati pendopo. Antusiasme warga masih tetap tinggi, terbukti dengan banyaknya masyarakat yang berduyun-duyun datang ingin halal bi halal dengan Bupati Sidoarjo.Keinginan warga untuk berinteraksi langsung dengan Bupati Sidoarjo dan jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo begitu besar, sehingga mereka rela antre demi kesempatan untuk berjabat tangan dan berdialog singkat. Antrean tersebut tidak menyurutkan semangat mereka untuk menyampaikan aspirasi dan ucapan terima kasih kepada para pemimpin daerah.Salah satunya Erna, warga Jabon, ia datang tidak sendirian, namun juga mengajak kedua anaknya beserta rombongan.Erna memiliki motivasi yang kuat untuk hadir dalam acara tersebut, yaitu bertemu dengan Gus Bupati, sosok yang hangat di kalangan warganya.“Alhamdulillah tadi bisa salaman halal bi halal langsung dengan Bupati Gus Muhdlor. Tadi datang dengan keluarga dan tetangga,” ujar Erna.Menurut Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor momen open house bisa digunakan untuk lebih dekat dengan masyarakat.Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor berharap, dengan silaturahmi ini mampu mempererat tali silaturahmi, baik dengan masyarakat, Forkopimda Sidoarjo, pengusaha maupun kepala OPD dan ASN di Kabupaten Sidoarjo. “Marilah kita rayakan Idul Fitri ini dengan penuh rasa syukur, penuh kebahagian dengan diiringi lantunan kalimat takbir, tahlil dan tahmid memuji kebesaran dan kekuasaan Allah SWT,” ucapnya. Menurut Gus Muhdlor banyak hikmah yang diperoleh usai melaksanakan ibadah puasa sebulan penuh. "Saya mohon maaf lahir dan batin, Minal Aidin Wal Faizin. Taqabbalallahu Minna Wa Minkum. Semoga kita semua dapat dipertemukan kembali dengan Ramadhan dan Idul Fitri di tahun yang akan datang,” ungkapnya.Setelah acara halal bihalal, masyarakat langsung menyerbu hidangan makanan khas daerah dan jajanan tradisional yang telah disiapkan di Pendopo Delta Wibawa. Suasana kebersamaan terlihat semakin erat ketika warga menikmati hidangan tersebut sambil berbincang-bincang dan tertawa riang, menandakan kesuksesan acara open house hari kedua ini dalam mempererat tali silaturahmi antara pemimpin dan rakyatnya. (Mas)
SelengkapnyaKOMINFO, Sidoarjo - Hari pertama open house halal bi halal bersama Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali beserta istri Hj. Sa’adah Ahmad Muhdlor disambut antusiasme yang luar biasa oleh masyarakat Sidoarjo, Sabtu, (13/4/2024).Ribuan masyarakat Sidoarjo beramai-ramai datang di Pendopo Delta Wibawa untuk bersilaturahmi langsung dengan Gus Muhdlor sapaan akrab Bupati Sidoarjo. Masyarakat yang datang juga berjajar rapi untuk antri bersilaturahmi sekaligus foto bersama dengan Gus Muhdlor. Di sela-sela waktunya, Gus Muhdlor menyampaikan, bahwa silaturahmi saat momen lebaran ini merupakan hal yang baik bagi umat muslim untuk lebih mempererat tali persaudaraan."Tentunya, Pendopo ini terbuka lebar dan seluas-luasnya bagi masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Semoga dalam momentum yang baik ini membawa keberkahan dan membuka pintu rezek, serta menjadikan kita semua pribadi yang lebih baik lagi dalam memaknai kehidupan," tuturnya. Bupati muda alumni SMAN 4 Sidoarjo tersebut juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas kerjasama yang baik dalam menjadikan Sidoarjo lebih berkembang dan maju. Tak lupa, ia juga mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah serta mohon maaf lahir dan batin. "Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H, semoga ditahun ini Sidoarjo menjadi lebih baik lagi serta kita semua menjadi pribadi yang baik yang mampu berkontribusi untuk Sidoarjo," ucapnya. Sementara itu warga Kecamatan Sidoarjo, Ariani rela antri setengah jam agar keinginannya bisa salaman dengan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dan Ning Sasha sapaan akrab Hj. Sa’adah Ahmad Muhdlor terwujud.Ia juga mengaku senang karena baru pertama kali mengikuti open house dengan Bupati Sidoarjo.“Senang sekali bisa salaman dengan Pak Bupati dan Ibu Bupati, ini pertama kalinya saya masuk ke pendopo ikut halal bi halal. Tadi antri kurang lebih setengah jam. Makanan juga banyak pilihan langsung ambil sendiri di rombong-rombong ada bakso, soto, mie ayam, sate batagor, jajanan dan minuman juga banyak tersedia,” ujar Ariani.Pada kesempatan yang baik itu, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali juga didampingi Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Usman beserta istrinya, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing, Dandim 0816 Letkol Inf. Guntung Dwi Prasetyo, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sidoarjo Noer Rachmawati, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sidoarjo Rudi Setiawan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Heni Kristiani, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU BMSDA), Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Yudhi Irianto, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Tirto Adi, Asisten II Makhmud, serta jajaran pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten Sidoarjo lainnya. (Dew/Ir)
SelengkapnyaKOMINFO, Sidoarjo - Ribuan masyarakat Sidoarjo yang datang pada acara open house halal bi halal dengan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali beserta jajarannya bukan hanya dapat bersilaturahmi saja, namun juga bisa menikmati menu makanan khas daerah secara gratis. Puluhan rombong makanan berjejer di halaman Pendopo Delta Wibawa.Usai halal bi halal dengan Bupati Sidoarjo yang akrab dipanggil Gus Muhdlor, masyarakat langsung menyerbu makanan khas daerah dan jajanan tradisional yang sudah disiapkan di Pendopo Delta Wibawa pada acara open house hari pertama Sabtu (13/4/2024). "Kami menyediakan sebanyak 15.000 porsi makanan untuk dua hari acara open house ini yaitu makanan khas daerah dan jajanan tradisional yang dapat dinikmati masyarakat yang datang secara gratis," tutur Gus Muhdlor. Makanan khas daerah dan jajanan tradisional ini, kata Gus Muhdlor, dihadirkan dari pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan pedagang kaki lima (PKL) agar turut serta membantu perekonomian masyarakat Kabupaten Sidoarjo. "Lebih dari 50 an UMKM mulai dari jualan lontong kupang, bakso, gado-gado, mie ayam, siomay dan lainnya yang turut serta kami hadirkan untuk menyajikan makanan untuk masyarakat yang datang bersilaturahmi pada dua hari ini," ucapnya. Slamet warga Sukodono mengaku senang ikut halal bi halal sekaligus makan gratis di pendopo Kabupaten Sidoarjo. “Banyak pilihan menu yang disiapkan, saya tadi pertama pilih tahu campur kemudian makan bakso. Selain itu ada banyak pilihan menu lainnya seperti mie ayam, tinggal pilih saja datang ke rombong makanan yang berjejer,” ujar Slamet.Open house tersebut diadakan pada dua hari yaitu Sabtu 13 April 2024) pukul 15.00 - 18.00 WIB dan hari Minggu 14 April 2024 pukul 09.00 - 12.00 WIB. (Dew/Ir)
SelengkapnyaKOMINFO, Sidoarjo - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menggelar open house sebagai bagian dari perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H pada Sabtu (13/4/2024) pukul 15.00 - 18.00 WIB dan Minggu tanggal 14 April 2024 pukul 09.00 - 12.00 WIB di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo. Acara tersebut dibuka untuk umum yaitu siapa saja dan dari berbagai kalangan dipersilahkan datang untuk bersilaturahmi dengan Bupati Sidoarjo beserta istrinya, Hj. Sa`adah Ahmad Muhdlor.Bupati yang akrab disapa Gus Muhdlor tersebut, menekankan pentingnya nilai-nilai persaudaraan dan toleransi, serta semangat kebersamaan dalam merayakan Idul Fitri. "Saya mengundang seluruh warga Sidoarjo untuk hadir dalam acara tersebut dan bersama-sama merayakan Hari Raya Idul Fitri ini," ucapnya, Jum`at, (12/4/2024).Pada gelaran open house ini, Gus Muhdlor juga menggarisbawahi bahwa Pendopo adalah rumah bersama yang ramah bagi masyarakat."Saya adakan open house ini agar Pendopo ini menjadi rumah masyarakat tidak lagi eksklusif bagi para pejabat. Selain itu, akan ada kesempatan bagi masyarakat untuk berinteraksi langsung dengan bupati dan menyampaikan aspirasi serta harapan mereka untuk kemajuan Sidoarjo.Acara open house ini menyajikan beberapa makanan khas daerah dari 20 UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) di Sidoarjo yaitu soto, bakso, gado-gado, kupang, aneka jajanan tradisional, kue basah, minuman, hingga ote-ote. Dengan jumlah 15.000 porsi yaitu 7.500 porsi hari Sabtu, dan 7.500 porsi lagi pada hari Minggu. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sidoarjo Noer Rochmawati menyampaikan, open house tersebut terbuka untuk umum. Masyarakat dipersilahkan untuk datang halal bi halal bersama Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dan Ibu Ketua TP PKK Hj. Sa’adah Muhdlor.“Open house ini menjadi tradisi setiap tahun, namun tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Dimana open house tahun 2024 Pak Bupati menginginkan open house di pendopo dibuka untuk umum. Beliau ingin pendopo jadi tempat yang ramah bagi masyarakat. Siapapun bisa datang untuk halal bi halal dengan Pak Bupati,” ujar Noer Rochmawati. (Ir)
SelengkapnyaKOMINFO, Sidoarjo - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengajak jajaran Forum Koordinasi Pimpinan (Forkopimda) serta stakeholder memberikan bantuan beras masing-masing 5kg kepada 500 warga terdampak banjir di Desa Semampir dan 200 warga di Desa Sedati Agung, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Dalam aksinya tersebut, Gus Muhdlor sapaan akrab Bupati Sidoarjo memastikan apa yang dibutuhkan warga terdampak banjir. "Gerak cepat tanggap darurat ini adalah hal utama yang diperlukan warga, selain bantuan berupa sembako peran aktif puskesmas dalam memberikan pelayanan kepada warga terdampak banjir juga sangat diperlukan," katanya saat membagikan bantuan berupa beras kepada warga terdampak banjir di Balai Desa Semampir, Kamis (11/4/2024). "Sebab, jika banjir seperti ini mulai banyak warga yang terkena penyakit kulit yaitu gatal-gatal serta diare," tambahnya. Selain itu, perhatian Gus Muhdlor juga tertuju pada balita dan lansia. Dirinya memastikan pasokan bantuan biskuit serta susu untuk balita dan susu bagi lansia, serta ketersediaan air bersih. “Hari ini saya merasa bangga sekali, bahwa mulai H+1 hari raya Idul Fitri mulai dari Bupati, Dandim, Ketua DPRD, Sekda, Kepala Dinas, Camat serta Kades dengan semua jajarannya mau dan siap melayani masyarakat," ucapnya. Bupati muda alumni SMAN 4 Sidoarjo tersebut juga menyampaikan kepada semua warga untuk selalu bersyukur karena mempunyai Kepala Desa peduli terhadap warganya. “Kepedulian Kepala Desa terhadap masyarakat akan sangat berarti untuk masyarakatnya. Kalau nanti BPBD sudah membuat SK tanggap bencana, maka bantuan yang datang akan lebih banyak lagi, termasuk dengan hadirnya Ketua DPRD yang melihat secara langsung dampak bencana sehingga pemerintah bisa dengan mudah menggelontorkan bantuan bagi warga terdampak banjir," terangnya. Sementara itu, Kepala Desa Semampir Luqman Mualim mengatakan terimakasih atas kehadiran rombongan Bupati untuk menyampaikan bantuan berupa beras kepada warga terdampak banjir Desa Semampir dan Desa Sedati Agung.“Saya selaku kepala desa mohon maaf apabila belum bisa maksimal dalam menangani banjir, banjir kali ini merupakan banjir terparah sepanjang 10 tahun terakhir, dan pemerintah desa akan selalu berupaya dalam memperhatikan warga terdampak banjir," jelasnya. "Kami hampir tiap hari keliling untuk memastikan kondisi warga, apakah ada yang butuh perawatan atau bantuan dan harapan saya nanti ada bantuan tambahan berupa sembako kepada warga yang beberapa hari terendam banjir hampir 60 cm kedalamannya” tutupnya. Pada kesempatan itu pula, Bupati beserta rombongan juga meninjau secara langsung banjir yang melanda selama beberapa hari menggenangi beberapa bagian desa dan secara langsung berdialog kepada warga terdampak. (Yu)
Selengkapnya3.02.2025
3.02.2025
23.01.2025
23.01.2025
20.01.2025
17.12.2024
13.12.2024
13.12.2024
19.11.2024
17.10.2024
17.10.2024
2.10.2024
17.09.2024
9.09.2024
30.08.2024
27.08.2024
25.07.2024
11.07.2024
27.05.2024
8.05.2024
1.04.2024
28.02.2024
25.01.2024
21.01.2024
18.01.2024
15.01.2024
10.01.2024
9.01.2024
9.01.2024
2.01.2024
22.12.2023
18.12.2023
3.12.2023
24.11.2023
20.11.2023
13.11.2023
9.11.2023
27.10.2023
10.10.2023
3.10.2023
13.09.2023
25.08.2023
22.08.2023
22.08.2023
26.07.2023
24.07.2023
28.06.2023
6.02.2025 - 6.03.2025
6.02.2025 - 6.03.2025
6.02.2025 - 23.02.2025
5.02.2025 - 5.03.2025
5.02.2025 - 22.02.2025
4.02.2025 - 5.02.2025
4.02.2025 - 5.02.2025
3.02.2025 - 8.02.2025
29.01.2025 - 30.01.2025
29.01.2025 - 30.01.2025
30.01.2025 - 28.02.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
22.01.2025 - 22.02.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
17.01.2025 - 22.01.2025
20.01.2025 - 25.01.2025
24.01.2025 - 26.02.2025
20.01.2025 - 27.02.2025
9.01.2025 - 22.02.2025
8.01.2025 - 8.02.2025
7.01.2025 - 11.02.2025
7.01.2025 - 7.02.2025
7.01.2025 - 28.01.2025
6.01.2025 - 6.02.2025
6.01.2025 - 6.02.2025
3.01.2025 - 23.01.2025
3.01.2025 - 3.02.2025
30.12.2024 - 31.12.2024
31.12.2024 - 31.01.2025
30.12.2024 - 31.12.2024
27.12.2024 - 27.01.2025
25.12.2024 - 29.12.2024
19.12.2024 - 27.12.2024
19.12.2024 - 19.01.2025
19.12.2024 - 19.01.2025
18.12.2024 - 24.12.2024
17.12.2024 - 17.01.2025
17.12.2024 - 23.12.2024
13.12.2024 - 15.12.2024
15.12.2024 - 21.12.2024
4.12.2024 - 5.12.2024
29.11.2024 - 3.12.2024
1.12.2024 - 28.03.2025
1.12.2024 - 15.12.2024
29.11.2024 - 1.12.2024
2.12.2024 - 8.12.2024
30.11.2024 - 1.12.2024
28.11.2024 - 29.11.2024
27.11.2024 - 30.11.2024
26.11.2024 - 28.11.2024
24.11.2024 - 25.11.2024
21.11.2024 - 21.11.2024
22.11.2024 - 24.11.2024
29.11.2024 - 4.12.2024
21.11.2024 - 26.12.2024
20.11.2024 - 20.12.2024
14.11.2024 - 16.11.2024
14.11.2024 - 22.12.2024
13.11.2024 - 15.11.2024
13.11.2024 - 17.11.2024
14.11.2024 - 16.11.2024
13.11.2024 - 14.11.2024
14.11.2024 - 14.11.2024
5.11.2024 - 5.11.2024
1.11.2024 - 3.11.2024
31.10.2024 - 1.11.2024
30.10.2024 - 30.11.2024
3.11.2024 - 3.11.2024
29.10.2024 - 29.11.2024
25.10.2024 - 27.10.2024
31.10.2024 - 8.11.2024
28.10.2024 - 1.11.2024
18.10.2024 - 20.10.2024
18.10.2024 - 20.10.2024
26.10.2024 - 27.10.2024
13.10.2024 - 13.10.2024
14.10.2024 - 14.11.2024
13.10.2024 - 13.10.2024
9.10.2024 - 11.10.2024
8.10.2024 - 25.10.2024
2.10.2024 - 30.10.2024
2.10.2024 - 8.10.2024
1.10.2024 - 1.11.2024
30.09.2024 - 1.10.2024
27.09.2024 - 30.09.2024
30.09.2024 - 2.10.2024
27.09.2024 - 29.09.2024
30.09.2024 - 1.10.2024
27.09.2024 - 29.09.2024
27.09.2024 - 27.10.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
24.09.2024 - 25.09.2024
24.09.2024 - 25.09.2024
23.09.2024 - 23.10.2024
20.09.2024 - 22.09.2024
19.09.2024 - 24.09.2024
31.12.2024 - 31.12.2024
18.09.2024 - 22.09.2024
18.09.2024 - 18.09.2024
13.09.2024 - 14.09.2024
13.09.2024 - 20.09.2024
11.09.2024 - 22.09.2024
10.09.2024 - 12.09.2024
10.09.2024 - 11.09.2024
8.09.2024 - 9.09.2024
6.09.2024 - 8.09.2024
5.09.2024 - 6.09.2024
4.09.2024 - 5.09.2024
30.08.2024 - 1.09.2024
29.08.2024 - 1.09.2024
2.09.2024 - 25.09.2024
1.09.2024 - 3.09.2024
26.08.2024 - 28.08.2024
27.08.2024 - 1.09.2024
6.09.2024 - 15.09.2024
23.08.2024 - 24.08.2024
23.08.2024 - 25.08.2024
23.08.2024 - 24.08.2024
26.08.2024 - 1.09.2024
23.08.2024 - 23.08.2024
20.08.2024 - 8.09.2024
14.08.2024 - 16.08.2024
13.08.2024 - 14.08.2024
9.08.2024 - 11.08.2024
12.08.2024 - 21.08.2024
10.08.2024 - 12.08.2024
9.08.2024 - 14.08.2024
7.08.2024 - 9.08.2024
7.08.2024 - 7.08.2024
12.08.2024 - 17.08.2024
1.08.2024 - 4.08.2024
1.08.2024 - 4.08.2024
1.08.2024 - 3.08.2024
1.08.2024 - 18.08.2024
31.07.2024 - 8.08.2024
30.07.2024 - 15.08.2024
30.07.2024 - 21.08.2024
26.07.2024 - 28.07.2024
24.07.2024 - 26.07.2024
29.07.2024 - 29.07.2024
25.07.2024 - 28.07.2024
19.07.2024 - 23.07.2024
18.07.2024 - 21.07.2024
16.07.2024 - 25.07.2024
16.07.2024 - 16.07.2024
28.07.2024 - 1.08.2024
15.07.2024 - 30.07.2024
16.07.2024 - 31.07.2024
17.07.2024 - 1.08.2024
11.07.2024 - 12.07.2024
11.07.2024 - 19.07.2024
10.07.2024 - 31.12.2024
13.07.2024 - 16.07.2024
5.07.2024 - 14.07.2024
1.07.2024 - 28.10.2024
28.06.2024 - 30.06.2024
27.06.2024 - 28.06.2024
24.06.2024 - 25.06.2024
20.06.2024 - 23.06.2024
21.06.2024 - 24.06.2024
21.06.2024 - 23.06.2024
24.06.2024 - 29.06.2024
13.06.2024 - 14.06.2024
12.06.2024 - 18.06.2024
11.08.2024 - 11.08.2024
10.06.2024 - 11.06.2024
6.06.2024 - 8.06.2024
20.03.2024 - 20.03.2024
4.06.2024 - 27.09.2024
3.06.2024 - 7.06.2024
3.06.2024 - 30.06.2024
2.06.2024 - 3.06.2024
3.06.2024 - 14.06.2024
31.05.2024 - 10.06.2024
1.06.2024 - 6.06.2024
29.05.2024 - 30.05.2024
30.05.2024 - 9.06.2024
27.05.2024 - 29.05.2024
17.05.2024 - 19.05.2024
14.05.2024 - 16.05.2024
14.05.2024 - 19.05.2024
13.05.2024 - 15.05.2024
13.05.2024 - 30.06.2024
13.05.2024 - 31.07.2024
7.05.2024 - 8.05.2024
8.05.2024 - 1.12.2024
7.05.2024 - 8.05.2024
3.05.2024 - 1.07.2024
30.04.2024 - 30.04.2024
29.04.2024 - 7.05.2024
29.04.2024 - 30.04.2024
29.04.2024 - 7.05.2024
28.04.2024 - 29.04.2024
27.05.2024 - 29.05.2024
25.04.2024 - 26.04.2024
25.04.2024 - 26.04.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
27.04.2024 - 30.04.2024
25.04.2024 - 11.05.2024
22.04.2024 - 5.05.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
23.04.2024 - 25.04.2024
14.04.2024 - 14.05.2024
23.04.2024 - 24.04.2024
20.04.2024 - 24.04.2024
14.05.2024 - 15.05.2024
5.04.2024 - 7.04.2024
13.04.2024 - 14.04.2024
23.04.2024 - 24.04.2024
29.04.2024 - 30.04.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
27.03.2024 - 28.03.2024
27.03.2024 - 31.03.2024
23.03.2024 - 25.03.2024
24.03.2024 - 26.03.2024
25.03.2024 - 26.03.2024
22.03.2024 - 25.03.2024
21.03.2024 - 31.03.2024
17.03.2024 - 2.04.2024
22.03.2024 - 6.04.2024
19.03.2024 - 21.03.2024
18.03.2024 - 31.03.2024
16.03.2024 - 19.03.2024
18.03.2024 - 21.03.2024
18.03.2024 - 19.03.2024
6.03.2024 - 26.03.2024
7.03.2024 - 8.03.2024
6.03.2024 - 8.03.2024
6.03.2024 - 7.03.2024
6.03.2024 - 6.04.2024
6.03.2024 - 7.03.2024
6.03.2024 - 8.03.2024
5.03.2024 - 7.03.2024
1.02.2024 - 1.02.2024
4.03.2024 - 4.03.2024
4.03.2024 - 8.03.2024
27.02.2024 - 28.02.2024
2.03.2024 - 8.03.2024
29.02.2024 - 1.03.2024
23.02.2024 - 25.02.2024
24.02.2024 - 9.03.2024
23.02.2024 - 27.02.2024
21.02.2024 - 26.02.2024
24.02.2024 - 24.02.2024
29.02.2024 - 4.03.2024
19.02.2024 - 25.02.2024
19.02.2024 - 20.02.2024
20.02.2024 - 20.02.2024
21.02.2024 - 22.02.2024
16.02.2024 - 16.02.2024
12.02.2024 - 8.04.2024
12.02.2024 - 20.02.2024
1.02.2024 - 7.03.2024
5.02.2024 - 7.02.2024
2.02.2024 - 8.02.2024
2.02.2024 - 17.02.2024
1.02.2024 - 24.02.2024
28.01.2024 - 28.01.2024
30.01.2024 - 7.02.2024
26.01.2024 - 26.01.2024
28.01.2024 - 28.01.2024
26.01.2024 - 27.01.2024
24.01.2024 - 24.01.2024
23.01.2024 - 4.02.2024
17.01.2024 - 17.02.2024
18.01.2024 - 31.01.2024
18.01.2024 - 31.01.2024
13.01.2024 - 21.01.2024
20.01.2024 - 21.01.2024
22.01.2024 - 23.01.2024
12.01.2024 - 14.01.2024
11.01.2024 - 25.02.2024
11.01.2024 - 12.01.2024
10.01.2024 - 8.02.2024
5.01.2024 - 7.01.2024
29.12.2023 - 29.01.2024
28.12.2023 - 30.12.2023
22.12.2023 - 31.12.2023
22.12.2023 - 24.12.2023
30.11.2023 - 20.01.2024
11.12.2023 - 12.12.2023
30.11.2023 - 3.12.2023
10.11.2023 - 12.11.2023
8.11.2023 - 10.11.2023
8.11.2023 - 9.11.2023
3.11.2023 - 5.11.2023
9.11.2023 - 10.11.2023
29.10.2023 - 1.11.2023
27.10.2023 - 22.11.2023
23.10.2023 - 5.11.2023
23.10.2023 - 29.11.2023
20.10.2023 - 21.10.2023
17.10.2023 - 29.10.2023
16.10.2023 - 22.10.2023
11.08.2023 - 11.08.2023
16.09.2023 - 17.09.2023
19.06.2023 - 18.07.2023
30.06.2023 - 30.06.2023
1.07.2023 - 2.07.2023
Visitors : 413087