OMINFO, Sidoarjo - Semangat dan gerakan anti korupsi menjelajah ke seluruh wilayah Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeber roadshow ke kota-kota di berbagai provinsi dengan Bus KPK. Plt Bupati Sidoarjo Subandi mendukung KPK untuk menggalakkan pendidikan dan pencegahan korupsi. Roadshow Bus KPK 2024 itu tiba di Kota Surabaya pada Kamis (13/6). Pembukaan roadshow dilakukan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Roadshow ini diharapkan mampu menggugah masyarakat agar semakin sadar tentang pentingnya memberantas korupsi. Dari Surabaya, Bus KPK akan bersafari ke Kabupaten Bojonegoro dan Bangkalan, Madura. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak hadir bersama Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Bahtiar Ujang Purnama.Kehadiran KPK disambut hangat di Provinsi Jawa Timur. Pada saat yang sama, dilakukan pula Rapat Koordinasi Peningkatan Upaya Pemberantasan Korupsi bersama seluruh kepala daerah di Jawa Timur. Para petinggi Pemprov Jatim juga hadir. Diantaranya Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi, serta Wakil Kejaksaan Tinggi Jawa Timur hadir. Para bupati dan wali kota juga datang. Plt Bupati Sidoarjo Subandi tampak berada di tengah-tengah hadirin. Para Pejabat Pemprov Jatim menandatangani pakta integritas. Kegiatan-kegiatan KPK ini menyentuh semua lini pemangku kepentingan di Jawa Timur. Legislatif, penyelenggara negara, pegawai negeri, pengusaha, mahasiswa, pelajar, hingga masyarakat umum. ”Ada 18 kegiatan yang bisa diikuti oleh masyarakat di Surabaya,” terang Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.Roadshow Bus KPK 2024 kali ini, tegas dia, juga membawa semangat ”Hajar Serangan Fajar”. Masyarakat diajak untuk menolak praktik politik uang pada Pilkada 2024 November mendatang. Bus KPK itu juga dilengkapi infrastruktur IT.Bus ini di desain untuk memberikan pendidikan antikorupsi. Fasilitas tersebut bisa dikunjungi dan diakses masyarakat, terutama pelajar. Mereka akan diberi bimbingan dan arahah terkait bagaimana membangun negara ini tanpa korupsi. Plt. Bupati Sidoarjo Subandi menyatakan mendukung upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK lewat Roadshow Bus KPK 2024 itu. Di Kabupaten Sidoarjo, lanjut Subandi, dirinya telah mendeklarasikan komitmen antikorupsi. Seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Sidoarjo terlibat. Mereka bersama-sama mendeklarasikan komitmen antikorupsi pada pertengahan Mei 2024 lalu.”Poin deklarasi tersebut adalah bersama-sama berperan secara proaktif mencegah dan memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selain itu, komitmen bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam menjalankan tugas,” terang Subandi.Kepada para ASN di Pemkab Sidoarjo, Subandi berpesan agar komitemen antikorupsi itu dilaksanakan secara sungguh-sungguh. Upaya pencegahan maupun pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme terus digelorakan.”Deklarasi komitmen bersama antikorupsi menjadi langkah Kabupaten Sidoarjo menuju kabupaten yang bebas korupsi,” tegas Subandi. (git/en/kominfo)
SelengkapnyaKOMINFO, Sidoarjo – Kader TP PKK Kabupaten Sidoarjo dilatih untuk mengkonsumsi dan menghidangkan makanan sehat bagi keluarga. Karena kesehatan menjadi prioritas dalam keluarga.Plt Ketua TP PKK Sidoarjo dr. Sriatun Subandi tidak lelah dalam memberikan edukasi kader-kadernya. Kali ini melalui Sosialisasi Pangan Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA) untuk Memenuhi Diet Sehat dalam Rangka Menuju Keluarga yang Berkualitas.Acara pelatihan B2SA yang digelar di Pendopo Delta Wibawa itu dibimbing ahli gizi dari RSUD R.T Notoporo, Pudji Astuti, M.Ks.M.kes dan tim. dr. Sriatun meminta ilmu yang didapat bisa disalurkan kepada masyarakat.“Kesehatan menjadi prioritas bagi setiap keluarga, untuk itu kita harus menjaga imunitas tubuh serta membiasakan gaya hidup sehat yang berkualitas pada seluruh anggota keluarga,” kata dr. Sriatun Subandi.Dia juga menjelaskan Tim penggerak PKK sebagai mitra pemerintah mempunyai peran membantu peningkatan keanekaragaman konsumsi pangan yang bergizi seimbang dan aman.Sehingga dibutuhkan keterampilan yang mumpuni untuk mengolah keanekaragaman pangan yang sehat dalam pengembangan olahan pangan lokal dengan mengembangkan desiminasi teknologi tepat guna.“Saya mengharapkan kerjasama PKK Kecamatan dan desa serta organisasi wanita mari bersama-sama belajar serta memahami bagaimana mengolah makanan sehat serta untuk diet sehat,” imbuhnya. “Dan makanan ini nanti yang akan kita sajikan untuk keluarga. Setelah dapat ilmu dari sini mohon diterapkan dilingkungan nya,” pintanya. Para kader-kader PKK sangat antusias diajak live cooking, pembuatan cemilan sehat seperti dimsum, gohyong dan coleslaw, dengan dipandu dua Chef dari Instalasi Gizi RSUD R.T. Notopuro Chef Dhiki dan Chef Zafier. (Yu/en/kominfo)
SelengkapnyaKOMINFO, Sidoarjo – Sebanyak 242 Kepala Desa di Kabupaten Sidoarjo menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari Plt Bupati Sidoarjo H. Subandi di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (13/06).Terlihat wajah ratusan kades sumringah dan penuh semangat karena pengabdian mereka untuk membangun desa diperpanjang, dari 6 tahun menjadi 8 tahun, artinya ada tambahan dua tahun masa bakti. Sesuai Undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.Plt Bupati Sidoarjo, Subandi berpesan, kepala desa yang sudah mendapat perpanjangan masa jabatan untuk bekerja lebih giat lagi, lebih semangat lagi untuk mewujudkan kemandirian desa, baik secara ekonomi, sosial maupun politik.“Dengan tambahan 2 tahun masa jabatan ini kami harapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menyelesaikan program-program pembangunan untuk kemajuan desa,” kata Subandi.Dia juga mengajak semua kepala desa untuk saling bersinergi, berdiskusi dan saling memberikan dukungan satu sama lain. Subandi ingin desa-desa di Kabupaten Sidoarjo bisa mandiri.“Yang tak kalah penting juga menjaga kondusifitas pemerintah desa,” ucapnya. Menurutnya desa yang mandiri akan berkontribusi pada pertumbuhan berbasis keunggulan sumber daya dan kebutuhan lokal. Selain itu desa yang mandiri akan efektif dan efisien dalam menyediakan layanan publik, pengelolaan anggaran dan pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan. “Saya juga menekankan agar pelayanan publik harus menjadi prioritas bagi kepala desa beserta jajarannya. Dimana reformasi birokrasi tidak hanya bertumpu pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah tetapi juga di level pemerintah desa,” lanjutnyaIa juga mengajak kepala desa untuk menciptakan kemandirian desa khususnya dari aspek pendapatan asli desa (PAD). Setiap potensi yang ada bisa dikembangkan dan bisa berkolaborasi dengan banyak pihak untuk mensupport pembangunan yang ada di desa masing-masing.“Kolaborasi dengan semua stakeholder dan masyarakat ini sangat penting untuk menunjang percepatan pembangunan yang ada di desa,” ungkapnya.Lebih lanjut, setiap berada di forum kepala desa, Ia selalu menyerukan program penurunan kasus stunting di Kabupaten Sidoarjo, terutama dalam menggalakkan Sidoarjo bebas Open Defecation Free (ODF). (Yu/en/kominfo)
SelengkapnyaKOMINFO, Sidoarjo - Kabupaten Sidoarjo ikut berperan aktif memperingati ASEAN Dengue Day (ADD) Tahun 2024. Pemkab Sidoarjo bersama-sama masyarakat melakukan pencegahan dan pengendalian Demam Berdarah Dengue (DBD). Penyuluhan dan Pemberantasan Sarang Nyamuk 3M-Plus (PSN-3M-Plus) digalakkan.PSN-3M-Plus dilaksanakan serentak dengan melibatkan kepala daerah, seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), beserta semua lapisan masyarakat. Minimal seminggu sekali, kegiatan PSN-3M-Plus digencarkan di wilayah kerja masing-masing. Plt. Bupati Sidoarjo Subandi, S.H. M.Kn pun bergerak bersama jajaran Pemkab Sidoarjo dan masyarakat Kota Delta ini. Subandi telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Sidoarjo tentang Himbauan Penyelenggaraan Kegiatan Peringatan ASEAN Dengue Day (ADD) Tahun 2024 di lingkungan Pemkab Sidoarjo. SE Bupati Sidoarjo ini merupakan bentuk nyata dukungan peringatan ADD setiap tanggal 15 Juni.Apa saja aksi-aksi nyatanya? SE Bupati Sidoarjo bernomor 400.7.8/6628/438.5.2/2024 itu mengimbau semua elemen bergerak secara rutin. Minimal seminggu sekali giat menguras, menutup tempat penampungan air, dan memanfaatkan atau mendaur ulang barang bekas di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Masyarakat juga diingatkan untuk menghindari gigitan nyamuk. Ada beragam cara. Masyarakat bisa memakai produk anti nyamuk, memakai kelambu saat tidur, serta memakai baju lengan panjang. Bisa pula memelihara ikan pemakan jentik. Karena itulah, Subandi meminta SE Bupati Sidoarjo tersebut menjadi perhatian kepala OPD se-Kabupaten Sidoarjo. Termasuk, seluruh camat, seluruh kepala puskesmas, bahkan sampai para kepala desa maupun lurah-lurah.Seluruh pihak diharapkan dapat menjalin komunikasi, berkoordinasi, dan berkolaborasi dalam pencegahan dan pengendalian DBD di wilayah masing-masing. Dalam SE Bupati Sidoarjo tersebut dijelaskan bahwa DBD merupakan salah satu penyakit dengan angka kematian yang cukup tinggi di Indonesia. Dengue disebabkan oleh infeksi virus Dengue (DENV) melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti. Di seluruh dunia telah ditemukan 390 juta infeksi virus dengue per tahun. Dan, diperkirakan, ada 3,9 miliar orang yang berisiko terinfeksi DENV ini.Bagaimana kondisi di Indonesia? Saat ini terjadi peningkatan kasus dengue. Sampai Minggu ke-18 Tahun 2024, terjadi sebanyak 91.269 kasus dengue. Bahkan, 641 di antaranya berakibat kematian. Di Kabupaten Sidoarjo sendiri, sampai tanggal 5 Juni 2024, ditemukan 242 kasus dengan 2 kematian. (git/en/kominfo)
SelengkapnyaKominfo, Sidoarjo - Kedatangan Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi mendapatkan sambutan hangat. Warga penerima bantuan pangan beras sangat senang bisa bertemu langsung dengan Subandi yang terus meluangkan waktunya agar bisa berada di tengah masyarakat. Duduk lesehan. Ngobrol gayeng. ’’Saya terima kasih lho, Abah Subandi. Dikasih bantuan beras lagi. Uang belanja untuk beli beras bisa dipakai untuk keperluan lain,’’ ungkap Ningsih, warga Desa Simogirang, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, pada Rabu (12/6/).Ningsih dan ratusan keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Simogirang terlihat semringah. Bantuan pemerintah itu dirasakan bisa meringankan beban sehari-hari. Perempuan 59 tahun itu pun duduk paling depan agar bisa melihat dari dekat Plt Bupati Sidoarjo Subandi. Mendengarkan sambutan. Kepada ratusan keluarga penerima manfaat itu, Subandi berpesan agar bantuan pangan beras digunakan untuk kebutuhan konsumsi sendiri. Jangan dijual lagi ke toko. Tugasnya sebagai pimpinan daerah adalah memastikan uluran tangan pemerintah benar-benar sampai ke masyarakat. Tepat sasaran.”Kalau ada keluarga yang seharusnya dapat, tapi belum menerima beras, segera lapor ke kantor desa,” ungkap Subandi kepada warga Desa Simogirang.Jika sudah melapor, data warga akan terekam. Mereka akan mendapatkan bantuan untuk periode akan datang. Menurut data Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, ada empat desa yang dapat giliran menerima bantuan pangan beras. Masing-masing di Desa Simogirang ada 437 KPM. Desa Bendotretek 626 KPM. Desa Kedungwonokerto 434 KPM. Dan, Desa Jati Alun-Alun 304 KPM. Total di bulan Juni 2024 ini, di seluruh Kecamatan Prambon ada 5.314 KPM. Beras itu merupakan alokasi bantuan bulan Mei 2024. ”Beras ini diutamakan untuk warga yang tidak mampu. Butuh bantuan pangan,” tambah Subandi yang juga mantan kepala desa ini. Subandi terlihat nyaman membaur di tengah-tengah warga desa. Duduk santai. Lesehan. Mendengarkan keluhan dan masukan dari ratusan warga desa. Subandi juga mencoba bertanya kepada para penerima manfaat bantuan pangan beras ini. ”Program bantuan ini dilanjut nopo mboten?” ungkap pejabat yang pernah menjadi anggota DPRD Sidoarjo ini. Ratusan warga pun menjawab, ”Nggih laaaaanjut, Pak.” Lalu mereka tertawa dan bertepuk tangan meriah. Subandi pun lalu berpesan sekali lagi agar bantuan beras itu dikonsumsi sendiri. Tidak boleh dijual lagi. Kalau ada yang ketahuan menjual lagi beras bantuan, bisa-bisa tidak dapat bantuan berikutnya. ”Kulo nitip-nitip nggih supaya programnya terus berlanjut,” ucap Subandi. Program bantuan pangan ini juga merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kepada masyarakatnya. Selain itu, untuk menekan harga pangan agar tetap terjangkau oleh masyarakat. Jika setiap bulan ada bantuan 10 kilogram beras untuk setiap warga penerima manfaat, harga pangan diharapkan bisa stabil. Masyarakat senang. Di desa-desa yang dikunjungi Subandi untuk monitoring bantuan beras ini, warga selalu menyambut gembira. Mereka bersyukur. Karena belanja beras dibantu, pendapatan keluarga bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok lainnya. Beban keluarga lebih ringan. Ningsih maupun warga Simogirang dan desa-desa lainnya berharap bantuan dari pemerintah pusat dan Pemkab Sidoarjo berjalan terus ke depannya. Bantuan beras setiap bulan sangat berarti.”Semoga bulan-bulan depan kami dapat beras lagi. Abah Subandi juga tetap diberi kesehatan untuk terus membantu warga,” ucap Ningsih lagi. (son/en/kominfo)
SelengkapnyaKOMINFO, Sidoarjo - Dua kader posyandu meninggal dunia setelah mengabdi lama. Mereka adalah warga Desa Betro Kecamatan Sedati dan warga Desa Kureksari, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Kedua ahli waris kader itu mendapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.Klaim Jaminan Kematian (JKM) diberikan langsung oleh Plt Bupati Sidoarjo Subandi SH, M.Kn kepada ahli waris di kediaman mereka. Masing-masing ahli waris mendapatkan Rp 42 juta.”Beliau berdua ini berjasa ikut serta membantu pemerintah daerah. Untuk itu pemerintah memberikan perhatian perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Plt Bupati Sidoarjo Subandi usai mengucapkan belasungkawa dan menyerahkan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan di rumah almarhumah pada Rabu (12/6).Bagi Subandi, kader posyandu merupakan ujung tombak pelaksanaan pembangunan di bidang kesehatan. Karena peran mereka sangat penting. Sebagai bentuk perhatian, lanjut Subandi, semua kader posyandu didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemkab Sidoarjo.”Ini juga apresiasi atas dedikasi dan pengabdian kader posyandu kepada Pemkab Sidoarjo dalam bidang kesehatan,” ucapnya.Subandi menambahkan, selain kader posyandu, Pemkab Sidoarjo juga mendaftarkan RT/RW, BPD, dan semua perangkat desa sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga dalam bekerja mereka lebih aman dan nyaman. ”RT/ RW, BPD, dan semua perangkat desa kita masukkan BPJS Ketenagakerjaan. Kita tidak selamanya sehat. Kapan kita sakit atau meninggal, tidak ada yang tahu,” ungkap Subandi. Kendati sudah mendapat jaminan BPJS Ketenagakerjaan, Subandi mengingatkan untuk tetap menjaga kesehatan dan tetap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.”Mudah-mudahan atensi pemerintah berupa perlindungan BPJS ini mampu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” tutupnya. (mas/en/kominfo)
SelengkapnyaKOMINFO, Sidoarjo - Pembangunan harus terus berjalan. Pemkab Sidoarjo bertekad melanjutkan program-program pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, maupun infrastuktur. Agar hasilnya lebih baik lagi, dibutuhkan ketersediaan anggaran daerah. Salah satunya, pendapatan pajak. Pemkab Sidoarjo menggencarkan lagi Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) ke desa-desa. Perolehan pajak daerah diupayakan lebih intensif lagi. Bagi wajib pajak yang terkena sanksi denda, beban mereka diringankan. Dibebaskan dari denda. Pembebasan denda keterlambatan pembayaran pajak daerah itu diberlakukan mulai 1 Juni sampai 27 September 2024. Plt. Bupati Sidoarjo Subandi S.H. M.Kn ingin memastikan program-program terkait pajak daerah itu mengena dan dipahami oleh masyarakat. Sosialisasi PBB-P2 berlangsung pada Rabu (12/6) di Balai Desa Singkalan, Kecamatan Balongbendo. ”Pendapatan dari pajak pada hakikatnya kembali kepada masyarakat. Masyarakat yang yang merasakan pembangunan berkat pajak yang dibayarnya. Nah, pembangunan Kabupaten Sidoarjo ini bergantung pendapatan pajak daerahnya,” jelas Subandi.Sosialisasi PBB-P2 ini diharapkan mampu mendorong intensifikasi pajak daerah agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sidoarjo meningkat optimal. Kesadaran masyarakat tumbuh. Semakin taat membayar pajak. Menjadi warga Sidoarjo yang berperan aktif dan nyata dalam membangun daerahnya. ”Kita harapkan sosialisasi-sosialisasi PBB seperti dapat terus dilakukan agar masyarakat membayar pajak yang menjadi kewajibannya,” ungkap Subandi.Untuk program pembebasan sanksi administratif keterlambatan pembayaran pajak daerah, ada yang perlu dipahami. Pembebasan denda itu diberikan kepada wajib pajak/WP yang belum membayar pajak terutang sampai dengan masa pajak tahun pajak 2023 sampai April 2024. Jenis pajak tersebut meliputi PBB-P2 dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Tidak hanya denda keterlambatan PBB. Pembebasan denda keterlambatan pembayaran pajak juga diberikan pada pajak reklame, pajak air tanah, pajak barang dan jasa tertentu (PBJT). PBJT ini meliputi pajak makanan dan minuman, pajak tenaga listrik, pajak jasa perhotelan, pajak jasa parkir, pajak jasa kesenian dan hiburan. Ingat, pemutihan pajak berakhir sampai tanggal 27 September 2024. (git/en/kominfo)
SelengkapnyaKOMINFO, Sidoarjo - Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023 menyatakan bahwa pelayanan kesehatan tradisional merupakan salah satu di antara 25 upaya kesehatan di Indonesia. Di Sidoarjo pun, Pemkab Sidoarjo terus berupaya meningkatkan sistem pelayanan kesehatan tradisional. Untuk itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo menyelenggarakan Pelatihan Pengelola Pelayanan Kesehatan Tradisional di Kusuma Agro Resort dan Convention Hall Kota Batu. Kegiatan itu dilaksanakan pada Selasa (11/6) dengan tema Asuhan Mandiri Pemanfatan Toga dan Akupresur Kabupaten Sidoarjo Th. 2024.Plt Ketua Tim Penggerak PKK Kab. Sidoarjo dr. Sriatun Subandi membuka acara. Dia menyatakan sangat mengapresiasi kegiatan yang benar-benar bermanfaat dan solutif bagi kesehatan masyarakat itu. Peserta pelatihan dibimbing agar mampu melakukan perawatan kesehatan secara mandiri (asuhan mandiri). Mereka bisa memanfaatkan taman obat keluarga (Toga). Juga memiliki keterampilan memelihara dan meningkatkan status kesehatan. Serta, mencegah dan mengatasi gangguan kesehatan ringain. Semua bisa dilakukan secara mandiri. ”Untuk mengembangkan kemampuan masyarakat melaksanakan asuhan mandiri kesehatan tradisional, pembinaan seperti ini perlu dilakukan berkesinambungan,” jelas dr Sriatun. Menurut istri Plt Bupati Sidoarjo H Subandi itu, anggota kelompok keluarga binaan akan mempunyai pengetahuan dan keterampilan dalam memanfaatkan Toga serta akupresur. Mereka akan semakin terampil jika mengikuti pembinaan berkelanjutan.Kiprah Pemkab Sidoarjo itu berbuah prestasi. Pembinaan program pelayanan kesehatan tradisional dengan pemanfaatan taman obat keluarga (Toga) dan akupresur ini telah mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kabupaten Sidoarjo memperoleh penghargaan terbaik pertama untuk kabupaten/kota di Jatim. Kabupaten Sidoarjo dinilai terbaik sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan tradisional yang cemerlang, efektif, responsif, inovatif, dan akurat (Pelita Ceria) Tahun 2023.Dinas Kesehatan Sidoarjo mendata, hingga Januari 2024, Kabupaten Sidoarjo telah memiliki 351 kelompok asuhan mandiri. Semuanya tersebar di 18 kecamatan se-Kabupaten Sidoarjo. Dari ruang lingkup kecil, seperti RT/RW, peran mereka terus dikembangkan ke lingkup lebuh luas. Pelatihan ini memotivasi peserta untuk terus meningkatkan peran aktif dalam sosialisasi asuhan mandiri pemanfaatan toga dan akupresur. Kiprah mereka meningkat hingga ke satu desa, bahkan kecamatan.Dengan dukungan dan dorongan dari dr Sriatun Subandi, peserta terlihat begitu antusias mengikuti pelatihan. Materi pelatihan diperhatikan. Praktik-praktik langsung pengobatan tradisional juga diikuti dengan antusias. Misalnya, praktik memijat teman sesama peserta. Narasumber membimbing peserta dengan baik. Keahlian itu minimal bisa bermanfaat untuk diterapkan kepada keluarga sendiri. ”Saya sangat senang diundang jadi peserta pelatihan ini. Alhamdulilalh dapat ilmu membuat jamu dan memijat,” ungkap salah seorang peserta dengan bersemangat. (Yu/en/Kominfo)
SelengkapnyaKOMINFO Sidoarjo - Sambutan suka cita warga penerima bantuan pangan beras benar-benar melegakan hati Plt Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn. Sejak Selasa pagi hingga sore (11/6), Subandi mendatangi delapan desa. Lelah tidak dirasa karena senang bisa bertemu para kepala desa dan warganya. Hampir seharian penuh, Plt Bupati Subandi menghabiskan waktu untuk memenuhi permintaan dan harapan kepala-kepala desa. Masing-masing empat desa di Kecamatan Balongbendo dan empat desa di Kecamatan Tarik. Sebenarnya juga ada kegiatan lain sebagai Plt Bupati Sidoarjo. Namun, permintaan kepala desa dan warga tak kuasa ditolaknya. Subandi memilih memenuhi undangan para kepala desa. ”Pak lurah minta saya datang langsung. Supaya warganya lega. Dan bantuan pangan beras benar-benar tepat sasaran. Alhamdulillah bisa,” ungkap Subandi di depan warga Kedungsukodani, Kecamatan Balongbendo. Kepada warga desa, Plt Bupati Subandi berharap bantuan beras ini diterima dengan baik. Subandi juga meminta keluarga penerima manfaat (KPM) mengonsumsi sendiri beras dari pemerintah pusat ini. Kualitasnya bagus. Beras dari Bulog itu tergolong premium dengan mutu baik. Butiran beras utuh sampai 95 persen. ”Beras niki buat dikonsumsi nggih. Didamel keluarga. Kalau pulang dari sini, jangan mampir toko dulu, terus berasnya dijual,” ucap Subandi disambut tawa riuh para warga Desa Kedungsukodani Kecamatan Balongbendo. Mereka senang diajak bergurau. Abah Subandi, panggilan akrab Plt Bupati H Subandi, menjelaskan bahwa bantuan pangan beras ini sudah untuk kali kelima. Beras cadangan pangan pemerintah (CPP). Selama enam bulan berturut-turut, KPM akan menerima beras 10 kilogram. Selain untuk meringankan beban masyarakat, bantuan pangan beras juga bertujuan untuk menekan inflasi akibat tingginya harga beras. ”Kami berharap bantuan ini dapat membantu mengurangi beban masyarakat Sidoarjo yang benar-benar membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya. Wahyuni, warga KPM Desa Kedungsukodani Kecamatan Balongbendo, tampak gembira. Wajahnya berseri-seri. Dia mengaku sangat bersyukur dapat bantuan beras. Rutin lagi bantuannya. Beras itu sangat bermanfaat bagi keluarga karena penghasilan suaminya tidak menentu. Bisa hemat uang belanja untuk beli beras. ”Alhamdulillah angsal bantuan beras. Saget damel seminggu lebih. Mboten belanja tumbas beras,” ujarnya dalam bahasa Jawa. Apalagi berasnya enak dimakan. Tidak ada masalah. Wahyuni berharap bantuan seperti ini terus berlanjut. Orang yang butuh seperti dirinya bisa merasakan pemerintah peduli kepada rakyatnya. Lebih-lebih Wahyuni mengaku juga terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bantuan itu bisa dipakai untuk beli sembako di warung yang ditentukan. ”Nek saget bantuan niki nggih terus wonten,” harapnya. Dari Desa Kedungsukodani, Subandi lanjut ke Desa Bakungpringgodani, Desa Jeruklegi, dan Desa Jabaran. Seluruhnya berada di Kecamatan Balongbendo. Setelah itu, perjalanan Plt Bupati Subandi terus dilanjutkan ke Kecamatan Tarik. Di Tarik, Subandi menyaksikan langsung bantuan pangan beras itu di Desa Banjarwungu, Desa Kemuning, Desa Mergosari, dan Desa Klantingsari. Harianti, warga Banjarwungu, Tarik, menyampaikan rasa syukurnya karena dapat bantuan beras. Pengeluaran belanja otomatis berkurang. Beban keluarganya lebih ringan. ”Alhamdulillah (bantuan pangan beras) kenek digawe nyambung urip. Gak bakalan dijual,” ucapnya sambil tersenyum. Harianti juga senang dengan kehadiran Plt. Bupati Sidoarjo Subandi yang datang langsung menemui warga. Apalagi sambil membawa bantuan beras. Ratusan warga penerima manfaat bisa bertemu langsung dengan pemimpin daerahnya.”Wis pokok e seneng. Yo dapat bantuan yo iso ketemu pejabat. Matursuwun Pak Bupati,” ucap Harianti lagi. Kepada masyarakat di desa-desa yang ditemuinya, Plt Bupati Subandi juga mengingatkan pentingnya memiliki BPJS Kesehatan. Yang belum punya diharapkan segera lapor kepada kepala desa. Nantinya, pemerintah desa akan mendata dan mengeluarkan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu). Surat itu bisa digunakan warga untuk mendapatkan BPJS Kesehatan. Biayanya gratis dari pemerintah.”Pengurusan semua gratis. Segera urus surat SKTM supaya bisa dapat manfaat BPJS Kesehatan,” ungkap Subandi sebelum pamit untuk melanjutkan perjalanannya. (git/en/kominfo)
SelengkapnyaKOMINFO, Sidoarjo - Kemandirian sekolah sangat dibutuhkan di Kabupaten Sidoarjo. Mandiri dalam keuangan, mampu mengelola sumber daya pendidik, kurikulum hingga proses belajar mengajar. Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, S.H., M. Kn berkomitmen untuk menciptakan sekolah mandiri. Dia mengajak para kepala sekolah memiliki komitmen yang sama untuk mengembangkan pendidikan yang lebih optimal."Kepala sekolah dan guru memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan, kami berharap kepala sekolah dapat melakukan manajemen sekolahnya dengan sangat baik" kata Plt Bupati Subandi, saat acara Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) KKKS-KKG se Kec. Sukodono di Gedung PGRI Sidoarjo pada Selasa (11/6). Untuk menciptakan sekolah mandiri, stabilitas perekonomian guru juga harus dijaga. Plt Bupati Sidoarjo Subandi, menegaskan bakal memberikan BPJS Ketenagakerjaan. Bisa untuk jaminan keselamatan saat bekerja dan juga tabungan setelah tidak lagi mengajar. "Pemkab Sidoarjo akan hadir membantu melalui BPJS ketenagakerjaan. BPJS ketenagakerjaan ini akan menjadi garansi atau jaminan bagi para guru yang sudah berjasa dalam mendidik calon penerus bangsa" ucap Suabndi dihadapan 242 Guru Wali Kelas SD se Kec. Sukodono. Sementara Pengawas Sekolah Dasar Korwil Sukodono, Sumiyatin mengungkapkan kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) ini sangat penting bagi guru. Ada 25 kepala sekolah dan ratusan guru yang ikut dalam PKB. Melalui program ini, diharapkan para pendidik atau guru bisa memahami dan memetakan sikap belajar anak didiknya. "Kolaborasi antar pendidik dan Aksi Nyata atau praktik dalam proses belajar mengajar menjadi tujuan utama dalam penyelenggaraan acara ini" ucap Sumiyatin. Kedepan, Pemkab Sidoarjo akan terus memberikan dukungan terhadap dunia pendidikan yang sejalan dengan kurikulum merdeka belajar dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Tujuannya agar pendidikan di Kabupaten Sidoarjo memiliki kualitas yang lebih baik lagi, siswa-siswi juga memiliki kemampuan dan prestasi yang dapat mengharumkan nama Sidoarjo.
Selengkapnya17.10.2024
17.10.2024
2.10.2024
17.09.2024
9.09.2024
30.08.2024
27.08.2024
25.07.2024
11.07.2024
27.05.2024
8.05.2024
1.04.2024
28.02.2024
25.01.2024
21.01.2024
18.01.2024
15.01.2024
10.01.2024
9.01.2024
9.01.2024
2.01.2024
22.12.2023
18.12.2023
3.12.2023
24.11.2023
20.11.2023
13.11.2023
9.11.2023
27.10.2023
10.10.2023
3.10.2023
13.09.2023
25.08.2023
22.08.2023
22.08.2023
26.07.2023
24.07.2023
28.06.2023
1.11.2024 - 3.11.2024
31.10.2024 - 1.11.2024
30.10.2024 - 30.11.2024
3.11.2024 - 3.11.2024
29.10.2024 - 29.11.2024
25.10.2024 - 27.10.2024
31.10.2024 - 8.11.2024
28.10.2024 - 1.11.2024
18.10.2024 - 20.10.2024
18.10.2024 - 20.10.2024
26.10.2024 - 27.10.2024
13.10.2024 - 13.10.2024
14.10.2024 - 14.11.2024
13.10.2024 - 13.10.2024
9.10.2024 - 11.10.2024
8.10.2024 - 25.10.2024
2.10.2024 - 30.10.2024
2.10.2024 - 8.10.2024
1.10.2024 - 1.11.2024
30.09.2024 - 1.10.2024
27.09.2024 - 30.09.2024
30.09.2024 - 2.10.2024
27.09.2024 - 29.09.2024
30.09.2024 - 1.10.2024
27.09.2024 - 29.09.2024
27.09.2024 - 27.10.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
24.09.2024 - 25.09.2024
24.09.2024 - 25.09.2024
23.09.2024 - 23.10.2024
20.09.2024 - 22.09.2024
19.09.2024 - 24.09.2024
31.12.2024 - 31.12.2024
18.09.2024 - 22.09.2024
18.09.2024 - 18.09.2024
13.09.2024 - 14.09.2024
13.09.2024 - 20.09.2024
11.09.2024 - 22.09.2024
10.09.2024 - 12.09.2024
10.09.2024 - 11.09.2024
8.09.2024 - 9.09.2024
6.09.2024 - 8.09.2024
5.09.2024 - 6.09.2024
4.09.2024 - 5.09.2024
30.08.2024 - 1.09.2024
29.08.2024 - 1.09.2024
2.09.2024 - 25.09.2024
1.09.2024 - 3.09.2024
26.08.2024 - 28.08.2024
27.08.2024 - 1.09.2024
6.09.2024 - 15.09.2024
23.08.2024 - 24.08.2024
23.08.2024 - 25.08.2024
23.08.2024 - 24.08.2024
26.08.2024 - 1.09.2024
23.08.2024 - 23.08.2024
20.08.2024 - 8.09.2024
14.08.2024 - 16.08.2024
13.08.2024 - 14.08.2024
9.08.2024 - 11.08.2024
12.08.2024 - 21.08.2024
10.08.2024 - 12.08.2024
9.08.2024 - 14.08.2024
7.08.2024 - 9.08.2024
7.08.2024 - 7.08.2024
12.08.2024 - 17.08.2024
1.08.2024 - 4.08.2024
1.08.2024 - 4.08.2024
1.08.2024 - 3.08.2024
1.08.2024 - 18.08.2024
31.07.2024 - 8.08.2024
30.07.2024 - 15.08.2024
30.07.2024 - 21.08.2024
26.07.2024 - 28.07.2024
24.07.2024 - 26.07.2024
29.07.2024 - 29.07.2024
25.07.2024 - 28.07.2024
19.07.2024 - 23.07.2024
18.07.2024 - 21.07.2024
16.07.2024 - 25.07.2024
16.07.2024 - 16.07.2024
28.07.2024 - 1.08.2024
15.07.2024 - 30.07.2024
16.07.2024 - 31.07.2024
17.07.2024 - 1.08.2024
11.07.2024 - 12.07.2024
11.07.2024 - 19.07.2024
10.07.2024 - 31.12.2024
13.07.2024 - 16.07.2024
5.07.2024 - 14.07.2024
1.07.2024 - 28.10.2024
28.06.2024 - 30.06.2024
27.06.2024 - 28.06.2024
24.06.2024 - 25.06.2024
20.06.2024 - 23.06.2024
21.06.2024 - 24.06.2024
21.06.2024 - 23.06.2024
24.06.2024 - 29.06.2024
13.06.2024 - 14.06.2024
12.06.2024 - 18.06.2024
11.08.2024 - 11.08.2024
10.06.2024 - 11.06.2024
6.06.2024 - 8.06.2024
20.03.2024 - 20.03.2024
4.06.2024 - 27.09.2024
3.06.2024 - 7.06.2024
3.06.2024 - 30.06.2024
2.06.2024 - 3.06.2024
3.06.2024 - 14.06.2024
31.05.2024 - 10.06.2024
1.06.2024 - 6.06.2024
29.05.2024 - 30.05.2024
30.05.2024 - 9.06.2024
27.05.2024 - 29.05.2024
17.05.2024 - 19.05.2024
14.05.2024 - 16.05.2024
14.05.2024 - 19.05.2024
13.05.2024 - 15.05.2024
13.05.2024 - 30.06.2024
13.05.2024 - 31.07.2024
7.05.2024 - 8.05.2024
8.05.2024 - 1.12.2024
7.05.2024 - 8.05.2024
3.05.2024 - 1.07.2024
30.04.2024 - 30.04.2024
29.04.2024 - 7.05.2024
29.04.2024 - 30.04.2024
29.04.2024 - 7.05.2024
28.04.2024 - 29.04.2024
27.05.2024 - 29.05.2024
25.04.2024 - 26.04.2024
25.04.2024 - 26.04.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
27.04.2024 - 30.04.2024
25.04.2024 - 11.05.2024
22.04.2024 - 5.05.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
23.04.2024 - 25.04.2024
14.04.2024 - 14.05.2024
23.04.2024 - 24.04.2024
20.04.2024 - 24.04.2024
14.05.2024 - 15.05.2024
5.04.2024 - 7.04.2024
13.04.2024 - 14.04.2024
23.04.2024 - 24.04.2024
29.04.2024 - 30.04.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
27.03.2024 - 28.03.2024
27.03.2024 - 31.03.2024
23.03.2024 - 25.03.2024
24.03.2024 - 26.03.2024
25.03.2024 - 26.03.2024
22.03.2024 - 25.03.2024
21.03.2024 - 31.03.2024
17.03.2024 - 2.04.2024
22.03.2024 - 6.04.2024
19.03.2024 - 21.03.2024
18.03.2024 - 31.03.2024
16.03.2024 - 19.03.2024
18.03.2024 - 21.03.2024
18.03.2024 - 19.03.2024
6.03.2024 - 26.03.2024
7.03.2024 - 8.03.2024
6.03.2024 - 8.03.2024
6.03.2024 - 7.03.2024
6.03.2024 - 6.04.2024
6.03.2024 - 7.03.2024
6.03.2024 - 8.03.2024
5.03.2024 - 7.03.2024
1.02.2024 - 1.02.2024
4.03.2024 - 4.03.2024
4.03.2024 - 8.03.2024
27.02.2024 - 28.02.2024
2.03.2024 - 8.03.2024
29.02.2024 - 1.03.2024
23.02.2024 - 25.02.2024
24.02.2024 - 9.03.2024
23.02.2024 - 27.02.2024
21.02.2024 - 26.02.2024
24.02.2024 - 24.02.2024
29.02.2024 - 4.03.2024
19.02.2024 - 25.02.2024
19.02.2024 - 20.02.2024
20.02.2024 - 20.02.2024
21.02.2024 - 22.02.2024
16.02.2024 - 16.02.2024
12.02.2024 - 8.04.2024
12.02.2024 - 20.02.2024
1.02.2024 - 7.03.2024
5.02.2024 - 7.02.2024
2.02.2024 - 8.02.2024
2.02.2024 - 17.02.2024
1.02.2024 - 24.02.2024
28.01.2024 - 28.01.2024
30.01.2024 - 7.02.2024
26.01.2024 - 26.01.2024
28.01.2024 - 28.01.2024
26.01.2024 - 27.01.2024
24.01.2024 - 24.01.2024
23.01.2024 - 4.02.2024
17.01.2024 - 17.02.2024
18.01.2024 - 31.01.2024
18.01.2024 - 31.01.2024
13.01.2024 - 21.01.2024
20.01.2024 - 21.01.2024
22.01.2024 - 23.01.2024
12.01.2024 - 14.01.2024
11.01.2024 - 25.02.2024
11.01.2024 - 12.01.2024
10.01.2024 - 8.02.2024
5.01.2024 - 7.01.2024
29.12.2023 - 29.01.2024
28.12.2023 - 30.12.2023
22.12.2023 - 31.12.2023
22.12.2023 - 24.12.2023
30.11.2023 - 20.01.2024
11.12.2023 - 12.12.2023
30.11.2023 - 3.12.2023
10.11.2023 - 12.11.2023
8.11.2023 - 10.11.2023
8.11.2023 - 9.11.2023
3.11.2023 - 5.11.2023
9.11.2023 - 10.11.2023
29.10.2023 - 1.11.2023
27.10.2023 - 22.11.2023
23.10.2023 - 5.11.2023
23.10.2023 - 29.11.2023
20.10.2023 - 21.10.2023
17.10.2023 - 29.10.2023
16.10.2023 - 22.10.2023
11.08.2023 - 11.08.2023
16.09.2023 - 17.09.2023
19.06.2023 - 18.07.2023
30.06.2023 - 30.06.2023
1.07.2023 - 2.07.2023
Visitors : 304760