KOMINFO, Sidoarjo – Mengacu pada Perpres No. 60 Tahun 2013 tentang PAUD Holistik Integratif, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menetapkan serta mengukuhkan Bunda PAUD Kabupaten, Pokja Bunda PAUD Kabupaten oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi, SH., M.Kn., serta pengukuhan Bunda PAUD se-Kecamatan Sidoarjo oleh Bunda PAUD Kabupaten Sidoarjo dr. Hj. Sriatun Subandi di Pendopo Delta Wibawa, Senin (25/08/2025).Pada penetapan serta pengukuhan yang bertajuk “Bunda PAUD Gerakan Partisipasi Semesta Wujudkan PAUD Bermutu untuk Semua” ini, Bupati Subandi selain memberikan selamat juga menyampaikan pesan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memiliki tujuan krusial, yaitu memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan anak secara holistik, mencakup aspek fisik, kognitif, bahasa, sosial, emosional, dan moral.“Karena melalui PAUD berkualitas, anak-anak kita akan tumbuh secara optimal dan siap menghadapi jenjang pendidikan selanjutnya.”Oleh karena itu, peran Bunda PAUD sangatlah strategis. Bunda PAUD harus menjadi penggerak utama yang memberikan inspirasi, semangat, serta teladan bagi para pendidik dan orang tua. Diharapkan Bunda PAUD di semua tingkatan, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan, mampu menghadirkan PAUD yang ramah anak, inklusif, dan menyenangkan.“Untuk itu, mari kita jadikan momentum ini sebagai komitmen bersama. Kita siapkan anak-anak Sidoarjo menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia. Karena dari merekalah masa depan Sidoarjo, Jawa Timur, dan Indonesia ditentukan,” pintanya.Ia pun menambahkan, dengan pelantikan ini diharapkan dapat menghantarkan anak didik di Kabupaten Sidoarjo, khususnya dari PAUD, menuju Indonesia Emas tahun 2045.“Pemerintah juga akan terus mengawal perkembangan PAUD di Kabupaten Sidoarjo dengan memberikan fasilitas yang memadai karena saya ingin anak didik mulai dari PAUD mempunyai kualitas SDM sehingga dari kecil akan tumbuh SDM yang luar biasa. Selain itu, bagi bunda-bunda PAUD pemerintah akan memfasilitasi agar Bunda PAUD dapat tercover dalam BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Tirto Adi, menuturkan bahwa penetapan dan pelantikan ini dilatarbelakangi oleh adanya kenyataan bahwa Bunda PAUD adalah sosok penggerak utama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan anak usia dini.“Kehadiran Bunda PAUD di setiap tingkatan diharapkan dapat memberikan motivasi, inspirasi, beserta dukungan nyata bagi terciptanya pelayanan PAUD Holistik Integratif,” katanya.Penetapan dan pelantikan ini bertujuan untuk memberikan legalitas serta pengakuan resmi terhadap peran Bunda PAUD Kabupaten, Pokja Bunda PAUD, dan Bunda PAUD Kecamatan. Menguatkan peran dan fungsi Bunda PAUD sebagai penggerak utama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan anak usia dini, serta menegaskan komitmen bersama Pemerintah Daerah sebagai mitra daerah, OPD terkait, Mitra PAUD dalam mendukung gerakan nasional PAUD Wajar 1 Tahun, PAUD Prasekolah, dan Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan.(yu/mas).
SelengkapnyaKominfo, Sidoarjo - Dalam semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, menggelar karnaval budaya spektakuler bertajuk "WAYANGAN: Pawai Budaya Tulangan", Minggu (24/8/2025) pagi. Acara yang digelar di sepanjang jalan utama Kecamatan Tulangan ini disambut meriah oleh ribuan warga yang memadati bahu jalan, hingga membuat suasana menjadi tumpah ruah dan penuh kegembiraan. Start dimulai dari lapangan Pangkemiri dan berakhir finish pada lapangan Kenongo.Karnaval yang mengusung tema kebangsaan dan pelestarian budaya lokal ini bukan sekadar hiburan, tetapi juga menjadi momentum penting untuk mempererat persatuan bangsa dan menumbuhkan rasa kebanggaan sebagai warga negara Indonesia. Parade budaya ini menampilkan kekayaan seni dan tradisi yang dimiliki masyarakat Tulangan, sekaligus menjadi wadah ekspresi kreativitas lintas generasi.Turut hadir dalam acara ini jajaran pejabat daerah yang memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan karnaval. Di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo Tirto Adi, Disporapar Sidoarjo, Camat Tulangan Asmara Hadi, Kapolsek Tulangan, Danramil 0816/05 Tulangan, serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, yakni Rizza Ali Faizin, Suyarno, dan Moch. Dhamroni Chudlori.Sebanyak 24 grup peserta dari 22 desa berbagai elemen masyarakat mulai dari pelajar, kelompok seni tradisional, organisasi pemuda, hingga komunitas budaya tampil memukau dengan kostum khas, atraksi tari, musik tradisional, hingga kreasi kontemporer yang menggabungkan unsur modern dengan akar budaya lokal. Mulai dari tarian reog, treatrikal kemerdekaan, hingga parade hasil bumi desa, setiap penampilan berhasil memikat perhatian penonton dan mengundang sorak sorai serta tepuk tangan meriah.Kehadiran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo, Tirto Adi yang mewakili Bupati Sidoarjo H. Subandi, menjadi simbol dukungan pemerintah daerah terhadap inisiatif positif yang digagas oleh masyarakat setempat. Dalam sambutannya, Tirto Adi menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya karnaval yang dinilai tidak hanya meriah, tetapi juga memiliki nilai edukatif dan kultural yang kuat.“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya Wayangan – Pawai Budaya Tulangan. Kegiatan ini memberikan wadah bagi masyarakat, terutama generasi muda, untuk mengekspresikan diri sekaligus melestarikan budaya dan kearifan lokal. Semoga ini menjadi inspirasi bagi kecamatan lain dan memberikan dampak positif dalam memperkuat jati diri bangsa,” ujar Tirto Adi.Camat Tulangan, Asmara Hadi, juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang turut serta dalam mensukseskan acara. “Kami sangat bangga melihat antusiasme masyarakat. Ini adalah hasil kolaborasi luar biasa antara pemerintah kabupaten, donatur, aparat keamanan, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat Tulangan. Karnaval ini bukan hanya perayaan kemerdekaan, tapi juga bukti nyata persatuan dan semangat gotong royong,” ujarnya.Pawai budaya yang berlangsung dari pagi hingga siang hari ini menjadi simbol kebangkitan semangat nasionalisme di tingkat lokal. Di tengah hiruk-pikuk karnaval, terlihat jelas benang merah antara kecintaan terhadap tanah air, penghargaan terhadap budaya, dan kebersamaan yang mempersatukan seluruh lapisan masyarakat.“Kami berharap peringatan HUT RI ke-80 ini tidak hanya menjadi momen seremonial, tetapi juga menjadi pemantik semangat untuk terus membangun Tulangan yang lebih maju, berbudaya, dan penuh kebersamaan,” pungkas Asmara Hadi. (Son/Kominfo)
SelengkapnyaKOMINFO,Sidoarjo- Ribuan warga tumpah ruah di halaman Makodim 0816/Sidoarjo pada Minggu pagi (24/8/2025) pada gelaran Semarak Fun Bike 2025 yang digelar Kodim 0816/ Sidoarjo. Acara tersebut dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia.Kegiatan diawali senam bersama yang membuat suasana pagi kian cair dan kompak. Usai pemanasan, jajaran pimpinan daerah melepas langsung peserta dari garis start di halaman Makodim 0816. Hadir Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo, S.Sos., Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn. bersama Wakil Bupati Hj. Mimik Idayana, serta unsur Forkopimda dan tamu undangan.Selain itu, turut hadir pula Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasih, Sekda Sidoarjo Dr. Fenny Apridawati, S.KM., M.Kes., perwakilan Polres Sidoarjo, juga Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Kehadiran lintas elemen ini menegaskan kolaborasi yang rapi dan solid demi Sidoarjo yang sehat dan guyub.Sekitar 2.000 peserta dari berbagai komunitas, instansi, dan masyarakat umum antusias mengayuh pedal sepanjang rute yang disiapkan. Tawa, sapa, dan saling menyemangati menjadi pemandangan khas, menjadikan Fun Bike bukan sekadar olahraga, tetapi juga ruang silaturahmi yang menghangatkan.Bupati Subandi menyampaikan apresiasi atas partisipasi warga dan dukungan semua pihak. Momentum HUT ke-80 RI dirayakan dengan cara yang sederhana namun bermakna: sehat bersama, bahagia bersama, dan kompak bersama—itulah semangat kemerdekaan yang terus dirawat di Bumi Jenggala.(Ach).
SelengkapnyaKOMINFO, Sidoarjo – Bupati Sidoarjo, Subandi kembali melakukan inspeksi mendadak rumah tidak layak huni (RTLH) di Sidoarjo. Kali ini sidak dilakukan di dua desa di Porong dan Krembung, Sidoarjo, Sabtu (23/8/2025). Tahun ini, Pemkab Sidoarjo memasang target melakukan pembenahan terhadap 164 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Sidoarjo. Setiap rumah mendapat bantuan perbaikan senilai Rp30 juta. Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan Bupati Subandi kepada Slamet Widodo (73) warga Desa Porong, Kecamatan Porong dan Wahyudi (50) warga Desa Krembung, Kecamatan Krembung. Hadir pula dalam acara itu, Dandim 0816, Letkol Inf. Dedyk Wahyu Widodo, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Sidoarjo, Bachruni Aryawan, Ketua Baznas Sidoarjo, M. Chasbil Aziz Saldju Sodar, Camat Porong dan Camat Krembung beserta jajarannya. “Pemkab Sidoarjo menyalurkan bantuan RTLH tahun ini sebanyak 164 rumah. Kami ingin masyarakat bisa tinggal di rumah yang lebih layak, aman, dan nyaman. Untuk itu kolaborasi antara legislatif dan eksekutif sangat diperlukan agar program ini terus berjalan optimal,” ujar Subandi. Dikatakan Subandi, Program RTLH ini bukan hanya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo saja, namun juga dari Dandim 0816 dan BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Sidoarjo. "Kalau bantuan RTLH dari Dandim ini sebanyak 158, sedangkan BAZNAS sebanyak 20 hingga 25 rumah perbulan," jelasnya. Slamet Widodo, penerima bantuan RTLH di Porong, menyampaikan rasa terima kasihnya. “Alhamdulillah, rumah saya akhirnya bisa diperbaiki. Saya sangat berterima kasih kepada Bupati dan Pemkab Sidoarjo yang sudah peduli kepada kami,” ungkapnya.Hal senada juga disampaikan Isti Wahyudi, Rini warga Krembung “Terimakasih, matur nuwun bantuannya,” ucapnya sambil menangis haru. Di sela kegiatan RTLH di Porong, Bupati Subandi juga melakukan inspeksi mendadak pada program bedah warung yang sudah berjalan di desa. Ia meninjau Warung Bu Leny yang kini berdiri dan beroperasi dengan baik. Program ini digagas Pemkab Sidoarjo untuk mendorong perekonomian masyarakat desa agar lebih maju dan berdaya.“Bedah warung ini bukan sekadar membangun fisik, tapi juga membangkitkan ekonomi keluarga. Dengan adanya warung seperti Bu Leny, diharapkan dapat menjadi roda penggerak ekonomi kerakyatan,” tegasnya Subandi. "Kami akan terus melanjutkan program-program pro rakyat seperti RTLH dan bedah warung, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di seluruh pelosok desa," tambahnya. (Dew/Yu/mas)
SelengkapnyaKOMINFO, Sidoarjo - Ribuan masyarakat Sidoarjo menerima beragam bantuan sosial (bansos) dari Pemprov Jatim dengan total nilai mencapai Rp 4.914.099.600. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, bersama Bupati Sidoarjo, Subandi, di Pendapa Delta Wibawa Sidoarjo, Jumat (22/8/2025).Bansos tersebut sebagian besar bersumber dari Dinas Sosial Jatim senilai Rp 3,968 miliar, disusul Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jatim sebesar Rp 920,5 juta, serta kontribusi dari BUMD Jatim senilai Rp 25 juta.Beragam Bansos tersebut mencakup Bansos Program Keluarga Harapan Plus/PKH Plus, Bansos Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas/ASPD, BLT Buruh Pabrik Rokok Lintas Wilayah, Bansos Kewirausahaan Inklusif dan Produktif (KIP) yang mencakup KIP Putri Jawara atau Perempuan Tangguh Mandiri Jatim Sejahtera, KIP KPM Jawara atau Keluarga Penerima Manfaat Jatim Sejahtera serta KIP PPKS Jawara atau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial Jatim Sejahtera.Selain itu terdapat bantuan Program Pemberdayaan BUMDes, Program Desa Berdaya serta Program Jatim Puspa dari Dinas PMD Jatim. Terdapat pula bantuan alat bantu mobilisasi Lansia dan penyandang disabilitas serta pemberian bantuan operasional dan taliasih bagi pilar-pilar sosial seperti SDM PKH Plus, Pendamping Disabilitas, TKSK dan Tagana dari Dinsos Jatim. Bantuan Zakat Produktif dari BUMD Jatim juga ikut diserahkan.Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah mengatakan penyaluran Bansos kali ini sudah berada dititik lokasi ke-27 dari 38 kabupaten kota di Jatim. Disampaikannya program bantuan yang disalurkannya tidak hanya bersifat charity. Ada juga bantuan pemberdayaan seperti Bansos Kewirausahaan Inklusif dan Produktif atau KIP. Salah satunya diperuntukkan bagi perempuan yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga. Ada juga zakat produktif untuk pelaku usaha mikro.“Seperti PKL penjual gorengan, cendol, itu yang kita support untuk mendapatkan penguatan, harapannya adalah mereka terhindar dari rente (rentenir) atau Pinjol illegal,”ucapnya.Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berharap seluruh bantuan tersebut segera sampai kepada penerima manfaat. Lebih penting lagi harus tepat sasaran dan tidak digunakan bermain judi online. “Saya pesan jangan dipakai untuk judi online, manfaatkan dengan baik untuk kebaikan keluarga, mudah-mudahan manfaat barokah,aamiin,”pesannyaBupati Sidoarjo H. Subandi mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan kepada masyarakatnya. Ia katakan pemberian bantuan tersebut merupakan wujud nyata perhatian pemerintah Provinsi Jatim kapada masyarakat Sidoarjo. Ia berharap sinergi Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dapat terus diperkuat. Hal tersebut penting dilakukan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang merata. “Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas bantuan sosial yang telah banyak membantu masyarakat rentan,”ucapnya.Bupati Sidoarjo H. Subandi juga menyatakan Kabupaten Sidoarjo siap mendukung program pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang dilakukan Pemprov Jatim. Kebijakan dan arahan siap dijalankannya demi kemajuan bersama.“Sidoarjo akan terus support mendukung program-program ibu gubernur,”ucapnya. Sementara itu dari data penerima Bansos Pemprov Jatim di Kabupaten Sidoarjo terdapat 608 keluarga penerima Bansos PKH Plus. Masing-masing penerima mendapatkan Rp 2 juta pertahunnya. Namun bantuan tersebut diberikan pertriwulan. Untuk bantuan bagi penyandang disabiltas yang diberikan kepada 78 jiwa yang pertahunnya mendapatkan Rp. 3.600.000. Penyalurannya juga dilakukan setiap triwulan. Sedangkan untuk Bansos BLT bagi buruh pabrik rokok di Sidoarjo ada sebanyak 1.057 orang. Masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp. 1.325.900 pertahunnya. Untuk Bansos KIP Putri Jawara diberikan kepada 120 orang perempuan yang memperoleh Rp. 3 juta selama setahun. Untuk penerima Bansos KIP KPM Jawara diterima oleh 70 orang dengan nilai yang sama. Begitu juga dengan KIP PPKS Jawara juga menerima Bansos sebesar Rp. 3 juta pertahunnya. Ada 5 orang KIP PPKS Jawara yang menerimanya. Untuk bantuan operasional dan talihasih diberikan kepada 114 orang yang terdiri dari SDM PKH Plus, Pendamping Disabilitas, TKSK dan Tagana. (Git)
SelengkapnyaKOMINFO, Sidoarjo - Bupati Sidoarjo, H. Subandi, memimpin langsung Apel Akbar Pengarahan terhadap 3.843 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lapangan Parkir Timur GOR Delta, Jumat (22/8/2025). Apel akbar ini menjadi momentum penting dalam komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk meningkatkan kesejahteraan dan kepastian status tenaga non ASN di lingkungan pemerintahan daerah Sidoarjo.Selain diikuti oleh ribuan calon PPPK paruh waktu, apel tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, anggota DPRD Sidoarjo Komisi A, Dandim 0816 Sidoarjo, Seluruh kepala OPD serta jajaran Forkopimda. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan sinergi kuat antar lembaga dalam menyukseskan kebijakan pengangkatan tenaga kerja pemerintah yang adil dan berkelanjutan.Dalam arahannya, H.Subandi menegaskan bahwa Pemkab Sidoarjo serius memperhatikan kesejahteraan seluruh karyawan pemerintahan, khususnya tenaga non ASN yang telah mengabdi bertahun-tahun. Ia menegaskan bahwa Pemkab tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap tenaga non ASN yang gagal dalam seleksi PPPK sebelumnya."Kami tidak akan membiarkan mereka yang telah setia mengabdi tiba-tiba kehilangan pekerjaan. Mereka tetap akan bekerja di instansi masing-masing dengan harus komitmen yang tinggi dalam menjalankan tugas, amanah dan profesional dalam melayani masyarakat," tegas H.Subandi.Sebanyak 3.843 tenaga non ASN yang termasuk dalam kategori R3 dan R4 serta telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Pengangkatan ini dilakukan sesuai dengan surat edaran dari BKN yang mendorong pemerintah daerah mengangkat pegawai paruh waktu, dengan mempertimbangkan data yang telah masuk ke BKN dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta kemampuan anggaran daerah.Namun, masih terdapat 2.311 tenaga non ASN yang belum masuk dalam kategori R3 dan R4. Terhadap mereka, Pemkab Sidoarjo berjanji akan mencarikan solusi alternatif. Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah pengalihan ke skema outsourcing sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang dikeluarkan oleh BKN.“Bagi 2.311 tenaga yang belum terdata di BKN akan kita carikan solusi yang terbaik, yaitu kita akan arahkan ke outsourcing sehingga tidak ada PHK”, ujar Bupati H.Subandi.Apel akbar yang penuh semangat ini dilanjutkan dengan kegiatan senam bersama dan kerja bakti di kawasan GOR Delta Sidoarjo. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mempererat solidaritas dan menumbuhkan semangat gotong royong di antara para pegawai pemerintah daerah. (Son)
SelengkapnyaKOMINFO,Sidoarjo- Kejurkab Bulutangkis 2025 memperebutkan Piala Bupati Sidoarjo kembali digelar Pengkab PBSI Sidoarjo. Ajang tahunan yang digelar mulai Rabu (20/8) hingga Sabtu (23/8) besok berlangsung di stadion Bulu Tangkis Cemerlang di Kelurahan Bulusidokare, Kecamatan Sidoarjo. Ada sebanyak 435 atlet dari 39 klub bulu tangkis di Kabupaten Sidoarjo yang meramaikannya. Atlet-atlet bulu tangkis yang bertanding mulai usia pra dini dari usia 9 tahun hingga kelas veteran.Ketua umum KONI Sidoarjo, Imam Mukri Affandi yang hadir dalam pembukaannya memberikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya Kejurkab Bulu Tangkis tersebut. Dikatakannya ajang olahraga seperti ini perlu dilaksanakan. Pasalnya menjadi bagian penting dari upaya membentuk atlet bulu tangkis sejak usia dini.“Kejurkab seperti ini dapat juga digunakannya untuk menjaring atlet bulu tangkis berbakat di Kabupaten Sidoarjo,”ucapnya.Ia sendiri melihat antusiasme para atlet yang ikut dalam Kejurkab Bulu Tangkis kali ini. Menurutnya hal itu menjadi peluang munculnya atlet-atlet bulu tangkis baru di Sidoarjo. Dari event olahraga seperti ini ungkap Imam, juga dapat diketahui potensi atlet itu sendiri. "Kegiatan seperti ini bagus untuk pembibitan atlet, dari sini akan muncul atlet-atlet yang memiliki potensi untuk diproyeksikan pada kejuaraan yang lebih tinggi semisal dalam Porprov Jatim,"ucapnya. Imam Mukri juga mengatakan pembibitan atlet penting dilakukan. Bahkan sebisa mungkin dimulai sejak usia dini. Pasalnya mencetak atlet olahraga berprestasi tidak instan. Dibutuhkan proses yang panjang. Untuk itu ia mendorong Pengkab masing-masing Cabor untuk menyelenggarakan kegiatan seperti ini. Dengan begitu pembinaan atlet sejak usia dini dapat terus berlanjut. “Kejurkab Bulu Tangkis tahun 2025 yang digelar PBSI Sidoarjo ini termasuk Kejurkab yang pertama di tahun 2025 ini. Semoga Pengkab Cabor lainnya bisa segera menyelenggarakan kegiatan Kejurkab seperti ini,”harapnya.Sekretaris Umum PBSI Sidoarjo, M. Nadif, menyampaikan salah satu tujuan digelarnya Kejurkab Bulu Tangkis 2025 kali ini adalah untuk menyiapkan atlet bulu tangkis usia dini diberbagai kompetisi. Ada 18 nomor yang akan dipertandingkan dalam Kejurkab Bulu Tangkis tahun ini. Ia berharap lewat event kejuaran kali ini para atlet Bulu Tangkis Sidoarjo dapat membawa prestasinya di tingkat yang lebih tinggi.“Apalagi pada tahun 2027 mendatang ada Porprov Jatim,”ujar Nadif disela-sela pembukaan Kejurkab. (Git)
SelengkapnyaKOMINFO,Sidoarjo- Bupati Sidoarjo Subandi memastikan tidak ada PHK terhadap pegawai non-ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Termasuk para tenaga Non-ASN Pemkab Sidoarjo yang kemarin tidak lolos tes penerimaan PPPK Pemkab Sidoarjo, juga tidak akan di-PHK. Para pekerja itu tidak perlu gusar, karena Bupati Subandi sudah menyatakan bahwa mereka tetap bekerja di instansinya semula. “Kemarin ada 3.843 orang Non ASN Pemkab Sidoarjo yang gagal lolos tes PPPK. Seluruhnya akan diangkat Pemkab Sidoarjo sebagai PPPK Paruh Waktu,” kata Bupati Sidoarjo Subandi usai rapat dengan sejumlah pejabat membahas nasib ribuan tenaga Non ASN Sidoarjo, Rabu (20/8/2025).Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati, Ketua DPRD Sidoarjo Abdilah Nasih dan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Rizza Ali Faizin juga hadir dalam rapat yang digelar di Ruang Delta Wicaksana Setda Sidoarjo tersebut. Bupati Subandi menegaskan Pemkab Sidoarjo tidak akan melakukan PHK terhadap tenaga Non ASN yang kemarin gagal ikut tes PPPK. Mereka tetap akan bekerja di instansinya maing-masing. Pemkab Sidoarjo akan mengangkat mereka sebagai PPPK Paruh Waktu. Jumlahnya 3.843 orang Non ASN Pemkab Sidoarjo yang telah masuk data base BKN. “Yang kemarin ikut tes dari kategori R3 dan R4, akan kita angkat semua sebagai P3K Paruh Waktu,” tegas Subandi.Namun, lanjut bupati, masih ada PR terhadap tenaga Non ASN yang tidak masuk dalam kategori R3 dan R4. Saat ini masih ada 2.311 orang Non ASN yang tidak masuk kategori tersebut. Terkait itu, Pemkab Sidoarjo akan mencarikan alternatif lain terhadap status mereka. Seperti mengalihkan pada skema outsourcing sesuai ketentuan peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN), atau alternatif lainnya.“Yang tidak kita angkat tidak kita PHK, Cuma kita outsourcing kan, kalau daerah lain ada yang diberhentikan,” ucapnya.Pengangkatan ini dilakukan juga berdasar kebutuhan Pemkab Sidoarjo. Karena setiap tahun, ratusan ASN di Pemkab Sidoarjo memasuki usia pensiun. Pemkab tidak merekrut pegawai baru. Cukup mengambil pegawai non-ASN yang diangkat dari PPPK. Mereka yang sudah menjalani pegawai berstatus R3 dan R4. Pengangkatan itu sesuai dengan surat dari BKN agar mengangkat pegawai paruh waktu. Sesuai data-data yang sudah masuk ke BKN dan BKD. Juga sesuai dengan kemampuan daerah. Batas belanja 30 persen dari APBD untuk belanja pegawai. Subandi menegaskan bahwa pengangkatan PPPK ini merupakan tindak lanjut surat BKN disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Dipastikan tidak ada faktor-faktor lain yang bisa memengaruhi keputusan pengangkatan PPPK ini. Termasuk, jika ada yang mencoba melakukan hal-hal di luar aturan. Misalnya, melakukan pungutan atau yang lain dengan alasan apa pun dan mengatasnamakan siapa pun. "Kami pastikan tidak ada hal-hal seperti itu. Saya ingin nasib pegawai non-ASN ada kepastian karena mereka sudah lama mengabdi," tegasnya. Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih mendukung penuh kebijakan Pemkab Sidoarjo terhadap nasib tenaga Non ASN yang kemarin gagal tes PPPK. Dipastikannya pihak legislatif mendukung kebijakan pengusulan pengangkatan mereka sebagai PPPK Paruh Waktu. Pihaknya juga akan memastikan tidak ada penghapusan atau pengurangan tenaga non-ASN di Kabupaten Sidoarjo. Semua akan tetap bekerja seperti sebelumnya. “Alhamdulillah teman-teman dari Pemkab dan DPRD kompak untuk memutuskan hal ini. Kita akan mengawalnya. Karena itu terkait dengan nasib ribuan warga Sidoarjo,” katanya. (Git/mas)
SelengkapnyaKOMINFO, Sidoarjo - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan peletakan batu pertama (groundbreaking) 13 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Polda Jawa Timur, yang dipusatkan di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (20/8/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, serta Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, menandai kolaborasi erat antara institusi kepolisian dan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.SPPG yang diresmikan merupakan bagian dari program Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh Polri sebagai bentuk kontribusi nyata dalam menanggulangi stunting dan memastikan pemenuhan gizi bagi masyarakat kurang mampu. Dalam kesempatan tersebut, Kapolri secara simbolis mengoperasikan langsung dapur SPPG Polresta Sidoarjo, yang ditargetkan memberikan manfaat langsung kepada 3.405 warga setiap bulannya, sekaligus membuka lapangan kerja bagi 50 tenaga lokal dari lingkungan sekitar.Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas inisiatif Polri yang dinilai sangat strategis dalam mendukung kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi langkah Polri melalui program SPPG ini. Ini bukan hanya soal makanan, tapi juga soal kemanusiaan, kesehatan, dan keberlanjutan. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo siap mendukung penuh setiap program yang membawa manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.Lebih lanjut, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa program SPPG telah berkembang secara nasional dengan total 458 unit yang telah dibangun di seluruh Indonesia. Hingga saat ini, program ini telah memberikan manfaat kepada sekitar 1,59 juta orang dan menyerap tenaga kerja sebanyak 22.850 orang. “Dari SPPG tersebut, terdapat sebanyak 49 SPPG telah beroperasional, 20 SPPG masih dalam tahap persiapan operasional, 366 SPPG dalam tahap pembangunan dan 3 SPPG baru saja dilakukan groundbreaking serta 10 SPPG lainnya akan dilakukan groundbreaking di Kalsel,” jelasnya.Selain peresmian SPPG, Kapolri juga meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar oleh Polresta Sidoarjo. Kegiatan ini merupakan sinergi Polri dengan Perum Bulog dalam Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk menjaga ketersediaan bahan pokok yang terjangkau bagi masyarakat.Dalam laporan yang disampaikan, sejak 6 hingga 19 Agustus 2025, GPM telah dilaksanakan di 15.419 titik lokasi di 36 Polda dan 1 satuan kerja Mabes Polri. Total beras SPHP yang berhasil disalurkan mencapai 21.391 ton, membantu meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah fluktuasi harga pangan. (Son).
SelengkapnyaKOMINFO,Sidoarjo- Moment peringatan peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-80 tahun 2025 digunakan Pemkab Sidoarjo untuk membantu mantan Narapidana Teroris/Napiter. Ada 18 orang mantan Napiter yang memperoleh bantuan uang tunai dari Baznas Sidoarjo. Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan Bupati Sidoarjo usai memimpin upacara bendera peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025 di Mall Pelayanan Publik (MPP) Sidoarjo, Minggu pagi, (17/8). Dalam kesempatan itu, Bupati H. Subandi juga menyerahkan surat remisi kepada tiga orang narapidana. Upacara bendera peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 tahun ini tetap berjalan khidmat meski tidak dilaksanakan di Alun-alun Sidoarjo seperti biasanya. Seluruh Forkopimda Sidoarjo turut hadir. Tidak terkecuali Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana yang hadir bersama suami. Bupati Sidoarjo H. Subandi mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 tahun. Dikatakannya bahwa merdeka sesungguhnya adalah berkedaulatan masyarakat. Artinya masyarakat berdaulat penuh untuk menentukan nasibnya sendiri. Oleh karenanya setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk maju dan berkembang. Untuk itu semua orang berhak merasakan kemerdekaan itu. "Arti merdeka adalah berkedaulatan masyarakat, kita harus berusaha semaksimal mungkin memperjuangkan masyarakat untuk merasakan suatu kemerdekaan yang sesungguhnya tanpa ada rasa dibeda-bedakan,” ujarnya. Bupati H. Subandi berharap Kabupaten Sidoarjo akan lebih maju dan lebih baik lagi di HUT Kemerdekaan RI tahun ke-80 ini. Untuk itu ia meminta semangat gotong royong masyarakat harus terus dijaga. Ia juga mengajak generasi muda untuk ikut membangun Kabupaten Sidoarjo. Ia berharap pembangunan Kabupaten Sidoarjo dapat terus diwujudkan bersama. "Kita sebagai pimpinan daerah dan jajaran lainnya terus menjalankan roda pembangunan yang ada di Kabupaten Sidoarjo ini, namun tentu partisipasi anak muda untuk ikut membangun dan menjaga Kabupaten Sidoarjo juga sangat kita harapkan," ujarnya. Bupati H. Subandi juga menegaskan upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI tahun ini tetap berlangsung khidmat meski tidak dilaksanakan di jantung Kota Delta. Seluruh proses jalannya upacara bendera berjalan lancar. Suasana bertambah meriah dengan suguhan penyanyi cilik dan pertunjukan drumband dari SMK Hangtuah Sidoarjo usai upacara digelar. “Hari ini kita melakukan upacara peringatan kemerdekaan RI ke-80 di MPP karena Alun-alun belum bisa dipakai karena masih dalam tahap renovasi, kendati demikian tidak mengurangi rasa khidmat kita,” ucapnya. (Git)
Selengkapnya14.10.2025
9.10.2025
1.10.2025
29.09.2025
17.09.2025
16.09.2025
8.09.2025
4.09.2025
3.09.2025
30.07.2025
23.07.2025
23.07.2025
17.07.2025
10.07.2025
10.07.2025
7.07.2025
7.07.2025
4.07.2025
12.06.2025
12.06.2025
19.05.2025
24.04.2025
11.04.2025
19.03.2025
17.03.2025
28.02.2025
26.02.2025
17.02.2025
3.02.2025
3.02.2025
23.01.2025
23.01.2025
20.01.2025
17.12.2024
13.12.2024
13.12.2024
19.11.2024
17.10.2024
17.10.2024
2.10.2024
17.09.2024
9.09.2024
30.08.2024
27.08.2024
25.07.2024
11.07.2024
27.05.2024
8.05.2024
1.04.2024
28.02.2024
25.01.2024
21.01.2024
18.01.2024
15.01.2024
10.01.2024
9.01.2024
9.01.2024
2.01.2024
22.12.2023
18.12.2023
3.12.2023
24.11.2023
20.11.2023
13.11.2023
9.11.2023
27.10.2023
10.10.2023
3.10.2023
13.09.2023
25.08.2023
22.08.2023
22.08.2023
26.07.2023
24.07.2023
28.06.2023
15.09.2025 - 12.10.2025
9.09.2025 - 14.10.2025
3.09.2025 - 4.09.2025
4.09.2025 - 30.09.2025
10.06.2025 - 17.06.2025
10.06.2025 - 24.06.2025
5.06.2025 - 16.06.2025
4.06.2025 - 10.06.2025
3.06.2025 - 10.06.2025
3.06.2025 - 10.06.2025
2.06.2025 - 5.06.2025
27.05.2025 - 28.05.2025
26.05.2025 - 28.05.2025
26.05.2025 - 3.06.2025
23.05.2025 - 2.06.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 26.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
19.05.2025 - 25.05.2025
16.05.2025 - 18.05.2025
13.05.2025 - 20.05.2025
16.05.2025 - 18.05.2025
15.05.2025 - 16.05.2025
14.05.2025 - 24.05.2025
9.05.2025 - 22.05.2025
9.05.2025 - 11.05.2025
9.05.2025 - 9.06.2025
8.05.2025 - 15.05.2025
8.05.2025 - 19.05.2025
5.05.2025 - 11.05.2025
5.05.2025 - 20.05.2025
5.05.2025 - 24.05.2025
23.04.2025 - 2.05.2025
21.04.2025 - 28.04.2025
17.03.2025 - 10.04.2025
14.03.2025 - 17.03.2025
14.03.2025 - 16.03.2025
12.03.2025 - 13.03.2025
12.03.2025 - 20.03.2025
11.03.2025 - 16.03.2025
10.03.2025 - 13.03.2025
7.03.2025 - 9.03.2025
6.03.2025 - 24.03.2025
6.03.2025 - 11.03.2025
8.03.2025 - 23.03.2025
3.03.2025 - 17.03.2025
1.03.2025 - 20.03.2025
27.02.2025 - 26.03.2025
24.02.2025 - 24.03.2025
24.02.2025 - 24.02.2025
23.02.2025 - 26.02.2025
8.03.2025 - 22.03.2025
21.02.2025 - 23.02.2025
19.02.2025 - 21.02.2025
18.02.2025 - 21.02.2025
18.02.2025 - 19.02.2025
18.02.2025 - 19.02.2025
18.02.2025 - 27.02.2025
18.02.2025 - 28.02.2025
28.02.2025 - 28.02.2025
14.02.2025 - 26.02.2025
14.02.2025 - 28.02.2025
13.02.2025 - 23.02.2025
10.02.2025 - 12.03.2025
10.02.2025 - 11.02.2025
6.02.2025 - 6.03.2025
6.02.2025 - 6.03.2025
6.02.2025 - 23.02.2025
5.02.2025 - 5.03.2025
5.02.2025 - 22.02.2025
4.02.2025 - 5.02.2025
4.02.2025 - 5.02.2025
3.02.2025 - 8.02.2025
29.01.2025 - 30.01.2025
29.01.2025 - 30.01.2025
30.01.2025 - 28.02.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
22.01.2025 - 22.02.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
17.01.2025 - 22.01.2025
20.01.2025 - 25.01.2025
24.01.2025 - 26.02.2025
20.01.2025 - 27.02.2025
9.01.2025 - 22.02.2025
8.01.2025 - 8.02.2025
7.01.2025 - 11.02.2025
7.01.2025 - 7.02.2025
7.01.2025 - 28.01.2025
6.01.2025 - 6.02.2025
6.01.2025 - 6.02.2025
3.01.2025 - 23.01.2025
3.01.2025 - 3.02.2025
30.12.2024 - 31.12.2024
31.12.2024 - 31.01.2025
30.12.2024 - 31.12.2024
27.12.2024 - 27.01.2025
25.12.2024 - 29.12.2024
19.12.2024 - 27.12.2024
19.12.2024 - 19.01.2025
19.12.2024 - 19.01.2025
18.12.2024 - 24.12.2024
17.12.2024 - 17.01.2025
17.12.2024 - 23.12.2024
13.12.2024 - 15.12.2024
15.12.2024 - 21.12.2024
4.12.2024 - 5.12.2024
29.11.2024 - 3.12.2024
1.12.2024 - 28.03.2025
1.12.2024 - 15.12.2024
29.11.2024 - 1.12.2024
2.12.2024 - 8.12.2024
30.11.2024 - 1.12.2024
28.11.2024 - 29.11.2024
27.11.2024 - 30.11.2024
26.11.2024 - 28.11.2024
24.11.2024 - 25.11.2024
21.11.2024 - 21.11.2024
22.11.2024 - 24.11.2024
29.11.2024 - 4.12.2024
21.11.2024 - 26.12.2024
20.11.2024 - 20.12.2024
14.11.2024 - 16.11.2024
14.11.2024 - 22.12.2024
13.11.2024 - 15.11.2024
13.11.2024 - 17.11.2024
14.11.2024 - 16.11.2024
13.11.2024 - 14.11.2024
14.11.2024 - 14.11.2024
5.11.2024 - 5.11.2024
1.11.2024 - 3.11.2024
31.10.2024 - 1.11.2024
30.10.2024 - 30.11.2024
3.11.2024 - 3.11.2024
29.10.2024 - 29.11.2024
25.10.2024 - 27.10.2024
31.10.2024 - 8.11.2024
28.10.2024 - 1.11.2024
18.10.2024 - 20.10.2024
18.10.2024 - 20.10.2024
26.10.2024 - 27.10.2024
13.10.2024 - 13.10.2024
14.10.2024 - 14.11.2024
13.10.2024 - 13.10.2024
9.10.2024 - 11.10.2024
8.10.2024 - 25.10.2024
2.10.2024 - 30.10.2024
2.10.2024 - 8.10.2024
1.10.2024 - 1.11.2024
30.09.2024 - 1.10.2024
27.09.2024 - 30.09.2024
30.09.2024 - 2.10.2024
27.09.2024 - 29.09.2024
30.09.2024 - 1.10.2024
27.09.2024 - 29.09.2024
27.09.2024 - 27.10.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
24.09.2024 - 25.09.2024
24.09.2024 - 25.09.2024
23.09.2024 - 23.10.2024
20.09.2024 - 22.09.2024
19.09.2024 - 24.09.2024
31.12.2024 - 31.12.2024
18.09.2024 - 22.09.2024
18.09.2024 - 18.09.2024
13.09.2024 - 14.09.2024
13.09.2024 - 20.09.2024
11.09.2024 - 22.09.2024
10.09.2024 - 12.09.2024
10.09.2024 - 11.09.2024
8.09.2024 - 9.09.2024
6.09.2024 - 8.09.2024
5.09.2024 - 6.09.2024
4.09.2024 - 5.09.2024
30.08.2024 - 1.09.2024
29.08.2024 - 1.09.2024
2.09.2024 - 25.09.2024
1.09.2024 - 3.09.2024
26.08.2024 - 28.08.2024
27.08.2024 - 1.09.2024
6.09.2024 - 15.09.2024
23.08.2024 - 24.08.2024
23.08.2024 - 25.08.2024
23.08.2024 - 24.08.2024
26.08.2024 - 1.09.2024
23.08.2024 - 23.08.2024
20.08.2024 - 8.09.2024
14.08.2024 - 16.08.2024
13.08.2024 - 14.08.2024
9.08.2024 - 11.08.2024
12.08.2024 - 21.08.2024
10.08.2024 - 12.08.2024
9.08.2024 - 14.08.2024
7.08.2024 - 9.08.2024
7.08.2024 - 7.08.2024
12.08.2024 - 17.08.2024
1.08.2024 - 4.08.2024
1.08.2024 - 4.08.2024
1.08.2024 - 3.08.2024
1.08.2024 - 18.08.2024
31.07.2024 - 8.08.2024
30.07.2024 - 15.08.2024
30.07.2024 - 21.08.2024
26.07.2024 - 28.07.2024
24.07.2024 - 26.07.2024
29.07.2024 - 29.07.2024
25.07.2024 - 28.07.2024
19.07.2024 - 23.07.2024
18.07.2024 - 21.07.2024
16.07.2024 - 25.07.2024
16.07.2024 - 16.07.2024
28.07.2024 - 1.08.2024
15.07.2024 - 30.07.2024
16.07.2024 - 31.07.2024
17.07.2024 - 1.08.2024
11.07.2024 - 12.07.2024
11.07.2024 - 19.07.2024
10.07.2024 - 31.12.2024
13.07.2024 - 16.07.2024
5.07.2024 - 14.07.2024
1.07.2024 - 28.10.2024
28.06.2024 - 30.06.2024
27.06.2024 - 28.06.2024
24.06.2024 - 25.06.2024
20.06.2024 - 23.06.2024
21.06.2024 - 24.06.2024
21.06.2024 - 23.06.2024
24.06.2024 - 29.06.2024
13.06.2024 - 14.06.2024
12.06.2024 - 18.06.2024
11.08.2024 - 11.08.2024
10.06.2024 - 11.06.2024
6.06.2024 - 8.06.2024
20.03.2024 - 20.03.2024
4.06.2024 - 27.09.2024
3.06.2024 - 7.06.2024
3.06.2024 - 30.06.2024
2.06.2024 - 3.06.2024
3.06.2024 - 14.06.2024
31.05.2024 - 10.06.2024
1.06.2024 - 6.06.2024
29.05.2024 - 30.05.2024
30.05.2024 - 9.06.2024
27.05.2024 - 29.05.2024
17.05.2024 - 19.05.2024
14.05.2024 - 16.05.2024
14.05.2024 - 19.05.2024
13.05.2024 - 15.05.2024
13.05.2024 - 30.06.2024
13.05.2024 - 31.07.2024
7.05.2024 - 8.05.2024
8.05.2024 - 1.12.2024
7.05.2024 - 8.05.2024
3.05.2024 - 1.07.2024
30.04.2024 - 30.04.2024
29.04.2024 - 7.05.2024
29.04.2024 - 30.04.2024
29.04.2024 - 7.05.2024
28.04.2024 - 29.04.2024
27.05.2024 - 29.05.2024
25.04.2024 - 26.04.2024
25.04.2024 - 26.04.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
27.04.2024 - 30.04.2024
25.04.2024 - 11.05.2024
22.04.2024 - 5.05.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
23.04.2024 - 25.04.2024
14.04.2024 - 14.05.2024
23.04.2024 - 24.04.2024
20.04.2024 - 24.04.2024
14.05.2024 - 15.05.2024
5.04.2024 - 7.04.2024
13.04.2024 - 14.04.2024
23.04.2024 - 24.04.2024
29.04.2024 - 30.04.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
27.03.2024 - 28.03.2024
27.03.2024 - 31.03.2024
23.03.2024 - 25.03.2024
24.03.2024 - 26.03.2024
25.03.2024 - 26.03.2024
22.03.2024 - 25.03.2024
21.03.2024 - 31.03.2024
17.03.2024 - 2.04.2024
22.03.2024 - 6.04.2024
19.03.2024 - 21.03.2024
18.03.2024 - 31.03.2024
16.03.2024 - 19.03.2024
18.03.2024 - 21.03.2024
18.03.2024 - 19.03.2024
6.03.2024 - 26.03.2024
7.03.2024 - 8.03.2024
6.03.2024 - 8.03.2024
6.03.2024 - 7.03.2024
6.03.2024 - 6.04.2024
6.03.2024 - 7.03.2024
6.03.2024 - 8.03.2024
5.03.2024 - 7.03.2024
1.02.2024 - 1.02.2024
4.03.2024 - 4.03.2024
4.03.2024 - 8.03.2024
27.02.2024 - 28.02.2024
2.03.2024 - 8.03.2024
29.02.2024 - 1.03.2024
23.02.2024 - 25.02.2024
24.02.2024 - 9.03.2024
23.02.2024 - 27.02.2024
21.02.2024 - 26.02.2024
24.02.2024 - 24.02.2024
29.02.2024 - 4.03.2024
19.02.2024 - 25.02.2024
19.02.2024 - 20.02.2024
20.02.2024 - 20.02.2024
21.02.2024 - 22.02.2024
16.02.2024 - 16.02.2024
12.02.2024 - 8.04.2024
12.02.2024 - 20.02.2024
1.02.2024 - 7.03.2024
5.02.2024 - 7.02.2024
2.02.2024 - 8.02.2024
2.02.2024 - 17.02.2024
1.02.2024 - 24.02.2024
28.01.2024 - 28.01.2024
30.01.2024 - 7.02.2024
26.01.2024 - 26.01.2024
28.01.2024 - 28.01.2024
26.01.2024 - 27.01.2024
24.01.2024 - 24.01.2024
23.01.2024 - 4.02.2024
17.01.2024 - 17.02.2024
18.01.2024 - 31.01.2024
18.01.2024 - 31.01.2024
13.01.2024 - 21.01.2024
20.01.2024 - 21.01.2024
22.01.2024 - 23.01.2024
12.01.2024 - 14.01.2024
11.01.2024 - 25.02.2024
11.01.2024 - 12.01.2024
10.01.2024 - 8.02.2024
5.01.2024 - 7.01.2024
29.12.2023 - 29.01.2024
28.12.2023 - 30.12.2023
22.12.2023 - 31.12.2023
22.12.2023 - 24.12.2023
30.11.2023 - 20.01.2024
11.12.2023 - 12.12.2023
30.11.2023 - 3.12.2023
10.11.2023 - 12.11.2023
8.11.2023 - 10.11.2023
8.11.2023 - 9.11.2023
3.11.2023 - 5.11.2023
9.11.2023 - 10.11.2023
29.10.2023 - 1.11.2023
27.10.2023 - 22.11.2023
23.10.2023 - 5.11.2023
23.10.2023 - 29.11.2023
20.10.2023 - 21.10.2023
17.10.2023 - 29.10.2023
16.10.2023 - 22.10.2023
11.08.2023 - 11.08.2023
16.09.2023 - 17.09.2023
19.06.2023 - 18.07.2023
30.06.2023 - 30.06.2023
1.07.2023 - 2.07.2023
Visitors : 784258