Kominfo, Sidoarjo - Satuan Polisi Pamong Praja/Satpol PP Kabupaten Sidoarjo mendalami siapa saja oknum pendemo yang menebar sampah di depan Pendopo Delta Wibawa Rabu kemarin, (20/12). Kamis siang tadi, (21/12), Kepala Satpol PP Sidoarjo Yany Setiyawan melakukan gelar perkara bersama pihak Polrestas Sidoarjo, Kejaksaan Negeri Sidoarjo serta DLHK Sidoarjo di kantornya. Dalam gelar perkara tersebut bukti-bukti yang terkumpul didalami. Foto maupun video saat kejadian diteliti lebih dalam untuk memastikan siapa saja yang harus bertanggung jawab atas tindakan tersebut. Kepala Satpol PP Yany Setiyawan mengatakan Pemkab Sidoarjo akan melakukan penegakan hukum terhadap oknum-oknum yang mengatasnamakan Gapeksi (Gerakan Pekerja Kebersihan Seluruh Indonesia) tersebut.Pihaknya masih terus melakukan pengumpulan bahan keterangan/Pulbaket untuk menjerat aksi buang sampah di depan pendopo tersebut. Saat ini yang telah teridentifikasi melakukan aksi tersebut sebanyak tujuh orang. Itu dari bukti foto dan video saat kejadian. Sebagaian besar pendorong gerobak sampah. "Bukti ini perlu adanya pendalaman lagi, nanti juga akan kita pilih dan pilah bukti itu siapa yang menjadi tersangkanya," ucapnya. Yany mengatakan dari masukan berbagai pihak, Pemkab Sidoarjo akan menjatuhkan Tindak Pidana Ringan atau Tipiring kepada oknum-oknum tersebut. Sangsi pidananya berupa kurungan paling lama 3 bulan dan denda maksimal Rp. 50 juta. "Mereka bakal disangkakan sanksi Tipiring sesuai Perda No 10 Tahun 2013 yang ancamannya paling ringan 1 bulan dan maksimal 3 bulan kurungan dan denda Rp. 50 juta," ujarnya. Yany menyampaikan, setelah pulbaket lengkap, pihaknya akan segera menindak langsung oknum pembuang sampah di depan pendopo kemarin. Ia akan kirim surat pemanggilan untuk dimintai keterangan. Setelah terbukti bersalah mereka akan menjalani persidangan. "Setelah bukti terkumpul by name by addres akan kita kirimkan surat pemanggilan untuk dimintai keterangan," ujarnya. Git
Selengkapnya
Kominfo, Sidoarjo - Warga dan pengunjung Puskesmas Barengkrajan, Krian kini sudah bisa menikmati air bersih. Hal itu berkat sumbangan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Perumda Delta Tirta yang diberikan pada Kamis (21/12).Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Delta Tirta Laily Agustin mengatakan, bantuan yang diberikan dalam bentuk pipa tersier sepanjang 1 kilometer. Dia menjelaslan puskesmas tersebut sebelumnya mengandalkan air sumur bor yang tidak memenuhi standar baku mutu untuk pelayanan kesehatan.Puskesmas yang sudah lama beroperasi tersebut mengalami kendala serius dalam ketersediaan air bersih. Air sumur bor yang digunakan tidak hanya berwarna, berbau, namun juga tidak jernih. "Tidak memenuhi standar kesehatan yang diperlukan," katanya.Untuk mengatasi permasalahan itu, Delta Tirta turut serta mendukung dengan menyediakan pipa jaringan sepanjang 1 km. Namun puskesmas hanya memiliki anggaran yg terbatas. Sehingga bantuan CSR sangat berarti.Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati berperan sebagai mediator dalam proses penyerahan CSR tersebut. Kolaborasi antara Delta Tirta dan Puskesmas Barengkrajan berhasil menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan layanan kesehatan yang lebih baik."Alhamdulillah, dengan bantuan CSR ini, Puskesmas Barengkrajan kini dapat menyediakan air bersih yang sesuai standar kesehatan. Ini merupakan langkah positif untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di wilayah ini," ujar Fenny.Pihak Puskesmas Barengkrajan juga menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang diberikan oleh Delta Tirta. Keberadaan pipa jaringan ini tidak hanya memenuhi kebutuhan air bersih, tetapi juga memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat yang dilayani oleh puskesmas tersebut.Terwujudnya proyek ini merupakan contoh nyata bagaimana kerjasama antara sektor BUMD dan pemerintah dapat memberikan solusi nyata bagi permasalahan masyarakat. Delta Tirta, melalui inisiatif CSR-nya, memberikan dampak positif dalam upaya meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Sidoarjo. (Ir)
Selengkapnya
Kominfo, Sidoarjo - Langkah tegas diambil Pemkab Sidoarjo terhadap oknum pendemo yang membuang sampah di jalan Cokronegoro depan Pendopo Kabupaten Sidoarjo. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo Yany Setiyawan menyampaikan, pihaknya segera melakukan langkah hukum menindak oknum pembuang sampah saat demo di depan pendopo. Yany mengatakan, pihaknya telah meminta masukan dari berbagai pihak terkait aksi tidak terpuji oknum pendemo yang membuang sampah di depan pendopo dan juga depan kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo. "Dari hasil masukan dan pertimbangan itu, kita putuskan oknum pembuang sampah saat demo di depan pendopo akan kami proses hukum sesuai perundangan yang berlaku," tegas Yany.Mulai kemarin, Rabu (20/12) Satpol PP mengumpulkan bukti-bukti di lapangan, termasuk foto dan video saat aksi demo berlangsung. Termasuk siapa yang memprovokasi membuang sampah di depan pendopo saat demo berlangsung."Siapa saja oknum yang melanggar dan apa perannya semua bukti sudah dikantongi," jelas Yany.Dari hasil pengumpulan barang bukti itu, hari ini Kamis (21/12) Yany akan gelar perkara di Kantor Satpol PP Sidoarjo pukul 13.00 Wib.Dalam gelar perkara itu, Satpol PP mengundang Polresta Sidoarjo, Kejari Sidoarjo dan Pengadilan Negeri Sidoarjo. Dalam gelar perkara tersebut Yany akan meminta masukan dari para aparat penegak hukum."Gelar perkara nanti kita beberkan semua bukti-bukti, selanjutnya pasal apa yang akan dipakai sebagai dasar memproses hukum. Nanti akan kita koordinasikan dengan kepolisian, kejaksaan dan pengadilan negeri," pungkas Yany. (Ir)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali meresmikan bangunan dan uji coba mesin pengering (vertical dryer) dengan kapasitas 10 ton serta penggilingan padi atau rice milling unit (RMU) di Desa Simogirang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, pada Rabu (20/12/2023)."Upaya ini untuk menciptakan ketahanan pangan dan kemandirian pangan di Kabupaten Sidoarjo," ucapnya. Bupati yang akrab dipanggil Gus Muhdlor itu juga menekankan, dengan adanya fasilitas tersebut maka akan tercipta sistem pergudangan yang baik, pasca panen yang terintegrasi antara pengering dan penggilingan. “Pertanian yang baik harus diimbangi dengan teknologi pasca panen yang baik. Peresmian ini adalah tonggak awal Kabupaten Sidoarjo untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil panen, sehingga mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif," katanya. Ia berharap, dengan adanya mesin pengering padi ini, dapat meningkatkan produktifitas para petani sekaligus mengefisienkan proses pengeringan padi. Para petani bisa melakukan produksi hingga 10 ton padi dalam satu kali produksi, meskipun cuaca tidak menentu seperti sekrang."Vertical Dryer dengan kapasitas 10 ton diharapkan dapat mengurangi waktu dan biaya proses pengeringan padi, sementara RMU diharapkan dapat mempermudah proses penggilingan padi menjadi beras," jelasnya. Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo, Eni Rustianingsih mengatakan, bantuan mesin pengering, penggilingan padi, serta rumah beras ini mampu menjaga stok beras agar stabilitas harga beras tetap stabil dan menekan inflasi.“Saya ingin mesin pengering serta penggilingan padi dapat mengembangkan usaha pangan di desa-desa. Nantinya, dampak dari bantuan tersebut adalah stok beras menjadi aman hingga pendistribusian, efisiensi waktu saat proses panen, dan dapat menekan anjloknya harga beras untuk kesejahteraan petani,” ujarnya. (Son/Ir)
Selengkapnya
Kominfo,Sidoarjo - Rumah Sakit Delta Surya bersama Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rentan (GN Lingkaran) menyalurkan CSR dalam bentuk jaminan ketenagakerjaan (BPJS) Ketenagakerjaan bagi 1000 Pekerja rentan yang ada dilingkungan Rumah Sakit Delta surya juga kepada kader kesehatan yang secara simbolis diserahkan oleh Wakil Bupati Sidoarjo, H. Subandi SH di Rumah Sakit Delta Surya, Rabu 20/12/2023.Dalam sambutannya Wakil Bupati H. Subandi menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Rumah Sakit Delta Surya yang telah peduli terutaman kepada perlindungan pada para pekerja rentan, karena program ini sangat membantu peran pemerintah dalam melindungi tenaga kita yang rentan. Menurutnya dengan kegiatan hari ini akan mewujudkan bagaimana tenaga kerja rentan ini betul-betul mendapatkan perhatian dan bisa membantu apabila ada satu persoalan yang dimana tentunya nanti dia akan punya suatu pegangan yaitu berupa jaminan kesehatan apabila ada persoalan terutama dalam pekerjaanya.“Program CSR dari Delta Surya ini sangat membantu peran pemerintah terkait pemberian jaminan BPJS ketanaga kerjaan bagi pekerja rentan, jika hal seperti juga dikakukan disetiap perusahaan saya yakin semua pekerja akan mendapat jaminan terutama kalau ada sesuatu atas pekerja maka akan meringankan pekerja,” katanya.Rumah Sakit Delta Surya sudah memberikan peran yang luarbiasa bersama BPJS Ketenagakerjaan sehingga pemerintah juga berharap pada perusahaan yang lain untuk bisa mengikuti agar nanti jaminan kesehatan kepada warga Sidoarjo sebagai pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang rentan terhadap resiko kecelakaan kerja dan kematian ini betul-betul bisa tercover dalam BPJS ketenagakerjaan. “Hal ini harus kita dorong dan kita support agar Kabupaten Sidoarjo dapat terus memberi inovasi terutama dalam masalah ketenagakerjaan yang rentan dan tentunya ini tidak boleh hanya perintah daerah saja akan tetapi juga perusahaan, rumah sakit juga memliki tanggung jawab bersama. Semoga RS Delta Surya juga terus bisa memberikan inovasi-inovasi dalam membatu pemerintah dalam rangka mensejahterakan masyarakat serta akan terus berkembang sebagai rumah sakit rujukan daerah,” tambahnya.Direktur RSUD Delta Surya dr. Warih Kusuma Ningtyas, M.Kes mengatakan kalau rasa aman dalam bekerja memang sangat dibutuhkan oleh setiap pekerja tak terkecuali pekerja rentan/non pekerja upah dilingkungan Rumah Sakit Delta Surya. RS. Delta Surya sangat mendukung penuh dari program pemerintah termasuk program CSR ini, dengan turut berpartisipasi aktiv dalam gerakan nasional peduli perlindungan pekerja rentan (GN Lingkaran).“Partisipatif aktiv ini adalah bentuk dari segmen sosial dari kami sebagai organisasi kesehatan yang juga bergerak di bidang kemanusiaan dan kami berharap kami juga turut serta mengurangi beban pengeluaran masyarakat sehingga kami yakin betul ketika bekerjasama dengan BPJS ketenaga kerjaan maka dana akan tersalurkan kepada 1000 pekerja rentan ini akan terkelola dengan baik, bersama kita bisa memberikan perlindungan kepada pekerja, semoga ini bisa mengurangi resiko juga akan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” katanya. Sementara itu Sentot Priadi perwakilan dari BPJS Ketenaga Kerjaan juga mengucapkan terimaksih kepada RS. Delta Surya yang sudah meyulurkan CSR untuk perlindungan pekerja rentan, CSR ini disalurkan kepada pekerja sekitar RS Delta Surya dan juga pada para keder kesehatan. Selain itu dengan kegiatan ini juga ingin membuka perusahaan –perusahaan mitra BPJS ketega kerjaan untuk dapat menyalurkan CSRnya dalam bidang social dalam bentuk perlindungan jaminan social.“Peserta yang menerima CSR ini mendapat kan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian jadi pada saaat mereka menjalankan aktivitas, mereka akan mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jika sampai meninggal dunia tanpa melihat penyebab maka santunannya sebesar 42 jta oleh karena itu kami BPJS Ketegakerjaan sangat mengapresiasi atas penyaluran bantuan CSR dari RS Delta Surya kepada pekerja rentan yang ada di Kabupaten Sidoarjo,” ucapnya Sebagai informasi bahwa RS. Delta Surya juga sudah menjadi rumah sakit pusat layanan Kecelakaan kerja rujukan BPJS dan menjadi mitra sejak tahun 2019 selain itu juga merupakan rumah sakit rujukan bagi para ojek online jika terjadi kecelakaan kerja.“Mudah-mudahan RS. Delta Surya dapat memberikan pelayanan terbaik, bagi peserta BPJS Ketengakerjaan dan apabila ada masalah dalam ketenagakerjaan bisa menghubungi pihak BPJS ketenagakerjaan maka kami kan bantu prosesnya,” pungkasnya.yu
Selengkapnya
Kominfo, Sidoarjo - Kepala TPA Griyo Mulyo Jabon Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Sidoarjo, Hajid Arif Hidayat mengatakan, aksi protes sejumlah pengelola TPS menolak ritase angkutan. Protes dilakukan dengan membuang sampah di jalan depan pendopo kabupaten Sidoarjo. Selain itu mereka juga menolak adanya tarif pemrosesan akhir di TPA Jabon. Rabu, (20/12/2023)Padahal, kata Hajid, tarif tersebut sudah mengalami penurunan dari tarif semula. Sebab dalam Perbub 117 tahun 2022 tentang tarif pelayanan angkutan dan pemrosesan akhir di TPA Jabon, tarifnya sekitar Rp 300 ribu perton.“Itu kalau dirata-rata, kemudian sekarang menjadi Rp 100 ribu perton,” bebernya.Menurutnya, kelayakan biaya penyelenggaraan angkutan dan pemrosesan akhir yang sudah dihitung oleh konsultan sekitar Rp 300 ribu perton. Dimana masyarakat hanya menanggung sepertiga dari tarif yang seharusnya.Artinya, kata Hajid, Pemkab Sidoarjo sudah memberikan subsidi sebesar dua pertiga atau Rp 200 ribu dalam satu ton sampah yang diangkut ke TPA. “Itu mereka masih keberatan dengan itu,” terangnya.Menurut Hajid, mereka meminta tarif angkutan sampah tersebut digratiskan. Padahal secara regulasi hal itu tidak bisa. Sebab hal tersebut sudah diatur dalam Permendagri dan Perda nomor 6 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah dan retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan.Yaitu Permendagri No. 7 tahun 2021 tentang tata cara perhitungan tarif retribusi dalam penyelenggaraan penanganan sampah. Selain itu Permendagri No. 79 tahun 2018 tentang badan layanan umum daerah.“Tarif itu seluruh atau sebagian, jadi tidak bisa digratiskan, itu sudah ketentuan peraturan. Karena apa? Ini adalah jasa retribusi umum,” jelasnya.Usai aksi protes, petugas dari DLHK langsung membersihkan sampah yang dibuang di jalan depan pendopo. Sehingga arus lalu lintas di jalan Cokronegoro Alun-alun kembali lancar. (Ir)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Rabu (20/12/2023) Kabupaten Sidoarjo menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik guna menyosialisasikan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan pemerintah, masyarakat, dan stakeholder terkait.Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi mengungkapkan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam merumuskan arah pembangunan ke depan. "Forum ini menjadi wadah bagi kita semua untuk bersama-sama merancang masa depan Kabupaten Sidoarjo. Kontribusi dan masukan dari masyarakat sangat berharga untuk memastikan RPJPD mencerminkan kebutuhan dan aspirasi bersama," ujarnya di Fave Hotel Sidoarjo pada Rabu (20/12/2023). Subandi berharap rancangan awal ini menjadi penyempurnaan awal, dengan harapan pembangunan sidoarjo lebih baik 20 tahun kedepan. "Menuju Indonesia emas tahun 2045, harapnnya Sidoarjo menjadi Kabupaten yang lepas dari middle income trap, serta kebijakan-kebijakan pada RPJPD 20 tahun ini dapat mewujudkan kualitas perencanaan lebih baik dan untuk kesejahteraan masyarakat Sidoarjo," harapnya. Kepala Bakorwil Malang, Asep Kusdinar mengatakan penyusunan RPJPD harus merujuk pada RPJPN. Pada RPJPN, mengusung visi menuju indonesia emas 2045 yaitu Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan. Rancangan awal visi Jawa Timur, Jawa Timur Berdaya Saing Global, Makmur, Sejahtera, berakhlak dan berkelanjutan. "Pada rancangan awal RPJPD terdapat empat visi yaitu, produktivitas dan daya saing SDM meningkat, kemiskinan dan pengangguran berkurang, kualitas hidup meningkat, kesenjangan antar wilayah menurun," Dari data Bappeda (Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah) Kabupaten Sidoarjo, survey harapan masyarakat Sidoarjo dari sebanyak 1.131 responden, jenis kelamin perempuan sebanyak 898 responden atau 68,5 persen, sedangkan jenis kelamin laki-laki sebanyak 413 responden atau sebesar 31,5 persen. Responden Generasi Y (1981-1996) sebanyak 574 responden, generasi X (1965-1980) sebanyak 601 responden, sedangkan sisanya generasi Z, generasi Alpha, dan baby bommer. Dari hasil tersebut, berharap Kabupaten Sidoarjo dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, adanya kemudahan akses pelayanan publik, perbaikan pelayanan publik, peningkatan pelayanan pendidikan, pengurai kemacetan, penanganan banjir, hingga kecukupan RTH. (Dew)
Selengkapnya
Kominfo, Sidoarjo - Selasa, (19/12/2023). Grosir Sayur Pasar Porong yang diresmikan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali bulan November kemarin memberikan manfaat bagi ratusan pedagang sayur. Sejak menempati pasar grosir sayur omzet penjualannya meningkat. Selain itu, stan lapaknya juga lebih tertata rapi dan lebih bersih dari sebelumnya.Sejak dibuka aktivitas perdagangan tak pernah sepi. Sejak pagi hingga malam, geliat jual beli menjadi pemandangan sehari-hari yang disuguhkan oleh ratusan pedagang di tempat tersebut. Terdapat 329 pedagang sayur yang menempati grosir sayur itu. Pemkab Sidoarjo sendiri berencana menambah satu lagi pasar grosir sayur.Bupati Sidoarjo yang akrab dipanggil Gus Muhdlor itu mengatakan Pemkab Sidoarjo akan terus mendorong tumbuh kembang ekonomi mikro. Seperti halnya keberadaan grosir sayur seperti ini. Para pelaku ekonomi mikro di dalamnya juga akan didorongnya untuk jauh lebih baik. Pasalnya mereka memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi daerah. "Pasar tradisional seperti ini akan kita perkuat keberadaannya, begitu pula para pedagangnya yang telah terbukti jauh lebih kuat dan tahan banting dalam menghadapi krisis ekonomi global," ucapnya. Untuk itu Gus Muhdlor berencana menambah grosir sayur seperti ini. Semisal ke Pasar Kedungrejo Waru yang kondisinya butuh perbaikan. Aktivitas jual beli di pasar tersebut tidak begitu berjalan. Tidak menutup kemungkinan juga ekspansi grosir sayur akan merambah wilayah kecamatan lainnya. Menurutnya ekspansi grosir sayur juga bagian dari upaya meningkatkan perekonomian masyarakat. Ia melihat sendiri perputaran ekonomi sangat cepat terjadi di pasar tradisional. "Keberadaan grosir sayur seperti ini dapat diterapkan ditempat lain dan penataan grosir sayur Pasar Porong ini dapat menjadi pilot project di tahun 2024 mendatang," ujarnya Bupati Gus Muhdlor mengatakan salah satu alasan ekspansi grosir sayur juga untuk memastikan penataan pasar tradisional jauh lebih baik. Mulai dari kebersihannya sampai alur belanja maupun alur keluar masuknya barang dapat tertata lebih rapi. Begitu pula dengan penataan perparkirannya. Seperti halnya yang diterapkan di grosir sayur Pasar Porong saat ini. Ia yakin dengan menajemen yang baik, pasar tradisional mampu bersaing dengan pasar modern. "Rencana ekspansi grosir sayur yang rencananya kami lakukan tahun depan juga untuk memastikan manajemen penataan grosir sayur dipasar tradisional dapat dilakukan sebaik mungkin agar mampu bersaing dengan pasar modern yang ada saat ini," ucapnya. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sidoarjo Widiyantoro Basuki menyampaikan Pemkab Sidoarjo akan membangkitkan kembali aktivitas perdagangan di Pasar Kedungrejo Waru. Caranya dengan ekspansi Grosir Sayur Porong ke Pasar Kedungrejo Waru. Rencana itu akan dimulai tahun depan. Nantinya Pasar Kedungrejo Waru menjadi Grosir Sayur Pasar Porong 2. "Nanti Pasar Kedungrejo yang bertahun-tahun seperti bangunan terlantarkan diaktifkan kembali sebagai Grosir Sayur Pasar Porong 2," ucap Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sidoarjo Widiyantoro Basuki. Pria yang akrab dipanggil Wiwid itu mengatakan akan ada revitalisasi Pasar Kedungrejo sebelum ekspansi itu dilakukan. Awal tahun ini revitalisasi itu dikerjakan. Harapannya agar segera terwujud pembangunan Grosir Sayur Pasar Porong ke dua di wilayah Sidoarjo Utara itu. "Di tahun 2024 kita berharap Grosir Sayur Pasar Porong 2 ini segera dibuka, keberadaannya akan kita branding agar warga Sidoarjo dan warga Jawa Timur mengetahui keberadaan Grosir Sayur Porong ke dua ini," ujarnya. Wiwid mengatakan ada 1.500 stan penjual yang ada Pasar Kedungrejo. Menurutnya dengan jumlah stan tersebut sangat potensial mengangkat perekonomian warga Sidoarjo. Oleh karenanya ia berharap warga Sidoarjo dapat memanfaatkannya untuk mengais rezeki sebagai pedagang. "Saat ini yang sudah mendaftar hampir 80 orang pedagang sayur dan saat ini hanya 30 pedagang yang menempati Pasar Kedungrejo, dan Pasar Kedungrejo ini akan kita pusatkan sebagai grosir sayur untuk memancing masyarakat disitu agar perekonomian warga Sidoarjo meningkat," ucapnya. Wiwid yakin keberadaan Grosir Sayur Pasar Porong 2 nanti mampu meningkatkan perekonomian daerah. Pasalnya keberadaannya sangat strategis dengan daerah penyanggah ibu kota Provinsi Jatim. Apalagi menurutnya imej Pasar Porong sebagai pusat grosir sayur di Sidoarjo sudah menyebar seantero raya. Tidak hanya warga Jawa Timur saja namun juga warga di luar Jatim. "Keberadaan Grosir Sayur Porong ini ternyata luar biasa karena bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan warga Sidoarjo maupun warga Jawa Timur tetapi juga provinsi-provinsi lainnya, hal ini potensial untuk diperluas dengan membangun Grosir Sayur Porong 2 yang akan menempati Pasar Kedungrejo," ucapnya. Ketua Paguyuban pedagang Grosir Sayur Pasar Porong Khoirul Wazid bersyukur dapat menempati tempat yang baru. Kondisi Grosir Sayur yang ditempati sekarang jauh berbeda dengan tempat yang lama. Jauh lebih bersih dan tertata rapi. Sejak pindah, ia dan anggotanya juga merasakan peningkatan penjualan. "Kami bersyukur dapat pindah ke tempat ini, selain bersih, stan penjualan kami juga tertata rapi, saya dan teman-teman pedagang lainnya juga merasa omzet penjualan kami meningkat semenjak pindah ke Grosir Sayur Porong ini," ucapnya. Khoirul juga berharap Pemkab Sidoarjo terus melakukan pendampingan kepada para pedagang Grosir Sayur Porong. Hal itu sangat dibutuhkannya agar keberadaan pedagang seperti dirinya bisa terus bertahan. Ia juga ungkapkan harapannya akan pelatihan eksport dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sidoarjo. Pasalnya permintaan sayuran di Grosir Sayur Porong ini tidak hanya datang dari Indonesia saja. Namun juga pernah ada permintaan dari negara Vietnam. "Pendampingan pemerintah daerah sangat kita butuhkan, kita juga berharap ada pelatihan eksport sayuran karena permintaan dari negara lain pernah kita terima," ujarnya. (Git)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Upaya untuk menjadikan perempuan sebagai subyek pembangunan di Kabupaten Sidoarjo terus dilakukan. Menjadikan perempuan subyek berarti melibatkan mereka secara bermakna dalam pembangunan, baik dalam proses perencanaan program, penyusunan anggaran dan regulasi, hingga pelaksanaannya.Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengatakan dengan cara menjadikan perempuan sebagai subyek akan mendorong kemajuan dalam pembangunan terutama di Sidoarjo dan secara umum di Indonesia. "Saya minta, kepada PKK Kabupaten agar menyampaikan hal ini kepada seluruh PKK Kelurahan/Desa agar perempuan harus aktif dan ikut berperan dalam pembangunan yaitu sebagai subyek. Saya tekankan bahwa menjadi subyek ini perempuan harus mendahulukan kewajiban terlebih dahulu sebelum haknya," katanya dalam sambutan Peringatan Hari Ibu ke-95 tahun 2023 dengan tema "Perempuan Berdaya, Indonesia Maju" di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (19/12/2023). Bupati yang akrab dipanggil Gus Muhdlor itu juga menambahkan upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo salah satunya melalui program Kartu Perempuan Usaha Mandiri (KURMA)."Dengan program ini, kami bertujuan memiliki konsep join income agar perempuan menjadi subyek yang bisa berkontribusi perekonomian keluarganya, serta berperan masif untuk mengisi pembangunan yang ada di daerahnya," jelasnya. Ia juga berpesan, agar perempuan di Kabupaten Sidoarjo terus menjadi perempuan yang berpegang pada pendidikan anak yang paling utama adalah Ibu (perempuan). Sehingga jadilah ibu yang baik, doakan anak-anak setiap hari, serta seorang ibu harus ikut SOTH (Sekolah Orang Tua Hebat) agar dapat menjadi orang tua yang baik untuk generasi yang baik pula. "Harapan saya Ibu-ibu di Kabupaten Sidoarjo bisa menjadi ibu yg baik dan terus menjadi lebih baik setiap harinya. Kita tidak boleh menyalahkan siapapun, menyalahkan keadaan, menyalahkan zaman, menyalahkan teknologi yg semakin masif, namun salahkan diri kita jika sampai saat ini belum bisa menjadi ibu yang baik untuk anaknya, dan kembalilah menjadi baik," tuturnya. Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Sidoarjo Heni Kristiani mengatakan bahwa sangat mendukung peran aktif perempuan dalam pembangunan. "Dinas P3AKB sangat mendukung upaya Bupati dalam mendorong perempuan bertindak sebagai subyek pembangunan. Hal ini sejalan dengan program kami yaitu program pengarustamaan gender dan pemberdayaan perempuan, yaitu dalam bidang politik, hukum, sosial, ekonomi," katanya. Heni juga menjabarkan bahwa DP3AKB telah melakukan upaya peningkatan kemandirian perempuan diantaranya peningkatan kapasitas perempuan dalam pengambilan keputusan (sasaran BPD perempuan, kepala desa perempuan, organisasi masyarakat perempuan, mahasiswa perempuan). "Upaya tersebut agar perempuan bisa mengutarakan pendapatannya dalam perencanaan pembangunan. Selain itu ada juga pelatihan keterampilan perempuan (membatik, merajut, membuat inovasi olahan makanan), yaitu untuk perempuan kepala keluarga, perempuan putus sekolah, perempuan korban kekerasan, perempuan tidak mempunyai pekerjaan tetap, dan perempuan yang mau berusaha," tutupnya. Sekedar informasi, dalam acara tersebut juga disampaikan pemenang lomba 10 program pokok PKK Kabupaten Sidoarjo. Dengan pemenang diantaranya : Juara 1 Desa Wilayut, Kecamatan Sukodono, Juara 2 Kelurahan Urangagung, Kecamatan Sidoarjo, Juara 3 Desa Simoketawang, Kecamatan Wonoayu,Juara Harapan 1 Desa Kalidawir, Kecamatan Tanggulangin, Juara Harapan 2 Desa Keboguyang, Kecamatan Jabon,Juara Harapan 3 Desa Cemandi, Kecamatan Sedati. (Dew)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Realisasi Penerimaan pajak daerah di Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2023 berhasil melampaui target yang ditetapkan tahun 2023 yaitu sebesar Rp 1,230 TriliunMenurut data dari Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo per tanggal 18 Desember 2023, realisasi penerimaan pajak daerah tahun 2023 mencapai angka Rp 1,251 Triliun atau 102,97 persen melebihi target tahun 2023 sebesar Rp 1,230 Triliun. Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali menyampaikan peningkatan pajak ini mencerminkan kesuksesan berbagai program pemerintah Kabuapten Sidoarjo dalam memperkuat sistem perpajakan dan mendorong kesadaran wajib pajak."Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras bersama, termasuk partisipasi warga dan strategi efektif dalam meningkatkan penerimaan pajak," ujar Gus Muhdlor sapaan akrabnya pada Senin (18/12/2023).Gus Muhdlor juga menambahkan, peningkatan signifikan ini diperoleh melalui berbagai inisiatif, termasuk peningkatan pengawasan pajak, perbaikan sistem administrasi, dan pendekatan proaktif terhadap potensi-potensi pajak yang belum terealisasi."Kami (Pemkab Sidoarjo) akan terus meningkatkan efisiensi dalam pengumpulan pajak. Yakni melalui, penerapan teknologi modern dan sistem yang lebih terintegrasi sehingga proses administrasi pajak menjadi lebih efektif dan transparan. Upaya ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta peningkatan penerimaan pajak secara keseluruhan," jelasnya. Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono mengapresiasi kontribusi positif sektor usaha dan masyarakat dalam mendukung pembangunan Kabupaten Sidoarjo."Dengan capaian ini, diharapkan penerimaan pajak yang meningkat akan memberikan dampak positif pada pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan program-program pembangunan lainnya di Kabupaten Sidoarjo," ucapnya. Untuk diketahui, dari Data BPPD Kabupaten Sidoarjo, realisasi penerimaan pajak daerah Tahun 2023 tertinggi pada BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) yaitu mencapai Rp 434 miliar, sedangkan kedua pajak penerangan jalan (PPJ) sebesar Rp 342 miliar, dan ketiga pajak bumi bangunan (PBB)sebesar Rp 292 miliar. (Ir)
Selengkapnya2.12.2025
2.12.2025
12.11.2025
28.10.2025
14.10.2025
9.10.2025
29.09.2025
17.09.2025
16.09.2025
8.09.2025
4.09.2025
3.09.2025
30.07.2025
23.07.2025
23.07.2025
17.07.2025
10.07.2025
10.07.2025
7.07.2025
7.07.2025
4.07.2025
12.06.2025
12.06.2025
19.05.2025
24.04.2025
11.04.2025
19.03.2025
17.03.2025
28.02.2025
26.02.2025
17.02.2025
3.02.2025
3.02.2025
23.01.2025
23.01.2025
20.01.2025
17.12.2024
13.12.2024
13.12.2024
19.11.2024
17.10.2024
17.10.2024
2.10.2024
17.09.2024
9.09.2024
30.08.2024
27.08.2024
25.07.2024
11.07.2024
27.05.2024
8.05.2024
1.04.2024
28.02.2024
25.01.2024
21.01.2024
18.01.2024
15.01.2024
10.01.2024
9.01.2024
9.01.2024
2.01.2024
22.12.2023
18.12.2023
3.12.2023
24.11.2023
20.11.2023
13.11.2023
9.11.2023
27.10.2023
10.10.2023
3.10.2023
13.09.2023
25.08.2023
22.08.2023
22.08.2023
26.07.2023
24.07.2023
28.06.2023
24.10.2025 - 28.10.2025
22.09.2025 - 19.10.2025
2.11.2025 - 2.11.2025
15.09.2025 - 12.10.2025
9.09.2025 - 14.10.2025
3.09.2025 - 4.09.2025
4.09.2025 - 30.09.2025
10.06.2025 - 17.06.2025
10.06.2025 - 24.06.2025
5.06.2025 - 16.06.2025
4.06.2025 - 10.06.2025
3.06.2025 - 10.06.2025
3.06.2025 - 10.06.2025
2.06.2025 - 5.06.2025
27.05.2025 - 28.05.2025
26.05.2025 - 28.05.2025
26.05.2025 - 3.06.2025
23.05.2025 - 2.06.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 26.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
19.05.2025 - 25.05.2025
16.05.2025 - 18.05.2025
13.05.2025 - 20.05.2025
16.05.2025 - 18.05.2025
15.05.2025 - 16.05.2025
14.05.2025 - 24.05.2025
9.05.2025 - 22.05.2025
9.05.2025 - 11.05.2025
9.05.2025 - 9.06.2025
8.05.2025 - 15.05.2025
8.05.2025 - 19.05.2025
5.05.2025 - 11.05.2025
5.05.2025 - 20.05.2025
5.05.2025 - 24.05.2025
23.04.2025 - 2.05.2025
21.04.2025 - 28.04.2025
17.03.2025 - 10.04.2025
14.03.2025 - 17.03.2025
14.03.2025 - 16.03.2025
12.03.2025 - 13.03.2025
12.03.2025 - 20.03.2025
11.03.2025 - 16.03.2025
10.03.2025 - 13.03.2025
7.03.2025 - 9.03.2025
6.03.2025 - 24.03.2025
6.03.2025 - 11.03.2025
8.03.2025 - 23.03.2025
3.03.2025 - 17.03.2025
1.03.2025 - 20.03.2025
27.02.2025 - 26.03.2025
24.02.2025 - 24.03.2025
24.02.2025 - 24.02.2025
23.02.2025 - 26.02.2025
8.03.2025 - 22.03.2025
21.02.2025 - 23.02.2025
19.02.2025 - 21.02.2025
18.02.2025 - 21.02.2025
18.02.2025 - 19.02.2025
18.02.2025 - 19.02.2025
18.02.2025 - 27.02.2025
18.02.2025 - 28.02.2025
28.02.2025 - 28.02.2025
14.02.2025 - 26.02.2025
14.02.2025 - 28.02.2025
13.02.2025 - 23.02.2025
10.02.2025 - 12.03.2025
10.02.2025 - 11.02.2025
6.02.2025 - 6.03.2025
6.02.2025 - 6.03.2025
6.02.2025 - 23.02.2025
5.02.2025 - 5.03.2025
5.02.2025 - 22.02.2025
4.02.2025 - 5.02.2025
4.02.2025 - 5.02.2025
3.02.2025 - 8.02.2025
29.01.2025 - 30.01.2025
29.01.2025 - 30.01.2025
30.01.2025 - 28.02.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
22.01.2025 - 22.02.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
17.01.2025 - 22.01.2025
20.01.2025 - 25.01.2025
24.01.2025 - 26.02.2025
20.01.2025 - 27.02.2025
9.01.2025 - 22.02.2025
8.01.2025 - 8.02.2025
7.01.2025 - 11.02.2025
7.01.2025 - 7.02.2025
7.01.2025 - 28.01.2025
6.01.2025 - 6.02.2025
6.01.2025 - 6.02.2025
3.01.2025 - 23.01.2025
3.01.2025 - 3.02.2025
30.12.2024 - 31.12.2024
31.12.2024 - 31.01.2025
30.12.2024 - 31.12.2024
27.12.2024 - 27.01.2025
25.12.2024 - 29.12.2024
19.12.2024 - 27.12.2024
19.12.2024 - 19.01.2025
19.12.2024 - 19.01.2025
18.12.2024 - 24.12.2024
17.12.2024 - 17.01.2025
17.12.2024 - 23.12.2024
13.12.2024 - 15.12.2024
15.12.2024 - 21.12.2024
4.12.2024 - 5.12.2024
29.11.2024 - 3.12.2024
1.12.2024 - 28.03.2025
1.12.2024 - 15.12.2024
29.11.2024 - 1.12.2024
2.12.2024 - 8.12.2024
30.11.2024 - 1.12.2024
28.11.2024 - 29.11.2024
27.11.2024 - 30.11.2024
26.11.2024 - 28.11.2024
24.11.2024 - 25.11.2024
21.11.2024 - 21.11.2024
22.11.2024 - 24.11.2024
29.11.2024 - 4.12.2024
21.11.2024 - 26.12.2024
20.11.2024 - 20.12.2024
14.11.2024 - 16.11.2024
14.11.2024 - 22.12.2024
13.11.2024 - 15.11.2024
13.11.2024 - 17.11.2024
14.11.2024 - 16.11.2024
13.11.2024 - 14.11.2024
14.11.2024 - 14.11.2024
5.11.2024 - 5.11.2024
1.11.2024 - 3.11.2024
31.10.2024 - 1.11.2024
30.10.2024 - 30.11.2024
3.11.2024 - 3.11.2024
29.10.2024 - 29.11.2024
25.10.2024 - 27.10.2024
31.10.2024 - 8.11.2024
28.10.2024 - 1.11.2024
18.10.2024 - 20.10.2024
18.10.2024 - 20.10.2024
26.10.2024 - 27.10.2024
13.10.2024 - 13.10.2024
14.10.2024 - 14.11.2024
13.10.2024 - 13.10.2024
9.10.2024 - 11.10.2024
8.10.2024 - 25.10.2024
2.10.2024 - 30.10.2024
2.10.2024 - 8.10.2024
1.10.2024 - 1.11.2024
30.09.2024 - 1.10.2024
27.09.2024 - 30.09.2024
30.09.2024 - 2.10.2024
27.09.2024 - 29.09.2024
30.09.2024 - 1.10.2024
27.09.2024 - 29.09.2024
27.09.2024 - 27.10.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
24.09.2024 - 25.09.2024
24.09.2024 - 25.09.2024
23.09.2024 - 23.10.2024
20.09.2024 - 22.09.2024
19.09.2024 - 24.09.2024
31.12.2024 - 31.12.2024
18.09.2024 - 22.09.2024
18.09.2024 - 18.09.2024
13.09.2024 - 14.09.2024
13.09.2024 - 20.09.2024
11.09.2024 - 22.09.2024
10.09.2024 - 12.09.2024
10.09.2024 - 11.09.2024
8.09.2024 - 9.09.2024
6.09.2024 - 8.09.2024
5.09.2024 - 6.09.2024
4.09.2024 - 5.09.2024
30.08.2024 - 1.09.2024
29.08.2024 - 1.09.2024
2.09.2024 - 25.09.2024
1.09.2024 - 3.09.2024
26.08.2024 - 28.08.2024
27.08.2024 - 1.09.2024
6.09.2024 - 15.09.2024
23.08.2024 - 24.08.2024
23.08.2024 - 25.08.2024
23.08.2024 - 24.08.2024
26.08.2024 - 1.09.2024
23.08.2024 - 23.08.2024
20.08.2024 - 8.09.2024
14.08.2024 - 16.08.2024
13.08.2024 - 14.08.2024
9.08.2024 - 11.08.2024
12.08.2024 - 21.08.2024
10.08.2024 - 12.08.2024
9.08.2024 - 14.08.2024
7.08.2024 - 9.08.2024
7.08.2024 - 7.08.2024
12.08.2024 - 17.08.2024
1.08.2024 - 4.08.2024
1.08.2024 - 4.08.2024
1.08.2024 - 3.08.2024
1.08.2024 - 18.08.2024
31.07.2024 - 8.08.2024
30.07.2024 - 15.08.2024
30.07.2024 - 21.08.2024
26.07.2024 - 28.07.2024
24.07.2024 - 26.07.2024
29.07.2024 - 29.07.2024
25.07.2024 - 28.07.2024
19.07.2024 - 23.07.2024
18.07.2024 - 21.07.2024
16.07.2024 - 25.07.2024
16.07.2024 - 16.07.2024
28.07.2024 - 1.08.2024
15.07.2024 - 30.07.2024
16.07.2024 - 31.07.2024
17.07.2024 - 1.08.2024
11.07.2024 - 12.07.2024
11.07.2024 - 19.07.2024
10.07.2024 - 31.12.2024
13.07.2024 - 16.07.2024
5.07.2024 - 14.07.2024
1.07.2024 - 28.10.2024
28.06.2024 - 30.06.2024
27.06.2024 - 28.06.2024
24.06.2024 - 25.06.2024
20.06.2024 - 23.06.2024
21.06.2024 - 24.06.2024
21.06.2024 - 23.06.2024
24.06.2024 - 29.06.2024
13.06.2024 - 14.06.2024
12.06.2024 - 18.06.2024
11.08.2024 - 11.08.2024
10.06.2024 - 11.06.2024
6.06.2024 - 8.06.2024
20.03.2024 - 20.03.2024
4.06.2024 - 27.09.2024
3.06.2024 - 7.06.2024
3.06.2024 - 30.06.2024
2.06.2024 - 3.06.2024
3.06.2024 - 14.06.2024
31.05.2024 - 10.06.2024
1.06.2024 - 6.06.2024
29.05.2024 - 30.05.2024
30.05.2024 - 9.06.2024
27.05.2024 - 29.05.2024
17.05.2024 - 19.05.2024
14.05.2024 - 16.05.2024
14.05.2024 - 19.05.2024
13.05.2024 - 15.05.2024
13.05.2024 - 30.06.2024
13.05.2024 - 31.07.2024
7.05.2024 - 8.05.2024
8.05.2024 - 1.12.2024
7.05.2024 - 8.05.2024
3.05.2024 - 1.07.2024
30.04.2024 - 30.04.2024
29.04.2024 - 7.05.2024
29.04.2024 - 30.04.2024
29.04.2024 - 7.05.2024
28.04.2024 - 29.04.2024
27.05.2024 - 29.05.2024
25.04.2024 - 26.04.2024
25.04.2024 - 26.04.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
27.04.2024 - 30.04.2024
25.04.2024 - 11.05.2024
22.04.2024 - 5.05.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
23.04.2024 - 25.04.2024
14.04.2024 - 14.05.2024
23.04.2024 - 24.04.2024
20.04.2024 - 24.04.2024
14.05.2024 - 15.05.2024
5.04.2024 - 7.04.2024
13.04.2024 - 14.04.2024
23.04.2024 - 24.04.2024
29.04.2024 - 30.04.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
27.03.2024 - 28.03.2024
27.03.2024 - 31.03.2024
23.03.2024 - 25.03.2024
24.03.2024 - 26.03.2024
25.03.2024 - 26.03.2024
22.03.2024 - 25.03.2024
21.03.2024 - 31.03.2024
17.03.2024 - 2.04.2024
22.03.2024 - 6.04.2024
19.03.2024 - 21.03.2024
18.03.2024 - 31.03.2024
16.03.2024 - 19.03.2024
18.03.2024 - 21.03.2024
18.03.2024 - 19.03.2024
6.03.2024 - 26.03.2024
7.03.2024 - 8.03.2024
6.03.2024 - 8.03.2024
6.03.2024 - 7.03.2024
6.03.2024 - 6.04.2024
6.03.2024 - 7.03.2024
6.03.2024 - 8.03.2024
5.03.2024 - 7.03.2024
1.02.2024 - 1.02.2024
4.03.2024 - 4.03.2024
4.03.2024 - 8.03.2024
27.02.2024 - 28.02.2024
2.03.2024 - 8.03.2024
29.02.2024 - 1.03.2024
23.02.2024 - 25.02.2024
24.02.2024 - 9.03.2024
23.02.2024 - 27.02.2024
21.02.2024 - 26.02.2024
24.02.2024 - 24.02.2024
29.02.2024 - 4.03.2024
19.02.2024 - 25.02.2024
19.02.2024 - 20.02.2024
20.02.2024 - 20.02.2024
21.02.2024 - 22.02.2024
16.02.2024 - 16.02.2024
12.02.2024 - 8.04.2024
12.02.2024 - 20.02.2024
1.02.2024 - 7.03.2024
5.02.2024 - 7.02.2024
2.02.2024 - 8.02.2024
2.02.2024 - 17.02.2024
1.02.2024 - 24.02.2024
28.01.2024 - 28.01.2024
30.01.2024 - 7.02.2024
26.01.2024 - 26.01.2024
28.01.2024 - 28.01.2024
26.01.2024 - 27.01.2024
24.01.2024 - 24.01.2024
23.01.2024 - 4.02.2024
17.01.2024 - 17.02.2024
18.01.2024 - 31.01.2024
18.01.2024 - 31.01.2024
13.01.2024 - 21.01.2024
20.01.2024 - 21.01.2024
22.01.2024 - 23.01.2024
12.01.2024 - 14.01.2024
11.01.2024 - 25.02.2024
11.01.2024 - 12.01.2024
10.01.2024 - 8.02.2024
5.01.2024 - 7.01.2024
29.12.2023 - 29.01.2024
28.12.2023 - 30.12.2023
22.12.2023 - 31.12.2023
22.12.2023 - 24.12.2023
30.11.2023 - 20.01.2024
11.12.2023 - 12.12.2023
30.11.2023 - 3.12.2023
10.11.2023 - 12.11.2023
8.11.2023 - 10.11.2023
8.11.2023 - 9.11.2023
3.11.2023 - 5.11.2023
9.11.2023 - 10.11.2023
29.10.2023 - 1.11.2023
27.10.2023 - 22.11.2023
23.10.2023 - 5.11.2023
23.10.2023 - 29.11.2023
20.10.2023 - 21.10.2023
17.10.2023 - 29.10.2023
16.10.2023 - 22.10.2023
11.08.2023 - 11.08.2023
16.09.2023 - 17.09.2023
19.06.2023 - 18.07.2023
30.06.2023 - 30.06.2023
1.07.2023 - 2.07.2023
Visitors : 846980