Kominfo, Sidoarjo - Kedatangan Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi mendapatkan sambutan hangat. Warga penerima bantuan pangan beras sangat senang bisa bertemu langsung dengan Subandi yang terus meluangkan waktunya agar bisa berada di tengah masyarakat. Duduk lesehan. Ngobrol gayeng. ’’Saya terima kasih lho, Abah Subandi. Dikasih bantuan beras lagi. Uang belanja untuk beli beras bisa dipakai untuk keperluan lain,’’ ungkap Ningsih, warga Desa Simogirang, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, pada Rabu (12/6/).Ningsih dan ratusan keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Simogirang terlihat semringah. Bantuan pemerintah itu dirasakan bisa meringankan beban sehari-hari. Perempuan 59 tahun itu pun duduk paling depan agar bisa melihat dari dekat Plt Bupati Sidoarjo Subandi. Mendengarkan sambutan. Kepada ratusan keluarga penerima manfaat itu, Subandi berpesan agar bantuan pangan beras digunakan untuk kebutuhan konsumsi sendiri. Jangan dijual lagi ke toko. Tugasnya sebagai pimpinan daerah adalah memastikan uluran tangan pemerintah benar-benar sampai ke masyarakat. Tepat sasaran.”Kalau ada keluarga yang seharusnya dapat, tapi belum menerima beras, segera lapor ke kantor desa,” ungkap Subandi kepada warga Desa Simogirang.Jika sudah melapor, data warga akan terekam. Mereka akan mendapatkan bantuan untuk periode akan datang. Menurut data Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, ada empat desa yang dapat giliran menerima bantuan pangan beras. Masing-masing di Desa Simogirang ada 437 KPM. Desa Bendotretek 626 KPM. Desa Kedungwonokerto 434 KPM. Dan, Desa Jati Alun-Alun 304 KPM. Total di bulan Juni 2024 ini, di seluruh Kecamatan Prambon ada 5.314 KPM. Beras itu merupakan alokasi bantuan bulan Mei 2024. ”Beras ini diutamakan untuk warga yang tidak mampu. Butuh bantuan pangan,” tambah Subandi yang juga mantan kepala desa ini. Subandi terlihat nyaman membaur di tengah-tengah warga desa. Duduk santai. Lesehan. Mendengarkan keluhan dan masukan dari ratusan warga desa. Subandi juga mencoba bertanya kepada para penerima manfaat bantuan pangan beras ini. ”Program bantuan ini dilanjut nopo mboten?” ungkap pejabat yang pernah menjadi anggota DPRD Sidoarjo ini. Ratusan warga pun menjawab, ”Nggih laaaaanjut, Pak.” Lalu mereka tertawa dan bertepuk tangan meriah. Subandi pun lalu berpesan sekali lagi agar bantuan beras itu dikonsumsi sendiri. Tidak boleh dijual lagi. Kalau ada yang ketahuan menjual lagi beras bantuan, bisa-bisa tidak dapat bantuan berikutnya. ”Kulo nitip-nitip nggih supaya programnya terus berlanjut,” ucap Subandi. Program bantuan pangan ini juga merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kepada masyarakatnya. Selain itu, untuk menekan harga pangan agar tetap terjangkau oleh masyarakat. Jika setiap bulan ada bantuan 10 kilogram beras untuk setiap warga penerima manfaat, harga pangan diharapkan bisa stabil. Masyarakat senang. Di desa-desa yang dikunjungi Subandi untuk monitoring bantuan beras ini, warga selalu menyambut gembira. Mereka bersyukur. Karena belanja beras dibantu, pendapatan keluarga bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok lainnya. Beban keluarga lebih ringan. Ningsih maupun warga Simogirang dan desa-desa lainnya berharap bantuan dari pemerintah pusat dan Pemkab Sidoarjo berjalan terus ke depannya. Bantuan beras setiap bulan sangat berarti.”Semoga bulan-bulan depan kami dapat beras lagi. Abah Subandi juga tetap diberi kesehatan untuk terus membantu warga,” ucap Ningsih lagi. (son/en/kominfo)
SelengkapnyaKOMINFO, Sidoarjo - Dua kader posyandu meninggal dunia setelah mengabdi lama. Mereka adalah warga Desa Betro Kecamatan Sedati dan warga Desa Kureksari, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Kedua ahli waris kader itu mendapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.Klaim Jaminan Kematian (JKM) diberikan langsung oleh Plt Bupati Sidoarjo Subandi SH, M.Kn kepada ahli waris di kediaman mereka. Masing-masing ahli waris mendapatkan Rp 42 juta.”Beliau berdua ini berjasa ikut serta membantu pemerintah daerah. Untuk itu pemerintah memberikan perhatian perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Plt Bupati Sidoarjo Subandi usai mengucapkan belasungkawa dan menyerahkan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan di rumah almarhumah pada Rabu (12/6).Bagi Subandi, kader posyandu merupakan ujung tombak pelaksanaan pembangunan di bidang kesehatan. Karena peran mereka sangat penting. Sebagai bentuk perhatian, lanjut Subandi, semua kader posyandu didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemkab Sidoarjo.”Ini juga apresiasi atas dedikasi dan pengabdian kader posyandu kepada Pemkab Sidoarjo dalam bidang kesehatan,” ucapnya.Subandi menambahkan, selain kader posyandu, Pemkab Sidoarjo juga mendaftarkan RT/RW, BPD, dan semua perangkat desa sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga dalam bekerja mereka lebih aman dan nyaman. ”RT/ RW, BPD, dan semua perangkat desa kita masukkan BPJS Ketenagakerjaan. Kita tidak selamanya sehat. Kapan kita sakit atau meninggal, tidak ada yang tahu,” ungkap Subandi. Kendati sudah mendapat jaminan BPJS Ketenagakerjaan, Subandi mengingatkan untuk tetap menjaga kesehatan dan tetap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.”Mudah-mudahan atensi pemerintah berupa perlindungan BPJS ini mampu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” tutupnya. (mas/en/kominfo)
SelengkapnyaKOMINFO, Sidoarjo - Pembangunan harus terus berjalan. Pemkab Sidoarjo bertekad melanjutkan program-program pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, maupun infrastuktur. Agar hasilnya lebih baik lagi, dibutuhkan ketersediaan anggaran daerah. Salah satunya, pendapatan pajak. Pemkab Sidoarjo menggencarkan lagi Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) ke desa-desa. Perolehan pajak daerah diupayakan lebih intensif lagi. Bagi wajib pajak yang terkena sanksi denda, beban mereka diringankan. Dibebaskan dari denda. Pembebasan denda keterlambatan pembayaran pajak daerah itu diberlakukan mulai 1 Juni sampai 27 September 2024. Plt. Bupati Sidoarjo Subandi S.H. M.Kn ingin memastikan program-program terkait pajak daerah itu mengena dan dipahami oleh masyarakat. Sosialisasi PBB-P2 berlangsung pada Rabu (12/6) di Balai Desa Singkalan, Kecamatan Balongbendo. ”Pendapatan dari pajak pada hakikatnya kembali kepada masyarakat. Masyarakat yang yang merasakan pembangunan berkat pajak yang dibayarnya. Nah, pembangunan Kabupaten Sidoarjo ini bergantung pendapatan pajak daerahnya,” jelas Subandi.Sosialisasi PBB-P2 ini diharapkan mampu mendorong intensifikasi pajak daerah agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sidoarjo meningkat optimal. Kesadaran masyarakat tumbuh. Semakin taat membayar pajak. Menjadi warga Sidoarjo yang berperan aktif dan nyata dalam membangun daerahnya. ”Kita harapkan sosialisasi-sosialisasi PBB seperti dapat terus dilakukan agar masyarakat membayar pajak yang menjadi kewajibannya,” ungkap Subandi.Untuk program pembebasan sanksi administratif keterlambatan pembayaran pajak daerah, ada yang perlu dipahami. Pembebasan denda itu diberikan kepada wajib pajak/WP yang belum membayar pajak terutang sampai dengan masa pajak tahun pajak 2023 sampai April 2024. Jenis pajak tersebut meliputi PBB-P2 dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Tidak hanya denda keterlambatan PBB. Pembebasan denda keterlambatan pembayaran pajak juga diberikan pada pajak reklame, pajak air tanah, pajak barang dan jasa tertentu (PBJT). PBJT ini meliputi pajak makanan dan minuman, pajak tenaga listrik, pajak jasa perhotelan, pajak jasa parkir, pajak jasa kesenian dan hiburan. Ingat, pemutihan pajak berakhir sampai tanggal 27 September 2024. (git/en/kominfo)
SelengkapnyaKOMINFO, Sidoarjo - Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023 menyatakan bahwa pelayanan kesehatan tradisional merupakan salah satu di antara 25 upaya kesehatan di Indonesia. Di Sidoarjo pun, Pemkab Sidoarjo terus berupaya meningkatkan sistem pelayanan kesehatan tradisional. Untuk itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo menyelenggarakan Pelatihan Pengelola Pelayanan Kesehatan Tradisional di Kusuma Agro Resort dan Convention Hall Kota Batu. Kegiatan itu dilaksanakan pada Selasa (11/6) dengan tema Asuhan Mandiri Pemanfatan Toga dan Akupresur Kabupaten Sidoarjo Th. 2024.Plt Ketua Tim Penggerak PKK Kab. Sidoarjo dr. Sriatun Subandi membuka acara. Dia menyatakan sangat mengapresiasi kegiatan yang benar-benar bermanfaat dan solutif bagi kesehatan masyarakat itu. Peserta pelatihan dibimbing agar mampu melakukan perawatan kesehatan secara mandiri (asuhan mandiri). Mereka bisa memanfaatkan taman obat keluarga (Toga). Juga memiliki keterampilan memelihara dan meningkatkan status kesehatan. Serta, mencegah dan mengatasi gangguan kesehatan ringain. Semua bisa dilakukan secara mandiri. ”Untuk mengembangkan kemampuan masyarakat melaksanakan asuhan mandiri kesehatan tradisional, pembinaan seperti ini perlu dilakukan berkesinambungan,” jelas dr Sriatun. Menurut istri Plt Bupati Sidoarjo H Subandi itu, anggota kelompok keluarga binaan akan mempunyai pengetahuan dan keterampilan dalam memanfaatkan Toga serta akupresur. Mereka akan semakin terampil jika mengikuti pembinaan berkelanjutan.Kiprah Pemkab Sidoarjo itu berbuah prestasi. Pembinaan program pelayanan kesehatan tradisional dengan pemanfaatan taman obat keluarga (Toga) dan akupresur ini telah mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kabupaten Sidoarjo memperoleh penghargaan terbaik pertama untuk kabupaten/kota di Jatim. Kabupaten Sidoarjo dinilai terbaik sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan tradisional yang cemerlang, efektif, responsif, inovatif, dan akurat (Pelita Ceria) Tahun 2023.Dinas Kesehatan Sidoarjo mendata, hingga Januari 2024, Kabupaten Sidoarjo telah memiliki 351 kelompok asuhan mandiri. Semuanya tersebar di 18 kecamatan se-Kabupaten Sidoarjo. Dari ruang lingkup kecil, seperti RT/RW, peran mereka terus dikembangkan ke lingkup lebuh luas. Pelatihan ini memotivasi peserta untuk terus meningkatkan peran aktif dalam sosialisasi asuhan mandiri pemanfaatan toga dan akupresur. Kiprah mereka meningkat hingga ke satu desa, bahkan kecamatan.Dengan dukungan dan dorongan dari dr Sriatun Subandi, peserta terlihat begitu antusias mengikuti pelatihan. Materi pelatihan diperhatikan. Praktik-praktik langsung pengobatan tradisional juga diikuti dengan antusias. Misalnya, praktik memijat teman sesama peserta. Narasumber membimbing peserta dengan baik. Keahlian itu minimal bisa bermanfaat untuk diterapkan kepada keluarga sendiri. ”Saya sangat senang diundang jadi peserta pelatihan ini. Alhamdulilalh dapat ilmu membuat jamu dan memijat,” ungkap salah seorang peserta dengan bersemangat. (Yu/en/Kominfo)
SelengkapnyaKOMINFO Sidoarjo - Sambutan suka cita warga penerima bantuan pangan beras benar-benar melegakan hati Plt Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn. Sejak Selasa pagi hingga sore (11/6), Subandi mendatangi delapan desa. Lelah tidak dirasa karena senang bisa bertemu para kepala desa dan warganya. Hampir seharian penuh, Plt Bupati Subandi menghabiskan waktu untuk memenuhi permintaan dan harapan kepala-kepala desa. Masing-masing empat desa di Kecamatan Balongbendo dan empat desa di Kecamatan Tarik. Sebenarnya juga ada kegiatan lain sebagai Plt Bupati Sidoarjo. Namun, permintaan kepala desa dan warga tak kuasa ditolaknya. Subandi memilih memenuhi undangan para kepala desa. ”Pak lurah minta saya datang langsung. Supaya warganya lega. Dan bantuan pangan beras benar-benar tepat sasaran. Alhamdulillah bisa,” ungkap Subandi di depan warga Kedungsukodani, Kecamatan Balongbendo. Kepada warga desa, Plt Bupati Subandi berharap bantuan beras ini diterima dengan baik. Subandi juga meminta keluarga penerima manfaat (KPM) mengonsumsi sendiri beras dari pemerintah pusat ini. Kualitasnya bagus. Beras dari Bulog itu tergolong premium dengan mutu baik. Butiran beras utuh sampai 95 persen. ”Beras niki buat dikonsumsi nggih. Didamel keluarga. Kalau pulang dari sini, jangan mampir toko dulu, terus berasnya dijual,” ucap Subandi disambut tawa riuh para warga Desa Kedungsukodani Kecamatan Balongbendo. Mereka senang diajak bergurau. Abah Subandi, panggilan akrab Plt Bupati H Subandi, menjelaskan bahwa bantuan pangan beras ini sudah untuk kali kelima. Beras cadangan pangan pemerintah (CPP). Selama enam bulan berturut-turut, KPM akan menerima beras 10 kilogram. Selain untuk meringankan beban masyarakat, bantuan pangan beras juga bertujuan untuk menekan inflasi akibat tingginya harga beras. ”Kami berharap bantuan ini dapat membantu mengurangi beban masyarakat Sidoarjo yang benar-benar membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya. Wahyuni, warga KPM Desa Kedungsukodani Kecamatan Balongbendo, tampak gembira. Wajahnya berseri-seri. Dia mengaku sangat bersyukur dapat bantuan beras. Rutin lagi bantuannya. Beras itu sangat bermanfaat bagi keluarga karena penghasilan suaminya tidak menentu. Bisa hemat uang belanja untuk beli beras. ”Alhamdulillah angsal bantuan beras. Saget damel seminggu lebih. Mboten belanja tumbas beras,” ujarnya dalam bahasa Jawa. Apalagi berasnya enak dimakan. Tidak ada masalah. Wahyuni berharap bantuan seperti ini terus berlanjut. Orang yang butuh seperti dirinya bisa merasakan pemerintah peduli kepada rakyatnya. Lebih-lebih Wahyuni mengaku juga terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bantuan itu bisa dipakai untuk beli sembako di warung yang ditentukan. ”Nek saget bantuan niki nggih terus wonten,” harapnya. Dari Desa Kedungsukodani, Subandi lanjut ke Desa Bakungpringgodani, Desa Jeruklegi, dan Desa Jabaran. Seluruhnya berada di Kecamatan Balongbendo. Setelah itu, perjalanan Plt Bupati Subandi terus dilanjutkan ke Kecamatan Tarik. Di Tarik, Subandi menyaksikan langsung bantuan pangan beras itu di Desa Banjarwungu, Desa Kemuning, Desa Mergosari, dan Desa Klantingsari. Harianti, warga Banjarwungu, Tarik, menyampaikan rasa syukurnya karena dapat bantuan beras. Pengeluaran belanja otomatis berkurang. Beban keluarganya lebih ringan. ”Alhamdulillah (bantuan pangan beras) kenek digawe nyambung urip. Gak bakalan dijual,” ucapnya sambil tersenyum. Harianti juga senang dengan kehadiran Plt. Bupati Sidoarjo Subandi yang datang langsung menemui warga. Apalagi sambil membawa bantuan beras. Ratusan warga penerima manfaat bisa bertemu langsung dengan pemimpin daerahnya.”Wis pokok e seneng. Yo dapat bantuan yo iso ketemu pejabat. Matursuwun Pak Bupati,” ucap Harianti lagi. Kepada masyarakat di desa-desa yang ditemuinya, Plt Bupati Subandi juga mengingatkan pentingnya memiliki BPJS Kesehatan. Yang belum punya diharapkan segera lapor kepada kepala desa. Nantinya, pemerintah desa akan mendata dan mengeluarkan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu). Surat itu bisa digunakan warga untuk mendapatkan BPJS Kesehatan. Biayanya gratis dari pemerintah.”Pengurusan semua gratis. Segera urus surat SKTM supaya bisa dapat manfaat BPJS Kesehatan,” ungkap Subandi sebelum pamit untuk melanjutkan perjalanannya. (git/en/kominfo)
SelengkapnyaKOMINFO, Sidoarjo - Kemandirian sekolah sangat dibutuhkan di Kabupaten Sidoarjo. Mandiri dalam keuangan, mampu mengelola sumber daya pendidik, kurikulum hingga proses belajar mengajar. Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, S.H., M. Kn berkomitmen untuk menciptakan sekolah mandiri. Dia mengajak para kepala sekolah memiliki komitmen yang sama untuk mengembangkan pendidikan yang lebih optimal."Kepala sekolah dan guru memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan, kami berharap kepala sekolah dapat melakukan manajemen sekolahnya dengan sangat baik" kata Plt Bupati Subandi, saat acara Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) KKKS-KKG se Kec. Sukodono di Gedung PGRI Sidoarjo pada Selasa (11/6). Untuk menciptakan sekolah mandiri, stabilitas perekonomian guru juga harus dijaga. Plt Bupati Sidoarjo Subandi, menegaskan bakal memberikan BPJS Ketenagakerjaan. Bisa untuk jaminan keselamatan saat bekerja dan juga tabungan setelah tidak lagi mengajar. "Pemkab Sidoarjo akan hadir membantu melalui BPJS ketenagakerjaan. BPJS ketenagakerjaan ini akan menjadi garansi atau jaminan bagi para guru yang sudah berjasa dalam mendidik calon penerus bangsa" ucap Suabndi dihadapan 242 Guru Wali Kelas SD se Kec. Sukodono. Sementara Pengawas Sekolah Dasar Korwil Sukodono, Sumiyatin mengungkapkan kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) ini sangat penting bagi guru. Ada 25 kepala sekolah dan ratusan guru yang ikut dalam PKB. Melalui program ini, diharapkan para pendidik atau guru bisa memahami dan memetakan sikap belajar anak didiknya. "Kolaborasi antar pendidik dan Aksi Nyata atau praktik dalam proses belajar mengajar menjadi tujuan utama dalam penyelenggaraan acara ini" ucap Sumiyatin. Kedepan, Pemkab Sidoarjo akan terus memberikan dukungan terhadap dunia pendidikan yang sejalan dengan kurikulum merdeka belajar dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Tujuannya agar pendidikan di Kabupaten Sidoarjo memiliki kualitas yang lebih baik lagi, siswa-siswi juga memiliki kemampuan dan prestasi yang dapat mengharumkan nama Sidoarjo.
SelengkapnyaKOMINFO, Sidoarjo - Para pengusaha UMKM sudah mematuhi aturan pemerintah untuk melegalkan usaha mereka. Namun, masih banyak yang kurang menguasai teknologi informasi untuk mengurus perizinan usaha berbasis digital. Pemkab Sidoarjo terus memfasilitasi para pelaku usaha dalam mengurus izin usaha mereka. ’’Saya mendukung seluruh pelaku usaha, termasuk UMKM, untuk memiliki izin usaha. Ini wajib. Agar usahanya memiliki legalitas dan diakui. Legalitas dan pengakuan itu bisa memperluas akses pengembangan usaha,” jelas Plt. Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn saat membuka Sosialisasi Kemudahan Berusaha dan Pelayanan Perizinan untuk UMKM pada Senin (10/6) di Kecamatan Prambon.Pemkab Sidoarjo, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Sidoarjo, memang semakin gencar melakukan sosialisasi tentang kemudahan berusaha dan pelayanan perizinan untuk UMKM ini. Plt Bupati H Subandi menyampaikan, percepatan perizinan berusaha ini menjadi fokus Pemkab Sidoarjo agar seluruh UMKM di Sidoarjo memiliki legalitas dan terdata dengan baik di pemerintah daerah. Tujuannya, mempermudah pemerintah dalam melakukan pembinaan dan pendampingan UMKM.”Selain legalitas untuk penguatan usaha, para pelaku UMKM ini dapat terfasilitasi dengan program pemerintah. Terutama untuk permodalannya,” jelasnya.Apa kemudahan yang diberikan Pemkab Sidoarjo? Plt Bupati H Subandi menjelaskan, pemerintah benar-benar membantu percepatan pelayanan perizinan berusaha kepada pelaku UMKM. Mereka didampingi dalam penerbitan izin usaha melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Perizinan berusaha berbasis risiko ini merupakan aplikasi perizinan berbasis website. Kepala DPM PTSP Kabupaten Sidoarjo Rudi Setiawan menjelaskan, penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bisa dilakukan melalui OSS-RBA. Sistem ini membantu pelaku usaha sehingga bisa secara mandiri mengurus pelayanan perizinan. Kalau ada kesulitan, petugas pelayanan di desa, kelurahan, dan kecamatan akan membantu. ”Hal ini sejalan dengan program prioritas pimpinan daerah yang tertuang dalam RPJMD 2021—2026. Yaitu, UMKM naik kelas untuk 100 ribu lapangan kerja baru,” jelasnya.Rudi Setiawan juga melaporkan bahwa pada tahun 2023, DPM PTSP Sidoarjo melakukan pelayanan perizinan jemput bola untuk UMKM ke 18 kecamatan. Dengan layanan itu, ada 1.163 NIB yang sudah diterbitkan untuk UMKM. Sosialisasi ini berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sidoarjo, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Jatim, dan pelayanan-pelayanan pada sertifikat halal. Layanan itu memudahkan para pelaku UMKM memperoleh legalitas dan pengakuan. Mengurus perizinan UMKM di Sidoarjo menjadi gampang dan lengkap. (mas/en/kominfo)
SelengkapnyaKominfo, Sidoarjo - SDN Jenggot, Krembung, akhir tahun lalu mengalami kebakaran, akan segera diperbaiki. Akibat kejadian tersebut ada tiga kelas yabg mengalami kerusakan."Pemkab Sidoarjo akan menyiapkan anggaran untuk perbaiki sekolah yang rusak akibat terjadinya kebakaran," jelas Plt. Bupati Sidoarjo, Subandi, pada saat melakukan sidak di SDN Jenggot Senin (10/6). Ia menginstruksikan ke Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo untuk segera memperbaiki ruangan SDN Jenggot yang mengalami kerusakan. Diantaranya beberapa ruang kelas dan kantor guru. "Kami akan bekerja secepat mungkin untuk memperbaiki bangunan yang rusak, agar memberikan kenyamanan siswa dan guru dalam proses belajar mengajar" ujarnya.Lebih lanjut, Ia meminta agar bukan bangunannya saja yang diperbaiki namun fasilitas pendukungnya seperti meja, kursi, komputer dan alat tulis juga perlu di lengkapi.Sementara itu, Kepala Sekolah SDN Jenggot, Maftuchanis Chariro, S.Pd mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah mengatur jadwal pembelajaran sementara sampai menunggu proses perbaikan selesai. "Kami telah mengatur jadwal pembelajaran dengan sistem shift. Kelas 1,2 dan 3 masuk pagi dan kelas 4,5 dan 6 masuk M siang. Hal ini kami lakukan untuk agar anak-anak tetap belajar meskipun dalam situasi darurat," ucapnya. Dia menilai bahwa sistem shift yang telah dilakukan kurang efektif, sehingga ia berharap perbaikan dapat segera terselesaikan dalam waktu singkat sehingga anak-anak dapat kembali belajar dengan normal. (Af/en/kominfo)
SelengkapnyaKOMINFO, Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo berkomitmen menangani penyebaran Human Immunodeficiency Virus (HIV)/Acqueried immunodeficiency syndrome (AIDS) di Kabupaten Sidoarjo dengan target nol kasus baru tahun 2030. Upaya ini merupakan bagian dari program nasional yang dicanangkan oleh pemerintah pusat untuk mengakhiri epidemi HIV/AIDS di Indonesia."Penanganan HIV bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Kami akan terus meningkatkan kesadaran dan edukasi tentang HIV, menghapus stigma, serta menyediakan akses pengobatan yang memadai bagi mereka yang terinfeksi," ujar Subandi saat sambutan acara Pertemuan Ketua KPA dengan ODHIV dan OHIDHA di Pendopo Delta Wibawa, Senin (10/6).Subandi menegaskan bahwa pemerintah daerah akan fokus pada peningkatan sosialisasi, pencegahan, serta pengobatan bagi penderita HIV. Penanhanannya juga perlu kolaborasi antara berbagai pihak terkait."Kita butuh sinergi mulai dari desa, kecamatan, puskesmas, pengobatan klinik, hingga yayasan dan organisasi masyarakat peduli HIV/AIDS, untuk pencegahan dan penanganannya" tegasnya. Selain itu, Ia juga menekankan pentingnya pendidikan kesehatan reproduksi di sekolah-sekolah sebagai upaya pencegahan sejak dini. "Kami ingin generasi muda Sidoarjo mendapatkan informasi yang benar tentang HIV dan bagaimana cara pencegahannya. Pendidikan ini sangat penting untuk memutus rantai penyebaran HIV," tambahnya.Semetara itu, Plt. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo, dr. Hinu Tri Sulistijorini Ririn mengatakan langkah konkret yang telah dilakukan oleh Pemkab Sidoarjo meliputi penyediaan layanan tes HIV gratis di puskesmas dan rumah sakit. "Untuk program tahunan kami adalah per puskesmas ada mobile visite di bantu dengan yayasan secara sukarela mau diperiksa, sehingga sangat membantu jumlah terdeteksinya HIV/AIDS ini," jelasnya. Dari data Dinkes Kabupaten Sidoarjo mencatat dari jumlah HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo sebanyak 5.830 kasus sebanyak 70 persen di dominasi oleh laki-laki sedangkan 30 persen sisanya perempuan. Dari jumlah tersebut, Kecamatan Krian dan Kecamatan Porong masih mendominasi banyaknya penderita HIV/AIDS. (Dew/en/kominfo)
SelengkapnyaKOMINFO, Sidoarjo - Kabar duka datang dari tanah suci mekah. Dua orang jamaah haji asal Sidoarjo meninggal dunia sebelum pelaksanaan ibadah haji dimulai. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Sidoarjo telah mengeluarkan akta kematiannya. Bersamaan itu juga diterbitkan KK ahli waris dan KTP ahli waris.Kepala Disduk Capil Sidoarjo Reddy Kusuma mengatakan kabar duka itu diterimanya tanggal 6 dan 8 Juni kemarin. Surat keterangan kematian dari Mekah dan KTP jamaah haji yang meninggal dunia di terima pada hari Jumat sore dan Sabtu lalu. Dua surat tersebut menjadi dasar untuk segera mengeluarkan akta kematian sekaligus KK ahli waris dan KTP ahli waris.“Kita sudah bekerjasama dengan Kementerian Agama, pada saat ada jamaah haji Indonesia khususnya warga Sidoarjo yang meninggal dunia akan kita proses akta kematiannya. Dengan syarat ada surat keterangan kematian dari Mekah dan foto copy KTP jamaah haji yang meninggal,”ucap Reddy usai mengikuti pemberangkatan jamaah haji Sidoarjo Kloter 106 , Minggu malam (9/6).Reddy mengatakan akta kematian kepada dua orang jamaah haji asal Sidoarjo yang meninggal dunia telah diterbitkannya. Hari Senin ini akta kematian itu akan kita serahkan kepada ahli warisnya. Akta kematian tersebut dapat digunakan untuk mengurus santunan.Sementara itu Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo Muhammad Khoidar menyampaikan dua orang jamaah haji yang meninggal dunia, Chusniyah warga Desa Menyanggong Kletek Kecamatan Taman, Kloter 86, meninggal pada hari Kamis tanggal 6 Juni. Dan Sujana warga Desa Jumput Rejo Kecamatan Sukodono, Kloter 77 meninggal hari Sabtu tanggal 8 Juni.Mereka telah dimakamkan di pemakaman Syaraya Mekah.Penyebab meninggalnya Chusniyah karena serangan jantung, sedangkan Sujana dikarenakan faktor usia yang menyebabkan kesehatannya menurun. Sujana berusia 85 tahun. Mereka belum sempat melaksanakan ibadah haji yang akan dilaksanakan tanggal 14 Juni besok. “Inikan belum haji, jadi supaya sempurna, dia dihajikan oleh tim dari sana, dari Kementerian Agama, kita kan punya tim yang berangkat disana yang namanya PPIH Arab Saudi,” ucapnya.Khoidar juga mengucapkan terima kasih kepada Disduk Capil Sidoarjo atas kerjasamanya dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Dengan penerbitan akta Kematian sistem administrasi kependudukan bagi jamaah haji Sidoarjo yang meninggal dunia telah berjalan baik. “Terima kasih kepada Disduk Capil Sidoarjo yang telah menjalin kerjasama penerbitan akta kematian dengan kami,” ucapnya . (git/en/kominfo)
Selengkapnya3.02.2025
3.02.2025
23.01.2025
23.01.2025
20.01.2025
17.12.2024
13.12.2024
13.12.2024
19.11.2024
17.10.2024
17.10.2024
2.10.2024
17.09.2024
9.09.2024
30.08.2024
27.08.2024
25.07.2024
11.07.2024
27.05.2024
8.05.2024
1.04.2024
28.02.2024
25.01.2024
21.01.2024
18.01.2024
15.01.2024
10.01.2024
9.01.2024
9.01.2024
2.01.2024
22.12.2023
18.12.2023
3.12.2023
24.11.2023
20.11.2023
13.11.2023
9.11.2023
27.10.2023
10.10.2023
3.10.2023
13.09.2023
25.08.2023
22.08.2023
22.08.2023
26.07.2023
24.07.2023
28.06.2023
6.02.2025 - 6.03.2025
6.02.2025 - 6.03.2025
6.02.2025 - 23.02.2025
5.02.2025 - 5.03.2025
5.02.2025 - 22.02.2025
4.02.2025 - 5.02.2025
4.02.2025 - 5.02.2025
3.02.2025 - 8.02.2025
29.01.2025 - 30.01.2025
29.01.2025 - 30.01.2025
30.01.2025 - 28.02.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
22.01.2025 - 22.02.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
17.01.2025 - 22.01.2025
20.01.2025 - 25.01.2025
24.01.2025 - 26.02.2025
20.01.2025 - 27.02.2025
9.01.2025 - 22.02.2025
8.01.2025 - 8.02.2025
7.01.2025 - 11.02.2025
7.01.2025 - 7.02.2025
7.01.2025 - 28.01.2025
6.01.2025 - 6.02.2025
6.01.2025 - 6.02.2025
3.01.2025 - 23.01.2025
3.01.2025 - 3.02.2025
30.12.2024 - 31.12.2024
31.12.2024 - 31.01.2025
30.12.2024 - 31.12.2024
27.12.2024 - 27.01.2025
25.12.2024 - 29.12.2024
19.12.2024 - 27.12.2024
19.12.2024 - 19.01.2025
19.12.2024 - 19.01.2025
18.12.2024 - 24.12.2024
17.12.2024 - 17.01.2025
17.12.2024 - 23.12.2024
13.12.2024 - 15.12.2024
15.12.2024 - 21.12.2024
4.12.2024 - 5.12.2024
29.11.2024 - 3.12.2024
1.12.2024 - 28.03.2025
1.12.2024 - 15.12.2024
29.11.2024 - 1.12.2024
2.12.2024 - 8.12.2024
30.11.2024 - 1.12.2024
28.11.2024 - 29.11.2024
27.11.2024 - 30.11.2024
26.11.2024 - 28.11.2024
24.11.2024 - 25.11.2024
21.11.2024 - 21.11.2024
22.11.2024 - 24.11.2024
29.11.2024 - 4.12.2024
21.11.2024 - 26.12.2024
20.11.2024 - 20.12.2024
14.11.2024 - 16.11.2024
14.11.2024 - 22.12.2024
13.11.2024 - 15.11.2024
13.11.2024 - 17.11.2024
14.11.2024 - 16.11.2024
13.11.2024 - 14.11.2024
14.11.2024 - 14.11.2024
5.11.2024 - 5.11.2024
1.11.2024 - 3.11.2024
31.10.2024 - 1.11.2024
30.10.2024 - 30.11.2024
3.11.2024 - 3.11.2024
29.10.2024 - 29.11.2024
25.10.2024 - 27.10.2024
31.10.2024 - 8.11.2024
28.10.2024 - 1.11.2024
18.10.2024 - 20.10.2024
18.10.2024 - 20.10.2024
26.10.2024 - 27.10.2024
13.10.2024 - 13.10.2024
14.10.2024 - 14.11.2024
13.10.2024 - 13.10.2024
9.10.2024 - 11.10.2024
8.10.2024 - 25.10.2024
2.10.2024 - 30.10.2024
2.10.2024 - 8.10.2024
1.10.2024 - 1.11.2024
30.09.2024 - 1.10.2024
27.09.2024 - 30.09.2024
30.09.2024 - 2.10.2024
27.09.2024 - 29.09.2024
30.09.2024 - 1.10.2024
27.09.2024 - 29.09.2024
27.09.2024 - 27.10.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
24.09.2024 - 25.09.2024
24.09.2024 - 25.09.2024
23.09.2024 - 23.10.2024
20.09.2024 - 22.09.2024
19.09.2024 - 24.09.2024
31.12.2024 - 31.12.2024
18.09.2024 - 22.09.2024
18.09.2024 - 18.09.2024
13.09.2024 - 14.09.2024
13.09.2024 - 20.09.2024
11.09.2024 - 22.09.2024
10.09.2024 - 12.09.2024
10.09.2024 - 11.09.2024
8.09.2024 - 9.09.2024
6.09.2024 - 8.09.2024
5.09.2024 - 6.09.2024
4.09.2024 - 5.09.2024
30.08.2024 - 1.09.2024
29.08.2024 - 1.09.2024
2.09.2024 - 25.09.2024
1.09.2024 - 3.09.2024
26.08.2024 - 28.08.2024
27.08.2024 - 1.09.2024
6.09.2024 - 15.09.2024
23.08.2024 - 24.08.2024
23.08.2024 - 25.08.2024
23.08.2024 - 24.08.2024
26.08.2024 - 1.09.2024
23.08.2024 - 23.08.2024
20.08.2024 - 8.09.2024
14.08.2024 - 16.08.2024
13.08.2024 - 14.08.2024
9.08.2024 - 11.08.2024
12.08.2024 - 21.08.2024
10.08.2024 - 12.08.2024
9.08.2024 - 14.08.2024
7.08.2024 - 9.08.2024
7.08.2024 - 7.08.2024
12.08.2024 - 17.08.2024
1.08.2024 - 4.08.2024
1.08.2024 - 4.08.2024
1.08.2024 - 3.08.2024
1.08.2024 - 18.08.2024
31.07.2024 - 8.08.2024
30.07.2024 - 15.08.2024
30.07.2024 - 21.08.2024
26.07.2024 - 28.07.2024
24.07.2024 - 26.07.2024
29.07.2024 - 29.07.2024
25.07.2024 - 28.07.2024
19.07.2024 - 23.07.2024
18.07.2024 - 21.07.2024
16.07.2024 - 25.07.2024
16.07.2024 - 16.07.2024
28.07.2024 - 1.08.2024
15.07.2024 - 30.07.2024
16.07.2024 - 31.07.2024
17.07.2024 - 1.08.2024
11.07.2024 - 12.07.2024
11.07.2024 - 19.07.2024
10.07.2024 - 31.12.2024
13.07.2024 - 16.07.2024
5.07.2024 - 14.07.2024
1.07.2024 - 28.10.2024
28.06.2024 - 30.06.2024
27.06.2024 - 28.06.2024
24.06.2024 - 25.06.2024
20.06.2024 - 23.06.2024
21.06.2024 - 24.06.2024
21.06.2024 - 23.06.2024
24.06.2024 - 29.06.2024
13.06.2024 - 14.06.2024
12.06.2024 - 18.06.2024
11.08.2024 - 11.08.2024
10.06.2024 - 11.06.2024
6.06.2024 - 8.06.2024
20.03.2024 - 20.03.2024
4.06.2024 - 27.09.2024
3.06.2024 - 7.06.2024
3.06.2024 - 30.06.2024
2.06.2024 - 3.06.2024
3.06.2024 - 14.06.2024
31.05.2024 - 10.06.2024
1.06.2024 - 6.06.2024
29.05.2024 - 30.05.2024
30.05.2024 - 9.06.2024
27.05.2024 - 29.05.2024
17.05.2024 - 19.05.2024
14.05.2024 - 16.05.2024
14.05.2024 - 19.05.2024
13.05.2024 - 15.05.2024
13.05.2024 - 30.06.2024
13.05.2024 - 31.07.2024
7.05.2024 - 8.05.2024
8.05.2024 - 1.12.2024
7.05.2024 - 8.05.2024
3.05.2024 - 1.07.2024
30.04.2024 - 30.04.2024
29.04.2024 - 7.05.2024
29.04.2024 - 30.04.2024
29.04.2024 - 7.05.2024
28.04.2024 - 29.04.2024
27.05.2024 - 29.05.2024
25.04.2024 - 26.04.2024
25.04.2024 - 26.04.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
27.04.2024 - 30.04.2024
25.04.2024 - 11.05.2024
22.04.2024 - 5.05.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
23.04.2024 - 25.04.2024
14.04.2024 - 14.05.2024
23.04.2024 - 24.04.2024
20.04.2024 - 24.04.2024
14.05.2024 - 15.05.2024
5.04.2024 - 7.04.2024
13.04.2024 - 14.04.2024
23.04.2024 - 24.04.2024
29.04.2024 - 30.04.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
27.03.2024 - 28.03.2024
27.03.2024 - 31.03.2024
23.03.2024 - 25.03.2024
24.03.2024 - 26.03.2024
25.03.2024 - 26.03.2024
22.03.2024 - 25.03.2024
21.03.2024 - 31.03.2024
17.03.2024 - 2.04.2024
22.03.2024 - 6.04.2024
19.03.2024 - 21.03.2024
18.03.2024 - 31.03.2024
16.03.2024 - 19.03.2024
18.03.2024 - 21.03.2024
18.03.2024 - 19.03.2024
6.03.2024 - 26.03.2024
7.03.2024 - 8.03.2024
6.03.2024 - 8.03.2024
6.03.2024 - 7.03.2024
6.03.2024 - 6.04.2024
6.03.2024 - 7.03.2024
6.03.2024 - 8.03.2024
5.03.2024 - 7.03.2024
1.02.2024 - 1.02.2024
4.03.2024 - 4.03.2024
4.03.2024 - 8.03.2024
27.02.2024 - 28.02.2024
2.03.2024 - 8.03.2024
29.02.2024 - 1.03.2024
23.02.2024 - 25.02.2024
24.02.2024 - 9.03.2024
23.02.2024 - 27.02.2024
21.02.2024 - 26.02.2024
24.02.2024 - 24.02.2024
29.02.2024 - 4.03.2024
19.02.2024 - 25.02.2024
19.02.2024 - 20.02.2024
20.02.2024 - 20.02.2024
21.02.2024 - 22.02.2024
16.02.2024 - 16.02.2024
12.02.2024 - 8.04.2024
12.02.2024 - 20.02.2024
1.02.2024 - 7.03.2024
5.02.2024 - 7.02.2024
2.02.2024 - 8.02.2024
2.02.2024 - 17.02.2024
1.02.2024 - 24.02.2024
28.01.2024 - 28.01.2024
30.01.2024 - 7.02.2024
26.01.2024 - 26.01.2024
28.01.2024 - 28.01.2024
26.01.2024 - 27.01.2024
24.01.2024 - 24.01.2024
23.01.2024 - 4.02.2024
17.01.2024 - 17.02.2024
18.01.2024 - 31.01.2024
18.01.2024 - 31.01.2024
13.01.2024 - 21.01.2024
20.01.2024 - 21.01.2024
22.01.2024 - 23.01.2024
12.01.2024 - 14.01.2024
11.01.2024 - 25.02.2024
11.01.2024 - 12.01.2024
10.01.2024 - 8.02.2024
5.01.2024 - 7.01.2024
29.12.2023 - 29.01.2024
28.12.2023 - 30.12.2023
22.12.2023 - 31.12.2023
22.12.2023 - 24.12.2023
30.11.2023 - 20.01.2024
11.12.2023 - 12.12.2023
30.11.2023 - 3.12.2023
10.11.2023 - 12.11.2023
8.11.2023 - 10.11.2023
8.11.2023 - 9.11.2023
3.11.2023 - 5.11.2023
9.11.2023 - 10.11.2023
29.10.2023 - 1.11.2023
27.10.2023 - 22.11.2023
23.10.2023 - 5.11.2023
23.10.2023 - 29.11.2023
20.10.2023 - 21.10.2023
17.10.2023 - 29.10.2023
16.10.2023 - 22.10.2023
11.08.2023 - 11.08.2023
16.09.2023 - 17.09.2023
19.06.2023 - 18.07.2023
30.06.2023 - 30.06.2023
1.07.2023 - 2.07.2023
Visitors : 412528