KOMINFO, Sidoarjo - Laporan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Capaian opini WTP tersebut menjadi yang kesebelas kalinya berturut-turut diperoleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sejak tahun 2013 lalu. Siang tadi, opini WTP LKPD Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tahun anggaran 2023 diterima Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi SH mewakili bupati Sidoarjo dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur Karyadi, Kamis, (2/5). Penyerahan laporan hasil pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2023 tersebut diserahkan serentak kepada 37 kabupaten/kota di Jawa Timur di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Dari 37 entitas tersebut tidak termasuk Kota Madiun dan Pemprov Jatim yang sudah diserahkan terlebih dahulu. Wabup H. Subandi bersyukur untuk kesekian kalinya Kabupaten Sidoarjo mampu mempertahankan capaian opini WTP setiap tahunnya. Menurutnya capain tersebut menunjukkan kualitas penyusunan laporan keuangan Pemkab Sidoarjo telah disajikan secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). “Capaian ini menjadi bukti bahwa Pemkab Sidoarjo mampu mensajikan laporan keuangan daerah yang transparan dan akuntable sesuai dengan regulasi yang ada,” ujarnya. Wabup H. Subandi mengatakan capaian opini WTP disetiap LKPD penting dipertahankan. Pasalnya sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengelola APBD secara transparan dan akuntabel. "Ini artinya juga setiap pembelanjaan APBD Kabupaten Sidoarjo sudah sesuai dengan regulasi dan transparansi," ujarnya. Wabup H. Subandi meminta jajarannya untuk terus mempertahankan opini WTP. Kinerja seluruh ASN Sidoarjo harus terus ditingkatkan. Menurutnya capaian opini WTP akan meningkatkan kepercayaan masyarakat atas pengelolaan keuangan negara bagi pembangunan. "Opini WTP ini juga merupakan bukti bahwa APBD dikelola secara bijak dan profesional," ujarnya. Dalam penyerahan laporan hasil pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2023 tersebut dihadiri Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono dan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anik Maslachah. Selain itu juga hadir Anggota V BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V H. Ahmadi Noor Supit. Git
SelengkapnyaKOMINFO, Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo mengapresiasi positif pembentukan Klub Jantung Sehat (KJS) Lokasi Desa se Kabupaten Sidoarjo yang dilakukan Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Cabang Sidoarjo. Pagi tadi, KJS Lokasi Desa itu dikukuhkan kepengurusannya oleh Ketua YJI Cabang Sidoarjo dr. Sriatun di pendopo Delta Wibawa, Selasa, (30/4). Pengukuhan tersebut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Sidoarjo dr. Atok Irawan, Ketua Kormi Sidoarjo MG. Hadi Sutjipto serta Direktur RSUD Sidoarjo Barat dr. Abdillah Segaf Al Hadad dan ketua KJS Lokasi Puskesmas Kecamatan se Kabupaten Sidoarjo.Asisten Administrasi Umum Atok Irawan mewakili bupati Sidoarjo menyampaikan adanya klub jantung sampai tingkat desa seperti ini akan membantu pemerintah mencegah penyakit jantung. Dikatakannya penyakit jantung menjadi salah satu penyakit yang membutuhkan penanganan dengan biaya yang cukup tinggi. Oleh karenanya saat ini pemerintah pusat memiliki program preventif terhadap penyakit dengan biaya yang cukup tinggi dalam pelayanan fasilitas kesehatan.“Adanya klub-klub, klub jantung, klub asma ini akan menggerakkan masyarakat dan juga menjadi panutan dan contoh bahwa sehat itu tidak harus selalu dikatakan dengan berobat, tapi harus preventif, Kemenkes saat ini juga mempunyai program preventif agar masyarakat tidak jatuh sakit pada penyakit yang membutuhkan biaya yang banyak,” ucapnya.Ketua YJI Cabang Sidoarjo dr. Sriatun mengatakan keberadaan KJS Lokasi Desa se Kabupaten Sidoarjo akan membantu mempromosikan kesehatan pencegahan penyakit jantung. Oleh karenanya ia berharap KJS Lokasi Desa dapat mengenalkan senam jantung kepada masyarakat. Dengan begitu upaya mencegah masyarakat terhindar dari penyakit jantung dapat dilakukan. “Misi Yayasan Jantung Indonesia adalah promosi dan prevensi untuk kesehatan pencegahan jantung sehingga kami berharap bantuan dari bapak ibu semuanya yang setelah dilantik nanti bisa turun kedesa masing-masing untuk mengenalkan senam jantung sebagai pencegahan penyakit jantung,” ucapnya.dr. Sriatun mengatakan YJI Cabang Sidoarjo juga memiliki program preventif penyakit jantung yang rutin dilakukan. Hampir setiap tahun program penyuluhan tentang pencegahan penyakit jantung itu digelar. Tujuannya agar anggota klub jantung semakin paham dalam mencegah penyakit jantung. Dan yang terpenting ujar Ketua YJI Cabang Sidoarjo dr. Sriatun adalah mampu menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan jantung.“Ditahun 2024 ini inshaalloh kami akan mengundang klub jantung sehat dan juga klub jantung remaja seluruh Kabupaten Sidoarjo untuk bisa mengikuti kegiatan penyuluhan tersebut sehingga ilmu yang didapat nanti bisa ditularkan dilingkungannya masing-masing,” ujarnya.Ketua Kormi Sidoarjo MG. Hadi Sutjipto mengaku bangga terhadap perkembangan YJI Cabang Sidoarjo. Pasalnya banyak program kegiatan kesehatan yang dijalankannya. Hal seperti ini menurutnya akan membantu pemerintah dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. “Selamat kepada bapak ibu yang baru saja dikukuhkan, mudah-mudahan batul-betul dapat menyehatkan masyarakat,” ucapnya. MG. Hadi Sutjipto menyampaikan di Kabupaten Sidoarjo saat ini sudah banyak berdiri cabang-cabang olahraga masyarakat. Ada sekitar 57 cabang olahraga masyarakat dan komunitas. Salah satunya YJI Cabang Sidoarjo yang menjadi salah satu cabang olahraga masyarakat. Ia berharap YJI Cabang Sidoarjo dapat terus bersinergi dengan Kormi Sidoarjo untuk terus menggerakan masyarakat berolahraga.“Tidak salah kalau saat ini angka harapan hidup Kabupaten Sidoarjo diatas 74 tahun, hampir 75 tahun, ini luar biasa, informasinya diatas rata-rata nasional dan diatas rata-rata Jawa Timur karena masyarakat Sidoarjo senang olahraga, ini kuncinya,” ujarnya. git
SelengkapnyaKOMINFO, Sidoarjo - Suasana penuh kehangatan dan keakraban sangat terasa pada acara halal bihalal Dewan Guru LP Ma`arif NU Sidoarjo, Sabtu pagi (27/4), di Masjid K.H. Hasyim Asyari, komplek Kampus Unusida II Sidoarjo.Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Usman dan sejumlah tokoh LP Ma`arif NU, PC NU, Rektor Unusida, serta KH Dr. Marzuki Mustamar Pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad Malang. Tampak Wakil Bupati Sidoarjo, H. Subandi, S.H., M.Kn juga hadir. Dalam suasana yang penuh keakraban, Wabup Subandi mengapresiasi positif atas kinerja LP Ma`arif NU Sidoarjo."Sejauh ini bidang pendidikan Kabupaten Sidoarjo terus berkembang, pembangunan infrastruktur juga berkembang. Pimpinan daerah selalu memberikan support terhadap dunia pendidikan," ungkapnya.Ia ingin mewujudkan program- program pendidikan NU dalam mewujudkan program pendidikan lebih berkualitas."Masih banyak program -program pendidikan yang menjadi pekerjaan rumah, dan akan kita wujudkan diwaktu mendatang," jelasnya.Sementara itu Ketua PC LP Ma`arif NU, Drs. Misbahuddin metasa senang dan mengucapkan terima kasih atas perhatian serius pemda dan PC NU sidoarjo atas perkembangan dunia pendidikan di Kabupaten Sidoarjo. Pada kesempatan tersebut, ia juga mengungkapkan keterbatasan anggaran di LP Ma`arif NU Sidoarjo untuk perkembangan pendidikan. (Mas/kominfo)
SelengkapnyaKOMINFO, Sidoarjo - Desa Gelang Kecamatan Tulangan menggelar pengajian akbar sareng Gus Iqdam dalam rangka Ruwat Desa dan Halal Bihalal, Jumat malam (26/4), di Lapangan Desa Gelang.Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi turut hadir mengikuti rangkaian kegiatan tersebut. Berbaur bersama masyarakat dengan mengaji sareng Gus Iqdam memberikan rasa khidmat."Kegiatan ruwat desa ini untuk selamatan desanya. Mudah - mudahan dengan kegiatan ini menjadikan Desa Gelang menjadi desa yang baldatun tayyibatun warofun ghofur," ungkapnya.Harapannya melalui kegiatan semacam ini, selain mendoakan untuk Desa Gelang, juga mendoakan masyarakat Sidoarjo lebih sejahtera, semakin maju."Saya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, terutama yang hadir disini untuk tetap guyup rukun menjelang pelaksanàan pilkada mendatang. Semoga Kabupaten Sidoarjo mendapat pemimpin yang amanah," jelasnya. (mas/kominfo)
SelengkapnyaKominfo, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melaksanakan upacara peringatan Hari Otonomi Daerah yang ke XXVIII tahun 2024, di Alun-alun Sidoarjo, Kamis(25/4). Tema pada peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII kali ini adalah Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat. Bertindak sebagai Inspektur upacara dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, Komandan Upacara Achmad Farkan Jazuli dan dihadiri sejumlah pasukan upacara yang terdiri dari 1 Unit Korsik Pemkab Sidoarjo, 1 Pleton Kodim 0816 Sidoarjo, 1 Pleton Polresta Sidoarjo, 1 Pleton Pasukan Pamong Praja Sidoarjo, 1 Pleton Dinas Perhubungan Sidoarjo, 4 Pleton ASN Kabupaten Sidoarjo, 4 Pleton Kades/kakel, 1 Pleton Linmas, 1 Pleton Purna Paskibraka dan 3 Pleton Mahasiswa/Pelajar.Menilik sejarah, tonggak pelaksanaan otonomi daerah diawali melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1995. Pemerintah pusat saat itu menyerahkan sebagian urusan pemerintahan kepada 26 Daerah Tingkat II percontohan. Sehingga muncul Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996 yang menetapkan tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah.Pada kesempatan tersebut, Inspektur Upacara Fenny Apridawati menyampaikan dengan lantang dan tegas amanat Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Tema Hari Otonomi Daerah ke XXVIII ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang. Di akhir upacara, dilanjutkan dengan penganugerahaan penghargaan oleh Direktoral Jenderal Perbendaharaan kantor wilayah Provinsi Jawa Timur kepada peringkat 1,2 dan 3 sebagai Desa prospektif good governance pengelolaan keuangan desa di wilayah Kabupaten Sidoarjo.Penghargaan secara simbolis diberikan oleh Sekda Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati kepada kepala desa para pemenang. Untuk peringkat 1 Desa Jemundo, Kecamatan Taman, peringkat 2 Desa Keboan Anom, Kecamatan Gedangan dan peringkat 3 Desa Tambakoso, Kecamatan Waru.Meski dibawah guyuran gerimis hujan, namun tidak mempengaruhi semangat para peserta upacara untuk melanjutkan dan meyelesaikan upacara hingga akhir. (Son/Yuk)
SelengkapnyaKOMINFO, Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo mengapresiasi positif kegiatan sosial yang dilakukan PWI Sidoarjo. Pagi tadi, Rabu, (24/4), organisasi wartawan tersebut menggelar Bakti Sosial/Baksos pemberian Sembako. 150 paket Sembako diberikan kepada warga Kecamatan Tanggulangin yang berada di tiga desa yang menjadi langganan banjir. Yakni Desa Kedungbanteng, Desa Banjarasri dan Desa Banjarpanji. 150 paket Sembako berisi beras, minyak goreng, gula dan mie itu diserahkan secara simbolis bergantian di Balai Desa Banjarasri. Mulai dari Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Sidoarjo H. Wildan yang mewakili Kepala Dinas Kominfo Sidaorjo, Ketua PWI Sidoarjo Mustain serta Forkopimka Tanggulangin seperti Camat Tanggulangin, Kapolsek Tanggulangin, Danramil Tanggulangin serta Kades Banjarasri.Dalam sambutannya Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Sidoarjo H. Wildan menyampaikan Pemkab Sidoarjo memberikan apresiasi positif terhadap kegiatan sosial seperti ini. Pasalnya langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Menurutnya bantuan tersebut akan sangat membantu meringankan kebutuhan warga. “Kami mengapresiasi kegiatan-kegiatan sosial yang seperti ini yang telah dilakukan PWI Sidoarjo,” ucapnya.M. Wildan berharap program kegiatan sosial seperti ini dapat terus dilakukan PWI Sidoarjo. Dengan begitu PWI Sidoarjo dapat selalu berkontribusi dan bersinergi dalam membangun Kabupaten Sidoarjo. Dikatakannya PWI Sidoarjo merupakan mitra kerja Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Hubungan yang sangat baik selama ini diharapkan dapat terus dijaga. “Kegiatan-kegiatan sosial yang seperti ini sudah dilakukan PWI Sidoarjo bertahun-tahun, saya kira efeknya dapat memberikan manfaat luar biasa kepada masyarakat,” ujarnya.Sementara itu Ketua PWI Sidoarjo Mustain mengatakan Baksos kali ini merupakan bentuk perhatian anggota PWI Sidoarjo terhadap masyarakat Sidoarjo. Oleh karenanya ia meminta untuk tidak memandang bantuan yang diterima. Namun perhatian insan pers terhadap warga yang membutuhkan.“Acara hari ini Baksos yang memang sepenuhnya didukung Pemkab Sidoarjo kita membagikan paket Sembako sebanyak 150 yang dibagikan kepada 50 warga Banjarasri, 50 warga Banjarpani dan 50 warga Kedungbanteng,” ucapnya.Mustain mengatakan Baksos kali ini dalam rangka memperingatai Hari Pers Nasional 2024. Lewat moment tersebut ini diharapkan mampu meningkatkan kepedulian sosial anggotanya kepada warga kurang mampu. “Ini menjadi moment kita untuk meningkatkan kepekaan sosial teman-teman wartawan khususnya anggota PWI Sidoarjo terhadap persoalan-persoalan yang terjadi diwilayahnya,” ujarnya. git
SelengkapnyaKOMINFO, Sidoarjo - Gabungan Kelompok Tani/Gapoktan mendapatkan pelatihan budidaya bebek pedaging jenis peking oleh Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo, Selasa (23/04/2024). Selain itu 30 orang anggota Gapoktan Sekar Jaya Desa Simogirang Kecamatan Prambon itu juga mendapatkan 100 bibit bebek peking gratis sekaligus pakannya. Pelatihan budidaya bebek pedaging jenis peking tersebut dilakukan di balai Desa Simogirang. Pelatihan budidaya bebek tersebut menghadirkan narasumber dari Unair Surabaya Dr. Drh. Emy Kostanti Sabdoningrum, M.Kes. Selain itu juga dihadirkan langsung peternak bebek asal Mojosari Mojokerto Lukman untuk membagikan ilmunya. Kegiatan tersebut dibuka Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo Dr. Eni Rustianingsih, ST., MT.Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo Eni Rustianingsih menyampaikan tujuan diadakan kegiatan kali ini untuk meningkatkan penghasilan masyarakat dari beternak bebek pedaging. Dikatakannya sektor peternakan merupakan salah satu sumber pendapatan masyarakat. Namun ia melihat sektor peternakan saat ini belum cukup mampu meningkatkan perekonomian masyarakat. Menurutnya hal itu disebabkan minimnya pengetahuan untuk menjadi seorang peternak. Sehingga pengelolaan peternakan tidak dapat berjalan baik.“Melalui pelatihan ini diharapkan mampu menambah income keluarga dengan beternak bebek pedaging dan juga mampu mencukupi konsumsi protein hewani anggota keluarga,” ujarnya.Eni Rustianingsi mengatakan salah satu usaha peternakan yang cukup menjanjikan saat ini adalah budidaya bebek pedaging jenis peking. Dikatakannya harga bebek pedaging saat ini cukup tinggi dipasaran. Permintaannya pun juga cukup tinggi. Oleh karenanya ia berharap pelatihan budidaya bebek pedaging jenis peking kali ini dapat dimanfaatkan dengan baik. Peserta pelatihan diharapkan dapat mempraktekkanny langsung usai menerima pelatihan. Dengan begitu peningkatan penghasilan masyarakat dari sektor peternakan dapat langsung dirasakan masyarakat.“Jenis bebek pedaging yang saat ini cukup banyak digemari yakni jenis bebek peking dan bebek hibrida. Kedua bebek ini cukup banyak diminati di kalangan masyarakat karena memiliki keunggulan pertumbuhan dagingnya,” ujarnya.Eni Rustianingsih melihat perawatan dan cara ternak bebek pedaging hibrida dengan bebek peking sama saja. Masa panennya sekitar 40 hingga 45 hari. Jangka waktu panen tersebut sangat cocok untuk peternak pemula.“Kami berharap bibit bebek pedaging yang diterima dapat dipelihara dengan baik, dan diharapkan bisa berkembang menjadi usaha tambahan yang akan mampu meningkatkan kesejahteraan dan mencukupi kebutuhan konsumsi protein hewani keluarga,” harapnya.Sementara itu Susilo salah satu peserta pelatihan tampak sumringah mengikuti pelatihan tersebut. Menurutnya fasilitas pelatihan budidaya bebek semacam ini sangat bermanfaat bagi masyarakat seperti dirinya. Apalagi ujar Susilo, Pemkab Sidoarjo memfasilitasinya juga dengan memberikan gratis bibit bebek peking yang akan diternak. Ditambah lagi pakan gratis yang juga diberikan. “Alhamdulillah, Desa Simogirang kebetulan mendapatkan bantuan anakan bebek Peking gratis kepada 30 orang, ada 100 ekor anakan bebek peking di tambah 30 kilo pakan konsentrat yang diberikan kepada masing-masing peserta pelatihan,” ujarnya.Susilo mengatakan dirinya akan berupaya menjadi peternak pemula bebek pedaging yang sukses dari ilmu yang telah diterimanya. Setelah itu ia akan berusaha untuk mengembangkan budidaya bebek seperti ini. Dengan begitu budidaya bebek pedaging oleh peternak Sidoarjo dapat terus berkelanjutan dan mampu meningkatkan perekonomian warga Sidoarjo.“Kami penerima bantuan ini berterima kasih kepada Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Sidoarjo dan juga kepada Desa Simogirang karena bukan hanya bantuan yang diberikan tetapi kita juga diberi pelatihan budidaya bebek mulai cara merawat anakan bebek kecil sampai menjadi bebek pedaging untuk bisa kita jual nantinya,” ungkapnya. git
Selengkapnya KOMINFO Sidoarjo - Surat Keputusan (SK) Bupati Sidoarjo tentang pembatalan pelantikan ASN tanggal 22 Maret 2024 lalu sudah dikeluarkan. Dikeluarkannya SK pembatalan itu tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor : 100.2.1.3/1575/SJ perihal Kewenangan Kepala Daerah pada daerah yang melaksanakan Pilkada dalam Aspek Kepegawaian tertanggal 29 Maret 2024. Dalam SE Kemendagri tersebut disebutkan bahwa mulai tanggal 22 Maret 2024 sampai dengan akhir masa jabatan kepala daerah dilarang melakukan penggantian pejabat kecuali mendapat persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri.Pemkab Sidoarjo melakukan pelantikan tanggal 22 Maret 2024 setelah berkonsultasi merupakan batas akhir bagi kepala daerah dapat melakukan mutasi jabatan. Pasalnya sebelumnya Pemkab Sidoarjo sudah berkonsultasi dengan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) mengenai UU Nomor 10 Tahun 2016, mengenai batasan waktu kepala daerah dapat melakukan penggantian pejabat sesuai dengan UU Pilkada. Hasilnya KASN memperbolehkan pelantikan pejabat oleh bupati Sidoarjo tanggal 22 Maret 2024 lalu. Bahkan pelantikan tersebut dihadiri oleh pihak KASN serta Kepala Kantor Regional BKN yang kemarin dilakukan di Pendopo Delta Wibawa.Saat ini Pemkab Sidoarjo tengah berupaya mencari solusi terkait pembatalan pelantikan pejabat yang tidak hanya dialami Kabupaten Sidoarjo saja. Terdapat 30 daerah yang mengalami persoalan serupa. Kepala daerah di puluhan kabupaten kota itu juga melakukan pelantikan di tanggal 22 Maret 2024. Dalam waktu dekat ini persoalan pembatalan pelantikan pejabat Sidoarjo akan dibawa ke Kemendagri. Pemkab Sidoarjo bersama Komisi A DPRD Sidoarjo akan segera berkonsultasi ke Kemendagri.Siang tadi, Senin, (22/4), Komisi A DPRD Sidoarjo mengundang Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati serta Kepala BKD Sidoarjo Budi Basuki serta Asisten Administrasi Umum Atok Irawan dan Kabag Organisasi Arif Mulyono untuk membahas solusi pembatalan pelantikan pejabat tersebut. Ketua KPU Sidoarjo serta Ketua Bawaslu Sidoarjo juga diundang oleh Komisi A DPRD Sidoarjo. Selain itu tenaga ahli hukum tata Negara Dr. Rusdianto Sesung SH,MH juga ikut dihadirkan.Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Sidoarjo H. Usman yang hadir meminta persoalan tersebut segera dikonsultasikan ke Kemendagri. Pasalnya SK pembatalan tersebut terdapat batas akhir berlakunya pembatalan pelantikan tanggal 30 April 2024.“Saya minta Komisi A dengan bu Sekda dengan jajarannya bersama-sama ke Kemendagri dan hasil dari Kemendagri itu kita patuhi bersama, kita sepakati sekarang hari Senin, kita paling telat Kamis sudah harus ke Kemendagri karena tanggal 30 ini batas akhir pembatalan,” pintanya.Dalam kesempatan itu Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati memohon maaf atas persoalan tersebut. Ia berjanji persoalan seperti ini menjadi bahan evaluasi Pemkab Sidoarjo untuk terus berbenah.“Saya memohon maaf atas kesalahan ini, mudah-mudahan ini menjadi bahan evaluasi Pemkab Sidoarjo untuk lebih baik lagi,”ucapnya.Sementara itu tenaga ahli hukum tata Negara Rusdianto Sesung mengatakan keputusan bupati Sidoarjo tentang pembatalan pelantikan secara hukum sah. Namun secara prosedur cacat. Pasalnya saat melakukan pelantikan tanpa ada surat persetujuan Kemendagri.“Memang cacat tapi kadar kecacatannya bukan cacat wewenang karena kalau cacat wewenang itu ada didalam pasal 56 ayat 1, kalau dia cacat wewenang maka akibat hukumnya dia batal demi hukum, dia itu hanya mengandung cacat prosedur,” ucapnya.Oleh karenanya lanjut Dekan Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya itu, pejabat yang dilantik kemarin saat ini masih sah menduduki jabatannya. Namun setelah tanggal 30 April 2024 besok, 491 ASN yang kemarin dilantik kembali ke jabatan semula.“Posisinya sekarang ini Bu Fenny masih Sekda, Pak Budi masih Kaban sampai tanggal 30 April kecuali jenengan menggugat ke PTUN bisa,” ujarnya. Rusdianto juga memastikan secara hukum bahwa kebijakan pejabat yang kemarin dilantik juga sah secara hukum. Namun sekali lagi sampai tanggal 30 April sebagai batas akhir pembatalan pelantikan. Berbeda jika upaya meminta rekomendasi persetujuan pelantikan dari Kemendagri telah diperoleh. Maka ucap Rusdianto, SK bupati Sidoarjo tentang pembatalan pelantikan tersebut harus dicabut.“Kalau ternyata rekomendasinya mengakui berarti tetap, berarti keputusan pembatalannya harus dicabut, kalau tidak disetujui berarti pembatalan ini berlaku, kembali ke awal semua, namun tindakannya tetap sah, misalnya saya sebelumnya bukan siapa-siapa lalu menjadi kepala bidang, lalu saya jadi PPK di bidang itu lalu saya tandatangani kontrak, kontrak saya tetap sah sampai tanggal 30 tadi,”pungkasnya.Sementara itu menurut Ahli Pakar Hukum Tata Negara Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, Dr. Radian Salman, S.H., LL.M. menuturkan ada beberapa faktor yang mendasari pembatalan pengangkatan pegawai.Faktor pertama, kata Radian, Pemkab Sidoarjo telah melakukan konsultasi dengan pihak KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) mengenai UU Nomor 10 Tahun 2016, mengenai Batasan waktu sesuai dengan UU Pilkada sampai dengan akhir masa jabatan kepala daerah, dilarang melakukan penggantian pejabat kecuali mendapat persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri (Kemendagri).“Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat pada tanggal 22 Maret 2024 sudah didahului peristiwa berupa perbuatan konsultasi kepada pihak yang berkompeten (KASN) sehingga hal ini secara objektif dapat dipandang sebagai Tindakan kehati-hatian, kecermatan dan upaya kepastian hukum oleh Pemkab Sidoarjo,” katanya saat ditemui pada Rapat Koordinasi Pengisian Jabatan yang dihadiri oleh 65 Perangkat Daerah Pemkab Sidoarjo di Ruang Delta Wicaksana, Senin (22/4).Masih kata Radian, Pemkab Sidoarjo juga telah memedomani UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang administrasi Pemerintahan dan Bupati Sidoarjo memiliki wewenang dalam hal pembatalan pengangkatan pegawai sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang tertuang di UU Nomor 30 Tahun 2014 dan mengacu pada Surat Edaran Kemendagri.“Pada dasarnya menurut UU 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, pembatalan dapat dilakukan karena adanya cacat wewenang, prosedur dan substansi (Pasal 66 ayat (1) huruf a). Bahwa terhadap terbitnya Surat Menteri Dalam Negeri, dapat menjadi dasar substansi untuk melakukan pembatalan terhadap Keputusan yang telah ditetapkan dapat diubah, dicabut, atau ditunda oleh Badan atau Pejabat menetapkan Keputusan (Pasal 66 ayat (1) huruf b). Maka dalam hal ini pembatalan pengangkatan Pegawai telah sesuai dengan wewenang Bupati,” jelasnya. “Bahwa apabila Keputusan pembatalan dianggap tidak sah maka hal ini hanya bisa oleh karena alasan tidak berwenangnya pejabat atau badan terhadap suatu hal. Adapun mengenai alasan pemberian jangka waktu efektif berlaku, yang dikaitkan dengan diskresi dan AUPB, tidak bisa disimpulkan bertentangan kecuali diuji oleh pengadilan atau dibatalkan oleh badan atau pejabat atasan yang menetapkan Keputusan. Yang dilakukan Pemkab Sidoarjo tepat dalam me response surat Mendagri. Pegawai pemkab yang dilantik tanggal 22 Maret tetap bekerja sesuai posisi dan wewenang sampai saat berlaku batas akhir sesuai SK Bupati,” tambahnya. (Git/Son/Ir)
SelengkapnyaPemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali membuka program beasiswa pendidikan tinggi dan beasiswa keagamaan dengan sasaran 2.000 penerima pada 16 April - 15 Mei 2024 dengan jumlah anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 5 juta per penerima. Program pemberian beasiswa ini merupakan 17 program Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo yang telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga tahun 2026. Berikut pengumuman persyaratan dan link pendaftarannya di beasiswa.sidoarjokab.go.id.
SelengkapnyaKOMINFO, Sidoarjo - Hari Kedua Open house halal bihalal di Pendopo Delta Wibawa menjadi saksi kehangatan acara open house yang diadakan oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dan istri Hj. Sa`adah Ahmad Muhdlor. Minggu pagi (14/4/24) ribuan warga sudah mulai memadati pendopo. Antusiasme warga masih tetap tinggi, terbukti dengan banyaknya masyarakat yang berduyun-duyun datang ingin halal bi halal dengan Bupati Sidoarjo.Keinginan warga untuk berinteraksi langsung dengan Bupati Sidoarjo dan jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo begitu besar, sehingga mereka rela antre demi kesempatan untuk berjabat tangan dan berdialog singkat. Antrean tersebut tidak menyurutkan semangat mereka untuk menyampaikan aspirasi dan ucapan terima kasih kepada para pemimpin daerah.Salah satunya Erna, warga Jabon, ia datang tidak sendirian, namun juga mengajak kedua anaknya beserta rombongan.Erna memiliki motivasi yang kuat untuk hadir dalam acara tersebut, yaitu bertemu dengan Gus Bupati, sosok yang hangat di kalangan warganya.“Alhamdulillah tadi bisa salaman halal bi halal langsung dengan Bupati Gus Muhdlor. Tadi datang dengan keluarga dan tetangga,” ujar Erna.Menurut Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor momen open house bisa digunakan untuk lebih dekat dengan masyarakat.Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor berharap, dengan silaturahmi ini mampu mempererat tali silaturahmi, baik dengan masyarakat, Forkopimda Sidoarjo, pengusaha maupun kepala OPD dan ASN di Kabupaten Sidoarjo. “Marilah kita rayakan Idul Fitri ini dengan penuh rasa syukur, penuh kebahagian dengan diiringi lantunan kalimat takbir, tahlil dan tahmid memuji kebesaran dan kekuasaan Allah SWT,” ucapnya. Menurut Gus Muhdlor banyak hikmah yang diperoleh usai melaksanakan ibadah puasa sebulan penuh. "Saya mohon maaf lahir dan batin, Minal Aidin Wal Faizin. Taqabbalallahu Minna Wa Minkum. Semoga kita semua dapat dipertemukan kembali dengan Ramadhan dan Idul Fitri di tahun yang akan datang,” ungkapnya.Setelah acara halal bihalal, masyarakat langsung menyerbu hidangan makanan khas daerah dan jajanan tradisional yang telah disiapkan di Pendopo Delta Wibawa. Suasana kebersamaan terlihat semakin erat ketika warga menikmati hidangan tersebut sambil berbincang-bincang dan tertawa riang, menandakan kesuksesan acara open house hari kedua ini dalam mempererat tali silaturahmi antara pemimpin dan rakyatnya. (Mas)
Selengkapnya17.10.2024
17.10.2024
2.10.2024
17.09.2024
9.09.2024
30.08.2024
27.08.2024
25.07.2024
11.07.2024
27.05.2024
8.05.2024
1.04.2024
28.02.2024
25.01.2024
21.01.2024
18.01.2024
15.01.2024
10.01.2024
9.01.2024
9.01.2024
2.01.2024
22.12.2023
18.12.2023
3.12.2023
24.11.2023
20.11.2023
13.11.2023
9.11.2023
27.10.2023
10.10.2023
3.10.2023
13.09.2023
25.08.2023
22.08.2023
22.08.2023
26.07.2023
24.07.2023
28.06.2023
1.11.2024 - 3.11.2024
31.10.2024 - 1.11.2024
30.10.2024 - 30.11.2024
3.11.2024 - 3.11.2024
29.10.2024 - 29.11.2024
25.10.2024 - 27.10.2024
31.10.2024 - 8.11.2024
28.10.2024 - 1.11.2024
18.10.2024 - 20.10.2024
18.10.2024 - 20.10.2024
26.10.2024 - 27.10.2024
13.10.2024 - 13.10.2024
14.10.2024 - 14.11.2024
13.10.2024 - 13.10.2024
9.10.2024 - 11.10.2024
8.10.2024 - 25.10.2024
2.10.2024 - 30.10.2024
2.10.2024 - 8.10.2024
1.10.2024 - 1.11.2024
30.09.2024 - 1.10.2024
27.09.2024 - 30.09.2024
30.09.2024 - 2.10.2024
27.09.2024 - 29.09.2024
30.09.2024 - 1.10.2024
27.09.2024 - 29.09.2024
27.09.2024 - 27.10.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
24.09.2024 - 25.09.2024
24.09.2024 - 25.09.2024
23.09.2024 - 23.10.2024
20.09.2024 - 22.09.2024
19.09.2024 - 24.09.2024
31.12.2024 - 31.12.2024
18.09.2024 - 22.09.2024
18.09.2024 - 18.09.2024
13.09.2024 - 14.09.2024
13.09.2024 - 20.09.2024
11.09.2024 - 22.09.2024
10.09.2024 - 12.09.2024
10.09.2024 - 11.09.2024
8.09.2024 - 9.09.2024
6.09.2024 - 8.09.2024
5.09.2024 - 6.09.2024
4.09.2024 - 5.09.2024
30.08.2024 - 1.09.2024
29.08.2024 - 1.09.2024
2.09.2024 - 25.09.2024
1.09.2024 - 3.09.2024
26.08.2024 - 28.08.2024
27.08.2024 - 1.09.2024
6.09.2024 - 15.09.2024
23.08.2024 - 24.08.2024
23.08.2024 - 25.08.2024
23.08.2024 - 24.08.2024
26.08.2024 - 1.09.2024
23.08.2024 - 23.08.2024
20.08.2024 - 8.09.2024
14.08.2024 - 16.08.2024
13.08.2024 - 14.08.2024
9.08.2024 - 11.08.2024
12.08.2024 - 21.08.2024
10.08.2024 - 12.08.2024
9.08.2024 - 14.08.2024
7.08.2024 - 9.08.2024
7.08.2024 - 7.08.2024
12.08.2024 - 17.08.2024
1.08.2024 - 4.08.2024
1.08.2024 - 4.08.2024
1.08.2024 - 3.08.2024
1.08.2024 - 18.08.2024
31.07.2024 - 8.08.2024
30.07.2024 - 15.08.2024
30.07.2024 - 21.08.2024
26.07.2024 - 28.07.2024
24.07.2024 - 26.07.2024
29.07.2024 - 29.07.2024
25.07.2024 - 28.07.2024
19.07.2024 - 23.07.2024
18.07.2024 - 21.07.2024
16.07.2024 - 25.07.2024
16.07.2024 - 16.07.2024
28.07.2024 - 1.08.2024
15.07.2024 - 30.07.2024
16.07.2024 - 31.07.2024
17.07.2024 - 1.08.2024
11.07.2024 - 12.07.2024
11.07.2024 - 19.07.2024
10.07.2024 - 31.12.2024
13.07.2024 - 16.07.2024
5.07.2024 - 14.07.2024
1.07.2024 - 28.10.2024
28.06.2024 - 30.06.2024
27.06.2024 - 28.06.2024
24.06.2024 - 25.06.2024
20.06.2024 - 23.06.2024
21.06.2024 - 24.06.2024
21.06.2024 - 23.06.2024
24.06.2024 - 29.06.2024
13.06.2024 - 14.06.2024
12.06.2024 - 18.06.2024
11.08.2024 - 11.08.2024
10.06.2024 - 11.06.2024
6.06.2024 - 8.06.2024
20.03.2024 - 20.03.2024
4.06.2024 - 27.09.2024
3.06.2024 - 7.06.2024
3.06.2024 - 30.06.2024
2.06.2024 - 3.06.2024
3.06.2024 - 14.06.2024
31.05.2024 - 10.06.2024
1.06.2024 - 6.06.2024
29.05.2024 - 30.05.2024
30.05.2024 - 9.06.2024
27.05.2024 - 29.05.2024
17.05.2024 - 19.05.2024
14.05.2024 - 16.05.2024
14.05.2024 - 19.05.2024
13.05.2024 - 15.05.2024
13.05.2024 - 30.06.2024
13.05.2024 - 31.07.2024
7.05.2024 - 8.05.2024
8.05.2024 - 1.12.2024
7.05.2024 - 8.05.2024
3.05.2024 - 1.07.2024
30.04.2024 - 30.04.2024
29.04.2024 - 7.05.2024
29.04.2024 - 30.04.2024
29.04.2024 - 7.05.2024
28.04.2024 - 29.04.2024
27.05.2024 - 29.05.2024
25.04.2024 - 26.04.2024
25.04.2024 - 26.04.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
27.04.2024 - 30.04.2024
25.04.2024 - 11.05.2024
22.04.2024 - 5.05.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
23.04.2024 - 25.04.2024
14.04.2024 - 14.05.2024
23.04.2024 - 24.04.2024
20.04.2024 - 24.04.2024
14.05.2024 - 15.05.2024
5.04.2024 - 7.04.2024
13.04.2024 - 14.04.2024
23.04.2024 - 24.04.2024
29.04.2024 - 30.04.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
27.03.2024 - 28.03.2024
27.03.2024 - 31.03.2024
23.03.2024 - 25.03.2024
24.03.2024 - 26.03.2024
25.03.2024 - 26.03.2024
22.03.2024 - 25.03.2024
21.03.2024 - 31.03.2024
17.03.2024 - 2.04.2024
22.03.2024 - 6.04.2024
19.03.2024 - 21.03.2024
18.03.2024 - 31.03.2024
16.03.2024 - 19.03.2024
18.03.2024 - 21.03.2024
18.03.2024 - 19.03.2024
6.03.2024 - 26.03.2024
7.03.2024 - 8.03.2024
6.03.2024 - 8.03.2024
6.03.2024 - 7.03.2024
6.03.2024 - 6.04.2024
6.03.2024 - 7.03.2024
6.03.2024 - 8.03.2024
5.03.2024 - 7.03.2024
1.02.2024 - 1.02.2024
4.03.2024 - 4.03.2024
4.03.2024 - 8.03.2024
27.02.2024 - 28.02.2024
2.03.2024 - 8.03.2024
29.02.2024 - 1.03.2024
23.02.2024 - 25.02.2024
24.02.2024 - 9.03.2024
23.02.2024 - 27.02.2024
21.02.2024 - 26.02.2024
24.02.2024 - 24.02.2024
29.02.2024 - 4.03.2024
19.02.2024 - 25.02.2024
19.02.2024 - 20.02.2024
20.02.2024 - 20.02.2024
21.02.2024 - 22.02.2024
16.02.2024 - 16.02.2024
12.02.2024 - 8.04.2024
12.02.2024 - 20.02.2024
1.02.2024 - 7.03.2024
5.02.2024 - 7.02.2024
2.02.2024 - 8.02.2024
2.02.2024 - 17.02.2024
1.02.2024 - 24.02.2024
28.01.2024 - 28.01.2024
30.01.2024 - 7.02.2024
26.01.2024 - 26.01.2024
28.01.2024 - 28.01.2024
26.01.2024 - 27.01.2024
24.01.2024 - 24.01.2024
23.01.2024 - 4.02.2024
17.01.2024 - 17.02.2024
18.01.2024 - 31.01.2024
18.01.2024 - 31.01.2024
13.01.2024 - 21.01.2024
20.01.2024 - 21.01.2024
22.01.2024 - 23.01.2024
12.01.2024 - 14.01.2024
11.01.2024 - 25.02.2024
11.01.2024 - 12.01.2024
10.01.2024 - 8.02.2024
5.01.2024 - 7.01.2024
29.12.2023 - 29.01.2024
28.12.2023 - 30.12.2023
22.12.2023 - 31.12.2023
22.12.2023 - 24.12.2023
30.11.2023 - 20.01.2024
11.12.2023 - 12.12.2023
30.11.2023 - 3.12.2023
10.11.2023 - 12.11.2023
8.11.2023 - 10.11.2023
8.11.2023 - 9.11.2023
3.11.2023 - 5.11.2023
9.11.2023 - 10.11.2023
29.10.2023 - 1.11.2023
27.10.2023 - 22.11.2023
23.10.2023 - 5.11.2023
23.10.2023 - 29.11.2023
20.10.2023 - 21.10.2023
17.10.2023 - 29.10.2023
16.10.2023 - 22.10.2023
11.08.2023 - 11.08.2023
16.09.2023 - 17.09.2023
19.06.2023 - 18.07.2023
30.06.2023 - 30.06.2023
1.07.2023 - 2.07.2023
Visitors : 304572