TRUK BESAR TAK BISA SEMBARANGAN LEWAT!
Untuk menjaga keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, kendaraan angkutan barang dengan berat lebih dari 8 ton atau panjang lebih dari 9 meter dibatasi melintas di Ruas Jalan Banjarkemantren–Karangbong (Jalan Gatot Subroto–Jalan Surowongso), Gedangan, pada pukul 06.00–08.00 WIB dan 16.00–18.00 WIB.
Kendaraan besar membutuhkan ruang manuver lebih lebar, memiliki jarak pengereman lebih panjang, serta dapat memengaruhi kelancaran arus lalu lintas, terutama pada jam sibuk. Kenali ruasnya, perhatikan rambu, dan patuhi jam pembatasannya. 🛣️
By: Dinas Perhubungan Sidoarjo