Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP/LKJiP)
Laporan Kerja Instansi Pemerintah
(LKIP) adalah keluaran utama dari sistem akuntabilitas kinerja yang
digunakan sebagai umpan balik bagi penyelenggaraan pemerintahan.
Laporan
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) merupakan dokumen yang berisi gambaran perwujudan kewajiban
suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan kinerja pelaksanaan visi
dan misi organisasi dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan
melalui pertanggungjawaban secara periodic
Adapun
Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah ( LKjIP ) dibuat setiap
tahun sekali sebagai dasar evaluasi terhadap Kinerja Organisasi
Perangkat Daerah, sehingga dapat dipantau secara bertahap tingkat capaian dari
kinerja yang telah dilaksanakan dalam satu tahun.
Manfaat dari LAKIP bisa dijadikan bahan evaluasi terhadap instansi pemerintah yang bersangkutan selama 1 tahun anggaran.
1704269647-LAKIP 2018.pdf
Diunduh: 0 kali
Visitors : 2318601