Kembali

Berita

Diskominfo Sidoarjo Roadshow ke 9 Sekolah, Lindungi Anak di Ruang Digital

Diskominfo Sidoarjo Roadshow ke 9 Sekolah, Lindungi Anak di Ruang Digital

22 Oct 2026 | Dewi Zumrotus Sholihah
Dilihat: 47 kali

KOMINFO, Sidoarjo - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sidoarjo menggelar Deklarasi dan Edukasi Publik Serentak bertema “Pelindungan Anak di Ruang Digital” di Aula SMPN 2 Sidoarjo, Kamis (22/10/2026). Kegiatan bertagline “Tumbuh Aman di Ruang Digital” ini menjadi sekolah pertama dari rangkaian program edukasi yang akan digulirkan ke sejumlah sekolah lain di Sidoarjo.


Dalam kegiatan tersebut, seluruh pemangku kepentingan membacakan Deklarasi Bersama Pelaksanaan Ekosistem Pelindungan Anak di Ruang Digital. Mereka berkomitmen mendukung ekosistem pelindungan anak yang protektif, adaptif, responsif, inklusif, terpadu, dan berkelanjutan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Deklarasi itu memuat tiga pokok upaya, yakni pencegahan penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi terhadap anak di ruang digital, penanganan penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi terhadap anak di ruang digital, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam pelindungan anak di ruang digital.


Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKOM) Diskominfo Sidoarjo, Anita Inggit Zainuris Shofa, menyatakan rasa bangga atas kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.


“Kami sangat bangga bisa berkolaborasi dengan semua stakeholder untuk melindungi anak-anak kita bersama untuk tumbuh kembang dengan aman dan nyaman di ruang digital,” ujarnya.


Ia mengingatkan bahwa perundungan tidak hanya terjadi di dunia nyata. Menurutnya, kasus di ruang digital justru lebih banyak dan lebih mengkhawatirkan.


“Perundungan itu tidak hanya di dunia nyata, tapi di ruang digital ini lebih banyak dan lebih ngeri,” tuturnya.


Perundungan siber dinilai dapat berdampak serius pada kesehatan mental anak, seperti rasa cemas, menurunnya kepercayaan diri, hingga enggan bersosialisasi dan belajar. Karena itu, melindungi anak di ruang digital juga berarti menjaga kesehatan mental mereka.


Inggit sapaan akbrabnya, menekankan bahwa pelindungan anak harus menjadi tanggung jawab bersama, mulai dari anak itu sendiri, orang tua, sekolah, hingga masyarakat. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, lanjutnya, berperan sebagai pemangku kebijakan dalam pelindungan anak di ruang digital.


Inggit juga mengatakan edukasi ini akan dilakukan secara intens kepada seluruh SMP maupun SD, sebab pengguna gawai di kalangan siswa SD kini semakin banyak. Ia mengapresiasi aturan di SMPN 2 Sidoarjo, yakni siswa boleh membawa ponsel, tetapi sejak pukul 07.00 hingga jam pulang sekolah ponsel wajib disimpan di loker dan hanya digunakan pada waktu tertentu.


Pengawasan, kata Inggit, juga tidak berhenti di sekolah. Penggunaan gawai di rumah harus dibicarakan dengan orang tua.


“Harus ada jam yang diterapkan untuk anak-anak kita, karena orang tua perannya sangat luar biasa untuk bisa mengamankan anak-anaknya,” tuturnya.


Untuk tahun ini, Diskominfo menargetkan edukasi di total sembilan sekolah, termasuk SMPN 2 Sidoarjo. Delapan SMP lainnya akan didatangi melalui roadshow, masing-masing mewakili satu kecamatan. Inggit menyebut jumlah siswa dalam satu sekolah bisa mencapai ratusan bahkan 1.000 anak, sehingga edukasi perlu ditularkan lebih luas.


“Kami ingin menyebarluaskan virus-virus yang baik, menciptakan agen-agen yang baik melalui anak-anak kami,” katanya.


Untuk menjangkau sekolah di luar sembilan lokasi tersebut, Diskominfo akan memanfaatkan kanal zoom sebagai sarana edukasi bagi seluruh SD dan SMP yang menjadi kewenangan Pemkab Sidoarjo. Diskominfo juga berencana membentuk duta-duta dari kalangan siswa yang dapat mengedukasi teman-temannya.


“Kami akan mengerucutkan, mungkin kami akan membuat duta-duta yang bisa menjadi pengejawantahan kami,” ucapnya.


Di akhir kegiatan, Inggit menyampaikan pesan kepada para pelajar di Sidoarjo.


“Anak-anakku semua, para siswa-siswi di Kabupaten Sidoarjo, khususnya yang duduk di SD, SMP maupun SMA, yuk mari kita menjadi generasi yang cerdas digital. Lindungi diri kalian, lindungi teman-teman kalian juga, no cyber bullying,” pesannya.


Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Sidoarjo, Prastiwi Trijanti  mengingatkan bahwa ruang digital menyimpan banyak kejadian yang perlu diwaspadai, salah satunya perundungan.


“Perundungan itu tidak hanya terjadi di dunia nyata atau secara langsung, tapi secara digital pun juga terjadi,” ujarnya.


Ia mengajak para pelajar untuk berhati-hati.


“Gunakanlah sarana digitalmu dengan bijak dan aman,” pesannya. (Ir)

Visitors : 2333840