Ke Berita

Jejak Masa Lalu di Punden Kepuh Randegan, Antara Tradisi Lisan dan Penelitian Sejarah

29 Jul 2026 | Dewi Zumrotus Sholihah Dilihat : 11

KOMINFO, Sidoarjo - Di balik rindangnya pepohonan yang menaungi Punden Kepuh, Desa Randegan, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, tersimpan sebuah situs yang hingga kini masih menyisakan banyak pertanyaan. Puluhan makam tua dengan nisan batu berdiri berjajar di tengah kompleks punden, menjadi saksi bisu perjalanan panjang sebuah desa yang jejak sejarahnya belum sepenuhnya terungkap.


Sekilas, kawasan itu tampak seperti kompleks pemakaman desa pada umumnya. Namun ketika memasuki area punden, suasana berbeda mulai terasa. Puluhan nisan batu dengan bentuk sederhana, sebagian dihiasi motif flora, masih berdiri meski permukaannya telah aus dimakan usia. Beberapa bagian kompleks juga masih memperlihatkan susunan bata merah tua yang menambah kesan historis kawasan tersebut.


Berdasarkan hasil observasi lapangan, terdapat lebih dari 20 makam tua di kompleks Punden Kepuh. Sebagian besar menggunakan nisan batu andesit dengan bentuk pipih yang umum dijumpai pada makam-makam Islam kuno di Pulau Jawa. Meski demikian, hingga kini belum pernah dilakukan penelitian arkeologi maupun kajian sejarah yang dapat memastikan usia situs maupun tokoh-tokoh yang dimakamkan di dalamnya.


Bagi masyarakat Randegan, keberadaan makam-makam tersebut tidak hanya dipandang sebagai peninggalan fisik, tetapi juga menjadi bagian dari identitas desa yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.


Suyadhim (72), juru kunci Punden Kepuh, mengatakan dirinya menerima cerita mengenai sejarah punden dari para sesepuh dan juru kunci terdahulu.


"Cerita ini saya terima dari orang-orang tua dulu. Kami hanya meneruskan apa yang diwariskan para sesepuh agar sejarah desa tidak hilang," ujar Suyadhim.


Menurut penuturan yang diterimanya, masyarakat meyakini salah satu makam di kompleks tersebut merupakan makam Suryo Wiryodiharjo atau Mbah Sosro, tokoh yang dihormati sebagai pembabat alas Desa Randegan. Para sesepuh juga meyakini Mbah Sosro hidup pada masa kejayaan Kesultanan Mataram. Namun, keterangan tersebut merupakan bagian dari tradisi lisan yang hingga kini belum didukung oleh sumber sejarah tertulis maupun penelitian ilmiah.


Keberadaan makam-makam tua itu justru membuka peluang bagi penelitian lebih lanjut. Tipologi nisan dapat menjadi salah satu petunjuk awal dalam memahami periodisasi sebuah situs, tetapi tidak dapat dijadikan dasar untuk menentukan umur makam tanpa kajian arkeologi yang menyeluruh.


Seorang warga Randegan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan berharap situs tersebut dapat diteliti tanpa menghilangkan nilai budaya yang selama ini dijaga masyarakat.


"Kalau memang nanti ada penelitian, kami berharap tetap menghormati tempat ini. Yang terpenting sejarah desa bisa diketahui lebih jelas dan tetap dijaga," ujarnya.


Dalam kajian antropologi, keberadaan situs seperti Punden Kepuh tidak hanya dipandang sebagai tinggalan fisik, tetapi juga sebagai ruang yang menyimpan memori kolektif masyarakat. Antropolog Koentjaraningrat menjelaskan bahwa tradisi merupakan bagian dari sistem budaya yang diwariskan secara turun-temurun dan menjadi sarana masyarakat mempertahankan identitasnya.


Sementara itu, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya menegaskan bahwa benda, bangunan, struktur, situs, maupun kawasan yang memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan perlu dilindungi melalui proses penetapan berdasarkan hasil kajian para ahli. Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa dugaan nilai sejarah suatu situs perlu dibuktikan melalui penelitian yang sistematis sebelum ditetapkan sebagai cagar budaya.


Bagi kalangan sejarawan dan arkeolog, tradisi lisan sering kali menjadi pintu masuk untuk menemukan jejak sejarah yang belum terdokumentasikan. Cerita yang hidup di tengah masyarakat dapat menjadi petunjuk awal, namun tetap memerlukan verifikasi melalui penelitian arkeologi, kajian naskah, maupun data sejarah lainnya.


Punden Kepuh Randegan memiliki potensi tersebut. Kompleks makam tua, tradisi yang masih lestari, serta ingatan kolektif masyarakat merupakan kekayaan budaya yang layak didokumentasikan dan diteliti lebih lanjut. Kajian ilmiah tidak dimaksudkan untuk menggantikan tradisi yang hidup di masyarakat, melainkan melengkapi pemahaman mengenai sejarah lokal yang selama ini diwariskan melalui cerita para sesepuh.


Di tengah pesatnya pembangunan, situs-situs sejarah lokal sering kali luput dari perhatian. Padahal, dari tempat-tempat sederhana seperti Punden Kepuh, sejarah sebuah desa dapat ditelusuri, dipelajari, dan diwariskan kepada generasi berikutnya.


Mungkin hingga hari ini belum semua jawaban mengenai Punden Kepuh berhasil ditemukan. Namun satu hal yang pasti, masyarakat Randegan telah menunjukkan bahwa menjaga warisan leluhur bukan hanya tentang merawat makam-makam tua, melainkan juga merawat ingatan, tradisi, dan penghormatan terhadap sejarah yang membentuk identitas desa mereka. (Ir)

Visitors : 2077589