Ke Berita

Pemkab Sidoarjo Libatkan Polresta Untuk Cegah Korupsi TPS3R

22 Apr 2026 | Author's name Dilihat : 37

KOMINFO, Sidoarjo – Masalah sampah di Kabupaten Sidoarjo terus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Bupati Sidoarjo, H. Subandi menegaskan bahwa penanganan sampah bukan hanya tugas satu instansi, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat dan stakeholder.

‎Hal tersebut disampaikan usai melakukan pendampingan di tiga desa, yakni Desa Kepadangan dan Desa Kebaron Kecamatan Tulangan, serta Desa Ketegan Kecamatan Tanggulangin di Ruang Opsroom Pemkab Sidoarjo, Rabu (22/4/2026).

‎Subandi menyoroti optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPS 3R). Terkait pemetaan TPS 3R yang tidak berjalan, Subandi telah menginstruksikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan pendampingan intensif, terutama pada TPS 3R yang saat ini tidak beroperasi secara maksimal.

‎"Kita sudah sampaikan ke Plt. Kepala DLHK, apabila ada pengelolaan TPS 3R yang tidak jalan, ini harus kita kawal. Persoalannya apa? Apakah di pengelolaan, tempatnya, atau ada hal lainnya? Ini akan kita mapping semua," ujarnya.

‎Pemkab Sidoarjo berkomitmen untuk melakukan evaluasi rutin setiap bulan, bahkan pemantauan harian, untuk memastikan setiap kendala di lapangan segera mendapat solusi. Subandi juga mengingatkan bahwa penanganan sampah membutuhkan kerja keras dan kesadaran masyarakat. Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan, bahkan berasal dari luar wilayah desa.

‎Sebagai langkah tegas dalam menegakkan tata tertib (tatib) pengelolaan sampah, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berencana menggandeng pihak kepolisian. Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang melanggar aturan.

‎"Kalau sudah diingatkan tapi masih melanggar, nanti akan kita libatkan kepolisian untuk menindaklanjuti. Ini bagian dari upaya kita agar penanganan sampah bisa berjalan efektif," tegasnya.

‎‎‎

‎Sementara itu, Plt. Kepala DLHK Kabupaten Sidoarjo, Arif Mulyono, mengungkapkan bahwa banyak desa sebenarnya sudah memiliki struktur pengurus pengelolaan sampah, namun tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

‎“Masalah pertama adalah manajemennya yang kurang bagus. Pengurus sudah ada tapi tidak jalan. Kalau manajemennya baik, hasil pemilahan bisa dijual dan residunya kami bantu angkut. Masalah kedua, ada tungku tapi tidak dimanfaatkan, artinya kita akan dampingi untuk pembakaran yang benar menggunakan insinerator,” ujarnya. 

‎Ia menekankan bahwa iuran masyarakat - baik itu Rp 15.000, Rp 20.000, hingga Rp 25.000 - harus dikelola dengan transparansi tinggi. Dana tersebut idealnya dialokasikan secara mendetail untuk petugas pemilah, transportasi, dan residu ke TPA.

‎Arif Mulyono memperingatkan jika ditemukan adanya oknum pengurus yang tidak amanah dalam mengelola dana iuran, hal tersebut dapat masuk ke ranah hukum pidana.

‎“Kalau masyarakat gregetan (kesal) bisa mengadu. Sudah bayar tapi tidak dikelola. Kita akan dampingi untuk membentuk kepengurusan baru yang lebih akuntabel dan istiqomah,” tambahnya.


Subandi kembali mengingatkan bahwa keberhasilan penanganan sampah sangat bergantung pada sinergi mulai dari tingkat tertinggi hingga akar rumput.

‎"Sampah ini adalah tanggung jawab kita bersama, mulai dari Bupati, DLHK, Camat, Kepala Desa, sampai tingkat RT/RW. Kita sekarang sedang berjuang melawan sampah, dan ini bisa selesai apabila semua stakeholder ikut berperan serta," pungkasnya. (Mas/Mar)

Visitors : 1617411