KOMINFO, Sidoarjo – Pengurus Persaudaraan Kepala Desa (PKD) se – Kabupaten Sidoarjo periode tahun 2025 - 2029 resmi dikukuhkan oleh Bupati Sidoarjo H.Subandi di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Selasa (22/4). Acara tersebut di hadiri oleh Ketua (Dewan Perwakilan Daerah) DPD Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Provinsi Jawa Timur S.Mahdi, jajaran Forkopimda Sidoarjo dan seluruh kepala desa se-Kabupaten Sidoarjo.
Acara pengukuhan tersebut ditandai dengan pengucapan sumpah, serta penyerahan bendera sebagai simbolis oleh Ketua DPD PKDI Provinsi Jawa Timur kepada Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PKDI Kabupaten Sidoarjo terpilih, H.Budiono yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Masangan Wetan Kecamatan Sukodono.
Pembentukan PKDI di Kabupaten Sidoarjo adalah sebagai wadah yang dapat digunakan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah terkait berbagai masalah yang ada di desa, serta dengan dibentuknya PKD ini sebagai salah satu wadah menjembatani penyampaian aspirasi dari masyarakat desa untuk diteruskan kepada pusat pemerintahan.
Bupati Sidoarjo H.Subandi dalam sambutannya mengucapkan selamat atas pengukuhan dan pelantikan PKDI Sidoarjo. Diharapkan dapat terjalin sinergi yang baik antara kepala desa dan pemerintah daerah untuk bersama menjalankan program maupun kebijakan pemerintah dalam pembangunan Sidoarjo.
“Saya sebagai pimpinan daerah mengucapkan selamat atas dilantiknya PKDI Sidoarjo ini. Kedepannya saya berharap dapat membangun harmonisasi antara kepala desa dengan pemerintahan daerah yang berkelanjutan untuk kemajuan pembangunan Sidoarjo menjadi lebih baik,” ujar H.Subandi.
Pimpinan daerah akan memberikan kepercayaan penuh kepada pengurus PKDI Sidoarjo untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengoptimalkan peran kepala desa terhadap program-program pembangunan desa.
“Saya akan mendukung penuh setiap peran dan fungsi kepala desa untuk tanggung jawab terhadap masyarakat dan daerahnya. Dengan bekerja sesuai aturan yang ada, kita dapat memastikan bahwa setiap langkah yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat. Dan saya harap terwujudnya PKDI ini, para kepala desa menjadi lebih solid, mensuport seluruh program maupun kebijakan pemerintah,” sambungnya.
Ketua DPD PKDI Provinsi Jawa Timur S.Mahdi menegaskan pentingnya peran kepala desa dalam mendukung pelaksanaan kebijakan yang telah diputuskan melalui rapat dewan pimpinan pusat (DPP). Dalam pernyataannya, Mahdi menyoroti bahwa seluruh kepala desa harus bersikap royal serta menjunjung tinggi komitmen untuk mematuhi instruksi kebijakan yang dihasilkan dari mekanisme tersebut.
“Dan yang terpenting seluruh kepala desa harus royal dan komitmen bahwa instruksi kebijakan faktor keputusan rapat dewan pimpinan pusat dan daerah DPC kabupaten Sidoarjo harus di taati karena hasil kebijakan keputusan tersebut tentu berdasarkan anggaran dasar dan anggara rumah tangga,” tutur S. Mahdi.
Perangkat desa memainkan peran yang sangat penting dalam pembangunan desa. Mereka adalah jembatan antara pemerintah daerah dan masyarakat desa serta bertanggung jawab atas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di tingkat desa. Perangkat desa melibatkan diri dalam semua aspek pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan dan evaluasi. Melalui partisipasi aktif perangkat desa dalam semua tahapan pembangunan, desa dapat mengalami perubahan yang signifikan dan memberikan dampak positif bagi masyarakatnya. (Son)
Visitors : 509352