Ke Berita

Berkat Pengelolaan Sampah, Hantarkan Sidoarjo Raih Anugerah Program Inovasi Pembangunan Terpuji Pada detikJatim Awards 2024

26 Nov 2024 | Author's name Dilihat : 60

KOMINFO, Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo kembali meneguhkan reputasinya di tingkat provinsi dengan meraih penghargaan bergengsi dalam bidang lingkungan berkelanjutan pada detikJatim Awards 2024. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Pemimpin Redaksi detikcom, Alfito Deannova Gintings, kepada Pemkab Sidoarjo yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo Sidoarjo, Dra. Noer Rachmawati, M.Si., Ak., di Dyandra Convention Center (25/11/2024).


Capaian ini merupakan pengakuan atas dedikasi Pemkab Sidoarjo yang konsisten melaksanakan program-program lingkungan selama lima tahun terakhir, meskipun pandemi COVID-19 sempat menjadi tantangan besar. Salah satu pencapaian signifikan adalah pengelolaan sampah yang berhasil mencapai angka 67%, mendekati target nasional sebesar 72,28%. Upaya ini diwujudkan melalui pengembangan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) 3R, TPST Kawasan, dan peningkatan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA).


Tidak berhenti di situ, pada tahun 2024, Pemkab Sidoarjo meluncurkan Status Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup (SKPL). Program ini melibatkan pelaku usaha dalam pengendalian pencemaran air dan udara serta pengelolaan limbah B3, guna meningkatkan kualitas lingkungan secara berkelanjutan.


Inovasi lain yang juga mendapatkan apresiasi adalah program Gerakan Bersih Sidoarjo (Geber Sidoarjo), yang diprakarsai oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sidoarjo, Isa Anshori. Melalui gerakan ini, masyarakat diajak aktif menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Program ini telah berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat, menjadikan Sidoarjo lebih hijau, bersih, dan sehat.


Dengan keberhasilan ini, Pemkab Sidoarjo menegaskan komitmennya sebagai pelopor pembangunan berkelanjutan di Jawa Timur. Langkah ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang. ach


Visitors : 338268