Kominfo, Sidoarjo - Pembagian insentif bagi Tenaga Kesehatan praktik mandiri non PNS dan honor Kader Kesehatan masih berlanjut. Kali ini giliran para Nakes (Tenaga Kesehatan) dan Kader Kesehatan Kecamatan Waru yang memperolehnya.
Pagi tadi, Jum`at 08/09/2023, Bupati Sidoarjo H.Ahmad Muhdlor, S,IP membagikan secara simbolis kepada 10 orang Nakes dan 1.143 kader kesehatan yang selama ini sudah mengabdikan diri di Wilayah Kecamatan Waru. Penyerahan dilakukan di Gedung serbaguna Peru, Rewwin Kecamatan Waru.
Bupati yang akrab dipanggil Gus Muhdlor itu berpesan untuk tidak memandang nominal yang didapatkan. Akan tetapi sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap pengabdian Nakes dan juga kader kesehatan yang selama ini sudah membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan taraf kesehatan masyarakat di Kabupaten Sidoarjo. Dikatakannya kader kesehatan mempunyai peran yang besar bagi pembangunan kesehatan. Mereka adalah ujung tombak pemberian pelayanan kesehatan. Ditangan mereka derajat kesehatan masyarakat Sidoarjo akan optimal.
“Selain itu tenaga kesehatan, para kader Posyandu, kader kesehatan lainnya, semuanya adalah pilar pembentukan untuk mencapai SDM yang unggul. Sehingga tenaga kesehatan dan kader kesehatan wajib disejahterakan dan ini merupakan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati," ucapnya.
Gus Muhdlor berharap pemberian insentif seperti ini menjadi semangat para kader kesehatan dan tenaga kesehatan dalam menurunkan angka AKI/AKB juga stunting. Selain itu Gus Muhdlor juga berpesan kepada Camat dan Kepala Desa serta jajaran RT/RW untuk bekerja bersama-sama bekerja menuntaskan permasalahan kesehatan itu.
"Saya harap pekerjaan yang menjadi tanggung jawab para Nakes dan kader ini dapat dikerjakan bersama agar bisa cepat selesai atau terealisasikan," harapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo Fenny Apridawati menyampaikan bahwa pada tahun 2023, sebanyak 194 tenaga kesehatan praktik mandiri dan 10.558 kader kesehatan yang tersebar di 18 kecamatan mendapatkan insentif/honor selama 1 tahun. Dan untuk tahun depan, ada kenaikan honor sebesar Rp. 5 ribu dari Rp. 25 ribu menjadi Rp. 30 ribu. Bagi seluruh kader kesehatan nantinya juga akan mendapatkan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan. Yu/git
Visitors : 370816