KOMINFO, Sidoarjo - Wakil Bupati H. Subandi SH memaparkan Inovasi Publik E-Rebon (Elektronik Rekomemdasi Pembudidaya Pengolah dan Nelayan) dalam sesi Presensi dan Wawancara Kompetensi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2023 Kemenpan RB, Rabu, 12/07/2023 di Pendopo Delta Wibawa. Selain itu inovasi mencegah stunting bernama Kopi Pahit (Kompilasi Inovasi Porong Cegah dan Atasi Stunting) juga ikut dipaparkannya.
Dalam paparannya Wabup H. Subandi menjelaskan terlebih dahulu sejarah Kabupaten Sidoarjo. Disampaikannya Kabupaten Sidoarjo dikenal dengan sebutan "Kota Delta” dikarenakan wilayahnya berada di antara dua sungai besar pecahan Kali Brantas, yakni Kali Surabaya di sebelah Utara dan Kali Porong di sebelah Selatan. Sebelah Timur Kabupaten Sidoarjo berbatasan dengan selat Madura sehingga merupakan daerah pantai dan pertambakan yang berair asin/payau.
H. Subandi menyampaikan bahwa sektor Perikanan di Kabupaten Sidoarjo tidak dapat dipandang sebelah mata. Dari total luas tambak tambak sebesar 15.220,39 ha, sekitar 43,96 % menghasilkan Bandeng, 18,33 % menghasilkan ikan nila, 16,58 % rumput laut dan 16,65 % udang. Potensi di sektor perikanan juga cukup besar diantaranya yaitu sumber daya perikanan tangkap maupun budidaya dan pesisir yang melimpah. Disisi lain tingkat kebutuhan masyarakat akan produk hasil kelautan dan perikanan juga semakin tinggi. Dan banyaknya masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor perikanan ini menjadikan sektor perikanan di Kabupaten Sidoarjo patut diperhitungkan dalam mengangkat perekonomian. Hal ini juga diimbangi dengan teknologi dan inovasi kelautan dan perikanan saat ini juga semakin berkembang.
"Dari besarnya potensi di sektor perikanan yang ada ternyata tidak luput dari berbagai permasalahan yang dihadapi," ujarnya.
Wabup H. Subandi menyampaikan beberapa permasalahan itu diantaranya adalah 82% nelayan kesulitan mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal itu diungkapkan dalam survey Institute for Development of Economic and Finance (Indef). Selain itu kemiskinan masyarakat nelayan yang menjadikan wilayah peisisir sebagai tempat kantong-kantong kemiskinan di daerah. Permasalahan lainnya maraknya kegiatan jual beli BBM ilegal dengan harga diatas normal, pengurusan Rekomendasi BBM dan SKAI (Surat Keterangan Asal Ikan) yang masih manual membutuhkan biaya, waktu, dan tenaga yang relatif. Permasalahan selanjutnya adanya ketentuan pengiriman ikan keluar daerah yang mensyaratkan SKAI dan belum adanya database elektronik di sektor perikanan.
"Mendasari permasalahan diatas E-REBON dibuat dengan maksud dan tujuan yaitu untuk memberikan kemudahan akses dan meminimalkan biaya pengurusan rekomendasi BBM dan SKAI; Meningkatkan distribusi produk ikan; Meningkatkan produktivitas pelaku usaha perikanan," ujarnya.
Wabup mengatakan E-REBON hadir sebagai solusi dalam memberikan kemudahan dalam kebaharuan yang diberikan. Diantaranya merupakan pionir aplikasi rekomendasi BBM dan SKAI yang sudah online di sektor perikanan; Hasil surat rekomendasi BBM dan SKAI dapat dicetak mandiri; Surat rekomendasi diterbitkan menggunakan tanda tangan elektronik dengan sertifikat Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN); Dapat mengupdate database pelaku usaha perikanan secara otomatis dalam sistem.
"Selain kebaharuan yang diberikan dalam pelayanan di sektor perikanan, sesuatu yang membuat E-REBON ini unik dan memiliki nilai tambah yaitu Inovasi ini merupakan win-win solution ditengah ketatnya peraturan perolehan BBM subsidi," sampainya.
Masih dikatakan Wabup H. Subansi bahwa inovasi ini dapat mendorong pengentasan kemiskinan di sektor perikanan serta mampu mendorong program Indonesia Melek Digital khususnya untuk para nelayan yang terbiasa bekerja secara tradisional. Selain itu memiliki keunikan nama yang familiar di masyarakat sehingga mudah diingat, “REBON” berasal dari salah satu jenis udang yang sering dikonsumsi masyarakat.
Bentuk implementasi yang sudah dilakukan untuk inovasi E-REBON sudah dilakukan sejak tahun 2020 dengan tahapan sebagai berikut:
1. Tahap Perencanaan pada tahun 2020, dengan bentuk kegiatan Perancangan program REBON menjadi digital serta pembentukan tim inovator;
2. Tahap pembangunan pada tahun 2021, dengan kegiatan pembangunan aplikasi E-REBON dan pembangunan Pelayanan Terpadu sektor perikanan di Mall Pelayanan Publik (MPP);
3. Tahap Sosialisasi pada tahun 2021 sampai sekarang, dengan bentuk kegiatan sosialisasi awal kepada pelaku usaha perikanan, pendampingan & sosiaisasi langsung maupun tidak langsung pada setiap kegiatan pelatihan;
4. Tahap Implementasi pada tahun 2021 sampai sekarang dengan bentuk kegiatan pemberian layanan di MPP untuk memfasilitasi dan mengedukasi pengguna yang masih kesulitan akses secara online, serta mendampingi dan memberikan layanan melalui aplikasi E-REBON dengan 3 langkah sederhana yaitu:
- Pengisian data pengajuan pada website;
- Menunggu proses verifikasi petugas;
- Cetak mandiri di tempat masing-masing.
5. Tahap Evaluasi pada tahun 2021 sampai sekarang dengan bentuk kegiatan Focus Group Discussion (FGD) untuk evaluasi pelayanan E-REBON secara berkala, serta pelaksanaan Survey Kepuasan Masyarakat terhadap layanan.
"Inovasi E-REBON memiliki adaptabilitas atau kemampuan untuk penyesuaian yang baik sehingga dapat dimanfaatkan dan berdampak secara luas. Inovasi E-REBON dapat dengan mudah direplikasi karena memiliki Kode Program (Source code) yang jelas, keamanan terjamin karena telah melewati uji fitur dan uji keamanan dari dinas komunikasi dan informatika,"ujarnya.
Masih dikatakannya bahwa ide dari E-REBON juga telah ditiru oleh beberapa daerah yaitu Kabupaten Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan. Selain itu Inovasi ini dapat diintegrasi dengan aplikasi lainnya seperti aplikasi SIPRAJA (Sistem Pelayanan Rakyat Sidoarjo) yang merupakan rumah besar dari layanan digital di Kabupaten Sidoarjo. Kemudahan lainnya adalah dapat dimodifikasi karena masih banyak ruang untuk penambahan fitur layanan lainnya.
Dalam pembangunan inovasi E-REBON tentunya membutuhkan beberapa sumberdaya pendukung diantaranya yaitu sumber daya keuangan yang bersumber dari APBD Kabupaten Sidoarjo dengan nilai Rp 73.920.000,- untuk pembangunan awal, kemudian Rp 38.184.307,- untuk pengembangan sistem yang semuanya sudah termasuk dengan anggaran pemeliharaan, uji coba serta sosialisasisi. Selain itu sumber daya manusia pengimplementasian E-REBON terdiri dari Inovator, Tim Pengelola, Tim Teknologi Informasi, Kelompok Usaha Perikanan, serta petugas Pertamina. Untuk peralatan yang digunakan sangatlah sederhana yaitu PC/Handphone yang terkoneksi dengan jaringan internet.
Inovasi E-REBON merupakan wujud pelayanan prima di sektor perikanan oleh sebab itu sebagai komitmen dalam implementasi dan pengembangan ke depan Dinas Perikanan Kabupaten Sidoarjo membuat strategi keberlanjutan inovasi diantaranya: Strategi institusional: Menyusun Surat Keputusan tentang Implementasi Inovasi dan Tim Pengelola Inovasi, Menetapkan inovasi dengan peraturan Kepala Daerah agar eksistensi inovasi tetap terjamin walaupun ada perubahan SDM pelaksana; Strategi manajerial: dengan cara peningkatan kapasitas SDM pengelola, pemberlakuan SOP, pelaksanaan pelayanan satu pintu di MPP, serta pembentukan tim pengelola Inovasi, pelaksanaan monitoring & Evaluasi berkala serta pengembangan fitur aplikasi ; Strategi sosial: dengan cara sosialisasi dan Edukasi kepada masyarakat, melakukan integrasi dengan pemerintah kecamatan, desa/kelurahan agar dapat cetak hasil rekomendasi, serta kerjasama dengan BPR Delta Artha melalui pemberian rekomendasi kredit usaha rakyat daerah bagi kelompok perikanan yang membutuhkan.
:Dengan menjalankan strategi yang sudah dibuat, dapat dipastikan bahwa tujuan inovasi E-REBON ke depan dapat tercapai. E-REBON untuk kemudahan layanan dan kesejahteraan sektor perikanan," lanjutnya.
Paparan selanjutnya yakni inovasi KOPI PAHIT (KOMPILASI INOVASI PORONG CEGAH DAN ATASI STUNTING). Inovasi itu dilatar belakangi tingginya angka stunting di Sidoarjo sebesar 23,9% dan di wilayah kerja puskesmas Porong sebesar 28%. Kecamatan Porong sendiri merupakan wilayah terdampak Lumpur Lapindo sehingga akses pelayanan kesehatan terganggu/sulit ; cakupan penimbangan bayi dan balita relatif rendah sehingga intervensi sering terlambat dan tidak optimal; pemahaman tentang kesehatan khususnya yang berkaitan dengan stunting.
Tujuan menurunkan angka stunting di wilayah kerja Puskesmas Porong melalui kolaborasi 7 inovasi terintegrasi dari 6 program Puskesmas yang bertujuan untuk mencegah dan mengatasi stunting di wilayah kerja puskesmas Porong dengan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk secara Dini dan proaktif melakukan deteksi terhadap bayi dan balitanya sendiri.
Kebaruan/nilai tambah: integrasi 7 inovasi dari 6 program Puskesmas secara komprehensif; orang tua/ Wali/kader/nakes dapat mengetahui status gizi dan stunting secara Real Time Melalui aplikasi KOPI PAHIT; mendeteksi dini melalui aplikasi KOPI PAHIT yang sekaligus memetakan faktor risiko penyebab stunting mendorong intervensi cepat sehingga penanganan stunting dapat lebih optimal; edukasi konsultasi nakes, pengaduan survei kepuasan dapat diakses melalui aplikasi KOPI PAHIT.
SIGNIFIKANSI ; menurunkan angka stunting dari 10 % (tahun 2021) menjadi 3.61% di Tahun 2022; mengetahui Status gizi dan stunting balita secara relatime, mudah diakses di mansaja(meningkatkan cakupan data penimbangan balita); meningkatkan kesadaran orang tua pada status kesehatan balitanya, dan lebih pro aktiv berkonsultasi dengan tenaga kesehatan (data D/S meningkat dari 43% menjadi 83.15%).
Adaptabilitas : Mudah direplikasi di wilayah yang memiliki angka stunting relatif tinggi keterbatasan akses layanan kesehatan, aplikasi sederhana berbasis android, semua kabupaten atau kota memiliki masalah stunting yang hampir sama.
Sumber Daya : Manusia Tim Puskesmas (dokter bidan perawat dan tim IT); Tim Lintas sektor ( Desa KUA Koramil Polsek Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta PKK); masyarakat (tokoh agama tokoh masyarakat kader kesehatan),
Keuangan dana BLUD Puskesmas tahun 2021 sebesar 30 juta untuk pembuatan aplikasi; satu juta untuk maintenance per tahun; dana BOK Puskesmas sekitar 10 juta untuk pelaksanaan inovasi, Material basis Android yang dapat diakses melalui smartphone.
Strategi berkelanjutan: 1. Strategi institusional : kebijakan regulasi KOPI PAHIT perbup nomor 89 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting terintegrasi, SK Bupati Sidoarjo nomor 188/ 197/ 438.1.1.3/2022-2024, perbup nomor 90 tahun 2021 tentang peran Desa dalam upaya pencegahan dan penurunan angka stunting terintegrasi, SK Sekda Kab Sidoarjo nomor 188/12515/438.6.1/2022 tentang inovasi daerah.
2. Strategi manajerial: memastikan seluruh proses berjalan dengan optimal; pelatihan atau workshop peningkatan kapasitas nakes dan kader, pengembangan aplikasi, menerapkan sop dan mereview tiap tahun
2. Strategi sosial mengoptimalkan keterlibatan masyarakat : orang tua atau wali, lintas sektor forkopimk tokoh agama tokoh masyarakat kader kesehatan Dinas Pendidikan KUA dan PP PKK. (Yu/Git)
Visitors : 367924