Ke Berita

Wabup Subandi Serahkan Tanda Jasa untuk Staf dan BPD Ex. Desa Besuki

12 Jul 2023 | Author's name Dilihat : 216

KOMINFO, Sidoarjo - Terbitnya  Raperda Penggabungan desa, menjawab keresahan masyarakat desa yang terdampak lumpur lapindo. Salah satunya Desa Besuki yang digabung dengan Desa Dukuhsari. Raperda tersebut telah disahkan oleh Pemkab Sidoarjo.

Pemkab Sidoarjo juga tidak melupakan jasa pengabdian perangkat desa yang desanya kini dilebur itu. Sebagai ucapan rasa terimakasih, Pemkab Sidoarjo memberikan tanda jasa dan tali asih kepada 13 orang staf dan BPD Desa Besuki. Tanda jasa dan tali asih diserahkan oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi, S.H., Rabu (12/7) di Kantor Desa Dukuhsari, Kecamatan Jabon.

"Pengabdian bapak  ibu sebagai penyelenggara pemerintah Desa Besuki menjadi amal panjenengan semua," ungkapnya.

Menurut Subandi selama ini pelayan desa terdampak pelayanan dan pemerintahannya memang sangat terganggu. "Dengan adanya penggabungan desa ini penduduk desa terdampak tetap bisa terlayani dengan baik" ucapnya.

Kepala Desa Dukuhsari, Ihwan Widodo mengatakan bahwa proses penggabungan desa sudah lama diproses. Lebih kurang tiga tahunan.

"Mudah - mudahan dengan penggabungan Desa Besuki ke Desa Dukuhsari membawa berkah dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat  Desa Besuki dan masyarakat Desa Dukuhsari, " ungkapnya.

Dalam raperda tersebut Desa Besuki gabung dengan Desa Dukuhsari, Desa Pejarakan gabung dengan Desa Kedungcangkring Kecamatan  Jabon. Sedangkan Desa Renokenongo gabung dengan Desa Glagaharum Kecamatan Porong. Untuk Desa Kedungbendo gabung dengan Desa Ketapang, Kecamatan Tanggulangin. (Mas)


Visitors : 368615