
Tanggapi Keluhan Sampah Liar di Flyover Trosobo, Ini Langkah Pj. Bupati Sidoarjo
04.12.2020KOMINFO, Sidoarjo – Pj. Bupati Sidoarjo Hudiyono gerak cepat menanggapi keluhan masyarakat terkait persoalan sampah di kawasan flyover Trosobo, Desa Bringinbendo, Kecamatan Taman. Sebab, di kawasan tersebut kerap dijadikan tempat pembuangan sampah liar.
"Kami telah melakukan rapat koordinasi dengan DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan), Dishub, Forkopimpka, dan Kades Bringinbendo," beber Hudiyono, Jumat (4/12/2020).
Menurut Hudiyono, ada empat poin kebijakan yang dihasilkan usai rapat koordinasi. Empat poin tersebut disepakati agar kawasan flyover Trosobo, di Desa Bringinbendo tak lagi dijadikan pembuangan sampah liar oleh orang-orang yang tak bertanggungjawab.
"Pertama, saat ini telah dipasang lampu penerangan dan banner larangan buang sampah dan sanksinya," tutur pria yang akrab disapa Cak Hud itu.
Tak hanya itu, lanjut Cak Hud, pada poin kedua dan ketiga, pihaknya juga menempatkan orang di kawasan flyover. Mereka nantinya akan bertugas menjaga yang akan dibagi dalam 2 shift.
"Memberikan pelatihan kepada empat orang warga sebagai penjaga di lokasi pembuangan," tukas Cak Hud.
"Dan ketiga, setiap malam dilakukan penjagaan oleh 4 warga desa yang dibagi dalam 2 shift dimulai pukul 21.00 - 06.00 WIB dan ditambah 1 orang polisi sampah (polsam) dari DLHK Sidoarjo," imbuhnya.
Adapun pada poin terakhir, Cak Hud meneg askan tak akan ragu menangkap dan memberikan sanksi kepada mereka yang nekat membuang sampah. Saat ini, pihak keamanan telah menangkap 13 orang dan telah memberikan sanksi berupa penyitaan KTP.
"Sampai saat ini sudah tertangkap 13 orang pembuang sampah. Kami sanksi dengan penyitaan KTP untuk selanjutnya mengikuti sidang tipiring," tandas Cak Hud. (Ir/Kominfo).
Pengadaan Barang Jasa
Pengumuman
- 14.03.2023Realisasi APBD s.d. Bulan Februari 2023
Agenda/Kegiatan
- 19.01.2022AGENDA HARJASDA 163
- 12.01.2022Harjasda Ke 163 Tahun 2022