SIDOARJO

Sidoarjo yang Gemilang

Tentang

Mengenal sidoarjo

Peta Kabupaten SidoarjoKabupaten Sidoarjo bertopografi datar. Terletak pada ketinggian 0 - 25 mdpl. Terbagi dalam tiga bagian (timur - tengah - barat)Luas wilayah Kabupaten Sidoarjo: + 76.000 Ha.Luas wilayah laut : 15.539 HaJumlah Kecamatan : 18 KecamatanKecamatan SidoarjoKecamatan CandiKecamatan TanggulanginKecamatan PorongKecamatan JabonKecamatan KrembungKecamatan TulanganKecamatan PrambonKecamatan TarikKecamatan SukodonoKecamatan TamanKecamatan KrianKecamatan BuduranKecamatan GedanganKecamatan SedatiKecamatan WonoayuKecamatan WaruKecamatan BalongbendoJumlah Desa/Kelurahan : 353 DesaKabupaten Sidoarjo memiliki lambang segilima, berbintang satu, serta setangkai padi, depalan belas butir dan sebatang tebu lima ruas dengan bentuk bulat. Kemudian, didalamnya juga ada ikan bandeng dan ikan udang membentuk hurus S.Lambang Kabupaten Sidoarjo itu juga memiliki panca warna yaitu biru laut, hijau, kuning, hitam dan abu-abu. Semua itu memiliki arti masing-masing, namun sayangnya jarang diketahui banyak orang, termasuk masyarakat Kabupaten Sidoarjo.Lambang Daerah Kabupaten Sidoarjo terdiri dari 5 bagian :1. Sebuah segilima beraturan yang sisi-sisinya berbentuk kurung kurawal melambangkan : Falsafah Pancasila yang juga mengandung arti bahwa rakyat Daerah Kabupaten Sidoarjo telah mentrapkan ajaran Pancasila dengan tertib dan pasti.2. Sebuah bintang bersudut lima melambangkan : KeTuahanan Yang Maha Esa yang menggambarkan kehidupan ber-KeTuhanan / beragama dari rakyat Daerah Kabupaten Sidoarjo.3. Setangkai padi, depalan belas butir dan sebatang tebu lima ruas dengan bentuk bulat melambangkan : Hasil bumi yang paling penting dalam daerah Kabupaten Sidoarjo.Sedangkan bentuk yang membulat dari padi dan tebu tersebut menggambarkan kebulatan tekad untuk membangun masyarakat yang adil dan makmur. 18 (delapan belas) butir padi menunjukkan banyaknya Kecamatan dalam daerah Kabupaten Sidoarjo.4. Ikan bandeng dan ikan udang membentuk hurus S melambangkan : Hasil tambak dalam daerah Kabupaten Sidoarjo. Bentuk hurus S dari ikan bandeng dan ikan udang tersebut menunjukkan huruf pertama dari Sidoarjo.Arti Warna1. Warna Biru Laut pada lambang berarti air yang menggambarkan bahwa Daerah Kabupaten Sidoarjo yang terkenal dengan nama : DELTA BRANTAS dikelilingi air yaitu sungai dan laut.Warna biru laut yang terlepas dalam lingkaran padi dan tebu berarti air yang menggambarkan bahwa daerah Kabupaten Sidoarjo adalah daerah tambak yang banyak menghasilkan ikan bandeng dan ikan udang.2. Warna dasar Hijau menggambarkan kesuburan daerah Kabupaten Sidoarjo (Delta Brantas).3. Warna Kuning pada bintang, padi, tebu dan pita menggambarkan kesejahteraan rakyat Kabupaten Sidoarjo.4. Warna Hitam pada tebu, ikan bandeng, ikan udang dan tulisan Kabupaten Sidoarjo menggambarkan keteguhan Iman rakyat daerah Kabupaten Sidoarjo.5. Warna Abu-abu ikan bandeng dan ikan udang adalah warna pelengkap. SEKILAS SEJARAH SIDOARJO 1859-2023 “Dari Tjokronegoro sampai Gus Muhdlor”   Pada tahun 1851  Sidoarjo masih bernama Sidokarie yang merupakan bagian dari Kabupaten Surabaya. Saat itu Sidokarie dipimpin oleh seorang Patih yang bernama R.Ng.Djojohardjo dan dibantu oleh seorang wedono bernama Bagus Ranuwirjo. SIDOARJO BERDIKARI Pada tanggal 31 Januari 1859 berdasarkan keputusan Charles Ferdinand Pahud yang menjabat sejak 1856 sd 1861 sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda No. 9 /1859 Staatsblad van Nederlandsch Indie No. 6.a Regentschap (Kabupaten) Surabaya dipecah menjadi 2, yaitu Kabupaten Surabaya dan Kabupaten Sidokarie dipimpin oleh seorang Bupati. Kabupaten Sidokarie terdiri dari 6 Kawedanan (distrik) : 1. Djenggolo I Kawedanan Gedangan; 2. Djenggolo II Kawedanan Sidoarjo; 3. Djenggolo III Kawedanan Krian; 4. Djenggolo IV Kawedanan Taman; 5. Rawa Pulo I Kawedanan Porong; 6. Rawa Pulo II Kawedanan Bulang. DAFTAR BUPATI SIDOARJOBUPATI PERTAMA - TJOKRONEGORO I (1859 - 1863) Bupati pertama Sidokare adalah RT. Notopuro bergelar  TJOKRONEGORO I,  putra Bupati Surabaya dan bertempat tinggal di Pandean. Pada masa pemerintahan beliau masjid ABROR di Pekauman direnovasi. Berdasarkan Gubernur Jenderal Hindia Belanda No. 10 / 1859 tanggal 28 Mei 1859 Staatsblad van Nederlandsch Indie No. 32 nama Kabupaten Sidokarie diganti dengan nama Kabupaten Sidho-Ardjo (sekarang Sidoarjo). Tahun 1862 Bupati Tjokronegoro I memindahkan rumah Kabupaten dari kampung Pandean ke kampung Pucang ( Wates ). Disini beliau mendirikan Masjid Jami’ ( Masjid AGUNG ) dan disebelah barat masjid dijadikan Pesarean Pendem ( Asri ). Ketika beliau wafat tahun 1863, jasad beliau disemayamkan dipesarean tersebut. BUPATI KEDUA - TJOKORONEGORO II (1863 - 1882) Sebagai penggantinya diangkatlah pada 28 Mei 1863 sebagai Bupati Sidoarjo ke dua dengan gelar Raden Adipati Ario TJOKRONEGORO II. Pada masa ini pembangunan Masjid Jami’ dan perbaikan pesarean Pendem dilanjutkan, ditambah dengan pembangunan kampung Mager Sari.  Bupati Tjokro Negoro II dimakamkan dipesarean Botoputih Surabaya. BUPATI KETIGA - RP. SUMODIREJO (1882) Pengganti sementara adalah RP Sumodirejo, pindahan dari Kabupaten Tulungagung namun 3 bulan kemudian ia wafat dan dimakamkan di pesarean Pendem. BUPATI KEEMPAT - RT. PANJI TJONDRO WINOTO (1882 - 1883) Selanjutnya pada 25 Juni 1882 sampai 1883 Bupati Sidoarjo dijabat oleh Raden Tumenggung Panji TJONDRO WINOTO setelah sebelumnya menjabat patih di Jombang.  Beliau kembali ditugaskan untuk mengisi kekosongan pemerintahan karena bupati Tjondronegoro wafat mulai tahun 1906 sampai 5 Februari 1907. BUPATI KELIMA - RA. ADIPATI TJONDRO NEGORO I (1883 - 1906) Pada tanggal 25 Juni 1883 Raden Adipati Tjondro Negoro I dilantik dan beliau wafat tahun 1906 dan dimakamkan di Pesarean belakang masjid Jami’. Pada tahun 1895 beliau menyempurnakan pembangunan Mesjid Jami’ dengan pemasangan marmer untuk memperindah masjid dan menetapkan pesarean bagi para Bupati dan keluarga, Penghulu dan segenap ahlul masjid berada dipekarangan masjid Jami’ BUPATI KEENAM - RA. ADIPATI ARIO TJONDRONEGORO II (1907 - 1924) Raden Adipati Ario Tjondronegoro II (nama aslinya RP Samiun) diangkat pada 5 Februari 1907. Setelah memerintah selama kurang lebih 18 tahun, beliau pensiun ( 1924 ). Setelah itu selama 2 tahun (1924-1926) Kabupaten Sidoarjo vakum (tidak ada Bupati, hanya ada asisten regent yang dijabat orang Belanda). Foto Pendopo Kab.Sidoarjo tahun 1900 masih berupa Galeri peristirahatan tamu milik Pabrik Gula “Boedoeran.” BUPATI KETUJUH - RTA. SUMODIPOETRO (1926 - 1932) Pada 2 Juni 1926 RTA Sumodipoetro diangkat menjadi Bupati Sidoarjo. Setelah menderita sakit berkepanjangan pada tahun 1932, beliau pensiun. Selama satu tahun jabatan Bupati kosong lagi. BUPATI KEDELAPAN - RT. SOEJADI (1933 - 1949) Pada 27 September 1933 Raden Tumenggung Soejadi yang semula Patih Madiun diangkat menjadi Bupati. Sejak 8 Maret 1942 hingga 15 Agustus 1945 Daerah Delta Brantas berada dibawah Kekuasaan Militer Jepang, sebagaimana halnya daerah-daerah di Indonesia lainnya. Selama masa pendudukan Jepang ini Bupati Sidoarjo tetap dijabat oleh Bupati Raden Tumenggung Soejadi Pada 15 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada Sekutu, didaerah-daerah mulai dibentuk badan atau perkumpulan yang bersifat Nasional. Pada saat itu yang berkuasa didaerah Delta Berantas adalah Kaigun (tentara laut Jepang). Badan – badan atau perkumpulan yang bersifat Nasional mulai dibentuk dengan nama BKR dan PTKR. Pada permulaan Maret 1946 Belanda kembali ke daerah kita. Pada waktu menduduki Gedangan Pemerintah memandang perlu untuk memindahkan pusat pemerintahan Kabupaten Sidoarjo ke Porong. Foto udara pendopo Kab.Sidoarjo dan alun-alun tahun 1946 Pemerintahan Recomba (1946-1949). Tanggal 24 Desember 1946 Belanda menyerang Kota Sidoarjo. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dipindahkan lagi ke daerah Jombang . Sesudah Negara Jawa Timur dibentuk daerah Delta Berantas ini masuk daerah Negara Boneka tersebut. Mulai saat itu Sidoarjo berada dibawah pemerintahan Recomba yang berjalan hingga tahun 1949. Pada waktu itu Bupati Sidoarjo adalah: BUPATI KESEMBILAN DAN KE SEPULUH - TERPUSAT KE PEMERINTAH RI (1949) K. Ng. Soebakti Poespanoto;R. Suharto. Hingga tanggal 27 Desember 1949 Belanda menyerahkan kembali Pemerintahan kepada Pemerintah Republik Indonesia. BUPATI KESEBELAS - R. SURIADI KERTOSUPROJO (1950 - 1958)R Suryadi Kertosoeprojo dilantik tahun 1950 menjadi Bupati/Kepala Daerah di Kabupaten Sidoarjo. BUPATI KEDUABELAS - H.A. CHEDORI AMIR (1958 - 1959)H.A. Chudori Amir dilantik tahun  1958 BUPATI KETIGABELAS - R.H. SAMADIKOEN (1959 - 1964)R.H. Samadikoen dilantik tahun 1959 BUPATI KEEMPATBELAS - KOL. POL. H.R. SOEDARSONO (1965 - 1975)Kol.Pol. H.R. Soedharsono dilantik  tahun 1965 BUPATI KELIMABELAS - KOL. POL. H. SOEWANDI (1975 - 1985)Kol (Pol) Soewandi dilantik tahun 1975 BUPATI KEENAMBELAS - KOL. Art. SOEGONDO (1985 - 1990)Kol (Art) Soegondo dilantik 1985 BUPATI KETUJUHBELAS - KOL. Inf. EDHI SANYOTO (1990 - 1995)Kol (inf) Edhi Sanyoto dilantik tahun 1990 BUPATI KEDELAPANBELAS - KOL. Inf. H. SOEDJITO (1995 - 2000)Kol (Inf). H. Soedjito dilantik tahun 1995 BUPATI KESEMBILANBELAS - Drs. H. WIN HENDRARSO, M.Si (2000 - 2010)Drs. Win Hendrarso, M.Si dilantik tahun 2000 dan 2005. BUPATI KEDUAPULUH - H. SAIFUL ILAH, S.H., M.Hum (2010 - 2020)H. Saiful Ilah, SH, M.Hum dilantik pada tahun 2010 dan 2016. BUPATI KE DUA PULUH SATU - H. AHMAD MUHDLOR ALI, S. IP (2021 - 2024)KANJENG RADEN ARYO TUMENGGUNG H. AHMAD MUHDLOR, S.IP. dilantik pada 26 Februari 2021.Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo VIDEO PROFIL KABUPATEN SIDOARJOSELAYANG PANDANG KABUPATEN SIDOARJO 2023

Selengkapnya
  • Potensi Potensi

    POTENSI PERTANIAN, PETERNAKAN, DAN PERKEBUNAN

    Luas lahan pertanian dari tahun ke tahun memang mengalami sedikit penurunan. Hal itu disebabkan adanyal alih fungsi lahan, seiring dengan perkembangan perumahan dan industri. Namun sektor pertanian tetap dipertahankan dan ditingkatkan produksinya, sesuai lahan yang tersedia dan perkembangan teknologi yang ada.


    POTENSI PERIKANAN DAN KELAUTAN



    Luas lahan perikanan mencapai 18,69% dari total luas wilayah Kabupaten Sidoarjo, salah satu produk unggulan Kota Delta ini adalah hasil olahan produk perikanannya. Sehingga Kabupaten Sidoarjo dijuluki Kota Kerupuk dan Petis Udang. Banyak potensi hasil perikanan dan kelautan yang dapat dimanfaatkan berbagai industri olahan makanan, termasuk budidaya dan olahan rumput laut.

    POTENSI INDUSTRI DAN PERDAGANGAN


    Peran sektor industri dan pengolahan terhadap Prodek Domestik Regional Bruto (PDRB) pada posisi teratas. Sedangkan dari sektor perdagangan, hotel dan restoran juga memberikan kontribusi besar pada perekonomian Kabupaten Sidoarjo. Kebijakan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo pada dua sektor ini antara lain, pengembangan investasi dan industri yang berkontribusi dan berdaya saing global yang sangat baik. Hal ini karena lokasi Kabupaten Sidoarjo sangat strategis dan potensial dalam mendukung kegiatan dunia usaha.

    POTENSI PENDIDIKAN
    Untuk mendukung perkembangan industri yang cukup pesat di Kabupaten Sidoarjo, beberapa upaya telah dilakukan antara lain melalui penyediaan tenaga kerja yang mempunyai dasar standar pendidikan, yaitu dengan penerapan kurikulum manajemen berbasis sekolah. Diharapkan para lulusan sekolah menengah umum dan kejuruan dapat langsung dipakai di dunia kerja dan dapat menempati posisi manajemen menengah ke atas (bukan hanya sekedar menjadi buruh pabrik). Hal ini ditunjang dengan adanya sarana pendidikan di Kabupaten Sidoarjo mulai dari Kelompok Bermain (Play Group), TK sampai dengan Perguruan Tinggi yang menerapkan sistem tersebut dan menjadi unggulan.

    POTENSI TENAGA KERJA
    Untuk mendukung perkembangan sektor industri, maka diperlukan ketersediaan tenaga kerja yang profesional sesuai bidang dan kebutuhannya.


    Selengkapnya
  • Kuliner Khas Sidoarjo Kuliner Khas Sidoarjo

    Beraneka ragam makanan dan masakan Sidoarjo banyak digemari warga Sidoarjo maupun luar Sidoarjo. Beberapa makanan khas yang jadi idola dan direkomendasikan untuk turis lokal dan manca antara lain sebagai berikut :

    1. Kupang Lontong

    2. Sate Kerang

    3. Otak-otak Bandeng

    4. Ote-ote Khas Porong

    5. Lontong Balap

    6. Kerupuk Udang

    7. Bandeng Asap

    8. Bandeng Presto

    9. Kothok Asem

    10. Petis Udang

    11. Klepon

    Selengkapnya
  • akomodasi akomodasi

    STASIUN

    Stasiun Sidoarjo atau disingkat SDA berada pada ketinggian +4 mdpl terletak di jalan Diponegoro kelurahan Lemahputro Sidoarjo. Berada diwilayah Daerah Operasi 8 Surabaya dibagian selatan Surabaya arah Malang dan Pasuruan. Cukup mudah untuk mengakses kereta dari Sidoarjo ini, karena ada banyak angkutan umum yang melintas di depan Stasiun, walau jalan agak jauh.

    Kabupaten Sidoarjo memiliki sebelas stasiun yang masih beroperasi, diantaranya:


    Selain itu, Kabupaten Sidoarjo juga memiliki enam stasiun yang berhenti beroperasi, yaitu:


    BANDARA 


    Bandar Udara Internasional Juanda (BUIJ) (abreviasiBandara Internasional Juandabahasa InggrisJuanda International Airport) (IATASUBICAOWARR), adalah sebuah bandar udara internasional yang terletak di Kecamatan SedatiSidoarjo. Bandara ini merupakan bandara tersibuk ketiga di Indonesia (setelah Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Ngurah Rai). Bandara ini terletak sekitar 12 kilometer (7,5 mil) dari pusat Kota Surabaya dan melayani wilayah Gerbangkertosusila. Bandara Internasional Juanda dioperasikan oleh PT Angkasa Pura I. Nama bandara ini diambil dari nama Djuanda Kartawidjaja , Perdana Menteri Indonesia terakhir yang mengusulkan pembangunan bandara ini. Pada 2019, bandara ini melayani sekitar 500 pesawat per hari.


    TERMINAL PURABAYA

    Nama terminal bus ini berasal dari akronim "Purabaya", gabungan dari kata "gapura" dan "Surabaya". Jika disatukan, "Terminal Purabaya" dapat dimaknai sebagai terminal bus yang terletak pada akses masuk atau pintu gerbang Kota Surabaya. Hal tersebut sesuai dengan fakta yang menunjukkan bahwa fisik bangunan terminal terletak di Desa Bungurasih, sebuah desa yang berada tepat di luar perbatasan selatan antara Kota Surabaya dengan wilayah administasi Kabupaten Sidoarjo. Nama terminal ini sendiri dicetuskan oleh Bupati Sidoarjo, Edi Sanyoto dan Walikota Surabaya, Poernomo Kasidi sejak awal pembangunannya pada tahun 1990

    Selengkapnya

Ada apa di Sidoarjo?

Layanan Terpadu

Aplikasi Layanan Publik

aplikasi penunjang layanan pubik

Selengkapnya

Pengaduan

aplikasi yang memberikan layanan pengaduan untuk memudahkan masyarakat

Selengkapnya

Website Perangkat Daerah

Website Resmi Perangkat Daerah

Selengkapnya

BERITA

Ikuti terus kabar Sidoarjo terkini.

Lihat Semua
19 Dec
DPRD Kabupaten Sidoarjo Tetapkan Raperda Tentang Perlindungan Terhadap Disabilitas

KOMINFO, Sidoarjo - Plt Bupati Sidoarjo H. Subandi SH, M.Kn. menghadiri rapat Paripurna DPRD, Rabu 18/12 di ruang Sidang Paripurna  DPRD Sidoarjo, pada agenda rapat Paripurna ke VI Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, setelah melakukan penandatangan berita acara Plt. Bupati Subandi menyampaikan sambutannya. Ia mengatakan  bahwa dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, Khususnya Pasal 28, Mengamanatkan Bahwa Pemerintah Daerah Berkewajiban Menjamin Dan Melindungi Hak Penyandang Disabilitas Sebagai Subjek Hukum Untuk Melakukan Tindakan Hukum Dengan Lainnya. “Berdasarkan hal tersebut maka diperlukan komitmen dari pemerintah daerah dalam pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. komitmen pemerintah daerah dalam hal ini berupa peraturan daerah yang dapat digunakan sebagai payung hukum dalam pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Sidoarjo,” katanya.Pemerintah Daerah menyadari masih banyak penyandang disabilitas di wilayah kabupaten Sidoarjo yang hidup dalam kondisi rentan, terbelakang dan / atau miskin karena masih adanya pembatasan, hambatan, kesulitan, dan pengurangan atau penghilangan hak penyandang disabilitas dalam memperoleh kesempatan dan akses terhadap pelayanan, fasilitas, dan sarana di wilayah daerah. seringkali penyandang disabilitas tersisihkan dan luput dari perhatian baik dalam proses perencanaan pembangunan, maupun terhadap pemenuhan hak-haknya dalam segala aspek.    Melihat realita yang sangat memprihatinkan dan membutuhkan intervensi dan affirmative actions dari berbagai stakeholder. artinya sangat diperlukan adanya peningkatan kesadaran dan aksi sosial masyarakat dari berbagai kalangan, termasuk didalamnya peran penting pemerintah daerah dan seluruh jajarannya. “ Untuk itu dengan disusunnya peraturan daerah ini, merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, peraturan daerah ini diharapkan juga dapat memberikan kontribusi penting dalam proses pembangunan secara menyeluruh khususnya dengan tetap memperhatikan kebutuhan-kebutuhan dan hak-hak disabilitas di Kabupaten Sidoarjo,” ucapnya.Terakhir ia pun berharap  agar peraturan daerah yang telah disetujui dan akan ditetapkan ini dapat menjadi pedoman dalam pengambilan kebijakan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan  kesejahteraan masyarakat Sidoarjo yang adil dan merata. Yu

Pengadaan Barang Jasa

Selengkapnya

Agenda / Kegiatan

Selengkapnya

E-Kliping

Visitors : 361292